Connect with us

Metro

Pengacara Tuding Tuntutan JPU dalam Kasus Kapal FC Ben Glory Berlebihan dan Melanggar Hukum

Published

on

Sabri Noor Herman menanggapi dengan tegas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus alih muat kapal yang mempidanakan tiga mantan petinggi perusahaan perkapalan. Menurutnya, tuntutan jaksa tidak berdasar pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan, sehingga harus dianggap batal demi hukum.

 

Sabri Noor Herman, pengacara terdakwa mantan petinggi PT IMC Pelita Logistik Tbk., dalam kasus alih muat kapal, menyatakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Usai sidang pembacaan tuntutan pada 20 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabri mengatakan kepada media, “Tuntutan penuntut umum tidak didasarkan pada surat dakwaan. Seharusnya, tuntutan dibuat mengacu pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.”

 

Sabri juga menegaskan bahwa tidak ada satupun unsur tindak pidana dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP yang terpenuhi dalam kasus ini. “Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, pemindahan FC Ben Glory bukanlah perbuatan pidana karena diatur berdasarkan Perjanjian Alihmuat Batubara dan bukan perjanjian sewa,” tambahnya.

 

Ia menambahkan bahwa perjanjian sewa tidak bisa ditafsirkan atau dianalogikan menjadi hak-hak sebagaimana diatur dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP. “Tidak ada mens rea dan tidak ada actus reus dalam perkara ini. Seharusnya, surat tuntutan yang tidak didasarkan atau menyimpang dari surat dakwaan harus dianggap batal demi hukum,” tegas Sabri.

 

Sabri juga menyoroti permintaan JPU agar FC Ben Glory dirampas dan dilelang, yang menurutnya adalah hal yang berlebihan dan tidak beralasan serta bertentangan dengan hukum. “Kami menyesalkan adanya pembiaran oleh JPU terhadap proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap FC Ben Glory yang berstatus sita pengadilan. Hal tersebut melanggar prosedur dan hukum yang berlaku,” urainya.

 

Di akhir pernyataannya, Sabri Noor Herman menegaskan, “Kami juga akan menindaklanjuti dan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait penilaian yang dilakukan oleh KJPP, yang menurut kami patut diduga telah terjadi informasi yang tidak benar terhadap FC Ben Glory.”

 

Sebagai informasi, kontrak bisnis alih muat batubara antara PT IMC Pelita Logistik Tbk. dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE) berlangsung di Kalimantan Timur. SLE di antaranya dinakhodai oleh Tan Paulin, yang beberapa waktu lalu rumahnya di Surabaya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

 

Namun, pelaksanaan kontrak bisnis tersebut malah menjadi dakwaan pidana yang menjerat dua mantan direksi dan seorang mantan manajer IMC dengan pasal 404 ayat 1 KUHP. Dakwaan ini terkesan dipaksakan mengingat kontrak bisnis merupakan kontrak alih muat, sedangkan dakwaan pasal 404 KUHP umumnya timbul dalam perjanjian kredit terkait jaminan berupa tanah.

 

Dugaan kasus kriminalisasi timbul ketika IMC mengalokasikan Floating Crane keluar dari Kalimantan Timur karena tidak ada pesanan dari SLE. Prosedur pengalihan kapal telah sesuai dengan perjanjian kontrak, yang memungkinkan IMC mengalihkan kapal jika tidak ada permintaan alih muat. SLE kemudian melaporkan pihak IMC ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan tuduhan menarik barang yang masih ada ikatan sewa, yang membawa kasus ini ke ranah pidana. Kasus ini berujung pada penetapan tersangka dari pihak IMC pada Oktober 2023 dan disidangkan di PN Batulicin. “Padahal, dalam perjanjian juga tertulis bahwa jika terjadi perselisihan, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” ungkap Sabri.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Sumaryoto, Rektor Unindra, Hadiri Festival Walet Emas 2026 IWAKK dalam Rangka Halal Bihalal dan Hari Kartini

Published

on

By

JAKARTA – Rektor Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), Prof. Dr. H. Sumaryoto, turut menghadiri Festival Walet Emas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ikatan Warga Asal Kabupaten Kebumen (IWAKK) Walet Emas dalam rangka Halal Bihalal sekaligus memperingati Hari Kartini.

Ribuan perantau asal Kebumen yang berdomisili di kawasan Jabodetabek memadati pelataran Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (26/4/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Perempuan Berdaya untuk Indonesia Maju” ini berlangsung meriah dan dihadiri oleh warga perantauan asal Kabupaten Kebumen, tokoh masyarakat, akademisi, serta berbagai elemen organisasi kemasyarakatan.

Kehadiran Prof. Dr. H. Sumaryoto menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemberdayaan perempuan serta penguatan silaturahmi antarwarga perantauan. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas konsistensi IWAKK Walet Emas dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan, budaya, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Menurutnya, peringatan Hari Kartini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan bangsa, khususnya di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Festival Walet Emas 2026 juga menjadi ajang mempererat persaudaraan antarwarga Kebumen di perantauan sekaligus wadah untuk mendorong kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa.

Ketua Umum IWAKK Walet Emas, Ibnu Darmawan, menjelaskan bahwa IWAKK menaungi sekitar 70 komunitas perantau dengan filosofi “Walet Emas” (Wani lan Ulet, Eling maring asale).

Festival Walet Emas 2026 turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Bupati Kebumen Lilis Nuryani, anggota DPR RI Darori Wonodipuro, anggota DPD RI Alfiansyah Bustami dan Ahmad Azran. Hadir pula Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Adib serta Sita Komala Dewi, Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto, Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, hingga anggota DPD RI Alfiansyah Bustami, yang turut menyaksikan kemeriahan pesta budaya para perantau Kebumen tersebut.

festival juga diwarnai aksi sosial berupa santunan anak yatim dan pembagian doorprize spektakuler. Hadiah utama berupa sepeda motor dan motor listrik sukses menjadi magnet tersendiri, salah satunya merupakan sumbangan langsung dari Bupati Lilis Nuryani.

Festival Walet Emas 2026 pun bukan sekadar perayaan melainkan bukti bahwa identitas, budaya, dan kebersamaan warga Kebumen tetap hidup, meski jauh dari tanah kelahiran

Continue Reading

Metro

Niat Tulus Melayani PAN Kulon Progo akan Sambung Silaturahmi Hingga Tingkat Padukuhan di Kulon Progo

Published

on

By

Kulon progo,26/4/2026 – Karyapost.com,Keluarga besar DPD PAN Kulon Progo baru saja melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) bersama jajaran pengurus se-DIY.

Bertempat di kantor DPRD acara ini berjalan dengan penuh rasa kekeluargaan dan kesederhanaan.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPD PAN Kulon Progo, Bapak Agus Sugiarta, S.T.,menyampaikan pesan yang sangat menyentuh hati. Beliau berharap keberadaan partai bukan hanya soal politik, tapi benar-benar bisa menjadi manfaat bagi sesama, Alhamdulillah kepengurusan di tingkat Kapanewon sudah berjalan baik.

Niat kami selanjutnya dalam satu bulan ke depan, kami ingin sowan dan menyambung silaturahmi lebih dekat lagi hingga ke tingkat Kalurahan dan kanca-kanca Korduk di setiap Padukuhan.

Agus menjelaskan bahwa tujuan hadir hingga ke pelosok dusun ini supaya para kader bisa lebih cepat mendengar apa yang sedang dibutuhkan oleh warga.

Selain itu.Agus juga memiliki rencana untuk menjadikan Kantor PAN sebagai “Rumah Aspirasi”, Beliau ingin kantor tersebut menjadi tempat yang terbuka bagi seluruh warga Kulon Progo yang ingin mampir, berdiskusi, atau sekadar menyampaikan aspirasi.

Kami ingin kantor partai ini benar-benar menjadi rumah bagi warga maka siapa saja boleh datang Kami ingin belajar menjadi pendengar yang baik dan sebisa mungkin membantu memberikan solusi untuk kesulitan yang dihadapi masyarakat tambahnya.

Bagi PAN Kulon Progo, politik adalah jalan untuk pengabdian melalui semangat persaudaraan dan gotong royong, PAN ingin terus berjalan beriringan bersama warga demi Kulon Progo yang lebih baik dan lebih Makmur ,ujarnya kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren di Kediaman Habib Nuha Assegaf ( Taman Syurga Ngramang ), Ikhtiar Nyata Membangun Generasi Qur’ani

Published

on

By

Kulon Progo, 26 April 2026 karyapost.com  – Suasana penuh khidmat dan keberkahan menyelimuti prosesi peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren yang dilaksanakan di kediaman Habib Nuha Assegaf, beralamat di Pedukuhan Ngramang RT 20, RW 10, Ngramang, Kedungsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Ahad, 26 April 2026.

Kegiatan ini menjadi tonggak awal berdirinya lembaga pendidikan Islam yang diharapkan mampu mencetak generasi berilmu, berakhlak mulia, serta istiqamah dalam mengamalkan ajaran agama. Acara dihadiri oleh para tokoh agama, masyarakat, serta jamaah yang antusias menyambut hadirnya pondok pesantren sebagai pusat pembinaan umat.

Prosesi peletakan batu pertama secara langsung dilaksanakan oleh Gus Ahmad Kafabihi Mahrus ( Lirboyo Kediri ), yang dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pesan penting tentang keutamaan menuntut ilmu dan peran pesantren dalam menjaga nilai-nilai keislaman di tengah perkembangan zaman.

Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pondok pesantren bukan hanya tempat belajar, tetapi juga tempat membentuk karakter dan akhlak generasi penerus bangsa “Pesantren adalah benteng moral umat maka dari sinilah lahir para penjaga agama, yang tidak hanya alim dalam ilmu, tetapi juga luhur dalam akhlak,” demikian pesan yang disampaikan.

Peletakan batu pertama ini menjadi simbol dimulainya perjuangan besar yang dilandasi keikhlasan dan semangat kebersamaan.

Diharapkan, pembangunan pondok pesantren ini berjalan lancar dan membawa manfaat luas bagi masyarakat sekitar, serta menjadi pusat lahirnya generasi Qur’ani yang mampu menerangi umat dengan ilmu dan keteladanan.

Momentum ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung dan mendoakan, karena setiap kontribusi, sekecil apa pun, merupakan bagian dari amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir.

Semoga Allah SWT memberikan kemudahan, kelancaran, serta keberkahan dalam setiap proses pembangunan ini, dan menjadikannya sebagai ladang kebaikan yang terus hidup hingga generasi mendatang.

Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Trending