Connect with us

TNI / Polri

PLTA Inovasi TNI Buat Papua Terang, Disambut Gembira Warga Mapenduma

Published

on

Mapenduma, – Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) Para Raider 432/Waspada Setia Jaya Kostrad, salah satu Satuan Jajaran Komando Operasi TNI (KOOPS TNI) di Papua,  berhasil menyelesaikan karya inovatifnya berupa pembuatan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kampung Mapenduma, Distrik Mapenduma. Rabu (3/7/2024).

 

Setelah hampir 2 minggu lamanya proses pembuatan PLTA ini, akhirnya karya inovatif tersebut berhasil diselesaikan dan menghasilkan sumber tenaga listrik baru bagi penerangan rumah-rumah warga Mapenduma.

 

Komandan Satgas Yonif 432 Kostrad, Letkol Inf Zulfikar Akbar Helmi, menekankan kepada para prajurit untuk berusaha berpikir dan berbuat positif guna mendukung upaya mewujudkan situasi Papua yang aman dan damai. Oleh karenanya, sejak tanggal 14 Juni 2024 yang lalu, Perwira Komunikasi dan Elektronika (Perwira Komlek) Satgas Yonif 432 Kostrad, Letda Cke Dimas Aji Satria, merencanakan project inovasi di daerah Mapenduma yang disinyalir mengalami kendala penerangan rumah-rumah warga. Ia bersama dengan Praka Etla Bancin yang memiliki kemampuan di bidang Pertukangan, berusaha mengatasi kendala yang dihadapi oleh para warga dalam masalah penerangan tersebut.

 

Selama ini, para warga hanya mengandalkan Solar Cell sebagai sumber tenaga listrik di rumahnya masing-masing. Namun demikian, kontur geografis Mapenduma yang berada di daerah pegunungan dengan kondisi cuaca yang hampir selalu berkabut, telah mengakibatkan keberadaan Solar Cell tidak maksimal untuk mendukung penerangan rumah warga.

 

Merespons kondisi tersebut, maka Letda Dimas bersama Praka Etla berusaha membuat sumber tenaga listrik baru di daerah Mapenduma dengan memanfaatkan eksistensi sumber air yang posisinya masih di wilayah Kampung Mapenduma.

 

Sejak proses perencanaan dan persiapan dilakukan, kedua Prajurit TNI ini sepakat untuk membuat sebuah kincir air dengan menggunakan bahan material dan alat kelistrikan yang mudah didapatkan di wilayah setempat. Selanjutnya, didapatkan beberapa material sederhana seperti kayu, paku dan pipa paralon, serta beberapa alat kelistrikan berupa Generator BLDC (Brushless DC motor), Accu, Inverter, Kabel dan pengontrol daya MPTT (Maximum Power Point Tracking). Pasca project inovatif kincir air sebagai PLTA selesai, maka para warga Kampung Mapenduma sangat gembira menyambutnya. Bahkan seorang Tokoh Masyarakat atas nama Bapak Markus Gwijangge mengucapkan terima kasih kepada prajurit TNI yang memberikan solusi terhadap masalah rakyat.

 

“Kami senang TNI hadir berikan solusi terhadap masalah rakyat. Tuhan memberkati TNI,” ucapnya.

 

Terpisah, Panglima KOOPS TNI, Brigjen TNI Lucky Avianto, pasca menerima laporan pelaksanaan kegiatan,  mengapresiasi inovasi Satgas Yonif 432 Kostrad membuat PLTA di Kampung Mapenduma,  telah memberikan solusi kreatif yang diharapkan dapat mendukung upaya percepatan pembangunan di wilayah Papua. ( PenKoopsTNI)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending