Connect with us

Metro

Pengacara Tuding Tuntutan JPU dalam Kasus Kapal FC Ben Glory Berlebihan dan Melanggar Hukum

Published

on

Sabri Noor Herman menanggapi dengan tegas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus alih muat kapal yang mempidanakan tiga mantan petinggi perusahaan perkapalan. Menurutnya, tuntutan jaksa tidak berdasar pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan, sehingga harus dianggap batal demi hukum.

 

Sabri Noor Herman, pengacara terdakwa mantan petinggi PT IMC Pelita Logistik Tbk., dalam kasus alih muat kapal, menyatakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Usai sidang pembacaan tuntutan pada 20 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabri mengatakan kepada media, “Tuntutan penuntut umum tidak didasarkan pada surat dakwaan. Seharusnya, tuntutan dibuat mengacu pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.”

 

Sabri juga menegaskan bahwa tidak ada satupun unsur tindak pidana dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP yang terpenuhi dalam kasus ini. “Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, pemindahan FC Ben Glory bukanlah perbuatan pidana karena diatur berdasarkan Perjanjian Alihmuat Batubara dan bukan perjanjian sewa,” tambahnya.

 

Ia menambahkan bahwa perjanjian sewa tidak bisa ditafsirkan atau dianalogikan menjadi hak-hak sebagaimana diatur dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP. “Tidak ada mens rea dan tidak ada actus reus dalam perkara ini. Seharusnya, surat tuntutan yang tidak didasarkan atau menyimpang dari surat dakwaan harus dianggap batal demi hukum,” tegas Sabri.

 

Sabri juga menyoroti permintaan JPU agar FC Ben Glory dirampas dan dilelang, yang menurutnya adalah hal yang berlebihan dan tidak beralasan serta bertentangan dengan hukum. “Kami menyesalkan adanya pembiaran oleh JPU terhadap proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap FC Ben Glory yang berstatus sita pengadilan. Hal tersebut melanggar prosedur dan hukum yang berlaku,” urainya.

 

Di akhir pernyataannya, Sabri Noor Herman menegaskan, “Kami juga akan menindaklanjuti dan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait penilaian yang dilakukan oleh KJPP, yang menurut kami patut diduga telah terjadi informasi yang tidak benar terhadap FC Ben Glory.”

 

Sebagai informasi, kontrak bisnis alih muat batubara antara PT IMC Pelita Logistik Tbk. dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE) berlangsung di Kalimantan Timur. SLE di antaranya dinakhodai oleh Tan Paulin, yang beberapa waktu lalu rumahnya di Surabaya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

 

Namun, pelaksanaan kontrak bisnis tersebut malah menjadi dakwaan pidana yang menjerat dua mantan direksi dan seorang mantan manajer IMC dengan pasal 404 ayat 1 KUHP. Dakwaan ini terkesan dipaksakan mengingat kontrak bisnis merupakan kontrak alih muat, sedangkan dakwaan pasal 404 KUHP umumnya timbul dalam perjanjian kredit terkait jaminan berupa tanah.

 

Dugaan kasus kriminalisasi timbul ketika IMC mengalokasikan Floating Crane keluar dari Kalimantan Timur karena tidak ada pesanan dari SLE. Prosedur pengalihan kapal telah sesuai dengan perjanjian kontrak, yang memungkinkan IMC mengalihkan kapal jika tidak ada permintaan alih muat. SLE kemudian melaporkan pihak IMC ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan tuduhan menarik barang yang masih ada ikatan sewa, yang membawa kasus ini ke ranah pidana. Kasus ini berujung pada penetapan tersangka dari pihak IMC pada Oktober 2023 dan disidangkan di PN Batulicin. “Padahal, dalam perjanjian juga tertulis bahwa jika terjadi perselisihan, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” ungkap Sabri.

Continue Reading

Metro

Perkuat Potensi Lokal Pirukunan Tuwanggana Galur Gelar Sarasehan Optimalisasi Dana Keistimewaan DIY

Published

on

By

Kulon progo,28/4/2026 – Karyapost.com, Pirukunan Tuwanggana Kapanewon Galur menggelar sarasehan strategis bertajuk “Optimalisasi Tuwanggana dan LKK dalam Rangka Penguatan Potensi Lokal Bersumber pada DAIS” di Aula Kapanewon Galur, Selasa (28/4/2026). Forum ini menjadi ruang sinergi untuk mempercepat pembangunan wilayah melalui pendayagunaan Dana Keistimewaan (DAIS).

Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci di antaranya Kabid Pemeliharaan dan Pengembangan Adat, Tradisi, Lembaga Budaya dan Seni Paniradya Kaistimewaan DIY, Bapak Nugroho; Ketua Pirukunan Tuwanggana Kulon Progo, Bapak Djoto S.; Panewu Galur; serta jajaran pengurus Tuwanggana se-Kapanewon Galur, tokoh masyarakat, dan pemerhati pembangunan.

Ketua Panitia, Drs. H. Sardal dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Ngarsa Dalem Gubernur DIY bahwa Tuwanggana berkomitmen untuk selalu hadir sebagai media penghubung komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat yaitu
“Kami fokus pada kegiatan sarasehan yang menjawab langsung isu dan kebutuhan lokal.

Sesuai arahan Ngarsa Dalem kami ingin memastikan aspirasi masyarakat bawah sampai ke pengambil kebijakan,” ujar Drs. H. Sardal disampaikan kepada awak media.

Apresiasi tinggi datang dari narasumber perwakilan Paniradya Kaistimewaan DIY, Bapak Nugroho. Beliau menyatakan bahwa inisiatif yang dilakukan Pirukunan Tuwanggana Galur patut menjadi percontohan bagi kapanewon lain di DIY karena mampu menyelaraskan program kerja dengan visi pemerintah ,

“Kami sangat mengapresiasi sinergi ini semoga Ke depan kami akan lebih memperhatikan gagasan dan ide kreatif yang lahir langsung dari rahim masyarakat dan kami mempersilakan kelompok masyarakat untuk mengajukan usulan melalui proposal terkait pengembangan potensi lokal, dan pasti akan kami tindak lanjuti,” tegas Bapak Nugroho dalam pemaparannya.

Di sisi lain, forum menghangat saat perwakilan masyarakat yang juga Ketua Tuwanggana Banaran Priyo santoso yang juga sekaligus aktivis sosial menyampaikan usulan inovatif terkait model program DAIS ke depan dan  mendorong agar Dana Keistimewaan tidak hanya menyasar pembangunan fisik, tetapi juga menjadi pemantik budaya non-fisik
“Kami meminta adanya model program baru yang menjadikan gotong royong sebagai ikon Yogyakarta sebagai inti kegiatan.

DAIS sebaiknya masuk melalui stimulan kegiatan di tengah masyarakat dengan stimulan tersebut maka swadaya warga akan terpancing sehingga budaya gotong royong yang merupakan warisan nenek moyang kita kembali tumbuh subur dan kuat,” ungkapnya.

Sarasehan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk mengawal usulan-usulan lokal agar dapat terakomodasi dalam penganggaran Dana Keistimewaan, demi kesejahteraan masyarakat Galur yang lebih merata.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Yonatan Hisanggen Tegaskan Komitmen Fraksi PBB Yalimo Dukung Pemerintah Daerah dan Targetkan Tambahan Kursi di 2029

Published

on

By

Jakarta – Kegiatan Bimbingan Tekknis (Bimtek) Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) se-Indonesia yang digelar pada 27–29 April 2026 menjadi ajang strategis konsolidasi nasional antara pimpinan pusat dan kader legislatif di daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Swiss-Belinn Cawang, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Dalam wawancara dengan awak media, Yonatan Hisanggen, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yalimo dari Fraksi PBB, menegaskan komitmennya dalam mengikuti arahan partai sekaligus memperkuat peran legislatif di daerah.

“Saya Yonatan Hisanggen, anggota DPRD Kabupaten Yalimo periode 2024–2029 sekaligus Wakil Ketua Komisi A dari Fraksi PBB. Kehadiran kami di Bimtek ini adalah bagian dari kewajiban kader untuk menyelaraskan program antara DPP dan daerah,” ujarnya.

Yonatan mengungkapkan bahwa pada Pemilu Legislatif 2024, Fraksi PBB Kabupaten Yalimo berhasil meraih tiga kursi DPRD dan menempati posisi kedua dalam perolehan suara partai. Capaian tersebut menjadi fondasi kuat untuk memperluas pengaruh politik di masa mendatang.

“Dengan tiga kursi yang kami raih saat ini, kami optimistis pada Pemilu 2029 mendatang dapat meningkatkan perolehan menjadi empat hingga lima kursi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yonatan menambahkan bahwa Fraksi PBB Kabupaten Yalimo memberikan dukungan penuh terhadap visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo. Dukungan tersebut diwujudkan melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong program pembangunan daerah yang pro-rakyat.

“Fraksi PBB Kabupaten Yalimo berkomitmen mendukung penuh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Kami ingin memastikan setiap program pembangunan berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan kepada masyarakat terus diperkuat melalui berbagai kegiatan sosial dan komunikasi politik yang intensif. Menurutnya, kedekatan dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.

“Kurang lebih 70 persen pendekatan kepada masyarakat sudah kami lakukan secara maksimal. Ini menjadi modal penting bagi kami untuk terus memperjuangkan aspirasi rakyat,” tambahnya.

Yonatan turut menyampaikan harapan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB agar memberikan perhatian lebih terhadap penguatan infrastruktur partai di wilayah Papua Pegunungan, khususnya di Kabupaten Yalimo.

“Kami berharap adanya dukungan konkret dari DPP, terutama terkait penyediaan sekretariat partai serta fasilitas transportasi darat seperti kendaraan operasional untuk menunjang mobilitas kader di daerah,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat dua anggota DPRD dari PBB yang aktif mewakili Kabupaten Yalimo dan turut mengikuti kegiatan Bimtek tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan kapasitas dan soliditas partai.

Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan seluruh kader legislatif PBB mampu meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta membawa perubahan nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Yalimo.

Continue Reading

Metro

Bimtek Anggota DPRD PBB se-Indonesia Bahas Efisiensi Anggaran dan Peningkatan PAD di Jakarta

Published

on

By

JAKARTA – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) se-Indonesia resmi digelar pada 27–29 April 2026 di Swiss-Belinn Cawang, Jakarta. Agenda ini mengusung tema strategis “Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan, Selasa (28/4/2026).

Salah satu peserta, Usman, anggota DPRD Kabupaten Aceh sekaligus Wakil Ketua DPD PBB Aceh, menyampaikan pandangannya kepada awak media terkait pentingnya efisiensi anggaran dalam pengelolaan APBD.

Menurut Usman, efisiensi anggaran merupakan langkah penting dalam memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan publik, tetapi bagaimana kita mampu mengoptimalkan setiap rupiah agar lebih produktif dan tepat guna,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola keuangan daerah agar pembangunan berjalan maksimal tanpa pemborosan anggaran.

Selain efisiensi belanja daerah, Usman juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi utama kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, potensi PAD di berbagai daerah masih sangat besar, namun belum sepenuhnya tergarap secara maksimal.

Oleh karena itu, diperlukan strategi yang
terukur mulai dari optimalisasi sektor pajak dan retribusi daerah hingga pengembangan potensi ekonomi lokal berbasis kearifan daerah.

“Kita harus mendorong inovasi daerah, memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, serta memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Bimtek ini menjadi wadah konsolidasi nasional bagi para anggota DPRD dari PBB untuk saling bertukar pengalaman, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta menyamakan persepsi dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di daerah masing-masing.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil Bimtek secara konkret di daerahnya, sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending