Connect with us

TNI / Polri

Gelar Coffee Morning, Lanal Tarempa Ajak Instansi Maritim Lebih Perhatikan Pengguna Transportasi Laut

Published

on

TNI AL, Kepulauan Anambas, 30 Juli 2024,- Bertempat di Gedung Napoleon Lanal Tarempa, Jalan Kartini, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Komandan Pangkalan TNI AL Tarempa Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr. Opsla., mengundang dan mengajak Stakeholder Unsur Maritim dalam acara Coffee Morning dengan agenda diskusi dan dengar pendapat penegakan hukum dan aturan berlayar terhadap pengguna jasa transportasi laut terkait pasca kejadian kecelakaan laut KM. Samarinda pada 26 Juli 2024 beberapa waktu lalu.

 

Selain untuk menjaga silaturahmi yang telah terjalin selama ini, acara Coffee Morning ini bertujuan untuk membahas dan mengajak instansi terkait dalam hubungannya dengan perhubungan laut dan jasa transportasi laut untuk berkerjasama apabila ada kejadian menonjol di laut seperti kecelakaan laut dan pelanggaran hukum di laut khususnya di wilayah Perairan Kepulauan Anambas agar dapat dikomunikasikan secara bersama guna mendapatkan respon cepat dari kami TNI AL khususnya bersama jajaran instansi terkait seperti Basarnas, Polairud, dan BPBD Kepulauan Anambas.

 

 “Sebelumnya saya selaku Komandan Lanal Tarempa beserta seluruh prajurit turut berdukacita atas kecelakaan laut KM. Samarinda, semoga korban yang telah meninggal dunia mendapat tempat terbaik disisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.

 

“Adapun tujuan saya dalam acara kumpul bersama yang dikemas dalam acara Coffee Morning kali ini mengajak Bapak/ Ibu sekalian yang hadir untuk bersilaturahmi sekaligus membahas hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan kedepannya terkait sarana transportasi laut dan pengguna jasa transportasi laut di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, yang mana hampir 80 % ruang wilayah kita adalah laut, tentu perlu mendapat perhatian khusus agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan laut dan tindak pidana laut lainnya” ucap Letkol Laut (P) Ari Sukmana.

 

Danlanal Tarempa juga menyampaikan “Kami dari pihak Lanal Tarempa melalui para Babinpotmar yang tersebar diseluruh wilayah Kepulauan Anambas dan juga melalui para Danposal jajaran Lanal Tarempa menekankan untuk selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan transportasi laut seperti Kapal Ferry, Pompong maupun Speedboat dsb, untuk selalu perhatikan keselamatan dan kelengkapan alat keselamatan (life jacket) saat berlayar terutama kapal penumpang harus memperhatikan jumlah penumpang dan muatan kapal agar tidak melebihi kapasitas (over load) sehingga rawan terjadi kecelakaan di laut”.

“Mari dengan adanya kegiatan Coffee Morning ini diharapkan adanya win win solution serta aksi lanjutan dari Instansi terkait dalam pengawasan kapal-kapal yang beraktivitas di wilayah Anambas baik kapal antar pulau, kapal nelayan, kapal niaga, kapal kargo, dan kapal penumpang lainnya. Untuk itu, mari kita bersama jalin komunikasi, koordinasi dan kerjasama serta sinergitas guna menciptakan keamanan serta kenyamanan penggunaan transportasi laut di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas ini”, tutup Danlanal Tarempa.

 

Adapun hasil diskusi dan dengar pendapat pada acara Coffee Morning, Komandan Lanal Tarempa menyampaikan bahwa kedepan bersama instansi terkait sepakat akan melakukan dan memberlakukan pendataan terhadap transportasi pengguna laut serta kapal nelayan, memberikan sosialisasi tentang keselamatan berlayar, penegakan aturan hukum pelayaran dan lalu lintas laut, menertibkan adminitrasi kelengkapan dokumen kapal, bersama ciptakan situasi dan kondisi laut di wilayah Kepulauan Anambas yang aman menuju Kepulauan Anambas Zero Accident.

 

Hadir dalam kegiatan Coffee Morning diantarnya Danlanal Tarempa beserta Perwira Staf, Kapolres Anambas diwakili Kasatpolair, Danramil 02 Tarempa, Kadishub dan LH Kepulauan Anambas, Dinas Kominfo Kepulauan Anambas, Kabankesbangpol KKA, Kepala Bea Cukai Tarempa, Perwakilan Pos SAR Anambas, Sekretaris DP3, Sekretaris BPBD Anambas Kepala Syahbandar Tarempa, SROP Tarempa, PSDKP, dan instansi terkait lainnya.

 

(Pen Lanal Tarempa)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending