Connect with us

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap 8 Kasus Kejahatan Ekonomi

Published

on

Jakarta – Subdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 8 kasus ekonomi terkait Importasi, Pangan, Kesehatan, dan Perlindungan Konsumen.

 

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Hendri Umar mengatakan dari kedelapan kasus tersebut Polisi berhasil menangkap 8 orang Tersangka.

 

“Total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 8 orang, 6 Warga Negara Indonesia berinisial MT, DE, RE, A, FF, M, MF dan 2 lainnya merupakan Warga Negara Asing berinisial A Warga Negara Nigeria dan LX Warga Negara Tiongkok,” ucapnya dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya. Selasa (6/8/2024).

 

Hendri mengungkapkan bahwa ada beberapa modus pelaku dalam kasus importir, diantaranya “memperdagangkan peralatan elektronik yang tidak bersertifikat SDPPI, memperdagangkan sediaan farmasi dari negara RRT (China) berupa salep berbagai macam merek, mengimpor dan memperdagangkan dari negara Nigeria ke Indonesia berupa kosmetik berbagai macam merek tanpa memiliki izin edar, dan memperdagangkan pakaian impor bekas yang tidak sesuai dengan standard mutu yang dipersyaratkan.” Ungkapnya.

 

Kemudian modus dalam kasus pangan dan kesehatan Hendri menjelaskan, ”Pelaku memproduksi dan mengedarkan bakso yang tidak memiliki izin edar yang  tidak sesuai dengan label kemasan dan memproduksi serta mengedarkan minyak goreng kemasan yang tidak memiliki izin edar dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) – SNI.” Jelasnya.

 

Sedangkan modus dalam kasus Perlindungan Konsumen, “Pelaku memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi berupa sabun cair, shampo, dan handbody berbagai macam merek internasional seperti Lifebuoy, Head dan Shoulders, Lux, Sunsilk, Pantene, Rejoice, Zwitsal, Dove, Shinzui, Tresemme, Vaseline, dan merek nasional seperti Citra, Scarllet yang tidak memiliki ijin edar serta memproduksi dan mengedarkan sabun mandi melalui toko online dengan memasang iklan produk terkenal seperti lifebuoy, lux, shinzui yang tidak memenuhi standar persyaratan dari instansi terkait.“ tambah Hendri.

 

Dikesempatan yang sama, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Victor D.H. Inkiriwang mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan.

 

“Barang bukti yang berhasil kami sita dari 8 kasus tersebut antara lain 395 Ball Pakaian Bekas, 1.931 Pcs Peralatan Elektronik berupa (Drone dan Jam tangan), 930 Pcs Kosmetik Impor dari Nigeria dan China, 1.997,5 Liter Berbagai Macam Kosmetik berupa (Sabun, Shampo, Body Scrub, Sabun Bayi, Handbody), 540 Botol Minyak Goreng Kemasan Merek Jenius 800 ML, dan 2.275 Bungkus Bakso.” Ucapnya.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 110, Pasal 111 Jo Pasal 47, Pasal 112 Jo Pasal 51 ayat (2), Pasal 113, Pasal 57 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 64 angka 21 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pangan, Pasal 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 62, Pasal 8 Ayat (1) Huruf a, d, e, f, i, j dan Ayat (2), Ayat (3), dan Ayat (4), Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 12  tahun atau pidana denda paling banyak lima miliar rupiah.

Continue Reading

TNI / Polri

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

Published

on

By

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia untuk menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan
rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” kata Sigit.

Rakernis ini, kata Sigit juga bagian untuk meningkatkan profesionalisme dan penguatan kualitas serta kemampuan sumber daya manusia khususnya di fungsi reskrim.

Dalam kesempatan ini, Sigit juga menekankan kepada jajaran reskrim untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar-penegak hukum.

Menurut Sigit, hal itu wajib dilakukan untuk melahirkan penegakan hukum yang optimal agar sejalan dengan seluruh kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menjelaskan, dengan terwujudnya profesionalisme dan sinergisitas yang kuat, bisa memberikan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat.

“Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan,” ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan bahwa tantangan tugas reskrim dewasa ini semakin berat. Apalagi, munculnya kejahatan transnasional yang terus berkembang ataupun melakukan modus baru untuk mencari celah.

Sementara, Sigit menyinggung soal KUHAP dan KUHP yang baru. Menurutnya, perlu ada penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif. Dan semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat,” tutup Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Peringati Usia ke 80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Published

on

By

JAKARTA, 7 Mei 2026 – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat pengabdian, solidaritas, dan peran strategis organisasi dalam mendukung tugas TNI AD serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dalam berkarya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., selaku Pembina Utama Persit Kartika Chandra Kirana, pada peringatan HUT ke 80 organisasi Persit Kartika Chandra Kirana yang digelar di Expo Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Kasad  menegaskan bahwa secara historis organisasi Persit KCK dibentuk sebagai wadah perjuangan dan pengabdian para istri prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI AD.

“Sejak awal kelahirannya, Persit Kartika Chandra Kirana hadir bukan hanya sebagai organisasi pendamping, tetapi sebagai bagian penting dari kekuatan moral dan sosial yang turut menopang keberhasilan tugas para prajurit di medan pengabdian,” ujar Kasad.

Kasad juga menilai, selama ini Persit Kartika Chandra Kirana telah menghadirkan berbagai program positif dan kreatif di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun kesejahteraan. Beragam kegiatan tersebut tidak hanya memberi manfaat bagi anggota Persit dan keluarga prajurit, tetapi juga dirasakan masyarakat secara luas.

“Semangat berkarya inilah yang harus terus digelorakan, diperkuat, dan dikembangkan sesuai dengan dinamika zaman,” tegasnya.

Menurut Kasad, nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendahulu Persit KCK harus terus menjadi pedoman dalam menjalankan organisasi dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Nilai-nilai luhur ini harus terus menjadi landasan bagi setiap anggota Persit Kartika Chandra Kirana dalam berkarya, berorganisasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan TNI AD,” ujar Kasad.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Uli Simanjuntak menyampaikan berbagai pesan-pesan mendalam tentang keberadaan istri prajurit yang bukan hanya sebagai pendamping suami, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung tugas-tugas suami dan keluarga serta memberikan dampak positif masyarakat di sekitarnya.

“Selama delapan dekade, Persit hadir bukan hanya sebagai organisasi tetapi juga rumah bagi perempuan-perempuan kuat yang memilih untuk mencintai seorang prajurit dan memilih jalan hidupnya tidak selalu indah. Satu hal yang tidak berubah adalah keteguhan hati seorang istri tentara, ” ungkap Ny. Uli Simanjuntak.

Hadir pada peringatan HUT ke 80 Persit KCK ini, Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Evi Agus Subiyanto, para Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Persit KCK dari masa ke masa.

Selain itu juga dianugerahkan Satya Lencana Setya Bakti 8 tahun, 16 tahun dan 24 tahun kepada perwakilan Persit KCK dan penghargaan kepada juara Lomba Posyandu, Kader Posyandu, Bina Keluarga Balita (BKB), Kader BKB berprestasi,  istri Komandan Batalyon  berdampak positif bagi organisasi dan masyarakat serta launching buku ” 80 Tahun Persit Kartika Chandra Kirana Berkarya”

Di usia ke-80 tahun, Persit Kartika Chandra Kirana dinilai telah memasuki fase kematangan organisasi. Karena itu, momentum peringatan HUT kali ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Persit KCK sebagai organisasi yang modern, solid, adaptif, namun tetap berakar pada nilai-nilai pengabdian.

Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian yang terus terjaga, Persit Kartika Chandra Kirana diharapkan mampu terus menjadi mitra strategis TNI AD dalam mendukung ketahanan keluarga prajurit sekaligus berkontribusi aktif bagi kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara.(Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pemohon Usul Tambah Petugas Loket

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan di BPKB Polda Metro Jaya mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon balik nama BPKB, Mohamad Rifqi, mengaku puas dengan proses pelayanan yang dinilai cepat dan mudah saat mengurus administrasi kendaraan pada Rabu (6/5/2026).

Rifqi menilai petugas memberikan pelayanan dengan baik dan ramah sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar dan nyaman. “Untuk prosesnya cepat dan mudah, dan petugasnya juga ramah-ramah,” ujarnya usai menyelesaikan proses pelayanan.

Meski demikian, Rifqi turut memberikan masukan agar jumlah loket pelayanan dapat ditambah untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. “Paling untuk masukan dan sarannya soal loket. Petugasnya hanya satu, mungkin bisa ditambah jadi dua agar lebih cepat lagi,” tambahnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Guntar Bonar Simanjuntak, mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi pelayanan.

Menurutnya, pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan menjadi komitmen jajaran BPKB Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Setiap masukan dari masyarakat menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan yang optimal tersebut, BPKB Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Continue Reading

Trending