Connect with us

TNI / Polri

Tiga Oknum Pungli, Dirlantas Polda Metro Jaya Proses Anggota ke Propam

Published

on

Jakarta – Polda Metro Jaya menyelidiki kasus tiga anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pungli terhadap sopir pikap di jalan Tol Halim. Ketiga oknum tersebut ditindak.

“Saat ini, tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik dan kami akan proses, ” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Jumat.(5/7)

Latif juga meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.

“Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini, ” katanya.

Latif juga menambahkan anggotanya yang terlibat pada kejadian tersebut berjumlah tiga orang.

“Anggota kami ada tiga yang berada di tempat tersebut, tetapi yang melakukan ini memang satu, tapi karena tidak saling mengingatkan sehingga ketiganya tetap kami lakukan penindakan, ” ucap Latif.

Latif menyebutkan ketiga anggota yang terlibat yaitu Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A yang semuanya bertugas di unit Patroli Jalan Raya (PJR).

“Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat dan ini merupakan suatu bentuk koreksi dan ini akan kami perbaiki dan sekali lagi saya juga meminta tolong masyarakat siapapun, karena dia kan melakukan pelanggaran melanggar marka dilakukan pemeriksaan, ternyata memberikan sesuatu, tentunya tidak diperbolehkan, ” katanya.

Terlibat pungli, Dirlantas Polda Metro Jaya proses anggota ke Propam Tangkapan layar dari akun TikTok @pickup.lain saat diberhentikan oleh petugas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya di Tol Halim, Kamis (4/7/2024).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memproses sejumlah anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga terlibat pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi

Sebelumnya beredar sebuah video viral yang diunggah di akun media sosial TikTok melalui akun @pickup.lain pada Kamis (4/7).

Dalam video tersebut terlihat sebuah mobil pikap melaju di Tol Halim dan kemudian tidak lama polisi menghentikan laju mobil tersebut karena menginjak marka jalan saat berpindah jalur, dari jalur dua ke jalur satu.

Sementara pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus turun tangan untuk menindak tegas anak buahnya yang melakukan pungutan liar (pungli)

” Saya kira harus menjadi perhatian serius Kapolri, karena Polantas garda depan kepolisian sebagai penegak hukum yang berhadapan dengan masyarakat,” ujar Fickar saat dihubungi  Minggu (7/7/2024).

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan SIM Keliling Jakarta, 19 Februari 2026 Awal Puasa

Published

on

By

Jakarta  – Warga DK Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling.

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, pada Kamis 19 Februari 2026, pelayanan SIM Keliling dibuka di beberapa titik lokasi di Jakarta.

Untuk warga Jakarta Timur, SIM Keliling berlokasi di Mall Grand Cakung.

SIM Keliling untuk daerah Jakarta Utara berlokasi di Lobby Utama LTC Glodok.

Warga Jakarta Selatan, SIM Keliling berlokasi di Area Parkir Samping Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat, SIM Keliling berlokasi di Lobby Selatan Mall Ciputra.

Terakhir, bagi warga Jakarta Pusat, SIM Keliling berlokasi di Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Pelayanan SIM Keliling ini akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

Biaya perpanjang SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Perhitungan ini berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Adapun syarat untuk perpanjangan SIM A dan C yakni:

1. Fotokopi KTP;
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli;
3. Bukti Cek Kesehatan;
4. Bukti Tes Psikologi.

Sekadar informasi, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor diwilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas

Published

on

By

Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melaksanakan tes urine secara serentak. Perintah tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

Perintah pelaksanaan tes urine serentak itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika untuk menjaga Integritas.

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.

Trunoyudho menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.

“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga Integritas,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.

“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegas Trunoyudo.

Tes urine serentak ini menjadi bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan internal Polri untuk menjaga integritas anggota sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Continue Reading

TNI / Polri

Urus Balik Nama BPKB di PMJ Cepat dan Ramah, Warga Usul Akses Fotokopi Diperbaiki

Published

on

By

Jakarta – Pelayanan di Gedung BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon, Puji, mengaku puas setelah mengurus proses balik nama BPKB, Kamis (19/2/2026).

Puji menilai pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan cepat. “Saya dilayani dengan baik, prosesnya juga cepat, dan petugasnya ramah-ramah,” ujarnya.

Meski demikian, ia memberikan masukan terkait fasilitas pendukung. Menurutnya, akses menuju tempat fotokopi masih cukup jauh sehingga bisa ditingkatkan ke depannya. Pihak petugas pun menerima saran tersebut dan mempersilakan pemohon memberikan penilaian melalui sistem survei kepuasan yang tersedia.

Pamin Seksi BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya, PTU Titie Debataraja, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi kecepatan proses maupun kenyamanan fasilitas.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis. Setiap masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.

Apresiasi sekaligus masukan dari pemohon menjadi bagian penting dalam upaya Ditlantas Polda Metro Jaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Continue Reading

Trending