Connect with us

Metro

Rapat Pimpinan Bamus Suku Betawi 1982 Tema “Menuju Sukses DKJ dan Pilkada 2024”

Published

on

Jakarta, 9 Juni 2024 – Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 Mengadakan Rapat Pimpinan  Bamus Suku Betawi 1982 dengan tema “Menuju Sukses DKJ Dan Pilkada 2024 Di Hotel Tavia Heritage Cempaka Putih Jakarta pada hari Minggu, 9 Juni 2024.

 

H. Zainuddin,. M.H, S.E sebagai Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 menyampaikan dalam sambutan pembukaan Rapim Bamus Suku Betawi 1982 mengatakan ;“Kita memang hari ini khusus dalam rangka melaksanakan Rapim Bamus Betawi 1982.

 

Dan nanti tentu akan keputusan Rapim dimana hasil keputusan itu akan kita ekspos ke semua pihak mulai dari Gubernur sampai badan-badan Pimpinan maupun tokoh tokoh masyarakat media, para ketua partai politik.

Kenapa kita mengadakan Rapim pada hari ini? Karena kita menghadapi satu era baru Jakarta ketika telah disiapkan Undang-undang nomer 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

 

Tahun ini juga kita akan menghadapi Pilkada DKI Jakarta yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tanggal 27 November 2024. Saya kira kedua hal tersebut haruslah kita tanggap menjadi sebuah inisiatif apresiasi dari kita dan apa langkah – langkah yang harus kita laksanakan menyambut 2 momentum tersebut.

 

Dalam UU DKJ Nomer 2 tahun 2024, posisi orang-orang Betawi telah mendapat satu tempat yang sangat strategis di Jakarta yaitu: 1. Dalam pasal 31 UU nomer 2 tahun 2024 tentang DKJ ini adanya prioritas kebudayaan Betawi, kalau selama ini kita hanya berdasarkan peraturan daerah nomer 4 tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan Betawi, hari ini kebudayaan Betawi telah masuk didalam Undang-undang yang berlaku secara Nasional. Berarti ini ada prioritas kebudayaan Betawi yang kemudian akan disiapkannya badan-badan usaha untuk mengembangkan kebudayaan Betawi. 3. Kemudian disiapkan dana abadi kebudayaan betawi, jadi dari ketiga unsur ini jelas bahwa orang Betawi ini telah mendapatkan pengakuan Negara menjadi masyarakat Adat Pribumi asli.

 

Dengan demikian harus jelas apa sich privilegenya kedepan kalau kita sudah dalam posisi Putera daerah maka kita juga punya hak yang sama dengan daerah lain ada satu kebutuhan yang lebih sebagai Putera asli daerah dengan pendatang lainnya.

 

Kalau selama ini kita terus ingin membangun sebuah branch bahwa Betawi ini adalah masyarakat adatnya Jakarta dimana kita punya tradisi, adat istiadat, budaya yang sudah diwariskan dari turun temurun dan didalam Undang – undang ini sah warga Betawi menjadi masyarakat adat yang harus memiliki kelembagaan adat nantinya.

 

Kalau dulu jakarta sebagai Ibukota tentu ini menjadi daerah kota yang berhak memiliki oleh seluruh Indonesia, kami ini ada perbedaan yang baik dimana perbedaan ini kita akan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan orang Betawi pada waktu yang akan datang.

 

Didalam Undang-undang ini disamping pasal 31 itu ada juga yang namanya kawasan Aglomerasi, jadi ada tiga fungsi DKJ ini yaitu : Kota pusat perekonomian Indonesia, Kota Global dan juga kawasan Aglomerasi. Kawasan Aglomerasi dan bahkan layanan Aglomerasi, perbedaannya yaitu kalau kawasan Aglomerasi ada Dewan Kawasannya yang diangkat oleh Presiden.

 

Sedangkan badan layanan Aglomerasi itu yang memiliki kantornya, perangkatnya termasuk ada bantuan APBNnya dan dipersilahkan mencari anggarannya sendiri untuk menciptakan sebuah iklim yang kondusif didalam beberapa kota Jabodetabek dan kepentingan orang Betawi dalam Aglomerasi ini itu apa?, kita harus menempatkan putera-putera terbaik Betawi baik Dewan Kawasan maupun didalam badan layanan Aglomerasi sehingga ada manfaatnya Undang – undang ini yaitu : 1. Kita minta nantinya kepada Pemerintahan Daerah untuk menghargai kedudukan strategis orang Betawi di Jakarta baik didalam penerimaan PNS, penerimaan Beasiswa, penempatan orang Betawi di Jajaran Perusahaan daerah, maupun menempatkan orang Betawi di lembaga-lembaga dan badan-badan Pemda DKI Jakarta.

Continue Reading

Metro

MIE BAKSO DAN MIE AYAM UMKM LANTAI DUA SETASION KIARACONDONG BANDUNG NGIDAM SARI CILACAP

Published

on

By

Bandung, 26/3/2026 – Karyapost.com, Komplek area UMKM lantai 2 setasion kiaracondong Bandung, mendekati pukul.20.00 wib Jurnalis dari Media Karyapos dan juga Kepala Biro Karyapos Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Legowo Santoso mengunjungi salah satu outlet kuliner di area setasion kiaracondong Bandung dengan menu khas andalannya adalah yamin asin dan manis kemudian ada pula menu Istimewa yaitu mie kocok,mie ayam dan mie bakso .

Unit usaha kuliner tersebut sudah berdiri dari tahun 2023, mempunyai nama Triyono atau sering disapa dengan panggilan Pak Dewo asli putra daerah dari Cilacap jawa tengah ,menyajikan berbagai macam kuliner  dengan konsep makanan mie yang menjadi daya tarik di warungnya tersebut.

Awal usaha yang sudah lama ditekuninya pertama kali yaitu berada di daerah jl.babakan sari 2 no 11 sebelah utara setasion kiaracondong bandung kemudian pelangganya banyak dari beberapa daerah seperti : 1.solo,surabaya,
2.yogyakarta,
3.bandung,Jakarta dll.

Triyono menyampaikan kulinernya buka mulai dari pukul.10.00 wib sampai mendekati tengah malam pukul.22.00 wib selain itu unit usahanya juga menjadi zentra komunikasi teman maupun sahabat dari luar kota untuk jalin silaturahmi eratkan persaudaraan dan tak lupa Triyono mengucapkan terimakasih kunjungan dari media karya pos dari Jakarta semoga sukses selalu dalam berkarya membangun negri melalui media informasi online begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penipuan, Sebut Kasus William Ciam Murni Investasi Usaha yang Gagal

Published

on

By

Jakarta – Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partner menggelar konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (26/3/2026), terkait dugaan tindak pidana yang menyeret klien mereka, William Ciam.

Dalam keterangannya, tim kuasa hukum yang terdiri dari Dennis Wibowo, Andry, Muhammad Naziruddin, Noval, dan Ridwan Adjie Pamungkas menyatakan bahwa tuduhan yang beredar melalui akun Instagram “Info Zonker Indonesia” dan/atau “scamnews.official” tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Kami hadir untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar di media sosial yang menyebut klien kami terlibat sengketa hutang piutang dan dugaan penipuan. Kami tegaskan, hal tersebut tidak benar,” ujar Dennis Wibowo dalam konferensi pers.

Menurut pihak kuasa hukum, persoalan yang terjadi bermula dari hubungan pribadi antara William Ciam dan Jeanette Pricillia Harryman yang kemudian berlanjut pada kesepakatan membangun usaha kuliner bersama.

Disebutkan, usaha tersebut didanai secara bersama dengan total modal sekitar AUD 90.000 atau setara Rp1,08 miliar. Dari jumlah tersebut, Jeanette berkontribusi sekitar AUD 17.000 atau Rp204 juta. Namun dalam perjalanannya, Jeanette disebut tidak terlibat dalam operasional usaha.

“Seiring memburuknya hubungan pribadi, usaha tersebut akhirnya dijalankan sendiri oleh klien kami hingga akhirnya tutup pada Februari 2024 karena mengalami kerugian,” jelasnya.

Kuasa hukum juga membantah adanya unsur penipuan dalam kasus ini. Mereka menilai dana yang diberikan merupakan bentuk investasi, bukan pinjaman.

“Kami memiliki bukti percakapan yang menunjukkan bahwa dana tersebut adalah investasi. Jadi tidak ada unsur penipuan, melainkan risiko bisnis yang tidak berjalan sesuai rencana,” kata tim kuasa hukum.

Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa belum pernah ada proses mediasi antara kedua belah pihak sebagaimana yang disebutkan dalam informasi yang beredar.

Kuasa hukum menyebut, usaha kuliner bernama “Suka-Suka” tersebut terus merugi hingga akhirnya bangkrut. Bahkan, klien mereka harus menanggung kewajiban pajak secara pribadi setelah usaha ditutup.

Di akhir pernyataannya, William Ciam juga menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut sesuai dengan apa yang dialaminya.

“Saya menyatakan bahwa informasi yang disampaikan adalah benar sesuai dengan kejadian yang saya alami,” ujar William dalam pernyataan tertulisnya.

Pihak kuasa hukum berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di publik dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

Continue Reading

Metro

Pospam Temon Polres Kulon Progo Hadirkan Fasilitas Bengkel Darurat Gratis Untuk Pemudik

Published

on

By

Kulon Progo – Menyongsong kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Pospam Temon Polres Kulon Progo menghadirkan fasilitas bengkel darurat gratis bagi pemudik yang melintas di wilayah Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Layanan ini dirancang untuk membantu kendaraan yang mengalami kendala teknis ringan selama perjalanan jauh. Selasa (24/3/2026)

Fasilitas bengkel darurat siap menangani perbaikan ban, pengecekan mesin, hingga penggantian komponen kecil, sehingga kendaraan pemudik dapat kembali prima dan perjalanan tetap aman serta nyaman.

Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kemacetan atau gangguan di jalur mudik akibat kendala kendaraan.

Dengan layanan ini, Polres Kulon Progo memastikan pemudik dapat melanjutkan perjalanan dengan tenang, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending