Connect with us

Metro

Pengacara Tuding Tuntutan JPU dalam Kasus Kapal FC Ben Glory Berlebihan dan Melanggar Hukum

Published

on

Sabri Noor Herman menanggapi dengan tegas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus alih muat kapal yang mempidanakan tiga mantan petinggi perusahaan perkapalan. Menurutnya, tuntutan jaksa tidak berdasar pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan, sehingga harus dianggap batal demi hukum.

 

Sabri Noor Herman, pengacara terdakwa mantan petinggi PT IMC Pelita Logistik Tbk., dalam kasus alih muat kapal, menyatakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Usai sidang pembacaan tuntutan pada 20 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabri mengatakan kepada media, “Tuntutan penuntut umum tidak didasarkan pada surat dakwaan. Seharusnya, tuntutan dibuat mengacu pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.”

 

Sabri juga menegaskan bahwa tidak ada satupun unsur tindak pidana dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP yang terpenuhi dalam kasus ini. “Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, pemindahan FC Ben Glory bukanlah perbuatan pidana karena diatur berdasarkan Perjanjian Alihmuat Batubara dan bukan perjanjian sewa,” tambahnya.

 

Ia menambahkan bahwa perjanjian sewa tidak bisa ditafsirkan atau dianalogikan menjadi hak-hak sebagaimana diatur dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP. “Tidak ada mens rea dan tidak ada actus reus dalam perkara ini. Seharusnya, surat tuntutan yang tidak didasarkan atau menyimpang dari surat dakwaan harus dianggap batal demi hukum,” tegas Sabri.

 

Sabri juga menyoroti permintaan JPU agar FC Ben Glory dirampas dan dilelang, yang menurutnya adalah hal yang berlebihan dan tidak beralasan serta bertentangan dengan hukum. “Kami menyesalkan adanya pembiaran oleh JPU terhadap proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap FC Ben Glory yang berstatus sita pengadilan. Hal tersebut melanggar prosedur dan hukum yang berlaku,” urainya.

 

Di akhir pernyataannya, Sabri Noor Herman menegaskan, “Kami juga akan menindaklanjuti dan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait penilaian yang dilakukan oleh KJPP, yang menurut kami patut diduga telah terjadi informasi yang tidak benar terhadap FC Ben Glory.”

 

Sebagai informasi, kontrak bisnis alih muat batubara antara PT IMC Pelita Logistik Tbk. dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE) berlangsung di Kalimantan Timur. SLE di antaranya dinakhodai oleh Tan Paulin, yang beberapa waktu lalu rumahnya di Surabaya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

 

Namun, pelaksanaan kontrak bisnis tersebut malah menjadi dakwaan pidana yang menjerat dua mantan direksi dan seorang mantan manajer IMC dengan pasal 404 ayat 1 KUHP. Dakwaan ini terkesan dipaksakan mengingat kontrak bisnis merupakan kontrak alih muat, sedangkan dakwaan pasal 404 KUHP umumnya timbul dalam perjanjian kredit terkait jaminan berupa tanah.

 

Dugaan kasus kriminalisasi timbul ketika IMC mengalokasikan Floating Crane keluar dari Kalimantan Timur karena tidak ada pesanan dari SLE. Prosedur pengalihan kapal telah sesuai dengan perjanjian kontrak, yang memungkinkan IMC mengalihkan kapal jika tidak ada permintaan alih muat. SLE kemudian melaporkan pihak IMC ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan tuduhan menarik barang yang masih ada ikatan sewa, yang membawa kasus ini ke ranah pidana. Kasus ini berujung pada penetapan tersangka dari pihak IMC pada Oktober 2023 dan disidangkan di PN Batulicin. “Padahal, dalam perjanjian juga tertulis bahwa jika terjadi perselisihan, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” ungkap Sabri.

Continue Reading

Metro

ASPEKSINDO Lantik Pengurus 2025–2030, Tegaskan Laut sebagai Masa Depan Indonesia

Published

on

By

Jakarta, – Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO) resmi melantik Dewan Pengurus periode 2025–2030 dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) ke-III ASPEKSINDO 2025 yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (14/04/2026).

ASPEKSINDO merupakan organisasi kemitraan yang didirikan pada 10 Agustus 2017 sebagai wadah strategis untuk mempercepat pembangunan wilayah kepulauan, pesisir, dan pulau-pulau kecil di seluruh Indonesia.

Organisasi ini berperan menghubungkan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, sektor swasta, serta mitra internasional guna mewujudkan blue economy, memperkuat kemandirian daerah, dan mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Ketua Umum ASPEKSINDO, Dr. Hj. Erlina, S.H., M.H., Bupati Mempawah, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk konsolidasi nasional wilayah kepulauan dan pesisir.

“Hari ini bukan sekadar pelantikan, tetapi momentum konsolidasi nasional agar wilayah kepulauan dan pesisir tidak lagi dipandang sebagai daerah pinggiran, melainkan sebagai pusat masa depan Indonesia,” ujarnya.

Menurut Erlina, Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia memiliki lebih dari 60 persen wilayah berupa lautan dengan garis pantai yang membentang hampir sepanjang khatulistiwa. Potensi sumber daya kelautan yang besar tersebut, menurutnya, belum sepenuhnya tercermin dalam kontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Persoalan kita bukan kekurangan sumber daya, tetapi kekurangan nilai tambah. Di sinilah ASPEKSINDO mengambil peran strategis sebagai penggerak perubahan, jembatan antara kebijakan nasional dan realitas daerah, serta arsitek pembangunan maritim berbasis wilayah,” katanya.

Dalam periode kepengurusan baru ini, ASPEKSINDO menetapkan dua agenda besar sebagai tulang punggung transformasi wilayah pesisir dan kepulauan.

Agenda pertama adalah akselerasi hilirisasi kelautan di daerah. Erlina menekankan bahwa daerah tidak boleh lagi hanya berhenti pada aktivitas produksi primer.

“Ikan tidak cukup hanya ditangkap dan rumput laut tidak cukup hanya dipanen.
Kita harus naik kelas dengan membangun industri pengolahan di daerah, mulai dari pengalengan, pengolahan berbasis bioteknologi, hingga pengembangan produk bernilai tinggi seperti bioplastik dan bahan farmasi,” tegasnya.

Menurutnya, nilai tambah hasil kelautan harus tetap berada di daerah agar kesejahteraan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir dan nelayan.

Agenda kedua adalah implementasi ekonomi biru yang berkelanjutan. ASPEKSINDO, lanjut Erlina, mendukung penuh kebijakan penangkapan ikan terukur, penguatan kawasan konservasi, serta perlindungan ekosistem pesisir seperti mangrove dan terumbu karang.

Selain itu, ASPEKSINDO juga melihat peluang besar dalam pengembangan blue carbon dan perdagangan karbon sebagai sumber ekonomi baru yang berpotensi memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi, seperti perubahan iklim, degradasi ekosistem pesisir, keterbatasan infrastruktur, serta ketimpangan konektivitas antarpulau.

“Namun kami percaya, dengan kepemimpinan nasional yang kuat dan arah kebijakan yang jelas, tantangan tersebut dapat diubah menjadi peluang,” katanya.

ASPEKSINDO menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak ekonomi biru di daerah, advokat kepentingan masyarakat pesisir dan nelayan, fasilitator investasi dan inovasi kelautan, serta penghubung efektif antara kebijakan pusat dan implementasi di lapangan.

Menutup sambutannya, Erlina mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk fokus pada kerja nyata.

“Ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab besar. Tidak ada lagi ruang untuk sekadar berbicara. Yang kita butuhkan adalah kerja nyata, terobosan nyata, dan keberanian untuk berubah,” tegasnya.

Ia menambahkan, laut harus dipandang sebagai kekuatan pemersatu bangsa dan sumber kesejahteraan nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Jika darat adalah halaman depan negeri kita, maka laut adalah masa depan yang harus kita menangkan. Satu laut, sejuta manfaat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Barikade 98 Gelar Halal Bihalal Tema “Kawal Demokrasi Jaga Indonesia”

Published

on

By

Jakarta, 13 April 2026 — Brigade 98 menggelar acara Halal Bihalal bertajuk “Kawal Demokrasi, Jaga Indonesia” pada Selasa (13/4/2026) di Cafe Cikini 5, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, tetapi juga momentum konsolidasi untuk menyuarakan kepedulian terhadap kondisi demokrasi dan kehidupan berbangsa yang dinilai tengah menghadapi berbagai tantangan.

Dalam sambutannya, Ketua Brigade 98, Benny Murdani, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan sekadar tradisi saling berjabat tangan dan bermaafan, melainkan sebuah ruang kesadaran bersama atas perubahan situasi kebangsaan yang tidak bisa diabaikan.

“Kita tidak sekadar berkumpul untuk saling berjabat tangan dan bermaafan. Kita berkumpul membawa kesadaran bahwa ada sesuatu yang sedang berubah, ada tanda-tanda yang tidak bisa lagi kita abaikan di negeri ini,” ujar Benny.

Menurutnya, ketika kritik mulai dianggap sebagai ancaman, perbedaan pendapat dibungkam, dan ruang demokrasi perlahan menyempit, maka forum seperti ini menjadi lebih dari sekadar tradisi.

“Ini adalah sikap, ini adalah pernyataan, ini adalah keberanian,” tegasnya.

Benny juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh senior dan tokoh pergerakan yang hadir di tengah kesibukan masing-masing untuk ikut merawat semangat perjuangan dan demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Brigade 98 menyoroti sejumlah persoalan nasional, mulai dari kekhawatiran atas menguatnya peran militer dalam jabatan sipil, kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, hingga berbagai tindakan represif terhadap aktivis dan kelompok kritis.

Ia menegaskan pentingnya menjaga prinsip supremasi sipil dalam kehidupan bernegara.

“Pertanyaannya, apakah kita ingin negara ini dipimpin dengan prinsip militeristik, atau tetap dikendalikan di bawah kekuatan sipil dalam semangat demokrasi,” katanya.

Selain itu, Benny juga menyinggung adanya kegelisahan terhadap pengelolaan sumber daya alam dan anggaran negara yang dinilai belum sepenuhnya digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Acara ini turut menghadirkan para senior dan tokoh pergerakan untuk menyampaikan pandangan kritis serta masukan terkait kondisi bangsa saat ini.

Halal Bihalal Brigade 98 diharapkan menjadi ruang silaturahmi sekaligus forum kebangsaan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan kepentingan rakyat.

Continue Reading

Metro

Ulama, Zuama, dan Cendekiawan Muslim Gelar Silaturahmi dan Konferensi Seruan Persatuan Dunia Islam

Published

on

By

Jakarta – Ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim Indonesia menggelar silaturahmi dan konferensi bertajuk “Tentang Persatuan Dunia Islam” pada Senin (13/04/2026) di Hotel Ambhara.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional, salah satunya M. Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah sekaligus Ketua Poros Dunia Wasatiyyat Islam.

Dalam sambutannya, Din Syamsuddin menjelaskan bahwa istilah ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim merupakan tiga kategori yang selama ini digunakan oleh Majelis Ulama Indonesia, yang mencakup para pemimpin organisasi Islam serta kalangan intelektual Muslim.

Ia mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi intensif yang telah dilakukan sebelumnya pada 2 April 2026. Dari pertemuan tersebut, disepakati sebuah naskah seruan yang hingga saat ini telah ditandatangani oleh 53 tokoh ulama dan cendekiawan Muslim, dan masih akan terus bertambah.

“Seruan ini juga telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan Arab, sehingga akan disampaikan kepada berbagai organisasi Islam internasional,” ujar Din.

Adapun organisasi yang akan menerima seruan tersebut antara lain Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Rabithah Al-Alam Al-Islami, serta Al-Azhar, dan sejumlah lembaga internasional lainnya.

Enam Poin Seruan Persatuan Dunia Islam
Dalam konferensi tersebut, disampaikan dokumen penting berjudul “Seruan Ulama, Zuama, dan Cendekiawan Muslim Indonesia tentang Urgensi Persatuan Dunia Islam untuk Penciptaan Tata Dunia Baru yang Damai, Adil, Sejahtera, dan Beradab.”

Seruan ini memuat enam poin utama:
Kecaman terhadap agresi global
Menyoroti serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran serta tragedi kemanusiaan di Gaza, Palestina. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, dan kedaulatan negara.

Seruan ishlah syamilah (perbaikan menyeluruh)
Menekankan pentingnya penghentian perang secara total, penyelesaian konflik secara adil, serta pembenahan tatanan global berdasarkan nilai keadilan, kebenaran, dan perdamaian.
Desakan kepada lembaga internasional
Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk Dewan Keamanan PBB, Mahkamah Internasional (ICJ), dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang memicu konflik.

Ajakan persatuan negara-negara Islam
Para pemimpin negara Islam didorong untuk memperkuat solidaritas, bersatu dalam menghadapi ancaman global, serta membela kemerdekaan Palestina dan menjaga Masjid Al-Aqsa.

Penguatan ukhuwah Islamiyah
Umat Islam di seluruh dunia diajak untuk memperkuat persatuan, menghindari perpecahan seperti konflik Sunni-Syiah, serta tidak terpengaruh politik adu domba.
Momentum membangun tatanan dunia baru

Perang di Timur Tengah dijadikan pelajaran untuk membangun solidaritas global dan membentuk aliansi kemanusiaan demi terciptanya dunia yang damai, adil, dan beradab.

Penutup

Melalui seruan ini, para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim Indonesia berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong perdamaian dunia, sekaligus memperkuat peran umat Islam sebagai kekuatan moral global dalam menciptakan tatanan dunia yang lebih baik.

Continue Reading

Trending