Connect with us

Metro

Rapat Pimpinan Bamus Suku Betawi 1982 Tema “Menuju Sukses DKJ dan Pilkada 2024”

Published

on

Jakarta, 9 Juni 2024 – Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 Mengadakan Rapat Pimpinan  Bamus Suku Betawi 1982 dengan tema “Menuju Sukses DKJ Dan Pilkada 2024 Di Hotel Tavia Heritage Cempaka Putih Jakarta pada hari Minggu, 9 Juni 2024.

 

H. Zainuddin,. M.H, S.E sebagai Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 menyampaikan dalam sambutan pembukaan Rapim Bamus Suku Betawi 1982 mengatakan ;“Kita memang hari ini khusus dalam rangka melaksanakan Rapim Bamus Betawi 1982.

 

Dan nanti tentu akan keputusan Rapim dimana hasil keputusan itu akan kita ekspos ke semua pihak mulai dari Gubernur sampai badan-badan Pimpinan maupun tokoh tokoh masyarakat media, para ketua partai politik.

Kenapa kita mengadakan Rapim pada hari ini? Karena kita menghadapi satu era baru Jakarta ketika telah disiapkan Undang-undang nomer 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.

 

Tahun ini juga kita akan menghadapi Pilkada DKI Jakarta yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tanggal 27 November 2024. Saya kira kedua hal tersebut haruslah kita tanggap menjadi sebuah inisiatif apresiasi dari kita dan apa langkah – langkah yang harus kita laksanakan menyambut 2 momentum tersebut.

 

Dalam UU DKJ Nomer 2 tahun 2024, posisi orang-orang Betawi telah mendapat satu tempat yang sangat strategis di Jakarta yaitu: 1. Dalam pasal 31 UU nomer 2 tahun 2024 tentang DKJ ini adanya prioritas kebudayaan Betawi, kalau selama ini kita hanya berdasarkan peraturan daerah nomer 4 tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan Betawi, hari ini kebudayaan Betawi telah masuk didalam Undang-undang yang berlaku secara Nasional. Berarti ini ada prioritas kebudayaan Betawi yang kemudian akan disiapkannya badan-badan usaha untuk mengembangkan kebudayaan Betawi. 3. Kemudian disiapkan dana abadi kebudayaan betawi, jadi dari ketiga unsur ini jelas bahwa orang Betawi ini telah mendapatkan pengakuan Negara menjadi masyarakat Adat Pribumi asli.

 

Dengan demikian harus jelas apa sich privilegenya kedepan kalau kita sudah dalam posisi Putera daerah maka kita juga punya hak yang sama dengan daerah lain ada satu kebutuhan yang lebih sebagai Putera asli daerah dengan pendatang lainnya.

 

Kalau selama ini kita terus ingin membangun sebuah branch bahwa Betawi ini adalah masyarakat adatnya Jakarta dimana kita punya tradisi, adat istiadat, budaya yang sudah diwariskan dari turun temurun dan didalam Undang – undang ini sah warga Betawi menjadi masyarakat adat yang harus memiliki kelembagaan adat nantinya.

 

Kalau dulu jakarta sebagai Ibukota tentu ini menjadi daerah kota yang berhak memiliki oleh seluruh Indonesia, kami ini ada perbedaan yang baik dimana perbedaan ini kita akan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan orang Betawi pada waktu yang akan datang.

 

Didalam Undang-undang ini disamping pasal 31 itu ada juga yang namanya kawasan Aglomerasi, jadi ada tiga fungsi DKJ ini yaitu : Kota pusat perekonomian Indonesia, Kota Global dan juga kawasan Aglomerasi. Kawasan Aglomerasi dan bahkan layanan Aglomerasi, perbedaannya yaitu kalau kawasan Aglomerasi ada Dewan Kawasannya yang diangkat oleh Presiden.

 

Sedangkan badan layanan Aglomerasi itu yang memiliki kantornya, perangkatnya termasuk ada bantuan APBNnya dan dipersilahkan mencari anggarannya sendiri untuk menciptakan sebuah iklim yang kondusif didalam beberapa kota Jabodetabek dan kepentingan orang Betawi dalam Aglomerasi ini itu apa?, kita harus menempatkan putera-putera terbaik Betawi baik Dewan Kawasan maupun didalam badan layanan Aglomerasi sehingga ada manfaatnya Undang – undang ini yaitu : 1. Kita minta nantinya kepada Pemerintahan Daerah untuk menghargai kedudukan strategis orang Betawi di Jakarta baik didalam penerimaan PNS, penerimaan Beasiswa, penempatan orang Betawi di Jajaran Perusahaan daerah, maupun menempatkan orang Betawi di lembaga-lembaga dan badan-badan Pemda DKI Jakarta.

Continue Reading

Metro

DPD ARUN DKI Jakarta Gelar Musda I, Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) DKI Jakarta menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I di Gren Alia Hotel, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, sebagai forum konsolidasi organisasi sekaligus penyusunan arah kebijakan kepengurusan masa bakti 2025–2030.

Musda mengusung tema “Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” dan menjadi forum untuk memperkuat struktur organisasi serta menyelaraskan program kerja daerah dengan visi pembangunan nasional.
Ketua DPD ARUN DKI Jakarta Faisal Sangadji mengatakan Musda I merupakan momentum strategis bagi organisasi dalam memperkuat peran advokasi dan penyaluran aspirasi masyarakat.

“ARUN harus hadir sebagai pilar penegak advokasi dan ruang aspirasi yang nyata bagi masyarakat Jakarta. Melalui kepengurusan masa bakti 2025–2030, kami siap menyongsong tantangan global serta mengawal realisasi Asta Cita demi tercapainya Indonesia Emas 2045,” kata Faisal.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda I ARUN DKI Jakarta Deka, SE, menyampaikan pelaksanaan kegiatan berlangsung lancar dan menjadi cerminan soliditas organisasi.

Menurut dia, dinamika yang berkembang selama musyawarah menunjukkan komitmen para kader dalam memperkuat peran ARUN di wilayah DKI Jakarta.

Musda I turut dihadiri Ketua Umum DPP ARUN Bob Hasan, Bendahara Umum DPP ARUN Zaria Assegaf, jajaran pengurus DPD ARUN DKI Jakarta, serta perwakilan kader dari lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Melalui Musda tersebut, DPD ARUN DKI Jakarta menargetkan penguatan program kerja di bidang advokasi hukum, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan pemuda sebagai bagian dari kontribusi organisasi dalam mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Metro

GMKR Gelar Pernyataan Sikap: JANGAN BIARKAN JOKOWI & OLIGARKI MERAMPOK KEDAULATAN RAKYAT

Published

on

By

JAKARTA, 4 Juli 2026 –Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)  menggelar aksi *Pernyataan Sikap Nasional* pada Sabtu, *11 Juli 2026* di *Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat*. Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi para aktivis, organisasi masyarakat sipil, dan elemen perjuangan untuk menyuarakan keresahan atas kondisi demokrasi dan kedaulatan rakyat saat ini.

Acara yang berlangsung tertib dan damai ini dihadiri oleh Mayjen TNI (Purn.) Soenarko, Said Didu, Dr. Marwan Batubara, Muhammad Rizal Fadillah, S.H., Ahmad Khozinudin, Rustam Effendi, Laksma TNI (Purn.) drg. Moeryono Aladin, S.IP., M.M., serta berbagai tokoh masyarakat lainnya.

Dengan mengusung tema *“JANGAN BIARKAN JOKOWI & OLIGARKI MERAMPOK KEDAULATAN RAKYAT”*, GMKR menegaskan bahwa kedaulatan yang diamanatkan konstitusi harus kembali sepenuhnya ke tangan rakyat.

*1. Latar Belakang:
Kedaulatan Rakyat dalam Bahaya*GMKR menilai dalam beberapa tahun terakhir terjadi penyimpangan prinsip demokrasi. Kekuasaan negara dinilai semakin dikendalikan oleh kepentingan segelintir elite dan oligarki, sementara aspirasi rakyat dikesampingkan.

“Ini bukan soal individu. Ini soal sistem. Ketika kebijakan negara lebih berpihak pada kepentingan modal dan kekuasaan, maka rakyatlah yang dirugikan. Kami menyerukan agar seluruh elemen bangsa kembali merebut kedaulatan rakyat,” demikian pernyataan Panitia GMKR.
GMKR melihat momentum ini penting untuk menyatukan kembali gerakan civil society yang selama ini berjalan sendiri-sendiri, agar memiliki satu sikap dan satu barisan perjuangan.

Kegiatan Pernyataan Sikap GMKR diikuti ratusan  anggota dan jaringan GMKR dari berbagai daerah. dengan kegiatan:1. *Orasi Kebangsaan* dari tokoh-tokoh civil society dan akademisi seperti Mayjen. Soenarko, Marwan Batubara, Said Didu.
2. *Pembacaan Pernyataan Sikap Nasional GMKR*
3. *Diskusi Terbuka* terkait strategi merebut kembali kedaulatan rakyat
4. *Deklarasi Komitmen Bersama* seluruh elemen yang hadir
*3. Ajakan untuk Seluruh Pejuang Civil Society*

GMKR berkomitmen mengawal 4 pilar: *Demokrasi, Keadilan Sosial, Kedaulatan Ekonomi, dan Penegakan Konstitusi*. Gerakan ini menolak segala bentuk monopoli kekuasaan, oligarki, dan kebijakan yang merugikan rakyat banyak.
*5. Harapan Pasca Kegiatan*Setelah Pernyataan Sikap di Gedung Joeang, GMKR akan menyusun langkah lanjutan berupa konsolidasi nasional, pendidikan politik kerakyatan, dan aksi-aksi damai di berbagai daerah. Tujuannya satu: memastikan suara rakyat kembali menjadi penentu arah bangsa.

Panitia berharap kegiatan ini menjadi titik awal kebangkitan gerakan rakyat yang lebih masif, tertib, dan konstitusional.

“Perjuangan ini panjang. Tapi kami yakin, jika rakyat bersatu, kedaulatan pasti bisa kita rebut kembali,” tutup Panitia GMKR.
Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menggelar *Pernyataan Sikap Nasional* di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam forum yang dihadiri ratusan aktivis civil society, GMKR secara tegas menuntut *H. Joko Widodo diadili* dan *Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan* dari jabatan Wakil Presiden RI.
GMKR menilai proses demokrasi, konstitusi, dan kedaulatan rakyat telah dirusak secara sistematis oleh praktik kekuasaan dan oligarki.
*1. Dasar Tuntutan GMKR*Dalam pernyataan sikapnya, GMKR menyampaikan 3 poin utama tuntutan:
1. *Adili Jokowi*GMKR menuntut agar Joko Widodo diadili secara hukum atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan, intervensi politik, dan kebijakan yang dinilai menguntungkan kelompok oligarki serta merugikan kepentingan rakyat. GMKR mendorong DPR, KPK, dan lembaga hukum independen membentuk Tim Pencari Fakta dan mengusut dugaan pelanggaran konstitusi selama masa pemerintahan 10 tahun terakhir.2. *Makzulkan Gibran Rakabuming Raka*GMKR menuntut DPR RI segera memproses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. Alasannya: proses pencalonan dinilai cacat konstitusi, melanggar etika, dan mencederai prinsip pemilu yang jujur dan adil. “Jabatan Wakil Presiden bukan warisan politik keluarga,” tegas GMKR.3. *Kembalikan Kedaulatan ke Rakyat*GMKR menuntut penghentian segala bentuk politik dinasti, intervensi kekuasaan terhadap lembaga negara, dan penguasaan sumber daya nasional oleh segelintir oligarki.
*2. Pernyataan GMKR*Koordinator GMKR dalam orasinya menyampaikan:“Kedaulatan ada di tangan rakyat. Hari ini kedaulatan itu dirampok. Kami tidak diam. Kami menuntut pertanggungjawaban hukum untuk Jokowi dan pemakzulan untuk Gibran. Ini bukan soal dendam pribadi. Ini soal menyelamatkan konstitusi dan masa depan demokrasi Indonesia.”

GMKR juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, buruh, petani, dan akademisi untuk bergabung dalam gerakan konstitusional merebut kembali kedaulatan rakyat.
*3. Langkah Lanjutan GMKR*Setelah Pernyataan Sikap di Gedung Joeang, GMKR akan:1. *Mengirimkan tuntutan resmi* ke DPR RI, MPR RI, dan Mahkamah Konstitusi2. *Melakukan konsolidasi nasional* di 20 provinsi untuk membangun barisan civil society3. *Menggelar aksi damai konstitusional* di berbagai daerah sebagai bentuk penolakan terhadap politik dinasti dan oligarki
*4. Seruan kepada DPR dan Penegak Hukum*GMKR mendesak DPR RI menjalankan fungsi pengawasan dan menggunakan hak angket, hak interpelasi, serta proses pemakzulan sesuai Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Kepada aparat penegak hukum, GMKR menuntut proses hukum yang transparan, tanpa tebang pilih.
“Jika hukum tidak ditegakkan hari ini, maka besok anak cucu kita akan hidup di negara yang dikuasai keluarga dan oligarki, bukan oleh rakyat,” tutup pernyataan GMKR.

*Tentang GMKR*Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat adalah koalisi organisasi masyarakat sipil dan aktivis yang memperjuangkan demokrasi, keadilan sosial, kedaulatan ekonomi, dan penegakan konstitusi. GMKR menolak politik dinasti, korupsi, dan segala bentuk perampasan hak rakyat.

Continue Reading

Metro

DPC MKGR Jakarta Timur Siap Sukseskan Mubeslub DPP ORMAS MKGR*

Published

on

By

Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (DPC ORMAS MKGR) Kota Jakarta Timur menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Dewan Pimpinan Pusat ORMAS MKGR yang digelar Sabtu, 11 Juli 2026 di Jakarta.

Ketua DPC MKGR Jakarta Timur, Agus Harta, mengatakan Mubeslub merupakan forum tertinggi organisasi untuk memperkuat konsolidasi dan arah perjuangan MKGR ke depan. “Kami tegak lurus dengan keputusan DPP. Mubeslub ini jadi momentum MKGR untuk semakin relevan menjawab tantangan bonus demografi dan politik benefisial,” kata Agus Harta di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Turut hadir dalam persiapan Mubeslub jajaran pengurus DPC MKGR Jaktim, Sekretaris Gorbiyan Khurmaini dan Bendahara Meta. DPC MKGR Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pilar kaderisasi Partai Golkar berbasis kekaryaan dan gotong royong.

Continue Reading

Trending