Connect with us

Metro

Hermawan Ngabalin Kuasa Hukum Korban Membuat Laporan di Polda Metro Jaya

Published

on

Jakarta, – Kisruh dualisme kepemimpinan Kamar dagang dan Industri (kadin) semakin melebar setelah sebelumnya terjadi kerusuhan di Menara Kadin Indonesia di Jalan Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (17/9) kemarin. Kini, kedua organisasi masyarakat (ormas) yang muncul di lokasi kericuhan saling lapor ke polisi.

 

Terbaru, keluarga Umar Kei yang melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan kelompok dari A.R, yang Staf Khusus Ketum Kadin Arsjad Rasjid. Di mana salah satu keluarga tokoh Maluku ini mengalami luka memar pemukulan dan luka akibat parang.

 

Setelah Melakukan Visum Di RS Polri Kramat Jati, Adv. Abdul Fatah Pasolo,Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Hermawan Ngabalin Membuat Laporan Polisi Di Polda Metro Jaya (18/l0/24).

 

Kepada para awak media,  Adv. Abdul Fatah Pasolo,

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Hermawan Ngabalin, menyatakan:

 

‘Alhamdulillah malam ini saya selaku kuasa hukum dari Korban namanya Hermawan Ngabalin. Jadi kami sudah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dan sudah mendapatkan tanda terima laporannya.

 

Terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Arif Rahman dan kawan-kawan dan orang suruhannya pada tanggal 16 September 2024, Hari Senin malam yang lalu kurang lebih pukul 11 malam atau 23.00. Laporan yang kami buat ini terkait dengan kejadian peristiwa yang terjadi pada Senin malam di Kantor Kadin Pusat.

 

Saya pada kesempatan yang baik ini menjelaskan bahwa pada malam itu Beliau mendampingi Bang Umar Key. Bang Umar Key datang ke Kantor Kadin Pusat karena Bang Umar ditelpon oleh Bang Topan. Maka Bang Umar datang bersama istri dan anaknya. Jadi anaknya kurang lebih umurnya dibawah 1 bulan. Karena beliau dengan istrinya mau keluar maka didampingi oleh Korban dan ada beberapa teman.

 

Sesampainya di Kantor Kadin, beliau bertemu dengan Bang Topan karena Bang Topan menelepon beliau meminta konfirmasi. Ini ada orang-orang Kulit Hitam di Kantor Kadin, apakah ini orang-orang Bang Umar atau bukan. Maka Bang Umar datang kesana untuk memastikan apakah itu orang-orang beliau atau bukan. Ternyata sampai kesana itu bukan orang-orangnya beliau. Dan beliau bertemu dengan orang-orang tersebut ternyata mereka adalah Security dan beberapa orang Timor. Beliau komunikasi dengan mereka, beliau mempertanyakan apa masalahnya. Sehingga mereka kumpul disitu yang membuat Pemilik Gedung itu agak tidak nyaman. Sehingga beliau komunikasi dengan mereka, mereka hanya menyampaikan bahwa ini ada dualisme kepemimpinan kepengurusan Kadin.

 

Kami ini khawatir kalau kontrak kami diputus. Padahal kontrak kami itu berakhir di tahun 2025. Keinginan kami kontrak kami jangan diputus, hanya itu permintaan kami. Kata Bang Umar Ok kalau cuma itu permintaannya saya akan komunikasikan dengan pengelola gedung. Maka Bang Umar naik ke lantai 29 ketemu dengan Bang Topan dan menyampaikan “Bang itu anak-anak Timor orang-orang kita juga, mereka punya piring makan disini dan kontrak mereka katanya sampai 2025. Mohon abang pertimbangkan agar kontrak mereka jangan diputus agar bisa bekerja sampai kontrak itu selesai”.

 

Kata Bang Topan “Ada lagi permintaannya?” Hanya itu saja permintaannya, maka dijawab Bang Topan bukan cuma 2025. Saya akan tambahkan masa kontraknya sampai 2026.

 

Setelah itu Bang Umar kembali ketemu dengan teman-teman Security Outsourcing lalu menyampaikan itu dan mereka sepakat. Sudah dapat titik temunya dan solusinya maka clear masalah itu. Kemudian tiba-tiba datang Pak Arif Rahman dan orang-orangnya. Informasi dari Korban dan teman-teman kurang lebih 50 orang datang kesana lalu ikut nimbrung dalam pertemuan itu. Ada bukti videonya dan bisa dicroscek ke cctv gedung. Jelas sekali Bang Umar tampil disitu sebagai pihak yang mencari solusi jalan tengah antara pihak teman-teman Security Outsourcing dengan pihak pengelola gedung. Ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah Kadin.

 

Arif Rahman ini beliau memperkenalkan diri sebagai Sekjen salah satu organisasi Pemuda Pancasila. Kita tidak pernah bermasalah dengan Pemuda Pancasila, Bang Umar itu berhubungan baik dengan teman-teman Pemuda Pancasila dan Ketum Pemuda Pancasila. Jujur saja Bang Umar tidak kenal dengan Sekjen Pemuda Pancasila Pak Arif Rahman. Kalau beliau kenal pasti komunikasinya baik. Selama ini beliau itu berkomunikasi dengan berbagai ormas sangat baik. Saya mengklarifikasi lagi bahwa apa yang disampaikan oleh Pak Arief Rahman melalui pemberitaan di Media baik itu di Media Sosial maupun Elektronik bahwa beliau dipukul oleh Bang Umar Key. Saya tegaskan bahwa itu Hoax. Bang Umar sedikitpun tidak menyentuh beliau.

 

Adapun ada insiden ribut-ribut salah paham itu normal-normal saja. Tapi kalau beliau menyampaikan di media bahwa Bang Umar menganiaya beliau, saya berani pastikan itu tidak benar adanya. Karena kalau Bang Umar niat untuk menganiaya beliau sejak peristiwa itu terjadi sampai bubar mereka dari gedung itu. Pak Arif Rahman itu berada bersama dengan Bang Umar di ruang meeting. Jadi logikanya kalau Bang Umar niat menganiaya beliau, pasti beliau tidak akan sempat untuk datang ke Polda untuk membuka laporan polisi. Sudah pasti babak belur, beliau mungkin di rumah sakit. Bayangkan yang disampaikan oleh beliau bahwa beliau dianiaya oleh Bang Umar itu sama sekali tidak benar. Itu klarifikasi yang bisa kami sampaikan tapi kami hargai itu hak beliau, kita juga punya hak. Kita sudah buka laporan polisi, sama-sama kita berproses. Kita serahkan semuanya kepada teman-teman penyidik Polda Metro Jaya.

 

Terkait laporan Pak Arif Rahman, kalau kita buka laporan polisi ini hubungannya dengan penganiayaan korban. Beliau ini mendampingi Bang Umar diwaktu terjadi keributan di ruang meeting itu informasi yang disampaikan oleh saksi-saksi bahwa Pak Arif Rahman menyuruh anak buahnya untuk memanggil teman-temannya yang tadi dibawah oleh Pak Arif Rahman kurang lebih 50 orang itu masuk. Katanya “suruh anak-anak masuk bawa barang”. Disitulah terjadi keributan, boleh dilihat di video yang beredar baik di tiktok maupun media sosial itu Bang Umar dan teman-teman kurang lebih mungkin sekitar 12 sampai 15 orang. Sementara orang-orang yang dibawa oleh Pak Arif Rahman di lantai 3 itu sekitar 50 orang dan mereka bawa Sajam. Buktinya korban ini ketika mereka orang-orangnya Pak Arif Rahman mendobrak pintu dan pintu kebuka, beliau ini mau di potong. Dia sempat menangkap parang lalu saling tarik-tarikan. Ini tangannya terluka karena sabetan tajamnya parang. Lalu sambil memegang parang, orang-orang Pak Arif Rahman memukul dia. Makanya ada memar disini dan dikaki.

 

Hasil visum tadi disampaikan oleh Dokter nanti diambil oleh teman-teman penyidik. Karena pelaku banyak maka yang kami laporkan Pak Arif Rahman dan kawan-kawan. Nanti teman-teman penyidik yang akan mengembangkan itu. Ada bukti video tetapi bukti yang lebih jelas ada di CCTV nanti kita percayakan kepada teman-teman penyidik untuk dilakukan pengembangan. Barang bukti kita cuma ada video. Kalau Sajam di CCTV kelihatan, karena sedang tegang teman-teman tidak sempat melakukan perekaman. Tetapi yakin CCTV gedung itu pasti menangkap peristiwa itu.

 

Kontrak sampai tahun 2025 itu di bidang Security gedung, tidak diputus tapi kontrak berakhir ditahun 2025. Tapi kebijakan yang diambil Pak Topan karena Bang Umar meminta kepada Pak Topan agar kontrak mereka jangan diputus karena disitu piring makan mereka. Pak Topan menjamin bahwa bukan 2025, saya akan menambah sampai 2026. Harapan kita ini bisa ditindaklanjuti laporan kita dan berproses secara hukum. Persoalan nanti ada komunikasi terkait dengan persoalan ini kita serahkan kepada teman-teman penyidik.

Continue Reading

Metro

M Zepriansyah Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansy : Desak Kejaksaan Agung Republik Indonesia Untuk Bertindak Tegas,Transparan, dan Tanpa Kompromi Tuntaskan Persoalan

Published

on

By

Jakarta – 26/2/2026 -Kasus dugaan praktik mafia minyak yang kembali mencuat di Indonesia menjadi perhatian serius berbagai kalangan, termasuk organisasi pelajar. Komandan Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Korpus Brigade PII), M Zepriansyah mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa kompromi dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Menurutnya, praktik mafia minyak bukan sekadar persoalan hukum atau ekonomi, melainkan persoalan keadilan sosial yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas, termasuk pelajar.

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar praktik mafia minyak tidak terus merugikan negara dan rakyat. Kami mendesak Kejagung mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegas Komandan Koordinator Pusat Brigade PII, M Zepriansyah dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Pelajar

Brigade PII menilai praktik mafia minyak berkontribusi pada ketidakstabilan harga energi yang berujung pada meningkatnya biaya hidup masyarakat. Kondisi ini secara langsung memengaruhi pelajar dan dunia pendidikan.

Beberapa dampak nyata yang disoroti antara lain:

Kenaikan biaya transportasi
Banyak pelajar bergantung pada transportasi umum atau kendaraan pribadi untuk bersekolah. Ketika harga energi terdampak praktik mafia, biaya mobilitas pelajar ikut meningkat.

Tekanan ekonomi keluarga
Ketika pengeluaran rumah tangga meningkat akibat mahalnya energi, alokasi dana pendidikan bisa terpengaruh. Hal ini berpotensi menurunkan akses dan kualitas pendidikan bagi sebagian pelajar.

Ketidakstabilan sosial dan moral
Praktik mafia yang tidak ditindak tegas dapat menumbuhkan ketidakpercayaan generasi muda terhadap sistem hukum dan keadilan di Indonesia .

Ancaman terhadap masa depan generasi muda
Jika praktik korupsi dan mafia ekonomi terus terjadi, pelajar sebagai generasi penerus bangsa akan mewarisi sistem yang tidak sehat secara struktural.

Brigade PII menegaskan bahwa pemberantasan mafia minyak bukan hanya kewajiban aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk melindungi masa depan generasi muda.

“Kami percaya penegakan hukum yang tegas bukan hanya menyelamatkan ekonomi negara, tetapi juga menjaga harapan pelajar terhadap keadilan dan masa depan bangsa,” lanjut Komandan Zepri.

Brigade PII menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini serta mendorong kesadaran publik, khususnya di kalangan pelajar, agar berperan aktif dalam mengawasi praktik-praktik yang merugikan negara.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc. Rektor UICI dan Guru Besar Statistika dari IPB University : Pentingnya Integrasi Antara Pendidikan Tinggi dan Industri

Published

on

By

Jakarta, – Universitas Insan Cita Indonesia (UICI) menggelar Exclusive Media Gathering & Iftaring Night di Cafe Bowl Coffee Connection UICI Jakarta, Rabu (25/02/26). Acara ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus forum diskusi strategis mengenai masa depan pendidikan Indonesia di era digital.

Rektor UICI, Prof. Dr. Asep Saefuddin, M.Sc., menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh dipandang sebagai komoditas pembangunan, melainkan sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

“Pendidikan adalah fondasi dari semuanya. Jika pendidikan dianggap komoditas, ia akan kalah oleh hitung-hitungan untung rugi. Padahal, kualitas sumber daya manusia menentukan masa depan negara,” tegas Prof. Asep dalam sambutannya.

Mantan Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia itu kini memimpin UICI kampus digital pertama di Indonesia yang diresmikan pada 2021 dan berada di bawah naungan Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI. UICI mengusung sistem pembelajaran 100% daring (asinkron) berbasis teknologi digital, dengan metode simulasi, artificial intelligence, dan virtual reality.

Kampus Digital, Menjangkau yang Tak Terjangkau

Mengusung semangat reaching the unreachable, UICI hadir untuk menjangkau masyarakat yang sulit mengakses pendidikan tinggi secara fisik. Program studi yang dikembangkan berfokus pada kebutuhan era industri dan ekonomi kreatif, seperti Bisnis Digital, Sains Data, Informatika, Komunikasi Digital, Teknik Industri, Neuropsikologi Digital, hingga Teknologi Industri Pertanian.

Sebagai Guru Besar Statistika dari IPB University, Prof. Asep menekankan pentingnya integrasi antara pendidikan tinggi dan industri.

“Kita masih mengalami mismatch. Kampus berjalan sendiri, industri berjalan sendiri. Harus ada link and match yang nyata, terutama dalam hilirisasi industri pertanian dan digitalisasi ekonomi,” ujarnya.

Pendidikan Bermartabat: Unggul Tanpa Kehilangan Akhlak

Dalam sesi wawancara, Prof. Asep yang juga penulis buku Pendidikan Membangun Manusia Unggul Bermartabat edisi ke-2, menyoroti urgensi pendidikan berbasis akhlakul karimah.

“Unggul saja tidak cukup. Banyak orang pintar, tapi tidak bermartabat. Pintar bisa saja digunakan untuk korupsi. Pendidikan harus memanusiakan manusia,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi 20% APBN untuk pendidikan harus benar-benar dirasakan manfaatnya, termasuk afirmasi bagi daerah tertinggal agar tidak ada lagi anak bangsa yang tertinggal hanya karena faktor ekonomi.

Komitmen UICI: Digital, Terjangkau, dan Holistik

UICI tidak hanya fokus pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada model Spiritual Holistic Education (SAE) yang dikembangkan Prof. Asep—sebuah pendekatan pendidikan yang memadukan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.

Acara yang berlangsung hangat ini turut dihadiri akademisi, praktisi, alumni, serta rekan-rekan media. Momentum buka puasa bersama menjadi simbol kolaborasi antara dunia pendidikan, industri, dan media dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan bermartabat.

Prof. Asep berharap, melalui kepemimpinannya, UICI dapat menjadi pelopor transformasi pendidikan digital Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

“Pendidikan harus membangun manusia seutuhnya cerdas, kompeten, dan bermartabat,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Kejelasan Hukum DiPerlukan Dalam Kasus Bonie Laksmana

Published

on

By

Surabaya– Sengketa perdata atas sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal seluas 800 meter persegi di Jalan Kertajaya Indah Nomor 82, Kota Surabaya, kembali menjadi sorotan. Meski perkara telah diputus hingga tingkat kasasi dan berkekuatan hukum tetap (inkrah), munculnya undangan klarifikasi dari kepolisian memantik tanda tanya soal konsistensi penegakan hukum.

Perkara tersebut terdaftar dalam Register Nomor 1151/Pdt.Bth/2024/PN Sby, terkait objek Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1292. Dalam putusan Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat ditolak, dan objek sengketa dinyatakan dimenangkan oleh Ir. Bonie Laksmana, MBA.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang berkedudukan di Jalan Proklamasi No. 41, Menteng, Jakarta Pusat, melalui kuasa hukumnya Zaenal Fandi, S.H., M.H., mengajukan perlawanan atas Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 71/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, juncto Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, juncto Nomor 2968 K/PDT/2020 tertanggal 29 Agustus 2024.

Setelah memeriksa seluruh berkas perkara dan alat bukti, majelis hakim menyatakan menolak gugatan perlawanan tersebut. Dengan demikian, proses eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan sah dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut juga selaras dengan amar putusan sebelumnya yang telah inkrah hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 5536 K/Pdt/2025 yang memenangkan Bonie Laksmana.

Namun demikian, di tengah proses menuju eksekusi, muncul undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dengan Nomor: B/3227/XII/RES.1.11./2025.

Bonie Laksmana mengaku kecewa atas langkah tersebut. Menurutnya, perkara yang dipersoalkan telah melalui proses hukum panjang dan bahkan pernah dihentikan melalui SP3.

“Ini sudah tahap akhir untuk eksekusi. Seharusnya pihak yang kalah menyerahkan secara sukarela atau mengakui putusan tersebut. Tapi justru muncul laporan baru. Padahal di Mahkamah Agung sudah jelas kalah,” ujar Bonie, Selasa (24/2/2025), melalui sambungan WhatsApp kepada media.

Ia menilai munculnya laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi. Bonie menduga ada upaya mengalihkan sengketa perdata yang telah inkrah ke ranah pidana.

“Ini seperti ada upaya menggunakan kekuasaan untuk mengambil alih. Padahal tidak memiliki bukti autentik. Putusan sudah jelas dan sah,” tegasnya.

Secara prinsip, dalam sistem hukum Indonesia, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan. Pengalihan sengketa yang telah diputus secara perdata ke jalur pidana kerap menjadi perdebatan, terutama jika substansi pokok perkara telah diuji dan diputus oleh pengadilan hingga tingkat tertinggi.

Bonie pun meminta perhatian Kapolri agar menindak tegas apabila terdapat oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya memohon kepada Kapolri untuk menindak tegas jika ada oknum yang berupaya mengkriminalisasi hak kepemilikan yang telah sah berdasarkan putusan pengadilan dan Mahkamah Agung dan Polda Jatim seharusnya melihat keputusan MA,  jangan mengkriminalisasi,” ujarnya

Kasus ini menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan bahwa putusan inkrah tidak dilemahkan oleh langkah-langkah hukum lain yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian. Publik pun menantikan kejelasan dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Continue Reading

Trending