Connect with us

TNI / Polri

Gelar Coffee Morning, Lanal Tarempa Ajak Instansi Maritim Lebih Perhatikan Pengguna Transportasi Laut

Published

on

TNI AL, Kepulauan Anambas, 30 Juli 2024,- Bertempat di Gedung Napoleon Lanal Tarempa, Jalan Kartini, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Komandan Pangkalan TNI AL Tarempa Letkol Laut (P) Ari Sukmana, S.E., M.Tr. Opsla., mengundang dan mengajak Stakeholder Unsur Maritim dalam acara Coffee Morning dengan agenda diskusi dan dengar pendapat penegakan hukum dan aturan berlayar terhadap pengguna jasa transportasi laut terkait pasca kejadian kecelakaan laut KM. Samarinda pada 26 Juli 2024 beberapa waktu lalu.

 

Selain untuk menjaga silaturahmi yang telah terjalin selama ini, acara Coffee Morning ini bertujuan untuk membahas dan mengajak instansi terkait dalam hubungannya dengan perhubungan laut dan jasa transportasi laut untuk berkerjasama apabila ada kejadian menonjol di laut seperti kecelakaan laut dan pelanggaran hukum di laut khususnya di wilayah Perairan Kepulauan Anambas agar dapat dikomunikasikan secara bersama guna mendapatkan respon cepat dari kami TNI AL khususnya bersama jajaran instansi terkait seperti Basarnas, Polairud, dan BPBD Kepulauan Anambas.

 

 “Sebelumnya saya selaku Komandan Lanal Tarempa beserta seluruh prajurit turut berdukacita atas kecelakaan laut KM. Samarinda, semoga korban yang telah meninggal dunia mendapat tempat terbaik disisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.

 

“Adapun tujuan saya dalam acara kumpul bersama yang dikemas dalam acara Coffee Morning kali ini mengajak Bapak/ Ibu sekalian yang hadir untuk bersilaturahmi sekaligus membahas hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan kedepannya terkait sarana transportasi laut dan pengguna jasa transportasi laut di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, yang mana hampir 80 % ruang wilayah kita adalah laut, tentu perlu mendapat perhatian khusus agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan laut dan tindak pidana laut lainnya” ucap Letkol Laut (P) Ari Sukmana.

 

Danlanal Tarempa juga menyampaikan “Kami dari pihak Lanal Tarempa melalui para Babinpotmar yang tersebar diseluruh wilayah Kepulauan Anambas dan juga melalui para Danposal jajaran Lanal Tarempa menekankan untuk selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan transportasi laut seperti Kapal Ferry, Pompong maupun Speedboat dsb, untuk selalu perhatikan keselamatan dan kelengkapan alat keselamatan (life jacket) saat berlayar terutama kapal penumpang harus memperhatikan jumlah penumpang dan muatan kapal agar tidak melebihi kapasitas (over load) sehingga rawan terjadi kecelakaan di laut”.

“Mari dengan adanya kegiatan Coffee Morning ini diharapkan adanya win win solution serta aksi lanjutan dari Instansi terkait dalam pengawasan kapal-kapal yang beraktivitas di wilayah Anambas baik kapal antar pulau, kapal nelayan, kapal niaga, kapal kargo, dan kapal penumpang lainnya. Untuk itu, mari kita bersama jalin komunikasi, koordinasi dan kerjasama serta sinergitas guna menciptakan keamanan serta kenyamanan penggunaan transportasi laut di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas ini”, tutup Danlanal Tarempa.

 

Adapun hasil diskusi dan dengar pendapat pada acara Coffee Morning, Komandan Lanal Tarempa menyampaikan bahwa kedepan bersama instansi terkait sepakat akan melakukan dan memberlakukan pendataan terhadap transportasi pengguna laut serta kapal nelayan, memberikan sosialisasi tentang keselamatan berlayar, penegakan aturan hukum pelayaran dan lalu lintas laut, menertibkan adminitrasi kelengkapan dokumen kapal, bersama ciptakan situasi dan kondisi laut di wilayah Kepulauan Anambas yang aman menuju Kepulauan Anambas Zero Accident.

 

Hadir dalam kegiatan Coffee Morning diantarnya Danlanal Tarempa beserta Perwira Staf, Kapolres Anambas diwakili Kasatpolair, Danramil 02 Tarempa, Kadishub dan LH Kepulauan Anambas, Dinas Kominfo Kepulauan Anambas, Kabankesbangpol KKA, Kepala Bea Cukai Tarempa, Perwakilan Pos SAR Anambas, Sekretaris DP3, Sekretaris BPBD Anambas Kepala Syahbandar Tarempa, SROP Tarempa, PSDKP, dan instansi terkait lainnya.

 

(Pen Lanal Tarempa)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending