Connect with us

TNI / Polri

Buat BPJS Wajib Punya SIM, Bikin SIM Wajib Seratakan Sertifikat Mengemudi

Published

on

Jakarta, – Peraturan di Indonesia semakin membingungkan. Pasalnya bikin BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) harus disertakan dengan surat izin mengemudi (SIM). Nah kalau mau buat SIM wajib menyerahkan syarat yang lebih lengkap, seperti  menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi saat pembuatan SIM baru.

 

Sementara kepolisian mulai menguji coba kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM. Tak cuma BPJS, ada syarat lain yang harus dilengkapi untuk membuat SIM. Dalam tahap uji coba, harus memiliki BPJS untuk pengurusan SIM.

 

Penerapan tersebut akan dilakukan di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur pada 1 Juli-30 September 2024. “Akan dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024 di tujuh wilayah kepolisian daerah, yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur,” papar Kasi Binyan Subdit SIM Dit-Regident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo.

 

Kewajiban memiliki BPJS untuk pengurusan SIM juga sudah tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 2 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pasal 9.

 

Syarat terbaru untuk membuat SIM harus menyertakan sertifikat dari sekolah mengemudi saat pembuatan SIM baru. Syarat ini sebetulnya sudah ada sejak lama, hanya penerapannya belum berjalan.

 

Aturan permohonan SIM harus menyertakan sertifikat mengemudi juga tertulis dalam Peraturan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

 

Pada pasal 9 tertulis beberapa syarat administrasi untuk pembuatan SIM, antara lain:

 

mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik;

melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya,

melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia melaksanakan perekaman biometri berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina mata melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional dan menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak

Continue Reading

TNI / Polri

10 Orang Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Kramat Jati Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Masyarakat untuk Mengecek

Published

on

By

Bekasi — Kecelakaan antara kendaraan dan kereta api terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (28/04/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah korban jiwa dan luka-luka, sehingga penanganan cepat dilakukan oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait di lokasi kejadian.

Berdasarkan kronologis singkat, insiden bermula saat sebuah kendaraan melintas di perlintasan rel di sekitar Stasiun Bekasi Timur. Pada saat bersamaan, kereta api melaju dan tidak dapat menghindari tabrakan, sehingga menyebabkan kendaraan tertabrak dan menimbulkan korban. Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian turut mendukung mendukung proses pemulihan kejadian, mulai dari pengamanan lokasi hingga proses evakuasi korban. “Polisi turut mendukung evakuasi, pemulihan, dan pengidentifikasian korban agar seluruh proses penanganan dapat berjalan dengan cepat dan tepat,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Kabidhumas menambahkan, saat ini terdapat 10 orang jenazah korban yang berada di RS Polri Kramat Jati dan masih dalam proses identifikasi karena belum diketahui identitasnya. Proses identifikasi terus dilakukan oleh tim gabungan guna memastikan data korban dapat segera diketahui dan disampaikan kepada pihak keluarga.

Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga pascakejadian tersebut untuk segera mendatangi RS Polri Kramat Jati. Langkah ini dilakukan guna membantu proses pencocokan data serta mempercepat pengidentifikasian korban.

Continue Reading

TNI / Polri

Buka Muktamar Pemuda Persis, Kapolri Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas

Published

on

By

Jabar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan sinergisitas seluruh elemen bangsa dalam menjaga serta menciptakan situasi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hal tersebut ditegaskan Kapolri saat menghadiri sekaligus membuka acara opening ceremony Muktamar XIV Pemuda Persatuan Islam (PERSIS) di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 25 April 2026.

Sigit memaparkan bahwa, di situasi perkembangan teknologi dewasa ini terkadang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan. Di antaranya maraknya penyebaran misinformasi yang menyesatkan masyarakat. Belum lagi kejahatan lain yang merugikan warga seperti narkoba, cyber crime dan kejahatan seksual.

Menurut Sigit, untuk menghadapi segala bentuk tantangan dan kejahatan tersebut diperlukan sinergisitas dan dukungan seluruh elemen Bangsa Indonesia.

“Tentunya harapan kita PERSIS dengan seluruh kekuatan dan kader yang dimiliki bisa bekerja sama dengan kami dengan Polri. Karena kami juga tentunya menyadari bahwa Polri tidak akan bisa berdiri sendiri, Polri tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari seluruh elemen bangsa,” kata Sigit.

Oleh sebab itu, Sigit menegaskan, Polri dan PERSIS ke depannya bakal terus meningkatkan sinergisitas dan soliditas demi menjaga situasi kamtibmas dalam menghadapi segala bentuk tantangan yang muncul.

“Oleh karena itu tentunya saya mengharap ke depan kolaborasi persahabatan rasa kekeluargaan yang dimiliki Polri dan PERSIS akan terus terjalin dengan semakin baik, semakin kuat dan kita yakin bahwa dengan kita bersama-sama kita akan menghadapi berbagai tantangan bangsa yang kita hadapi sehingga kita bisa menjalankan apa yang menjadi amanat nasional,” ujar Sigit.

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan soal situasi global yang masih penuh dengan ketidakpastian. Hal itu juga tentunya berdampak ke seluruh negara termasuk Indonesia.

Menurut Sigit, Presiden Prabowo Subianto terus melakukan upaya terbaik dengan meluncurkan sejumlah program untuk kebaikan Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Sigit menyebut, Presiden, Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu dalam menghadapi segala bentuk tantangan global yang masuk ke dalam negeri.

“Jadi ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama dan tentunya ini juga menjadi tugas dan PR dari para pemuda khususnya yang nanti akan menghadapi hal-hal seperti ini dan bagaimana kita bisa eksis, bisa ikut berkontribusi dan memiliki semangat untuk bersama-sama menjaga dan menghadapi situasi yang ada,” ucap Sigit.

Indonesia, kata Sigit, pernah berjuang bersama mengusir penjajahan. Menurut Sigit, para pejuang ketika itu mengutamakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan.

Oleh sebab itu, Sigit meyakini, Indonesia dengan semangat nilai persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa, akan bisa menghadapi segala bentuk tantangan yang ada.

“Kalau kita semua memiliki semangat yang sama, memiliki rasa persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan yang memang itu menjadi karunia bagi bangsa Indonesia,” tutup Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Komarudin Sebut Ditlantas PMJ Rekam 172 Pelanggaran Lalin Berbasis Teknologi Handheld di Jabodetabek

Published

on

By

JAKARTA,- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi handheld secara serentak di sejumlah titik strategis di wilayah Jabodetabek dan berhasil merekam 172 pelanggaran, Minggu (26/4/2026).

Operasi ini melibatkan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, hingga Satlantas jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencakup DKI Jakarta dan wilayah penyangga, dengan pengendalian oleh Ipda Fauzi Tirta Kusuma.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal dalam mendorong transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Pendekatan berbasis teknologi dinilai mampu meningkatkan akurasi sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi dalam proses penindakan.

Dari total 172 pelanggaran yang tercatat, sebanyak 87 telah tervalidasi dan 48 pelanggaran telah terkirim ke sistem untuk diproses lebih lanjut. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengguna jalan agar lebih disiplin berlalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan penggunaan perangkat handheld menjadi bukti nyata transformasi digital Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang modern dan akuntabel.

“Pemanfaatan perangkat handheld ini menunjukkan komitmen kami dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih transparan dan profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan langkah ini juga menjadi upaya meningkatkan disiplin masyarakat, terutama di tengah tingginya mobilitas pada akhir pekan. Kehadiran teknologi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Continue Reading

Trending