Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

Harkitnas ke-118 di Kulon Progo, Semangat Menjaga Tunas Bangsa untuk Indonesia Berdaulat

Published

on

By

KULON PROGO — karyapost.com Semangat menjaga dan membina generasi muda sebagai harapan masa depan bangsa menggema dalam upacara peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang digelar di halaman Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan dengan diikuti jajaran ASN, TNI/Polri, serta para pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Kulon Progo.
Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, peringatan Harkitnas tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mempersiapkan generasi muda yang unggul, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa tantangan bangsa saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, namun juga telah bergeser ke ranah kedaulatan informasi dan transformasi digital yang semakin dinamis.

Pemerintah menegaskan bahwa generasi muda Indonesia harus dipersiapkan menjadi pribadi yang cerdas, sehat, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, tanpa kehilangan jati diri, nilai budaya, serta semangat nasionalisme yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia.

Suasana upacara berlangsung tertib dan penuh makna. Para peserta tampak mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan para pendahulu bangsa. Momentum Hari Kebangkitan Nasional juga menjadi pengingat bahwa kemajuan Indonesia hanya dapat dicapai melalui persatuan, kerja sama, dan semangat gotong royong seluruh masyarakat.

Dalam era digital yang berkembang pesat, literasi digital dinilai menjadi salah satu pondasi penting dalam membangun generasi penerus yang berkualitas. Kemampuan menyaring informasi, menjaga etika bermedia sosial, serta memanfaatkan teknologi secara positif menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan bangsa di tengah arus globalisasi.

Peringatan Harkitnas ke-118 di Kulon Progo ini sekaligus menjadi ajakan moral bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat kebangkitan nasional dengan memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan daerah maupun negara. Melalui momentum bersejarah ini, diharapkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air semakin tumbuh di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda sebagai tunas bangsa yang akan melanjutkan perjuangan menuju Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Munas Aptrindo ke-3, Pemerintah Minta Sukseskan Zero Odol

Published

on

By

JAKARTA, – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) III di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 19-21 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis bagi para pelaku usaha angkutan barang, untuk memperkuat konsolidasi organisasi, sekaligus merumuskan arah baru penguatan sektor logistik nasional.

Sekretaris Jenderal APTRINDO, Wisnu W. Pettalolo mengatakan, Munas III merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi, yang mempertemukan seluruh pengurus dan anggota APTRINDO dari berbagai daerah di Indonesia.

“Musyawarah Nasional III APTRINDO Tahun 2026, merupakan agenda strategis organisasi sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi, yang mempertemukan seluruh unsur kepengurusan dan anggota dari berbagai daerah,” kata Wisnu.

Menurutnya, forum tersebut bukan hanya agenda rutin organisasi, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan konsolidasi, menghadapi tantangan sektor angkutan barang yang semakin kompleks.

“Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi menyeluruh atas perjalanan program, penajaman arah kebijakan, serta penguatan soliditas organisasi dalam menjawab tantangan sektor angkutan barang yang semakin dinamis, baik dari sisi regulasi, keselamatan operasional, transformasi digital, maupun tuntutan efisiensi logistik nasional,” jelasnya.

APTRINDO ingin mendorong terciptanya sistem logistik nasional yang lebih modern, efisien dan kompetitif melalui sinergi antara pengusaha, pemerintah dan stakeholder terkait.

“Melalui penyelenggaraan Munas III APTRINDO 2026, diharapkan terbangun kepemimpinan yang kuat, program kerja yang terukur, serta kemitraan yang lebih luas dengan pemerintah dan dunia usaha,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut penting untuk mendukung terbentuknya ekosistem logistik nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Tujuan akhirnya adalah mendorong terciptanya ekosistem logistik nasional yang efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tambah Wisnu.

Munas III APTRINDO 2026 mengusung tema “Sinergi Pengusaha Truk Indonesia dalam Penguatan Ekosistem Logistik Cerdas: Inovasi dan Peremajaan Armada Berbasis Teknologi Guna Mewujudkan Ketahanan Logistik Nasional” dengan subtema “Akselerasi Logistik Nasional Berkeselamatan dan Berdaya Saing Global”.

Dalam pelaksanaannya, Munas dirangkaikan dengan sejumlah seminar nasional yang menghadirkan kementerian dan BUMN strategis sebagai pembicara utama.

Seminar Nasional I mengangkat topik “Zero ODOL sebagai Agenda Strategis Nasional: Orkestrasi Sinergi Regulator dan Pengusaha Truk dalam Mewujudkan Ekosistem Logistik Cerdas dan Berdaya Saing” dengan menghadirkan pembicara utama dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia.

Sementara Seminar Nasional II membahas “Digitalisasi Pelabuhan dan Integrasi Angkutan Barang: Sinergi Pelindo-Pengusaha Truk dalam Mewujudkan Ekosistem Logistik Cerdas Nasional” dengan menghadirkan narasumber dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Adapun Seminar Nasional III mengangkat tema “Reformasi Perizinan Logistik Nasional: Harmonisasi KBLI 2025 dan OSS RBA bagi Industri Angkutan Barang” dengan pembicara utama dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Selain agenda utama, Munas III APTRINDO juga menghadirkan otomotif dan finance/bank expo yang diikuti berbagai perusahaan otomotif dan lembaga pembiayaan. Kegiatan tersebut menjadi ruang promosi dan kolaborasi bisnis bagi pelaku industri logistik nasional.

Tak hanya itu, APTRINDO juga menggelar kegiatan golf bersama asosiasi dan relasi bisnis sebagai sarana mempererat hubungan dan memperkuat jaringan kemitraan antar pelaku usaha transportasi dan logistik di Indonesia.

Nanti  pada Kamis (21 Mei 2026) akan dilakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, serta melakukan kegiatan networking Golf bareng Aptrindo bersama mitra kerja.

Sementara Ketua Panitia Munas ke 3 Aprindo, Gagan Gartika Eryana mengatakan, mengatakan Munas ini hadiri oleh 24 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan 42 DPC Aptrindo di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Road to The 11th JIKF 2026, Lomba Layangan Tingkat Daerah Siap Meriahkan Kulon Progo dan Angkat Budaya Nusantara

Published

on

By

KULON PROGO — karyapost.com, Semangat pelestarian budaya tradisional kembali digaungkan melalui gelaran “Road to The 11th JIKF 2026” berupa Lomba Layangan Tingkat Daerah se-DIY dan sekitarnya yang akan berlangsung pada 4–5 Juli 2026 di Lapangan Tayuban, Panjatan, Kulon Progo.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian menuju Jogja International Kite Festival (JIKF) 2026 yang dikenal sebagai salah satu festival layangan bergengsi bertaraf internasional di Indonesia.

Ajang ini diharapkan mampu menjadi ruang kreatif bagi masyarakat, komunitas layangan, generasi muda, serta para pecinta seni budaya untuk menunjukkan kreativitas sekaligus mempererat persaudaraan antar daerah. Selain menjadi hiburan rakyat, festival layangan juga memiliki nilai budaya yang kuat karena mencerminkan semangat gotong royong, ketelitian, seni, dan sportivitas.

Panitia membuka beberapa kategori perlombaan untuk peserta dewasa, yakni kategori tradisional, kategori kreasi, dan kategori train naga.

Sementara untuk kategori anak, yang diperuntukkan maksimal kelas 3 SMP, akan diperlombakan kategori train naga.

Antusiasme masyarakat diperkirakan sangat tinggi mengingat festival layangan selalu menjadi tontonan menarik yang mampu menghadirkan suasana meriah dan penuh warna di langit Kulon Progo.
Biaya pendaftaran ditetapkan cukup terjangkau agar dapat diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat.

Untuk kategori dewasa, biaya pendaftaran sebesar Rp25.000 per layangan, sedangkan kategori anak sebesar Rp10.000 per layangan.

Panitia juga menyiapkan total hadiah lebih dari Rp15 juta yang terdiri dari Trophy Bupati Kulon Progo, sertifikat penghargaan,uang pembinaan,serta golden ticket menuju JIKF Parangkusumo.

Kehadiran hadiah tersebut menjadi bentuk apresiasi bagi para peserta yang mampu menampilkan kreativitas dan kemampuan terbaiknya selama perlombaan berlangsung.

Pendaftaran peserta dibuka mulai tanggal 20 Mei hingga 20 Juni 2026.

Masyarakat yang ingin mengikuti lomba dapat melakukan pembayaran melalui rekening resmi panitia:
BRI Nomor Rekening:
3008-01-777777-
53-9 a.n Pelayang Angkasa Satu
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi contact person panitia di nomor :
(+62) 856-4179-3219
atau melalui email: nusantarafamilykiteteam@gmail.com

Panitia juga menyediakan tautan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kegiatan guna mempermudah peserta memahami aturan perlombaan secara profesional dan tertib.

Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung promosi pariwisata Kulon Progo.

Dengan hadirnya peserta dan komunitas dari berbagai daerah, festival ini diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisata sekaligus memperkenalkan potensi budaya lokal kepada masyarakat nasional maupun internasional.

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari berbagai pihak di antaranya Wonderful Indonesia,Visiting Jogja,Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Angkasa Satu, Generasi Muda Kulonprogo (GMK’2009 ),DPC IP-KI /Ikatan Pendukung Kemerdekaan indonesia Kabupaten Kulon Progo, KB-FKPPI /Forum komunikasi putra dan putri purnawirawan TNI-Polri PC.1204
Kulon progo & Media KaryaPost dari Jakarta, serta sejumlah komunitas dan mitra lainnya yang bersama-sama mendukung kemajuan seni budaya dan pariwisata daerah.

Melalui gelaran ini, Kulon Progo kembali menunjukkan komitmennya sebagai daerah yang aktif mengembangkan sektor budaya kreatif dan pariwisata berbasis masyarakat.

Festival layangan bukan hanya menjadi perlombaan semata, namun juga simbol kebersamaan, kreativitas, serta upaya menjaga warisan budaya Nusantara agar tetap hidup dan dikenal dunia internasional.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending