Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

Said Iqbal Lantik Pengurus Exco Pusat dan Organisasi Sayap Partai Buruh Periode 2026–2031, Tegaskan Perjuangan untuk Kelas Pekerja

Published

on

By

JAKARTA – Partai Buruh resmi melantik jajaran Pengurus Pleno Executive Committee (Exco) Pusat dan organisasi sayap Partai Buruh periode 2026–2031 dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Jalan HR Rasuna Said Kav. C-22, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Presidium Partai Buruh yang digelar pada 18 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, telah ditetapkan susunan kepengurusan Pleno Exco Pusat Partai Buruh yang akan menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan.

Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran pengurus pusat, perwakilan organisasi sayap, tokoh serikat pekerja, kader partai dari berbagai daerah, serta sejumlah undangan yang turut menyaksikan momentum penting bagi konsolidasi organisasi Partai Buruh.

Dalam sambutannya, Said Iqbal menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kepentingan rakyat pekerja dan kelompok masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari basis perjuangan Partai Buruh.

“Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini, Senin, 29 Juni 2026, pukul 14.30 WIB, saudara-saudara sebagai Pengurus Pleno Exco Pusat dan organisasi sayap Partai Buruh saya nyatakan resmi dan sah,” ujar Said Iqbal saat memimpin prosesi pelantikan.

Setelah pengucapan pelantikan, Said Iqbal mengajak seluruh pengurus yang baru dikukuhkan untuk meneguhkan komitmen perjuangan melalui dialog singkat yang disambut penuh semangat oleh peserta.

“Apakah saudara-saudara dan saudari-saudari siap berjuang untuk Partai Buruh?” tanya Said Iqbal.

“Siap!” jawab seluruh peserta secara serentak.
Ia kemudian kembali menanyakan kesiapan para pengurus dalam memperluas pengaruh dan memperkuat keberadaan Partai Buruh di tengah masyarakat.

“Apakah saudara dan saudari siap mengabarkan Partai Buruh?”

“Siap!” kembali terdengar jawaban lantang dari seluruh peserta.

Pertanyaan terakhir menegaskan arah perjuangan partai yang berfokus pada kepentingan rakyat pekerja.

“Apakah saudara dan saudari siap bekerja untuk rakyat Indonesia? Siap bekerja untuk kelas pekerja?”

“Siap!” jawab peserta dengan penuh semangat.
Suasana pelantikan semakin meriah saat Said Iqbal memimpin yel-yel perjuangan yang diikuti seluruh kader dan pengurus yang hadir.
“Partai Buruh! Partai Buruh! Partai Buruh!” serunya, disambut gemuruh peserta yang memenuhi ruang acara.

Pelantikan Pengurus Pleno Exco Pusat dan organisasi sayap Partai Buruh periode 2026–2031 ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat struktur organisasi dari tingkat pusat hingga daerah. Kepengurusan baru diharapkan mampu meningkatkan konsolidasi internal partai sekaligus memperluas jaringan perjuangan bersama berbagai elemen masyarakat pekerja.

Partai Buruh menargetkan penguatan sinergi dengan serikat pekerja, petani, nelayan, guru, tenaga kesehatan, pekerja informal, buruh migran, serta kelompok masyarakat lainnya yang memiliki kepentingan terhadap keadilan sosial dan ekonomi.

Selain memperkuat organisasi, kepengurusan baru juga diharapkan mampu mengawal berbagai kebijakan publik agar lebih berpihak kepada rakyat kecil, memperjuangkan perlindungan tenaga kerja, memperluas akses terhadap pekerjaan yang layak, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan dimulainya masa bakti 2026–2031, Partai Buruh menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai kekuatan politik yang memperjuangkan hak-hak kaum pekerja dan kelompok masyarakat rentan, sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Continue Reading

Metro

RUPST dan Paparan Publik 2026, CNKO Mantapkan Pemulihan Kinerja dan Siapkan Transformasi Energi Berkelanjutan

Published

on

By

Jakarta, 29 Juni 2026 – PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) optimistis melanjutkan tren pertumbuhan usahanya setelah berhasil mencatatkan laba selama dua tahun berturut-turut. Keyakinan tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik Tahun 2026 yang digelar di Financial Hall Graha CIMB Niaga, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Dalam paparan publik tersebut, Corporate Secretary Perseroan, Wim Andrian, bersama jajaran manajemen memaparkan perkembangan kinerja perusahaan, strategi bisnis, serta prospek industri energi nasional di tengah dinamika pasar batu bara global dan transformasi sektor energi yang terus berkembang.

Wim Andrian menjelaskan bahwa CNKO berhasil membalikkan kondisi keuangan perusahaan setelah beberapa tahun mengalami tekanan. Perseroan kini mampu membukukan laba secara konsisten dalam dua tahun terakhir, yang menjadi indikator keberhasilan strategi efisiensi dan fokus pada bisnis inti.

“Selama dua tahun terakhir Perseroan berhasil membalikkan kinerja. Pada tahun 2025 laba komprehensif meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Kami berharap tren positif ini dapat terus berlanjut secara berkesinambungan,” ujar Wim.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan rantai pasok batu bara, CNKO saat ini memasok kebutuhan batu bara bagi tujuh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN di Pulau Jawa melalui kontrak jangka panjang dengan volume mencapai sekitar 2,2 juta ton per tahun. Selain itu, Perseroan juga mengoperasikan PLTU berkapasitas 2 x 7 MW di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Menurut manajemen, sektor kelistrikan masih menjadi penyerap batu bara terbesar di Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade dalam mendukung kebutuhan energi nasional, CNKO memandang prospek bisnis perdagangan batu bara domestik masih tetap menjanjikan, terutama seiring pertumbuhan konsumsi listrik dan kebutuhan pasokan energi yang stabil.

Dari sisi kinerja keuangan, pada Kuartal I 2026 Perseroan membukukan pendapatan usaha sebesar Rp462,83 miliar atau meningkat 8,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara laba bersih tercatat sebesar Rp29,61 miliar. Meskipun mengalami penurunan 14,6 persen akibat meningkatnya beban pokok pendapatan, Perseroan tetap mampu mempertahankan profitabilitas dan arus bisnis yang sehat.

Kinerja sepanjang tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan yang lebih kuat. CNKO mencatat peningkatan laba bruto sebesar 55,3 persen, EBITDA naik 68,1 persen, serta laba komprehensif melonjak 173,7 persen menjadi Rp194,7 miliar. Pencapaian tersebut menjadi tonggak penting dalam proses pemulihan dan penguatan fundamental perusahaan.

Dalam upaya memperkuat fokus bisnis utama, CNKO juga melakukan langkah strategis melalui divestasi seluruh kepemilikan saham pada PT Sekti Rahayu Indah senilai Rp50 miliar pada April 2026. Dana hasil divestasi tersebut digunakan untuk mendukung pengembangan usaha inti Perseroan di sektor perdagangan batu bara.

Selain itu, pada Juni 2026 Perseroan melakukan penambahan modal kepada dua entitas anak usaha, yakni PT Korporindo Guna Bara sebesar Rp18 miliar dan PT Trans Lintas Segara sebesar Rp32 miliar.

Penguatan permodalan tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan operasional pertambangan dan memperkuat sistem logistik batu bara yang menjadi bagian penting dari rantai pasok energi Perseroan.

Di bidang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CNKO terus menjalankan berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Kegiatan tersebut meliputi penanaman mangrove, pemanfaatan fly ash untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, program kesehatan karyawan, donor darah, bantuan sosial kepada masyarakat, hingga kegiatan keagamaan bersama pemerintah daerah dan PLN.

Meski masih menghadapi tantangan dalam struktur permodalan, di mana hingga Kuartal I 2026 total liabilitas tercatat sebesar Rp2,02 triliun atau lebih tinggi dibandingkan total aset sebesar Rp989,46 miliar sehingga ekuitas masih berada pada posisi negatif, manajemen tetap optimistis terhadap prospek jangka panjang perusahaan.

Ke depan, CNKO akan terus menjaga komitmen pasokan batu bara kepada PLN, meningkatkan kontribusi pembangkit listrik setelah selesainya perbaikan teknis PLTU Pangkalan Bun, menjalankan program efisiensi secara berkelanjutan, serta mulai mengembangkan portofolio usaha menuju sektor energi baru dan terbarukan.

Melalui kombinasi strategi efisiensi, penguatan anak usaha, optimalisasi rantai pasok, serta diversifikasi menuju energi berkelanjutan, CNKO menargetkan dapat memperkuat posisi sebagai perusahaan energi terintegrasi yang mampu menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

Continue Reading

Metro

GPRA Siapkan Capex Rp400 Miliar untuk Ekspansi Properti dan Perhotelan, Right Issue Masih Dikaji

Published

on

By

Jakarta – PT Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) menyiapkan langkah ekspansi bisnis pada tahun 2026 dengan fokus pada pengembangan proyek residensial, kawasan komersial, serta penguatan pendapatan berulang (recurring income) dari sektor perhotelan dan properti komersial.

Untuk mendukung strategi tersebut, perseroan mengalokasikan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp400 miliar dan tengah mengkaji peluang aksi korporasi berupa Penawaran Umum Terbatas (PUT) atau right issue.

Presiden Direktur Arvin Fibrianto Iskandar mengatakan bahwa sumber pendapatan perusahaan saat ini ditopang oleh dua pilar utama, yakni penjualan proyek pengembangan seperti perumahan dan apartemen serta pendapatan berulang dari operasional hotel dan kawasan komersial. Hal tersebut disampaikan dalam Public Expose Perseroan yang digelar di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Kinerja 2025 Menghadapi Tantangan Industri
Sepanjang tahun buku 2025, GPRA membukukan penjualan bersih sebesar Rp454,28 miliar atau turun 12,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp517,06 miliar. Di tengah penurunan pendapatan, beban pokok penjualan meningkat menjadi Rp190,66 miliar sehingga laba kotor terkoreksi menjadi Rp263,63 miliar.

Perseroan mencatat laba usaha sebesar Rp120,62 miliar dan laba sebelum pajak sebesar Rp86,62 miliar. Sementara itu, laba bersih tahun berjalan tercatat Rp83,97 miliar, menurun 32,21 persen dibandingkan tahun 2024. EBITDA juga mengalami penurunan menjadi Rp139,95 miliar.

Meski demikian, kondisi fundamental perusahaan dinilai tetap solid. Total aset meningkat menjadi Rp1,98 triliun, sementara ekuitas tumbuh menjadi Rp1,43 triliun.

Di sisi lain, total liabilitas berhasil ditekan menjadi Rp545,11 miliar. Penurunan kewajiban jangka pendek tersebut mencerminkan upaya manajemen dalam menjaga kesehatan keuangan dan memperkuat struktur permodalan perusahaan di tengah dinamika sektor properti nasional.

Proyek Hunian dan Hospitality Jadi Motor Pertumbuhan

Untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan, GPRA terus melanjutkan pembangunan sejumlah proyek unggulan yang tersebar di berbagai wilayah.

Beberapa proyek yang masih menjadi fokus pengembangan antara lain Bukit Cimanggu City di Bogor, Metro Cilegon, Green Leaf Residence Tangerang, Botanica Cibubur, Spring Garden Bekasi, The Botanica Signature Bogor, hingga Puri Semanan Residence di Jakarta Barat.

Selain pengembangan residensial, perseroan juga memperkuat lini bisnis hospitality yang menjadi salah satu sumber pendapatan berulang. Portofolio hotel yang dimiliki GPRA meliputi Nemuru Grand Bhuvana Ciawi, Nemuru The Bellezza Suites, Nemuru Grand MTH Suites, Grand Serpong Hotel, serta destinasi rekreasi Marcopolo Waterpark.

Sepanjang 2025, penjualan rumah dan kavling masih menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp273,38 miliar atau sekitar 60 persen dari total pendapatan perusahaan. Sisanya berasal dari penjualan apartemen serta pendapatan hotel, pusat perbelanjaan, dan perkantoran.

Fokus Ekspansi dan Penambahan Land Bank
Pada tahun 2026, dana capex sebesar Rp400 miliar akan digunakan untuk mendukung pengembangan proyek-proyek yang telah berjalan sekaligus memperluas cadangan lahan (land bank) guna mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Perseroan juga tengah menyiapkan sejumlah proyek baru, termasuk GP Business Park di kawasan Cengkareng dan proyek hunian The Botanica Kelapa Gading yang mengusung konsep smart compact living untuk menjawab kebutuhan masyarakat urban.

Terkait kemungkinan pelaksanaan right issue, manajemen menyatakan masih melakukan kajian secara komprehensif, termasuk opsi penyetoran modal melalui mekanisme inbreng.
“Seluruh proses masih dalam tahap kajian dan akan mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan serta Bursa Efek Indonesia sebelum diputuskan,” ujar Arvin.

Dengan kombinasi strategi pengembangan proyek baru, penguatan bisnis perhotelan, serta penjajakan aksi korporasi, GPRA optimistis dapat meningkatkan kinerja operasional dan memperbesar kontribusi pendapatan berulang sebagai fondasi pertumbuhan bisnis yang lebih berkelanjutan di masa mendatang.

Continue Reading

Trending