Connect with us

TNI / Polri

Buat BPJS Wajib Punya SIM, Bikin SIM Wajib Seratakan Sertifikat Mengemudi

Published

on

Jakarta, – Peraturan di Indonesia semakin membingungkan. Pasalnya bikin BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) harus disertakan dengan surat izin mengemudi (SIM). Nah kalau mau buat SIM wajib menyerahkan syarat yang lebih lengkap, seperti  menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi saat pembuatan SIM baru.

 

Sementara kepolisian mulai menguji coba kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM. Tak cuma BPJS, ada syarat lain yang harus dilengkapi untuk membuat SIM. Dalam tahap uji coba, harus memiliki BPJS untuk pengurusan SIM.

 

Penerapan tersebut akan dilakukan di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur pada 1 Juli-30 September 2024. “Akan dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024 di tujuh wilayah kepolisian daerah, yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur,” papar Kasi Binyan Subdit SIM Dit-Regident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo.

 

Kewajiban memiliki BPJS untuk pengurusan SIM juga sudah tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 2 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 9.

 

Syarat terbaru untuk membuat SIM harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi saat pembuatan SIM baru. Syarat ini sebetulnya sudah ada sejak lama, hanya penerapannya belum berjalan.

 

Aturan permohonan SIM harus menyertakan sertifikat mengemudi juga tertulis dalam Peraturan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

 

Pada pasal 9 tertulis beberapa syarat administrasi untuk pembuatan SIM, antara lain:

 

mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik;

melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya,

melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional dan menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya mengembalikan 67 kendaraan bermotor kepada pemilik yang sah. Kendaraan tersebut terdiri atas 62 sepeda motor dan lima mobil yang sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026). Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

Dekananto mengatakan seluruh kendaraan dikembalikan setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan. Menurutnya, keberhasilan penanganan perkara tidak hanya diukur dari terungkapnya pelaku, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh korban.

“Penegakan hukum harus memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. Salah satunya dengan memastikan barang milik korban dapat kembali setelah proses verifikasi selesai,” ujar Dekananto.

Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026 berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan 729 tersangka. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menyita 428 sepeda motor dan 21 mobil yang akan dikembalikan secara bertahap kepada pemiliknya.

Salah seorang penerima kendaraan, Vianna, mengaku bersyukur karena kendaraannya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya karena kendaraan tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan dan aktivitas sehari-hari.

“Kami berharap pengembalian kendaraan ini dapat membantu para korban kembali menjalankan aktivitasnya. Polda Metro Jaya akan terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Dekananto.

Continue Reading

TNI / Polri

Sepakat Berkolaborasi, PUAN Bersama Dinsos dan TP PKK Dorong Pemberdayaan Perempuan

Published

on

By

KULON PROGO – Karya Post.com,
Pengurus Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Kabupaten Kulon Progo semakin mengukuhkan eksistensinya sebagai motor penggerak perubahan daerah,bertempat di Warung Pak Po,Gunung Gempal,Wates,pada Jumat (31/7/2026).

PUAN Kulon Progo sukses menggelar sarasehan penuh semangat kebersamaan bertajuk “Peran Perempuan dalam Program Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat”,
Kehadiran pengurus dan anggota PUAN dari seluruh penjuru wilayah Kabupaten Kulon Progo menjadi bukti nyata soliditas serta kekuatan jaringan organisasi ini hingga ke tingkat akar rumput.

Acara ini semakin berbobot dengan hadirnya Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kulon Progo,Ibu Mufida Agung Setyawan serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo yaitu Ibu Siti sekaligus sebagai narasumber utama.

Turut hadir mendampingi dan memberikan dukungan penuh, Sekretaris Jenderal DPD PAN Kulon Progo, Priyo Santoso, S.H., M.H.,Momentum ini mempertegas bahwa eksistensi PUAN Kulon Progo tidak hanya hadir dalam dinamika politik tetapi juga berdiri di barisan terdepan dalam aksi nyata sosial dan kemasyarakatan.

Perempuan politik kini membuktikan kepedulian mendalam mereka terhadap kesejahteraan warga secara konkret dan inisiatif bergerak dari PUAN ini pun disambut hangat oleh Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo yang menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan bersinergi secara berkelanjutan dalam program-program pemberdayaan perempuan.

Langkah strategis ini membakar semangat para kader perempuan di Kulon Progo untuk terus berkarya dengan sinergi yang makin kokoh bersama TP PKK dan Dinas Sosial.

PUAN Kulon Progo menegaskan posisinya bukan sekadar pengamat melainkan pelopor utama yang siap mengawal pembangunan dan membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat Kulon Progo ke depan.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Tangsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kranggan

Published

on

By

TANGERANG SELATAN – Polres Tangerang Selatan menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan di Kampung Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat musim kemarau.

Pendistribusian bantuan dipimpin langsung Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya. Turut hadir Ketua RW 05 Mad Hasan dan Ketua RT 13 Ade. Bantuan air bersih disalurkan kepada warga RT 13 dan masyarakat di wilayah sekitarnya. Sejak pendistribusian dimulai, warga tampak tertib mengantre dengan membawa galon, ember, dan berbagai wadah penampungan untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.

Selain mendistribusikan bantuan, Kapolres juga berdialog dengan warga untuk mendengarkan secara langsung kondisi yang mereka hadapi akibat kekeringan serta memastikan kebutuhan air bersih dapat segera terpenuhi.

“Kami hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Bantuan air bersih ini diharapkan dapat meringankan beban warga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Polri akan terus hadir dan berupaya memberikan pelayanan serta bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar AKBP Boy Jumalolo.

Ia menambahkan, Polres Tangerang Selatan bersama jajaran polsek akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, perangkat kewilayahan, dan instansi terkait untuk memantau serta mendata wilayah lain yang terdampak kekeringan sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.

“Musim kemarau meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah maupun lahan kosong, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Langkah-langkah sederhana tersebut sangat penting untuk mencegah kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan, permukiman, dan keselamatan warga,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto.

Warga menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan. Kegiatan ini menjadi wujud implementasi program Jaga Jakarta+ melalui kehadiran Polri yang responsif, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun pelayanan kepolisian dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, kantor kepolisian terdekat, atau layanan Polri 110 yang siaga selama 24 jam.

Continue Reading

Trending