Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

Majlis Kirim Do’a Dan Maulidurrosul SAW dalam Rangka MENGENANG 1000 HARI ALMARHUMAH WAL MAGHFURLAHA Umina Nyai Siti Mardziyyah

Published

on

By

Kulon Progo – karyapost.com – Dengan penuh rasa syukur dan haru, kegiatan Peringatan Seribu Hari Almarhumah Wal Maghfurlah Ummuna Nyai Siti Mardhiyyah binti Kiai Abdurrohman yang diselenggarakan di Lapangan Pondok Pesantren Nurul Haromain Yogyakarta pada Kamis malam, 14 Mei 2026, Alhamdulillah telah berlangsung dengan lancar, khidmat, tertib, dan penuh keberkahan.

Sejak sore hari, para santri, alumni, jamaah, tokoh masyarakat, serta para pecinta majelis ilmu mulai berdatangan dengan penuh antusias dan adab khas ahlul ma’had. Suasana pondok tampak hidup dengan lantunan sholawat, salam, dan dzikir yang menggema, menghadirkan nuansa teduh serta mengingatkan seluruh hadirin akan pentingnya menjaga hubungan ruhani dengan Allah SWT dan Rasulullah Ṣallallāhu ‘Alaihi Wasallam.

Acara mulia ini bukan sekadar agenda seremonial semata, namun menjadi wasilah untuk mengenang perjuangan, jasa, keteladanan, serta pengabdian almarhumah Ummuna Nyai Siti Mardhiyyah dalam mendampingi perjuangan dakwah, pendidikan, serta pembinaan santri dan masyarakat. Sosok beliau dikenal sebagai pribadi yang lembut, istiqomah dalam khidmah, menjaga adab, serta menjadi teladan kesabaran dan kasih sayang bagi keluarga besar pondok pesantren.

Rangkaian acara berlangsung dengan penuh kekhusyukan. Lantunan ayat suci Al-Qur’an, pembacaan tahlil, doa bersama, serta sholawat yang dibawakan oleh Group Hadroh Shoutul Hijaz menambah syahdunya majelis. Para jamaah tampak larut dalam suasana spiritual yang penuh ketenangan, terlebih saat para habaib dan masyayikh menyampaikan nasihat tentang pentingnya birrul walidain, menjaga sanad keilmuan, menghormati ulama, serta meneladani akhlak orang-orang shalihah.

Mauidhoh hasanah yang disampaikan oleh Habib Sayyidi Baraqbah dan Gus Ahmad Suja’i memberikan banyak pelajaran berharga kepada seluruh hadirin. Disampaikan bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara, sedangkan amal shalih, ilmu yang bermanfaat, serta doa anak-anak dan murid yang shalih akan terus mengalir menjadi cahaya bagi ahli kubur. Nasihat tersebut menyentuh hati para jamaah dan menjadi pengingat agar senantiasa memperbaiki adab, memperbanyak amal, serta menjaga perjuangan agama di tengah kehidupan zaman modern.

Suasana semakin haru ketika doa-doa dipanjatkan bersama untuk almarhumah. Tangis haru sebagian jamaah pecah dalam kekhusyukan malam, memohon agar Allah SWT melimpahkan maghfirah, rahmat, dan kemuliaan kepada beliau, dilapangkan alam kuburnya, dijadikan kuburnya taman dari taman-taman surga, serta dikumpulkan bersama para shalihin, syuhada, dan kekasih-kekasih Allah.

Keberlangsungan acara yang tertib dan penuh adab ini tentu tidak lepas dari khidmah para santri, panitia, para masyayikh, alumni, serta seluruh jamaah yang ikut membantu dengan penuh keikhlasan. Semangat gotong royong dan kebersamaan yang menjadi ciri khas kehidupan pesantren begitu terasa, mulai dari persiapan tempat, penyambutan tamu, pengaturan jamaah, hingga pelayanan konsumsi yang dilakukan dengan penuh hormat dan tawadhu’.

Atas nama keluarga besar Pondok Pesantren Nurul Haromain Yogyakarta, disampaikan jazākumullāhu khairan katsīrā kepada seluruh pihak yang telah hadir, membantu, mendukung, dan mendoakan suksesnya acara ini. Semoga segala bentuk khidmah, tenaga, waktu, serta harta yang dikeluarkan dicatat sebagai amal jariyah dan mendapat balasan terbaik dari Allah SWT.

Semoga majelis penuh keberkahan ini menjadi sebab turunnya rahmat Allah bagi kita semua, mempererat ukhuwah Islamiyah, menambah kecintaan kepada para ulama dan orang-orang shalih, serta menjadikan generasi santri yang berilmu, berakhlak, dan istiqomah dalam perjuangan dakwah Ahlussunnah wal Jama’ah.

Jurnalis : Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

Menwa Jayakarta Rayakan Puncak HUT ke-64, Teguhkan Semangat Bela Negara Generasi Muda

Published

on

By

Jakarta – Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta menggelar puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 di Aula Skomen Jayakarta, Jumat (15/5/2026). Momentum tersebut menjadi ajang refleksi perjalanan panjang organisasi sekaligus penguatan semangat bela negara bagi generasi muda.

Komandan Menwa Jayakarta, Letkol CHK Andi Putu Hamka, S.H., M.H., mengatakan usia 64 tahun merupakan perjalanan panjang yang penuh dinamika bagi Menwa Jayakarta.

“Hari ini merupakan hari yang sangat sakral bagi kita semua. Usia 64 tahun bukan waktu yang singkat bagi Resimen Mahasiswa. Jika diibaratkan usia manusia, 64 tahun merupakan usia yang sudah sangat matang dengan berbagai pengalaman, tantangan, suka dan duka yang telah dilalui,” ujar Andi Putu Hamka dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, pasca reformasi 1998 Menwa tidak lagi menjadi prioritas pembinaan seiring perubahan kebijakan terhadap TNI. Meski demikian, Menwa Jayakarta dinilai tetap mampu bertahan dan berkembang hingga sekarang.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan besar karena banyak organisasi yang kehilangan pola pembinaan dan dukungan anggaran sulit bertahan dalam jangka panjang. Namun Menwa Jayakarta tetap eksis selama lebih dari dua dekade.

“Sudah 26 tahun Menwa lepas dari pola pembinaan sebelumnya, tetapi Menwa Jayakarta masih berdiri kokoh. Bahkan gedung yang dulunya hanya dua lantai kini berkembang menjadi lima lantai. Semua ini berkat dukungan para senior dan para pimpinan di berbagai lembaga,” katanya.

Dalam rangkaian HUT ke-64, Menwa Jayakarta juga menggelar sejumlah kegiatan seperti pertandingan olahraga antaranggota Menwa se-Indonesia, perbaikan Taman Makam Pahlawan, hingga lomba menembak tingkat nasional.

Andi Putu Hamka menyebut seluruh kegiatan dapat terlaksana berkat solidaritas anggota dan dukungan para senior, meski tanpa anggaran khusus.

“Semua terlaksana karena militansi adik-adik serta dukungan dari para senior dan pihak-pihak yang peduli terhadap Menwa Jayakarta,” ujarnya.

Ia juga menyinggung posisi strategis Menwa dalam sistem pertahanan negara, terutama setelah hadirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang mengatur pembentukan komponen cadangan.

Menurutnya, jauh sebelum regulasi tersebut
diterbitkan, Menwa telah menjalankan fungsi sebagai komponen cadangan melalui berbagai bentuk pengabdian kepada negara.

“Secara de facto, Menwa sudah menjalankan fungsi komponen cadangan,” ungkapnya.

Dalam sejarahnya, Menwa disebut pernah terlibat dalam sejumlah penugasan negara, mulai dari operasi di Timor Timur, Operasi Seroja, misi Garuda di Kongo hingga penugasan di Sinai.

Peringatan HUT ke-64 Menwa Jayakarta diharapkan dapat memperkuat semangat pengabdian, loyalitas, serta komitmen organisasi dalam mencetak generasi muda berjiwa bela negara dan siap berkontribusi bagi bangsa dan negara.

Continue Reading

Metro

BKPRMI Gelar Rapimnas 2026 di Jakarta, Perkuat Peran Pemuda Remaja Masjid untuk Stabilitas dan Persatuan Bangsa

Published

on

By

JAKARTA — Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2026 pada Kamis, 14 Mei 2026, di Jakarta. Kegiatan nasional tersebut mengusung tema “Pemuda Remaja Masjid Sebagai Kekuatan Sosial Dalam Mendukung Stabilitas, Ketahanan Nasional dan Persatuan Indonesia.”

Rapimnas 2026 dihadiri pengurus BKPRMI dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, tokoh agama, organisasi kepemudaan, serta sejumlah unsur pemerintah dan masyarakat. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan langkah nyata pemuda remaja masjid dalam menjaga persatuan dan stabilitas nasional.

Dalam sambutannya, Ketua Umum BKPRMI menegaskan bahwa generasi muda masjid memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan persaudaraan di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.

Menurutnya, masjid harus menjadi pusat pembinaan umat dan penguatan karakter generasi muda, bukan hanya sebagai tempat ibadah semata. Pemuda remaja masjid dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan suasana damai, memperkuat toleransi, serta menangkal berbagai ancaman yang dapat memecah belah bangsa.

“Pemuda remaja masjid harus hadir menjadi kekuatan sosial yang mampu menjaga persatuan Indonesia, memperkuat ketahanan nasional, serta menjadi pelopor dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan religius,” ujarnya.

Rapimnas BKPRMI 2026 juga membahas berbagai agenda organisasi, di antaranya penguatan program dakwah moderat, peningkatan kualitas kaderisasi, pengembangan ekonomi umat, literasi digital, hingga strategi pembinaan generasi muda menghadapi tantangan era modern.

Dalam forum tersebut, peserta Rapimnas menyoroti pentingnya peran pemuda dalam menghadapi ancaman penyebaran hoaks, radikalisme, intoleransi, serta degradasi moral di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

BKPRMI menilai bahwa generasi muda masjid harus dibekali kemampuan kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta literasi digital agar mampu menjadi agen perubahan yang positif di tengah masyarakat.

Selain sidang pleno dan pembahasan program kerja nasional, kegiatan Rapimnas juga diisi dengan dialog kebangsaan, seminar kepemudaan, diskusi keumatan, dan silaturahmi antar pengurus BKPRMI dari seluruh Indonesia.

Melalui Rapimnas Tahun 2026 ini, BKPRMI berharap lahir berbagai rekomendasi strategis dan program kerja yang dapat memperkuat kontribusi pemuda remaja masjid dalam mendukung pembangunan nasional serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Continue Reading

Trending