Connect with us

Metro

Pengacara Tuding Tuntutan JPU dalam Kasus Kapal FC Ben Glory Berlebihan dan Melanggar Hukum

Published

on

Sabri Noor Herman menanggapi dengan tegas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus alih muat kapal yang mempidanakan tiga mantan petinggi perusahaan perkapalan. Menurutnya, tuntutan jaksa tidak berdasar pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan, sehingga harus dianggap batal demi hukum.

 

Sabri Noor Herman, pengacara terdakwa mantan petinggi PT IMC Pelita Logistik Tbk., dalam kasus alih muat kapal, menyatakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Usai sidang pembacaan tuntutan pada 20 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabri mengatakan kepada media, “Tuntutan penuntut umum tidak didasarkan pada surat dakwaan. Seharusnya, tuntutan dibuat mengacu pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.”

 

Sabri juga menegaskan bahwa tidak ada satupun unsur tindak pidana dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP yang terpenuhi dalam kasus ini. “Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, pemindahan FC Ben Glory bukanlah perbuatan pidana karena diatur berdasarkan Perjanjian Alihmuat Batubara dan bukan perjanjian sewa,” tambahnya.

 

Ia menambahkan bahwa perjanjian sewa tidak bisa ditafsirkan atau dianalogikan menjadi hak-hak sebagaimana diatur dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP. “Tidak ada mens rea dan tidak ada actus reus dalam perkara ini. Seharusnya, surat tuntutan yang tidak didasarkan atau menyimpang dari surat dakwaan harus dianggap batal demi hukum,” tegas Sabri.

 

Sabri juga menyoroti permintaan JPU agar FC Ben Glory dirampas dan dilelang, yang menurutnya adalah hal yang berlebihan dan tidak beralasan serta bertentangan dengan hukum. “Kami menyesalkan adanya pembiaran oleh JPU terhadap proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap FC Ben Glory yang berstatus sita pengadilan. Hal tersebut melanggar prosedur dan hukum yang berlaku,” urainya.

 

Di akhir pernyataannya, Sabri Noor Herman menegaskan, “Kami juga akan menindaklanjuti dan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait penilaian yang dilakukan oleh KJPP, yang menurut kami patut diduga telah terjadi informasi yang tidak benar terhadap FC Ben Glory.”

 

Sebagai informasi, kontrak bisnis alih muat batubara antara PT IMC Pelita Logistik Tbk. dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE) berlangsung di Kalimantan Timur. SLE di antaranya dinakhodai oleh Tan Paulin, yang beberapa waktu lalu rumahnya di Surabaya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

 

Namun, pelaksanaan kontrak bisnis tersebut malah menjadi dakwaan pidana yang menjerat dua mantan direksi dan seorang mantan manajer IMC dengan pasal 404 ayat 1 KUHP. Dakwaan ini terkesan dipaksakan mengingat kontrak bisnis merupakan kontrak alih muat, sedangkan dakwaan pasal 404 KUHP umumnya timbul dalam perjanjian kredit terkait jaminan berupa tanah.

 

Dugaan kasus kriminalisasi timbul ketika IMC mengalokasikan Floating Crane keluar dari Kalimantan Timur karena tidak ada pesanan dari SLE. Prosedur pengalihan kapal telah sesuai dengan perjanjian kontrak, yang memungkinkan IMC mengalihkan kapal jika tidak ada permintaan alih muat. SLE kemudian melaporkan pihak IMC ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan tuduhan menarik barang yang masih ada ikatan sewa, yang membawa kasus ini ke ranah pidana. Kasus ini berujung pada penetapan tersangka dari pihak IMC pada Oktober 2023 dan disidangkan di PN Batulicin. “Padahal, dalam perjanjian juga tertulis bahwa jika terjadi perselisihan, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” ungkap Sabri.

Continue Reading

Metro

konferensi Pers Pembukaan Kongres V Partai Buruh Tolak Pilkada Lewat DPRD dan Upah Jakarta Harus Rp5,89 Juta

Published

on

By

Jakarta — Presiden Partai Buruh, Ir. H. Said Iqbal, memberikan kata sambutan penuh semangat dalam Deklarasi Perjuangan HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) & RUU Ketenagakerjaan sekaligus Pembukaan Kongres Partai Buruh Ke-5, yang digelar di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta, Senin (19/01/2026).

Di hadapan ribuan kader dan delegasi buruh dari 38 provinsi, 462 kabupaten/kota, serta puluhan federasi dan konfederasi serikat buruh, Said Iqbal menegaskan bahwa perjuangan buruh bukan sekadar soal upah, tetapi perjuangan melawan ketidakadilan struktural yang menindas kelas pekerja, petani, nelayan, guru honorer, dan rakyat kecil.

“Manusia tidak boleh tunduk kepada manusia. Manusia hanya tunduk kepada Tuhan. Karena itu, tugas Partai Buruh adalah membebaskan dan memanusiakan manusia,” tegas Said Iqbal disambut gemuruh massa.

Said Iqbal mengingatkan bahwa Partai Buruh lahir dari sejarah panjang perlawanan kelas pekerja, yang berakar dari tragedi Chicago Massacre pada abad ke-19, perjuangan delapan jam kerja, hingga penindasan buruh global. Ia menyebut pendiri Partai Buruh Indonesia, almarhum Muchtar Pakpahan, Tony Budi Sasono, serta peran Gus Dur dalam memperjuangkan politik buruh yang berkeadilan dan humanis.

Dalam pidatonya, Said Iqbal juga mengkritik keras perampasan tanah petani, eksploitasi sumber daya alam, dan ketimpangan di wilayah kaya sumber daya seperti Kalimantan, Papua, Sumatera, dan Sulawesi, di mana rakyatnya justru hidup dalam kemiskinan.

“Tanah kaya, emas hitam melimpah, tapi rakyat tinggal di rumah reot. Ini bukan takdir, ini ketidakadilan sistemik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa upah murah bukan hanya menyengsarakan buruh, tetapi mematikan daya beli rakyat dan menghancurkan ekonomi nasional, termasuk sektor pertanian dan UMKM. Karena itu, Partai Buruh konsisten menuntut upah layak, jaminan sosial, pendidikan gratis, reforma agraria, dan jaminan kebutuhan dasar rakyat.

Said Iqbal juga menyoroti pengalaman internasional, dengan mencontohkan keberhasilan partai buruh dan sosial demokrat di berbagai negara seperti Brasil, Inggris, Australia, dan negara-negara Skandinavia, yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa menghancurkan investasi.

“Buruh memimpin negara tidak menghancurkan ekonomi. Justru ketidakadilanlah yang menghancurkan bangsa,” tegasnya.

Menutup pidatonya, Said Iqbal mengajak seluruh kader untuk tetap bersatu, tidak putus asa, dan menjadikan Kongres Partai Buruh V sebagai momentum konsolidasi besar menuju kemenangan politik Partai Buruh 2029.

“We are the working class. Jangan pernah malu menjadi buruh. Indonesia hanya bisa adil jika kelas pekerja berdaulat,” pungkasnya.,

Continue Reading

Metro

Prof. Ir. Bambang Susantono, M.C.P., M.S.C.E., Ph.D Pakar Transportasi dan Perkotaan Hadiri Acara Dialog Refleksi 21 Tahun Transjakarta

Published

on

By

Jakarta — Angkutan umum bus perkotaan Transjakarta dinilai telah menjadi tulang punggung mobilitas warga Jakarta selama lebih dari dua dekade. Memasuki usia ke-22 tahun, tantangan utama Transjakarta ke depan bukan hanya memperluas jaringan, tetapi memastikan kualitas layanan yang benar-benar mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Hal tersebut disampaikan Pakar Transportasi dan Perkotaan Prof. Ir. Bambang Susantono, M.C.P., M.S.C.E., Ph.D. dalam acara Dialog Refleksi 21 Tahun Transjakarta yang diselenggarakan oleh Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN) bersama MTI Wilayah Jakarta, KPBB, dan Suara Transjakarta, di Aula Pertemuan KPBB, Skyline Building Lantai 16, Jakarta Pusat, Senin (19/01/26).

Menurut Bambang, kunci keberhasilan sistem transportasi massal kelas dunia terletak pada integrasi menyeluruh, khususnya pada layanan first mile dan last mile.

“Transportasi publik yang benar-benar efisien itu bukan hanya soal bus utama, tetapi bagaimana perjalanan dari rumah ke halte, dari halte ke tempat kerja, semuanya terintegrasi,” ujarnya.

Ia mencontohkan kota-kota seperti Bogota yang berhasil membangun sistem Bus Rapid Transit (BRT) berkelas dunia dengan memastikan keterpaduan antarmoda serta kemudahan akses bagi pengguna.

Lebih lanjut, Bambang menekankan lima pilar utama yang harus menjadi prioritas Transjakarta agar semakin diminati masyarakat. Pilar pertama adalah keselamatan dan keamanan, yang menurutnya menjadi alasan utama seseorang mau beralih ke angkutan umum.

“Kita tidak ingin ada cerita pelecehan seksual atau gangguan keamanan lainnya. Itu harus nol. Kalau itu bisa dijamin, Transjakarta bisa menjadi bus kelas dunia,” tegasnya.

Pilar kedua adalah keandalan layanan, yakni kepastian waktu kedatangan dan keberangkatan armada yang dapat dipantau secara real time. Dengan sistem yang andal, pengguna dapat merencanakan perjalanan secara presisi dan efisien.
“Kalau kita tahu jam berapa bus datang, jam berapa sampai, orang bisa mengatur hidupnya,” jelas Bambang.

Pilar ketiga menyangkut keterjangkauan tarif. Menurutnya, tarif yang terjangkau akan sangat mempengaruhi keputusan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum, karena langsung berdampak pada biaya perjalanan sehari-hari. Pilar keempat dan kelima kemudian dilengkapi oleh kenyamanan layanan, yang hanya bisa dirasakan optimal jika empat pilar sebelumnya sudah terpenuhi.

Dalam konteks evaluasi dan pengembangan layanan, Bambang juga menyoroti pentingnya pengelola Transjakarta untuk terus menyerap masukan publik. Di era media sosial, suara pengguna dinilai mudah dipantau dan diukur.

“Sekarang pertanyaannya bukan ada atau tidaknya masukan, tapi apakah ditindaklanjuti atau tidak. Itu bisa dilihat dan dinilai publik,” katanya.

Terkait integrasi lintas wilayah, Bambang menilai pekerjaan rumah terbesar justru berada di tingkat pemerintah daerah.
“Integrasi Jakarta dengan wilayah penyangga seperti Bodetabek bukan hanya tugas Transjakarta, tapi tanggung jawab Pemprov Jakarta untuk membangun sistem transportasi terpadu busway, subway, waterway, apa pun modanya agar masyarakat tidak berjalan sendiri-sendiri,” tutupnya.

Saat ini, Transjakarta telah mengoperasikan 232 rute, mencakup 14 koridor utama, layanan non-koridor, serta angkutan pengumpan yang menjangkau berbagai wilayah Jakarta hingga Bodetabek. Refleksi 21 tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan menuju sistem transportasi publik yang aman, terintegrasi, andal, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

David Tjahjana Koordinator Komunitas Pengguna Transjakarta Suara Transjakarta Hadiri Acara Dialog Refleksi 21 Tahun Transjakarta

Published

on

By

Jakarta, 19 Januari 2026 — Memasuki 21 tahun pelayanan angkutan umum bus perkotaan, Transjakarta dinilai telah menunjukkan capaian positif dalam menyediakan layanan transportasi massal bagi warga Ibu Kota. Namun demikian, sejumlah pekerjaan rumah (PR) masih perlu diselesaikan, terutama terkait aksesibilitas dan integrasi layanan agar benar-benar dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan David Tjahjana, Koordinator Komunitas Pengguna Transjakarta Suara Transjakarta, saat menjadi narasumber dalam Dialog Refleksi 21 Tahun Transjakarta yang diselenggarakan oleh Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN) bersama MTI Wilayah Jakarta, KPBB, dan Suara Transjakarta, di Aula Pertemuan KPBB, Skyline Building Lantai 16, Jakarta Pusat, Senin (19/1/26)..

Menurut David, secara umum layanan Transjakarta sudah berada di jalur yang cukup baik sejak mulai beroperasi pada 15 Januari 2004. Hingga kini, Transjakarta telah memiliki 232 rute yang mencakup 14 koridor utama, layanan non-koridor, angkutan pengumpan, serta menjangkau wilayah Bodetabek. Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan semua kelompok pengguna.

“Masih ada PR besar, salah satunya soal aksesibilitas. Transjakarta harus benar-benar bisa dipakai oleh semua masyarakat, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, perempuan hamil, hingga anak-anak,” ujar David.

Ia menilai rendahnya peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum tidak semata-mata disebabkan oleh jumlah rute. Menurutnya, integrasi dari titik asal hingga tujuan akhir menjadi faktor krusial yang menentukan kenyamanan dan keberlanjutan penggunaan Transjakarta.

“Pengguna itu merasakan perjalanan dari awal sampai akhir. Kalau di tengah ada satu titik yang tidak bisa dilalui, misalnya karena akses yang tidak ramah, maka sistem itu tidak terkoneksi secara utuh,” jelasnya.

David menekankan bahwa kekuatan sebuah sistem transportasi ditentukan oleh titik yang paling lemah. Variasi kualitas fasilitas di berbagai titik layanan justru dapat melemahkan keseluruhan sistem apabila tidak ditangani secara serius.

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya penelitian yang lebih mendalam terkait penempatan rute dan titik layanan, agar cakupan Transjakarta yang telah mencapai sekitar 90 persen wilayah Jakarta dapat benar-benar mengangkut mayoritas penduduk secara efektif.

“Jangan sampai sumber daya mubazir. Bus harus tepat sasaran dan optimal. Ada rute yang pagi penuh, siang kosong, atau sebaliknya. Ini perlu pengaturan berbasis data agar layanannya efisien dan tepat guna,” tambahnya.

Ke depan, David berharap Transjakarta tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah penumpang, tetapi juga pada siapa saja yang bisa mengakses dan menggunakan layanan tersebut secara aman, nyaman, dan setara.

“Harapannya Transjakarta terus berkembang dan memperbaiki diri. Bukan hanya soal angka pengguna, tapi juga inklusivitas. Itu yang paling penting,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending