Connect with us

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap 8 Kasus Kejahatan Ekonomi

Published

on

Jakarta – Subdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 8 kasus ekonomi terkait Importasi, Pangan, Kesehatan, dan Perlindungan Konsumen.

 

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Hendri Umar mengatakan dari kedelapan kasus tersebut Polisi berhasil menangkap 8 orang Tersangka.

 

“Total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 8 orang, 6 Warga Negara Indonesia berinisial MT, DE, RE, A, FF, M, MF dan 2 lainnya merupakan Warga Negara Asing berinisial A Warga Negara Nigeria dan LX Warga Negara Tiongkok,” ucapnya dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya. Selasa (6/8/2024).

 

Hendri mengungkapkan bahwa ada beberapa modus pelaku dalam kasus importir, diantaranya “memperdagangkan peralatan elektronik yang tidak bersertifikat SDPPI, memperdagangkan sediaan farmasi dari negara RRT (China) berupa salep berbagai macam merek, mengimpor dan memperdagangkan dari negara Nigeria ke Indonesia berupa kosmetik berbagai macam merek tanpa memiliki izin edar, dan memperdagangkan pakaian impor bekas yang tidak sesuai dengan standard mutu yang dipersyaratkan.” Ungkapnya.

 

Kemudian modus dalam kasus pangan dan kesehatan Hendri menjelaskan, ”Pelaku memproduksi dan mengedarkan bakso yang tidak memiliki izin edar yang  tidak sesuai dengan label kemasan dan memproduksi serta mengedarkan minyak goreng kemasan yang tidak memiliki izin edar dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) – SNI.” Jelasnya.

 

Sedangkan modus dalam kasus Perlindungan Konsumen, “Pelaku memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi berupa sabun cair, shampo, dan handbody berbagai macam merek internasional seperti Lifebuoy, Head dan Shoulders, Lux, Sunsilk, Pantene, Rejoice, Zwitsal, Dove, Shinzui, Tresemme, Vaseline, dan merek nasional seperti Citra, Scarllet yang tidak memiliki ijin edar serta memproduksi dan mengedarkan sabun mandi melalui toko online dengan memasang iklan produk terkenal seperti lifebuoy, lux, shinzui yang tidak memenuhi standar persyaratan dari instansi terkait.“ tambah Hendri.

 

Dikesempatan yang sama, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Victor D.H. Inkiriwang mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan.

 

“Barang bukti yang berhasil kami sita dari 8 kasus tersebut antara lain 395 Ball Pakaian Bekas, 1.931 Pcs Peralatan Elektronik berupa (Drone dan Jam tangan), 930 Pcs Kosmetik Impor dari Nigeria dan China, 1.997,5 Liter Berbagai Macam Kosmetik berupa (Sabun, Shampo, Body Scrub, Sabun Bayi, Handbody), 540 Botol Minyak Goreng Kemasan Merek Jenius 800 ML, dan 2.275 Bungkus Bakso.” Ucapnya.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 110, Pasal 111 Jo Pasal 47, Pasal 112 Jo Pasal 51 ayat (2), Pasal 113, Pasal 57 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 64 angka 21 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pangan, Pasal 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 62, Pasal 8 Ayat (1) Huruf a, d, e, f, i, j dan Ayat (2), Ayat (3), dan Ayat (4), Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 12  tahun atau pidana denda paling banyak lima miliar rupiah.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Groundbreaking TK Kemala Bhayangkari 54 Serpong, Dukung Pendidikan Anak Sejak Dini

Published

on

By

Tangerang Selatan – Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Metro Jaya, Ny. Indah Asep Edi Suheri, menghadiri kegiatan groundbreaking Gedung TK Kemala Bhayangkari 54 Serpong di Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (27/3/2026). Pembangunan sekolah itu disebut sebagai bentuk investasi nyata untuk pendidikan anak usia dini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, pejabat utama Polda Metro Jaya, serta Kapolres Metro Tangerang Selatan. Kehadiran para pejabat ini menjadi bentuk dukungan terhadap pembangunan sektor pendidikan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ny. Indah mengatakan pembangunan TK Kemala Bhayangkari 54 Serpong bukan sekadar membangun gedung baru. Menurutnya, sekolah ini diharapkan menjadi ruang tumbuh yang aman, nyaman, dan mendukung proses belajar anak secara optimal.

“Pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan kepribadian generasi penerus bangsa. Karena itu, pembangunan TK Kemala Bhayangkari 54 Serpong ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi yang unggul, berakhlak mulia, dan siap menghadapi masa depan,” ujarnya.

Ia menuturkan kualitas pendidikan anak juga ditentukan oleh lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang mereka. Karena itu, kehadiran gedung sekolah yang layak, aman, nyaman, dan ramah anak dinilai penting untuk menunjang proses belajar mengajar.

Selain itu, Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Metro Jaya disebut akan terus berkomitmen mendukung peningkatan mutu pendidikan, baik di lingkungan Bhayangkari maupun masyarakat luas. TK Kemala Bhayangkari 54 Serpong diharapkan tak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang pembentukan karakter, kedisiplinan, kreativitas, dan rasa percaya diri anak.

Ny. Indah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan tersebut sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Ia berharap proses pembangunan berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.

“Kami berharap proses pembangunan ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai harapan bersama. Semoga kehadiran TK ini nantinya benar-benar memberi manfaat besar, khususnya dalam membantu mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan memiliki masa depan yang baik,” katanya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siapkan 1.300 Personel Amankan FIFA Series 2026 di GBK

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya mengerahkan 1.300 personel gabungan untuk mengamankan gelaran FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

Pengamanan dilakukan pada dua laga internasional, yakni Solomon vs Bulgaria pukul 15.30 WIB dan Timnas Indonesia vs Saint Kitts & Nevis pukul 20.00 WIB. Kekuatan personel terdiri dari 1.134 Polri, 70 TNI, dan 96 Pemda, serta didukung 703 steward di dalam stadion.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pengamanan difokuskan secara menyeluruh, tidak hanya di dalam stadion, tetapi juga di area sekitar GBK hingga jalur kedatangan dan kepulangan penonton. Aparat juga disiagakan di lokasi penginapan pemain dan official guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, mulai dari kepadatan penonton, penggunaan tiket tidak sah, hingga potensi gangguan oleh oknum supporter. “Kami mengimbau kepada masyarakat dan supporter untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memastikan seluruh rangkaian pertandingan berjalan aman dan nyaman,” ujarnya.

Terkait lalu lintas, Polda Metro Jaya akan menerapkan rekayasa secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan, khususnya saat arus kedatangan dan kepulangan penonton. Masyarakat yang tidak berkepentingan juga diimbau menghindari kawasan GBK guna mengurangi kepadatan, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Gelar Apel KRYD Pasca Ops Ketupat Jaya 2026, 2.470 Personel Disiagakan

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan pasca Operasi Ketupat Jaya 2026 di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (26/3/2026) pukul 08.00 WIB. Apel tersebut dipimpin oleh Karoops Polda Metro Jaya Kombes Pol. I Ketut Gede Wijatmika.

Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan Polda Metro Jaya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pasca arus mudik dan arus balik Lebaran 1447 H, dengan mengerahkan sebanyak 2.470 personel yang tergabung dalam berbagai satgas operasi.

Dalam arahannya, Kombes Pol. I Ketut Gede Wijatmika menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD harus mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara profesional, tegas, dan humanis. “Seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sinergitas, serta hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel di lapangan, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di jalur arus balik, objek vital, serta lokasi wisata yang masih dipadati masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya memastikan pengamanan pasca Operasi Ketupat Jaya 2026 tetap berjalan optimal guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Continue Reading

Trending