Connect with us

Metro

Rapat Pimpinan Bamus Suku Betawi 1982 Tema “Menuju Sukses DKJ dan Pilkada 2024”

Published

on

Jakarta, 9 Juni 2024 – Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 Mengadakan Rapat Pimpinan  Bamus Suku Betawi 1982 dengan tema “Menuju Sukses DKJ Dan Pilkada 2024 Di Hotel Tavia Heritage Cempaka Putih Jakarta pada hari Minggu, 9 Juni 2024.

 

H. Zainuddin,. M.H, S.E sebagai Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 menyampaikan dalam sambutan pembukaan Rapim Bamus Suku Betawi 1982 mengatakan ;“Kita memang hari ini khusus dalam rangka melaksanakan Rapim Bamus Betawi 1982.

 

Dan nanti tentu akan keputusan Rapim dimana hasil keputusan itu akan kita ekspos ke semua pihak mulai dari Gubernur sampai badan-badan Pimpinan maupun tokoh tokoh masyarakat media, para ketua partai politik.

Kenapa kita mengadakan Rapim pada hari ini? Karena kita menghadapi satu era baru Jakarta ketika telah disiapkan Undang-undang nomer 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

 

Tahun ini juga kita akan menghadapi Pilkada DKI Jakarta yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tanggal 27 November 2024. Saya kira kedua hal tersebut haruslah kita tanggap menjadi sebuah inisiatif apresiasi dari kita dan apa langkah – langkah yang harus kita laksanakan menyambut 2 momentum tersebut.

 

Dalam UU DKJ Nomer 2 tahun 2024, posisi orang-orang Betawi telah mendapat satu tempat yang sangat strategis di Jakarta yaitu: 1. Dalam pasal 31 UU nomer 2 tahun 2024 tentang DKJ ini adanya prioritas kebudayaan Betawi, kalau selama ini kita hanya berdasarkan peraturan daerah nomer 4 tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan Betawi, hari ini kebudayaan Betawi telah masuk didalam Undang-undang yang berlaku secara Nasional. Berarti ini ada prioritas kebudayaan Betawi yang kemudian akan disiapkannya badan-badan usaha untuk mengembangkan kebudayaan Betawi. 3. Kemudian disiapkan dana abadi kebudayaan betawi, jadi dari ketiga unsur ini jelas bahwa orang Betawi ini telah mendapatkan pengakuan Negara menjadi masyarakat Adat Pribumi asli.

 

Dengan demikian harus jelas apa sich privilegenya kedepan kalau kita sudah dalam posisi Putera daerah maka kita juga punya hak yang sama dengan daerah lain ada satu kebutuhan yang lebih sebagai Putera asli daerah dengan pendatang lainnya.

 

Kalau selama ini kita terus ingin membangun sebuah branch bahwa Betawi ini adalah masyarakat adatnya Jakarta dimana kita punya tradisi, adat istiadat, budaya yang sudah diwariskan dari turun temurun dan didalam Undang – undang ini sah warga Betawi menjadi masyarakat adat yang harus memiliki kelembagaan adat nantinya.

 

Kalau dulu jakarta sebagai Ibukota tentu ini menjadi daerah kota yang berhak memiliki oleh seluruh Indonesia, kami ini ada perbedaan yang baik dimana perbedaan ini kita akan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan orang Betawi pada waktu yang akan datang.

 

Didalam Undang-undang ini disamping pasal 31 itu ada juga yang namanya kawasan Aglomerasi, jadi ada tiga fungsi DKJ ini yaitu : Kota pusat perekonomian Indonesia, Kota Global dan juga kawasan Aglomerasi. Kawasan Aglomerasi dan bahkan layanan Aglomerasi, perbedaannya yaitu kalau kawasan Aglomerasi ada Dewan Kawasannya yang diangkat oleh Presiden.

 

Sedangkan badan layanan Aglomerasi itu yang memiliki kantornya, perangkatnya termasuk ada bantuan APBNnya dan dipersilahkan mencari anggarannya sendiri untuk menciptakan sebuah iklim yang kondusif didalam beberapa kota Jabodetabek dan kepentingan orang Betawi dalam Aglomerasi ini itu apa?, kita harus menempatkan putera-putera terbaik Betawi baik Dewan Kawasan maupun didalam badan layanan Aglomerasi sehingga ada manfaatnya Undang – undang ini yaitu : 1. Kita minta nantinya kepada Pemerintahan Daerah untuk menghargai kedudukan strategis orang Betawi di Jakarta baik didalam penerimaan PNS, penerimaan Beasiswa, penempatan orang Betawi di Jajaran Perusahaan daerah, maupun menempatkan orang Betawi di lembaga-lembaga dan badan-badan Pemda DKI Jakarta.

Continue Reading

Metro

UBAH MINYAK JELANTAH & SAMPAH JADI CUAN

Published

on

By

Jakarta 08 Juni 2026 – Kolaborasi Warga Makasar Bukti Sampah Jakarta Bisa Jadi Solusi, Bukan Masalah, Minyak jelantah yang selama ini jadi biang banjir dan pencemar air, kini disulap jadi lilin aromatherapy bernilai ekonomi tinggi. Inovasi ini digagas Bang Wisnu, Penggiat Lingkungan “Komunitas Hijau Ceria Jakarta” di RT 03/RW 04, Kel. Makasar, Kec. Makasar, Jakarta Timur.

Koordinator Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta, saat berjumpa langsung dengan Bang Wisnu menyebut ini contoh nyata ekonomi sirkular dari bawah. “Minyak jelantah itu bahaya. Dibuang ke got, bikin air mampet, oksigen habis, ikan mati. Nyumbat pipa, Jakarta banjir. Tapi di tangan Bang Wisnu, sampah jadi rupiah,” tegas Agus, Senin (8/6)

*DARI LIMBAH JADI LILIN WANGI*
Komunitas Hijau Ceria memulai dari pengepulan minyak goreng bekas warga. Dibeli Rp4.000 – Rp6.000/liter, tergantung tingkat keruhnya. Minyak disaring, diolah, dicampur bahan alami, lalu dicetak jadi lilin aromatherapy.

“Ini bukan sekadar lilin. Ini edukasi. Warga jadi sadar, jelantah jangan dibuang. Kumpulin, ada harganya. Lingkungan selamat, dapur ngebul,” ujar Bang Wisnu.

*AJAKAN KOLABORASI: JAKARTA BISA BERESKAN SAMPAH SENDIRI*
Gerakan Aktivis Jakarta melihat potensi besar komunitas independen seperti Hijau Ceria. Agus Harta menegaskan, saatnya kolaborasi pentahelix digerakkan.

“Kami optimis Jakarta bisa berbenah dan selesaikan persoalan sampahnya sendiri. Kuncinya: kolaboratif. Legislatif, Pemda di semua jenjang, swasta, dan masyarakat harus transparan dan jalan bareng. Tingkatkan kesadaran berkelanjutan,” kata Agus.

Agus secara khusus mendorong Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta turun langsung ke lapangan. “Jangan cuma rapat di gedung. Temui Bang Wisnu, temui pemulung, temui bank sampah. Biar regulasi yang dibuat sesuai fakta lapangan. Mudah dicerna semua kalangan, bukan cuma jadi menara gading,” tutup Agus.

Gerakan Aktivis Jakarta menyatakan siap menemani dan mengadvokasi perjuangan komunitas lingkungan seperti Hijau Ceria agar replikasi program ini bisa masif di 44 Kecamatan se-DKI Jakarta.

Continue Reading

Metro

Menuju Sertifikasi Indikasi Geografis, Dinas Perikanan dan UGM Dampingi Kampung Lele Asap Jati Banaran

Published

on

By

KULON PROGO –Karyapost.com, Langkah strategis untuk melindungi dan melejitkan potensi ekonomi lokal terus digulirkan di Bumi Binangun.

Kali ini komoditas unggulan daerah yaitu Lele Asap Jati dari Banaran,Galur, Kulon progo,Yogyakarta,bersiap melangkah ke panggung hukum dan pasar yang lebih luas melalui program pendampingan sertifikasi Indikasi Geografis (IG).

Langkah nyata ini diwujudkan melalui sinergi kokoh antara Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo bersama tim akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kegiatan krusial ini digelar secara guyub di kediaman Bapak Dukuh Jati, Kalurahan Banaran, pada Senin (8/6/2026).

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo,Kepala Bidang Pengolahan dan pemasaran R. Wakhid Purbiyantoro, S.T., tim pendamping dari UGM, jajaran Pemerintah Kalurahan Banaran, kelompok pengolah lele asap serta tokoh masyarakat setempat.

Sertifikasi Indikasi Geografis (IG) ini dibidik bukan sekadar sebagai label formalitas melainkan sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektual komoditas lokal.

