Connect with us

TNI / Polri

Sanksi Tidak Bawa STNK dan Tak Punya STNK Ternyata Beda, Begini Aturannya

Published

on

Jakarta, – Salah satu syarat kendaraan boleh dioperasikan di jalan raya adalah dilengkapi surat-surat resmi, seperti surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) yang sah.

 

Surat tersebut berisi data pemilik kendaraan dan identitas kendaraan bermotor seperti warna, nomor mesin, nomor rangka dan lainnya. Setiap tahun surat ini wajib disahkan dengan membayar pajak kendaraan bermotor.

 

Artinya, kendaraan yang dioperasikan di jalan raya dengan tanpa STNK sah bisa kena tilang. Namun perlu dibedakan antara lupa tidak membawa dan tidak memiliki STNK sah karena sanksinya berbeda.

 

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan STNK menjadi syarat mutlak kendaraan bermotor boleh dioperasikan, jika tidak maka itu menjadi wujud pelanggaran.

 

“Ibarat mau menonton bioskop, STNK adalah tiketnya, bila lupa tidak membawa tiket maka tidak bisa masuk gedung bioskop, begitu cara menafsirkan fungsi STNK dari kacamata hukum,” terang Yusri dalam keterangan pers, belum lama ini.

 

Yusri menegaskan lupa membawa STNK saat berkendara adalah bentuk pelanggaran. Terlebih lagi kendaraan tersebut tidak terdaftar atau tidak teregistrasi, jelas itu dua jenis pelanggaran yang berbeda.

 

Lanjutnya, Bermotor tidak memiliki STNK maka sanksinya bukan sekadar tilang sebagaimana lupa tidak membawa STNK.

“Petugas bisa saja sampai menyita kendaraan bermotor tersebut, karena tidak diketahui secara pasti siapa pemiliknya, bekas curian kah, dan seterusnya,” ujar Yusri.

 

Sementara itu, sanksi bila pengendara lupa tidak membawa STNK saat dilakukan pemeriksaan sesuai dengan pasal 288 ayat (1) UU LLAJ, bahwa:

 

Setiap mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Maka dari itu, perlu diingat bahwa lupa membawa STNK dan kendaraan tidak memiliki STNK yang sah adalah dua jenis pelanggaran yang berbeda

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Lepas 4.000 Pemudik Gratis Tujuan Jateng dan Yogyakarta

Published

on

By

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberangkatkan 4.009 pemudik menggunakan 81 armada bus dalam program Mudik Gratis Presisi di lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini Rabu (18/3/2026).

Pelepasan para pemudik dilakukan langsung oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Irjen Pol. Asep Edi Suheri. Turut mendampingi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikan dan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago.

Dihadiri Menko Polkam Djamari Chaniago, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menhub Dudy Purwagandhi, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho dan jajaran pejabat Jasa Raharja serta Jasa Marga

“Untuk pemberangkatan kali ini ada 81 bus dan jumlah penumpangnya 4.009 masyarakat yang melaksanakan mudik,” ujar Sigit setelah pelepasan program mudik gratis.

Ribuan pemudik bakal diantarkan ke beberapa wilayah tujuan di Jawa Tengah (Jateng) dan Yogyakarta. Dengan pengawalan dari mobil patwal kepolisian sampai ke kampung halaman masing-masing.

Program Mudik Gratis Presisi pihak kepolisian juga telah melaksanakan pengecekan kesehatan terhadap sopir dan kenek bus untuk memastikan agar perjalanan aman.

“Jadi kita melakukan pengecekan mulai dari tes urine, kemudian tes alkohol, dan juga tes terkait dengan masalah obat-obatan yang mungkin bisa membahayakan,” imbuhnya

“Termasuk juga memberikan pelayanan terhadap penumpang yang juga akan melaksanakan layanan gratis tadi Pak Menkes juga langsung menyaksikan,” ungkapnya

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Hingga Kepala Basarnas Cek Pos Pelayanan Pengamanan Cikunir, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar

Published

on

By

Bekasi – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengecek Pos Pelayanan Pengamanan Cikunir dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2026, Selasa (17/3/2026). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan pelayanan kepada masyarakat di salah satu titik strategis arus mudik Lebaran.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Basarnas Marsekal Madya Mohamad Syafii beserta jajaran yang juga meninjau langsung Pos Pelayanan Cikunir. Dalam kesempatan itu, Kepala iBasarnas menegaskan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi tanggap darurat bencana, khususnya di tengah kondisi cuaca ekstrem yang terjadi saat ini.

Dalam peninjauan itu, Kapolda memeriksa kesiapan anggota di lapangan, kelengkapan fasilitas pos, hingga pola pengaturan lalu lintas di kawasan Cikunir. Ia juga menyapa personel yang bertugas dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan Pospam Cikunir merupakan salah satu titik strategis dalam mendukung kelancaran arus mudik masyarakat. “Kami berharap seluruh personel yang bertugas dapat memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik secara humanis. Pos pengamanan ini harus mampu menjadi titik pelayanan yang membantu kelancaran perjalanan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mudik,” ujarnya.

Menurutnya, tingginya volume kendaraan yang melintasi kawasan Cikunir membuat kesiapsiagaan personel harus terus dijaga. Karena itu, petugas diminta sigap mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, cepat merespons situasi di lapangan, serta membantu masyarakat yang mengalami kendala selama perjalanan.

Polda Metro Jaya juga menekankan pengamanan mudik tidak hanya berfokus pada pengaturan kendaraan, tetapi juga pada aspek pelayanan. Karena itu, anggota di lapangan diminta mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat merasa aman dan nyaman selama menempuh perjalanan menuju kampung halaman.

Melalui pengecekan ini, Kapolda berharap pengamanan di Pospam Cikunir dapat berjalan maksimal selama Operasi Ketupat Jaya 2026. Dengan kesiapan personel dan pelayanan yang baik, arus mudik diharapkan berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Continue Reading

TNI / Polri

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Disambut Antusias, 32 Ribu Pemudik Mendaftar

Published

on

By

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korlantas Polri kembali menunjukkan komitmen nyata dalam melayani masyarakat melalui program Mudik Gratis Presisi 2026. Berdasarkan laporan terbaru dari Posko Operasi Ketupat 2026 hingga Senin, 16 Maret 2026, antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas transportasi aman ini terpantau sangat tinggi di berbagai wilayah Indonesia.

Secara akumulatif, program ini telah berhasil menjaring sebanyak 32.721 orang peserta yang diberangkatkan melalui jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda di seluruh penjuru tanah air.

Guna mendukung mobilitas massa dalam jumlah besar tersebut, Polri telah menyiagakan armada angkutan yang sangat memadai, mencakup 663 unit bus, 29 unit kendaraan Hiace, hingga penyediaan satu unit Kapal Motor Penumpang (KMP).

Polda Jawa Tengah menjadi wilayah dengan konsentrasi peserta terbesar yang mencapai 13.040 orang dengan dukungan 326 unit bus, disusul oleh jajaran Polda Sumatra Barat yang memfasilitasi total 12.000 pemudik. Di wilayah ibu kota, Polda Metro Jaya juga berkontribusi besar dengan memberangkatkan 2.500 peserta menggunakan 60 unit bus.

Sementara itu, variasi moda transportasi terlihat di Polda Aceh yang mengombinasikan bus dan puluhan unit Hiace, serta Polda Jawa Timur yang secara khusus menyediakan kapal laut untuk mengangkut ratusan penumpang beserta kendaraan roda dua milik masyarakat.

Keberhasilan pencatatan pendaftar ini mendapat apresiasi langsung dari Korps Lalu Lintas Polri. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo, S.H., M.Hum. Ditemui Senin (16/03) sore, Kakorlantas menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah mengikuti perjalanan mudik mereka bersama Korlantas Polri.

“Antusiasme para pemudik yang mencapai lebih dari 32 ribu orang ini merupakan bukti nyata bahwa program Mudik Gratis Presisi 2026 sangat dinantikan oleh khalayak luas,” kata Kakorlantas.

Lebih lanjut, Irjen Agus Suryo menegaskan, “Inisiatif ini bukan sekadar urusan logistik transportasi, melainkan wujud perhatian dan aksi humanis Polri untuk masyarakat, serta langkah strategis dalam mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik secara nasional”. Aksi tersebut selaras dengan semangat yang diusung kepolisian tahun ini, yaitu “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”.

Irjen Agus Suryo berharap, melalui fasilitas ini, para peserta Mudik Gratis Presisi bisa merasa tenang selama di perjalanan, tiba dengan selamat di kampung halaman, serta merasakan kebahagiaan saat berkumpul kembali bersama keluarga.

Selain wilayah-wilayah dengan angka partisipasi ribuan, jajaran Polda lainnya seperti Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Bali, Kalimantan Selatan, hingga Bengkulu dan Riau juga turut aktif memastikan setiap warga yang ingin pulang kampung mendapatkan akses transportasi yang layak. Pengaturan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di jalan raya, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya berencana mudik menggunakan kendaraan pribadi yang kurang aman untuk perjalanan jarak jauh. (*)

Continue Reading

Trending