Connect with us

TNI / Polri

Sanksi Tidak Bawa STNK dan Tak Punya STNK Ternyata Beda, Begini Aturannya

Published

on

Jakarta, – Salah satu syarat kendaraan boleh dioperasikan di jalan raya adalah dilengkapi surat-surat resmi, seperti surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) yang sah.

 

Surat tersebut berisi data pemilik kendaraan dan identitas kendaraan bermotor seperti warna, nomor mesin, nomor rangka dan lainnya. Setiap tahun surat ini wajib disahkan dengan membayar pajak kendaraan bermotor.

 

Artinya, kendaraan yang dioperasikan di jalan raya dengan tanpa STNK sah bisa kena tilang. Namun perlu dibedakan antara lupa tidak membawa dan tidak memiliki STNK sah karena sanksinya berbeda.

 

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan STNK menjadi syarat mutlak kendaraan bermotor boleh dioperasikan, jika tidak maka itu menjadi wujud pelanggaran.

 

“Ibarat mau menonton bioskop, STNK adalah tiketnya, bila lupa tidak membawa tiket maka tidak bisa masuk gedung bioskop, begitu cara menafsirkan fungsi STNK dari kacamata hukum,” terang Yusri dalam keterangan pers, belum lama ini.

 

Yusri menegaskan lupa membawa STNK saat berkendara adalah bentuk pelanggaran. Terlebih lagi kendaraan tersebut tidak terdaftar atau tidak teregistrasi, jelas itu dua jenis pelanggaran yang berbeda.

 

Lanjutnya, Bermotor tidak memiliki STNK maka sanksinya bukan sekadar tilang sebagaimana lupa tidak membawa STNK.

“Petugas bisa saja sampai menyita kendaraan bermotor tersebut, karena tidak diketahui secara pasti siapa pemiliknya, bekas curian kah, dan seterusnya,” ujar Yusri.

 

Sementara itu, sanksi bila pengendara lupa tidak membawa STNK saat dilakukan pemeriksaan sesuai dengan pasal 288 ayat (1) UU LLAJ, bahwa:

 

Setiap mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Maka dari itu, perlu diingat bahwa lupa membawa STNK dan kendaraan tidak memiliki STNK yang sah adalah dua jenis pelanggaran yang berbeda

Continue Reading

TNI / Polri

Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Polri Gaungkan Perlindungan Terhadap Pejalan Kaki

Published

on

By

Jakarta – Korlantas Polri beserta jajaran akan memulai Operasi Zebra 2025 pada 17-30 November 2025. Petugas di lapangan tidak hanya fokus pada penindakan, melainkan edukasi tentang keselamatan lalu lintas.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum memperkuat strategi nasional keselamatan lalu lintas. Khususnya perlindungan terhadap pejalan kaki.

“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” kata Agus kepada wartawan, Minggu (16/11).

Di kesempatan terpisah, Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung mengatakan, Operasi Zebra ini bisa dimanfaatkan untuk menciptakan rasa keamanan bagi pengguna jalan raya dalam berlalu lintas, termasuk pejalan kaki.

Langkah Korlantas Polri dengan mengedepankan pendekatan humanis, dan edukatif sudah benar.

“Menurutnya, Langkah humanis, dan edukatif Kakorlantas Polri beserta jajaran sejalan dengan semangat visi Polri Presisi dan Polri untuk Masyarakat, dan selaras dengan amanat konstitusi, dan nilai-nilai yang termaktub dalam Pancasila, yakni keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Nasky.

Selain itu, dia menilai, kebijakan Korlantas Polri sebagai bentuk nyata simbol moral penegakan keadilan, dan kemanusiaan di atas segalanya. Menurutnya, masyarakat kecil harus dilindungi untuk mendapat hak-haknya.

“Langkah nyata Kakorlantas Polri adalah bukti kepemimpinan Polri yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan rasa keadilan. Ini bukan sekadar menegakan supremasi hukum, tetapi adalah simbol kemanusiaan, keselamatan, dan keadilan bagi pengguna jalan raya dalam berlalu lintas. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan selaras dengan semangat cita-cita kemerdekaan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.

Alumnus Indef School of Political Economy Jakarta itu menegaskan, Kebijakan Operasi Zebra 2025 yang menggaungkan keselamatan lalu lintas dan perlindungan terhadap pejalan kaki patut didukung oleh semua elemen bangsa.

“Publik berharap dengan adanya operasi zebra 2025 jelang natal dan tahun baru dpat meningkatkan dan mengembalikan tren positif serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tandasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

TIM BOLA VOLI PUTRA PUSSIMPUR MENGKANDASKAN MIMPI TIM GABUNGAN SDIRDIK, SDIRREN DAN KESEHATAN UNTUK MENJADI JUARA 3

Published

on

By

Bandung — Dalam pertandingan penentuan peringkat yang digelar Jumat (14/11/2025) di Lapangan Voli Kodiklatad, Bandung, Tim Bola Voli Putra Pussimpur berhasil mengamankan posisi Juara 3, setelah menundukkan Tim Gabungan Sdirdik, Sdirren dan Kesehatan dengan kemenangan meyakinkan 2–0. Hasil ini sekaligus menutup perjalanan mengesankan Pussimpur yang datang sebagai tim tidak diunggulkan, namun mampu membuat kejutan besar pada ajang HUT ke-31 Kodiklatad tahun 2025.

Perjalanan Pussimpur menuju podium ketiga diawali dengan kemenangan dramatis pada laga perdana melawan Tim Gabungan Inspektorat dan Sdirjian melalui pertarungan ketat yang berakhir 2–1. Performa impresif ini mengangkat kepercayaan diri tim untuk melangkah lebih jauh dalam kompetisi dan berhasil mengalahkan Pusdik Pengmilum dengan skor ketat 2-1 pada laga kedua.

Meski demikian, langkah Pussimpur menuju babak semifinal harus terhenti setelah dikalahkan Ajen Kodiklatad dengan skor 0–2 pada perempat final. Kekalahan ini memaksa Pussimpur kembali berjuang dalam laga perebutan tempat ketiga, menghadapi Tim Gabungan Sdirdik, Sdirren dan Kesehatan yang sebelumnya dikalahkan oleh Sdirum.

Dengan permainan solid dan determinasi tinggi, Pussimpur tampil dominan sejak awal set dan sukses mengunci kemenangan 2–0, sekaligus menggagalkan peluang tim lawan untuk naik ke podium kehormatan. Kemenangan ini menjadi bukti konsistensi serta kekompakan para pemain Pussimpur sepanjang turnamen.

Capaian membanggakan ini juga tidak terlepas dari dukungan penuh para suporter yang hadir memberikan semangat di pinggir lapangan. Kehadiran Danpussimpur, Kolonel Inf Trijoko Adiwiyono, S.H., M.Si., dalam setiap pertandingan turut menjadi tambahan energi positif bagi tim, yang pada akhirnya mampu menutup kompetisi dengan hasil gemilang.

Sementara itu, pada pertandingan final yang berlangsung di hari yang sama, Ajen Kodiklatad berhasil meraih Juara 1 setelah mengalahkan Sdirum yang harus puas sebagai Juara 2. Dengan demikian, rangkaian pertandingan voli HUT ke-31 Kodiklatad tahun 2025 ditutup dengan komposisi juara 1 Ajen Kodiklatad, juara 2 Sdirum dan juara 3 Pussimpur.

Continue Reading

TNI / Polri

*Kasad: Dalam Pertandingan, Mental dan Disiplin Menentukan Kemenangan*

Published

on

By

JAKARTA,  – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa dalam setiap pertandingan, faktor terpenting yang harus dimiliki seorang atlet adalah mental bertanding yang kuat serta disiplin tinggi.

Hal tersebut disampaikan Kasad saat meninjau kesiapan sekaligus melepas Tim Tembak TNI Angkatan Darat yang akan berlaga pada ajang ASEAN Army Rifle Meet (AARM) ke-33 Tahun 2025 di Singapura. Kegiatan pelepasan berlangsung di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Rabu (12/11/2025), dan juga dihadiri Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa serta para pejabat utama TNI AD.

Dalam arahannya, Kasad menyampaikan bahwa mental bertanding merupakan kunci utama dalam menghadapi ajang besar seperti AARM. Ia juga menyatakan rasa bangganya terhadap semangat, disiplin, dan profesionalisme para prajurit terbaik TNI AD yang terpilih mewakili Indonesia pada kompetisi bergengsi tingkat Asia Tenggara tersebut.

“Saya hanya ingin menyampaikan satu hal, dalam bertanding itu yang penting adalah mental bertanding. Kalau mental bertanding sudah terbentuk, saya yakin semua punya, tinggal bagaimana kamu mengendalikan diri pada saat bertanding agar bisa tampil maksimal. Jadi seperti motto kita saat latihan, berlatih seperti bertempur, bertempur seperti berlatih. Saat berlatih kita harus serius, agar saat bertanding kamu mendapatkan hasil yang maksimal,” tegas Kasad.

Kasad menambahkan bahwa keikutsertaan TNI AD dalam AARM bukan sekadar kompetisi, melainkan bentuk kehormatan dan kebanggaan bangsa. Ia menekankan pentingnya latihan yang berkesinambungan, fasilitas yang memadai, dan semangat juang tanpa henti agar prestasi dapat terus ditingkatkan.

Selain mental dan keterampilan, Kasad juga menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai faktor mutlak yang harus dijaga oleh seluruh anggota tim. Ia mengingatkan agar para prajurit tidak terlena dengan situasi maupun kondisi dan tetap fokus hingga akhir perlombaan.

Kontingen TNI AD yang diberangkatkan ke AARM ke-33 di Singapura berjumlah 44 personel, terdiri dari 25 atlet petembak (20 putra dan 5 putri) serta 19 orang _official_, dengan Komandan Kontingen Letkol Inf Indra Widiyanto.

Tim Tembak TNI AD direncanakan akan mengikuti beberapa kategori lomba, meliputi pistol putra dan putri, karaben, senapan, dan senapan otomatis (SO). Kompetisi akan berlangsung mulai 21 hingga 27 November 2025 dan diharapkan menjadi ajang untuk kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. *(Dispenad)*

Continue Reading

Trending