Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M Terpilih Menjadi Ketua RAPI Wilayah 03 Kulon Progo Daerah istimewa Yogyakarta

Published

on

By

Kulon Progo — karyapost.com, Musyawarah Wilayah Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Kulon Progo yang berlangsung pada Minggu, 24 Mei 2026 pukul.08.00 wib-selesai, bertempat Pendopo Sastro Pawiro, Gunung Gempal, Giripeni, Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta,berjalan dengan penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh RM Nurdi Antoro selaku Ketua RAPI Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi komunikasi relawan di tingkat wilayah.

Dalam kegiatan tersebut,Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M terpilih secara aklamasi sebagai Ketua RAPI Wilayah Kabupaten Kulon Progo dan mendapat dukungan luas dari para anggota RAPI Wilayah 03 Kulon progo,Sementara itu, Bupati Kulon Progo sebagai unsur pembina dalam organisasi RAPI Wilayah 03 Kabupaten Kulon Progo.

Dalam wawancara bersama media, perwakilan panitia, Kang Parto 12 HKP menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan berbagai pihak terhadap kegiatan musyawarah wilayah tersebut kemudian menjelaskan acara dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu diawali dengan rapat organisasi, pembahasan AD/ART, laporan kepengurusan sebelumnya hingga proses pemilihan ketua baru , “Pada kesempatan hari ini kami baru saja melaksanakan musyawarah wilayah atau pemilihan Ketua RAPI yang baru dan Alhamdulillah, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M terpilih menjadi Ketua RAPI Wilayah Kabupaten Kulon Progo,” ujar Kang Parto dalam wawancara tersebut.

Disebutkan pula bahwa setiap RAPI lokal di wilayah 03 Kulon Progo mengirimkan perwakilan guna memberikan dukungan dalam proses pemilihan kemudian kehadiran para anggota dari berbagai lokal menunjukkan soliditas dan kekompakan organisasi dalam menentukan arah kepengurusan ke depan.

Selain agenda pemilihan ketua, kegiatan juga diisi dengan serah terima laporan kepengurusan lama serta pembahasan program organisasi yang akan dijalankan pada periode mendatang dan  RAPI Wilayah 03 Kulon Progo diharapkan terus menjadi organisasi relawan yang komunikasi senantiasa aktif membantu kegiatan masyarakat terutama dalam kegiatan sosial, kemanusiaan, dan kebencanaan.

Dalam kesempatan tersebut para pengurus maupun anggota RAPI Wilayah 03 Kulon Progo menaruh harapan besar kepada kepemimpinan Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M. karena Sosoknya dinilai memiliki jiwa relawan yang telah tumbuh dan mengalir sejak masa muda kemudian kedekatan beliau dengan kegiatan sosial dan kebencanaan membuat kehadirannya di tengah keluarga besar RAPI terasa seperti kembali berkumpul bersama teman-teman seperjuangan dalam pengabdian kepada masyarakat.

Kehadiran beliau RM Nurdi Antoro sebagai Ketua RAPI Daerah Istimewa Yogyakarta juga menjadi dorongan moral bagi kepengurusan baru agar terus membangun koordinasi dan sinergi organisasi, baik di tingkat wilayah maupun daerah, demi memperkuat fungsi komunikasi sosial dan kebencanaan di tengah masyarakat tentunya
dengan dukungan pembina dari Bupati Kulon Progo.

Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial itu diharapkan mampu menjadi energi baru bagi pengurus RAPI Wilayah 03 Kulon Progo untuk semakin aktif, solid, dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas kerelawanan di tengah masyarakat.

Arismawan dari Pengurus RAPI Wilayah 03 Kulon Progo mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pembina serta anggota RAPI Wilayah 03 Kulon Progo yang terus mendukung berkembangnya organisasi relawan ini agar semakin bermanfaat bagi masyarakat begitu disampaikan kepada awak media.

Suasana musyawarah berlangsung tertib, hangat, dan penuh rasa persaudaraan kemudian dengan terpilihnya ketua baru diharapkan RAPI Wilayah 03  Kabupaten Kulon Progo dapat semakin memperkuat sinergi antar anggota serta meningkatkan kontribusi nyata bagi masyarakat luas demi mendukung komunikasi dan pelayanan sosial di berbagai situasi kemasyarakatan maupun kebencanaan pada umumnya.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Aidil Armi Muhammad Nahkodai KALUNI UNINDRA 2026–2029, Fokus Bangun Database Alumni dan Perkuat Organisasi

Published

on

By

Jakarta – Aidil Armi Muhammad Ketua terpilih Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) periode 2026–2029, menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pendataan alumni yang terintegrasi serta memperkuat fondasi organisasi alumni sebagai langkah awal kepengurusan baru.

Hal tersebut disampaikan Aidil usai terpilih dalam Musyawarah Besar (Mubes) KALUNI UNINDRA yang berlangsung di Aula Gedung Guru Kampus Ranco, Jakarta Selatan, Minggu (24/5/2026).

Aidil mengaku bersyukur dan bahagia atas hasil yang diraih setelah melalui proses panjang sejak tahapan pendaftaran hingga pemilihan berlangsung.

“Alhamdulillah mendapatkan hasil yang cukup baik dan menjadi bagian dari apa yang kami impikan. Effort dari awal pendaftaran sampai sekarang cukup luar biasa. Kami dari tim merasa sangat bersyukur,” ujarnya.

Dalam program kerja awal kepengurusan, Aidil menegaskan bahwa pembenahan sistem database alumni akan menjadi prioritas utama melalui pengembangan website dan sistem pendataan yang terintegrasi.

Menurutnya, sejak berdirinya Universitas Indraprasta PGRI, data alumni belum pernah tersatukan secara menyeluruh sehingga menjadi pekerjaan rumah besar bagi kepengurusan baru.

“Selama Unindra berdiri, data alumni belum pernah tersatukan secara menyeluruh. Karena itu pekerjaan rumah terbesar kami adalah menyatukan data alumni,” jelasnya.

Ia mengakui proses penarikan data alumni dari awal berdirinya kampus hingga saat ini bukan hal mudah. Oleh sebab itu, pihaknya akan memfokuskan pendataan alumni mulai dari sekarang, sementara data lama akan dipetakan secara bertahap.

“Kami akan fokus terlebih dahulu pada pendataan alumni mulai hari ini ke depan, sedangkan data lama akan kami mapping secara bertahap,” katanya.

Selain pembenahan database, KALUNI juga akan mulai menyusun struktur kepengurusan hingga ke tingkat bawah serta menyiapkan berbagai program seperti seminar dan kegiatan kolaboratif lainnya.

Aidil menyebut proses penyusunan struktur kepengurusan kemungkinan dimulai pada awal Juni 2026 setelah momentum Iduladha. Sementara target pelantikan pengurus direncanakan berlangsung pada akhir Juni mendatang.

“Kami akan segera membentuk struktur kepengurusan dan ketua pelaksana pelantikan. Harapannya pertengahan hingga akhir Juni semua struktur mulai terbentuk,” tuturnya.

Di sisi lain, Aidil menyoroti masih rendahnya
keterlibatan alumni terhadap organisasi. Dari sekitar 100 ribu alumni Unindra yang disebutkan pihak kampus, menurutnya belum sampai 10 persen yang terdata dan aktif dalam kegiatan alumni.

“Ini tantangan terbesar kami, bagaimana membumikan KALUNI di kalangan alumni. Hari ini mungkin yang hadir sekitar 200 orang dan mereka adalah orang-orang yang punya kepedulian terhadap almamater,” ungkapnya.

Ke depan, ia berharap tidak ada lagi sekat-sekat di internal alumni sehingga seluruh lulusan Unindra dapat bersama-sama berkontribusi memajukan almamater.

“Kalau rumah kita nyaman, tentu orang akan senang datang dan terlibat. Tapi kalau rumahnya berantakan, orang akan sulit bergabung. Itu yang menjadi PR utama kami,” tambah Aidil.

Untuk membangun kembali kedekatan alumni dengan organisasi, kepengurusan baru juga akan fokus memperkuat branding dan citra KALUNI di tengah masyarakat maupun alumni.

Aidil menegaskan organisasi alumni harus dibangun secara kolaboratif dan tidak bisa dijalankan hanya oleh Ketua Umum maupun Sekretaris Jenderal semata.

“Kami membutuhkan masukan dari banyak pihak, mulai dari rektorat, PGRI, hingga seluruh alumni agar kepengurusan ini bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Dalam kepengurusan periode 2026–2029, Aidil akan didampingi Sekretaris Jenderal Muhammad Mirza Adam. Keduanya merupakan alumni angkatan 2017 Program Studi Informatika Unindra.

Saat ini Aidil diketahui bekerja di bidang marketing communication pada salah satu rumah sakit swasta di Jakarta. Pengalaman di bidang komunikasi dan branding disebut menjadi salah satu modal penting untuk membangun kembali eksistensi KALUNI di tengah alumni Universitas Indraprasta PGRI.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Sumaryoto: Alumni Harus Menjadi Kekuatan Strategis bagi Kemajuan UNINDRA

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Indraprasta PGRI, Prof. Dr. H. Sumaryoto, menegaskan pentingnya peran alumni dalam mendukung kemajuan kampus, memperkuat citra institusi, serta membangun sinergi yang berkelanjutan antara perguruan tinggi dan para lulusan.

Hal tersebut disampaikan Prof. Sumaryoto dalam kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI (KALUNI UNINDRA) yang digelar di Aula Gedung guru kampus ranco.Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, keberadaan organisasi alumni memiliki posisi strategis dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan dan perkembangan zaman yang semakin dinamis.

“Alumni memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan almamater. Kehadiran organisasi alumni harus mampu menjadi energi positif bagi kampus UNINDRA ke depan,” ujar Prof. Sumaryoto dalam sambutannya.

Ia menilai alumni tidak hanya menjadi representasi kampus di tengah masyarakat, tetapi juga dapat berkontribusi melalui berbagai bidang profesi, jejaring kerja sama, hingga pengembangan kualitas sumber daya manusia.

Prof. Sumaryoto juga berharap KALUNI UNINDRA mampu menjadi wadah yang solid dalam mempererat hubungan antaralumni sekaligus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi kampus dan masyarakat luas.

Seluruh Alumni tetap kompak miliki kepedulian besar terhadap Almamater dan siapapun yang terpilih di mubes Kaluni harus mampu menghidupkan organisasi alumni dan membesarkan nama almamater, bukan justru mencari kehidupan didalam organisasi alumni

UNINDRA membutuhkan perhatian dari alumni, meskipun adanya faktor eksternal, kami merasakan adanya krisis kepudulian alumni terhadap almamater, katanya.

UNINDRA telah melahirkan ribuan alumni yang sukses berbagai bidang dan memiliki lebih 10.ribu alumni yang beehasil.Namun kepedulin terhadap almamater masih perlu ditingkatkan, ungkapnya.

Menurutnya, hubungan antara kampus dan alumni harus terus diperkuat melalui kolaborasi yang produktif, terutama dalam menghadapi era digital dan tantangan global yang membutuhkan inovasi serta adaptasi yang cepat.

Musyawarah Besar KALUNI UNINDRA sendiri menjadi momentum penting bagi organisasi alumni untuk merumuskan arah gerak ke depan, memilih kepengurusan baru, serta memperkuat kontribusi alumni terhadap pengembangan pendidikan.

Selain menjadi forum organisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi mengenai penguatan jejaring profesional alumni, peluang kolaborasi lintas sektor, hingga kontribusi alumni dalam menjawab tantangan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

Melalui kegiatan ini, KALUNI UNINDRA diharapkan semakin progresif, inovatif, dan mampu menjadi mitra strategis kampus dalam mendukung kemajuan pendidikan serta menjaga nilai persaudaraan antaralumni.

Continue Reading

Trending