Connect with us

nasional

Menjelang Akhir Masa Jabatannya, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Tinjau Progres Revitalisasi Jaringan Listrik dan Sapa Warga Binaan

Published

on

Jakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Sukarno Ali, kembali menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya dalam memastikan kondisi serta fasilitas di lingkungan Rutan Cipinang tetap terjaga dengan baik. Menjelang akhir masa jabatannya, Sukarno Ali, meluangkan waktu untuk meninjau langsung progres revitalisasi jaringan listrik di blok hunian, yang merupakan salah satu proyek penting dalam peningkatan pelayanan. Jum’at (30/8).

 

Dalam tinjauannya kali ini, Sukarno Ali didampingi oleh jajaran Seksi Pengelolaan dan Pengamanan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut, bertujuan untuk memastikan bahwa revitalisasi berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan tidak mengalami kendala yang berarti. Proyek revitalisasi jaringan listrik ini sendiri diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan warga binaan, baik dari segi kenyamanan maupun keamanan.

 

“Revitalisasi ini sangat krusial untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh penghuni rutan. Kita harus memastikan setiap tahap berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi mereka yang berada di dalam (rutan),” ujar Sukarno Ali di sela-sela peninjauan.

 

Selama peninjauan berlangsung, Sukarno Ali secara teliti memeriksa instalasi dan kemajuan yang telah dicapai. Ia juga menekankan pentingnya kualitas pengerjaan yang baik agar fasilitas yang diperbarui dapat bertahan lama dan benar-benar berfungsi dengan optimal. Proyek revitalisasi ini diharapkan dapat rampung secepatnya, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Sukarno Ali sebagai Kepala Rutan Kelas I Cipinang.

 

Selain fokus pada proyek infrastruktur, Sukarno Ali juga menyempatkan diri untuk berinteraksi langsung dengan para warga binaan. Ia berjalan di sepanjang blok hunian, menyapa mereka dengan ramah, serta mendengarkan aspirasi dan keluhan yang mungkin ada. Momen ini menciptakan suasana keakraban antara Kepala Rutan dan warga binaan, yang merasa dihargai dan diperhatikan.

 

“Kami sangat menghargai perhatian Bapak Sukarno Ali kepada kami. Meskipun masa jabatannya akan segera berakhir, beliau tetap menunjukkan dedikasi yang tinggi untuk memastikan kami mendapatkan lingkungan yang lebih baik. Kami berterima kasih atas semua yang telah dilakukan untuk kami di sini,” ungkap salah satu warga binaan, yang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Sukarno Ali.

 

Ucapan terima kasih ini mencerminkan rasa syukur dari sebagian besar warga binaan atas perhatian yang diberikan oleh Kepala Rutan selama masa jabatannya. Sukarno Ali telah dikenal sebagai sosok pemimpin yang tidak hanya menjalankan tugas administratifnya dengan baik, tetapi juga memperhatikan kondisi kesejahteraan para warga binaan dengan tulus.

 

Kegiatan peninjauan ini menegaskan komitmen Sukarno Ali dalam memberikan pelayanan terbaik hingga masa jabatannya berakhir. Dedikasi dan kepedulian yang ditunjukkannya diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi penggantinya nanti, serta memberikan dampak yang nyata bagi perbaikan kondisi di Rutan Kelas I Cipinang. Keberlanjutan proyek-proyek seperti ini menjadi bukti bahwa pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di balik jeruji besi, tetap menjadi prioritas yang harus dijaga.

Continue Reading

nasional

Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Panen Ikan Lele*

Published

on

By

Jakarta — Sebagai wujud nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terkait Ketahanan Pangan Nasional serta pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang melaksanakan kegiatan panen ikan lele. Kegiatan ini berlangsung di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang telah disiapkan secara khusus sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan warga binaann, Kamis (24/7).

Kepala Rutan Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, terjun langsung memimpin kegiatan panen ikan lele yang turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta Petugas Bimbingan Kegiatan (Bimgiat). Kegiatan ini merupakan bagian dari program budidaya ikan yang secara konsisten dijalankan sebagai sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Melalui program ini, Rutan Cipinang mengambil langkah strategis dalam menggali dan memberdayakan potensi warga binaan melalui aktivitas yang produktif, edukatif, dan bernilai ekonomis.

Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Cipinang, Nugroho yang turut memanen langsung hasil budidaya ikan lele tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya bukti kerja keras warga binaan, tetapi juga merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus keberhasilan pembinaan kemandirian di Rutan.

“Panen ikan lele ini membuktikan bahwa meskipun dalam keterbatasan, warga binaan mampu menghasilkan produk yang bernilai dan bermanfaat. Kami berharap melalui program ini, mereka tidak hanya memperoleh keterampilan baru, tetapi juga semangat untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya penuh harap.

Melalui kegiatan ini, Rutan Cipinang menunjukkan perannya bukan hanya sebagai tempat pembinaan yang tertib dan aman, tetapi juga sebagai wadah pembelajaran yang produktif dan berdampak. Panen ikan lele ini membuktikan bahwa program pembinaan yang terarah mampu menumbuhkan keterampilan dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri.

Continue Reading

nasional

Ketua DPC PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Timur Hadiri Deklarasi Calon Ketua Umum Harry Phonto & Sekretaris Jenderal Patra M.Zein Suara Advokat Indonesia (SAI)

Published

on

By

Jakarta – Dua tokoh advokat nasional, Harry Ponto dan Patra M Zen, resmi mendeklarasikan diri sebagai Calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) untuk periode 2025–2030

Deklarasi tersebut digelar pada hari Rabu, 2 Juli 2025 pukul 16.00 WIB bertempat di ASA Jakarta, Jalan Taman Lawang Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat.
Salah satunya Ketua DPC Peradii Suara Advokat Indonesia (SAI) Jakarta Timur menyampaikan sangat mendukung Harry Phonto dan Patra M.Zein sebagai magnet advokat indonesia

“Pada prinsipnya advokat bekerja sesuai prosedur hukum, maka kunci utama adalah jangan kriminalisasi advokat. Kalo masalah perang diskriminasi polisi advokat tidak akan berkembang.”ungkapnya
Trus pada pemeriksaan Saksi ini penting, maka advokat juga boleh mendampingi pada saat pemeriksaan Saksi”tutupnya

Continue Reading

nasional

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Published

on

By

Jakarta, – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih – Bersih  ini juga dilaksanakan serentak  oleh  klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh  Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan  menyambut implementasi  pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas  yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH),  sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak  di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya  7000 an anak menjadi 2000 Anak  di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.  Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik  di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir,  menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah  sebagai salah  contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.  “Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial,  membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi . Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kesalahan yang sama yang pernah  mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS  tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan
“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus  meninjau dan menyaksikan  150 Klien Pemasyarakatan  Jakarta melakukan aksi  bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman  hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa  juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah

Continue Reading

Trending