Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

Ecobuild Raih Penghargaan Greenship Awards 2025 Best Grand Consultant of the Year

Published

on

By

Jakarta, — GREENSHIP Awards 2025, ajang penghargaan bagi para pemangku kepentingan yang konsisten menerapkan prinsip green building di Indonesia, digelar pada Jumat (5/12/2025) di Grand Ballroom Sopo Del, Kuningan, Jakarta.

EcoBuild kembali menegaskan posisinya sebagai konsultan berwawasan lingkungan terdepan di Indonesia setelah meraih penghargaan Best Grand Consultant of the Year pada ajang Greenship Awards 2025 yang diselenggarakan Green Building Council Indonesia (GBCI). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar EcoBuild dalam mendorong penerapan praktik pembangunan berkelanjutan di sektor bangunan.

Ir.Wiza Hidayat, ST, GP,  IPU, ASEAN Eng Ceo EcoBuild menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah, perusahaan kami mendapatkan penghargaan ini. Tantangannya memang selalu pada edukasi pasar, karena sustainability itu belum tentu langsung menjadi inisiatif setiap pemilik bangunan. Market dan para pemilik baru harus diedukasi mengapa sustainability sangat penting untuk diterapkan,” ujarnya

EcoBuild menekankan bahwa sektor bangunan memiliki kontribusi emisi yang signifikan secara global.

“Sektor bangunan menyumbang sekitar 39–40 persen emisi karbon di seluruh dunia. Bayangkan sebuah kota yang seluruh bangunannya menyala—kebutuhan listriknya berasal dari pembangkit yang menghasilkan emisi besar. Kita sering tidak menyadarinya, misalnya saat menyalakan lampu, padahal konsumsi listrik itu langsung berhubungan dengan emisi dari pembangkit,” jelasnya.

Melalui penghargaan ini, EcoBuild kembali menegaskan misinya untuk mengedukasi industri tentang pentingnya melakukan efisiensi sejak awal proses pembangunan.

“Yang ingin kami tekankan adalah bagaimana bangunan dapat dibuat hemat sejak awal—hemat energi, hemat operasional—dengan berbagai strategi dan teknik green building. Setelah efisiensi tercapai, barulah kita dapat beralih pada sumber energi terbarukan. Tantangan terbesarnya tetap pada edukasi pasar, dan itu yang terus kami lakukan.”Tambahnya

Penghargaan Best Grand Consultant of the Year menjadi pengakuan atas dedikasi EcoBuild dalam mengarahkan transformasi sektor bangunan menuju masa depan yang rendah emisi, lebih cerdas, dan lebih berkelanjutan. EcoBuild berkomitmen untuk terus memperluas dampaknya dan membantu Indonesia mempercepat transisi menuju pembangunan hijau.

Continue Reading

Metro

Fernando Simanjuntak , S.H : Peran Pemuda Adat Sebagai Penjaga Keberlanjutan Ekologis dan Kebudayaan Nusantara

Published

on

By

Jakarta,  — Sebuah karya penting tentang perjalanan, perlawanan, dan harapan pemuda adat di seluruh Nusantara resmi diluncurkan, bertempat  Kedai Tempo Jl. Utan Kayu Utara, Matraman Jakarta Timur, Santa (6/12/2025)

acara Launching Buku & Diskusi “Solidaritas Yang Menguatkan: Ekologis, Oikumene, dan Gerakan Pemuda Adat”. Buku ini ditulis sebagai refleksi dua tahun perjalanan penulis bersama pemuda adat dari berbagai wilayah Indonesia, sekaligus sebagai catatan politik yang jujur dan emosional tentang perjuangan mempertahankan tanah, identitas, serta martabat masyarakat adat.

Dalam buku ini, penulis menyampaikan bagaimana pengalaman pribadi sebagai pemuda adat Tano Batak membentuk cara pandangnya dalam memperjuangkan keadilan. Sejak tahun 2023, penulis mencatat berbagai bentuk kriminalisasi yang dialami komunitas adat, termasuk yang dilakukan oleh pihak perusahaan, serta memotret bagaimana pemuda adat terus bertahan dan melawan.

Saat diangkat sebagai pengurus Pemuda Adat Nusantara di bidang Advokasi dan HAM, penulis memiliki kesempatan langsung melihat kondisi kampung ke kampung, menyaksikan dinamika, tekanan, sekaligus keteguhan pemuda adat dalam mempertahankan ruang hidup mereka. Semua perjalanan tersebut dirangkai menjadi catatan kolektif yang kini hadir dalam bentuk buku.

“Buku ini adalah refleksi dua tahun saya berjuang di tengah-tengah pemuda adat. Ini bukan hanya kisah saya, tetapi kisah kolektif yang tumbuh dari tawa, air mata, dan keteguhan kawan-kawan pemuda adat dari seluruh Nusantara,” ujar Fernando Simanjuntak , S.H penulis.

Buku “Solidaritas Yang Menguatkan” juga merekam bagaimana pemuda adat yang tetap tinggal di kampung menghadapi tantangan yang kerap tak terlihat oleh publik luas. Mereka adalah penjaga tanah, air, hutan, dan warisan leluhur. Di saat banyak anak muda merantau ke kota-kota besar, para pemuda adat yang bertahan di kampung justru menjadi garda terdepan menjaga bumi yang diwariskan oleh nenek moyang.

Kami sering menangis melihat penderitaan di kampung-kampung. Tapi kami juga melihat harapan: para pemuda adat yang tetap menjaga tanah, menjaga leluhur, menjaga identitas. Kami adalah titipan, dan lewat buku ini saya ingin mengingatkan bahwa perjuangan itu tidak boleh padam,” tambahnya.

Peluncuran buku ini diharapkan menjadi ruang dialog dan penguatan solidaritas lintas komunitas, sekaligus momentum untuk meneguhkan peran pemuda adat sebagai penjaga keberlanjutan ekologis dan kebudayaan Nusantara.

Acara launching buku disertai diskusi panel yang menghadirkan pemimpin komunitas adat, aktivis hak asasi manusia, akademisi, serta perwakilan organisasi gerakan pemuda. Diskusi menyoroti pentingnya gerakan ekologis berbasis budaya, semangat oikumene dalam perjuangan keadilan, serta strategi menguatkan gerakan pemuda adat di masa depan.

Buku “Solidaritas Yang Menguatkan” menjadi penanda bahwa perjuangan pemuda adat bukan hanya terjadi di lapangan, tetapi juga perlu didokumentasikan dan diwariskan sebagai pengetahuan kolektif bagi generasi berikutnya.

Continue Reading

Metro

Letkol Czi Wahyu: “Film Timur Bukan Hanya Aksi,Tapi Napas Nasionalisme dan Kebanggaan TNI”

Published

on

By

Jakarta, 5 Desember 2025 – Malam gala premiere film *Timur* di Epicentrum XXI, Jakarta, Kamis (5/12/2025), menjadi momen spesial bagi Letkol Czi Wahyu Wuhono Widhi Nugroho, S.H., M.Sc(IR)., M.SS. Kini menjabat Komandan Batalyon Zeni Tempur 5/ABW (Kodam V/Brawijaya, Jawa Timur), ia adalah salah satu sosok kunci di balik layar yang mendampingi produksi film ini sejak September hingga Desember 2024, saat masih berdinas di Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad).

Ditemui awak media usai pemutaran, Letkol Wahyu tak menyembunyikan kebanggaannya. Menurutnya, *Timur* bukan sekadar film laga, melainkan penghormatan nyata terhadap kisah heroik Satgas pasukan elite Kopassus dan Yonif 330/Tri Dharma Kostrad pada tahun 1996, saat masih dipimpin langsung oleh Prabowo Subianto (kini Presiden Republik Indonesia).

“Saya mendukung penuh film ini karena mengangkat inspirasi dari operasi nyata pasukan khusus kita di tahun 1996. Ini kisah keberanian, pengorbanan, dan jiwa korsa yang patut terus dikenang generasi muda,” tegasnya.

Lebih dari itu, Letkol Wahyu menilai *Timur* berhasil membangkitkan semangat nasionalisme sekaligus kebanggaan terhadap institusi TNI, khususnya TNI Angkatan Darat dan satuan-satuan elitnya.

“Film ini diharapkan mampu menggugah rasa cinta tanah air, rasa bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia, dan rasa hormat kepada prajurit TNI yang setiap hari mengawal kedaulatan negara,” imbuhnya.

Ia juga menekankan peran penting pengangkatan pencak silat sebagai inti aksi dalam film arahan Iko Uwais ini.
“Pencak silat adalah warisan budaya luhur bangsa. Melalui *Timur*, kita ingin pencak silat tidak hanya dicintai di dalam negeri, tapi juga semakin mendunia sebagai identitas Indonesia yang otentik dan kuat.”

Bagi Letkol Wahyu, kolaborasi erat antara Uwais Pictures, para pekerja seni, dan TNI AD dalam proses produksi *Timur* menjadi bukti nyata bahwa pendekatan budaya lintas sektor mampu meningkatkan *soft power* Indonesia di mata dunia.

“Ini menunjukkan bahwa TNI tidak hanya hadir di medan tempur, tapi juga di ranah budaya. Kolaborasi seperti ini memperkaya khazanah nasional sekaligus memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang modern, berbudaya, dan memiliki kekuatan militer yang disegani,” pungkasnya.

Film *Timur* yang didukung penuh BNI sebagai sponsor utama ini akan mulai tayang serentak di bioskop seluruh Indonesia pada 18 Desember 2025 mendatang.

Continue Reading

Trending