Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

SYAWALAN DAN HALAL BIHALAL WARGA RT 35 DUSUN JIMATAN DESA JATIREJO KECAMATAN LENDAH KABUPATEN KULON PROGO YOGYAKARTA

Published

on

By

Kulonprogo, 2/3/2026 – Karyapost.com, Syawalan dan halal bihalal warga RT 35 Dusun jimatan, Desa Jatirejo, Kecamatan Lendah,Kabupaten Kulon Progo nampak di hadiri segenap warga bersama Karangtaruna dan santri TPI dari pondok pesantren Darussalam.

Acara syawalan dan halal bihalal warga RT 35 di mulai pukul.20.00 wib-selesai dengan sambutan panitia di sampaikan oleh Bambang Wulantoro selaku ketua RT 35 Dusun Jimatan dan di lanjutkan sambutan dari Anggota DPRD kabupaten kulon Progo Agus Supriyanto,SM.

Acara syawalan dan halal bihalal warga RT 35 di awali dengan pembacaan ikrar syawalan di pimpin oleh tokoh masyarakat Heri Purwanto kemudian di isi acara tauizah disampaikan oleh Kyi Muhammad Toha Zulhan selaku pimpinan pondok pesantren Darussalam ,Jatirejo, Lendah, kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan syawalan halal bihalal warga RT 35 dusun jimatan desa Jatirejo kecamatan lendah kabupaten kulon Progo berjalan dengan lancar sampai mendekati tengah malam kemudian Ketua Karangtaruna Permata RT 35 Bara wijaya menyampaikan kegiatan persiapan acara syawalan dan halal bihalal warga Dusun jimatan RT 35 melibatkan muda mudi dari karangtaruna mulai dari kerja bakti bersama warga sampai pada pelaksanaan acara tersebut dan juga ada pembagian dor pice untuk semua yang hadir.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Public Expose Tahun Buku 2025: Perseroan Fokus pada Efisiensi dan Penguatan Kinerja di Tengah Tantangan Bisnis

Published

on

By

Jakarta – Harus diakui, tahun 2025 merupakan periode sarat dengan berbagai kesulitan bagi Perseroan. Kami dihadapkan pada kondisi yang lebih berat dibandmgkan tahun-tahun sebelumnya, terutama karena kesulitan dalam memenangkan proyek-proyek berskala besar melalui proses tender. Meskipun demikian, kami teguh dalam mempertahankan kelangsungan operasional dan berupaya keras untuk meningkatkan performa Perseroan di waktu yang akan datang.

Menghadapi situasi ini, Perseroan mengalami kesulitan dalam memperoleh proyek-proyek baru. Meskipun kami terus berupaya meningkatkan kualitas proposal dan memperluas jaringan untuk mencari peluang, persaingan yang semakin ketat dan kriteria tender yang lebih selektif menjadi tantangan yang sulit dihadapi.

Perseroan tidak mendapatkan proyek baru pada tahun 2025. Tentu saja ini mempengaruhi kinerja Perseroan, baik dari sisi pendapatan maupun operasional Meskipun demikian, kami terus berupaya menjaga stabilitas finansial dengan langkah-angkah efisiensi biaya dan pengelolaan sumber daya yang lebih bijak.

Meskipun pada periode ini Perseroan belum mencatatkan pendapatan bersih maupun laba bruto, langkah strategis manajemen dalam melakukan efisiensi operasional telah membuahkan hasil yang positif Perseroan berhasil menekan rugi tahun berjalan secara signifikan, dari Rp4,97 miliar menjadi Rp2,59 miliar. Sejalan dengan itu, rugi komprehensif juga mengalami penurunan dari Rp4,97 miliar menjadi Rp2,60 miliar.

Per 31 Desember 2025, Perseroan tetap mempertahankan posisi keuangan dengan total aset sebesar Rp72,21 miliar. Kepercayaan diri terhadap prospek masa depan terus dijaga dengan memaksimalkan potensi internal dan menciptakan inovasi jasa yang relevan dengan kebutuhan pasar. Inovasi ini diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan sekaligus memperkuat kepercayaan investor dan masyarakat terhadap Perseroan.

Continue Reading

Metro

Public Expose Tahun Buku 2025: Kinerja Perseroan Tumbuh Positif di Tengah Tantangan Industri Sawit Global

Published

on

By

Jakarta, 2 April 2026 – PT Andira Agro Tbk (ANDI) terus memperkuat fundamental bisnisnya di tengah tantangan industri kelapa sawit global yang semakin dinamis. Melalui agenda Public Expose yang digelar di Meta Epsi Building, Jakarta Timur, Perseroan memaparkan capaian kinerja tahun 2025 sekaligus strategi menghadapi tekanan biaya dan volatilitas harga komoditas.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen, termasuk Direktur Utama Francis Indarto yang secara langsung memaparkan arah kebijakan strategis Perseroan. Dalam penjelasannya, Francis menekankan pentingnya efisiensi operasional dan optimalisasi produksi sebagai kunci menjaga kinerja di tengah tekanan global.

Menurutnya, peningkatan produksi Tandan Buah Segar (TBS) dari kebun inti menjadi salah satu fokus utama untuk menjaga kesinambungan pasokan bahan baku. Perseroan juga melakukan berbagai langkah perbaikan di sektor operasional, termasuk penguatan manajemen biaya dan peningkatan produktivitas kebun.

“Kami berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan produksi dan efisiensi biaya, sehingga margin tetap terjaga meskipun tekanan eksternal masih cukup tinggi,” ujar Francis.

Selain efisiensi, investasi pada infrastruktur menjadi prioritas penting Perseroan. Curah hujan tinggi yang melanda sejumlah wilayah operasional, khususnya di Sumatra, berdampak pada kondisi jalan distribusi dan meningkatkan biaya logistik. Untuk mengatasi hal tersebut, Andira Agro melakukan rehabilitasi akses jalan, perbaikan tanggul, serta peningkatan fasilitas pendukung lainnya.

Langkah ini dinilai krusial dalam menjaga kelancaran distribusi hasil produksi sekaligus meningkatkan efisiensi jangka panjang. Perseroan meyakini bahwa penguatan infrastruktur akan memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas operasional dan kinerja keuangan di masa mendatang.

Di sisi eksternal, tantangan global seperti ketegangan geopolitik dan fluktuasi harga komoditas turut menjadi perhatian utama. Namun demikian, manajemen melihat adanya peluang dari kenaikan harga minyak sawit dunia yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan Perseroan.

Dalam paparan kinerja, Andira Agro mencatat pertumbuhan penjualan bersih sebesar 25,26 persen sepanjang 2025, dari Rp196,74 miliar menjadi Rp246,43 miliar. Selain itu, langkah efisiensi yang dijalankan berhasil menekan kerugian bruto secara signifikan menjadi Rp3,55 miliar dari sebelumnya Rp11,96 miliar.

Perbaikan juga terlihat pada rugi usaha yang turun 20,70 persen, dari Rp34,70 miliar menjadi Rp27,52 miliar. Capaian ini mencerminkan efektivitas strategi efisiensi yang dijalankan Perseroan di tengah tekanan biaya operasional.

Secara industri, sektor kelapa sawit nasional masih menunjukkan prospek yang menjanjikan. Sepanjang 2025, ekspor minyak sawit dan turunannya mencatat volume lebih dari 25 juta ton dengan nilai devisa mencapai USD 27,3 miliar. Sementara itu, konsumsi domestik juga meningkat seiring pertumbuhan sektor pangan, oleokimia, dan program biodiesel.

Manajemen Andira Agro menegaskan bahwa ke depan Perseroan akan terus fokus pada penguatan daya saing melalui efisiensi berkelanjutan, peningkatan kualitas produksi, serta adaptasi terhadap dinamika pasar global.

Public Expose 2026 ini menjadi sarana penting bagi investor dan pemangku kepentingan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai strategi dan prospek bisnis Perseroan. Dengan pendekatan yang adaptif dan terukur, Andira Agro optimistis dapat mempertahankan pertumbuhan serta meningkatkan kinerja secara berkelanjutan di masa mendatang.

Continue Reading

Trending