Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

WAKIL BUPATI KULON PROGO MENDENGARKAN ASPIRASI WARGA PARA PEDAGANG DARI WILAYAH KECAMATAN GALUR

Published

on

By

Kulon progo – karyapost.com, Suasana gayeng dan penuh kekeluargaan menyelimuti kediaman Ibu Rusmiyati di Boro, Karangsewu, Galur, pada Jumat (8/5/2026).

Di teras rumah tersebut, Wakil Bupati Kulon Progo, H. Ambar Purwoko, duduk bersila bersama puluhan pedagang sayur keliling dan pelaku UMKM dalam acara “Ngobrol Bareng” yang diinisiasi oleh Lembaga Kajian dan Advokasi Pembangunan (LKAP) Kulon Progo.

Acara yang juga dihadiri oleh Panewu Galur dan jajaran pimpinan LKAP ini menjadi ruang terbuka bagi rakyat kecil untuk menyampaikan langsung “uneg-uneg” mereka kepada pimpinan daerah.

Dalam pemaparannya, LKAP Kulon Progo menegaskan bahwa pedagang kecil dan UMKM harus menjadi prioritas utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Peningkatan kesejahteraan di sektor ini diyakini menjadi kunci utama dalam menekan angka kemiskinan di Kulon Progo.

“Program stimulan memang sudah ada, namun pendampingan usaha hingga ke tahap pemasaran adalah hal yang mendesak maka Kami mendorong penguatan SDM, terutama agar pedagang kita melek penjualan online yang kini menjadi tren pasar global,” ujar Priyo santoso dari perwakilan LKAP Kulonprogo

Para pedagang sayur dan pelaku UMKM yang hadir tampak antusias. Salah satu poin utama yang mereka suarakan adalah permintaan dukungan kebijakan konkret dari pemerintah.

Mereka berharap gerakan “Nglarisi Nukoni” (melarisi dan membeli ) produk lokal benar-benar digalakkan secara nyata, dimulai dari lingkungan pemerintahan sendiri.

Kami butuh produk kami dibeli dan didukung oleh kebijakan pemerintah yang berpihak pada UMKM sendiri ungkap ibu Kawit dr perwakilan pedagang keliling.

Merespons aspirasi tersebut, Wakil Bupati H. Ambar Purwoko menyambut hangat semangat para pelaku usaha di Galur & beliau menegaskan bahwa pintu pemerintah selalu terbuka lebar bagi kepentingan masyarakat.

Pemerintah akan selalu hadir untuk masyarakat Kulon Progo kemudian apa pun yang diperlukan untuk pengembangan usaha,baik itu urusan perizinan maupun dukungan kebijakan lainnya, segera sampaikan kepada kami agar kami siap membantu usaha Bapak dan Ibu agar semakin maju , tegas bapak Wakil Bupati kulon Progo yang disambut tepuk tangan para hadirin.

Priyo Santoso SH menjelaskan Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pelaku usaha, lembaga kajian, dan pemerintah daerah guna menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing begitu disampaikan kepada awak media

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Namsiang Perkenalkan Teknologi Pengganti Silikon Ramah Lingkungan di ICI 2026

Published

on

By

Jakarta – Perusahaan distribusi bahan baku kosmetik asal Thailand, Namsiang, memperkenalkan inovasi teknologi pengganti silikon dalam ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (8/5/2026). Kehadiran perusahaan ini sekaligus menandai perayaan 100 tahun operasional Namsiang secara global dan 10 tahun eksistensinya di Indonesia.

Dalam pameran tersebut, Namsiang menampilkan berbagai inovasi bahan baku untuk industri personal care, termasuk produk pengganti silikon atau silicon replacement yang diklaim lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan regulasi global.

Senior Vice President Namsiang Peter Williams mengatakan, tren industri kosmetik dunia kini mulai bergeser menyusul adanya pembatasan penggunaan silikon di sejumlah negara Eropa.

“Karena di Eropa sudah ada pelarangan penggunaan silikon tertentu, kami menghadirkan teknologi pengganti silikon yang lebih aman dan ramah lingkungan,” ujarnya saat ditemui di sela pameran ICI 2026, Jumat (8/5/2026).

Produk inovatif tersebut didatangkan langsung dari Amerika Serikat. Selain itu, Namsiang juga mengimpor berbagai bahan baku kosmetik dari Inggris, Brasil, Jerman, India, hingga Tiongkok.

Tak hanya menghadirkan bahan baku, Namsiang mengklaim mengusung konsep layanan full service bagi pelanggan industri kosmetik di Indonesia. Perusahaan menyediakan dukungan formulasi hingga layanan teknis untuk membantu proses pengembangan produk.

“Kami bukan hanya menjual bahan baku, tetapi juga membantu pelanggan mulai dari formulasi, pemilihan bahan, sampai menghasilkan produk jadi seperti sampo, sunscreen, dan makeup,” katanya.

Pada ajang ICI 2026, Namsiang juga menyoroti perkembangan bahan baku tabir surya atau sunscreen yang saat ini terus mengalami peningkatan permintaan di pasar kosmetik.

Menurut perusahaan, salah satu keunggulan utama Namsiang terletak pada dukungan tim riset dan pengembangan (R&D) yang membantu pelanggan dalam menciptakan produk kosmetik yang efektif dan sesuai kebutuhan pasar.

“Kami menyediakan data pendukung dan data klinis agar produk pelanggan bisa memiliki performa terbaik di pasar,” tambahnya.

Melalui partisipasi di ICI 2026, Namsiang berharap dapat memperluas pasar di Indonesia sekaligus memperkenalkan teknologi bahan baku kosmetik terbaru kepada pelaku industri nasional.

Continue Reading

Metro

PT Jegati Gempita Trijaya Hadir di ICI 2026, Usung Inovasi Natural Ingredients dan Tema Budaya Dayak

Published

on

By

JAKARTA — PT Jegati Gempita Trijaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri kosmetik dan farmasi nasional melalui partisipasinya pada ajang Indonesia Cosmetics Ingredients (ICI) 2026 yang berlangsung di JIExpo Kemayoran, Hall D1, D2, dan A3, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Direktur sekaligus Pemilik PT Jegati Gempita Trijaya, Miranda Hendrawan, mengatakan perusahaan terus menghadirkan inovasi bahan baku berkualitas tinggi untuk industri kosmetik, farmasi, hingga sektor kesehatan lainnya.

Pada gelaran ICI tahun ini, PT Jegati Gempita Trijaya mengusung konsep budaya Dayak sebagai identitas booth pameran. Tema tersebut dipilih sebagai bentuk apresiasi terhadap kekayaan budaya Indonesia sekaligus mengikuti semangat keberagaman yang menjadi tema besar pameran.

“Tahun ini kami menggunakan konsep dan pakaian tradisional Dayak sebagai tema booth. Kami ingin mengangkat kekayaan budaya Indonesia sekaligus mengikuti semangat keberagaman yang menjadi tema besar pameran,” ujar Miranda saat diwawancarai awak media.

PT Jegati Gempita Trijaya yang berdiri sejak 2019 dikenal sebagai distributor bahan baku untuk berbagai sektor industri, mulai dari kosmetik, farmasi, hingga produk kesehatan lainnya.

Dalam ajang ICI 2026, perusahaan menghadirkan sejumlah inovasi terbaru, terutama produk berbasis natural ingredients dan ekstrak alami yang kini menjadi tren utama industri kosmetik global.

“Kami membawa beberapa produk baru berbasis natural dan ekstrak alami karena saat ini pasar semakin mengarah pada produk yang lebih ramah lingkungan dan berbahan natural,” jelasnya.

Selain menghadirkan produk unggulan, booth PT Jegati Gempita Trijaya juga dilengkapi konsep visual interaktif melalui display tekstur produk, poster unggulan, hingga presentasi digital menggunakan layar LCD guna memberikan pengalaman edukatif bagi para pengunjung.

Miranda menegaskan bahwa kualitas produk dan pelayanan menjadi keunggulan utama perusahaan dalam menghadapi persaingan industri yang semakin kompetitif.

“Yang membedakan kami adalah kualitas dan pelayanan. Kami sangat customer-oriented. Apa yang dibutuhkan pelanggan, kami berusaha hadirkan dengan solusi terbaik. Selain itu, kami juga didukung dokumentasi dan standar global dari principal kami,” katanya.

Melalui partisipasi di ICI 2026, PT Jegati Gempita Trijaya berharap semakin banyak pelaku industri memperoleh informasi, solusi teknis, hingga kesempatan konsultasi terkait kebutuhan bahan baku.

“Kami berharap para customer bisa mendapatkan informasi, berdiskusi langsung, bahkan berkonsultasi mengenai kendala teknis yang mereka hadapi. Karena kami juga menghadirkan tim teknikal langsung dari principal kami,” tambah Miranda.

Dengan keikutsertaan dalam pameran ini, PT Jegati Gempita Trijaya optimistis dapat memperluas jaringan bisnis sekaligus memperkuat posisinya sebagai mitra terpercaya bagi industri kosmetik dan farmasi di Indonesia.

Continue Reading

Trending