Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

Prof. Anter Venus: Kampus Harus Jadi Ruang Diskusi Isu Global dan Keamanan Maritim

Published

on

By

Jakarta – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Blokade Selat Hormuz: Krisis Global, Keamanan Maritim, dan Pelajaran Strategis untuk Indonesia” di Auditorium UPNVJ, Selasa (19/05/2026). Kegiatan ini mengangkat isu geopolitik internasional yang dinilai memiliki dampak luas terhadap keamanan global, ekonomi dunia, hingga kepentingan strategis Indonesia.

Seminar yang diselenggarakan oleh Program Studi Hubungan Internasional FISIP UPNVJ tersebut menghadirkan pembicara berkompeten di bidang maritim dan geopolitik, termasuk tokoh nasional yang memiliki pengalaman panjang dalam isu pertahanan dan keamanan laut.

Dalam keterangannya kepada media, Rektor FISIP UPNVJ Prof. Dr. Anter Venus, M.A., Comm., menjelaskan bahwa tema seminar dipilih langsung oleh pihak fakultas dan Program Studi Hubungan Internasional sebagai bagian dari kajian akademik terhadap isu internasional yang sedang berkembang.

“Ini kegiatan yang diselenggarakan oleh FISIP melalui Program Studi Hubungan Internasional. Mereka yang menentukan tema karena isu ini memang masih sangat relevan dan hangat untuk dibahas secara akademik,” ujarnya.

Menurutnya, isu blokade Selat Hormuz memiliki posisi yang sangat penting dalam geopolitik dunia karena menjadi jalur strategis perdagangan internasional, terutama distribusi energi global.

Ia menilai, dampak dari gangguan di kawasan tersebut tidak hanya menyentuh aspek keamanan maritim, namun juga berpengaruh terhadap rantai pasok dunia, krisis energi, hingga stabilitas ekonomi global.

“Blokade Selat Hormuz berada di jantung geopolitik dunia. Dampaknya luas, mulai dari keamanan maritim, rantai pasok, hingga persoalan energi yang berimplikasi terhadap berbagai negara,” katanya.

Prof. Anter juga menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab akademik untuk menghadirkan ruang diskusi terhadap berbagai isu global yang berkembang.

Menurutnya, mahasiswa perlu terus didorong untuk mengeksplorasi dinamika konflik internasional dan dampaknya terhadap Indonesia.

“Kampus memang tempat mahasiswa mencari, mengeksplorasi, dan mendiskusikan berbagai persoalan global. Ini menjadi bagian dari proses akademik agar mahasiswa memiliki perspektif yang lebih luas,” tuturnya.

Ia menambahkan, kehadiran para pembicara dengan kapasitas dan pengalaman tinggi di bidang maritim menjadi nilai penting dalam seminar tersebut, sehingga diharapkan mampu memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta.

Seminar nasional ini menjadi forum akademik untuk memperdalam pemahaman terkait dinamika krisis global serta menyerap pelajaran strategis bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan keamanan maritim di masa mendatang.

Continue Reading

Metro

Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko Bertemu Presiden ke-6 RI SBY, Bahas Kepemimpinan dan Pengabdian untuk Masyarakat

Published

on

By

KULON PROGO – karyapost.com, Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Wakil Bupati Kulon Progo, H. Ambar Purwoko, S.E., dengan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono atau yang akrab disapa SBY. Senin 18 Mei 2026.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana santai namun sarat makna, menjadi momentum berharga untuk berbagi pengalaman, pandangan, dan wejangan mengenai kepemimpinan serta pengabdian kepada masyarakat.

H. Ambar Purwoko menyampaikan rasa syukur dan kehormatannya dapat berdiskusi langsung dengan sosok negarawan yang telah memimpin Indonesia selama dua periode tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pertemuan itu memberikan banyak pelajaran berharga tentang bagaimana seorang pemimpin harus mampu bekerja dengan tenang, bijaksana, dan tetap dekat dengan rakyat.

Menurut Ambar Purwoko, SBY membagikan pengalaman panjangnya dalam membangun kepemimpinan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Tidak hanya berbicara mengenai kebijakan pemerintahan, namun juga tentang pentingnya menjaga ketulusan dalam melayani rakyat serta memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Beliau memberikan banyak inspirasi mengenai bagaimana menghadirkan kepemimpinan yang berdampak, bekerja dengan tenang, dekat dengan masyarakat, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ungkap Ambar Purwoko.

Pertemuan tersebut menjadi refleksi penting bagi generasi pemimpin daerah saat ini, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin dinamis. Sosok SBY dinilai tetap menjadi figur panutan yang memiliki pengalaman luas dalam menjaga stabilitas, persatuan, dan pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Bagi Ambar Purwoko, wejangan yang diterimanya bukan sekadar percakapan biasa, melainkan bekal moral dan motivasi untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat Kulon Progo.

Ia menegaskan bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang jabatan, tetapi tentang amanah dan tanggung jawab untuk menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Ambar Purwoko juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada SBY atas nasihat serta inspirasi yang diberikan.

Ia mendoakan agar Presiden ke-6 RI tersebut senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam setiap aktivitasnya.

“Maturnuwun atas wejangan dan inspirasinya Bapak. Semoga Bapak SBY senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan,” tuturnya penuh hormat.

Pertemuan ini sekaligus menunjukkan pentingnya komunikasi lintas generasi kepemimpinan dalam membangun daerah dan bangsa. Pengalaman para pemimpin terdahulu menjadi sumber pembelajaran yang sangat berarti bagi para kepala daerah maupun pejabat publik dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat pun berharap semangat pengabdian, ketenangan dalam memimpin, serta kedekatan dengan rakyat sebagaimana pesan yang disampaikan SBY dapat terus menjadi nilai utama dalam pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Kulon Progo. Dengan kolaborasi, keteladanan, dan semangat melayani, pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat diyakini akan semakin terwujud secara nyata.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Layanan REMEN Wirogunan, Jogja Disambut Antusias Orang Tua Siswa, Hadir sebagai Sahabat dan ruang Diskusi

Published

on

By

Yogyakarta— karyapost.com, Aksi REMEN (Relawan Mengajar) Wirogunan yang dimulai hari Senin (18/5/2026) di kantor Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta mendapat respon positif dari orang tua dan siswa SLTP yang akan memasuki jenjang SLTA. Tidak hanya dari kelurahan Wirogunan, namun juga orang tua hadir dari Kelurahan lain, misal dari Prawirodirjan dan Mantrijeron.

Tahun ini, aksi REMEN memasuki tahun ke-6, dalam membantu orang tua dan siswa yang akan memasuki sekolah tingkat SLTP/MI dan SLTA/SMK dan sederajat. Orang tua tidak hanya sekadar mengikuti proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online, namun menjadi media sharing dan diskusi bagi orang tua dan calon siswa.

Walaupun dalam tahapan SPMB diawali dengan pengecekan data NIK dan rapor secara online, namun bagi mereka sharing dan diskusi menjadi bagian dari pencerahan untuk mempersiapkan diri sebelum proses pemilihan sekolah.

Lurah Wirogunan, Wahyu Madyaning Ratri hadir dan turut mendapingi orang tua yang hadir dalam sharing dan diskusi bersama tim REMEN. Ia mengapresiasi kehadiran REMEN yang direspon positif oleh masyarakat Wirogunan, bahkan di luar Wirogunan juga hadir di hari pertama layanan REMEN.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik para relawan REMEN yang dengan sukarela membantu para orang tua dan putra-putrinya yang akan mengikuti SPMB 2026. Kelurahan menyediakan fasilitas komputer, printer dan internet, untuk kepentingan layanan REMEN yang memberikan manfaat bagi warga”, ujar Ratri di kantor Kelurahan, Senin (18/5/2026).

Raditya Kurniawan, koordinator Relawan REMEN Wirogunan menyatakan sejak digelar pada tahun 2020, animo masyarakat tinggi atas layanan pendampingan ini, beragam keluhan, dan pertanyaan disampaikan kepada tim REMEN Wirogunan. Terjadi dialog, sharing dan diskusi panjang dengan orang tua siswa, atas prestasi yang diperoleh anak dan peluang sekolah sebagai tujuan pendaftaran.

“Kami bersama tim REMEN Wirogunan, tidak mengambil alih peran orang tua dalam SPMB ini. Kami hanya membantu, dan mendampingi mereka, keputusan akan mendaftar melalui jalur dan sekolah mana, diserahkan kepada orang tua dan anak”, kata Radit disela-sela pendampingan.

Tim REMEN yang terdiri dari Raditya Kurniawan, Andi Maulana, Momon Khairussalam dan Abdul Razaq dengan santai dan antusias mendengar cerita dari orang tua, yang sesekali disertai dengan guyonan.

“Kami hanya berikhtiar membantu warga Wirogunan, menjadi sahabat sharing dalam menentukan sekolah terbaik bagi putra-putrinya berdasarkan nilai yang ada dan peluang sekolah terbaik yang menjadi pilihan putra-putrinya”, ujar Razaq.

Tim REMEN hadir bukan sebagai penentu keputusan, melainkan sahabat diskusi yang membantu orang tua melihat peluang dengan lebih tenang dan bijak.

Kehadiran REMEN Wirogunan menjadi pengingat sederhana bahwa kepedulian masih hidup, bahwa ada orang-orang yang rela meluangkan waktu, tenaga, dan pikirannya demi membantu sesama melangkah menuju masa depan yang lebih cerah. (ar)

Jurnalis Abdul Razaq

Continue Reading

Trending