Connect with us

Metro

Pengacara Tuding Tuntutan JPU dalam Kasus Kapal FC Ben Glory Berlebihan dan Melanggar Hukum

Published

on

Sabri Noor Herman menanggapi dengan tegas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus alih muat kapal yang mempidanakan tiga mantan petinggi perusahaan perkapalan. Menurutnya, tuntutan jaksa tidak berdasar pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan, sehingga harus dianggap batal demi hukum.

 

Sabri Noor Herman, pengacara terdakwa mantan petinggi PT IMC Pelita Logistik Tbk., dalam kasus alih muat kapal, menyatakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Usai sidang pembacaan tuntutan pada 20 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabri mengatakan kepada media, “Tuntutan penuntut umum tidak didasarkan pada surat dakwaan. Seharusnya, tuntutan dibuat mengacu pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.”

 

Sabri juga menegaskan bahwa tidak ada satupun unsur tindak pidana dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP yang terpenuhi dalam kasus ini. “Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, pemindahan FC Ben Glory bukanlah perbuatan pidana karena diatur berdasarkan Perjanjian Alihmuat Batubara dan bukan perjanjian sewa,” tambahnya.

 

Ia menambahkan bahwa perjanjian sewa tidak bisa ditafsirkan atau dianalogikan menjadi hak-hak sebagaimana diatur dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP. “Tidak ada mens rea dan tidak ada actus reus dalam perkara ini. Seharusnya, surat tuntutan yang tidak didasarkan atau menyimpang dari surat dakwaan harus dianggap batal demi hukum,” tegas Sabri.

 

Sabri juga menyoroti permintaan JPU agar FC Ben Glory dirampas dan dilelang, yang menurutnya adalah hal yang berlebihan dan tidak beralasan serta bertentangan dengan hukum. “Kami menyesalkan adanya pembiaran oleh JPU terhadap proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap FC Ben Glory yang berstatus sita pengadilan. Hal tersebut melanggar prosedur dan hukum yang berlaku,” urainya.

 

Di akhir pernyataannya, Sabri Noor Herman menegaskan, “Kami juga akan menindaklanjuti dan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait penilaian yang dilakukan oleh KJPP, yang menurut kami patut diduga telah terjadi informasi yang tidak benar terhadap FC Ben Glory.”

 

Sebagai informasi, kontrak bisnis alih muat batubara antara PT IMC Pelita Logistik Tbk. dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE) berlangsung di Kalimantan Timur. SLE di antaranya dinakhodai oleh Tan Paulin, yang beberapa waktu lalu rumahnya di Surabaya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

 

Namun, pelaksanaan kontrak bisnis tersebut malah menjadi dakwaan pidana yang menjerat dua mantan direksi dan seorang mantan manajer IMC dengan pasal 404 ayat 1 KUHP. Dakwaan ini terkesan dipaksakan mengingat kontrak bisnis merupakan kontrak alih muat, sedangkan dakwaan pasal 404 KUHP umumnya timbul dalam perjanjian kredit terkait jaminan berupa tanah.

 

Dugaan kasus kriminalisasi timbul ketika IMC mengalokasikan Floating Crane keluar dari Kalimantan Timur karena tidak ada pesanan dari SLE. Prosedur pengalihan kapal telah sesuai dengan perjanjian kontrak, yang memungkinkan IMC mengalihkan kapal jika tidak ada permintaan alih muat. SLE kemudian melaporkan pihak IMC ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan tuduhan menarik barang yang masih ada ikatan sewa, yang membawa kasus ini ke ranah pidana. Kasus ini berujung pada penetapan tersangka dari pihak IMC pada Oktober 2023 dan disidangkan di PN Batulicin. “Padahal, dalam perjanjian juga tertulis bahwa jika terjadi perselisihan, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” ungkap Sabri.

Continue Reading

Metro

Alumni IPNU Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Ukhuwah dan Persatuan

Published

on

By

Jakarta – Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) menggelar Halal Bihalal Presidium Pusat Majelis Alumni IPNU dengan mengusung tema “Meneguhkan Ukhuwah, Menyatukan Langkah” di Hotel Acacia Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahim antaralumni, sekaligus memperkuat komitmen kebangsaan dan keorganisasian di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Ketua Umum Alumni IPNU, Asrorun Ni’am, dalam sambutannya menyampaikan pesan mendalam mengenai makna silaturahim sebagai perekat utama persaudaraan di tengah berbagai perbedaan.

Menurutnya, Halal Bihalal tidak boleh dimaknai sekadar sebagai tradisi seremonial, melainkan menjadi ruang untuk “mempertaruhkan hati” demi menjaga hubungan antarsesama. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan konflik secara bijak serta tetap menjaga kebersamaan.

“Perbedaan pilihan, afiliasi, maupun pandangan adalah hal yang tidak bisa dihindari. Namun dengan bertemu dan bersilaturahim, minimal kita bisa membangun kesepahaman, meskipun belum tentu langsung mencapai kesepakatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam kehidupan berorganisasi, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, seluruh elemen harus tetap berpegang pada prinsip dasar yang diwariskan para pendiri.

Prinsip tersebut mencakup komitmen terhadap ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, menjaga sanad keilmuan, keikhlasan dalam berkhidmat, serta tanggung jawab menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Asrorun Ni’am juga mengingatkan bahwa dinamika zaman menuntut adanya adaptasi, namun tidak boleh menggeser nilai-nilai fundamental organisasi. Ia menekankan pentingnya kemampuan membedakan antara prinsip dasar yang harus dijaga dan hal-hal yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali menggarisbawahi bahwa persatuan merupakan fondasi utama berdirinya jam’iyah Nahdlatul Ulama. Semangat kebersamaan, menurutnya, harus terus dirawat agar tidak mudah terpecah oleh perbedaan orientasi, baik dalam aspek keagamaan maupun politik.

Menutup sambutannya, ia menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh hadirin, seraya mengajak untuk saling memaafkan dan memperbaiki hubungan, baik dengan Allah SWT maupun sesama manusia.

“Momentum Syawal ini adalah saat yang tepat untuk memperkokoh ukhuwah nahdliyah, mempererat persaudaraan, dan merapatkan barisan demi kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Munif Haryadi Terpilih Ketua APPSI DKI Jakarta Siapkan Program Konsolidasi dan Perlindungan Usaha

Published

on

By

Jakarta, – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-IV yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 di Gedung Juang, Jakarta, Minggu (12/04/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam proses pergantian kepemimpinan organisasi sekaligus penguatan struktur kepengurusan hingga ke tingkat paling bawah. Muswil juga menjadi forum strategis untuk menyusun langkah-langkah organisasi dalam mendukung penguatan sektor perdagangan pasar tradisional di ibu kota.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum APPSI, Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, bersama jajaran pengurus pusat dan daerah. Turut hadir lima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta sekitar 120 komunitas pedagang pasar dari seluruh wilayah Jakarta.

“Muswil ini merupakan agenda lima tahunan untuk pergantian kepemimpinan. Hari ini dihadiri oleh lima DPD pengurus dan sekitar 120 komunitas pedagang pasar di Jakarta.

Melalui musyawarah ini, kita melakukan pembenahan struktur organisasi sampai ke tingkat paling bawah agar mampu mengawal dan menjalankan program Bapak Prabowo Subianto di sektor pedagang pasar,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Munif Haryadi terpilih sebagai Ketua APPSI DKI Jakarta untuk periode kepengurusan berikutnya.

Dalam wawancaranya kepada media, Munif menjelaskan bahwa program jangka pendek kepengurusan baru akan difokuskan pada konsolidasi internal organisasi guna memperkuat soliditas antar pedagang dan pengurus di seluruh wilayah Jakarta.

“Program jangka pendek kami adalah konsolidasi ke dalam, memperkuat koordinasi organisasi dan menyatukan visi seluruh pedagang pasar agar bergerak dalam satu komando untuk memperjuangkan kepentingan bersama,” kata Munif.

Sementara itu, untuk program jangka panjang, pihaknya akan fokus pada perlindungan lokasi usaha pedagang, pelibatan pedagang dalam setiap proses penataan pasar, serta peningkatan kesejahteraan pelaku ekonomi kerakyatan.

Menurutnya, selama ini pedagang kerap kurang dilibatkan dalam kebijakan penataan pasar yang dilakukan pemerintah daerah, padahal mereka merupakan tulang punggung ekonomi rakyat.

“Kami ingin memastikan lokasi pedagang yang sudah jelas harus dilindungi.
Dalam setiap penataan pasar, pedagang harus dilibatkan karena merekalah pelaku utama ekonomi kerakyatan.

Dengan begitu ekonomi bisa tumbuh dan berkembang dengan baik,” jelasnya.

Munif juga menyoroti persoalan klasik yang masih dihadapi pedagang pasar, seperti praktik tengkulak dan panjangnya rantai distribusi bahan pokok yang berdampak pada ketidakstabilan harga.

Ia optimistis, dengan dukungan Ketua Umum APPSI yang juga dekat dengan pemangku kebijakan di sektor pertanian, berbagai persoalan tersebut dapat diatasi.

“Pedagang sering menghadapi permainan pasar dan tengkulak. Karena Ketua Umum kami sangat dekat dengan pemangku kebijakan, kami berharap bisa memutus mata rantai distribusi yang terlalu panjang sehingga harga bahan pokok menjadi lebih stabil dan pedagang bisa lebih sejahtera,” tambahnya.

Munif menegaskan, kepengurusan baru akan berkomitmen memperjuangkan kepentingan pedagang pasar secara kolektif.

“Harapan saya ke depan, seluruh pedagang bisa satu komando demi kepentingan bersama. Siapa yang akan membela kepentingan kita kalau bukan diri kita sendiri. Kita tidak bisa hanya berharap kepada pihak lain,” tutupnya

Continue Reading

Metro

Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DPW DKI Jakarta Gelar Musyawarah Wilayah

Published

on

By

Jakarta, – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-V yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22, bertempat di Gedung Juang, Jakarta, Sabtu (12/04/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam proses regenerasi kepemimpinan organisasi sekaligus penyusunan program kerja strategis untuk memperkuat peran pedagang pasar tradisional di Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh lima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta sekitar 120 komunitas pedagang pasar dari seluruh wilayah Jakarta.

Ketua Umum APPSI, Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, dalam sambutannya menegaskan bahwa Muswil ini menjadi forum penting untuk melakukan pembenahan organisasi hingga ke tingkat paling bawah.

“Muswil ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali sebagai momentum pergantian kepemimpinan.

Hari ini hadir lima DPD pengurus dan 120 komunitas pedagang pasar di Jakarta. Kita melakukan pembenahan struktur organisasi sampai ke lapisan terbawah agar mampu mengawal dan menjalankan program Presiden Bapak Prabowo Subianto, khususnya di sektor perdagangan pasar,” ujar Sudaryono.

Ia menekankan bahwa APPSI memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar, termasuk mengawasi praktik kenaikan harga yang merugikan masyarakat.

“Pedagang pasar harus menjadi bagian terdepan dalam menjaga stabilitas harga barang, seperti minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya, agar tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar,” tambahnya.

Selain itu, Sudaryono juga menyoroti pentingnya perubahan wajah pasar tradisional agar lebih modern, bersih, dan nyaman, sehingga mampu menarik minat masyarakat dari seluruh lapisan, termasuk kalangan menengah ke atas.

“Kita harus mengubah stigma bahwa pasar tradisional itu becek, kotor, dan penuh sampah. Program ke depan adalah bagaimana menjadikan pasar rakyat lebih tertata, bersih, dan menarik, sehingga masyarakat kelas menengah ke atas juga nyaman berbelanja di pasar tradisional,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan pasar tradisional harus terus dipertahankan agar tidak ditinggalkan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan pasar modern.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan seluruh pengurus dan anggota APPSI untuk terus melakukan pemantauan serta advokasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pedagang pasar.

“Setiap persoalan yang terjadi di pasar harus didata dan diinput agar bisa kita akomodasi dan selanjutnya kita sampaikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk kepada gubernur, pada waktu yang tepat,” katanya.

Sudaryono menegaskan bahwa APPSI siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi rakyat dan penguatan pasar tradisional.

“APPSI adalah bagian dari pasukan Bapak Prabowo Subianto. Kami siap mendukung setiap kebijakan dan program yang dijalankan demi kesejahteraan pedagang pasar dan masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Muswil V ini diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan baru yang mampu membawa APPSI DKI Jakarta semakin solid, progresif, dan responsif terhadap kebutuhan para pedagang pasar di ibu kota.

Continue Reading

Trending