Connect with us

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap 8 Kasus Kejahatan Ekonomi

Published

on

Jakarta – Subdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 8 kasus ekonomi terkait Importasi, Pangan, Kesehatan, dan Perlindungan Konsumen.

 

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Hendri Umar mengatakan dari kedelapan kasus tersebut Polisi berhasil menangkap 8 orang Tersangka.

 

“Total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 8 orang, 6 Warga Negara Indonesia berinisial MT, DE, RE, A, FF, M, MF dan 2 lainnya merupakan Warga Negara Asing berinisial A Warga Negara Nigeria dan LX Warga Negara Tiongkok,” ucapnya dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya. Selasa (6/8/2024).

 

Hendri mengungkapkan bahwa ada beberapa modus pelaku dalam kasus importir, diantaranya “memperdagangkan peralatan elektronik yang tidak bersertifikat SDPPI, memperdagangkan sediaan farmasi dari negara RRT (China) berupa salep berbagai macam merek, mengimpor dan memperdagangkan dari negara Nigeria ke Indonesia berupa kosmetik berbagai macam merek tanpa memiliki izin edar, dan memperdagangkan pakaian impor bekas yang tidak sesuai dengan standard mutu yang dipersyaratkan.” Ungkapnya.

 

Kemudian modus dalam kasus pangan dan kesehatan Hendri menjelaskan, ”Pelaku memproduksi dan mengedarkan bakso yang tidak memiliki izin edar yang  tidak sesuai dengan label kemasan dan memproduksi serta mengedarkan minyak goreng kemasan yang tidak memiliki izin edar dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) – SNI.” Jelasnya.

 

Sedangkan modus dalam kasus Perlindungan Konsumen, “Pelaku memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi berupa sabun cair, shampo, dan handbody berbagai macam merek internasional seperti Lifebuoy, Head dan Shoulders, Lux, Sunsilk, Pantene, Rejoice, Zwitsal, Dove, Shinzui, Tresemme, Vaseline, dan merek nasional seperti Citra, Scarllet yang tidak memiliki ijin edar serta memproduksi dan mengedarkan sabun mandi melalui toko online dengan memasang iklan produk terkenal seperti lifebuoy, lux, shinzui yang tidak memenuhi standar persyaratan dari instansi terkait.“ tambah Hendri.

 

Dikesempatan yang sama, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Victor D.H. Inkiriwang mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan.

 

“Barang bukti yang berhasil kami sita dari 8 kasus tersebut antara lain 395 Ball Pakaian Bekas, 1.931 Pcs Peralatan Elektronik berupa (Drone dan Jam tangan), 930 Pcs Kosmetik Impor dari Nigeria dan China, 1.997,5 Liter Berbagai Macam Kosmetik berupa (Sabun, Shampo, Body Scrub, Sabun Bayi, Handbody), 540 Botol Minyak Goreng Kemasan Merek Jenius 800 ML, dan 2.275 Bungkus Bakso.” Ucapnya.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 110, Pasal 111 Jo Pasal 47, Pasal 112 Jo Pasal 51 ayat (2), Pasal 113, Pasal 57 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 64 angka 21 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pangan, Pasal 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 62, Pasal 8 Ayat (1) Huruf a, d, e, f, i, j dan Ayat (2), Ayat (3), dan Ayat (4), Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 12  tahun atau pidana denda paling banyak lima miliar rupiah.

Continue Reading

TNI / Polri

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Wujudkan Layanan Mudah, Cepat, Ramah, dan Transparan

Published

on

By

Kabupaten Bekasi – Transformasi pelayanan publik terus ditunjukkan oleh Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi melalui berbagai upaya pembenahan fasilitas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di bawah koordinasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Samsat Kabupaten Bekasi berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah, cepat, ramah, dan transparan bagi seluruh wajib pajak kendaraan bermotor. Rabu (3/6/2026).

Perubahan positif terlihat dari peningkatan sarana dan prasarana pelayanan yang semakin representatif. Gedung pelayanan kini tampil lebih nyaman dengan tata ruang yang bersih, tertata, serta didukung berbagai fasilitas penunjang yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan. Area informasi yang informatif, petunjuk alur pelayanan yang jelas, serta sistem antrean yang tertib menjadi bagian dari upaya menciptakan pengalaman pelayanan yang lebih baik.

Tidak hanya dari sisi fasilitas, Samsat Kabupaten Bekasi juga terus meningkatkan efisiensi pelayanan melalui sistem kerja yang lebih terintegrasi. Berbagai layanan administrasi, mulai dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, hingga layanan administrasi lainnya, dapat diakses dalam satu lokasi dengan proses yang semakin cepat dan terkoordinasi.

Peningkatan kualitas pelayanan juga tercermin dari kinerja petugas yang semakin profesional. Dengan pendekatan yang humanis, responsif, dan komunikatif, para petugas aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat selama proses pelayanan berlangsung. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap wajib pajak mendapatkan informasi yang jelas serta pelayanan yang optimal hingga proses administrasi selesai.

Selain itu, penerapan sistem pelayanan yang modern turut memperkuat aspek transparansi dan akuntabilitas. Seluruh prosedur pelayanan dilaksanakan sesuai standar operasional yang berlaku sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian layanan tanpa adanya praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Upaya pembenahan yang dilakukan Samsat Kabupaten Bekasi merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Dengan berbagai inovasi dan perbaikan yang terus dilakukan, Samsat Kabupaten Bekasi diharapkan dapat menjadi contoh pelayanan publik yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ke depan, pelayanan yang prima tidak hanya menjadi target, tetapi juga budaya kerja yang terus dijaga demi memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Continue Reading

TNI / Polri

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Metro Jaya Tebar 15 Ribu Benih Bandeng dan 150 Ribu Udang Vaname di Muaragembong, Perkuat Ketahanan Pangan

Published

on

By

Bekasi – Polda Metro Jaya melalui Ditpolairud menebar 15.000 ekor benih ikan bandeng dan 150.000 ekor benih udang vaname di kawasan tambak Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus menyiapkan rantai pasok bahan baku SPPG Polda Metro Jaya.

Kegiatan yang berlangsung di Kampung Bagedor, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Selasa (2/6/2026), itu menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor perikanan budidaya sekaligus meningkatkan produktivitas tambak yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa mengatakan, penebaran benih tersebut merupakan tindak lanjut dukungan Polda Metro Jaya terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah. Menurutnya, potensi tambak di wilayah pesisir harus terus didorong agar mampu menghasilkan komoditas pangan yang bernilai ekonomi bagi masyarakat.

“Polda Metro Jaya melalui Ditpolairud hadir tidak hanya menjaga keamanan wilayah perairan, tetapi juga mendukung program ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Kami ingin potensi tambak yang ada dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi warga,” kata Kombes Mustofa.

Selain penebaran benih bandeng dan udang vaname, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sektor perikanan budidaya. Dengan pengelolaan yang baik, hasil panen nantinya diharapkan dapat memperkuat ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan para petani tambak.

“Semoga benih yang ditebar hari ini dapat tumbuh optimal dan menghasilkan panen yang baik. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan hasil tambak masyarakat serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat H. Zaini Sidi, petani tambak Munasir, serta warga sekitar. Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan semangat kolaborasi untuk membangun sektor perikanan yang produktif, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat pesisir Muaragembong.

Continue Reading

TNI / Polri

Respons Cepat Polda Metro Jaya saat Kebakaran Pasar Jiung, Warga Dievakuasi dan Dibantu Selamatkan Barang

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya mengerahkan personel dari Polres Metro Jakarta Pusat, Direktorat Samapta, dan Satbrimob untuk membantu proses penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan personel kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan kebakaran yang terjadi pada Senin (1/6/2026) malam.

“Begitu menerima informasi adanya kebakaran di Pasar Jiung Kemayoran, personel dari Polres Metro Jakarta Pusat, Direktorat Samapta, dan Satbrimob Polda Metro Jaya langsung menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman, pengamanan area, serta evakuasi warga,” kata Kombes Budi dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung  mengatakan personel Polres Metro Jakarta Pusat juga turut membantu proses evakuasi warga terdampak kebakaran. Anggota di lapangan membantu warga, termasuk kelompok rentan, untuk keluar dari area berbahaya serta membantu memindahkan barang-barang berharga milik warga ke lokasi yang lebih aman guna mencegah kerusakan maupun kehilangan selama proses pemadaman berlangsung.

“Anggota juga membantu memastikan jalur evakuasi tetap steril serta mengantisipasi masyarakat yang tidak berkepentingan masuk ke area kebakaran demi keselamatan bersama,” ujar Kombes Reynold.

Di sisi lain, Ditsamapta Polda Metro Jaya dan personel Satbrimob Polda Metro Jaya turut membantu petugas pemadam kebakaran dalam penanganan di lokasi sekaligus membantu proses evakuasi warga terdampak.

Sebanyak 35 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api yang melanda kawasan Pasar Jiung. Petugas gabungan terus bekerja melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik.

Menurut Kombes Budi, kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri dalam membantu masyarakat yang menghadapi situasi darurat.

“Kami akan terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan bencana maupun keadaan darurat lainnya. Sinergi seluruh pihak di lapangan sangat penting agar penanganan dapat berjalan cepat dan efektif,” tuturnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha guna mencegah potensi kebakaran. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan darurat Call Center 110 yang siaga selama 24 jam.

Continue Reading

Trending