Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

Ketua Umum KADIN DKI Jakarta Diana Dewi Melayat ke Rumah Duka Rachmat Gobel, Kenang Keteladanan Sang Tokoh Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta periode 2024–2029, Diana Dewi, mendatangi rumah duka almarhum Rachmat Gobel di Jakarta, Jumat (10/7/2026), untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga yang ditinggalkan.

Diana Dewi, yang juga merupakan Pendiri dan CEO PT Suri Nusantara Jaya, Bendahara Umum DPN HKTI, serta Anggota Dewan Kehormatan PMI DKI Jakarta, mengungkapkan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Rachmat Gobel. Menurutnya, Indonesia telah kehilangan seorang tokoh bangsa yang telah mendedikasikan hidupnya bagi kemajuan dunia usaha, pembangunan nasional, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kepergian beliau menjadi pengingat bagi kita semua bahwa usia adalah rahasia Allah SWT. Mudah-mudahan dari peristiwa ini kita dapat mengambil hikmah, menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya, serta meninggalkan teladan yang bermanfaat bagi banyak orang, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Bapak Rachmat Gobel,” ujar Diana Dewi usai melayat.

Ia menilai, sosok Rachmat Gobel merupakan figur yang dikenal luas karena integritas, kepemimpinan, dan dedikasinya dalam membangun sektor industri nasional. Kiprahnya sebagai pengusaha, negarawan, dan anggota DPR RI telah memberikan inspirasi bagi banyak kalangan, khususnya generasi muda untuk terus berkarya dan mengabdi kepada bangsa.

“Beliau telah memberikan banyak inspirasi melalui pengabdian dan dedikasinya. Keteladanan beliau merupakan warisan nilai yang harus terus dijaga dan diteruskan oleh generasi penerus bangsa,” katanya.
Diana Dewi juga menyampaikan doa dan harapan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan tersebut.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, kekuatan, dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT. Semoga almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosa-dosanya, serta mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tuturnya.

Wafatnya Rachmat Gobel menjadi kehilangan besar bagi Indonesia. Selain dikenal sebagai tokoh nasional dan pelaku usaha, almarhum juga mengabdikan dirinya sebagai anggota DPR RI serta dikenal luas atas kontribusinya dalam mendorong kemajuan industri, pengembangan dunia usaha, dan pembangunan ekonomi nasional.

Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 03.20 WIB di RS Brawijaya Tebet, Jakarta Selatan, dalam usia 63 tahun. Jenazah disemayamkan di rumah duka di kawasan Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jakarta Selatan, sebelum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.

Continue Reading

Metro

Indonesia Berduka: Mantan Menteri Perdagangan dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Wafat, Tinggalkan Warisan Besar bagi Industri dan Pembangunan Bangsa

Published

on

By

Jakarta – Indonesia kembali berduka atas kepergian salah satu putra terbaik bangsa. Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem sekaligus mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Rachmat Gobel, meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Rumah Sakit Brawijaya Tebet, Jakarta Selatan.

Kabar duka tersebut menyebar dengan cepat dan mengundang belasungkawa dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, pelaku usaha, akademisi hingga masyarakat luas. Kepergian Rachmat Gobel dinilai sebagai kehilangan besar bagi Indonesia, mengingat kiprah dan dedikasinya selama puluhan tahun dalam membangun dunia industri, pemerintahan, serta memperjuangkan kepentingan rakyat melalui parlemen.
Pihak keluarga mengumumkan kabar wafatnya melalui pernyataan resmi dan memohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia.

“Kami memohon doa dari Bapak/Ibu/Saudara agar Allah SWT mengampuni segala dosa dan khilaf beliau, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan alam kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” demikian pernyataan keluarga.
Putra Daerah Gorontalo yang Mengharumkan Nama Bangsa

Rachmat Gobel lahir di Gorontalo pada 3 September 1962. Ia merupakan putra dari almarhum Thayeb Mohammad Gobel, pendiri Gobel Group sekaligus pelopor industri elektronik nasional, dan Annie Nento Gobel.

Sejak usia muda, Rachmat telah dipersiapkan untuk meneruskan perjuangan sang ayah dalam membangun industri nasional yang mampu bersaing di tingkat global.

Semangat belajar membawanya menempuh pendidikan tinggi di Jepang hingga meraih gelar Sarjana Perdagangan Internasional dari Chuo University, Tokyo. Setelah menyelesaikan pendidikan, ia mengikuti program pelatihan dan magang di Matsushita Group, Osaka, sebelum kembali ke Indonesia pada 1989 untuk bergabung dengan Gobel Group.

Di bawah kepemimpinannya, Gobel Group terus berkembang menjadi salah satu perusahaan nasional yang berperan penting dalam pengembangan industri manufaktur elektronik di Indonesia sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi ribuan masyarakat.

Mengabdi Melalui Pemerintahan
Dedikasi dan pengalaman panjang di dunia industri membuat Presiden Joko Widodo mempercayainya menjabat sebagai Menteri Perdagangan Republik Indonesia pada awal Kabinet Kerja periode 2014–2015.

Selama menjabat, Rachmat Gobel dikenal mendorong penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan daya saing industri nasional, memperkuat pasar domestik, serta membuka peluang ekspor bagi produk Indonesia.

Berbagai gagasannya mengenai hilirisasi industri, peningkatan nilai tambah produk nasional, dan penguatan sektor manufaktur masih menjadi referensi dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Kiprah Politik yang Konsisten
Usai mengakhiri tugas di kabinet, Rachmat Gobel melanjutkan pengabdiannya melalui Partai NasDem.

Ia terpilih sebagai Anggota DPR RI dan aktif memperjuangkan berbagai program pembangunan, khususnya untuk kawasan timur Indonesia. Perhatian besarnya terhadap pemerataan ekonomi, pemberdayaan UMKM, pengembangan investasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadikannya salah satu tokoh yang diperhitungkan di tingkat nasional.

Pada periode 2019–2024, ia juga dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI. Dalam berbagai kesempatan, Rachmat Gobel selalu menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing.

Dikenal Sederhana dan Visioner
Selain dikenal sebagai pengusaha sukses dan negarawan, Rachmat Gobel juga dihormati sebagai sosok yang rendah hati, santun, dan dekat dengan masyarakat.

Ia aktif mendukung dunia pendidikan, pemberdayaan generasi muda, pengembangan kewirausahaan, hingga berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, terutama di tanah kelahirannya, Gorontalo.

Bagi banyak kalangan, Rachmat Gobel merupakan figur yang mampu memadukan pengalaman bisnis dengan semangat pengabdian kepada negara.
Disemayamkan di Jakarta, Dimakamkan di Gorontalo

Menurut informasi dari Partai NasDem, almarhum meninggalkan istri tercinta, Retno Damayanti, dua orang anak, cucu, serta keluarga besar.

Jenazah disemayamkan di rumah duka di kawasan Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jakarta Selatan, sebelum diberangkatkan ke Gorontalo untuk dimakamkan.

Kepergian Rachmat Gobel meninggalkan duka mendalam bagi bangsa Indonesia. Sosoknya akan selalu dikenang sebagai pemimpin yang memiliki integritas, visi kebangsaan, serta komitmen kuat dalam memajukan industri nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.

Selamat jalan, Rachmat Gobel. Pengabdian, karya, dan keteladananmu akan tetap hidup dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Continue Reading

Metro

Ketua Umum PB PSUI Prof. Tubagus Bahrudin Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya H. Rachmat Gobel

Published

on

By

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Santri dan Ulama Indonesia (PB PSUI), Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya H. Rachmat Gobel. Menurutnya, kepergian almarhum merupakan duka bagi keluarga, sahabat, dan seluruh pihak yang mengenal dedikasi serta pengabdiannya.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama keluarga besar PB Persatuan Santri dan Ulama Indonesia, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya H. Rachmat Gobel. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujar Prof. Tubagus Bahrudin dalam keterangannya, Jumat.
Ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan tersebut.
Prof. Tubagus Bahrudin menilai setiap pengabdian yang telah diberikan almarhum selama hidup akan menjadi warisan keteladanan yang patut dikenang. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan almarhum agar memperoleh husnul khatimah.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan. Mari kita bersama-sama mengirimkan doa terbaik untuk almarhum. Semoga segala amal baiknya diterima Allah SWT dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” tuturnya.
Ucapan belasungkawa tersebut menjadi bentuk empati dan solidaritas PB Persatuan Santri dan Ulama Indonesia kepada keluarga besar almarhum, seraya berharap seluruh pihak diberikan ketabahan dalam menghadapi kehilangan tersebut.

Continue Reading

Trending