Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

Blok M Bertransformasi Jadi Pusat Festival Urban, myBCA JSD Festival 2026 Suguhkan Belasan Zona Kreatif Selama Tiga Hari

Published

on

By

JAKARTA – Kawasan Blok M kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pusat aktivitas kreatif di Ibu Kota melalui penyelenggaraan myBCA JSD Blok M Festival 2026. Digelar pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2026, festival ini menawarkan pengalaman baru dengan menghadirkan lebih dari 11 zona tematik yang tersebar di berbagai titik kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya yang identik dengan budaya sneaker, tahun ini JSD berkembang menjadi festival urban berskala besar yang memadukan dunia fesyen, musik, seni, kuliner, komunitas, hingga industri kreatif dalam satu kawasan. Pengunjung dapat berpindah dari satu zona ke zona lainnya dengan mudah karena seluruh lokasi saling terhubung dan dapat dijangkau dengan berjalan kaki.

Festival Director myBCA JSD Blok M Festival 2026, Albie Trisura, menjelaskan bahwa konsep terbaru ini lahir dari keinginan menghadirkan Blok M sebagai ruang terbuka bagi seluruh komunitas dan pelaku industri kreatif.

Menurutnya, festival tersebut bukan hanya menjadi tempat berkumpulnya para pencinta sneaker, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi lintas komunitas yang menampilkan beragam ekspresi budaya urban dalam satu perayaan besar.

Berbagai zona menarik siap menyambut pengunjung, mulai dari MRT Jakarta Central Hub sebagai gerbang utama festival, Dageland Pasti Simpati yang menyuguhkan konsep pasar malam modern, hingga JSD Underground x Mood by Guciano presented by blu yang menjadi panggung bagi komunitas fesyen dan gaya hidup anak muda.

Selain itu, Jakarta Sneaker Day kembali menjadi magnet bagi kolektor dan pecinta sneakers. Pengunjung juga dapat menikmati area Jakarta Fashion Week yang menghadirkan berbagai brand fashion pilihan, Beauty Overhead Bazaar yang menawarkan produk kecantikan, Toys & Collect Market untuk para kolektor, hingga Jakarta Sound Directory x Lucky Tribe yang menghadirkan pertunjukan musik dari berbagai musisi.

Nuansa hiburan semakin lengkap melalui Underblok Festival yang menampilkan puluhan komunitas musik independen Indonesia. Sementara itu, area Dialogues of Grace disiapkan sebagai ruang interaktif yang ramah bagi anak dan keluarga.

Tak hanya menghadirkan hiburan, festival ini juga menjadi wadah bagi pelaku UMKM dan brand lokal untuk memperluas pasar. Puluhan tenant kuliner, produk kreatif, hingga berbagai merek nasional turut berpartisipasi menawarkan promo menarik selama acara berlangsung.

Sebagai mitra utama, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan berbagai keuntungan bagi pengunjung, mulai dari promo pembelian tiket menggunakan Virtual Account BCA, QRIS myBCA, Kartu Kredit BCA, Paylater myBCA hingga program cicilan dengan penawaran khusus.

MRT Jakarta juga mendukung penuh pelaksanaan festival sebagai mitra transportasi resmi. Kehadiran MRT diharapkan semakin mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik menuju kawasan Blok M.

Selain berbagai aktivitas dan hiburan, pengunjung juga dapat memperoleh merchandise resmi myBCA JSD Blok M Festival 2026 yang tersedia secara daring maupun di area festival.

Melalui konsep baru yang lebih luas dan inklusif, myBCA JSD Blok M Festival 2026 diharapkan menjadi salah satu agenda festival urban terbesar di Indonesia. Kehadiran berbagai komunitas, pelaku industri kreatif, pelaku UMKM, serta ribuan pengunjung diyakini akan semakin memperkuat citra Blok M sebagai pusat kreativitas, gaya hidup, hiburan, dan ekonomi kreatif di Jakarta.

Continue Reading

Metro

APPSI DKI Jakarta Dukung Sudaryono Pimpin BGN dan Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Published

on

By

JAKARTA — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPW APPSI) DKI Jakarta, Munip Ariyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan nasional terkait penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Munip, dinamika kepemimpinan dan pengabdian kepada bangsa memerlukan sosok pejuang sejati yang tidak pernah memilih-milih medan tugas.

“Pejuang sejati tidak memilih medan tugas, selalu siap di manapun demi bangsa dan negara. Pak Sudaryono telah membuktikan dedikasinya, dan kami yakin di bawah kepemimpinan beliau, Badan Gizi Nasional akan mampu bergerak cepat dan tepat sasaran,” tegas Munip Ariyadi dalam keterangannya di Jakarta.

APPSI Jakarta Siap Kawal Program MBG

Sebagai pimpinan organisasi yang menaungi para pedagang pasar di ibu kota, Munip Ariyadi menegaskan komitmen APPSI DKI Jakarta untuk mengawal dan menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah saat ini.

Keberadaan BGN dinilai sangat krusial dalam memastikan pemenuhan gizi generasi muda Indonesia sekaligus menggerakkan roda perekonomian kerakyatan melalui pelibatan rantai pasok lokal.

Poin Utama Dukungan & Komitmen APPSI DKI Jakarta:

Penguatan Rantai Pasok Bahan Pangan: Menghubungkan potensi pedagang pasar tradisional di Jakarta sebagai penyedia bahan baku pangan segar dan berkualitas untuk program MBG.

Pengawasan Kualitas & Harga: Membantu memastikan ketersediaan pasokan komoditas pangan tetap stabil dan terjangkau demi kelancaran distribusi gizi.

Sinergi Lintas Sektor: Siap berkolaborasi aktif dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menciptakan ekosistem distribusi gizi yang transparan dan akuntabel.

“Program Makan Bergizi Gratis ini bukan sekadar memberikan makanan, tetapi juga investasi masa depan SDM Indonesia dan momentum emas untuk menggeliatkan ekonomi pedagang pasar. Kami di DKI Jakarta siap berdiri di barisan terdepan untuk mengawal suksesnya program MBG di bawah komando Pak Sudaryono,” tutup Munip.

Continue Reading

Metro

RUPSLB PT Sertifikasi Global Nusantara Kembali Tetapkan Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin sebagai Presiden Komisaris Menulis

Published

on

By

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sertifikasi Global Nusantara kembali menetapkan Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M. sebagai Presiden Komisaris perusahaan. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat pemegang saham yang memberikan dukungan mayoritas terhadap kepemimpinan Prof. Tubagus Bahrudin.

Dalam struktur kepemilikan saham perusahaan, Prof. Tubagus Bahrudin tercatat menguasai sekitar 90 persen saham PT Sertifikasi Global Nusantara dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp870 miliar. Posisi tersebut menjadikannya sebagai pemegang saham pengendali sekaligus figur sentral dalam arah kebijakan strategis perusahaan.

Keputusan RUPSLB tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, mempercepat ekspansi bisnis, serta meningkatkan daya saing PT Sertifikasi Global Nusantara di sektor sertifikasi, standardisasi, dan pengembangan kualitas sumber daya manusia.

Usai penetapan, Prof. Tubagus Bahrudin menyampaikan komitmennya untuk terus membawa perusahaan tumbuh secara berkelanjutan melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), inovasi layanan, serta penguatan kemitraan dengan berbagai sektor industri, pemerintah, dan dunia pendidikan.

Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan para pemegang saham menjadi amanah untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan agar mampu memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dengan komposisi kepemilikan saham yang kuat dan dukungan penuh dari para pemegang saham, PT Sertifikasi Global Nusantara optimistis dapat memperluas jangkauan layanan sertifikasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat posisinya sebagai salah satu perusahaan nasional yang bergerak di bidang sertifikasi dan standardisasi.

Continue Reading

Trending