Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) DKI Jakarta Gelar Musyawarah Daerah (MUSDA) XII HDII Tema “ELEVATE Empowering Talents”

Published

on

By

Jakarta, 9 Januari 2026 – Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) Jakarta menggadakan Musyawarah Daerah (MUSDA) XII HDII Jakarta dengan tema “ELEVATE Empowering Talents” di Gedung Jakarta Design Center pada hari Jumat, 9 Januari 2026.

Ketua Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) DKI Jakarta, Ranu Scarvia menghadiri Musda XII HDII Jakarta yang sekaligus memberikan arah strategis dalam Musyawarah Daerah (Musda) XII HDII Jakarta yang mengusung tema besar “ELEVATE – Empowering Talents”.
Kegiatan ini menjadi momentum penting konsolidasi organisasi sekaligus penguatan ekosistem industri desain interior di Jakarta.

Dalam wawancara awak media , Ranu menegaskan bahwa kemitraan menjadi fondasi utama keberhasilan program HDII DKI Jakarta. Menurutnya, hubungan HDII dengan para mitra telah terjalin lama dan terus berkembang dalam semangat kolaborasi yang saling menguatkan.

“Mitra benar-benar mensupport seluruh kegiatan HDII, khususnya DKI Jakarta. Komitmen ini sudah berlangsung lama. Ada mitra yang berkontribusi secara konkret, ada pula yang berperan sebagai investor. Dengan kehadiran mitra, kami bisa terus memperkenalkan produk terbaru kepada anggota, bahkan memberi ruang bagi desainer untuk mempresentasikan karya menggunakan produk tersebut,” ujar Ranu.

Ranu juga memaparkan program unggulan HDII DKI Jakarta yang telah berjalan konsisten selama empat tahun terakhir, yakni Jakarta Interior Festival (JIF) — event desain interior terbesar di Provinsi DKI Jakarta.

Event ini tidak hanya menjadi etalase karya profesional dan anggota HDII, tetapi juga membuka ruang bagi mahasiswa desain interior untuk menampilkan karya terbaik mereka. Selain pameran, JIF juga menghadirkan konferensi internasional yang menghadirkan pembicara dari berbagai negara.

“Tahun 2025 lalu kami menggelar konferensi dua hari dengan pembicara internasional. Dan insyaAllah tahun ini kembali kami selenggarakan karena Jakarta Interior Festival kini telah menjadi bagian dari agenda resmi industri kreatif DKI Jakarta. Artinya, event ini harus terus berlanjut setiap tahun,” tambahnya

Melalui Musda XII ini, HDII DKI Jakarta meneguhkan komitmen untuk terus mengangkat talenta desain interior Indonesia, memperluas jejaring industri, serta membangun ekosistem desain yang berkelanjutan dan berdaya saing global.

Dengan semangat ELEVATE – Empowering Talents, HDII DKI Jakarta siap melahirkan generasi desainer interior yang inovatif, profesional, dan mampu membawa nama Indonesia di panggung dunia.

Continue Reading

Metro

Pdt. Hosea Sudarna, S.Th., Ketua Koordinator Gereja-Gereja Jakarta Timur Dan Pengurus PGIW Hadiri Kegiatan Aktualisasi Nilai-Nilai Natal

Published

on

By

Jakarta — Pdt. Hosea Sudarna, S.Th., Ketua Koordinator Gereja-gereja Jakarta Timur sekaligus pengurus Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah DKI Jakarta (PGIW), menghadiri kegiatan Aktualisasi Nilai-nilai Natal 2025, pada hari Jumat, (09/01/2026) bertempat di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Acara ini menjadi puncak perayaan Natal umat Kristiani yang sarat makna persaudaraan, persatuan, dan kebangsaan.

Dalam keterangannya, Pdt. Hosea menegaskan bahwa perayaan Natal tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga momentum spiritual untuk memperkuat kehidupan bermasyarakat yang rukun dan harmonis.

“Perayaan Natal ini menjadi puncak peringatan hari besar umat Kristiani. Mudah-mudahan melalui perayaan ini semakin memberikan kekuatan, dukungan, dan topangan untuk membangun kehidupan yang rukun,” ujarnya.

Ia juga menilai kehadiran penuh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai gambaran nyata komitmen negara dalam merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan mayoritas maupun minoritas.

“Ini menjadi gambaran bagaimana pemerintah mulai semakin merangkul, mencoba memperhatikan seluruh masyarakat agar mendapatkan perhatian yang sama. Dengan ini, persatuan semakin diperkuat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pdt. Hosea menekankan bahwa semangat persatuan harus dimulai dari keluarga, sebagaimana tema Natal yang diusung oleh KWI, PGI, dan pesan iman Kristiani bahwa Kristus hadir membawa keselamatan.

Keselamatan itu harus memancarkan cahaya persatuan, dimulai dari keluarga, lalu menyebar dalam lingkup yang lebih luas di tengah masyarakat yang penuh tantangan dan perbedaan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi pesan-pesan kebangsaan yang disampaikan oleh para tokoh agama, termasuk Romo Kardinal dan Menteri Agama, yang menurutnya menjadi sumber inspirasi dan kekuatan untuk menghadapi realitas sosial ke depan.

Perbedaan memang tidak selalu mudah, namun dengan inspirasi, kekuatan iman, dan dukungan pemerintah, kita mampu menjadikannya sebagai kekayaan untuk membangun masa depan bangsa,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi simbol nyata kolaborasi antara pemerintah dan umat beragama dalam memperkokoh persatuan nasional melalui nilai-nilai Natal: kasih, damai, dan harapan.

Continue Reading

Metro

Romo Antonius : Apresiasi Atas Perhatian dan Dukungan Pemprov DKI Jakarta Kepada Umat Kristiani

Published

on

By

kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kerukunan dan menjamin kebebasan beragama melalui penyelenggaraan Aktualisasi Nilai-Nilai Natal 2025, pada hari Jumat 9 Januari 2026, yang turut dihadiri oleh Romo Antonius Suyadi, Pr,  Keuskupan Agung Jakarta.

Dalam wawancara awak media, Romo Antonius menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian dan dukungan Pemprov DKI Jakarta kepada umat Kristiani. Menurutnya, perayaan Natal tahun ini terasa istimewa karena bukan hanya didukung pada saat pelaksanaan, tetapi sejak tahap persiapan melalui berbagai kegiatan keagamaan dan sosial yang melibatkan banyak elemen masyarakat.

“Penyelenggaraan ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi yang luar biasa kepada umat Kristiani. Pemprov DKI Jakarta memberi kesempatan yang sama bagi seluruh umat beragama untuk menjalankan ibadah dan perayaan keagamaannya dengan sebaik-baiknya,” ujar Romo Antonius.

Ia menegaskan bahwa dukungan pemerintah daerah, mulai dari Gubernur, Wali Kota, Camat, Lurah hingga aparat keamanan, telah memastikan seluruh rangkaian kegiatan Natal—baik di gereja-gereja maupun ruang publik—berjalan aman, tertib, dan penuh khidmat.

Lebih jauh, Romo Antonius menyampaikan bahwa momentum Natal ini tidak hanya memperkuat iman umat Kristiani, tetapi juga menjadi sarana membangun persaudaraan, persatuan, dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat DKI Jakarta yang majemuk.

Semoga perayaan ini semakin mempererat persatuan umat beragama di DKI Jakarta, di mana setiap warga saling mendukung, saling menghormati, dan diberi ruang untuk menjalankan imannya dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Romo Antonius juga mengapresiasi dukungan dari Forum Kerukunan Umat Beragama, para tokoh lintas agama, serta seluruh elemen masyarakat yang turut menjaga kondusivitas selama rangkaian perayaan Natal berlangsung.

Pada puncak acara Aktualisasi Nilai-Nilai Natal 2025 yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta, Romo Antonius menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan apresiasi tertinggi bagi umat Kristiani sekaligus wujud nyata komitmen pemerintah dalam merawat harmoni sosial dan keberagaman.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta atas seluruh fasilitasi, perhatian, dan dukungan yang telah diberikan. Ini menjadi teladan penting bagaimana negara hadir untuk seluruh umat beragama,” tutupnya.

Continue Reading

Trending