Connect with us

Metro

Hermawan Ngabalin Kuasa Hukum Korban Membuat Laporan di Polda Metro Jaya

Published

on

Jakarta, – Kisruh dualisme kepemimpinan Kamar dagang dan Industri (kadin) semakin melebar setelah sebelumnya terjadi kerusuhan di Menara Kadin Indonesia di Jalan Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (17/9) kemarin. Kini, kedua organisasi masyarakat (ormas) yang muncul di lokasi kericuhan saling lapor ke polisi.

 

Terbaru, keluarga Umar Kei yang melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan kelompok dari A.R, yang Staf Khusus Ketum Kadin Arsjad Rasjid. Di mana salah satu keluarga tokoh Maluku ini mengalami luka memar pemukulan dan luka akibat parang.

 

Setelah Melakukan Visum Di RS Polri Kramat Jati, Adv. Abdul Fatah Pasolo,Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Hermawan Ngabalin Membuat Laporan Polisi Di Polda Metro Jaya (18/l0/24).

 

Kepada para awak media,  Adv. Abdul Fatah Pasolo,

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Hermawan Ngabalin, menyatakan:

 

‘Alhamdulillah malam ini saya selaku kuasa hukum dari Korban namanya Hermawan Ngabalin. Jadi kami sudah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dan sudah mendapatkan tanda terima laporannya.

 

Terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Arif Rahman dan kawan-kawan dan orang suruhannya pada tanggal 16 September 2024, Hari Senin malam yang lalu kurang lebih pukul 11 malam atau 23.00. Laporan yang kami buat ini terkait dengan kejadian peristiwa yang terjadi pada Senin malam di Kantor Kadin Pusat.

 

Saya pada kesempatan yang baik ini menjelaskan bahwa pada malam itu Beliau mendampingi Bang Umar Key. Bang Umar Key datang ke Kantor Kadin Pusat karena Bang Umar ditelpon oleh Bang Topan. Maka Bang Umar datang bersama istri dan anaknya. Jadi anaknya kurang lebih umurnya dibawah 1 bulan. Karena beliau dengan istrinya mau keluar maka didampingi oleh Korban dan ada beberapa teman.

 

Sesampainya di Kantor Kadin, beliau bertemu dengan Bang Topan karena Bang Topan menelepon beliau meminta konfirmasi. Ini ada orang-orang Kulit Hitam di Kantor Kadin, apakah ini orang-orang Bang Umar atau bukan. Maka Bang Umar datang kesana untuk memastikan apakah itu orang-orang beliau atau bukan. Ternyata sampai kesana itu bukan orang-orangnya beliau. Dan beliau bertemu dengan orang-orang tersebut ternyata mereka adalah Security dan beberapa orang Timor. Beliau komunikasi dengan mereka, beliau mempertanyakan apa masalahnya. Sehingga mereka kumpul disitu yang membuat Pemilik Gedung itu agak tidak nyaman. Sehingga beliau komunikasi dengan mereka, mereka hanya menyampaikan bahwa ini ada dualisme kepemimpinan kepengurusan Kadin.

 

Kami ini khawatir kalau kontrak kami diputus. Padahal kontrak kami itu berakhir di tahun 2025. Keinginan kami kontrak kami jangan diputus, hanya itu permintaan kami. Kata Bang Umar Ok kalau cuma itu permintaannya saya akan komunikasikan dengan pengelola gedung. Maka Bang Umar naik ke lantai 29 ketemu dengan Bang Topan dan menyampaikan “Bang itu anak-anak Timor orang-orang kita juga, mereka punya piring makan disini dan kontrak mereka katanya sampai 2025. Mohon abang pertimbangkan agar kontrak mereka jangan diputus agar bisa bekerja sampai kontrak itu selesai”.

 

Kata Bang Topan “Ada lagi permintaannya?” Hanya itu saja permintaannya, maka dijawab Bang Topan bukan cuma 2025. Saya akan tambahkan masa kontraknya sampai 2026.

 

Setelah itu Bang Umar kembali ketemu dengan teman-teman Security Outsourcing lalu menyampaikan itu dan mereka sepakat. Sudah dapat titik temunya dan solusinya maka clear masalah itu. Kemudian tiba-tiba datang Pak Arif Rahman dan orang-orangnya. Informasi dari Korban dan teman-teman kurang lebih 50 orang datang kesana lalu ikut nimbrung dalam pertemuan itu. Ada bukti videonya dan bisa dicroscek ke cctv gedung. Jelas sekali Bang Umar tampil disitu sebagai pihak yang mencari solusi jalan tengah antara pihak teman-teman Security Outsourcing dengan pihak pengelola gedung. Ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah Kadin.

 

Arif Rahman ini beliau memperkenalkan diri sebagai Sekjen salah satu organisasi Pemuda Pancasila. Kita tidak pernah bermasalah dengan Pemuda Pancasila, Bang Umar itu berhubungan baik dengan teman-teman Pemuda Pancasila dan Ketum Pemuda Pancasila. Jujur saja Bang Umar tidak kenal dengan Sekjen Pemuda Pancasila Pak Arif Rahman. Kalau beliau kenal pasti komunikasinya baik. Selama ini beliau itu berkomunikasi dengan berbagai ormas sangat baik. Saya mengklarifikasi lagi bahwa apa yang disampaikan oleh Pak Arief Rahman melalui pemberitaan di Media baik itu di Media Sosial maupun Elektronik bahwa beliau dipukul oleh Bang Umar Key. Saya tegaskan bahwa itu Hoax. Bang Umar sedikitpun tidak menyentuh beliau.

 

Adapun ada insiden ribut-ribut salah paham itu normal-normal saja. Tapi kalau beliau menyampaikan di media bahwa Bang Umar menganiaya beliau, saya berani pastikan itu tidak benar adanya. Karena kalau Bang Umar niat untuk menganiaya beliau sejak peristiwa itu terjadi sampai bubar mereka dari gedung itu. Pak Arif Rahman itu berada bersama dengan Bang Umar di ruang meeting. Jadi logikanya kalau Bang Umar niat menganiaya beliau, pasti beliau tidak akan sempat untuk datang ke Polda untuk membuka laporan polisi. Sudah pasti babak belur, beliau mungkin di rumah sakit. Bayangkan yang disampaikan oleh beliau bahwa beliau dianiaya oleh Bang Umar itu sama sekali tidak benar. Itu klarifikasi yang bisa kami sampaikan tapi kami hargai itu hak beliau, kita juga punya hak. Kita sudah buka laporan polisi, sama-sama kita berproses. Kita serahkan semuanya kepada teman-teman penyidik Polda Metro Jaya.

 

Terkait laporan Pak Arif Rahman, kalau kita buka laporan polisi ini hubungannya dengan penganiayaan korban. Beliau ini mendampingi Bang Umar diwaktu terjadi keributan di ruang meeting itu informasi yang disampaikan oleh saksi-saksi bahwa Pak Arif Rahman menyuruh anak buahnya untuk memanggil teman-temannya yang tadi dibawah oleh Pak Arif Rahman kurang lebih 50 orang itu masuk. Katanya “suruh anak-anak masuk bawa barang”. Disitulah terjadi keributan, boleh dilihat di video yang beredar baik di tiktok maupun media sosial itu Bang Umar dan teman-teman kurang lebih mungkin sekitar 12 sampai 15 orang. Sementara orang-orang yang dibawa oleh Pak Arif Rahman di lantai 3 itu sekitar 50 orang dan mereka bawa Sajam. Buktinya korban ini ketika mereka orang-orangnya Pak Arif Rahman mendobrak pintu dan pintu kebuka, beliau ini mau di potong. Dia sempat menangkap parang lalu saling tarik-tarikan. Ini tangannya terluka karena sabetan tajamnya parang. Lalu sambil memegang parang, orang-orang Pak Arif Rahman memukul dia. Makanya ada memar disini dan dikaki.

 

Hasil visum tadi disampaikan oleh Dokter nanti diambil oleh teman-teman penyidik. Karena pelaku banyak maka yang kami laporkan Pak Arif Rahman dan kawan-kawan. Nanti teman-teman penyidik yang akan mengembangkan itu. Ada bukti video tetapi bukti yang lebih jelas ada di CCTV nanti kita percayakan kepada teman-teman penyidik untuk dilakukan pengembangan. Barang bukti kita cuma ada video. Kalau Sajam di CCTV kelihatan, karena sedang tegang teman-teman tidak sempat melakukan perekaman. Tetapi yakin CCTV gedung itu pasti menangkap peristiwa itu.

 

Kontrak sampai tahun 2025 itu di bidang Security gedung, tidak diputus tapi kontrak berakhir ditahun 2025. Tapi kebijakan yang diambil Pak Topan karena Bang Umar meminta kepada Pak Topan agar kontrak mereka jangan diputus karena disitu piring makan mereka. Pak Topan menjamin bahwa bukan 2025, saya akan menambah sampai 2026. Harapan kita ini bisa ditindaklanjuti laporan kita dan berproses secara hukum. Persoalan nanti ada komunikasi terkait dengan persoalan ini kita serahkan kepada teman-teman penyidik.

Continue Reading

Metro

Ketua DPD KAI Jawa Tengah : Penyatuan Kode Etik Penting untuk Menjaga Marwah Profesi Advokat

Published

on

By

JAKARTA – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas profesi advokat di Indonesia. Kegiatan yang mempertemukan jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI dari seluruh Indonesia tersebut berlangsung di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2026).

Selain menjadi ajang silaturahmi organisasi, Rakernas II KAI juga menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan masa depan profesi advokat di Indonesia, termasuk rencana revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah menjadi perhatian nasional.

Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Asri, S.H., M.H., CIL., CPM., mengatakan bahwa Rakernas II dan HUT ke-18 KAI merupakan momentum yang sangat penting untuk menyatukan pandangan seluruh pengurus daerah dalam menghadapi berbagai tantangan profesi advokat ke depan.

“Hari ini ada acara Rakernas ke-II sekaligus HUT ke-18 Kongres Advokat Indonesia. Kami dari DPD KAI Jawa Tengah bersama seluruh DPD se-Indonesia berkumpul di sini. Ada banyak isu terhangat yang dibahas, terutama perubahan Undang-Undang Advokat dan pembentukan satu naungan kode etik profesi,” ujar Asri kepada awak media.

Menurutnya, perkembangan organisasi advokat yang semakin banyak di Indonesia merupakan dinamika yang harus disikapi secara bijak. Di tengah pertumbuhan tersebut, diperlukan standar kualitas yang jelas agar profesi advokat tetap menjaga integritas, kompetensi, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Asri menilai bahwa ke depan akan terjadi proses seleksi alamiah dalam profesi advokat. Advokat yang memiliki kualitas akademik, kompetensi profesional, serta integritas yang baik akan mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat.

“Kita memerlukan pembinaan dan edukasi yang berkelanjutan kepada seluruh anggota agar kualitas advokat semakin meningkat,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia, KAI juga mendorong para pimpinan daerah untuk terus meningkatkan kapasitas akademiknya.

Bahkan, terdapat komitmen bersama agar para Ketua DPD KAI di seluruh Indonesia dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral (S3).

“Kalau bisa seluruh Ketua DPD mengambil pendidikan doktor. Kita sudah berkomitmen agar seluruh Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia diharapkan mengambil S3,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asri berharap hasil Rakernas II dan peringatan HUT ke-18 KAI dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembahasan revisi Undang-Undang Advokat yang saat ini tengah dibahas DPR RI, khususnya Komisi III. KAI ingin berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan guna mewujudkan sistem profesi advokat yang lebih terintegrasi dan berkualitas.

“Dengan banyaknya organisasi yang bermunculan, perlu adanya penyatuan dalam kode etik agar profesi advokat semakin berkualitas dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.

Rakernas II dan HUT ke-18 KAI diharapkan menjadi tonggak baru bagi penguatan organisasi advokat yang semakin solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era modern, sekaligus memperkokoh peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Puan Perempuan Amanah Kulon Progo Siap Jadi Jembatan Informasi Pembangunan ke Masyarakat

Published

on

By

KULON PROGO –karyapost.com Organisasi sayap perempuan Partai Amanat Nasional, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo, menyatakan komitmennya untuk menjadi jembatan informasi pembangunan yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bulanan yang digelar di kediaman Ibu Ambar Suradi, Panjatan, pada Sabtu (30/5/2026).

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Pembina PUAN Kulon Progo Ibu Mufida Agung Setyawan, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo Priyo Santoso, sejumlah anggota fraksi, serta jajaran pengurus dan anggota PUAN. Agenda bulanan kali ini secara khusus menghadirkan Ketua PKK dan Sekretaris DPD PAN untuk membedah strategi optimalisasi partai dalam mengawal pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Pembina PUAN Kulon Progo, Ibu Mufida Agung Setyawan, menekankan bahwa keberadaan PUAN sangat strategis dalam upaya pemberdayaan perempuan dan peningkatan partisipasi dalam pembangunan saat ini.

Eksistensi PUAN harus terus dijaga, bahkan ditingkatkan dalam segala hal, agar peran perempuan dalam mengawal pembangunan di Kulon Progo semakin nyata,
ujar Ibu Mufida.

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kulon Progo, Priyo Santoso, meminta agar setiap pertemuan rutin PUAN tidak sekadar menjadi ajang kumpul biasa, melainkan wadah untuk mendiskusikan isu-isu strategis daerah kemudian disharingkan dan dikomunikasikan dengan berbagai pihak terkait.

Lebih lanjut, Priyo Santoso berharap PUAN Kulon Progo mampu menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui strategi dan inovasi yang matang maka Puan diharapkan dapat ikut mengoptimalkan pengembangan potensi lokal guna meraih berbagai akses program pembangunan dari pemerintah pusat begitu disampaikan kepada awak media.

Melalui sinergi ini, Puan Perempuan Amanah Kulon Progo optimis dapat bergerak lebih lincah dalam mengedukasi warga, sekaligus memastikan bahwa informasi dan program pembangunan dapat tersampaikan serta dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat luas.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

HUT ke-18 KAI, Dr. Surya Wahyu Danil Tegaskan Komitmen KAI Jaga Independensi dan Kawal Reformasi Hukum Nasional

Published

on

By

JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara, Dr. Surya Wahyu Danil, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan terus menjaga independensi organisasi serta konsisten berperan aktif dalam mendorong pembangunan hukum nasional yang progresif, berkeadilan, dan berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Surya Wahyu Danil kepada awak media di sela-sela rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dirangkaikan dengan Kongres Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI 2026 di Jakarta Pusat, pada 30–31 Mei 2026.

Kegiatan nasional tersebut berlangsung di bawah kepemimpinan Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., dan menjadi momentum konsolidasi organisasi advokat dari berbagai daerah untuk memperkuat profesionalisme, integritas, serta peran strategis advokat dalam pembangunan hukum nasional.

Menurut Dr. Surya Wahyu Danil, perjalanan KAI selama 18 tahun merupakan bukti nyata komitmen organisasi dalam menjaga cita-cita para pendiri, khususnya almarhum Prof. Adnan Buyung Nasution, yang menginginkan lahirnya organisasi advokat yang profesional, independen, dan berintegritas dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia.

“Kongres Advokat Indonesia hingga saat ini tetap konsisten menjaga semangat perjuangan yang telah dicetuskan para pendiri. Salah satu ciri khas organisasi ini adalah konsistensi dalam menjalankan aturan organisasi, termasuk periodesasi kepemimpinan yang diatur secara jelas dalam anggaran dasar sehingga regenerasi organisasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Surya.

Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai etika, adab organisasi, dan profesionalisme selalu menjadi fondasi utama KAI dalam menjalankan roda organisasi. Selain itu, KAI juga aktif memberikan kontribusi terhadap perkembangan hukum nasional melalui berbagai gagasan, rekomendasi, serta masukan terhadap pembaruan regulasi dan kebijakan hukum di Indonesia.

Dr. Surya Wahyu Danil menegaskan bahwa KAI merupakan organisasi advokat yang lahir dari semangat independensi dan hingga kini tetap berdiri sebagai organisasi yang mandiri, bebas dari intervensi kekuasaan maupun kepentingan politik tertentu.

“Kami tegaskan bahwa KAI adalah organisasi yang independen. Tidak ada intervensi kekuasaan dalam menentukan sikap organisasi. Advokat harus tetap bebas dan objektif dalam memberikan pendapat hukum, membela kepentingan masyarakat, serta mengawal kebijakan publik tanpa adanya kepentingan tertentu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Advokat yang saat ini masih berada dalam proses legislasi di DPR RI. Menurutnya, keberadaan undang-undang yang lebih komprehensif sangat diperlukan untuk memperkuat profesi advokat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selain itu, KAI juga mengusulkan pembaruan kode etik advokat secara menyeluruh agar mampu menjawab tantangan profesi hukum di era modern yang terus berkembang.

“Kami mendorong agar Undang-Undang Advokat segera disahkan dan kode etik advokat diperbarui secara komprehensif. Hal ini penting untuk menjaga marwah profesi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas advokat,” katanya.

Lebih lanjut, Surya berharap seluruh pemangku kepentingan penegakan hukum, mulai dari advokat, kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga lembaga pemasyarakatan, dapat memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam mewujudkan sistem hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Menurutnya, hukum tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus benar-benar menghadirkan rasa aman, kepastian, dan keadilan bagi masyarakat.

“Keadilan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Hukum tidak boleh menjadi alat yang menimbulkan ketakutan atau kesan diskriminatif. Semua pihak harus bersatu membangun sistem hukum yang memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi rakyat Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dr. Surya Wahyu Danil juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., beserta seluruh jajaran pengurus pusat yang dinilai berhasil menjaga soliditas organisasi sekaligus memperkuat peran advokat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di tingkat nasional.

Menutup keterangannya, Surya berharap Kongres Advokat Indonesia tetap menjadi organisasi yang konsisten mengawal reformasi hukum nasional, menjaga independensi profesi advokat, serta memperjuangkan tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peringatan HUT ke-18 KAI, Kongres Nasional, dan Rakernas KAI 2026 pun menjadi momentum strategis bagi para advokat dari seluruh Indonesia untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkokoh komitmen dalam mendukung pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, modern, dan berintegritas.

Continue Reading

Trending