Connect with us

TNI / Polri

Tiga Oknum Pungli, Dirlantas Polda Metro Jaya Proses Anggota ke Propam

Published

on

Jakarta – Polda Metro Jaya menyelidiki kasus tiga anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pungli terhadap sopir pikap di jalan Tol Halim. Ketiga oknum tersebut ditindak.

“Saat ini, tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik dan kami akan proses, ” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Jumat.(5/7)

Latif juga meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.

“Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini, ” katanya.

Latif juga menambahkan anggotanya yang terlibat pada kejadian tersebut berjumlah tiga orang.

“Anggota kami ada tiga yang berada di tempat tersebut, tetapi yang melakukan ini memang satu, tapi karena tidak saling mengingatkan sehingga ketiganya tetap kami lakukan penindakan, ” ucap Latif.

Latif menyebutkan ketiga anggota yang terlibat yaitu Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A yang semuanya bertugas di unit Patroli Jalan Raya (PJR).

“Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat dan ini merupakan suatu bentuk koreksi dan ini akan kami perbaiki dan sekali lagi saya juga meminta tolong masyarakat siapapun, karena dia kan melakukan pelanggaran melanggar marka dilakukan pemeriksaan, ternyata memberikan sesuatu, tentunya tidak diperbolehkan, ” katanya.

Terlibat pungli, Dirlantas Polda Metro Jaya proses anggota ke Propam Tangkapan layar dari akun TikTok @pickup.lain saat diberhentikan oleh petugas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya di Tol Halim, Kamis (4/7/2024).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memproses sejumlah anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga terlibat pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi

Sebelumnya beredar sebuah video viral yang diunggah di akun media sosial TikTok melalui akun @pickup.lain pada Kamis (4/7).

Dalam video tersebut terlihat sebuah mobil pikap melaju di Tol Halim dan kemudian tidak lama polisi menghentikan laju mobil tersebut karena menginjak marka jalan saat berpindah jalur, dari jalur dua ke jalur satu.

Sementara pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus turun tangan untuk menindak tegas anak buahnya yang melakukan pungutan liar (pungli)

” Saya kira harus menjadi perhatian serius Kapolri, karena Polantas garda depan kepolisian sebagai penegak hukum yang berhadapan dengan masyarakat,” ujar Fickar saat dihubungi  Minggu (7/7/2024).

Continue Reading

TNI / Polri

Perkuat Struktur Organisasi, Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan pelaksanaan tugas. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri yang diterbitkan pada 25 Juni 2026 dan diumumkan pada Jumat (26/6/2026).

Dalam mutasi kali ini, sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, meliputi Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri, Kapolda, hingga Wakapolda.

Pada jajaran PJU Mabes Polri, Brigjen Pol. Didi Hayamansyah, S.H., S.I.K., M.H. mendapat promosi sebagai Kapuslitbang Polri.

Sementara itu, pada tingkat kepemimpinan wilayah, Kapolri menunjuk dua Kapolda baru, yakni Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Kapolda Aceh, serta Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han. sebagai Kapolda Papua Barat Daya.

Selain itu, terdapat tiga pejabat yang dipercaya mengemban amanah sebagai Wakapolda, yaitu Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. sebagai Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si. sebagai Wakapolda Maluku, dan Kombes Pol. Fernando Sanches Napitupulu, S.I.K. sebagai Wakapolda Papua Barat Daya.

Mutasi kali ini juga mencakup promosi terhadap 190 jabatan Kapolres/Ta/Metro/Tabes, termasuk pembentukan satu Polresta baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), pembentukan empat Polres Tipe D, serta peningkatan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta sebagai bagian dari penguatan pelayanan kepolisian di daerah. Selain itu, sebanyak 45 personel Polwan memperoleh promosi jabatan, termasuk 17 personel yang dipercaya mengemban jabatan Kapolres IIIA2.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan menjaga kesinambungan kinerja serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran sekaligus pembinaan karier personel. Melalui rotasi ini diharapkan para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi, memperkuat soliditas organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Ia menambahkan, pembentukan satuan kewilayahan baru, termasuk Polresta di kawasan IKN, merupakan bagian dari upaya Polri menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan tugas yang semakin dinamis. Menurutnya, promosi terhadap puluhan personel Polwan juga menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh personel berdasarkan kompetensi dan profesionalisme.

“Penguatan organisasi tidak hanya dilakukan melalui rotasi jabatan, tetapi juga melalui penataan struktur kewilayahan dan pengembangan sumber daya manusia. Kami ingin memastikan setiap jabatan diisi personel terbaik agar Polri semakin Presisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, 17,45 Ton Barang Bukti Disita

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polres jajaran mengungkap 3.809 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David dalam konferensi pers yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).

“Pengungkapan jaringan narkoba dalam skala besar ini menjadi bukti ketegasan hukum sekaligus penyelamatan bagi jutaan jiwa masyarakat,” ujar Kombes David.

Kombes David mengatakan, dari ribuan kasus tersebut, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengamankan 5.196 tersangka. Dari jumlah itu, sebanyak 19 tersangka berperan sebagai produsen, 1.914 tersangka sebagai pengedar, dan 3.263 tersangka sebagai pengguna.

Terhadap para pengguna, polisi melakukan penanganan melalui rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur pecandu atau pengguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis maupun sosial.

Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 4.739 orang merupakan laki-laki dan 457 orang perempuan. Selain itu, polisi juga mengamankan 16 tersangka anak-anak serta 39 tersangka warga negara asing dari 15 negara.

Selain mengamankan ribuan tersangka, jajaran Polda Metro Jaya juga menyita barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dengan total mencapai 17,45 ton. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Barang bukti yang disita antara lain obat keras berbahaya sebanyak 13,42 ton atau 53.709.892 butir, prekursor karisoprodol 2,587 ton, pil karisoprodol atau pil koplo 314.000 butir, ganja 355,69 kilogram, serta sabu 197,50 kilogram.

Polisi juga menyita etomidate cartridge, serbuk etomidate, serbuk ekstasi, ekstasi, ketamin, tembakau sintetis, happy water, cairan bibit sintetis, cairan THC, happy five, kokain, serta cairan MDMB Pinaca.

Kombes David menyebut, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah potensi penyalahgunaan narkoba yang mengancam jutaan masyarakat. “Dari pengungkapan ini, Polda Metro Jaya telah menyelamatkan kurang lebih 15 juta jiwa masyarakat dari jerat narkoba,” katanya.

Polda Metro Jaya juga mengungkap sejumlah kasus menonjol, salah satunya home industry atau clandestine lab narkotika jenis etomidate di tiga lokasi. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti berupa etomidate cartridge, serbuk etomidate, dan cairan etomidate.

Kombes David menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkoba, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan maupun distribusi.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkoba, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan maupun distribusi,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya: Pengungkapan Narkoba dan Perjudian Bentuk Komitmen Lindungi Masyarakat

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan, pengungkapan kasus narkoba, perjudian online, pornografi, tindak pidana pencucian uang, hingga perjudian darat berkedok permainan merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam melindungi masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolda dalam konferensi pers pengungkapan kasus yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).

“Seluruh pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan narkoba, perjudian online, serta kejahatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Polda Metro Jaya menyampaikan sejumlah pengungkapan perkara. Di antaranya tindak pidana perjudian online, pornografi, tindak pidana pencucian uang, pengungkapan perjudian darat berkedok permainan, serta capaian pengungkapan kasus narkotika dan obat keras berbahaya periode Januari sampai Juni 2026.

Komjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pemberantasan judi online menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

Menurutnya, Polda Metro Jaya juga terus memperkuat transformasi operasional Polri yang Presisi melalui program Jaga Jakarta, yaitu Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.

Untuk kasus narkotika dan obat keras berbahaya, selama periode Januari hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 3.809 laporan polisi dengan total 5.196 tersangka.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 tersangka berperan sebagai produsen, 1.914 tersangka sebagai pengedar, dan 3.263 tersangka sebagai pengguna.

Terhadap para pengguna, polisi melakukan penanganan melalui rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menangkap ribuan tersangka, jajaran Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya mencapai 17,45 ton.

Komjen Pol Asep Edi Suheri menyebut, pengungkapan tersebut diperkirakan telah mencegah potensi penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam sekitar 15,9 juta jiwa masyarakat Indonesia.

Kapolda menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan berhenti hanya pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, pengendali, aliran dana, aset hasil kejahatan, serta pihak-pihak yang memfasilitasi tindak pidana tersebut.

“Kami menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, pengendali, aliran dana, aset hasil kejahatan, serta pihak-pihak yang memfasilitasi tindak pidana tersebut,” katanya.

Komjen Pol Asep Edi Suheri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjauhi narkoba, tidak terlibat perjudian dalam bentuk apa pun, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas tindak pidana di sekitar lingkungannya.

“Polda Metro Jaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjauhi narkoba, tidak terlibat perjudian dalam bentuk apa pun, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas tindak pidana di sekitar lingkungannya,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending