Connect with us

TNI / Polri

Lantamal I Peringati Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

Published

on

TNI AL, Belawan,- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba S.E., CHRMP., didampingi Ketua Korcab I DJA I Ny. Othy Jasiman Purba menghadiri peringatan Tahun Baru Islam 1446 H/2024 M, dengan tema “Jadikan Semangat Muharram Untuk Perubahan Yang Lebih Baik Menuju Indonesia Emas 2045”, bertempat di Mesjid Al- Abror Mako Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah No.01 Belawan, Sumatera Utara, Senin (22/7/2024).

 

Danlantamal I dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada hari ini kita memperingati Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, marilah kita  banyak-banyak beribadah dan berbuat baik dibulan ini, semoga dapat meningkatkan keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala serta membawa kita kepada jannahnya, juga menambah ilmu yang bermanfaat untuk diri, istri dan anak-anak, keluarga besar kita. Sebagai prajurit semoga nantinya kita bisa bersama-sama membawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

 

Adapun penceramah pada acara tersebut yaitu Ustadz Abdullah Helmi Simuda, S.DI., M.A., yang menyampaikan bahwa Tahun Baru Islam atau disebut dengan nama dengan Kalender Hijriah yang diawali dengan bulan Muharram, diantara 12 bulan Hijriah ada 4 bulan yang diharamkan Allah, yakni bulan Muharram, bulan Dzulhijjah, bulan Dzulkaedah dan bulan Rajab, haram maksudnya ada hal-hal tertentu yang dilarang untuk dilakukan.

 

Pada bulan Muharram ini bulan yang termasuk bulan yang berkah dan disunnahkan untuk berpuasa pada hari ke-10 bulan Muharram, dalam Hadist Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam disebutkan faedah kita melaksanakan puasa tersebut akan menghapus dosa kita 1 tahun yang lalu, mudah-mudahan dengan kita peringati acara ini bertambah kesehatan, kuat zahir dan batin TNI khususnya TNI Angkatan Laut dalam menjaga laut maritim Indonesia, demi keutuhan NKRI.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wadan Lantamal I, para Pejabat Utama, Kadis dan Kasatker Lantamal I, Pengurus Jalasenastri Korcab I DJA I, serta personel Lantamal I dan prajurit Yonmarhanlan I.

 

(Dispen Lantamal I)

Continue Reading

TNI / Polri

Satgas Preemtif Polda Metro Jaya Laksanakan Imbauan Keselamatan di Stasiun Juanda dan Bundaran HI

Published

on

By

Jakarta — Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Jaya 2026 Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan edukasi dan imbauan keselamatan kepada masyarakat di kawasan Stasiun Juanda dan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menyasar pengguna transportasi umum serta pengendara dengan pendekatan humanis guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan keselamatan di ruang publik.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Preemtif menyampaikan pesan keselamatan secara langsung melalui dialog persuasif kepada masyarakat yang beraktivitas. Imbauan difokuskan pada kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan, kehati-hatian saat menyeberang, serta menjaga ketertiban di area penyeberangan dan lingkungan agar mobilitas tetap aman dan lancar.

Perwira Pengawas, AKP Supriatna  menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi berkelanjutan.“Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama. Disiplin berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

AKP Supriatna menambahkan, kawasan Stasiun Juanda dan Bundaran HI dipilih karena merupakan titik dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Dengan aktivitas yang padat setiap hari, diperlukan kesadaran bersama untuk tertib, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta meminimalkan risiko kecelakaan di sekitar kawasan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya berharap pesan keselamatan semakin melekat dalam kebiasaan masyarakat sehari-hari. Operasi Keselamatan Jaya 2026 akan terus dilaksanakan di berbagai lokasi strategis sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik serta humanis.

Continue Reading

TNI / Polri

Apresiasi Pelayanan BPKB Ditlantas PMJ, Warga Beri Saran Fotokopi Lebih Dekat

Published

on

By

Jakarta – Pelayanan di Gedung BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Pemohon menilai proses administrasi kendaraan berjalan cepat dengan petugas yang ramah dan informatif, Rabu (11/2/2026).

Salah satu pemohon, Zaki, mengaku puas usai mengurus balik nama kendaraan. Ia menyebut customer service memberikan arahan yang jelas sehingga proses penyerahan berkas berjalan lancar. “Pelayanannya cukup baik, ramah dan memberikan arahan yang jelas. Jadi kita tahu harus ke mana untuk menyerahkan berkas,” ujar Zaki.

Meski demikian, ia memberi masukan agar fasilitas fotokopi bisa ditempatkan lebih dekat dengan area pelayanan karena jaraknya cukup jauh dari parkiran.

Menanggapi hal tersebut, Pamin Seksi BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Sunarti, mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi demi meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis. Setiap masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan fasilitas maupun sistem pelayanan ke depan,” ujar Iptu Sunarti.

Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang BPKB akan terus dilakukan guna memberikan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Sejoli yang Tega Tinggalkan Bayi di Apartemen Bekasi Jadi Tersangka

Published

on

By

Pasangan kekasih berinisial NM (24) dan RO (22) ditangkap setelah meninggalkan bayi yang baru dilahirkan di apartemen di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

“Sudah ditangkap dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana dalam Konferensi Pers di Mapolsek Bekasi Selatan, Rabu (11/2/2026).

Akibat perbuatannya itu, sejoli tersebut dijerat dengan Pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 429 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

“Dengan maksimum hukumannya adalah 7 tahun,” imbuhnya.

NM dan RO ditangkap dalam tempo 24 jam setelah bayi itu ditemukan. Sejoli ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Alhamdulillah dalam 1×24 jam, kami berhasil mengungkap pasangan kekasih tanpa nikah, di mana kami berhasil melakukan pengungkapan yaitu di Stasiun Angke dan tempat kosnya yang berada di Kebon Kacang, Jakarta Pusat,” ujar Dedi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan proses persalinan dan penelantaran bayi. Salah satunya gunting untuk memotong tali ari-ari.

“Kami sudah mengamankan satu buah kantong plastik warna putih berisi ari-ari dan tali pusar, satu buah bungkusan plastik gunting, satu buah gunting, satu bundelan tisu bekas darah, satu setel busana wanita, satu setel busana pria, satu buah tas ransel, dan satu buah handphone,” sebut Dedi.

Bayi Meninggal Dunia

Dedi menjelaskan, kasus ini bermula saat seorang petugas kebersihan apartemen berinisial MMR (19) hendak membersihkan salah satu unit di lantai atas pada Sabtu (7/2) pagi. Saat memasuki kamar, saksi dikejutkan dengan sosok bayi yang tergeletak di atas kasur.

Kondisi bayi saat itu masih terbungkus handuk, terdapat ari-ari dan bercak darah yang menempel, menandakan bayi tersebut baru saja dilahirkan. Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak keamanan apartemen dan diteruskan ke Polsek Bekasi Selatan.

Bayi tersebut sempat dibawa ke rumah sakit umum di Kota Bekasi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sayangnya, bayi yang lahir prematur itu meninggal dunia dalam perawatan di RS pagi tadi.

Continue Reading

Trending