Connect with us

Metro

Kaukus Muda Indonesia (KMI) Gelar Diskusi Publik Tema “Revisi UU Polri Dalam Persepektif Kaum Muda”

Published

on

Jakarta – Kaukus Muda Indonesia memandang strategis mengadakan Public hearing dalam rangka mencermati dan menemukan urgensi dilakukannya revisi UU Kepolisian ini dalan persfekrif anak muda dan mahasiswa. Hal ini perlu dilakukan sebagai bagian dari partisipasi masyarakat sipil untuk memperkuat polri dalam melakukan fungsi pelayanan, pengayoman, dan penegakan hukum.

 

Acara ini dihadiri oleh Bintang Wahyu Saputra Ketua SEMMI, Jefri Gultom Ketua GMKI, Masri Ikon Ketua GPII, Muskin Maju BEM NUS, Retza Sutiana Akbar HMI MPO, Rifyan Ridwan Saleh Ketua PB HMI,  Candra Aditya Ketua Hikmah Budhi, Riyan Betta Delza Ketua IMM, dan sebagai moderator Wasil.

 

Pihak kepolisian sendiri  berharap agar revisi ini menjadi manfaat bagi kepolisian, bisa bekerja lebih baik, salah satunya dengan tambahnya usia pensiun yang berarti usia untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara juga semakin bertambah. (Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho, konferensi pers dimabes Polri, Kamis (30/5/2024).

 

Kami memandang keputusan melakukan revisi ini layak untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPR dan pemerintah hingga selesai (menjadi UU) dengan tetap melibatkan partisipasi Publik.

 

Substansi yang diatur dalam RUU ini terkait perubahan usia pensiun anggota polri, perluasan wilayah hukum polri yang meliputi wilayah negara, wilayah yuridiksi, wilayah perwakilan Indonesia diluar negeri yang memiliki kekebalan diplomatik, kapal laut berbendera Indonesia diwilayah laut internasional, pesawat udara yang teregistrasi dan berbendera Indonesia serta ruang siber dan penyesuaian jabatan PNS Menjadi ASB dilingkungan Polri.

 

Hal demikian diatas menurut kami adalah ikhtiar dari terus menerus meningkatkan kapasitas dan profesionalitas baik secara kelembagaan polri maupun SDM yang dimiliki Polri.

 

Sesuai dengan tantangan dan tuntutan perkembangan zaman dimasa depan, tentu polri harus terus berbenah, negara dan masyarakat membutuhkan polri yang kuat dan profesional.

 

Adapun beberapa catatan atau aspirasi yang muncul dipublik atau tetap layak jadi pertimbangan dengan tanpa harus menihilkan rencana revisi UU tersebut.

 

Kami yakin, dengan adanya keterlibatan publik seperti yang kamu lakukan hari ini, DPR dan Presiden tidak gegabah dalam menyusun UU secara serampangan hanya untuk kepentingan  politik kelompok.

 

Kami percaya, pembentukan revisi UU ini diharapkan akan memperkuat cita cita reformasi untuk penguat sistem demokrasi, negara dan hak hak asasi manusia untuk kepentingan melindungi masyarakat, bukan sebaliknya, revisi UU Polri ini berpotensi mengancam demokrasi dan hak asasi manusia.

Continue Reading

Metro

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Gelar Semarak Milad ke-28 Tema “Kedaulatan Energi Nasional”

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menggelar Semarak Milad ke-28 dengan tema “Kedaulatan Energi Nasional”

PP KAMMI menjadi ruang dialog antara pemerintah dan mahasiswa dalam membahas arah kebijakan energi nasional.
KAMMI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif dalam mengawal agenda pembangunan Indonesia.

Kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus konsolidasi gerakan mahasiswa dalam mengawal agenda strategis bangsa
di Hotel Sofyan, Minggu (01/03/26)

Hadir dalam acara tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah, M.K.M., Sekretaris Jenderal PP KAMMI Nazmul Wathan, serta Ketua Pelaksana Milad ke-28 Arif Rahman, bersama sejumlah tokoh nasional dan kader KAMMI dari berbagai daerah.

Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, dalam pidato kebangsaannya menegaskan bahwa anak muda selalu menjadi lokomotif perubahan dalam sejarah Indonesia, mulai dari Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, hingga Reformasi 1998.

“Setiap perubahan besar bangsa ini selalu dimotori anak muda. Karena itu, saya percaya KAMMI dan seluruh mahasiswa Indonesia harus menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa dalam konteks geopolitik global yang dinamis, Indonesia harus memperkuat ketahanan energi sebagai fondasi stabilitas nasional. Pemerintah, kata dia, tengah mendorong peningkatan lifting minyak dan gas, pembangunan kilang, serta pembatasan impor untuk memperkuat kemandirian energi.

“Energi adalah soal kedaulatan. Kalau kita tidak mandiri energi, maka ketahanan ekonomi dan politik kita akan mudah terpengaruh,” tegasnya.

Bahlil juga mengajak kader KAMMI untuk tidak hanya kuat dalam idealisme, tetapi juga menguasai data, strategi, dan kemampuan lobi dalam memperjuangkan kepentingan bangsa

Ketua Pelaksana Milad ke-28, Arif Rahman, dalam sambutannya menegaskan bahwa tema kedaulatan energi dipilih sebagai bentuk konkret penerjemahan visi “Daulat Bangsa” yang menjadi ruh perjuangan KAMMI.

“Jika kita ingin bangsa ini benar-benar berdaulat, maka salah satu fondasinya adalah daulat energi. Indonesia harus mampu mengelola dan mengoptimalkan sumber daya alamnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Rangkaian Milad ke-28 ini telah dimulai sejak 17 Februari 2026 dan akan mencapai puncaknya pada 5 April 2026, dengan berbagai agenda diskusi, simposium, dan konsolidasi kader di berbagai daerah.

Ahmad Jundi Khalifatullah, M.K.M. Ketua Umum PP KAMMI menekankan bahwa usia 28 tahun bukan sekadar pertambahan umur organisasi, tetapi momentum peningkatan kapasitas intelektual dan kontribusi nyata bagi bangsa.

“Kami ingin Milad ke-28 ini tidak hanya seremoni. Harus ada peningkatan kapasitas kader, penguatan narasi gagasan, dan keberanian mengawal agenda strategis bangsa seperti swasembada pangan dan kedaulatan energi,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam membatasi impor energi dan mendorong peningkatan lifting minyak serta optimalisasi sumber daya domestik.

Dalam kesempatan tersebut, PP KAMMI turut mendeklarasikan pembentukan Satgas Kedaulatan Energi sebagai wujud partisipasi aktif pemuda dalam mengawal kebijakan energi nasional.

Continue Reading

Metro

Pengurus Pusat Wanita Buddhis Indonesia (WBI) Gelar Open House Imlek 2026

Published

on

By

Jakarta, 1 Maret 2026 — Dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili/2026, Pengurus Pusat Wanita Buddhis Indonesia (WBI) menggelar acara Open House Imlek sebagai wujud rasa syukur sekaligus mempererat tali silaturahmi antaranggota dan masyarakat lintas agama.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh kehangatan dan nuansa kebersamaan ini dihadiri oleh jajaran pengurus, anggota WBI dari berbagai daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para undangan. Suasana perayaan tampak semarak dengan dekorasi khas Imlek bernuansa merah dan emas yang melambangkan keberuntungan, kebahagiaan, dan harapan baru di tahun yang akan datang.

U.P. Maitridevi Lucy Salim Ketua Umum Pengurus Pusat WBI dalam sambutannya menyampaikan bahwa perayaan Imlek bukan hanya momentum budaya, tetapi juga menjadi saat yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai kebajikan, welas asih, dan persaudaraan.

“Melalui Open House ini, kami ingin menghadirkan ruang kebersamaan, memperkuat solidaritas, serta menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama,” ujarnya.

Acara diisi dengan doa bersama, pertunjukan seni budaya, ramah tamah, serta pembagian angpao dan bingkisan kepada anak-anak dan lansia sebagai bentuk kepedulian sosial.

Hidangan khas Imlek turut disajikan, menambah semarak dan keakraban suasana.
WBI berharap melalui perayaan ini, semangat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama semakin kokoh, serta menjadi inspirasi bagi perempuan Buddhis untuk terus berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan.

Perayaan Open House Imlek 2026 ini ditutup dengan doa penutup dan sesi foto bersama sebagai simbol persatuan dan harapan akan tahun yang lebih baik, penuh keberkahan dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Continue Reading

Metro

Ditreskrimsus PMJ Koordinasikan Pengendalian Harga Bapokting dan Legalitas Pedagang

Published

on

By

Dalam rangka menjaga stabilitas harga, keamanan, serta mutu pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Subdit I Indag menggelar Rapat Koordinasi Daerah Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan, Kamis (26/2/2026) di Rupatama Lt.2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Rapat dipimpin langsung oleh AKBP Dr. Muh. Ardila Amry, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Kasubdit I Indag Polda Metro Jaya, dan dihadiri oleh berbagai unsur strategis mulai dari Bapanas RI, Bulog, Perumda Pasar Jaya, dinas terkait dari DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, hingga para Kasat Reskrim jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam paparannya, AKBP Ardila menyampaikan bahwa hingga saat ini Satgasda telah melakukan pengecekan di 46 titik dan berjalan lancar.

Namun, masih ditemukan kendala di lapangan, salah satunya banyak pedagang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menertibkan pedagang yang belum memiliki legalitas usaha, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif hingga pencabutan kontrak kios apabila tetap melanggar ketentuan, terutama jika menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu, pengawasan komoditas strategis juga menjadi perhatian serius. Untuk jagung pipilan kering misalnya, petugas diminta memastikan pengecekan dilakukan pada komoditas yang tepat, yakni jagung untuk pakan ternak, bukan jagung konsumsi.

Begitu pula dengan kedelai, pengecekan difokuskan pada pengrajin tahu dan tempe, bukan hanya di pasar.

Dari data Bapanas, harga cabai rawit merah tercatat mengalami kenaikan hingga 45,45 persen.

Titik kritis pengawasan harga disebut berada dalam dua minggu menjelang Hari Raya.

Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap pelanggaran HET diharapkan segera dioptimalkan.

Sementara itu, Bulog memastikan bahwa stok beras dan minyak goreng dalam kondisi mencukupi untuk intervensi pasar di wilayah DKI Jakarta.

Bulog juga membuka peluang bagi pedagang untuk menjadi penyalur Minyakita, dengan syarat telah memiliki NIB dan akun Simira.

Dinas PMPTSP pun menyatakan kesiapan untuk melakukan pembinaan dan percepatan penerbitan NIB bagi pedagang yang belum memiliki legalitas usaha. Penutupan usaha dapat dilakukan apabila pelaku usaha tidak memiliki NIB sama sekali.

Rakor ini menjadi wujud nyata komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas pangan, melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak wajar, serta memastikan distribusi bahan pokok tetap aman dan terkendali.

Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, diharapkan masyarakat dapat menjalani bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri dengan tenang, tanpa dibayangi keresahan akibat gejolak harga dan distribusi pangan.

Continue Reading

Trending