Connect with us

TNI / Polri

Produk Seminar PKB Juang Menjadi Bekal Pasis dan Serdik Dipenugasan Yang Akan Datang

Published

on

Bandung,- Pekan Kegiatan Bersama (PKB) Kejuangan TA. 2024 ditutup oleh Komandan Sesko TNI Marsdya TNI Arif Widianto, S.A.B., M.Tr.(Han)., CHRMP., yang bertindak selaku Irup pada Upacara Penutupan  PKB Kejuangan Sesko TNI, Sespimti Polri, Sesko Angkatan, dan Sespimmen Polri TA. 2024, bertempat di Auditorium Yos Soedarso Seskoal Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat  (14/6/2024).

Sebelum upacara penutupan, kegiatan diawali dengan pemaparan makalah gabungan Sesko TNI dan Sespimti Polri yang disampaikan oleh Kolonel Inf Romel Jangga  Wardhana., S.E., M.I.Pol., M.Han., Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, S.I.K., M.H., Kolonel Laut (P) Dr. Dickry Rizanny Nurdiansyah, PSC(J)., MMDS., Kolonel Pnb Dr. Anton Pallaguna, S.E., M.M.O.A.S., dan Kombes Pol Dr. Didik Novi Rohmanto, S.I.K., M.H., dengan moderator Agita Mahlika News Anchor TV One. Yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan makalah gabungan Sesko Angkatan dan Sespimmen Polri. Naskah perumusan selanjutnya diserahkan oleh Ketua Perumus Sesko TNI kepada Kasesmpim Polri, dan Ketua Perumus Sespimti Polri kepada Dansesko TNI.

 

Dalam sambutannnya, Dansesko TNI selaku Irup pada Penutupan PKB Juang TA. 2024, menyampaikan pelaksanaan seminar jadikan bekal konsep strategis yang sudah kita bahas untuk memecahkan masalah aktual sebagai sumbangsih terbaik demi kepentingan  bangsa  dan  negara serta yang lebih penting terapkan dalam kehidupan kita sehari-hari, tetap jaga Sinergitas TNI-Polri guna Mewujudkan Pertahanan dan Keamanan yang Tangguh untuk Indonesia Maju.

 

Dansesko TNI menambahkan bahwa sinergitas dan solidaritas TNI-Polri akan selalu terpupuk dan saling menguatkan. Dengan adanya perkembangan dinamika baik perkembangan lainnya seperti Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity (VUCA) atau perkembangan lingkungan strategis, solidaritas TNI-Polri tetap tinggi dan tetap kuat.

 

Selanjutnya Dansesko TNI menegaskan pula, produk Seminar PKB Juang menjadi bekal Pasis dan Serdik yang dapat diimplementasikan pada saat berdinas di lapangan, serta dapat diaplikasikan sehingga Sinergitas TNI-Polri siap mewujudkan Pertahanan dan Keamanan yang tangguh untuk Indonesia Maju.

Sementara itu, dalam sambutan penutupannya, Dansesko TNI menyampaikan ucapan selamat kepada Seskoal sebagai juara pertama, serta kepada Tim Sesko TNI sebagai juara kedua, Seskoad juara ketiga, Sespimmen Polri juara keempat, Seskoau juara kelima dan Sespimti Polri juara keenam. Selanjutnya ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Komandan Seskoal selaku tuan rumah dan kepada seluruh panitia dan pendukung penyelenggaraan PKB Juang 2024, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik, tertib, aman, dan lancar.

 

Kegiatan dihadiri oleh Kasespimti Polri, Wadan Sesko TNI, para Komandan Sesko Angkatan, Kasespimmen Polri, Wadan Sesko Angkatan, para Direktur Sesko TNI dan Direktur Sesko Angkatan, Dankorsis Seskoad, serta para undangan lainnya.

 

(Penhumas Sesko TNI)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending