Connect with us

TNI / Polri

Sanksi Tidak Bawa STNK dan Tak Punya STNK Ternyata Beda, Begini Aturannya

Published

on

Jakarta, – Salah satu syarat kendaraan boleh dioperasikan di jalan raya adalah dilengkapi surat-surat resmi, seperti surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) yang sah.

 

Surat tersebut berisi data pemilik kendaraan dan identitas kendaraan bermotor seperti warna, nomor mesin, nomor rangka dan lainnya. Setiap tahun surat ini wajib disahkan dengan membayar pajak kendaraan bermotor.

 

Artinya, kendaraan yang dioperasikan di jalan raya dengan tanpa STNK sah bisa kena tilang. Namun perlu dibedakan antara lupa tidak membawa dan tidak memiliki STNK sah karena sanksinya berbeda.

 

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan STNK menjadi syarat mutlak kendaraan bermotor boleh dioperasikan, jika tidak maka itu menjadi wujud pelanggaran.

 

“Ibarat mau menonton bioskop, STNK adalah tiketnya, bila lupa tidak membawa tiket maka tidak bisa masuk gedung bioskop, begitu cara menafsirkan fungsi STNK dari kacamata hukum,” terang Yusri dalam keterangan pers, belum lama ini.

 

Yusri menegaskan lupa membawa STNK saat berkendara adalah bentuk pelanggaran. Terlebih lagi kendaraan tersebut tidak terdaftar atau tidak teregistrasi, jelas itu dua jenis pelanggaran yang berbeda.

 

Lanjutnya, Bermotor tidak memiliki STNK maka sanksinya bukan sekadar tilang sebagaimana lupa tidak membawa STNK.

“Petugas bisa saja sampai menyita kendaraan bermotor tersebut, karena tidak diketahui secara pasti siapa pemiliknya, bekas curian kah, dan seterusnya,” ujar Yusri.

 

Sementara itu, sanksi bila pengendara lupa tidak membawa STNK saat dilakukan pemeriksaan sesuai dengan pasal 288 ayat (1) UU LLAJ, bahwa:

 

Setiap mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Maka dari itu, perlu diingat bahwa lupa membawa STNK dan kendaraan tidak memiliki STNK yang sah adalah dua jenis pelanggaran yang berbeda

Continue Reading

TNI / Polri

Pangkostrad Dampingi Kasad Tinjau Progres Pembangunan Menlatpur Sanggabuana

Published

on

By

Karawang — Panglima Kostrad Letjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT, mendampingi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam peninjauan progres pematangan dan pembangunan infrastruktur satuan di kawasan Pusat Latihan Tempur (Menlatpur) Kostrad Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana latihan guna mendukung peningkatan profesionalisme serta kesiapan tempur prajurit TNI Angkatan Darat, khususnya satuan jajaran Kostrad.
Dalam peninjauan tersebut, Kasad dan Panglima Kostrad menerima paparan terkait progres pematangan lahan Markas Menlatpur Kostrad. Selain itu, turut ditinjau perkembangan pembangunan Lapangan Tembak yang menunjukkan kemajuan signifikan, meliputi persiapan jalur tembak serta kelengkapan fasilitas keselamatan latihan.

Pada kesempatan yang sama, Kasad juga meninjau Display Materiel hasil Litbanghan dan berbagai inovasi TNI AD sebagai wujud pengembangan teknologi pertahanan dan kemandirian alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah titik pembangunan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana, tepat mutu, dan tepat waktu, sekaligus memberikan arahan guna mengoptimalkan fungsi Menlatpur Kostrad Sanggabuana sebagai pusat latihan tempur strategis TNI AD. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han

Continue Reading

TNI / Polri

Pantau Tol Solo–Yogyakarta, Kakorlantas Polri Pastikan Jalur Fungsional Siap Hadapi Mudik Lebaran 2026

Published

on

By

Yogyakarta – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. bersama Dirut PT. Jasa Marga Rivan A. Purwantono meninjau langsung kesiapan Jalan Tol Solo–Yogyakarta menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lebaran 2026.

Peninjauan dilakukan dengan menyusuri langsung ruas Tol Solo–Yogyakarta, GT Prambanan hingga berakhir di GT Purwomartani. Kegiatan ini memastikan kesiapan infrastruktur serta pengaturan lalu lintas dalam menghadapi peningkatan volume kendaraan saat arus mudik Lebaran.

Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan ruas Tol Solo–Yogyakarta hingga Prambanan nantinya akan difungsionalkan pada saat Lebaran. Jalur fungsional tersebut diharapkan mampu menekan kepadatan kendaraan dari arah Surabaya dan Jakarta yang bertemu di Solo menuju Yogyakarta.

“Kami menyusuri ruas Tol Solo–Yogyakarta dalam rangka survei kesiapan menjelang Operasi Ketupat Lebaran. Dari Prambanan hingga Yogyakarta nantinya sudah dapat difungsionalkan untuk mendukung kelancaran arus mudik,” ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho di GT Purwomartani pada Kamis (22/1/2026).

Ia menambahkan, Tol fungsional tersebut menjadi alternatif jalur bagi pemudik yang menuju Yogyakarta. Untuk itu, Korlantas Polri telah berkoordinasi dengan Jasa Marga serta para pemangku kepentingan terkait guna menyiapkan pengaturan akses masuk dan keluar tol hingga GT Purwomartani.

“Kami telah berkoordinasi dengan Jasa Marga dan para pemangku kepentingan untuk menyiapkan pengaturan akses masuk dan keluar tol, sehingga diharapkan saat Operasi Ketupat nanti arus lalu lintas dapat berjalan lancar,” jelas Kakorlantas Polri.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menjelaskan pihaknya terus memastikan kesiapan ruas Tol Solo–Yogyakarta yang saat ini telah mencapai Prambanan hingga Purwomartani untuk digunakan secara fungsional.

“Hari ini kami bersama Pak Kakorlantas memastikan kesiapan Tol Yogya–Solo. Beberapa alternatif pengaturan lalu lintas sedang kami siapkan agar ruas ini dapat dimanfaatkan secara optimal saat arus mudik,” jelas Rivan.

Kemudian, rest area KM 19 A ruas Yogya–Solo direncanakan akan rampung pada akhir tahun ini dan akan digunakan secara fungsioanl saat Lebaran.

“Tol Yogja-Solo di kilometer 19A rest area yang hari ini juga baru diperkirakan akan selesai di tahun akhir tahun ini, sehingga akan dijadikan rest area fungsional dan kapasitasnya yang saat ini sudah mencapai sekitar lebih dari 5 hektar akan kita siapkan dan dipastikan tidak hanya rest area dengan toilet, tetapi juga SPKLU.” kata Rivan.

Selain ruas Tol Solo–Yogya , jalur fungsional ruas Tol Yogya–Bawen serta Tol Bawen–Ambarawa progres pembangunannya telah mencapai sekitar 90 persen yang nantinya akan difungsionalkan mendukung kelancaran arus mudik.

“Dengan difungsikannya ruas Bawen–Ambarawa, kendaraan yang menuju Magelang dan sekitarnya tidak perlu keluar ke jalan arteri Bawen, tetapi dapat langsung keluar melalui exit Ambarawa,” tutupnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kasad Tinjau Inovasi Litbanghan TNI AD, Fokus Penguatan Latihan dan Operasi

Published

on

By

JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meninjau _display_ inovasi hasil Penelitian dan Pengembangan Pertahanan (Litbanghan) TNI Angkatan Darat yang ditampilkan Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) di Resimen Latihan Tempur (Menlatpur) Kostrad, Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). Peninjauan ini dititikberatkan pada pemanfaatan hasil Litbanghan untuk memperkuat sistem latihan dan mendukung kesiapan operasi prajurit TNI AD.

Beragam produk dan sistem pendukung operasi hasil riset dalam negeri ditampilkan sebagai bagian dari komitmen TNI AD dalam mendorong kemandirian alutsista serta penguatan kemampuan tempur berbasis teknologi. Inovasi Litbanghan tersebut dirancang untuk meningkatkan efektivitas latihan dan pelaksanaan tugas pokok satuan di tengah dinamika lingkungan strategis, termasuk tantangan perang elektronika.

Kasad memberikan perhatian khusus terhadap potensi pengembangan dan penerapan hasil Litbanghan agar dapat diimplementasikan secara nyata di satuan. Menurutnya, penguatan fasilitas dan metode latihan harus sejalan dengan kebutuhan prajurit di lapangan.

“Banyak hal yang bisa kita kerjakan, mudah-mudahan dalam beberapa tahun ke depan. Fasilitas latihan, metode latihan di _upgrade_ bagaimana sistem latihannya, kemampuan dan kesejahteraan anggota,” ujar Kasad.

Hasil Litbanghan TNI AD tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas latihan, sistem operasi, serta kemampuan prajurit dalam mengoperasionalkan berbagai sarana dan perlengkapan pendukung tugas. Penguatan fungsi Litbanghan dinilai sebagai elemen strategis dalam mewujudkan TNI AD yang modern, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi pertahanan.

Kasad menegaskan bahwa inovasi yang lahir dari Litbanghan harus menjawab kebutuhan riil di lapangan serta berkontribusi langsung terhadap kesiapan operasional satuan. Oleh karena itu, sinergi antara perencana, pelaksana riset, dan satuan pengguna menjadi kunci keberhasilan implementasi hasil Litbanghan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kasad dan para pejabat utama Mabesad juga meninjau secara singkat pembangunan dan renovasi fasilitas Menlatpur Kostrad yang diproyeksikan sebagai sarana pendukung latihan terpadu bagi satuan-satuan TNI AD. *(Dispenad)*

Continue Reading

Trending