Connect with us

Metro

Pengacara Tuding Tuntutan JPU dalam Kasus Kapal FC Ben Glory Berlebihan dan Melanggar Hukum

Published

on

Sabri Noor Herman menanggapi dengan tegas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus alih muat kapal yang mempidanakan tiga mantan petinggi perusahaan perkapalan. Menurutnya, tuntutan jaksa tidak berdasar pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan, sehingga harus dianggap batal demi hukum.

 

Sabri Noor Herman, pengacara terdakwa mantan petinggi PT IMC Pelita Logistik Tbk., dalam kasus alih muat kapal, menyatakan ketidakpuasannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Usai sidang pembacaan tuntutan pada 20 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Sabri mengatakan kepada media, “Tuntutan penuntut umum tidak didasarkan pada surat dakwaan. Seharusnya, tuntutan dibuat mengacu pada surat dakwaan dan fakta hukum yang terungkap di persidangan.”

 

Sabri juga menegaskan bahwa tidak ada satupun unsur tindak pidana dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP yang terpenuhi dalam kasus ini. “Berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, pemindahan FC Ben Glory bukanlah perbuatan pidana karena diatur berdasarkan Perjanjian Alihmuat Batubara dan bukan perjanjian sewa,” tambahnya.

 

Ia menambahkan bahwa perjanjian sewa tidak bisa ditafsirkan atau dianalogikan menjadi hak-hak sebagaimana diatur dalam Pasal 404 ayat (1) ke-1 KUHP. “Tidak ada mens rea dan tidak ada actus reus dalam perkara ini. Seharusnya, surat tuntutan yang tidak didasarkan atau menyimpang dari surat dakwaan harus dianggap batal demi hukum,” tegas Sabri.

 

Sabri juga menyoroti permintaan JPU agar FC Ben Glory dirampas dan dilelang, yang menurutnya adalah hal yang berlebihan dan tidak beralasan serta bertentangan dengan hukum. “Kami menyesalkan adanya pembiaran oleh JPU terhadap proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap FC Ben Glory yang berstatus sita pengadilan. Hal tersebut melanggar prosedur dan hukum yang berlaku,” urainya.

 

Di akhir pernyataannya, Sabri Noor Herman menegaskan, “Kami juga akan menindaklanjuti dan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan terkait penilaian yang dilakukan oleh KJPP, yang menurut kami patut diduga telah terjadi informasi yang tidak benar terhadap FC Ben Glory.”

 

Sebagai informasi, kontrak bisnis alih muat batubara antara PT IMC Pelita Logistik Tbk. dengan PT Sentosa Laju Energy (SLE) berlangsung di Kalimantan Timur. SLE di antaranya dinakhodai oleh Tan Paulin, yang beberapa waktu lalu rumahnya di Surabaya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

 

Namun, pelaksanaan kontrak bisnis tersebut malah menjadi dakwaan pidana yang menjerat dua mantan direksi dan seorang mantan manajer IMC dengan pasal 404 ayat 1 KUHP. Dakwaan ini terkesan dipaksakan mengingat kontrak bisnis merupakan kontrak alih muat, sedangkan dakwaan pasal 404 KUHP umumnya timbul dalam perjanjian kredit terkait jaminan berupa tanah.

 

Dugaan kasus kriminalisasi timbul ketika IMC mengalokasikan Floating Crane keluar dari Kalimantan Timur karena tidak ada pesanan dari SLE. Prosedur pengalihan kapal telah sesuai dengan perjanjian kontrak, yang memungkinkan IMC mengalihkan kapal jika tidak ada permintaan alih muat. SLE kemudian melaporkan pihak IMC ke Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan tuduhan menarik barang yang masih ada ikatan sewa, yang membawa kasus ini ke ranah pidana. Kasus ini berujung pada penetapan tersangka dari pihak IMC pada Oktober 2023 dan disidangkan di PN Batulicin. “Padahal, dalam perjanjian juga tertulis bahwa jika terjadi perselisihan, maka akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia,” ungkap Sabri.

Continue Reading

Metro

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang Optimistis Pramono Anung-Rano Karno Menang di Pilkada Jakarta 2024

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) optimistis pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menang di Pilkada Jakarta 2024. Stadion Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

 

Menurut OSO, Pramono Anung punya rekam jejak yang sudah tidak perlu diragukan dalam bidang pemerintahan

 

Kemudian, Rano Karno juga telah berpengalaman sebagai kepala daerah dengan program-programnya yang prorakyat

 

Pramono menyampaikan terima kasih kepada Oesman Sapta Odang, segenap kader dan simpatisan Partai Hanura, yang telah memberikan dukungan luar biasa.

 

“Beliau dari awal pertama kali memberikan dukungan ketika kami mendaftar tanggal 28 Agustus ke KPU DKI. Itu merupakan dorongan yang luar biasa dan dari waktu ke waktu teman-teman di Hanura secara rajin juga ikut di dalam sosialisasi,” kata Pramono.

 

Dia juga mengajak segenap kader dan simpatisan Hanura untuk menjaga situasi Jakarta agar senantiasa tetap sejuk dan kondusif, serta patuh terhadap aturan pilkada khususnya di masa tenang.

 

“Karena waktu tinggal 6 hari lagi, mari kita jaga bersama, kampanye tetap berjalan dengan baik dan yang paling penting di masa tenang jangan ada tindakan-tindakan yang tidak demokratis. Kami akan tetap menjaga itu,” ungkapnya.

Continue Reading

Metro

Forum Betawi Rempug (FBR) dan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Gelar Deklarasi Pilkada Damai & Bentuk Satgas Anti Politik Uang

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta bersama Forum Betawi Rempug (FBR) dan Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) menggelar deklarasi Pilkada Damai dan anti-politik uang. Mereka tergabung dalam Aliansi Warga Jakarta.

 

Pembacaan deklarasi Pilkada Damai dipimpin Katib Syuriah PWNU Jakarta, Lukman Hakim Hamid. Hadir Ketua Umum Forkabi Abdul Goni, Ketua Umum FBR Lutfi Hakim dan Ketua Panitia Satgas Anti-Politik Uang Husni Mubarok Amir.

 

“Kami Aliansi Warga Jakarta untuk Pilkada Damai dan Satgas Anti-Money Politic menyatakan komitmen bersama untuk penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024 aman, damai, dan bermartabat,” kata Lukman saat membacakan deklarasi

 

Deklarasi dihadiri lebih dari 500 massa dari masing-masing pimpinan dan anggota Ormas di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).

 

Husni Mubarok mengatakan, deklarasi ini menjadi salah satu bentuk ikhtiar untuk menjaga iklim demokrasi agar tetap sejuk. Untuk itu dia mengajak masing-masing pendukung untuk berkomitmen menjaga Pilkada yang bermartabat.

 

“Kita berupaya sebisa mungkin menjauhkan ruang-ruang publik dari caci maki, sebaran hoaks, black campaingne, upaya intimidatif serta menggunakan segala macam cara termasuk di dalamnya menggunakan politik uang,” tegasnya.

 

Abdul Goni menambahkan langkah ini merupakan kesepakatan dari masing-masing Ormas menyukseskan serta menjaga Pilkada Jakarta.

“Kesepakatan itu yang sekarang kita laksanakan. Jadi, kami tidak mau di kampung kami ada politik uang,” tuturnya.

 

Sementar itu, Lutfi Hakim menyebut berkumpulnya Ormas ini sebagai bentuk kepedulian untuk tetap menjaga demokrasi terutama di Jakarta agar tetap sehat. Dia mengaku tidak ingin calon-calon yang dipilih hanya berdasarkan persoalan uang hingga sembako.

 

“Lebih pada konsep dan gagasan-gagasan yang ditawarkan oleh para paslon berkaitan dengan apa yang akan mereka lakukan saat memimpin lima tahun ke depan,” tandasnya.

 

Continue Reading

Metro

Pdk Kosgoro 1957 DKI Jakarta Gelar Tebus Sembako Murah & Pembagian Kaca Mata Baca Gratis

Published

on

By

Jakarta – Pdk Kosgoro 1957 DKI Jakarta Gelar Tebus Sembako Murah & Pembagian Kaca Mata Baca Gratis dan dihadiri oleh Bapak Abraham Sridjaja Anggota DPR.RI dan Fahra Savira Anggota DPRD DKI Jakarta

Kegiatan dipimpin langsung Ketua Pdk Kosgoro 1957 DKI Jakarta H. Chairil Azhar Purba,SE beserta jajajarannya pengurus dan kader partai Golkar, acara kegiatan di ikuti ratusan warga.Minggu,(17/11/2024)

H. Chairil Azhar Purba,SE mengarahkan kepada seluruh

pengurus dan kader partai Golkar

untuk mensukseskan pilkada jakarta yang akan dilaksanakan 27 November 2024,

H. Chairil Azhar Purba,SE

mengingatkan untuk memenangkan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai calon Gubernur dan wakil Gubernur jakarta.

Continue Reading

Trending