Connect with us

TNI / Polri

Dansatrol Lantamal I Hadiri Senior Officer Leadership Seminar (SOLS) Tahun 2024

Published

on

TNI AL, Belawan,- Komandan Satrol Lantamal I (Dansatrol Lantamal I) Letkol Laut (P) Ristanto Putro M.Tr. Opsla., beserta para Komandan Satuan (Dansat) TNI Angkatan Laut, menghadiri pembukaan Senior Officer Leadership Seminar (SOLS) Tahun 2024, yang dibuka oleh Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., diwakili Asisten Personalia Kepala Staf Angkatan Laut (Aspers Kasal) Laksda TNI P. Rahmad Wahyudi, S.E., M.Tr.(Han)., bertempat di Auditorium Yos Sudarso Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (24/6/2024).

 

Kasal dalam sambutannya yang dibacakan Aspers Kasal menyampaikan bahwa pada hari ini dilaksanakan Senior Officer Leadership Seminar (SOLS) Tahun 2024 dengan tema “Menghadapi Tantangan Global dengan Kepemimpinan Inofatif dan Adaptif”. Hal ini menunjukkan dalam menghadapi kompleksitas tantangan global, transformasi kepemimpinan menjadi elemen yang krusial serta merupakan komitmen dalam upaya pembinaan personel secara berkesinambungan sehingga terwujud TNI Angkatan Laut yang profesional, modern, dan tangguh. Mencermati perkembangan teknologi informasi saat ini yang begitu pesat, dimana sebaran maupun pertukaran informasi di dunia menjadi tanpa batas dan dapat dilakukan dalam waktu yang cepat. Hal tersebut telah memberikan dampak positif dan dampak negatif bagi prajurit TNI Angkatan Laut. Oleh sebab itu, peran pembinaan mental prajurit yang terpadu menjadi sangat penting dalam menjaga tegaknya nilai-nilai dan jati diri sebagai prajurit TNI Angkatan Laut.

 

Saat ini terjadi fenomena penurunan sikap mental prajurit TNI Angkatan Laut akibat dampak negatif dari perkembangan teknologi dengan indikasi munculnya perilaku prajurit TNI Angkatan Laut yang tidak sesuai dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, dan Trisila TNI Angkatan Laut seperti penyalahgunaan gadget, pengaruh media sosial, game online dan judi online. Semua itu telah menyebabkan penurunan sikap mental prajurit TNI Angkatan Laut. Kegitan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 24 dan 25 Juni 2024.

 

Pada hari pertama, para perwira akan mendapatkan materi tentang Karakter Pemimpin TNI AL Berdasarkan Trisila TNI AL yang disampaikan oleh Laksamana Madya TNI (Purn) A. Taufiqoerrochman, S.E. (Wakasal periode 2017-2018), Efektif Memimpin Anak Buah Dalam Era Globalisasi yang disampaikan oleh Laksamana Madya TNI (Purn) Dr. Agung Prastiawan, MA. (Pangkoarmada RI Ke-1 Tahun 2022), Efek Negatif Game Online Pada Mental Prajurit, Bahaya Media Sosial : Keamanan dan Etika oleh Dede Farhan Aulawi (Akademisi/Praktisi/Motivator), dan Kepemimpinan Efektif Dalam Perspektif Pasukan Marinir oleh Brigadir Jenderal TNI (Mar) Suherlan, S.E., M.M., M.Sc., CHRMP.

 

Sementara itu, di hari kedua, para peserta akan dibekali materi tentang Bahaya Penyakit Kelamin : Pencegahan dan Penanggulangan oleh Dr. dr. Dewi Inong Irana, Sp. KK. (Pakar Kesehatan Penyakit Infeksi Menular Seksual), Kebijakan Pembinaan dan Karier Prajurit TNI AL oleh Aspers Kasal Laksamana Muda TNI P. Rahmad Wahyudi, S.E., M.Tr.(Han)., Bahaya Pinjaman Online, Judi Online : Dampak dan Pencegahan, serta materi Bintal Fungsi Komando (BFK) : Penguatan Mental dan Moral Prajurit oleh Brigadir Jenderal TNI (Mar) Sandy Muchjidin Latief, S.I.P. (Kepala Dinas Pembinaan Mental Angkatan Laut/Kadisbintalal).

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandenma serta Danpomal Lantamal I.

 

(Dispen Lantamal I)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending