Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

Brigjen Charles Alling Kenang Ryamizard Ryacudu : Bukan Sekadar Jenderal, Tetapi Bapak Bagi Prajurit

Published

on

By

Jakarta – Kepergian Ryamizard Ryacudu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta para prajurit yang pernah mengabdi di bawah kepemimpinannya. Sosok mantan Menteri Pertahanan RI tersebut dikenang sebagai pemimpin tegas, berintegritas, dan penuh keteladanan.

Hal itu disampaikan Charles Yohannes Alling saat memberikan kesaksian mewakili keluarga almarhum di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).

Dengan penuh haru, Charles mengungkapkan bahwa kedekatannya dengan almarhum tidak hanya sebatas hubungan atasan dan bawahan. Selama empat tahun menjadi anak buah Ryamizard, ia merasakan sosok pemimpin yang juga berperan sebagai ayah bagi para prajuritnya.

“Saya pernah menjadi anak buah beliau selama empat tahun. Namun dalam waktu itu, beliau lebih dari sekadar seorang pimpinan. Beliau adalah bapak bagi kami,” ujar Charles.

Menurutnya, Ryamizard dikenal sebagai figur yang menjunjung tinggi disiplin, kejujuran, dan integritas. Nilai-nilai tersebut tidak hanya disampaikan melalui nasihat, tetapi ditunjukkan langsung dalam setiap tindakan dan pengabdiannya kepada bangsa.

Charles mengaku bangga pernah menjadi bagian dari keluarga besar yang dipimpin Ryamizard. Baginya, almarhum adalah sosok yang konsisten memegang teguh prinsip hidup dan tidak pernah berubah hingga akhir hayatnya.

“Saya bangga memiliki bapak seperti beliau. Saya yakin beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan. Beliau adalah teladan bagi kita semua,” tuturnya.

Lebih lanjut, Charles menilai Ryamizard sebagai nasionalis sejati yang mengabdikan seluruh hidupnya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengabdian tersebut, menurutnya, tidak hanya tercermin dalam tugas sebagai prajurit, tetapi juga dalam dedikasi tanpa batas kepada bangsa dan negara.

“Beliau mewakafkan seluruh hidupnya untuk Indonesia. Integritasnya tidak pernah berubah sampai akhir hayatnya. Negara ini harus tetap satu, dan beliau telah mempersembahkan hidupnya untuk menjaga bangsa ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Charles juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar almarhum yang selama ini setia mendampingi perjalanan pengabdian Ryamizard. Ia menyebut dukungan keluarga menjadi bagian penting dari perjalanan panjang sang jenderal dalam mengabdi kepada negara.

Ia pun berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesehatan, dan ketabahan dalam menghadapi masa duka.

Menutup kesaksiannya, Charles mengajak seluruh generasi penerus, khususnya prajurit TNI, untuk meneladani nilai-nilai perjuangan, nasionalisme, ketegasan, dan integritas yang diwariskan Ryamizard.

“Beliau adalah contoh bagi kita semua. Sosok yang setia kepada negara, teguh pada prinsip, dan tidak pernah meninggalkan nilai-nilai nasionalisme. Warisan keteladanan itulah yang harus kita lanjutkan,” pungkasnya.

Kepergian Ryamizard memang meninggalkan kesedihan mendalam. Namun, jejak pengabdian, keberanian, kejujuran, dan kecintaannya kepada Indonesia akan terus hidup dalam ingatan keluarga, para prajurit, dan seluruh rakyat Indonesia.

Continue Reading

Metro

Kawal Program Pemerintah, PP KAMMI Posisikan Diri sebagai Agent of Control Anti-Kebocoran

Published

on

By

Jakarta, 31 Mei 2026 – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menggelar diskusi strategis bertajuk The Future of Economic Summit 2026 dengan tema “Nasionalisme Sumber Daya Alam untuk Kedaulatan Ekonomi Nasional” di Cafe Upnormal, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Forum ini menghadirkan sejumlah akademisi, ekonom, dan pemangku kepentingan untuk membahas strategi pengelolaan sumber daya alam (SDA) sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional yang berdaulat dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global.

Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Salamuddin Daeng, menegaskan bahwa para pendiri bangsa telah merancang konstitusi Indonesia dengan kesadaran bahwa negeri ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar. Karena itu, konstitusi dibangun untuk memastikan seluruh kekayaan tersebut dikelola demi kemakmuran rakyat.

“Konstitusi dibuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam tidak keluar dari tujuan utama, yaitu sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Menurut Salamuddin, semangat konstitusi Indonesia tidak hanya mengatur tata negara, tetapi juga menjadi pijakan dalam menjaga arah ekonomi nasional agar tetap memiliki kendali atas aset-aset strategis bangsa. Penguasaan negara terhadap sumber daya alam harus dipahami sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial, memperkuat daya saing nasional, dan membangun kemandirian ekonomi.

Sementara itu, ekonom dari Adidaya Institute, Bramastyo Bontas Prastowo, menyoroti pentingnya nasionalisme sumber daya alam dan kedaulatan energi sebagai instrumen diplomasi global Indonesia.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya dipandang sebagai aktivitas ekonomi semata, tetapi juga harus menjadi kekuatan strategis dalam diplomasi ekonomi-politik internasional.

“Nasionalisme sumber daya alam dan kedaulatan energi harus menjadi sumber kekuatan Indonesia dalam diplomasi global. Dengan demikian, Indonesia akan memiliki daya tawar yang lebih tinggi serta mampu berbicara lebih banyak mengenai kemandirian energi di tingkat internasional,” jelasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya pengawasan publik terhadap berbagai terobosan kebijakan ekonomi dan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, pengawasan masyarakat merupakan faktor penting untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas sekaligus Ketua Panitia kegiatan, Halim Syam, menjelaskan bahwa forum ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi ekonomi nasional yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan meskipun Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah.

“Kami melihat Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat besar. Namun, di usia kemerdekaan yang telah mencapai 80 tahun, kita masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi.

Harapannya, melalui kegiatan ini ekonomi Indonesia dapat bangkit dan program-program pemerintah dapat berjalan sesuai harapan sehingga Indonesia benar-benar berdaulat secara ekonomi,” ujarnya.

*KAMMI Tegaskan Peran sebagai Agent of Control*

Halim menegaskan bahwa KAMMI tidak ingin berhenti pada tataran diskusi dan wacana. Ke depan, organisasi tersebut berkomitmen untuk terus melakukan kajian mendalam serta menyelenggarakan forum-forum serupa secara berkala guna mengawal pelaksanaan program pemerintah.

Berdasarkan berbagai paparan yang disampaikan dalam forum tersebut, masih terdapat tantangan berupa kebocoran dalam pengelolaan anggaran maupun sumber daya yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Karena itu, KAMMI memposisikan diri sebagai agent of control yang siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan berjalan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.

“Harapannya, kita dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk meminimalisasi berbagai kebocoran yang masih terjadi. Kami juga mendorong pemerintah agar lebih cermat dalam mengeksekusi program-programnya serta memperketat pengawasan terhadap pelaksana di lapangan, sehingga tidak terjadi penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Halim.

Melalui The Future of Economic Summit 2026, PP KAMMI berharap dapat membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya nasionalisme ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Indonesia diharapkan mampu memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi ruang partisipasi bagi mahasiswa dan generasi muda untuk memberikan gagasan serta masukan konstruktif terhadap kebijakan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat peran sivitas akademika dalam mengawal pembangunan bangsa menuju Indonesia yang lebih mandiri dan berdaulat.

Continue Reading

Metro

The Future of Economic Summit 2026: KAMMI Dorong Nasionalisme SDA untuk Perkuat Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) sukses menyelenggarakan The Future of Economic Summit 2026 di Cafe Upnormal, Jakarta, Minggu (31/5/2026). Mengusung tema “Nasionalisme Sumber Daya Alam untuk Kedaulatan Ekonomi Nasional”, kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemuda, mahasiswa, akademisi, serta berbagai elemen bangsa guna merumuskan arah pembangunan ekonomi Indonesia yang mandiri dan berkelanjutan.

Forum tersebut hadir sebagai wadah pertukaran gagasan dalam menjawab berbagai tantangan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Fokus utama pembahasan diarahkan pada pengelolaan sumber daya alam Indonesia agar mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi masyarakat, mengurangi ketergantungan terhadap pihak asing, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Dalam berbagai sesi diskusi, para peserta menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan industri nasional, percepatan hilirisasi sumber daya alam, pemerataan pembangunan ekonomi, hingga pentingnya peran generasi muda dalam mengawal kebijakan ekonomi yang berpihak pada kepentingan bangsa.

Ketua Umum KAMMI, Muhammad Amri Akbar, dalam sambutannya menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar dan harus dikelola secara optimal untuk mendukung kemandirian ekonomi nasional.

“The Future of Economic Summit ini hadir bukan sekadar menjadi ruang diskusi, tetapi menjadi momentum lahirnya gagasan dan langkah nyata dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Nasionalisme sumber daya alam bukan hanya tentang kepemilikan, tetapi bagaimana pengelolaannya mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, generasi muda memiliki tanggung jawab penting dalam mengawal arah kebijakan ekonomi bangsa agar tidak terjebak dalam ketergantungan yang dapat melemahkan daya saing nasional. Menurutnya, Indonesia membutuhkan formulasi kebijakan yang menempatkan sumber daya alam sebagai kekuatan strategis negara dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang terus berkembang.

Dengan pengelolaan yang tepat, lanjut Amri, kekayaan alam Indonesia dapat menjadi fondasi kuat bagi terciptanya pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta terwujudnya kedaulatan ekonomi yang berkelanjutan.

Melalui penyelenggaraan The Future of Economic Summit 2026, PP KAMMI berharap lahir berbagai rekomendasi dan gagasan konstruktif yang dapat menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Indonesia menuju masa depan yang lebih mandiri, berdaulat, dan berkeadilan. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen generasi muda untuk terus mengambil peran aktif dalam mengawal kebijakan strategis demi kemajuan bangsa dan negara.

Continue Reading

Trending