Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

Gema Shadana Bersama Pemprov DKI Jakarta Gelar Malam Renungan Suci Untuk Kedamaian Dunia

Published

on

By

Jakarta – Gema Shadana bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Malam Renungan Suci bertema “Untuk Kedamaian Dunia” sebagai wujud kepedulian terhadap pentingnya menjaga harmoni, persatuan, dan perdamaian di tengah dinamika global yang penuh tantangan.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, pemuka agama, unsur pemerintah, pemuda, serta komunitas lintas agama yang bersama-sama memanjatkan doa dan refleksi demi terciptanya dunia yang damai, adil, dan sejahtera.Sabtu (18/4/2026)

Dalam sambutannya, perwakilan Gema Shadana menyampaikan bahwa malam renungan suci ini bukan sekadar seremoni spiritual, tetapi juga panggilan moral bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menanamkan nilai toleransi, persaudaraan, dan kemanusiaan universal.

“Perdamaian dunia harus dimulai dari lingkungan terkecil, dari keluarga, masyarakat, hingga bangsa. Ketika kita mampu menjaga kerukunan di negeri sendiri, maka kita turut memberi kontribusi bagi perdamaian global,” ujarnya.

Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menegaskan komitmennya dalam mendukung kegiatan-kegiatan yang memperkuat persatuan dan kerukunan antarumat beragama.

Menurutnya, Jakarta sebagai miniatur Indonesia harus menjadi contoh nyata dalam merawat keberagaman dan menjaga stabilitas sosial.

Acara diisi dengan doa lintas agama, pembacaan refleksi kebangsaan, penyalaan lilin perdamaian, serta penampilan seni budaya yang menggambarkan semangat persatuan dalam keberagaman.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa perdamaian bukan hanya tanggung jawab pemimpin dunia, tetapi juga menjadi tugas bersama seluruh umat manusia.

Melalui Malam Renungan Suci ini, Gema Shadana dan Pemprov DKI Jakarta berharap semangat kedamaian dapat terus tumbuh dan menjadi energi positif dalam membangun Indonesia yang harmonis serta dunia yang lebih damai.

Continue Reading

Metro

SRAWUNG WARGA JOGJA

Published

on

By

Yogyakarta,17/4/2026 -Karyapost.com,Semangat kebersamaan dan nilai-nilai keislaman kembali mengemuka dalam agenda “Srawung Warga Jogja” yang akan diselenggarakan pada Ahad Legi, 19 April 2026, bertempat di Masjid Jogokariyan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang silaturahmi yang hangat, penuh adab, serta mempererat paseduluran antarwarga kemudian menguatkan Silaturahmi dalam Nuansa Ilmu dan Ukhuwah sekaligus mengusung semangat bahwa Yogyakarta tidak hanya terbangun dari rasa rindu, tetapi juga berdiri di atas ilmu, budaya, dan perjuangan.

Acara ini mengajak masyarakat untuk meluangkan waktu hadir dalam suasana yang sarat makna dan selain mempererat ukhuwah, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai kebersamaan dalam bingkai keislaman,InsyaAllah, acara akan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wib sebagai bentuk pelayanan kepada jamaah kemudian panitia menyediakan 1000 porsi makan dan minum angkringan secara gratis yang diharapkan dapat menambah keberkahan serta kenyamanan bagi para peserta.

Kehadiran dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) sebagai Wali Kota Yogyakarta turut menjadi bagian penting dalam kegiatan ini, menunjukkan dukungan terhadap upaya mempererat hubungan sosial dan spiritual di tengah masyarakat.

Acara akan diisi dengan tiga sesi tausiyah yang menghadirkan para asatidz dan tokoh inspiratif.
Pada sesi pertama, akan hadir Ustadz Anton Ismunanto, Ustadz Ridwan Hamidi, Ustadz Abdullah Sunono, Ustadz Fahrurozi Abu Syamil, serta Ustadz Abdullah Munir. Sesi kedua akan diisi oleh Mas Fatur, Ustadz Feri Septianto, Habib Ja’far Al Jufri, dan Ustadz Handy Bony. Sementara sesi ketiga menghadirkan Ustadz Umar Said, Ustadz Syukri Fadholi,
Ustadz Irfan S. Awwas, serta Kang Puji Hartono.

Masyarakat diimbau untuk turut mengajak keluarga, sahabat, dan kerabat agar semakin banyak yang merasakan manfaat dari kegiatan ini dengan adab yang terjaga dan niat yang ikhlas, diharapkan setiap langkah menuju majelis ini menjadi ringan dan penuh keberkahan, dan semoga Allah memudahkan langkah kita semua dalam menghadiri majelis ilmu dan silaturahmi ini,” menjadi harapan bersama yang mengiringi terselenggaranya kegiatan ini.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Promotor Nikolas Johan KiliKily:dan Pembinaan Tinju Jadi Prioritas di Patimura maluku

Published

on

By

Jakarta – Kami memastikan ivent ini akan berjalan dengan baik, beriringan dengan penguatan pembinaan olahraga, termasuk cabang tinju, di wilayah Maluku,Langkah ini diambil karena animo masyarakat terhadap olahraga tinju sangat tinggi dan jadi kebanggaan daerahnya.

Petinju muda Indonesia harapan kami semangat Patimura ini bukan hanya sebagai pahlawan simbol keberanian melawan  dan ketidak adilan.disampaikan langsung *Promotor Nikolas Johan KiliKily, S.H., M.H.,

“Maluku Barat ini gudangnya petinju yang berbakat. pembinaan tinju mulai dari tingkat menengah  Suasana harus hidup, pelatih harus ada, dan atlet muda harus dapat ruang tanding,” tegas Nikolas.

Menurut Nikolas, tinju bukan sekadar olahraga prestasi, tapi juga sarana pembentukan karakter generasi muda pembinaan tinju juga jalan. Kedua-duanya.untuk masa depan Maluku.Kita siapkan atlet, tapi kita pastikan juga mereka sehat, dan sejahtera,” tambahnya.

Data sementara mencatat ada 8 partai yang akan dipertandingkan.pada tanggal 29 Mei 2026 dalam acara memperingati hari ulang tahun PATIMURA.

“Kita ingin lahirkan lagi petinju petinju muda Maluku.petinju petinju yang terdahulu kita sangat prihatin dalam kehidupannya kita meminta kepada pemerintah agar diperhatikan bukan hanya petinju saja tp segala cabang olahraga yang sudah lama terlupakan harus benar benar diperhatikan oleh para pemerintah tanah air ini. Ungkapnya.

Kami sangat bangga karna panitia mampu melaksanakan event bergengsi tinju 8 partai kami Holywings siap bekerja sama dalam event bergengsi ini kami siap membantu bapak niko kabarin kami saja kapan saja kami siap untuk melancarkan event ini dengan senang hati kami akan bantu ujar Ed Mallarangi. Dari grup Holywings.

Terima kasih  saya sebagai kakak  Sangat  mendukung terkait dengan dunia tinju dunia olahraga ini memang benar tinju ini Seperti Mati Suri,banyak sekali adik kita yang masih muda-muda mempunyai bakat tinju,itu yang harus kita dukung ujar pak H. Hercules di Parle tadi malam.

Anak muda punya semangat  dan keberanian yang luar biasa adik adik muda yang sudah  menyiapkan mentalnya untuk berlaga diajang tinju bergengsi ini,saya sebagai kakak hanya bisa memberi semangat dan membangun semangat mereka untuk maju terus pantang mundur menghidupkan kembali arena tinju ini.

Harapan saya sebagai kakak meminta kepada pemerintah agar mendukung acara ini,buat para petinju yang sudah membawa nama negara Indonesia harum sampai kekanca Internasional.

ikut serta terlibat melihat keadaan mereka sekarang ini,karena mereka kurang perhatian dari pemerintah  negara kita harus memperhatikan mereka,mereka kan Manu yang patut dihargai karena sudah membawa juara Indonesia dari negara lain.

di saat mereka sudah  pensiun karena umur mereka sudah semakin tua  kini mereka dilupakan dan tidak ada perhatian lagi buat mereka para atlit yang sudah mengharum kan nama Indonesia ujar H. Hercules.beberapa hari kedepan saya akan temui presiden RI mengundang beliau untuk meminta suport juga kehadiran beliau dalam kanca bergengsi ini.

Continue Reading

Trending