Connect with us

Metro

Arif Nur Alam Aktifis Demokrasi Hadiri Acara Komunitas Pemilu Bersih Gelar Diskusi

Published

on

Jakarta, – Komunitas Pemilu Bersih Gelar Diskusi dengan Topik: “Ketua KPU RI Setelah “Berhasil”, Lalu Dipecat” menghangatkan suasana nasional kita pasca pemilu dan pilpres serta jelang Pilkada serentak 2024.

 

Hari ini Ketua KPU RI diberhentikan oleh DKPP karena kasus asusila. Ini merupakan putusan yang sudah lama ditunggu publik. Juga terasa janggal, sebab pelanggaran etik jenis ini sudah pernah dilakukan sebelumnya, namun tak di sangsi pemberhentian.

 

Sejauh mana Pemberhentian Ketua KPU RI ini berpengaruh kepada legitimasi Pemilu 2024? Apakah ini bisa memperbaiki citra dan kinerja KPU dalam Pilkada Serentak 2024 ini? Mengapa sekarang dipecat, tapi dulu tidak? Adakah hubungan pemecatan ini dengan khotbah Idul Adha di Semarang lalu yang secara langsung menyinggung Presiden Joko Widodo? Lalu bagaimana selanjutnya, apakah akan ada banding atau langkah hukum lain? diskusi media ini dilaksanakan Di Zwageri Cafe, Utan Kayu Jakarta Timur.Kamis (4/7/2024)

 

Hadir selaku Narasumber yaitu Ray Rangkuti (Pemerhati Politik), Arif Nur Alam (Aktivis Demokrasi), Wahidah Suaib (Pegiat Pemilu), dan Rendy Umboh (Peneliti Tepi Indonesia dengan moderator Jeirry Sumampow (Komunitas Pemilu Bersih).

 

Kepada sejumlah media, salah satu pembicara Arif Nur Alam selaku aktifis Demokrasi mengatakan terkait pemecatan HA dari jabatan Ketua KPU.

 

Menurutnya, setelah dipecat HA tidak berarti sudah selesai. Sebab itu saya berharap aktifis pro demokrasi harus terus mengawal kasus HA ini sehingga terang benderang.

 

Kalau ada indikasi kuat, ungkap Arif maka itu bisa menjadi pintu masuk untuk pro aktif, disisi yang lain kami akan mendiskusikan dan mempertimbangkan untuk memberikan bukti awal disamping kaitan dengan pemborosan keuangan negara yang dilakukan HA dimana mereka ada rumah jabatan tetapi mereka tetap tinggal di apartemen.

 

Di kasus yang lain yang sudah tersampaikan oleh majelis DKPP yaitu gratifikasi dan penggunaan fasilitas negara.

 

“Dalam diskusi dan kajian ini nanti kita sudah seharusnya melibatkan elemen2 lain pro demokrasi.Oleh karenanya saya harapkan kelompok2 masyarakat juga harus melaporkan dan pada saat yang bersamaan BPK harus dapat menjadi pemain2 yang men-folwup hasil audit mereka kemarin, satu bulan lalu sudah menyampaikan bahwa ada temuan keuangan yang bermasalah. Ini adalah bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan audit investigatif / audit khusus,” kata Arif.

 

Mereka punya tahapan untuk melakukan audit khusus ini dan pada waktu yang bersamaan KPK juga harus pro aktif untuk menunjukkan mereka serius dalam proses penangkapan penyelenggara pemilu yang tidak berintegritas sebelum masa jabatan mereka berakhir.

 

“Kasus HA itu merupakan puncak gunung es saja karena dibalik itu semua sebenarnya banyak masalah, karena tersebutkan oleh pihak majelis DKPP bahwa ujungnya itu adalah asusila tapi dibalik itu ada kontribusi abuse of power yang dilakukan oleh HA, dan pola itu tidak berdiri sendiri,” jelas Arif.

 

Ada dugaan kemungkinan saja itu digunakan oleh seluruh pimpinan kesekjenan atau komisioner dan sekjen. Ini yang bayar kesekjenan. Tapi kalau sekjen tahu tentang prinsip tata kelola keuangan dia tidak akan melakukan. Dia reimber kan sekjen yang bayar.

 

Harusnya tidak perlu reimber karena itu aktifitas pribadi. Jadi Kita melihat apakah ini rangkaian berjamaah atau HA sendirian?

“Kita berharap BPK untuk menata lebih awal lagi tentang bagaimana tata kelola keuangan yang anti korupsi dan tidak ada pemborosan dalam proses demokrasi elektoral kita. Demokrasi elektoral kita cukup mahal, harusnya momentum ini untuk melakukan penataan efisiensi dan efektifitas.

 

Tapi Paling tidak, ada efek jera yang diberikan kepada oknum2 yang memang sering menyalahgunakan kekuasaan dan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,” pungkas Arif Nur Alam.

Continue Reading

Metro

Faomasi Laia, S.H., M.H. Apresiasi Putusan PN Jakut: Bukti Nyata Hukum Masih Tegak

Published

on

By

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sela dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi, pada sidang pembacaan putusan pokok perkara Nomor: 1295/Pid.B/2025/PN JKT.Utr, yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan karena terdapat cacat kewenangan penuntutan, sehingga proses hukum dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dan KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan demikian, terdakwa Budi dinyatakan bebas demi hukum.

Majelis Hakim menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, termasuk ketentuan pidana yang mensyaratkan pembuktian unsur perbuatan melawan hukum serta kebenaran materiil dari peristiwa yang didakwakan. Ketidakmampuan penuntut umum dalam memenuhi unsur tersebut menjadi dasar utama dikabulkannya putusan sela.

Apresiasi Kuasa Hukum

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim atas putusan tersebut.

“Putusan sela hari ini adalah bukti konkret bahwa hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Majelis Hakim telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan KUHP Nasional,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, keadilan harus didahulukan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana prinsip yang kini ditegaskan dalam KUHP baru.

Faomasi juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar membaca dan menerapkan undang-undang secara komprehensif, serta tidak melakukan praktik kriminalisasi yang berpotensi menyesatkan proses peradilan.

“Jika suatu perkara sebenarnya dapat dihentikan namun tetap dipaksakan hingga ke pengadilan, itu dapat dikategorikan sebagai penyesatan proses peradilan dan memiliki konsekuensi pidana, bukan sekadar pelanggaran etik,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap oknum penegak hukum yang diduga tidak menjalankan proses secara profesional, sekaligus meminta pengawasan ketat dari Mahkamah Agung guna menjaga marwah dan independensi peradilan.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Santoso Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI : literasi Digital Penting Harus Disertai Kemampuan Memilah Informasi Yang Kredibel

Published

on

By

Jakarta – Di tengah derasnya arus media sosial dan maraknya konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan yang semakin serius. Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M., yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, pustakawan, pegiat literasi, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap masa depan literasi nasional. Seminar ini menegaskan bahwa buku tetap memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia, meskipun teknologi digital terus berkembang pesat.

Salah satu narasumber utama sekaligus penyelenggara kegiatan, Dr. Joko Santoso, selaku Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI dan Ketua Umum Ikatan Pustakawan Nasional, menegaskan bahwa literasi digital memang penting, namun harus disertai dengan kemampuan memilah informasi yang kredibel.

“Di era digital, sumber informasi di internet sangat melimpah. Namun tidak semuanya terkurasi dan tervalidasi. Oleh karena itu, membaca buku tetap menjadi hal yang penting karena buku melalui proses kurasi dan validasi yang ketat,” ujar Dr. Joko Santoso.

Menurutnya, perubahan zaman tidak dapat dihindari, sehingga pendekatan literasi juga harus menyesuaikan karakter generasi masa kini, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha. Ia mendorong pengembangan buku dengan pendekatan multimodal, tidak hanya berbasis teks, tetapi juga audio dan visual.

“Buku yang diminati generasi muda saat ini cenderung audio visual. Audiobook sudah mulai berkembang dan bahkan dipasarkan melalui media sosial. Ini menjadi alternatif bagi mereka yang kurang tertarik membaca buku tekstual,” jelasnya.

Meski demikian, Dr. Joko Santoso mengingatkan bahwa inovasi digital tidak boleh menghilangkan kedalaman pemahaman. Ia menyoroti maraknya audiobook yang diringkas menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang menurutnya sering kali kehilangan substansi.

“Ringkasan berbasis AI kadang tidak menarik dan kurang bernas. Jika ingin memahami suatu gagasan secara mendalam, mau tidak mau kita harus kembali membaca teks dan buku aslinya,” tegasnya.

Selain aspek literasi, ia juga menyoroti potensi besar industri perbukuan nasional. Berdasarkan data tahun 2024, sektor penerbitan buku disebut telah menyumbang sekitar 10 persen dari total industri kreatif Indonesia.

“Buku merupakan bagian penting dari industri kreatif. Potensi pasarnya masih sangat terbuka dan menjanjikan, baik untuk komunitas, swasta, maupun pelaku industri lainnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan bedah buku dan seminar literasi ini, para pemangku kepentingan berharap budaya membaca buku tidak tergerus oleh perkembangan teknologi, melainkan mampu beradaptasi secara cerdas tanpa kehilangan esensi literasi sebagai fondasi utama peradaban bangsa.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Nugroho: Membaca Buku, Melatih Literasi, dan Meningkatkan Kualitas SDM

Published

on

By

Jakarta — Di tengah derasnya arus media sosial dan konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan serius. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Perpusnas RI Lantai 1, Jakarta Pusat. (Rabu, 28 Januari 2026).

Dalam pemaparannya, Dr. Joko Nugroho menegaskan bahwa membaca dan menulis buku merupakan fondasi penting dalam membangun literasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, buku bukan sekadar kumpulan tulisan, melainkan sarana pembentuk peradaban sekaligus pemicu perubahan sosial.
“Dengan membaca buku, sejatinya kita sedang melatih literasi kita.

Dari ilmu itulah manusia bisa menjadi sesuatu yang hebat. Hampir seluruh kemajuan berpijak pada pengetahuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejarah telah membuktikan kekuatan buku dalam mengubah pola pikir masyarakat, bahkan memengaruhi kebijakan negara. Salah satu contoh nyata adalah pemikiran R.A. Kartini yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya.

Melalui buku, Kartini mampu menggugah kesadaran masyarakat bahwa perempuan memiliki kedudukan setara dengan laki-laki, menentang pandangan lama yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat.

Contoh lainnya adalah novel Max Havelaar karya Multatuli yang mengkritik sistem tanam paksa pada masa kolonial.

Buku tersebut memberikan dampak besar hingga akhirnya memengaruhi kebijakan Pemerintah Belanda terhadap praktik tanam paksa. “Ini membuktikan bahwa buku dapat menjadi alat kontrol sosial dan penggerak perubahan kebijakan,” jelasnya.

Dr. Joko Nugroho juga menyinggung karya klasik The Republic karya Plato yang ditulis sekitar 300 SM. Menurutnya, buku tersebut telah memuat gagasan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, jauh sebelum sistem demokrasi modern berkembang.

“Gagasan besar dunia lahir dari buku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran negara dalam mendukung ekosistem perbukuan. Ia membandingkan kebijakan di India yang memberikan subsidi besar sehingga harga buku menjadi sangat terjangkau.

Sementara di Indonesia, harga buku masih relatif mahal, sehingga membatasi akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.
Meski perkembangan teknologi digital memungkinkan masyarakat membaca secara daring, Dr. Joko Nugroho menilai dukungan kebijakan pemerintah tetap krusial. “Baik buku cetak maupun digital, literasi tetap memerlukan keberpihakan kebijakan agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait bukunya Kutu Buku, ia menyampaikan bahwa pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya membiasakan diri membaca secara sungguh-sungguh. “Makna Mengunyah Buku, Melahap Ilmu adalah membaca dengan serius, mencerna isinya. Dari situlah ilmu dan inspirasi lahir. Harapan saya, terutama untuk generasi muda, agar menjadikan membaca sebagai kebiasaan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending