Connect with us

TNI / Polri

Tiga Oknum Pungli, Dirlantas Polda Metro Jaya Proses Anggota ke Propam

Published

on

Jakarta – Polda Metro Jaya menyelidiki kasus tiga anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pungli terhadap sopir pikap di jalan Tol Halim. Ketiga oknum tersebut ditindak.

“Saat ini, tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik dan kami akan proses, ” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Jumat.(5/7)

Latif juga meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.

“Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini, ” katanya.

Latif juga menambahkan anggotanya yang terlibat pada kejadian tersebut berjumlah tiga orang.

“Anggota kami ada tiga yang berada di tempat tersebut, tetapi yang melakukan ini memang satu, tapi karena tidak saling mengingatkan sehingga ketiganya tetap kami lakukan penindakan, ” ucap Latif.

Latif menyebutkan ketiga anggota yang terlibat yaitu Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A yang semuanya bertugas di unit Patroli Jalan Raya (PJR).

“Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat dan ini merupakan suatu bentuk koreksi dan ini akan kami perbaiki dan sekali lagi saya juga meminta tolong masyarakat siapapun, karena dia kan melakukan pelanggaran melanggar marka dilakukan pemeriksaan, ternyata memberikan sesuatu, tentunya tidak diperbolehkan, ” katanya.

Terlibat pungli, Dirlantas Polda Metro Jaya proses anggota ke Propam Tangkapan layar dari akun TikTok @pickup.lain saat diberhentikan oleh petugas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya di Tol Halim, Kamis (4/7/2024).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memproses sejumlah anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga terlibat pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi

Sebelumnya beredar sebuah video viral yang diunggah di akun media sosial TikTok melalui akun @pickup.lain pada Kamis (4/7).

Dalam video tersebut terlihat sebuah mobil pikap melaju di Tol Halim dan kemudian tidak lama polisi menghentikan laju mobil tersebut karena menginjak marka jalan saat berpindah jalur, dari jalur dua ke jalur satu.

Sementara pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus turun tangan untuk menindak tegas anak buahnya yang melakukan pungutan liar (pungli)

” Saya kira harus menjadi perhatian serius Kapolri, karena Polantas garda depan kepolisian sebagai penegak hukum yang berhadapan dengan masyarakat,” ujar Fickar saat dihubungi  Minggu (7/7/2024).

Continue Reading

TNI / Polri

Polsek Pengasih Laksanakan Patroli KRYD Malam, Jaga Kondusifitas Wilayah

Published

on

By

Kulon Progo – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pengasih melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (26/3/2026) di wilayah Kapanewon Pengasih.Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pengasih, AKP Landung S, bersama anggota piket malam.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan kejahatan, kawasan permukiman, serta jalur-jalur yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang ditemui agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

AKP Landung S menyampaikan bahwa patroli KRYD ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan patroli rutin ini, kami berharap dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari,” ujarnya.

Polsek Pengasih akan terus mengintensifkan patroli KRYD sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Penarik Motor Paksa di Narogong, 4 Pelaku Masih Buron

Published

on

By

Bekasi – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar aksi premanisme bermodus penarikan motor paksa oleh oknum yang mengaku sebagai pihak leasing. Rilis pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro S.H S.I.K M.H, didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, Kasat Reskrim Kompol Dr. Andi Muhammad Iqbal dan Kasi Humas AKP Suparyono di Lobi Mapores Metro Bekasi Kota pada Jumat (27/3/2026).

Insiden ini menimpa seorang pengendara berinisial RR saat melintas di Jalan Raya Siliwangi Narogong, Rawalumbu, pada Kamis (26/2/2026) sore. Komplotan yang berjumlah enam orang tersebut memepet dan memberhentikan korban dengan dalih sepeda motor Honda Beat milik korban bermasalah dalam angsuran.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa dalam aksinya, para pelaku memaksa korban menyerahkan kendaraannya meski korban sudah menegaskan bahwa motor tersebut telah lunas. Namun, para pelaku tetap mengintimidasi dan membawa korban ke suatu tempat sepi di sekitar lokasi kejadian. Karena merasa terancam dan takut akan kekerasan fisik, korban akhirnya terpaksa merelakan motornya dibawa kabur oleh komplotan tersebut.

Berdasarkan laporan korban, tim buser bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka utama berinisial AP dan RS di wilayah Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit motor Yamaha Gear yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Sementara itu, empat pelaku lainnya berinisial AR, DE, JU, dan DA saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif oleh petugas.

Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 482 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pemerasan. Modus “Mata Elang” ini dinilai sangat meresahkan karena menggunakan ancaman kekerasan untuk menguasai barang milik orang lain secara melawan hukum. Polisi memastikan akan menindak tegas segala bentuk premanisme jalanan di wilayah Bekasi.

Saat ini, kedua tersangka terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menyerahkan kendaraan kepada pihak yang mengaku debt collector di jalanan. Jika menghadapi situasi serupa, warga diminta segera menuju kantor polisi terdekat atau mencari keramaian untuk meminta pertolongan guna menghindari aksi pemerasan tersebut.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Gelar Jumat Peduli, Bagikan Sembako kepada Masyarakat*

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Jumat Peduli dengan membagikan bantuan sosial kepada masyarakat di jalan depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 500 paket sembako disalurkan kepada pengemudi ojek online  dan pekerja harian lepas sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya para pekerja lapangan yang sehari-hari beraktivitas di wilayah Ibu Kota.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan kegiatan Jumat Peduli merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk terus berbagi dan mempererat kedekatan dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan Jumat Peduli ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga hadir untuk berbagi serta memberikan perhatian kepada masyarakat. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit membantu kebutuhan saudara-saudara kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, program Jumat Peduli juga menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya untuk membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, sekaligus membangun hubungan yang semakin dekat antara Polri dan warga.

Salah satu pengemudi ojol yang menerima bantuan menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang diberikan Polda Metro Jaya. Ia menyebut bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi para pengemudi yang setiap hari bekerja di jalan.

“Salam satu aspal. Kami dari pengemudi ojol Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan jajaran atas bantuan sembako yang diberikan kepada kami. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami para pengemudi ojol yang setiap hari bekerja di jalan. Kami juga siap ikut menjaga Jakarta serta terus bersinergi bersama Polri. Terima kasih,” ujarnya.

Continue Reading

Trending