Connect with us

Metro

Pengacara Tuding Tuntutan JPU dalam Kasus Kapal FC Ben Glory Berlebihan dan Melanggar Hukum

Published

on

Sabri Noor Herman menanggapi dengan tegas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus alih muat kapal yang mempidanakan tiga mantan petinggi perusahaan perkapalan. Menurutnya, tuntutan jaksa tidak berdasar pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan, sehingga harus dianggap batal demi hukum.

 

Sabri Noor Herman, pengacara terdakwa mantan petinggi PT IMC Pelita Logistik Tbk., dalam kasus alih muat kapal, menyatakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Usai sidang pembacaan tuntutan pada 20 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabri mengatakan kepada media, “Tuntutan penuntut umum tidak didasarkan pada surat dakwaan. Seharusnya, tuntutan dibuat mengacu pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.”

 

Sabri juga menegaskan bahwa tidak ada satupun unsur tindak pidana dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP yang terpenuhi dalam kasus ini. “Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, pemindahan FC Ben Glory bukanlah perbuatan pidana karena diatur berdasarkan Perjanjian Alihmuat Batubara dan bukan perjanjian sewa,” tambahnya.

 

Ia menambahkan bahwa perjanjian sewa tidak bisa ditafsirkan atau dianalogikan menjadi hak-hak sebagaimana diatur dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP. “Tidak ada mens rea dan tidak ada actus reus dalam perkara ini. Seharusnya, surat tuntutan yang tidak didasarkan atau menyimpang dari surat dakwaan harus dianggap batal demi hukum,” tegas Sabri.

 

Sabri juga menyoroti permintaan JPU agar FC Ben Glory dirampas dan dilelang, yang menurutnya adalah hal yang berlebihan dan tidak beralasan serta bertentangan dengan hukum. “Kami menyesalkan adanya pembiaran oleh JPU terhadap proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap FC Ben Glory yang berstatus sita pengadilan. Hal tersebut melanggar prosedur dan hukum yang berlaku,” urainya.

 

Di akhir pernyataannya, Sabri Noor Herman menegaskan, “Kami juga akan menindaklanjuti dan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait penilaian yang dilakukan oleh KJPP, yang menurut kami patut diduga telah terjadi informasi yang tidak benar terhadap FC Ben Glory.”

 

Sebagai informasi, kontrak bisnis alih muat batubara antara PT IMC Pelita Logistik Tbk. dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE) berlangsung di Kalimantan Timur. SLE di antaranya dinakhodai oleh Tan Paulin, yang beberapa waktu lalu rumahnya di Surabaya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

 

Namun, pelaksanaan kontrak bisnis tersebut malah menjadi dakwaan pidana yang menjerat dua mantan direksi dan seorang mantan manajer IMC dengan pasal 404 ayat 1 KUHP. Dakwaan ini terkesan dipaksakan mengingat kontrak bisnis merupakan kontrak alih muat, sedangkan dakwaan pasal 404 KUHP umumnya timbul dalam perjanjian kredit terkait jaminan berupa tanah.

 

Dugaan kasus kriminalisasi timbul ketika IMC mengalokasikan Floating Crane keluar dari Kalimantan Timur karena tidak ada pesanan dari SLE. Prosedur pengalihan kapal telah sesuai dengan perjanjian kontrak, yang memungkinkan IMC mengalihkan kapal jika tidak ada permintaan alih muat. SLE kemudian melaporkan pihak IMC ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan tuduhan menarik barang yang masih ada ikatan sewa, yang membawa kasus ini ke ranah pidana. Kasus ini berujung pada penetapan tersangka dari pihak IMC pada Oktober 2023 dan disidangkan di PN Batulicin. “Padahal, dalam perjanjian juga tertulis bahwa jika terjadi perselisihan, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” ungkap Sabri.

Continue Reading

Metro

FORMASI Akan Gelar Aksi Jika KPK Tidak Segera Periksa Bupati Gowa Terkait Dugaan Gratifikasi dan Korupsi

Published

on

By

JAKARTA, 19 Juli 2026 – Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti berbagai dugaan yang mencuat dalam proses penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum FORMASI, Jalih Pitoeng, usai bertemu dengan sejumlah aktivis antikorupsi yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa Hukum, Lembaga Pemantau Kinerja Pemerintah, serta insan pers Jakarta yang hadir di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Dalam keterangannya, Jalih Pitoeng meminta KPK segera melakukan telaah dan penyelidikan terhadap seluruh dugaan yang berkembang dalam proses Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

“Kami meminta KPK segera melakukan penyelidikan, dan pemeriksaan serta langkah hukum sesuai kewenangannya terhadap seluruh dugaan yang berkembang dalam proses Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

FORMASI menilai seluruh dugaan yang berkembang dalam forum Pansus perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan ketentuan yang berlaku agar masyarakat tahu karena merupakan hak konstitusional mereka.

Selain itu, FORMASI menegaskan akan terus mengawal proses tersebut. Apabila dalam waktu 7 x 24 jam sejak penyampaian laporan desakan ini belum ditindak lanjuti oleh KPK, maka FORMASI berencana menggelar aksi unjuk rasa secara damai di depan Gedung Merah Putih KPK.

“Kami ingin mengembalikan Marwah KPK sebagai pengemban amanat reformasi, dimana KPK dibentuk sebagai jawaban atas amanat TAP MPR No 11 tahun 1998 tentang KKN,” tegas Jalih Pitoeng mengingatkan.

“Jika KPK mengabaikannya, maka kita akan menggelar aksi Akbar di gedung KPK,” ungkap Jalih Pitoeng.

Melalui aksi tersebut, FORMASI menyatakan akan mendesak KPK untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa Husniah Talenrang.

Continue Reading

Metro

Belajar dari Al-Falah Sragen Strategi PCM Galur Wujudkan Manajemen Masjid Modern dan Berdaya

Published

on

By

KULON PROGO– Karyapost.com,Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Galur mengambil langkah progresif dalam memodernisasi tata kelola tempat ibadah.

Pada hari Sabtu (18/7/2026), PCM Galur memboyong puluhan pengurus takmir masjid di wilayahnya untuk melakukan studi tiru ke Masjid Al-Falah, Sragen,Jawa Tengah.

Kunjungan ke masjid yang dikenal luas sebagai salah satu kiblat manajemen tempat ibadah mandiri di Indonesia ini diharapkan dapat membawa pulang formula sukses untuk diterapkan di tingkat lokal.

Ketua PCM Galur sekaligus pimpinan rombongan, Ismail Taufik, menegaskan bahwa agenda ini sengaja dirancang untuk membuka cakrawala baru bagi para pengurus takmir. Melalui studi tiru ini, para takmir diharapkan mendapatkan wawasan segar mengenai pengelolaan masjid yang lebih mandiri, profesional, dan berdaya bagi kesejahteraan umat.

Pemilihan Masjid Al-Falah Sragen dinilai sangat tepat karena rekam jejaknya yang luar biasa dalam mentransformasikan masjid menjadi pusat peradaban masyarakat.

Kehadiran rombongan dari Kulon Progo ini disambut hangat oleh pihak tuan rumah. Imam Masjid Al-Falah, Muhammad Lutfil, mengaku sangat tersanjung karena tempatnya dijadikan sebagai sasaran referensi utama. Menariknya, ia mengingatkan kembali tentang nilai historis keilmuan yang saling bertautan, di mana dahulu Masjid Al-Falah justru banyak belajar dan mengambil inspirasi awal dari Yogyakarta. Bagi Muhammad Lutfil, kunjungan ini merupakan ruang silaturahmi ilmu yang luar biasa untuk saling menguatkan antardaerah.

Dalam pemaparannya, Muhammad Lutfil membagikan kunci keberhasilan pengelolaan Masjid Al-Falah, salah satunya terletak pada keberanian melakukan regenerasi kepengurusan.

Saat ini, pengelolaan harian masjid didominasi oleh anak-anak muda yang berusia di bawah 40 tahun. Struktur kelembagaannya didorong untuk terus menyesuaikan dengan perkembangan zaman, didukung oleh skema pendanaan kreatif dari berbagai sumber sehingga tidak hanya bertumpu pada kotak infak konvensional.
Satu prinsip emas yang paling menggugah dari pertemuan ini adalah filosofi pemakmuran umat yang diterapkan di Sragen.

Manajemen Masjid Al-Falah menekankan pentingnya memakmurkan pelayanan dan jamaah terlebih dahulu sebelum melangkah pada inovasi pengembangan fisik. Ketika sebuah masjid secara totalitas melayani kebutuhan jamaah dengan transparan dan tulus, maka kepercayaan publik akan tumbuh subur dengan sendirinya. Alhasil, dukungan dari semua pihak, baik moril maupun materiil, akan mengalir tanpa perlu diminta secara berlebihan.

Melalui studi tiru ini, PCM Galur berharap para pengurus takmir dapat membawa pulang spirit dan formula sukses tersebut untuk diimplementasikan di masjid-masjid lokal Galur.

Langkah nyata ini diharapkan mampu memicu gelombang baru di mana masjid tidak sekadar menjadi tempat bersujud, melainkan juga generator kesejahteraan sosial, ekonomi, dan spiritual yang adaptif terhadap zaman.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Rina Tambunan Apresiasi Jakarta Prov Oke 2026, Dorong Jakarta Jadi Kota Kolaborasi Bertaraf Dunia

Published

on

By

JAKARTA – Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta sukses menggelar ajang Jakarta Prov Oke 2026, sebuah ruang kolaborasi yang mempertemukan kreativitas lintas generasi dalam upaya memperkuat identitas Jakarta sebagai kota modern, inklusif, dan berdaya saing global.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menampilkan potensi di bidang seni, budaya, olahraga, dan ekonomi kreatif, sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang mampu membawa Jakarta sejajar dengan kota-kota besar dunia.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pelari World Major Marathon, Rina Tambunan, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menghadirkan ruang kreatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurut Rina, kehadiran program seperti Jakarta Prov Oke 2026 menjadi alternatif positif yang dapat mengarahkan generasi muda untuk mengembangkan kreativitas dibanding menghabiskan waktu pada aktivitas yang kurang produktif.

“Daripada menghabiskan waktu untuk hangout yang kurang bermanfaat, lebih baik kita memaksimalkan media dan ruang yang ada di sini. Program ini sangat baik karena didukung kuat oleh pemerintah dan menjadi wadah yang merangkul semua generasi, termasuk Generasi Z,” ujar Rina.

Rina menilai, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci utama dalam membangun ekosistem kreatif yang berkelanjutan. Berbagai bentuk ekspresi seni, mulai dari seni lukis, budaya, hingga adaptasi tren global, dinilai memiliki potensi besar apabila mendapatkan dukungan yang memadai.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum tersebut dengan terus berinovasi dan berani menghadirkan karya-karya kreatif yang dapat menjadi identitas baru Jakarta.

“Dengan adanya dukungan dari pemerintah, inilah waktunya kita untuk menjadi lebih kreatif dan inisiatif dalam segala hal. Saya sangat berharap Jakarta benar-benar menjadi kota kolaborasi yang modern, yang mendukung penuh upaya kreatif warganya,” katanya.
Bawa Inspirasi World Major Marathon ke Jakarta

Berbekal pengalaman mengikuti sejumlah ajang World Major Marathon, termasuk Tokyo Marathon, Rina mengaku memiliki impian untuk menghadirkan atmosfer penyelenggaraan event kelas dunia di Jakarta.

Menurutnya, Jakarta memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai kota tujuan berbagai kegiatan olahraga, budaya, dan pariwisata internasional apabila didukung dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat.

“Harapan dan impian saya adalah membawa pengalaman luar biasa yang ada di Tokyo untuk diterapkan di sini, di Jakarta. Kita punya potensi besar untuk itu,” ungkapnya.

Melalui penyelenggaraan Jakarta Prov Oke 2026, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta berharap semangat kolaborasi yang terbangun dapat menjadi pemicu lahirnya berbagai inovasi kreatif serta memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global yang maju, berbudaya, dan mampu bersaing di tingkat internasional.

Continue Reading

Trending