Connect with us

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap 8 Kasus Kejahatan Ekonomi

Published

on

Jakarta – Subdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 8 kasus ekonomi terkait Importasi, Pangan, Kesehatan, dan Perlindungan Konsumen.

 

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Hendri Umar mengatakan dari kedelapan kasus tersebut Polisi berhasil menangkap 8 orang Tersangka.

 

“Total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 8 orang, 6 Warga Negara Indonesia berinisial MT, DE, RE, A, FF, M, MF dan 2 lainnya merupakan Warga Negara Asing berinisial A Warga Negara Nigeria dan LX Warga Negara Tiongkok,” ucapnya dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya. Selasa (6/8/2024).

 

Hendri mengungkapkan bahwa ada beberapa modus pelaku dalam kasus importir, diantaranya “memperdagangkan peralatan elektronik yang tidak bersertifikat SDPPI, memperdagangkan sediaan farmasi dari negara RRT (China) berupa salep berbagai macam merek, mengimpor dan memperdagangkan dari negara Nigeria ke Indonesia berupa kosmetik berbagai macam merek tanpa memiliki izin edar, dan memperdagangkan pakaian impor bekas yang tidak sesuai dengan standard mutu yang dipersyaratkan.” Ungkapnya.

 

Kemudian modus dalam kasus pangan dan kesehatan Hendri menjelaskan, ”Pelaku memproduksi dan mengedarkan bakso yang tidak memiliki izin edar yang  tidak sesuai dengan label kemasan dan memproduksi serta mengedarkan minyak goreng kemasan yang tidak memiliki izin edar dan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) – SNI.” Jelasnya.

 

Sedangkan modus dalam kasus Perlindungan Konsumen, “Pelaku memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi berupa sabun cair, shampo, dan handbody berbagai macam merek internasional seperti Lifebuoy, Head dan Shoulders, Lux, Sunsilk, Pantene, Rejoice, Zwitsal, Dove, Shinzui, Tresemme, Vaseline, dan merek nasional seperti Citra, Scarllet yang tidak memiliki ijin edar serta memproduksi dan mengedarkan sabun mandi melalui toko online dengan memasang iklan produk terkenal seperti lifebuoy, lux, shinzui yang tidak memenuhi standar persyaratan dari instansi terkait.“ tambah Hendri.

 

Dikesempatan yang sama, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP. Victor D.H. Inkiriwang mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan.

 

“Barang bukti yang berhasil kami sita dari 8 kasus tersebut antara lain 395 Ball Pakaian Bekas, 1.931 Pcs Peralatan Elektronik berupa (Drone dan Jam tangan), 930 Pcs Kosmetik Impor dari Nigeria dan China, 1.997,5 Liter Berbagai Macam Kosmetik berupa (Sabun, Shampo, Body Scrub, Sabun Bayi, Handbody), 540 Botol Minyak Goreng Kemasan Merek Jenius 800 ML, dan 2.275 Bungkus Bakso.” Ucapnya.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 110, Pasal 111 Jo Pasal 47, Pasal 112 Jo Pasal 51 ayat (2), Pasal 113, Pasal 57 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 64 angka 21 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pangan, Pasal 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 62, Pasal 8 Ayat (1) Huruf a, d, e, f, i, j dan Ayat (2), Ayat (3), dan Ayat (4), Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 12  tahun atau pidana denda paling banyak lima miliar rupiah.

Continue Reading

TNI / Polri

Pangkostrad Pimpin Penyumpahan PNS Kostrad 2026, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Published

on

By

Jakarta – Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Mohammad Fadjar, MPICT., memimpin upacara Penyumpahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kostrad Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Mandala, Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026).

Dalam amanatnya, Pangkostrad mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang telah resmi mengucapkan sumpah sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kostrad. Menurutnya, sumpah tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan ikrar suci yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan spiritual kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan negara, serta institusi tempat mengabdi.

Pangkostrad menegaskan pentingnya menjunjung tinggi integritas, loyalitas, dan komitmen dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan agar seluruh PNS tidak menyalahgunakan kewenangan, menjaga amanah yang diberikan, serta membangun budaya kerja yang inovatif, efektif, efisien, adaptif, dan berorientasi pada hasil nyata guna mendukung kemajuan organisasi.

Selain itu, Pangkostrad mengajak seluruh PNS untuk terus meningkatkan kompetensi seiring perkembangan teknologi dan tuntutan reformasi birokrasi. Pemanfaatan teknologi informasi secara optimal dinilai penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan, efektivitas organisasi, serta mendukung pengambilan keputusan yang cepat, tepat, akurat, aman, dan akuntabel.

Mengakhiri amanatnya, Pangkostrad menekankan pentingnya menjaga sinergi antara prajurit dan PNS sebagai satu tim kerja yang solid, serta menghindari segala bentuk pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan semangat pengabdian, integritas, dan profesionalisme yang tinggi, PNS Kostrad diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung keberhasilan tugas pokok Kostrad demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Arm Asep Hendra Budiana, S.H., M.M.

Continue Reading

TNI / Polri

Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Published

on

By

Semarang – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. tampil sebagai Pembicara Utama (Keynote Speaker) pada Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9 dan Call for Paper bertema “Strengthening the Legal Framework for Combating Human Trafficking and Enhancing the Protection of Women and Children” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang, Kamis (30/7/2026).

Konferensi internasional tersebut diikuti akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan dari 18 negara, antara lain Hanoi Law University (Vietnam), Istanbul University (Turki), UNICAF University (Siprus), Al-Azhar University (Mesir), Nagoya University (Jepang), Ibn Zohr University (Maroko), Thammasat University (Thailand), Applied Science Private University (Yordania), Comillas Pontifical University (Spanyol), University of Sydney (Australia), bersama sivitas akademika UNISSULA.

Sebagai Pembicara Utama, Prof. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan materi “Melampaui Ancaman Pidana: Membangun Sistem Hukum yang Memutus Rantai Perdagangan Orang.” Ia menegaskan bahwa pemberantasan TPPO harus dibangun melalui sistem hukum yang terintegrasi, tidak hanya bertumpu pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mengedepankan pencegahan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama lintas negara.

“Kita harus melampaui ancaman pidana. Yang harus dibangun adalah sistem hukum yang mampu memutus mata rantai perdagangan orang, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penindakan terhadap seluruh jaringan pelaku,” ujar Prof. Yusril.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri menyampaikan pidato keynote speaker melalui tayangan yang diperdengarkan kepada seluruh peserta konferensi. Dalam paparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perdagangan orang telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang memanfaatkan ekosistem digital sehingga membutuhkan transformasi penegakan hukum yang adaptif.

“Perkembangan teknologi telah memperluas modus operandi perdagangan orang. Karena itu, penguatan kerangka hukum harus diikuti transformasi cara kerja aparat penegak hukum, penguatan kerja sama internasional, dan perlindungan korban yang lebih komprehensif,” kata Wakapolri.

Wakapolri menjelaskan bahwa Polri mengimplementasikan penguatan pemberantasan TPPO melalui empat strategi utama, yakni menerapkan pendekatan victim-centric dalam penanganan perkara, memperkuat Direktorat dan Satuan PPA-PPO di seluruh tingkatan, meningkatkan kapasitas penyidik melalui digital forensic dan Scientific Crime Investigation, serta memperluas kerja sama internasional. Hingga saat ini, Polri telah menjalin 14 perjanjian kerja sama dengan kepolisian, kementerian, dan lembaga di dalam maupun luar negeri dalam penanganan TPPO.

Rektor UNISSULA Prof. Dr. H. Gunarto, S.H., M.Hum. mengatakan konferensi ini menjadi wadah kolaborasi global untuk menghasilkan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan hukum internasional.

“Partisipasi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara akan memperkaya pertukaran perspektif, memperkuat kerja sama internasional, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan,” ujar Prof. Gunarto.

Konferensi ini menegaskan komitmen bersama pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan komunitas internasional untuk memperkuat kerangka hukum global dalam pemberantasan perdagangan orang serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sinergi pemikiran yang disampaikan Prof. Yusril mengenai penguatan sistem hukum dan strategi implementatif yang dipaparkan Wakapolri menjadi bagian penting dalam memperkuat respons Indonesia terhadap kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks dan bersifat lintas negara.

Continue Reading

TNI / Polri

Perkuat Komitmen Kebangsaan, Polda Metro Jaya Bekali PNPP Wawasan Kebangsaan dan Nilai Toleransi

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Kegiatan Penguatan Komitmen Kebangsaan dalam rangka penanggulangan dan pencegahan radikalisme serta intoleransi bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) di jajaran Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Jakarta tersebut dibuka oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono.

Dalam sambutannya, Wakapolda Metro Jaya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan ideologi dan komitmen kebangsaan seluruh personel. Menurutnya, setiap anggota Polri, termasuk PNPP, harus senantiasa menjadikan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan pengabdian.

“Kepercayaan masyarakat kepada Polri merupakan amanah yang harus terus kita pelihara. Hal tersebut hanya dapat diwujudkan melalui integritas setiap personel yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, menghormati keberagaman, serta menolak segala bentuk paham yang bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi,” ujar Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono.

Ia menjelaskan, tantangan terhadap persatuan bangsa kini berkembang semakin kompleks. Ancaman tidak selalu hadir dalam bentuk nyata, tetapi juga dapat muncul melalui berbagai informasi, narasi, maupun konten digital yang dikonsumsi setiap hari. Karena itu, personel Polri dituntut memiliki ketahanan ideologi yang kuat agar mampu menyikapi setiap perkembangan secara bijaksana serta tidak mudah terpengaruh oleh paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan BMBP SDM Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., serta Tenaga Ahli Kepala BNPT Bidang Sumber Daya Manusia, Kombes Pol. (Purn) Drs. Sutriyono, sebagai narasumber.

Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperluas wawasan, memperdalam pemahaman, serta memperteguh komitmen kebangsaan sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas di satuan masing-masing. Setiap personel juga diharapkan mampu menjadi teladan dalam menjaga persatuan, menghormati keberagaman, dan menumbuhkan sikap saling menghargai di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap semangat kebangsaan seluruh personel semakin kuat sehingga menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas. Mari kita terus mempererat persatuan, menjaga soliditas, serta menunjukkan keteladanan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono.

Continue Reading

Trending