Karakteristik rasa, aroma dan proses pengasapan tradisional khas Jati Banaran merupakan aset daerah yang tidak dimiliki oleh wilayah lain sehingga sangat layak mendapatkan proteksi hukum dari negara melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan pendampingan ini sangat penting dan juga memantik diskusi dinamis mengenai masa depan produk lokal dari kabupaten Kulon Progo pada umumnya.

Tokoh masyarakat setempat yang juga pengamat civil society, Priyo Santoso, S.H., M.H., memberikan catatan dan usulan strategis kepada jajaran penentu kebijakan yang hadir ,
dalam interupsinya  Priyo Santoso menekankan bahwa momentum Lele Asap Jati Banaran ini harus menjadi pemantik awal bagi gerakan yang lebih masif dan mendorong pemerintah daerah untuk tidak berhenti di satu komoditas saja kemudian apresiasi setinggi-tingginya juga diberikan kepada Dinas Perikanan dan UGM.

Kami berharap ke depan dapat mengusulkan kepada Pemerintah Daerah bisa lebih progresif memfasilitasi sertifikasi Indikasi Geografis bagi potensi-potensi lokal lainnya yang ada di kabupaten Kulon Progo yang mana kaya akan produk hasil bumi maupun kuliner yang memiliki ciri kekhususan serta keunikan geografis yang kuat maka jika semua diproteksi dan difasilitasi dengan IG, tentunya ini akan menjadi benteng hukum sekaligus motor penggerak kesejahteraan bagi masyarakat ujar Priyo Santoso tegas kepada awak media.

Merespons antusiasme tersebut pihak dinas dan tim UGM berkomitmen untuk terus mengawal proses penyusunan dokumen ruang lingkup komoditas Lele Asap ini hingga tuntas kemudian Kehadiran akademisi diharapkan mampu menjembatani aspek ilmiah,standardisasi mutu,higienitas tanpa menghilangkan otentisitas tradisi lokal yang sudah mengakar.

Melalui perlindungan Indikasi Geografis, Kampung Lele Asap Jati , Banaran , Galur Kulon progo, Yogyakarta diproyeksikan mampu menjadi episentrum baru untuk pemberdayaan ekonomi lokal kemudian hak paten geografis ini diyakini akan meningkatkan daya tawar produk di pasar modern, melindungi hak-hak kelompok pengolah lokal serta membuka jalan bagi kesejahteraan masyarakat yang ingin berdaulat dan mandiri membangun konsep ekonomi kreatif yang mengedepankan semangat kearifan lokal.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Hadiri Workshop PAN 2026, Muslih Dorong Kesadaran Lingkungan dan Ketahanan Pangan untuk Kemajuan Daerah

Published

on

By

Jakarta – Anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Drs. H. Muslih, M.H., menghadiri Workshop PAN 2026 yang digelar pada 7–9 Juni 2026 di Hotel Sultan Jakarta.

Kegiatan yang mengusung tema “Bantu Rakyat Pilah Sampah” tersebut diikuti kader dan anggota legislatif PAN dari berbagai daerah di Indonesia. Workshop ini bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, serta mendorong kepedulian terhadap isu lingkungan, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

Dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama pelaksanaan kegiatan, Minggu (7/6/2026), Muslih menyampaikan bahwa tema yang diangkat dalam Workshop PAN 2026 sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan dan penguatan sektor pangan.

Menurutnya, program-program yang dibahas dalam workshop sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Tema lingkungan dan pangan sangat baik untuk masa depan. PAN terus berupaya menggerakkan masyarakat agar semakin maju dan memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, daerah akan berkembang lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Muslih.

Ia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, mengelola limbah rumah tangga, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan yang harus terus diperkuat di seluruh daerah.

Selain itu, Muslih juga menilai bahwa semangat reformasi dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat perlu terus dijaga melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Berbagai materi yang disampaikan dalam workshop, menurutnya, dapat menjadi referensi bagi para kader dan anggota legislatif PAN dalam merumuskan program pembangunan di daerah masing-masing.

“Kita berharap Indonesia semakin maju, lingkungan semakin bersih, dan tata kelola pembangunan semakin baik sehingga daerah-daerah di Indonesia dapat berkembang tanpa menghadapi persoalan lingkungan yang menghambat kemajuan masyarakat,” tambahnya.

Workshop PAN 2026 menjadi ajang konsolidasi nasional bagi kader PAN untuk memperkuat sinergi, bertukar pengalaman, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Melalui kegiatan tersebut, PAN berharap dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi dan kebijakan daerah yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat peran partai dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending