Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

Pengukuhan PD AMPG DKI Jakarta, Perkuat Konsolidasi Pemuda Golkar Menuju Politik Modern dan Inklusif

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) DKI Jakarta resmi dikukuhkan sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi kepemudaan dan kaderisasi Partai Golkar di Ibu Kota. Momentum pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam membangun kekuatan generasi muda yang siap berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun nasional.

Ketua PD AMPG DKI Jakarta, M. Fauzan Irvan, menegaskan bahwa kepengurusan yang baru dikukuhkan merupakan representasi anak muda Jakarta yang memiliki latar belakang beragam, mulai dari kalangan pelajar, mahasiswa, aktivis, pengusaha muda hingga komunitas kreatif.

Mayoritas pengurus juga berasal dari generasi muda yang baru terjun ke dunia politik, menunjukkan komitmen AMPG dalam membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi anak muda.

Hadiri Said Aldi Al Idrus Ketua Umum PP AMPG , A Zaki Iskandar Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, BASRI BACO, SE., MM. Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta

Menurutnya, AMPG DKI Jakarta tidak hanya menjadi organisasi sayap kepemudaan Partai Golkar, tetapi juga wadah pembinaan kepemimpinan yang mendorong lahirnya kader-kader muda yang progresif, inovatif, dan memiliki semangat pengabdian kepada masyarakat.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial organisasi, tetapi merupakan awal dari kerja-kerja nyata untuk membangun kaderisasi, memperkuat konsolidasi, dan menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

PD AMPG DKI Jakarta berkomitmen untuk aktif dalam berbagai kegiatan sosial, pendidikan politik, pemberdayaan pemuda, serta penguatan wawasan kebangsaan. Berbagai program telah dijalankan, mulai dari diskusi kebangsaan, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga aksi kesehatan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Dengan pengukuhan kepengurusan baru ini, AMPG DKI Jakarta diharapkan mampu menjadi motor penggerak generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman sekaligus memperkuat posisi Partai Golkar sebagai partai yang dekat dengan aspirasi anak muda. Semangat kolaborasi, inovasi, dan pengabdian menjadi fondasi utama dalam menjalankan roda organisasi ke depan.

Pengukuhan PD AMPG DKI Jakarta juga menjadi simbol kesiapan organisasi dalam mencetak pemimpin-pemimpin masa depan yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen kuat terhadap kemajuan bangsa dan negara.

Continue Reading

Metro

Wakapolri Hadir di Tengah Warga, Dorong Kesehatan Masyarakat Bogor

Published

on

By

Bogor – Kehangatan dan kedekatan antara Polri dan masyarakat terasa kuat dalam kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polri bersama Alumni Akpol 1990 Dhira Brata di Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (14/6/2026). Sejak pagi, ratusan warga memadati lokasi kegiatan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis yang disediakan oleh tim medis Pusdokkes Polri.

Di tengah antusiasme masyarakat tersebut, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Si. hadir langsung meninjau jalannya kegiatan. Tidak sekadar melihat pelaksanaan pelayanan kesehatan, Wakapolri menyempatkan diri menyapa warga yang sedang mengantre, berbincang hangat, serta menanyakan kondisi kesehatan mereka satu per satu.

Senyum dan sapaan Wakapolri disambut antusias oleh masyarakat. Suasana akrab terlihat saat ia menyusuri antrean warga yang didominasi para lansia, ibu rumah tangga, dan pekerja harian yang memanfaatkan kesempatan untuk memeriksakan kesehatannya secara gratis.

“Sehat-sehat terus ya Ibu dan Bapak,” sapa Wakapolri kepada warga yang tengah menunggu giliran pemeriksaan.

Kehadiran Wakapolri di tengah masyarakat menjadi simbol nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan warga. Menurutnya, kesehatan merupakan modal utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan harus menjadi perhatian bersama.

“Semoga masyarakat Bogor selalu sehat. Saya melihat antusiasme masyarakat sangat tinggi untuk memeriksakan kesehatannya. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan semakin baik. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatannya sejak dini sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan maupun pengobatan yang tepat,” ujar Wakapolri.

Wakapolri juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan yang ditemukan dalam kegiatan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius agar masyarakat memperoleh manfaat yang berkelanjutan.

“Kami berharap hasil pemeriksaan kesehatan hari ini dapat menjadi langkah awal untuk menjaga kesehatan masyarakat secara lebih optimal. Apabila ditemukan kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian lebih lanjut, kami akan mendorong Polres Bogor bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk melakukan tindak lanjut sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan terbaik dan berkesinambungan,” lanjutnya.

Selain pelayanan kesehatan, Polri bersama Alumni Akpol 1990 Dhira Brata juga menyalurkan bantuan sosial berupa 500 paket sembako kepada masyarakat termasuk anak perhatian khusus juga diberikan kepada anak yatim dan dhuafa.

Pada sektor kesehatan, masyarakat memperoleh berbagai layanan mulai dari pemeriksaan tanda vital, konsultasi dokter, pemeriksaan laboratorium sederhana, pemberian obat-obatan, edukasi kesehatan, pembagian 100 kacamata baca, hingga pemberian 100 paket imunitas.

Kepala Satuan Kesehatan Pusdokkes Polri, Kombes Pol dr. Alexy Oktoman Djohansjah, Sp.OG., Subsp.Onk., menjelaskan bahwa seluruh layanan kesehatan telah dipersiapkan secara maksimal untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Kami mempersiapkan kapasitas pelayanan kesehatan untuk sekitar 500 masyarakat. Seluruh tenaga medis, sarana kesehatan, obat-obatan, ambulans, hingga peralatan pemeriksaan telah kami siapkan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan maksimal,” ujar Kombes Pol dr. Alexy.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Pusdokkes Polri menghadirkan berbagai layanan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pemeriksaan kesehatan umum, cek kesehatan gratis, pelayanan dokter spesialis penyakit dalam, pembagian kacamata baca gratis, hingga pemeriksaan laboratorium sederhana.

Pelayanan kesehatan tersebut didukung oleh tim medis berjumlah 40 personel yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, petugas laboratorium, serta didukung empat unit ambulans guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

Dari kegiatan tersebut, sebanyak 204 warga berhasil mendapatkan pelayanan kesehatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan hipertensi menjadi keluhan terbanyak yang ditemukan dengan 45 kasus, disusul ISPA sebanyak 32 kasus, gastritis atau dispepsia 25 kasus, diabetes melitus 18 kasus, dermatitis 15 kasus, nyeri otot dan sendi 12 kasus, asam urat 10 kasus, dislipidemia 8 kasus, keluhan mata 7 kasus, anemia 5 kasus, serta keluhan lainnya sebanyak 27 kasus.

Temuan tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala dan upaya deteksi dini, terutama terhadap penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes melitus yang memerlukan pemantauan serta pengobatan berkelanjutan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasakan langsung manfaat pelayanan kesehatan yang diberikan. Salah satunya disampaikan oleh Ibu Susanti, warga Desa Sukakarya.

“Alhamdulillah, kegiatan ini sangat membantu masyarakat. Kami jadi mengetahui kondisi kesehatan kami masing-masing. Pelayanannya sangat baik, para dokter dan anggota Polri juga ramah. Kami merasa senang karena Bapak Wakapolri datang langsung menyapa dan melihat kondisi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kolaborasi antara Polri, Masyarakat, dan Alumni Akpol 1990 Dhira Brata, kegiatan ini menjadi wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat.

Tidak hanya memberikan layanan kesehatan dan bantuan sosial, tetapi juga membangun kepedulian bersama untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. Semangat melayani yang diwujudkan melalui Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80 ini sekaligus mempererat kedekatan Polri dengan masyarakat melalui aksi nyata yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.

Continue Reading

Metro

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Published

on

By

Kepada Yth.
Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia

Dengan hormat,

Kami, putra-putri Bangsa Indonesia, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas masih maraknya praktik korupsi yang terjadi di negeri ini. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan yang merampas hak-hak rakyat dan menghambat terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi rakyat, mulai dari kebutuhan pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan pokok yang semakin meningkat, masih terdapat oknum-oknum yang dengan sengaja menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan publik demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan cita-cita luhur bangsa.

Melalui surat terbuka ini, kami menyatakan sikap dan aspirasi agar pemerintah bersama seluruh aparat penegak hukum mengambil langkah yang semakin tegas dalam pemberantasan korupsi. Kami memandang bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

Bapak Presiden,

Dalam berbagai kesempatan, Bapak selalu menegaskan komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kami berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan dan langkah nyata yang mampu memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta memperkuat sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kami meyakini bahwa Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera hanya dapat terwujud apabila praktik korupsi diberantas secara sungguh-sungguh dan tanpa pandang bulu. Dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, anggaran negara dapat sepenuhnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat.

Surat terbuka ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral sebagai warga negara. Kami berharap aspirasi ini dapat menjadi perhatian dalam upaya bersama mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.

Atas perhatian Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Agus Harta
Koordinator Presidium
Gerakan Aktivis Jakarta

Continue Reading

Trending