Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

Warga Rowo Jemangan Harapkan Perjuangan Drainase Berlanjut, H Suradi ST MT Anggota DPRD Kulon Progo dari Partai Amanat Nasional Siap Kawal Aspirasi Petani

Published

on

By

KULON PROGO — karyapos.com,Persoalan drainase yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat Bulak Rowo Jemangan, Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, kembali menjadi perhatian serius.

Pada kunjungan dan dialog bersama masyarakat yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026, warga menyampaikan harapan besar agar program penanganan drainase yang sebelumnya telah direncanakan pemerintah pusat tetap dapat direalisasikan demi keberlangsungan sektor pertanian dan keselamatan lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua P3A Sukamaju, Midada, menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada H. Suradi ST MT selaku Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Komisi III menjelaskan bahwa wilayah Bulak Rowo Jemangan merupakan daerah cekungan yang selama ini menjadi tempat limpahan air hujan dari wilayah hulu setiap musim penghujan tiba.

Kondisi tersebut, menurut Midada, telah berlangsung sejak lama dan kerap menimbulkan genangan air yang berdampak terhadap lahan pertanian, akses masyarakat, hingga produktivitas para petani.

Ia menyebut, normalisasi drainase terakhir kali dilakukan pada tahun 1987 dan baru kembali mendapat perhatian pada tahun 2025.

Masyarakat sangat berharap adanya solusi nyata terhadap persoalan ini dan drainase Rowo Jemangan bukan hanya menyangkut saluran air, tetapi juga menyangkut masa depan pertanian dan kesejahteraan warga  ujar Midada di hadapan warga dan tokoh masyarakat yang hadir.

Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat sempat menerima kabar baik terkait adanya rencana anggaran dari Kementerian PUPR pada tahun 2026 untuk pembangunan drainase Rowo Jemangan dengan nilai mencapai Rp21 miliar namun harapan tersebut kembali diuji setelah beredar informasi bahwa program tersebut dihapus akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Meski demikian, warga tetap berharap perjuangan untuk menghadirkan pembangunan drainase tidak berhenti di tengah jalan.

Midada menegaskan bahwa masyarakat akan terus berupaya menyampaikan aspirasi secara santun dan terbuka agar program yang telah direncanakan tetap dapat diperjuangkan bersama dan kami percaya pemerintah dan wakil rakyat memiliki kepedulian terhadap nasib petani dan kami memohon agar program ini dapat terus dikawal sehingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat, tambahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, H. Suradi ST MT menyampaikan bahwa persoalan drainase Rowo Jemangan memang menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera ditindaklanjuti karena keberadaan saluran drainase  yang baik sangat penting untuk menjaga keberlangsungan pertanian dan mengurangi risiko banjir di kawasan cekungan tersebut.

H Suradi ST MT membenarkan bahwa sebelumnya program penanganan drainase telah masuk dalam rencana anggaran Kementerian PUPR dengan nilai sekitar Rp16 miliar namun akibat adanya kebijakan penghematan anggaran, program tersebut sementara dibatalkan dan kami memahami keresahan masyarakat dan program tersebut sangat penting karena menyangkut kebutuhan para petani dan keberlangsungan pertanian warga secara menyeluruh maka kami bersama masyarakat Rowo Jemangan berharap besar agar pembangunan drainase ini dapat kembali direalisasikan  ungkap H Suradi ST MT kepada awak media.

H Suradi ST.MT menegaskan bahwa dirinya akan terus berupaya melakukan koordinasi dengan Balai Besar serta pihak-pihak terkait di lingkungan Kementerian PUPR agar program tersebut dapat kembali diperjuangkan.

Semangat masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan bersama ini patut diapresiasi karena persatuan dan kekompakan warga menjadi kekuatan penting dalam mendorong pembangunan daerah dan kami akan berusaha semaksimal mungkin agar aspirasi masyarakat dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat tambahnya.

Perwakilan dari tokoh masyarakat yang hadir menyambut baik kunjungan anggota DPRD kulon Progo dari komisi III dengan dialog  penuh keakraban sekaligus menanamkan semangat gotong royong kepada warga dan berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan wakil rakyat dapat terus terjalin demi menghadirkan solusi nyata bagi persoalan yang selama ini dihadapi petani di Rowo Jemangan kemudian bagi masyarakat setempat, drainase bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan harapan besar untuk menjaga produktivitas pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi generasi mendatang.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Scheren Vandrea Sinaulan Staf Khusus Direktur BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara Hadiri Acara Munas Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara

Published

on

By

Jakarta – Staf Khusus Direktur BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara, Scheren Vandrea Sinaulan, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Alumni  SMA Taruna Nusantara yang dinilainya berlangsung meriah, inspiratif, dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam keterangannya di sela kegiatan Munas Ikatan Alumni  SMA Taruna Nusantara Scheren mengatakan bahwa acara tahun ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar alumni dari berbagai daerah sekaligus menghadirkan ruang kolaborasi bagi generasi muda Indonesia.Sabtu (23/5/2026)

“Acara Munas kali ini sangat luar biasa karena mampu menyatukan seluruh keluarga besar alumni. Selain itu, kegiatan ini juga diisi oleh tokoh-tokoh inspiratif dari berbagai perwakilan SMA Taruna Nusantara sehingga memberikan banyak motivasi bagi kami semua,” ujar Scheren.

Ia yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Direksi di PT Agrinas Pangan Nusantara berharap kegiatan Munas tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga mampu memperkuat semangat pengabdian bagi bangsa dan negara.

Menurutnya, para alumni harus terus saling menginspirasi dan menjaga semangat kontribusi positif demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

“Siapapun pilihannya, yang terpenting adalah memberikan yang terbaik. Harapannya kita bisa terus menginspirasi satu sama lain dan terus memberikan karya terbaik bagi nusa, bangsa, dan dunia,” katanya.

Scheren juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai kedisiplinan dan kebersamaan yang diperoleh selama menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara. Ia menilai pengalaman tersebut menjadi bekal penting yang mengantarkan para alumni hingga berada di titik pencapaian saat ini.

Scheren juga mengingatkan pentingnya nilai-nilai kedisiplinan dan kebersamaan yang diperoleh selama menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara. Ia menilai pengalaman tersebut menjadi bekal penting yang mengantarkan para alumni hingga berada di titik pencapaian saat ini.

“Tiga tahun di  Ikatan SMA Taruna Nusantara menjadi fondasi penting yang membawa kami sampai di titik ini. Karena itu, saya berharap seluruh alumni terus menjaga kolaborasi dengan abang dan kakak senior serta tetap mengingat nilai-nilai yang dulu diajarkan,” tambahnya.

Munas Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara sendiri diharapkan menjadi wadah memperkuat solidaritas antar alumni sekaligus mendorong lahirnya kontribusi nyata generasi muda dalam pembangunan bangsa

Continue Reading

Metro

JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026 Diikuti 350 Pecatur dari 8 Negara

Published

on

By

JAKART – Turnamen catur internasional JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026 kembali digelar di Jakarta pada 22-26 Mei 2026. Ajang yang berlangsung di The Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, itu diikuti 350 pecatur dari delapan negara dan menjadi salah satu turnamen catur terbesar di Indonesia tahun ini.Selain Indonesia sebagai tuan rumah dengan 342 peserta, turnamen juga diikuti pecatur dari Australia, Jepang, Jerman, Malaysia, Singapura, Uzbekistan, dan Italia.

Para peserta bersaing dalam sembilan babak catur standar menggunakan Sistem Swiss dengan total hadiah mencapai Rp180 juta.Ketua Panitia wasit Devina, , mengatakan turnamen dibagi ke dalam dua kategori berdasarkan elo rating masing-masing peserta.“Pecatur dengan elo rating di bawah 2.000 masuk kategori Challenger.

Sedangkan pecatur dengan rating 2.000 ke atas akan bersaing di kategori Open,” ujar Devani  di Jakarta, Sabtu (23/5/2026)

Turnamen ini juga menjadi kesempatan penting bagi pecatur Indonesia untuk meningkatkan elo rating internasional tanpa harus mengikuti kompetisi di luar negeri.

PT JAPFA Comfeed Indonesia Tbk yang dinilai konsisten membantu perkembangan olahraga catur nasional melalui penyelenggaraan turnamen dan program pembinaan usia dini

Corporate Affairs PT JAPFA Comfeed Indonesia Tbk,  penyelenggaraan tahun ini merupakan edisi kelima turnamen JAPFA FIDE Rated Chess Tournament.“Melalui turnamen ini, para pecatur Indonesia memiliki kesempatan besar untuk menaikkan elo rating tanpa harus mengeluarkan biaya besar mengikuti turnamen di luar negeri,” kualitas turnamen catur di Indonesia kini semakin diperhitungkan.

Continue Reading

Trending