Connect with us

nasional

Langkah Tegas Rutan Cipinang, Barang Bukti Hasil Razia Dimusnahkan Secara Terbuka

Published

on

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang laksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia sepanjang tahun 2024. Kegiatan ini dikomandoi langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Febrian Sony dan disaksikan oleh jajaran Petugas Rutan Cipinang, Selasa (27/8).

 

Barang bukti tersebut merupakan hasil razia rutin pada kamar blok hunian warga binaan selama periode bulan Januari s/d Agustus Tahun 2024. Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan yaitu alat komunikasi, alat elektronik dan senjata tajam buatan serta barang-barang terlarang lainnya yang ada di dalam blok hunian.

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menyampaikan pemusnahan barang bukti hasil razia ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Rutan Cipinang dalam mewujudkan Rutan bersih dari halinar serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan kondusif.

 

“Kita musnahkan berbagai jenis barang hasil sitaan dari blok hunian dengan cara membakarnya, karena dengan cara membakarnya kita dapat memastikan alat elektronik tersebut benar-benar tidak bisa difungsikan lagi,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, “Pemusnahan barang milik warga binaan ini kami lakukan karena menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh Rutan dan kalau ada petugas kami yang terlibat, kami tindak tegas,” tambahnya

 

Kemudian, Sukarno Ali juga menekankan seluruh jajaran untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang akan masuk ke Rutan. “Para petugas dihimbau agar lebih teliti saat melakukan pemeriksaan barang-barang yang akan masuk ke Rutan karena kita tidak menginginkan terjadi hal-hal yang bisa mencederai nama baik organisasi,” sambungnya.

 

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Febrian Sony yang turut serta pada pemusnahan barang hasil razia menyampaikan akan menindak tegas warga binaan yang ketahuan menyimpan barang terlarang. Hal ini merupakan langkah dalam mengantisipasi gangguan kamtib di Rutan Cipinang

 

“Upaya persuasif dengan berbagai pendekatan terus kami lakukan untuk mengingatkan warga binaan agar tidak memasukkan barang terlarang ataupun merakit benda-benda yang berpotensi mengganggu kamtib. Jika kedapatan, kami secara tegas akan lakukan tindak lanjut terhadap yang bersangkutan”, tutup Febrian Sony

Continue Reading

nasional

Petugas Rutan Cipinang Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali menunjukkan kewaspadaan dan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Rutan. Pada Rabu malam (15/10), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang yang diduga akan dimasukkan ke dalam area Rutan.

Peristiwa bermula ketika petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) mendapati dua orang dengan gelagat mencurigakan mendatangi area wasrik dengan motif mengantarkan barang berupa makanan. Setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan obat-obatan terlarang yang disembunyikan di dalam kemasan makanan.

Petugas segera mengamankan barang bukti serta orang yang membawa paket tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan dari Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur memberikan apresiasi terhadap langkah cepat petugas Rutan Cipinang dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja petugas Rutan yang responsif dan disiplin dalam menjalankan pemeriksaan. Sinergi seperti ini sangat penting dalam menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi sasaran para pelaku,” ujar perwakilan kepolisian.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, turut hadir memimpin proses pemeriksaan di lokasi kejadian. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan penuh integritas serta menegaskan bahwa Rutan Cipinang memiliki komitmen tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan Cipinang tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kewaspadaan petugas adalah benteng utama dalam menjaga integritas serta akan selalu memperkuat kordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegas Nugroho.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kesigapan dan sinergitas jajaran Rutan Cipinang dalam mendukung 13 Program  Akslerasi  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Razia Gabungan Bersama APH untuk Cegah Peredaran Narkoba

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan DK Jakarta, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan penggeledahan gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (10/10) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di dalam rutan serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, bersama pejabat struktural dan staf pengamanan. Kegiatan ini juga melibatkan anggota Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, dan satuan Brimob. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang terlarang.

Sasaran penggeledahan difokuskan pada blok dan kamar hunian. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fisik warga binaan, barang-barang pribadi, serta lemari penyimpanan untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang beredar di dalam blok. Setiap sudut ruangan, termasuk tempat tidur dan area penyimpanan pribadi, diperiksa dengan teliti.

Usai pelaksanaan penggeledahan, Kepala Rutan memberikan arahan langsung kepada para warga binaan. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam rutan. Nugroho juga mengingatkan agar warga binaan tidak lagi mencoba membawa atau menyimpan barang-barang terlarang di dalam blok hunian.

“Kami tidak ingin ada pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Jadikan kegiatan ini sebagai pengingat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujar Nugroho

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang bagikan Baju dan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menyalurkan perlengkapan dasar bagi warga binaan pada Jumat (3/10). Setiap warga binaan menerima kebutuhan harian berupa alat mandi seperti sabun, sampo, sikat gigi, handuk, hingga pakaian. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menunjang keseharian mereka selama menjalani masa penahanan.

Pembagian perlengkapan tersebut tidak hanya sekadar memenuhi hak dasar, tetapi juga menjadi upaya menjaga kebersihan diri serta kesehatan lingkungan hunian. Dengan terpenuhinya kebutuhan esensial, kualitas hidup para warga binaan diharapkan meningkat sekaligus mendukung terciptanya suasana yang tertib, aman, dan kondusif di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemasyarakatan untuk menghadirkan layanan yang humanis. “Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan haknya secara merata. Dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan, kesehatan para warga binaan akan tetap terjaga, sehingga proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif,” ujar Nugroho.

Para warga binaan menyambut positif kegiatan ini dan merasa kebutuhan dasarnya terpenuhi dengan baik. Dukungan penuh dari jajaran petugas memastikan seluruh rangkaian berjalan tertib tanpa hambatan, mencerminkan kerja sama yang terjalin antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan.

Ke depan, Rutan Cipinang berkomitmen melaksanakan kegiatan serupa secara berkala. Langkah ini menjadi bagian dari konsistensi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, sekaligus menegaskan bahwa setiap warga binaan diperlakukan secara adil, bermartabat, dan mendapatkan hak haknya.

Continue Reading

Trending