Connect with us

TNI / Polri

PLTA Inovasi TNI Buat Papua Terang, Disambut Gembira Warga Mapenduma

Published

on

Mapenduma, – Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) Para Raider 432/Waspada Setia Jaya Kostrad, salah satu Satuan Jajaran Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) di Papua,  berhasil menyelesaikan karya inovatifnya berupa pembuatan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kampung Mapenduma, Distrik Mapenduma. Rabu (3/7/2024).

 

Setelah hampir 2 minggu lamanya proses pembuatan PLTA ini, akhirnya karya inovatif tersebut berhasil diselesaikan dan menghasilkan sumber tenaga listrik baru bagi penerangan rumah-rumah warga Mapenduma.

 

Komandan Satgas Yonif 432 Kostrad, Letkol Inf Zulfikar Akbar Helmi, menekankan kepada para prajurit untuk berusaha berpikir dan berbuat positif guna mendukung upaya mewujudkan situasi Papua yang aman dan damai. Oleh karenanya, sejak tanggal 14 Juni 2024 yang lalu, Perwira Komunikasi dan Elektronika (Perwira Komlek) Satgas Yonif 432 Kostrad, Letda Cke Dimas Aji Satria, merencanakan project inovasi di daerah Mapenduma yang disinyalir mengalami kendala penerangan rumah-rumah warga. Ia bersama dengan Praka Etla Bancin yang memiliki kemampuan di bidang Pertukangan, berusaha mengatasi kendala yang dihadapi oleh para warga dalam masalah penerangan tersebut.

 

Selama ini, para warga hanya mengandalkan Solar Cell sebagai sumber tenaga listrik di rumahnya masing-masing. Namun demikian, kontur geografis Mapenduma yang berada di daerah pegunungan dengan kondisi cuaca yang hampir selalu berkabut, telah mengakibatkan keberadaan Solar Cell tidak maksimal untuk mendukung penerangan rumah warga.

 

Merespons kondisi tersebut, maka Letda Dimas bersama Praka Etla berusaha membuat sumber tenaga listrik baru di daerah Mapenduma dengan memanfaatkan eksistensi sumber air yang posisinya masih di wilayah Kampung Mapenduma.

 

Sejak proses perencanaan dan persiapan dilakukan, kedua Prajurit TNI ini sepakat untuk membuat sebuah kincir air dengan menggunakan bahan material dan alat kelistrikan yang mudah didapatkan di wilayah setempat. Selanjutnya, didapatkan beberapa material sederhana seperti kayu, paku dan pipa paralon, serta beberapa alat kelistrikan berupa Generator BLDC (Brushless DC motor), Accu, Inverter, Kabel dan pengontrol daya MPTT (Maximum Power Point Tracking). Pasca project inovatif kincir air sebagai PLTA selesai, maka para warga Kampung Mapenduma sangat gembira menyambutnya. Bahkan seorang Tokoh Masyarakat atas nama Bapak Markus Gwijangge mengucapkan terima kasih kepada prajurit TNI yang memberikan solusi terhadap masalah rakyat.

 

“Kami senang TNI hadir berikan solusi terhadap masalah rakyat. Tuhan memberkati TNI,” ucapnya.

 

Terpisah, Panglima KOOPS TNI, Brigjen TNI Lucky Avianto, pasca menerima laporan pelaksanaan kegiatan,  mengapresiasi inovasi Satgas Yonif 432 Kostrad membuat PLTA di Kampung Mapenduma,  telah memberikan solusi kreatif yang diharapkan dapat mendukung upaya percepatan pembangunan di wilayah Papua. ( PenKoopsTNI)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending