Connect with us

Metro

Pengacara Tuding Tuntutan JPU dalam Kasus Kapal FC Ben Glory Berlebihan dan Melanggar Hukum

Published

on

Sabri Noor Herman menanggapi dengan tegas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus alih muat kapal yang mempidanakan tiga mantan petinggi perusahaan perkapalan. Menurutnya, tuntutan jaksa tidak berdasar pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan, sehingga harus dianggap batal demi hukum.

 

Sabri Noor Herman, pengacara terdakwa mantan petinggi PT IMC Pelita Logistik Tbk., dalam kasus alih muat kapal, menyatakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Usai sidang pembacaan tuntutan pada 20 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabri mengatakan kepada media, “Tuntutan penuntut umum tidak didasarkan pada surat dakwaan. Seharusnya, tuntutan dibuat mengacu pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.”

 

Sabri juga menegaskan bahwa tidak ada satupun unsur tindak pidana dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP yang terpenuhi dalam kasus ini. “Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, pemindahan FC Ben Glory bukanlah perbuatan pidana karena diatur berdasarkan Perjanjian Alihmuat Batubara dan bukan perjanjian sewa,” tambahnya.

 

Ia menambahkan bahwa perjanjian sewa tidak bisa ditafsirkan atau dianalogikan menjadi hak-hak sebagaimana diatur dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP. “Tidak ada mens rea dan tidak ada actus reus dalam perkara ini. Seharusnya, surat tuntutan yang tidak didasarkan atau menyimpang dari surat dakwaan harus dianggap batal demi hukum,” tegas Sabri.

 

Sabri juga menyoroti permintaan JPU agar FC Ben Glory dirampas dan dilelang, yang menurutnya adalah hal yang berlebihan dan tidak beralasan serta bertentangan dengan hukum. “Kami menyesalkan adanya pembiaran oleh JPU terhadap proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap FC Ben Glory yang berstatus sita pengadilan. Hal tersebut melanggar prosedur dan hukum yang berlaku,” urainya.

 

Di akhir pernyataannya, Sabri Noor Herman menegaskan, “Kami juga akan menindaklanjuti dan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait penilaian yang dilakukan oleh KJPP, yang menurut kami patut diduga telah terjadi informasi yang tidak benar terhadap FC Ben Glory.”

 

Sebagai informasi, kontrak bisnis alih muat batubara antara PT IMC Pelita Logistik Tbk. dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE) berlangsung di Kalimantan Timur. SLE di antaranya dinakhodai oleh Tan Paulin, yang beberapa waktu lalu rumahnya di Surabaya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

 

Namun, pelaksanaan kontrak bisnis tersebut malah menjadi dakwaan pidana yang menjerat dua mantan direksi dan seorang mantan manajer IMC dengan pasal 404 ayat 1 KUHP. Dakwaan ini terkesan dipaksakan mengingat kontrak bisnis merupakan kontrak alih muat, sedangkan dakwaan pasal 404 KUHP umumnya timbul dalam perjanjian kredit terkait jaminan berupa tanah.

 

Dugaan kasus kriminalisasi timbul ketika IMC mengalokasikan Floating Crane keluar dari Kalimantan Timur karena tidak ada pesanan dari SLE. Prosedur pengalihan kapal telah sesuai dengan perjanjian kontrak, yang memungkinkan IMC mengalihkan kapal jika tidak ada permintaan alih muat. SLE kemudian melaporkan pihak IMC ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan tuduhan menarik barang yang masih ada ikatan sewa, yang membawa kasus ini ke ranah pidana. Kasus ini berujung pada penetapan tersangka dari pihak IMC pada Oktober 2023 dan disidangkan di PN Batulicin. “Padahal, dalam perjanjian juga tertulis bahwa jika terjadi perselisihan, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” ungkap Sabri.

Continue Reading

Metro

Sally Giovanny Owner Batik Trusmi : Pentingnya Kolaborasi Antara Entrepreneurship dan Filantropi Sebagai Motor Penggerak Pemberdayaan Generasi Muda

Published

on

By

Jakarta, 15 Juni 2026 — Owner Batik Trusmi, Sally Giovanny, menegaskan pentingnya kolaborasi antara entrepreneurship dan filantropi sebagai motor penggerak pemberdayaan generasi muda dalam acara Indonesia Humanitarian Summit: Empowerment to The Next Level yang diselenggarakan oleh Dompet Dhuafa bekerja sama dengan Nusantara TV, bertempat di Nusantara TV Tower, Jakarta, Senin (15/6).

Dalam sesi diskusi, Sally menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kesempatan menjadi narasumber dalam forum kemanusiaan yang dinilainya sangat bermanfaat dan relevan dengan tantangan masa kini.

“Hari ini saya sangat bersyukur bisa berbagi di acara yang luar biasa. Kita berdiskusi tentang bagaimana hubungan erat antara entrepreneurship dan filantropi, serta bagaimana keduanya bisa berjalan beriringan untuk menciptakan dampak yang luas,” ujar Sally Giovanny.

Sally menekankan bahwa filantropi tidak semata-mata soal donasi atau uang, melainkan tentang dedikasi, ide, waktu, dan pikiran. Menurutnya, anak muda memiliki potensi besar, kreativitas tinggi, dan gagasan segar yang perlu didorong untuk berani mengambil peran sejak dini.

“Banyak anak muda sebenarnya punya kreativitas luar biasa, tapi sering kali kurang percaya diri dan merasa tidak punya apa-apa. Padahal filantropi itu bukan hanya soal uang, tapi soal kontribusi apa pun yang bisa kita lakukan. Intinya, jangan menunda kebaikan—ambil aksi sekarang,” tegasnya.

Sally juga berharap pemerintah dapat berperan lebih sebagai support system bagi generasi muda dengan mempermudah akses, memfasilitasi ide-ide kreatif, serta mendukung kegiatan positif agar berjalan tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat. Ia menilai, visi Indonesia Emas hanya dapat terwujud jika anak muda diberi ruang untuk tumbuh dan berkontribusi secara nyata.

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Sally turut memaparkan komitmen Batik Trusmi dalam pelestarian budaya melalui rencana pendirian Batik University. Program ini bertujuan mencetak regenerasi pembatik dan pengrajin batik agar warisan budaya bangsa tidak terputus.

“Bisnis batik bukan hanya soal profit, tapi tentang pemberdayaan masyarakat dan tanggung jawab melestarikan budaya. Kami ingin batik diminati generasi muda, sehingga regenerasi pengrajin terjaga dan budaya kita tidak hilang,” ungkapnya.

Melalui forum ini, Sally Giovanny berharap semakin banyak anak muda yang tergerak untuk berkolaborasi dalam bidang kewirausahaan dan filantropi demi menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan bagi Indonesia.

Continue Reading

Metro

Dr.dr. Andreasta Meliala., M.Kes.Kepala Biro Pelayanan Kesehatan Terpadu UGM : Tanpa Tata Kelola Baik, Dana MBG Berisiko Tidak Tepat Sasaran

Published

on

By

Jakarta – Dr.dr. Andreasta Meliala., M.Kes.
Kepala Biro Pelayanan Kesehatan Terpadu Universitas Gadjah Mada (UGM), menegaskan pentingnya regulasi yang kuat, tata kelola yang baik, serta evaluasi independen dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) agar benar-benar berdampak jangka panjang bagi masa depan gizi anak Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Andreasta Meliala dalam wawancara singkat dengan awak media usai menghadiri Diskusi Publik bertajuk *“MBG Outlook: Masa Depan Gizi Anak Indonesia”* yang digelar di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (14/1).

Menurut Andreasta, program makan bergizi bukanlah konsep baru dan telah banyak diterapkan di berbagai negara, bahkan di Indonesia sendiri sudah ada sejumlah contoh implementasi. Tantangan terbesarnya, kata dia, adalah bagaimana memilih dan menyesuaikan model yang paling tepat dengan konteks sosial, budaya, dan geografis masing-masing daerah.

“Program seperti ini sebenarnya sudah banyak dikerjakan di dunia dan juga di Indonesia. Jadi kita tidak memulai dari nol. Tinggal memilih model mana yang paling pas dengan konteks daerah masing-masing. Jakarta tentu berbeda dengan Maluku, dan daerah lain juga punya karakteristik sendiri,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberlanjutan program MBG sangat bergantung pada regulasi yang jelas dan kuat. Tanpa payung kebijakan yang kokoh, program ini berisiko hanya menjadi program jangka pendek yang melekat pada rezim tertentu.

“Kalau tidak ada regulasi yang jelas, program ini bisa dianggap sekadar program rezim. Itu sangat merugikan, bukan hanya negara, tetapi juga anak-anak sebagai penerima manfaat dan rakyat secara keseluruhan, karena ini menggunakan uang pajak,” tegasnya.

Andreasta juga mengingatkan bahwa dampak program MBG bersifat jangka panjang sehingga hasilnya tidak bisa diukur secara instan. Oleh karena itu, diperlukan keseriusan dalam tata kelola agar dana besar yang dialokasikan—yang disebut mencapai sekitar Rp90 triliun—tidak terbuang sia-sia.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan lebih dari satu tahun. Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat upaya identifikasi yang sistematis terhadap dapur-dapur penyedia makanan bergizi yang benar-benar berkualitas.

“Kita belum mulai mengidentifikasi mana dapur yang sudah bagus, mana yang masih standar. Itu harus direview secara independen, bukan self review. Harus ada tim khusus yang menilai secara objektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, evaluasi tersebut harus mengacu pada prinsip *good governance*, dengan pembagian peran dan fungsi yang jelas antar pemangku kepentingan, termasuk yayasan pelaksana dan lembaga pengawas.

“Good governance itu harus jelas. Yayasan punya instrumen pengawasan apa, regulator seperti BGN harus punya mekanisme evaluasi seperti apa. Kalau evaluasinya ketat, akan ada warning bagi yang main-main,” katanya.

Andreasta menegaskan, ketidaktegasan dalam pengawasan justru akan menimbulkan efek berantai yang berbahaya dan berpotensi meningkatkan biaya program secara tidak terkendali.

“Kalau tidak tegas, itu akan menular. Itu yang berbahaya. Padahal perhitungan yang disiapkan sebenarnya sudah bagus, tinggal bagaimana kebijakan dan tata kelolanya diperkuat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Dr. Agus Febrianto: MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, tapi Investasi Kualitas SDM Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Dr. Agus Febrianto, Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Vokasi dan Sertifikasi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Selatan, menyatakan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu terobosan strategis pemerintah dalam menjawab persoalan gizi anak Indonesia secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Dr. Agus Febrianto dalam wawancara singkat dengan awak media usai menghadiri Diskusi Publik bertajuk *“MBG Outlook: Masa Depan Gizi Anak Indonesia”* yang digelar di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (14/1).

Menurutnya, program MBG merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Program MBG ini memberikan harapan yang sangat besar. Ini bukan sekadar program makan gratis, tetapi upaya menyeluruh untuk memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia. Program ini sangat luar biasa karena langsung menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Dr. Agus.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dan berkelanjutan agar seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi dan pelaku usaha, memahami peran dan kontribusi masing-masing dalam menyukseskan program MBG.

“Kita semua harus turun tangan. Setiap pihak memiliki peran masing-masing. Sudah seharusnya kita memberikan dukungan penuh terhadap apa yang telah dirancang dan dijalankan pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Agus Febrianto berharap agar program MBG tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.

“Harapannya, pertama tentu program ini memberikan manfaat yang besar dan merata bagi masyarakat. Kedua, para pengusaha harus memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap program-program pemerintah seperti MBG ini,” katanya.

Terkait keterlibatan pengusaha di daerah, khususnya di wilayah Kalimantan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), Dr. Agus mengakui adanya tantangan tersendiri. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tantangan tersebut bukan hambatan, melainkan panggilan untuk berkontribusi lebih besar bagi masyarakat di wilayah terpencil.

“Kalau ditanya ada kesulitan atau tidak, tentu tantangan selalu ada, terutama di wilayah 3T. Tapi justru di situlah nilai pengabdian kita. Ini adalah upaya nyata untuk membantu masyarakat di daerah terpencil agar mendapatkan akses gizi yang layak,” jelasnya.

Sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Vokasi dan Sertifikasi KADIN Kalimantan Selatan, Dr. Agus Febrianto menilai bahwa sinergi antara peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemenuhan gizi yang baik akan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan.

Continue Reading

Trending