Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

Lepas Bantuan Kemanusiaan 22 Kontainer untuk Korban Bencana Sumatera, Kapolri: Wujud Kehadiran Negara

Published

on

By

JAKARTA, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas bantuan kemanusiaan Polri sebanyak 22 kontainer untuk didistribusikan kepada korban bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Kemudian, sore hari ini kita juga memberangkatkan 22 kontainer untuk kita distribusikan ke masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatra, baik Aceh, Sumut maupun Sumbar,” kata Sigit di Mapolda Sumut, Sabtu (14/2/2026).

Sigit berharap kegiatan tersebut bisa meringankan beban dari seluruh masyarakat yang terdampak bencana alam. Ia menyebut, bantuan ini akan menyesuaikan kebutuhan mendesak yang diperlukan dari seluruh korban.

Menurut Sigit, 22 kontainer bantuan kemanusiaan tersebut akan bisa dirasakan manfaatnya untuk sekira 40 ribu masyarakat. Hal ini merupakan komitmen dari Polri untuk terus membantu warga khususnya yang sedang terdampak bencana.

“Mulai dari makanan pakaian, kemudian bahan makanan, obat-obatan dan kebutuhan lain yang dibutuhkan. Harapan kita tentunya ini menjadi bagian dari upaya kita untuk terus perhatikan masyarakat kita yang msih terdampak bencana,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menuturkan, bantuan kemanusiaan ini juga sekaligus menjadi wujud kehadiran negara bagi korban terdampak bencana alam di Sumatra.

“Dan ini juga bentuk wujud kehadiran negara dan sesuai apa yang menjadi perintah Bapak Presiden kita terus lakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan,” ucap Sigit.

“Mulai dari terus menjaga agar distribusi bantuan logistik yang dibutuhkan terus berjalan di sisi lain perbaikan pascabencana baik selesaikan jembatan-jembatan, melakukan perbaikan terkait huntara dan huntap di beberapa tempat bisa kita tuntaskan, untuk mendukung dan kolaborasi tentunya dengan TNI, kementerian lembaga terkait,” tambah Sigit sekaligus mengakhiri.

Continue Reading

Metro

Firdaus Djuwait Resmi Jadi Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat Bima

Published

on

By

Jakarta — Firdaus Djuwait, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) yang baru. Penunjukan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan organisasi tersebut sekaligus menjadi harapan baru bagi penguatan peran BMMB sebagai wadah sosial masyarakat Bima di wilayah Jakarta dan sekitarnya.Sabtu (14/2/2026)

Dengan latar belakang pendidikan hukum serta pengalaman organisasi yang dimiliki, Firdaus Djuwait diharapkan mampu membawa BMMB semakin berkembang serta memberikan kontribusi positif bagi seluruh anggota maupun masyarakat luas.

Kepemimpinan baru ini juga diharapkan dapat memperkuat soliditas internal organisasi sekaligus meningkatkan kualitas program kerja ke depan.

Dalam keterangannya, Firdaus menegaskan bahwa BMMB merupakan organisasi sosial yang mengedepankan kepentingan masyarakat.

Ia berharap seluruh masyarakat Bima yang berada di Jakarta dapat memberikan dukungan kepada kepengurusan baru agar berbagai program sosial dapat berjalan optimal.

“Tentu kita berharap dukungan dari seluruh masyarakat Bima di Jakarta. BMMB ini organisasi sosial, sehingga tujuan utama kita adalah memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Terkait adanya dinamika dalam proses organisasi, Firdaus menegaskan bahwa seluruh pihak akan dirangkul tanpa terkecuali. Menurutnya, perbedaan yang terjadi merupakan hal wajar dalam organisasi, namun persatuan tetap menjadi prioritas utama.

“Kita ini organisasi sosial, pasti kita rangkul semuanya. Siapapun yang ada, akan kita berikan ruang untuk berekspresi dalam organisasi ini,” katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penyusunan struktur kepengurusan lengkap. Setelah itu, direncanakan pelantikan pengurus yang akan dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal sebagai momentum mempererat silaturahmi masyarakat Bima di Jakarta

Continue Reading

Metro

Sunifia Ingatkan Pentingnya Melestarikan Budaya di Tengah Modernisasi Generasi

Published

on

By

Jakarta – Gerakan Srikandi Indonedia (GERSI) Mendeklarasikan DPP GERSI dengan tema “Perempuan Berdaya Menjadi Garda Terdepan Perubahaan Bangsa” di Gedung Joeang ’45 Jakarta pada hari Minggu, 15 Februari 2026.

Ketua Umum Gerakan Srikandi Indonesia (Gersi), Sunifiya, menegaskan pentingnya menjaga tiga pilar utama dalam kehidupan berbangsa, yakni seni dan budaya, perlindungan perempuan dan anak, serta agama dan rohani.

Menurutnya, kebudayaan Indonesia saat ini sedang berada dalam situasi yang memprihatinkan. Berbagai kesenian daerah yang dahulu menjadi kebanggaan bangsa, kini mulai tergerus oleh perkembangan zaman.

“Dulu kita benar-benar punya kebanggaan seperti tari Jaipong dari Jawa Barat, tarian dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan berbagai daerah lainnya. Sekarang perlahan mulai hilang. Bahkan cara berpakaian pun sudah banyak yang meninggalkan nilai-nilai budaya dan kesopanan sebagai bangsa Timur,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah bangsa yang kaya adat dan adab. Karena itu, modernisasi tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan identitas budaya.

“Kita boleh mengikuti perkembangan zaman, tetapi jangan sampai kehilangan jati diri. Kita tetap bangsa Asia, bangsa Timur yang menjunjung tinggi adab dan adat istiadat,” tegasnya.

Selain bidang seni dan budaya, Gersi juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan perempuan dan anak. Sunifia menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi, baik di lingkungan rumah tangga maupun dalam kehidupan sosial.

“Kekerasan itu bukan hanya fisik. Pelecehan verbal, cara berbicara yang merendahkan perempuan, itu juga bentuk kekerasan. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Ia menambahkan, perempuan memiliki peran strategis dalam menjaga tatanan sosial bangsa. Jika perempuan tidak dibekali pendidikan dan nilai moral yang kuat, maka dampaknya akan besar terhadap masa depan Indonesia.

“Perempuan itu sentral. Kalau perempuan tidak teredukasi dengan baik, tidak memahami adab dan adat, maka bangsa ini bisa hancur,” ujarnya.

Dalam pandangannya, ada tiga sektor utama yang menjadi fondasi kemajuan perempuan Indonesia, yaitu agama, pendidikan, serta sosial dan budaya.

“Agama dan rohani harus berjalan bersama. Banyak orang beragama, tetapi tidak menjalankan nilai-nilai rohani dalam kehidupan sehari-hari. Agama tanpa kejiwaan dan hati nurani tidak akan membawa perubahan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti generasi muda yang dinilai semakin jauh dari budaya daerah. Kegiatan sekolah yang dulu menampilkan tarian tradisional kini mulai tergantikan oleh budaya populer modern.

“Kita tidak anti kemajuan, tetapi jangan semua diubah. Tetap pertahankan budaya Indonesia, hormati leluhur kita,” katanya.

Sebagai penutup, Sunifia berharap perempuan Indonesia semakin maju dan mampu menghadapi tantangan zaman.

“Gerakan Srikandi Indonesia memiliki moto: Perempuan Cerdas, Mandiri, dan Tangguh. Saya berharap perempuan Indonesia semakin pintar, semakin kuat, dan mampu menjaga nilai agama, budaya, serta martabat bangsa,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending