Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

Universitas Pelita Harapan Gelar Seminar Nasional Tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”

Published

on

By

Karawaci, Tangerang — Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar Seminar Nasional bertema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” yang diangkat dari Matius 1:21–24, bertempat di UPH Kampus Utama Karawaci, Tangerang, Banten, Selasa (03/02/2026).

Seminar ini menjadi ruang refleksi iman lintas perspektif akademik, kebangsaan, dan spiritualitas, dengan menghadirkan pembicara kunci Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Prof. Brian Yuliarso, S.T., M.Eng., Ph.D. Acara ditutup dengan sambutan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI sekaligus Ketua Panitia Natal Nasional 2025, Maruarar Sirait, S.I.P.

Dalam kata sambutannya, Pendiri Yayasan Pendidikan Pelita Harapan dan Praktisi Bisnis DR. (H.C.) James T. Riady mengajak seluruh peserta untuk kembali memahami makna terdalam kehadiran Yesus Kristus dalam kehidupan manusia dan keluarga.

James Riady menyinggung kisah Alkitab tentang orang lumpuh yang diturunkan dari atap rumah untuk dibawa kepada Yesus. Menurutnya, kisah ini menggambarkan natur manusia yang secara naluriah mencari solusi yang kelihatan, konkret, dan bersifat fisik, sementara Tuhan justru bekerja dari yang paling esensial dan kekal.

“Yesus tidak menolak harapan akan kesembuhan fisik, tetapi Ia melihat sesuatu yang lebih dalam. Ia terlebih dahulu mengampuni dosa, sebelum menyembuhkan tubuh,” ujar James Riady.

Ia menegaskan bahwa mujizat terbesar bukanlah kesembuhan fisik, melainkan pengampunan dosa dan pemulihan hubungan manusia dengan Allah. Kesembuhan jasmani bersifat sementara, namun pemulihan rohani bersifat kekal.

“Tubuh itu nyata, tetapi jiwa sesungguhnya lebih nyata. Yang fisik hanyalah bayangan, sedangkan yang rohani dan kekal adalah realitas sejati,” tegasnya.

Dalam konteks pelayanan Natal dan kehidupan berbangsa, James Riady juga menekankan bahwa pelayanan sosial, pendidikan, dan kesehatan merupakan jembatan penting untuk membawa manusia kepada pengharapan yang lebih besar, yakni keselamatan di dalam Kristus.

Seminar nasional ini menegaskan kembali komitmen UPH sebagai institusi pendidikan Kristen untuk menghadirkan nilai-nilai iman, intelektualitas, dan pengabdian bagi keluarga, gereja, dan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Metro

Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc., Rektor Universitas Pelita Harapan : Program Beasiswa Ribuan Mahasiswa dari Seluruh Indonesia, khususnya Calon Guru dan Tenaga Kesehatan

Published

on

By

TANGERANG — Universitas Pelita Harapan (UPH) menegaskan komitmennya untuk menghadirkan iman yang berdampak nyata bagi kehidupan keluarga dan masyarakat Indonesia melalui Seminar Nasional bertema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, yang digelar di UPH Kampus Utama Karawaci, Tangerang, Banten, Selasa (03/02/2026).

Seminar nasional ini menghadirkan pembicara kunci Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Prof. Brian Yuliarso, S.T., M.Eng., Ph.D. Acara ditutup dengan sambutan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI sekaligus Ketua Panitia Natal Nasional 2025, Maruarar Sirait, S.I.P.

Usai kegiatan, Rektor Universitas Pelita Harapan (UPH), Dr. (Hon.) Jonathan L. Parapak, M.Eng.Sc., menekankan bahwa makna iman—termasuk nilai Natal tidak berhenti pada perayaan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui aksi sosial yang berdampak luas dan berkelanjutan.

“Kita bersyukur karena perayaan iman, termasuk Natal Nasional, saat ini tidak lagi bersifat simbolik. Dampaknya benar-benar nasional, menjangkau berbagai daerah dari Aceh hingga Papua, melalui aksi-aksi nyata yang menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” ujar Jonathan Parapak.

Menurutnya, pendekatan nasional tersebut mencerminkan pemahaman iman yang utuh, yakni menghadirkan berkat bagi sebanyak mungkin orang, khususnya keluarga dan generasi muda di daerah-daerah tertinggal.

“Makna iman itu adalah menjadi berkat bagi manusia. Itu terwujud lewat perhatian kepada masyarakat di daerah terpencil, kepada anak-anak berpotensi yang membutuhkan dukungan pendidikan, serta melalui program beasiswa,” jelasnya.

Jonathan Parapak juga menegaskan bahwa UPH secara konsisten menerjemahkan nilai tersebut melalui program beasiswa bagi ribuan mahasiswa dari seluruh Indonesia, khususnya calon guru dan tenaga kesehatan.

“Di UPH, kami memberikan beasiswa penuh kepada ribuan mahasiswa, termasuk mereka yang berasal dari daerah pedalaman. Mereka tinggal di asrama, menempuh pendidikan tanpa biaya, dan hari ini telah menjadi guru profesional serta perawat yang melayani di berbagai daerah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari misi UPH dalam memaknai keluarga secara luas, tidak hanya dalam konteks rumah tangga, tetapi juga sebagai komunitas yang saling menopang.

“Keluarga itu bukan hanya hubungan darah, tetapi juga anak-anak beasiswa yang kami dampingi. Ketika mereka yang sebelumnya tak pernah membayangkan kuliah kini lulus dan mengabdi bagi bangsa, di situlah nilai iman benar-benar bekerja,” tutupnya.

Melalui seminar nasional ini, UPH kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang mengintegrasikan iman, ilmu pengetahuan, dan pelayanan nyata, demi membangun keluarga dan masa depan Indonesia yang lebih berkeadilan dan berpengharapan.

Continue Reading

Metro

PMII Resmi Membuka Harlah Ke-66 Tahun Dirangkai PKN, PIN, Lokakarya, dan Rakornas

Published

on

By

Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) secara resmi membuka rangkaian kegiatan Hari Lahir (Harlah) PMII ke-66 Tahun yang dirangkaikan dengan PKN, PIN, Lokakarya, dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Kegiatan pembukaan dilaksanakan pada sore hari dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan kader PMII dari seluruh Indonesia.

Acara pembukaan ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Besar PMII, antara lain M. Syofyulloh Cokro selaku Ketua Umum PB PMII, M. Irkham Tamrin Sekretaris Jenderal PB PMII, Sainuddin Bendahara Umum PB PMII,  Wulan Sari (Ketua Kopri PMII), Arafat Soleman selaku OC Muspimmas, Acep Jamaluddin selaku Steering Committee (SC) Harlah PMII & Muspimmas, serta M. Razik Ilham sebagai OC Harlah PMII dan juga langsung dihadiri oleh Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si., (Ketua Mabinas PB PMII).

Dalam sambutannya, Ketua Umum PB PMII M. Syofyulloh Cokro menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pembukaan Harlah PMII ke-66. Ia menegaskan bahwa puncak peringatan Harlah PMII ke-66 akan dilaksanakan pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita membuka rangkaian Harlah PMII ke-66. Banyak hal strategis yang akan dibahas dalam Rakornas, terutama terkait penerapan dan arah gerak PMII ke depan. Meski PMII telah berusia 66 tahun, tantangan zaman terus berubah, namun tujuan dan komitmen perjuangan tetap sama, yakni menyiapkan kepemimpinan Indonesia di masa depan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan besar bangsa Indonesia, khususnya persoalan kemiskinan ekstrem, kesenjangan sosial, dan struktur kelas masyarakat yang masih timpang, di mana hanya sekitar 1 persen penduduk yang berada pada kelas atas.

Lebih lanjut, ia menegaskan peran strategis PMII sebagai agen pemberdayaan masyarakat. Saat ini, PMII memiliki 30 PKC, sekitar 300 cabang, lebih dari 1.300 komisariat, dan sekitar 5.000 rayon di seluruh Indonesia. Bahkan, banyak sekretariat PMII yang telah berfungsi sebagai pusat pengaduan masyarakat dan pusat pemberdayaan sosial.

“Jangan ragu untuk terus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar, dan jangan ragu pula untuk memberikan evaluasi demi kemajuan organisasi. Dalam pembukaan agenda ini, kita ingin mengumpulkan energi nyata, memperkaya perspektif, dan merumuskan arah PMII ke depan agar semakin relevan dan berdampak bagi Indonesia,” pungkasnya.

Rangkaian Harlah PMII ke-66 ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi nasional sekaligus penguatan komitmen PMII dalam menghadirkan aksi nyata untuk Indonesia.

Ketua OC Harlah PMII, M. Razik Ilham, dalam wawancara bersama awak media menjelaskan bahwa kegiatan Kick Off Harlah PMII ke-66 merupakan penanda dimulainya seluruh rangkaian agenda besar PMII menuju puncak peringatan Hari Lahir ke-66.

“Kick Off ini artinya kita resmi memulai rangkaian langkah selanjutnya. Rangkaian kegiatan itu sudah berjalan dan meliputi PKN, PIN, Lokakarya, serta Rakornas. Setelah ini, akan ada banyak kegiatan lanjutan dalam rangka menyambut Harlah PMII ke-66,” ujar Razik.

Ia memaparkan bahwa rangkaian kegiatan Harlah PMII ke-66 akan diisi dengan beragam agenda yang menyentuh aspek intelektual, sosial, keislaman, dan kebangsaan. Di antaranya adalah sayembara kader, kegiatan di bulan Ramadan seperti diskusi sambil buka puasa bersama, ujur Al-Qur’an yang dirangkaikan dengan santunan anak yatim, serta berbagai kegiatan edukatif lainnya.

“Setelah Ramadan dan Idul Fitri, kita akan melaksanakan Ziarah Walisongo dengan empat titik utama, dimulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Titik terakhir di Jawa Timur sekaligus menjadi momentum napak tilas, karena PMII lahir di Kota Surabaya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, rangkaian Harlah PMII ke-66 juga akan dimeriahkan dengan turnamen mini soccer yang direncanakan memperebutkan Piala Presiden, serta kegiatan Khataman Al-Qur’an yang dijadwalkan pada 14 April 2026, setelah Idul Fitri.

Razik menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut akan bermuara pada puncak peringatan Harlah PMII ke-66 yang direncanakan berlangsung pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Kami melakukan road show Harlah ini karena ingin melibatkan berbagai macam stakeholder serta mengonsolidasikan seluruh daerah, khususnya PKC dan PC se-Indonesia. Harapannya, Harlah PMII ke-66 ini bisa berlangsung semarak, sekaligus menghadirkan nilai-nilai pendidikan, keislaman, kebangsaan, nasionalisme, dan nilai perjuangan PMII,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending