Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

GUSTI RM KUKUH HERTRIASNING SAMPAIKAN APRESIASI DAN UCAPAN TERIMAKASIH KEPADA RAPI KULON PROGO ATAS DEDIKASI MENDUKUNG KESUKSESAN JOGJA INTERNATIONAL KITE FESTIVAL (JIKF) 2026

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com,Kesuksesan penyelenggaraan Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak yang bekerja dengan penuh dedikasi di balik berlangsungnya acara. Selain panitia, pemerintah, aparat keamanan, relawan, dan masyarakat, Organisasi RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) Wilayah Kabupaten Kulon Progo turut memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kelancaran komunikasi, keamanan, serta kenyamanan selama festival layang-layang bertaraf internasional tersebut berlangsung. Atas dedikasi tersebut, Panitia JIKF Kulon Progo menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran RAPI Kabupaten Kulon Progo.

Pada Minggu, 5 Juli 2026, ucapan terima kasih tersebut disampaikan secara langsung oleh Gusti RM Kukuh Hertriasning, cucu Sri Sultan Hamengku Buwono VIII, yang hadir mewakili Panitia Jogja International Kite Festival (JIKF) Kulon Progo. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan rasa hormat dan penghargaan kepada seluruh anggota RAPI yang telah mengabdikan waktu, tenaga, pikiran, dan kemampuan komunikasi radionya demi mendukung suksesnya penyelenggaraan festival yang diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara.

Menurut Gusti RM Kukuh Hertriasning, penyelenggaraan sebuah kegiatan berskala internasional membutuhkan koordinasi yang kuat serta komunikasi yang cepat dan akurat. Dalam kondisi lapangan yang melibatkan ribuan pengunjung, peserta lomba, pelaku UMKM, relawan, hingga tamu kehormatan, keberadaan RAPI menjadi salah satu elemen penting yang membantu memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

“Atas nama Panitia Jogja International Kite Festival Kulon Progo, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran RAPI Wilayah Kabupaten Kulon Progo. Kehadiran dan pengabdian Bapak-Ibu sekalian telah memberikan pelayanan terbaik sehingga peserta lomba maupun masyarakat yang hadir dapat menikmati seluruh rangkaian kegiatan dengan aman, nyaman, dan penuh kegembiraan. Semoga dedikasi ini menjadi amal kebaikan dan membawa manfaat bagi masyarakat luas,” ungkap beliau.

Selama berlangsungnya festival, para anggota RAPI menjalankan berbagai tugas penting dalam mendukung sistem komunikasi lapangan. Melalui jaringan radio komunikasi yang dimiliki, setiap informasi mengenai kondisi lokasi kegiatan, pengaturan arus pengunjung, koordinasi antarpetugas, hingga penyampaian informasi kepada panitia dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan efisien. Peran tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas pelaksanaan acara sehingga berbagai potensi kendala dapat diantisipasi sejak dini.

Tidak hanya berperan sebagai pendukung komunikasi, anggota RAPI juga menunjukkan semangat pengabdian dan kepedulian sosial yang tinggi. Dengan bekerja secara sukarela, mereka turut membantu menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh peserta festival, wisatawan, tamu undangan, serta masyarakat yang datang menikmati kemeriahan Jogja International Kite Festival 2026. Sikap disiplin, tanggap, serta kemampuan bekerja sama dengan berbagai unsur menjadikan RAPI sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan kegiatan berskala besar.

Panitia menilai bahwa keberhasilan sebuah festival internasional bukan hanya diukur dari jumlah peserta ataupun kemeriahan atraksi yang ditampilkan, tetapi juga dari kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam aspek tersebut, sinergi antara panitia, pemerintah daerah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, relawan, serta RAPI telah menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi lintas organisasi mampu menghadirkan penyelenggaraan acara yang profesional, aman, dan berkelas internasional.

Lebih lanjut, Gusti RM Kukuh Hertriasning berharap hubungan baik antara Panitia Jogja International Kite Festival dengan RAPI Wilayah Kabupaten Kulon Progo dapat terus terjalin pada berbagai agenda besar di masa mendatang. Semangat gotong royong, kebersamaan, dan pengabdian kepada masyarakat diyakini menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam sektor pariwisata, budaya, ekonomi kreatif, serta promosi Kabupaten Kulon Progo di tingkat nasional maupun internasional.

Panitia juga menyampaikan penghormatan kepada seluruh anggota RAPI yang selama ini konsisten menjalankan misi sosial melalui komunikasi radio sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat. Dedikasi tersebut menjadi bukti bahwa semangat kerelawanan masih tumbuh kuat di tengah masyarakat Indonesia dan menjadi kekuatan besar dalam mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan maupun kebencanaan.

Melalui momentum Jogja International Kite Festival 2026 ini, diharapkan semakin banyak organisasi kemasyarakatan, komunitas, dan relawan yang terinspirasi untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Dengan kolaborasi yang harmonis, Kabupaten Kulon Progo diyakini akan semakin dikenal sebagai daerah yang ramah, aman, profesional, serta mampu menjadi tuan rumah berbagai event internasional yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mengharumkan nama Daerah Istimewa Yogyakarta serta Indonesia di mata dunia.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Gusti RM Kukuh Hertriasning Apresiasi KOKAM Kulon Progo, Dinilai Berperan Besar Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Jogja International Kite Festival 2026

Published

on

By

Kulon Progo – Karyapost.com, Dedikasi dan semangat pengabdian yang ditunjukkan jajaran Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Wilayah Kabupaten Kulon Progo dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 mendapatkan apresiasi tinggi dari panitia penyelenggara. Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan oleh Gusti RM Kukuh Hertriasning, cucu Sri Sultan Hamengku Buwono VIII,  yang hadir mewakili Panitia JIKF Kulon Progo.

Pada Minggu, 5 Juli 2026, Gusti RM Kukuh Hertriasning menyampaikan rasa hormat serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran KOKAM Kabupaten Kulon Progo atas kontribusi nyata mereka dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa nyaman selama berlangsungnya rangkaian Festival dan Lomba Layang-Layang Internasional di kawasan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo.

Menurut beliau, keberhasilan sebuah kegiatan berskala internasional tidak hanya ditentukan oleh kemegahan acara maupun banyaknya peserta, tetapi juga oleh kesiapan seluruh unsur pendukung yang bekerja di balik layar. Dalam hal ini, KOKAM Kulon Progo dinilai telah menunjukkan dedikasi, kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat pelayanan kepada masyarakat yang patut diapresiasi.

Beliau menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota KOKAM Kulon Progo yang telah membantu dan mendukung penyelenggaraan kegiatan dengan memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan terbaik bagi para peserta lomba, tamu undangan, wisatawan, maupun masyarakat yang hadir menyaksikan festival. Kehadiran para personel KOKAM di berbagai titik strategis memberikan rasa aman sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif.

Lebih lanjut, Gusti RM Kukuh Hertriasning menilai bahwa sinergi antara panitia, pemerintah daerah, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen relawan merupakan modal utama dalam menyukseskan sebuah agenda internasional. Semangat gotong royong yang ditunjukkan KOKAM menjadi bukti bahwa masyarakat Kulon Progo memiliki kepedulian tinggi terhadap kemajuan daerah serta keberhasilan event yang membawa nama baik Indonesia di mata dunia.

Beliau juga berharap semangat pengabdian yang telah ditunjukkan KOKAM Kulon Progo dapat terus dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi organisasi kepemudaan lainnya untuk terus berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, kebencanaan, maupun pengamanan kegiatan masyarakat. Nilai-nilai keikhlasan, disiplin, dan kepedulian sosial merupakan fondasi penting dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

Jogja International Kite Festival 2026 sendiri menjadi momentum penting dalam memperkenalkan potensi pariwisata, budaya, serta ekonomi kreatif Kabupaten Kulon Progo kepada masyarakat nasional maupun internasional. Kesuksesan penyelenggaraan festival tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak yang saling mendukung sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Di akhir penyampaiannya, Gusti RM Kukuh Hertriasning kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar KOKAM Kabupaten Kulon Progo atas pengabdian, loyalitas, dan kerja keras yang telah diberikan. Beliau berharap hubungan baik yang telah terjalin antara panitia dan KOKAM dapat terus dipelihara sebagai bentuk kolaborasi yang positif dalam mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan daerah di masa mendatang.

“Atas nama Panitia Jogja International Kite Festival Kulon Progo, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran KOKAM Kabupaten Kulon Progo. Semoga segala dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan menjadi amal kebaikan serta membawa manfaat bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” tutup Gusti RM Kukuh Hertriasning.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

PB PMII Bentuk Tim Khusus Ekologi, Dorong Generasi Muda Kawal Keadilan Iklim dan Masa Depan Hutan Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) resmi meluncurkan Tim Khusus Ekologi sebagai langkah strategis memperkuat peran generasi muda dalam mengawal isu lingkungan hidup dan keadilan iklim di Indonesia.

Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan diskusi publik bertajuk “Deforestasi dan Keadilan Iklim” mengusung tema “Investasi Hijau atau Hijau yang Diinvestasikan: Menakar Komodifikasi Hutan dan Masa Depan Ekologi Indonesia”, yang digelar di Koat Coffee, Menteng, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, legislatif, dan lembaga negara, yakni Penasihat Utama Menteri Kehutanan Republik Indonesia Silverius Oscar Unggul, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB Syafruddin, serta Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Ghufron Mabruri.

Dalam paparannya, Silverius Oscar Unggul menegaskan bahwa paradigma pembangunan nasional harus mulai bergeser dari eksploitasi sumber daya alam menuju pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Menurutnya, hutan tidak lagi dipandang semata sebagai sumber kayu, melainkan aset ekologis yang memiliki nilai ekonomi apabila dijaga, dipulihkan, dan dikelola secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa perdagangan karbon menjadi salah satu peluang besar bagi Indonesia sebagai negara yang memiliki kawasan hutan tropis terluas di dunia. Melalui upaya konservasi dan rehabilitasi kawasan hutan, Indonesia dinilai mampu memperoleh manfaat ekonomi sekaligus berkontribusi dalam pengendalian perubahan iklim global.

Silverius juga menyoroti berkembangnya konsep pertanian regeneratif yang mengombinasikan tanaman kehutanan dengan komoditas bernilai ekonomi, seperti kopi dan kakao. Menurutnya, model tersebut membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan.

“Kalau dulu ekonomi dan ekologi sering dianggap saling bertolak belakang, sekarang justru ekologi yang baik akan melahirkan ekonomi yang baik. Tantangannya adalah bagaimana menghasilkan kesejahteraan dengan tetap menjaga dan memulihkan lingkungan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah PB PMII membentuk Tim Khusus Ekologi sebagai ruang bagi generasi muda untuk berkontribusi aktif dalam mengawal berbagai kebijakan lingkungan hidup.

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi dilema besar antara kebutuhan energi nasional dan tuntutan menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, sektor pertambangan selama puluhan tahun menjadi salah satu penyumbang kerusakan lingkungan. Namun di sisi lain, Indonesia masih sangat bergantung pada batu bara sebagai sumber utama energi pembangkit listrik nasional.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu eksportir batu bara terbesar di dunia, sementara sekitar 80 persen pembangkit listrik nasional masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar. Kondisi tersebut membuat proses transisi menuju energi baru dan terbarukan tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan tahapan yang matang.

Syafruddin juga menekankan pentingnya pelaksanaan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bukan hanya dikuasai oleh kepentingan segelintir pihak.

Ia menilai mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kekuatan moral untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar pembangunan ekonomi tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan dan keadilan antargenerasi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Kompolnas Ghufron Mabruri menyoroti pentingnya membangun perspektif environmental security atau keamanan lingkungan sebagai bagian integral dari sistem keamanan nasional.

Menurutnya, ancaman terhadap lingkungan hidup tidak hanya mengakibatkan kerusakan ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, sengketa agraria, bencana ekologis, hingga mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ghufron menegaskan bahwa aparat kepolisian perlu memperkuat pendekatan lingkungan dalam menjalankan tugas, tidak hanya melalui penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga melalui edukasi, pencegahan, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Ia menilai penyelesaian persoalan lingkungan tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah atau aparat penegak hukum semata. Sinergi antara kementerian, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, media massa, dunia usaha, dan kalangan mahasiswa menjadi kunci dalam membangun tata kelola lingkungan yang berkeadilan.

Ghufron turut mengapresiasi pembentukan Tim Khusus Ekologi PB PMII dan berharap keberadaannya menjadi motor penggerak aksi nyata dalam pengawasan, advokasi kebijakan, pendidikan publik, serta penguatan kolaborasi menghadapi berbagai bentuk kejahatan lingkungan.

Peluncuran Tim Khusus Ekologi PB PMII menjadi penegasan komitmen organisasi mahasiswa tersebut untuk mengambil peran lebih besar dalam memperjuangkan keadilan iklim, meningkatkan kesadaran ekologis generasi muda, serta mengawal kebijakan pembangunan agar mampu menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending