Connect with us

TNI / Polri

Buat BPJS Wajib Punya SIM, Bikin SIM Wajib Seratakan Sertifikat Mengemudi

Published

on

Jakarta, – Peraturan di Indonesia semakin membingungkan. Pasalnya bikin BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) harus disertakan dengan surat izin mengemudi (SIM). Nah kalau mau buat SIM wajib menyerahkan syarat yang lebih lengkap, seperti  menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi saat pembuatan SIM baru.

 

Sementara kepolisian mulai menguji coba kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM. Tak cuma BPJS, ada syarat lain yang harus dilengkapi untuk membuat SIM. Dalam tahap uji coba, harus memiliki BPJS untuk pengurusan SIM.

 

Penerapan tersebut akan dilakukan di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur pada 1 Juli-30 September 2024. “Akan dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024 di tujuh wilayah kepolisian daerah, yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur,” papar Kasi Binyan Subdit SIM Dit-Regident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo.

 

Kewajiban memiliki BPJS untuk pengurusan SIM juga sudah tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 2 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 9.

 

Syarat terbaru untuk membuat SIM harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi saat pembuatan SIM baru. Syarat ini sebetulnya sudah ada sejak lama, hanya penerapannya belum berjalan.

 

Aturan permohonan SIM harus menyertakan sertifikat mengemudi juga tertulis dalam Peraturan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

 

Pada pasal 9 tertulis beberapa syarat administrasi untuk pembuatan SIM, antara lain:

 

mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik;

melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya,

melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional dan menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak

Continue Reading

TNI / Polri

Polri: Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Humas Operasi Ketupat 2026 menyampaikan update situasi kamtibmas pada hari ke-13 pelaksanaan operasi. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan harian, jumlah gangguan kamtibmas tercatat sebanyak 1.387 kejadian.

“Secara umum situasi kamtibmas dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 hingga hari ke-13 terpantau kondusif dan tidak terdapat kejadian menonjol. Kami terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam momentum arus mudik dan balik Lebaran,” ujar Jansen.

Dari data tersebut, tercatat 1.288 kasus kejahatan, 18 pelanggaran, 8 kejadian bencana, serta 73 gangguan lainnya. Sementara itu, pada sektor lalu lintas, tercatat 226 kejadian kecelakaan dengan rincian 12 orang meninggal dunia, 73 orang luka berat, dan 440 orang luka ringan, serta kerugian materiil sebesar Rp226.150.000.

Untuk penegakan hukum lalu lintas, Polri mencatat 10 pelanggaran melalui sistem ETLE serta 27 teguran kepada pengguna jalan sebagai langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

Terkait arus lalu lintas, volume kendaraan keluar Jakarta melalui empat gerbang tol utama mencapai 135.724 kendaraan, meningkat 2,77 persen dibandingkan kondisi normal. Namun, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 11,98 persen dibandingkan periode Lebaran tahun sebelumnya.

Sebaliknya, arus kendaraan yang masuk ke Jakarta menunjukkan peningkatan signifikan. Tercatat sebanyak 256.338 kendaraan masuk ke ibu kota, meningkat 99,02 persen dibandingkan volume normal dan naik 14,87 persen dibandingkan tahun lalu.

“Arus balik sudah mulai terlihat meningkat signifikan. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan dengan baik, memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA), serta memperhatikan kondisi fisik dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan,” jelas Jansen.

Selain itu, mobilitas masyarakat di sektor transportasi umum juga masih cukup tinggi. Pada moda penyeberangan, tercatat 1.438 trip kapal dengan total 496.130 penumpang. Sementara itu, pada moda kereta api terdapat 2.707 perjalanan dengan jumlah 1.475.203 penumpang, dan sektor penerbangan mencatat 2.473 penerbangan dengan 311.047 penumpang.

Polri juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan, terutama menuju destinasi wisata dan pusat keramaian.

“Masyarakat diimbau untuk tidak memaksakan diri saat lelah, memanfaatkan rest area dengan bijak, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan,” tambahnya.

Sebagai bentuk pelayanan, Polri juga menyediakan layanan darurat melalui call center 110 yang aktif selama 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Polri bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026.

“Mudik aman, keluarga bahagia,” tutup Jansen.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolsek Panjatan AKP Muji Untoro, SH., MM. Hadiri Pengajian, Syawalan, dan Halal Bihalal di Aula Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo

Published

on

By

Kulon Progo — Kapolsek Panjatan, AKP Muji Untoro, SH., MM., menghadiri kegiatan pengajian, syawalan, dan halal bihalal yang diselenggarakan di Aula Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan sebagai bagian dari tradisi pasca Hari Raya Idulfitri.

Acara ini dihadiri oleh :
1. Panewu Panjatan Agung Widodo S.Sos
2. Kapolsek Panjatan AKP Muji Untoro SH,MM
3. Danramil Panjatan diwakilkan Pelda Matias
4. Pembicara dari Polres klp Ipda Asep SH
5. KUA Panjatan bapak Anas Alimujib, SAg
6. Ka Pusakesmas Panjatan 1 & 2
7. Lurah se Kap Panjatan
8. Pamong se Kap Panjatan
9. K3S ( kelompok Kerja Kepala Sekolah)se Kap Panjatan

unsur Forkopimka Panjatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan. Pengajian yang digelar bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Muji Untoro menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan antarwarga, khususnya setelah momen Idulfitri. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Panjatan.

“Kegiatan seperti ini sangat positif dalam memperkuat kebersamaan antara aparat dan masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ujar AKP Muji Untoro.

Selain itu, kegiatan halal bihalal dimanfaatkan sebagai ajang saling bermaafan antarwarga, sehingga hubungan sosial semakin erat. Suasana kekeluargaan terlihat jelas sepanjang acara, mencerminkan nilai-nilai kebersamaan yang masih kuat di tengah masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan hubungan harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, serta menjadi pondasi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

TNI / Polri

Polsek Wates Gelar KRYD Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

By

Kulonprogo – Personel Polsek Wates melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Wates, Selasa (24/03).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Pawas Aiptu Saivul Anam, S.H., dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.

Patroli dilaksanakan secara mobile, stasioner, serta dialogis guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan wilayah, tetapi juga berdialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

Hal ini dilakukan untuk memberikan imbauan kamtibmas sekaligus menyerap informasi dari warga terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.Pawas Aiptu Saivul Anam, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Kami melaksanakan patroli secara intensif di titik-titik rawan, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wates. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending