Connect with us

TNI / Polri

Akan Diberlakukan, Sistem Tilang Baru, Salah Satu Terobosan Polri

Published

on

Jakarta – Korlantas Polri akan memberlakukan inovasi baru berupa tilang menggunakan sistem poin atau traffic attitude record (TAR).

 

Apabila pengemudi kendaraan memiliki poin yang sudah tinggi, maka kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dicabut.

 

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen R. Slamet Santoso menjelaskan pengemudi akan mendapatkan poin sesuai pelanggaran yang dilakukan.

 

“Ke depan kita akan ada soft launching traffic attitude record. Di situ akan ada poin penindakan pelanggaran yang ringan, sedang, dan berat yang akan mendapatkan nilai poin terhadap pengemudi itu sendiri,” terangnya, seperti dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (18/6/2024).

 

Menurut Slamet, penerapan sistem poin ini memungkinkan sanksi hingga ke pencabutan SIM.

 

Pihaknya akan memberikan rekomendasi terkait perilaku pemilik SIM saat mengemudikan kendaraan.

 

“Itu bisa kita potong nilainya dan atau bisa juga sampai ke untuk pemberlakuan SIM bisa kita cabut,” imbuhnya.

 

Adapun wacana penerapan poin pada SIM ini sebenarnya bukan hal yang baru.

 

Aturan terkait penerapan poin itu sudah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

 

Pada BAB III soal penandaan SIM pasal 33 menyebutkan Polri berwenang memberikan tanda atau data pelanggaran terhadap SIM milik pengemudi yang melakukan pelanggaran tindak pidana lalu lintas.

 

Kemudian pasal 34 menyatakan pemberian tanda itu dilakukan dengan memberikan poin untuk setiap pelanggaran tindak pidana lalu lintas.

 

Poin untuk pelanggaran lalu lintas ini terdiri atas 5 poin, 3 poin, dan 1 poin.

 

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas, poinnya adalah 12 poin, 10 poin, dan 5 poin.

 

Selanjutnya pada pasal 37, akan dilakukan akumulasi poin apabila pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas dan/atau kecelakaan lalu lintas.

 

Dengan 12 poin itu, SIM juga akan ditahan sementara atau dicabut sementara sebelum putusan pengadilan.

 

Sementara pemilik SIM harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan pengemudi bila ingin dapat SIM kembali.

 

Berdasarkan pasal 39, pemilik SIM yang mencapai 18 Poin akan mendapatkan sanksi pencabutan SIM atas dasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Pemilik SIM yang terkena sanksi tersebut harus melaksanakan putusan pengadilan berikut masa waktu sanksi pencabutan SIM apabila ada dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Setelah masa waktu sanksi pencabutan SIM berakhir, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM kembali.

 

Permohonan tersebut dengan ketentuan harus melaksanakan pendidikan dan pelatihan mengemudi dan mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.

Continue Reading

TNI / Polri

Siaga bencana Nasional, Pangkogabwilhan II Mengecek Kesiapan Pasukan PRCPB Yonzipur 10 Kostrad

Published

on

By

Pangkogabwilhan II melakukan kunjungan ke Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Pasuruhan, Jawa Timur, untuk mengecek secara langsung kesiapan personel dan materiil dalam rangka siaga bencana berskala Nasional di Wilayah Kogabwilhan II. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pasukan PRCPB dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana alam yang dapat terjadi di wilayah tersebut serta mengevaluasi kekurangan yang ada sebelum berangkat ke wilayah bencana. Kamis,(21/11/2024).

 

Dalam kunjungannya, Pangkogabwilhan II menyampaikan beberapa arahan penting kepada para prajurit Yonzipur 10/JP/2 Kostrad, menekankan pentingnya profesionalisme, responsivitas, dan kesiapsiagaan tinggi dalam setiap operasi penanggulangan bencana. Beliau juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi para prajurit yang telah berlatih dan bersiap untuk menghadapi situasi darurat.

 

Selain itu, Pangkogabwilhan II juga meninjau berbagai peralatan dan fasilitas yang dimiliki oleh Yonzipur 10/JP/2 Kostrad, memastikan bahwa semuanya dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan saja. Beliau menekankan pentingnya pemeliharaan dan kesiapan materiil untuk mendukung operasi penanggulangan bencana yang efektif dan efisien. (Penkostrad)

 

Autentikasi

Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P

Continue Reading

TNI / Polri

Dua Pemain Timnas Indonesia Ternyata Berdinas Ditlantas Polda Metro Jaya

Published

on

By

JAKARTA – Performa apik yang ditampilkan turut membuatnya dipanggil Timnas Indonesia baik dalam kelompok umur hingga jenjang senior.

 

Selain menjadi pesepakbola, Ferarri diketahui anggota Polri. Dia berdinas di Ditlantas Polda Metro Jaya yang proses masuknya melalui jalur prestasi.

 

Mengutip situs resmi, Ferarri dan Daffa mendapat penghargaan dari Ditlantas Polda Metro Jaya setelah tampil bersama Timnas Indonesia di ajang Piala Asia U-23, Qatar pada April 2024 lalu.

 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan dirinya sebagai pimpinan merasa bangga terhadap pencapaian yang diraih 2 anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.senin(18/11)

 

Pemain Timnas Indonesia Anggota Polda Metro Jaya

1. Bripda Muhammad Ferarri

Muhammad Ferarri lahir di Jakarta, 21 Juni 2003. Selain membelas Timnas, Ferarri merupakan pemain Persija Jakarta.

 

2. Bripda Daffa Fasya

Berikutnya ada Daffa Fasya Sumawijaya. Sama seperti Ferarri, dia juga berstatus anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.

 

Dia memang mengawali karier sebagai pemain sepak bola hingga akhirnya Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan cita-citanya menjadi anggota Polri. Setelah menjadi anggota Korps Bhayangkara, dia ingin mengabdi kepada negeri dengan kemampuan yang dimilikinya juga tugas melayani dan mengayomi masyarakat.

 

Daffa lahir di Majalengka, 7 Mei 2004. Dia bermain sebagai kipper Timnas. Dia juga menjadi bagian dari klub Borneo FC. Sedikit berbeda dengan Ferarri yang memiliki caps Timnas senior, dia belum tampil bersama Timnas senior.

 

Dua pemain Timnas Indonesia ternyata anggota Polri yang berdinas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keduanya yakni Bripda Muhammad Ferarri dan Bripda Daffa Fasya. Keduanya sama-sama bertugas sebagai anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kasad Pimpin Wisuda Purnawira 160 Pati TNI AD

Published

on

By

MAGELANG, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin upacara Wisuda Purnawira Perwira Tinggi (Pati) TNI AD, Senin (11/11/2024) di Gedung Moch. Lily Rochli, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Tercatat, sebanyak 160 Pati TNI AD resmi memasuki masa purna tugas.

 

Di antara wisudawan, terdapat satu Jenderal TNI (Purn), yakni mantan Kasad Jenderal TNI (Purn) Prof. H. Dudung Abdurachman. Selanjutnya ada delapan Letnan Jenderal TNI (Purn), 53 Mayor Jenderal TNI (Purn), dan 98 Brigadir Jenderal TNI (Purn).

 

Rangkaian kegiatan wisuda ini sejatinya telah berlangsung sejak Sabtu (9/11/2024), namun puncak acara dilaksanakan pada hari ini, Senin (11/11/2024), yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-67 Akmil.

 

Sebagai simbolisasi regenerasi kepemimpinan, Jenderal TNI (Purn) H. Dudung Abdurachman menyerahkan pedang pora secara simbolis kepada perwakilan Perwira Muda Abituren Akmil dan Sepa PK. Seremoni ini menandai estafet kepemimpinan dari para wisudawan kepada generasi penerus.

 

Para wisudawan juga menerima cendera mata berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri), lencana dan KTA Ibu Purnawirawan (Perip), topi dan KTA Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), serta buku psikograf dan buku kenangan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para purnawirawan tersebut.

 

Sementara itu, sebagai bagian dari peringatan HUT ke-67 Akmil, Kasad dan para wisudawan turut menghadiri acara pemotongan tumpeng di Rumah Makan (Rukan) Husein Akmil. Kasad juga menyerahkan tumpeng secara simbolis kepada para Taruna-Taruni berprestasi, yang kemudian diikuti dengan acara makan siang bersama.

 

Mewakili para wisudawan, Jenderal TNI (Purn) H. Dudung Abdurachman dalam pesannya menyampaikan kesan mendalam atas perjalanan pengabdiannya selama 36 tahun. Ia mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan keikhlasan dan bekerja sebaik-baiknya, baik untuk institusi TNI maupun untuk kepentingan masyarakat.

 

Selain upacara wisuda, juga diselenggarakan acara Malam Temu Kangen dan kegiatan nostalgia di Lembah Tidar, untuk mengenang masa-masa ketika para wisudawan menempuh pendidikan sebagai Taruna Akmil. *(Dispenad)*

Continue Reading

Trending