Connect with us

Metro

Arif Nur Alam Aktifis Demokrasi Hadiri Acara Komunitas Pemilu Bersih Gelar Diskusi

Published

on

Jakarta, – Komunitas Pemilu Bersih Gelar Diskusi dengan Topik: “Ketua KPU RI Setelah “Berhasil”, Lalu Dipecat” menghangatkan suasana nasional kita pasca pemilu dan pilpres serta jelang Pilkada serentak 2024.

 

Hari ini Ketua KPU RI diberhentikan oleh DKPP karena kasus asusila. Ini merupakan putusan yang sudah lama ditunggu publik. Juga terasa janggal, sebab pelanggaran etik jenis ini sudah pernah dilakukan sebelumnya, namun tak di sangsi pemberhentian.

 

Sejauh mana Pemberhentian Ketua KPU RI ini berpengaruh kepada legitimasi Pemilu 2024? Apakah ini bisa memperbaiki citra dan kinerja KPU dalam Pilkada Serentak 2024 ini? Mengapa sekarang dipecat, tapi dulu tidak? Adakah hubungan pemecatan ini dengan khotbah Idul Adha di Semarang lalu yang secara langsung menyinggung Presiden Joko Widodo? Lalu bagaimana selanjutnya, apakah akan ada banding atau langkah hukum lain? diskusi media ini dilaksanakan Di Zwageri Cafe, Utan Kayu Jakarta Timur.Kamis (4/7/2024)

 

Hadir selaku Narasumber yaitu Ray Rangkuti (Pemerhati Politik), Arif Nur Alam (Aktivis Demokrasi), Wahidah Suaib (Pegiat Pemilu), dan Rendy Umboh (Peneliti Tepi Indonesia dengan moderator Jeirry Sumampow (Komunitas Pemilu Bersih).

 

Kepada sejumlah media, salah satu pembicara Arif Nur Alam selaku aktifis Demokrasi mengatakan terkait pemecatan HA dari jabatan Ketua KPU.

 

Menurutnya, setelah dipecat HA tidak berarti sudah selesai. Sebab itu saya berharap aktifis pro demokrasi harus terus mengawal kasus HA ini sehingga terang benderang.

 

Kalau ada indikasi kuat, ungkap Arif maka itu bisa menjadi pintu masuk untuk pro aktif, disisi yang lain kami akan mendiskusikan dan mempertimbangkan untuk memberikan bukti awal disamping kaitan dengan pemborosan keuangan negara yang dilakukan HA dimana mereka ada rumah jabatan tetapi mereka tetap tinggal di apartemen.

 

Di kasus yang lain yang sudah tersampaikan oleh majelis DKPP yaitu gratifikasi dan penggunaan fasilitas negara.

 

“Dalam diskusi dan kajian ini nanti kita sudah seharusnya melibatkan elemen2 lain pro demokrasi.Oleh karenanya saya harapkan kelompok2 masyarakat juga harus melaporkan dan pada saat yang bersamaan BPK harus dapat menjadi pemain2 yang men-folwup hasil audit mereka kemarin, satu bulan lalu sudah menyampaikan bahwa ada temuan keuangan yang bermasalah. Ini adalah bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan audit investigatif / audit khusus,” kata Arif.

 

Mereka punya tahapan untuk melakukan audit khusus ini dan pada waktu yang bersamaan KPK juga harus pro aktif untuk menunjukkan mereka serius dalam proses penangkapan penyelenggara pemilu yang tidak berintegritas sebelum masa jabatan mereka berakhir.

 

“Kasus HA itu merupakan puncak gunung es saja karena dibalik itu semua sebenarnya banyak masalah, karena tersebutkan oleh pihak majelis DKPP bahwa ujungnya itu adalah asusila tapi dibalik itu ada kontribusi abuse of power yang dilakukan oleh HA, dan pola itu tidak berdiri sendiri,” jelas Arif.

 

Ada dugaan kemungkinan saja itu digunakan oleh seluruh pimpinan kesekjenan atau komisioner dan sekjen. Ini yang bayar kesekjenan. Tapi kalau sekjen tahu tentang prinsip tata kelola keuangan dia tidak akan melakukan. Dia reimber kan sekjen yang bayar.

 

Harusnya tidak perlu reimber karena itu aktifitas pribadi. Jadi Kita melihat apakah ini rangkaian berjamaah atau HA sendirian?

“Kita berharap BPK untuk menata lebih awal lagi tentang bagaimana tata kelola keuangan yang anti korupsi dan tidak ada pemborosan dalam proses demokrasi elektoral kita. Demokrasi elektoral kita cukup mahal, harusnya momentum ini untuk melakukan penataan efisiensi dan efektifitas.

 

Tapi Paling tidak, ada efek jera yang diberikan kepada oknum2 yang memang sering menyalahgunakan kekuasaan dan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,” pungkas Arif Nur Alam.

Continue Reading

Metro

Themis Indonesia dan 10 Pelapor Desak Penegakan Hukum atas Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar

Published

on

By

JAKARTA – Managing Partner Themis Indonesia Law Firm sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyampaikan bahwa dirinya bersama 10 orang pelapor telah menyerahkan laporan terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam keterangannya, Feri menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun bersama sejumlah tokoh nasional, pegiat kemanusiaan, dan unsur masyarakat sipil. Senin (6/4/2026)

Di antara para pelapor tersebut terdapat Marzuki Darusman, perwakilan dari PP Muhammadiyah, aktivis dari KontraS, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta sejumlah tokoh kemanusiaan lainnya yang selama ini konsisten memperjuangkan isu hak asasi manusia.

“Laporan ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh tim Themis Indonesia atas permintaan saudara Kris Ganes terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar terhadap etnis Rohingya,” ujar Feri dalam ulasannya.

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut dilandasi oleh prinsip-prinsip konstitusional Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menempatkan penghormatan terhadap kemerdekaan segala bangsa sebagai fondasi berdirinya negara.

“Negara ini dibentuk sebagai bagian dari semangat anti-penjajahan yang mengakui kemerdekaan segala bangsa. Prinsip itu juga mencakup perlindungan terhadap etnis Rohingya sebagai bagian dari komunitas bangsa yang harus dihormati hak-haknya,” tegasnya.

Feri menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia tidak hanya melindungi hak warga negara, tetapi juga hak setiap orang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28I dan Pasal 28J UUD 1945.

Dalam ketentuan tersebut, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak-hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun menjadi bagian penting dari perlindungan konstitusional.

Menurutnya, implementasi perlindungan HAM di kawasan Asia masih menghadapi banyak tantangan.

Salah satu kendala terbesar adalah belum adanya ruang hukum yang memadai untuk menindak pelaku kejahatan kemanusiaan lintas negara, terutama di wilayah ASEAN.

“Ini menjadi penting karena hak yang dilindungi oleh konstitusi kita bukan hanya milik warga negara Indonesia, tetapi hak setiap manusia. Karena itu, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk ikut memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Feri juga mengungkapkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan ruang hukum bagi penanganan kejahatan kemanusiaan di kawasan Asia sebenarnya telah lama dilakukan, bahkan sebelum KUHP baru diterapkan.

Menurutnya, pihaknya pernah mengajukan gagasan ke Mahkamah Konstitusi agar pelanggaran HAM berat yang terjadi di luar wilayah Indonesia dapat diproses melalui mekanisme hukum nasional, khususnya untuk memperkuat prinsip yurisdiksi universal.

“Kami ingin agar kejahatan-kejahatan kemanusiaan, khususnya di kawasan Asia, memiliki ruang perjuangan hukum bersama negara-negara ASEAN,” katanya.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia di tingkat regional maupun internasional.

Continue Reading

Metro

SYAWALAN DAN PAMITAN JAMAAH HAJI NU KULON PROGO BERLANGSUNG KHIDMAT DI GOR KEDUNDANG KULON PROGO TAHUN 2026

Published

on

By

Kulonprogo,6/4/2026,Karyapost.com – Suasana penuh kekhidmatan dan nuansa religius menyelimuti kegiatan Syawalan dan pamitan jamaah calon haji yang diselenggarakan oleh PC NU bersama LP Ma’arif NU dan Muslimat NU Kabupaten Kulon Progo.

Acara tersebut berlangsung di GOR Kedundang, Temon, dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat Nahdliyin, mulai dari pengurus NU, lembaga pendidikan, hingga jamaah calon haji se-Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini diikuti oleh lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU, mulai dari MI, MTs, hingga MA Ma’arif, termasuk partisipasi aktif dari SMK Ma’arif 1 Nanggulan yang turut hadir bersama bapak/ibu guru serta karyawan. Kehadiran Muslimat NU, jajaran pengurus NU se-Kulon Progo, serta unsur Forkopimda semakin menambah khidmat dan semarak acara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kulon Progo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk penguatan ukhuwah Islamiyah sekaligus momentum spiritual bagi jamaah calon haji dan Ia juga berharap seluruh jamaah diberikan kelancaran, kesehatan, serta menjadi haji yang mabrur.

Acara semakin bermakna dengan tausiyah yang disampaikan oleh KH. Ahmad Baha’uddin Sahal dari Magelang, pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Falah Srumbung.

Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya menjaga niat, keikhlasan, serta adab dalam menjalankan ibadah haji, sebagai perjalanan suci yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga spiritual.

Syawalan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca Idul Fitri, tetapi juga sebagai bentuk doa bersama bagi para jamaah calon haji agar diberikan kemudahan dalam menunaikan rukun Islam kelima.

Kebersamaan yang terjalin mencerminkan kuatnya nilai-nilai kebersamaan dan keagamaan di tengah masyarakat Kulon Progo.

Albani,ST yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi DIY dan sekarang menekuni bidang jurnalis media di karya pos pada kesempatan itu menjelaskan kehadirannya sebagai bagian dari undangan sekolah menyampaikan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan sinergi antara lembaga pendidikan,organisasi keagamaan, dan pemerintah daerah terus terjalin erat dalam membangun masyarakat yang religius, berakhlak, dan berdaya saing.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

KELOMPOK PKL ADEM AYEM PEDAGANG KAKI LIMA DI KOMPLEK AREA SEKOLAH SMK MUHAMMADIYAH 1 WATES KULON PROGO YOGYAKARTA

Published

on

By

Kulon progo,6/4/2026_Karyapost.com,Panas terik matahari tidak membuat semangat para pedagang kaki lima kendor, mereka menghabiskan waktunya berjualan batagor, cimol maupun bakwan kawi di komplek area sekolah SMK Muhammadiyah
1 wates atau Muhiwa yang bertempat di wilayah gadingan wates kulon progo yang berdekatan pula dengan kantor biro Karya post Daerah Istimewa Yogyakarta.

Para PKL pedagang kaki lima mengucapkan Selamat Hari raya idul fitri 1 Syawal 1447 H mohon maaf lahir dan batin begitu di sampaikan kepada awak media.

Tuntutan ekonomi keluarga membuat mereka para pedang kaki lima berjibaku dari pagi sampai siang hari berjualan kulinernya di komplek area sekolah SMK Muhamadiyah 1 wates untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Pedagang kaki lima PKL salah satunya bernama Ratman yang beralamat di  Tegal lembut , giripeni,Wates yang berjualan bakwan kawi,Sutarman dari sindon,hargorejo,
kokap berjualan batagor dan siomay,Suwanto dari plumbon,temon kulon Progo berjualan cilok simbok,Teguh dari pengasih berjualan cimol kemudian Kelik dari karangnongko,  wates berjualan cilok 5758.

Suwanto mewakili teman-teman dari Pedagang Kaki lima PKL di komplek area sekolah SMK Muhammadiyah 1 wates berharap ada perhatian dari dinas terkait untuk peningkatan produksi wirausahanya kemudian berharap peran aktif anggota DPRD Kulon progo ikut memperhatikan aspirasi mereka agar unit usaha yang sudah ditekuni selama kurang lebih 5 tahun ini semakin lebih baik dan sejahtera.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending