Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

Peresmian Kantor Kelurahan di Jakarta Jadi Momentum Peningkatan Layanan Publik

Published

on

By

Jakarta – Peresmian kantor kelurahan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di ibu kota. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (4/5/2026) dan dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Dalam agenda tersebut, pemerintah meresmikan Kantor Kelurahan Senen yang telah selesai direhabilitasi dari bangunan sebelumnya. Selain itu, turut diresmikan Kantor Kelurahan Tanah Tinggi, Kantor Lurah Sunter Jaya, serta Kantor Lurah Semper Barat.
Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadirkan fasilitas pemerintahan yang lebih representatif dan modern.

Dalam sambutannya, Pramono Anung menegaskan bahwa pembaruan infrastruktur kantor kelurahan bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan juga simbol peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kelurahan merupakan garda terdepan dalam interaksi antara pemerintah dan warga, sehingga fasilitas yang memadai menjadi kebutuhan mutlak.

“Kantor kelurahan adalah wajah pertama pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, harus nyaman, layak, dan mampu mendukung pelayanan yang cepat serta transparan,” ujarnya.

Rehabilitasi Kantor Kelurahan Senen dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kenyamanan, efisiensi ruang, serta kemudahan akses bagi masyarakat, termasuk kelompok rentan. Desain bangunan kini lebih terbuka dan ramah publik, dilengkapi dengan fasilitas pelayanan terpadu yang diharapkan dapat mempercepat proses administrasi.

Sementara itu, peresmian kantor di wilayah lain seperti Tanah Tinggi, Sunter Jaya, dan Semper Barat menunjukkan pemerataan pembangunan yang tidak hanya terpusat di satu wilayah, tetapi menjangkau berbagai kawasan strategis di ibu kota. Pemerintah daerah berharap, dengan adanya fasilitas baru ini, kinerja aparatur kelurahan semakin optimal.

Acara peresmian berlangsung sederhana namun khidmat, dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran mereka yang ingin menyaksikan langsung peningkatan fasilitas pelayanan di wilayahnya.

Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari transformasi birokrasi di Jakarta, yang mengedepankan pelayanan publik berbasis kenyamanan, kecepatan, dan akuntabilitas. Dengan fasilitas yang lebih modern, diharapkan masyarakat tidak lagi menghadapi kendala klasik seperti antrean panjang atau keterbatasan ruang layanan.

Ke depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan fasilitas publik lainnya seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat perkotaan yang dinamis.

Peresmian ini menjadi penanda bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur besar, tetapi juga menyentuh unit pemerintahan terkecil yang memiliki peran vital dalam kehidupan sehari-hari warga.

Continue Reading

Metro

WARGA KULON PROGO MERIAHKAN JALAN SEHAT DAN SENAM MASSAL DI PASAR WATES

Published

on

By

KULONPROGO , 3 Mei 2026, karyapost.com — Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai kegiatan Jalan Sehat dan Senam Massal yang digelar oleh para pedagang Pasar Wates bersama masyarakat sekitar.

Acara yang berlangsung meriah tersebut dipadati peserta dari berbagai kalangan hingga memenuhi jalan sepanjang kurang lebih 150 meter.

Kegiatan ini menjadi simbol kuatnya solidaritas dan kekompakan antara pedagang Pasar Wates dengan warga masyarakat.

Antusiasme peserta terlihat sejak pagi hari, ketika ribuan warga berkumpul mengikuti jalan sehat dan senam bersama dengan penuh kegembiraan.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Kulonprogo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., Kepala Dinas Perdagangan Kulonprogo Ir. Bambang Tri Budi Harsono, M.M. beserta jajaran, Anggota DPRD Kulonprogo H. Suradi, S.T., M.T., Danramil Wates Kapten Inf. Winarto, Kapolsek Wates Kompol Ngadi, S.H., M.H., Kepala Dinas Perhubungan Drs. Ariadi, M.M., serta Lurah Wates Bambang Sunartito, S.IP.
Kehadiran para pejabat daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan positif yang mampu mempererat hubungan antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat.

Acara semakin semarak dengan pembagian berbagai hadiah doorprize menarik.

Hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Honda Revo berhasil menjadi pusat perhatian peserta. Selain itu, panitia juga menyediakan hadiah lainnya seperti kulkas, mesin cuci, serta beragam hadiah menarik lainnya.

Tidak hanya itu, Anggota DPRD Kulonprogo H. Suradi, S.T., M.T. turut menyerahkan hadiah berupa sepeda gunung dari Partai Amanat Nasional sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada masyarakat.

Panitia dan masyarakat juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada jajaran Polres kulon progo dan Polsek Wates yang telah membantu pengamanan, pengawalan dan kelancaran kegiatan sehingga acara dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Momentum ini adalah semangat gotong royong dari paguyuban pedagang Pasar Wates untuk keseluruhan para  pedagang yang berada di Pasar Wates termasuk untuk masyarakat sekitar  ungkap salah satu dari panitia kegiatan bapak Hartono yang mempunyai usaha berjualan emas.

Ketua panitia Sagiman menyampaikan terimakasih untuk media Karya post dari jakarta yang sudah membantu kegiatan Liputan khususnya para sponsor yang sudah mendukung acara event ini dan diharapkan menjadi semangat kebersamaan, persaudaraan maupun kekompakan antar pedagang serta masyarakat dapat terus terjaga sekaligus menjadi sarana hiburan dan kebugaran bagi warga Kabupaten Kulonprogo begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

ANGKRINGAN PASAR WATES NIKMATNYA MASAKAN RUMAHAN DAN HANGATNYA Pasar SUASANA KEBERSAMAAN

Published

on

By

Wates, 3 Mei 2026, karyapost.com – Di tengah ramainya aktivitas pasar, hadir sebuah tempat makan sederhana dengan cita rasa luar biasa.

Angkringan Pasar Wates, pilihan favorit para pedagang, karyawan, dan masyarakat sekitar untuk menikmati hidangan lezat, hangat, dan menggugah selera.

Mengusung konsep masakan rumahan khas Nusantara, Angkringan Pasar Wates menyajikan menu favorit yang selalu dirindukan pelanggan. Mulai dari Sayur Lodeh dengan rasa gurih tradisional, dipadukan Sambel Terasi khas yang pedas nikmat dan bikin makan semakin lahap.

Bagi pecinta menu ayam, tersedia Ayam Goreng dan Ayam Geprek dengan cita rasa istimewa yang cocok dinikmati kapan saja dan tidak ketinggalan menu pelengkap seperti Telor Balado, Oseng-Oseng Kangkung, hingga hidangan segar seperti Puding dan Salad Sayur yang siap memanjakan lidah Anda.

Yang paling spesial, Angkringan Pasar Wates juga menghadirkan minuman tradisional andalan berupa Wedang Jahe Sereh Kunyit.

Racikan herbal hangat dengan aroma khas rempah alami ini dipercaya mampu menyegarkan tubuh dan menemani waktu istirahat Anda dengan penuh kenyamanan.

Dengan harga bersahabat, rasa berkualitas, serta pelayanan ramah penuh kekeluargaan, Angkringan Pasar Wates menjadi tempat makan yang pas untuk sarapan, makan siang, maupun santai bersama rekan dan keluarga.

Angkringan Pasar Wates
Murah, Nikmat, Mengenyangkan, dan Bikin Rindu Pulang.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending