Connect with us

TNI / Polri

Sanksi Tidak Bawa STNK dan Tak Punya STNK Ternyata Beda, Begini Aturannya

Published

on

Jakarta, – Salah satu syarat kendaraan boleh dioperasikan di jalan raya adalah dilengkapi surat-surat resmi, seperti surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) yang sah.

 

Surat tersebut berisi data pemilik kendaraan dan identitas kendaraan bermotor seperti warna, nomor mesin, nomor rangka dan lainnya. Setiap tahun surat ini wajib disahkan dengan membayar pajak kendaraan bermotor.

 

Artinya, kendaraan yang dioperasikan di jalan raya dengan tanpa STNK sah bisa kena tilang. Namun perlu dibedakan antara lupa tidak membawa dan tidak memiliki STNK sah karena sanksinya berbeda.

 

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan STNK menjadi syarat mutlak kendaraan bermotor boleh dioperasikan, jika tidak maka itu menjadi wujud pelanggaran.

 

“Ibarat mau menonton bioskop, STNK adalah tiketnya, bila lupa tidak membawa tiket maka tidak bisa masuk gedung bioskop, begitu cara menafsirkan fungsi STNK dari kacamata hukum,” terang Yusri dalam keterangan pers, belum lama ini.

 

Yusri menegaskan lupa membawa STNK saat berkendara adalah bentuk pelanggaran. Terlebih lagi kendaraan tersebut tidak terdaftar atau tidak teregistrasi, jelas itu dua jenis pelanggaran yang berbeda.

 

Lanjutnya, Bermotor tidak memiliki STNK maka sanksinya bukan sekadar tilang sebagaimana lupa tidak membawa STNK.

“Petugas bisa saja sampai menyita kendaraan bermotor tersebut, karena tidak diketahui secara pasti siapa pemiliknya, bekas curian kah, dan seterusnya,” ujar Yusri.

 

Sementara itu, sanksi bila pengendara lupa tidak membawa STNK saat dilakukan pemeriksaan sesuai dengan pasal 288 ayat (1) UU LLAJ, bahwa:

 

Setiap mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Maka dari itu, perlu diingat bahwa lupa membawa STNK dan kendaraan tidak memiliki STNK yang sah adalah dua jenis pelanggaran yang berbeda

Continue Reading

TNI / Polri

*Respons Cepat Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Curanmor*

Published

on

By

Jakarta — Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Minggu (8/2/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan saat patroli rutin yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli dipimpin IPDA Abdul Kadzim dengan melibatkan 43 personel gabungan yang terdiri dari personel Polki, Polwan, Patko, serta Unit K-9. Sekitar pukul 01.48 WIB, tim menerima laporan warga yang kehilangan sepeda motor di sekitar warung kopi kawasan JIEXPO.

Korban kemudian menyampaikan bahwa sepeda motornya masih dapat dilacak melalui GPS yang terpasang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi langsung bergerak cepat menuju titik lokasi sesuai hasil pelacakan GPS.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial A dan S beserta barang bukti. Polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street, dua unit telepon genggam, serta satu buah dompet.

Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat. “Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan pendekatan humanis guna memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan” tegasnya.

Selanjutnya ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan darurat 110, yang siap melayani laporan selama 24 jam sebagai bagian dari upaya Polri memberikan perlindungan dan rasa aman secara humanis.

Continue Reading

TNI / Polri

Kasad Raih Penghargaan Insan Inspiratif Bidang Agroforestry, Pengairan, dan Teritori Pangan

Published

on

By

JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meraih penghargaan Insan Inspiratif dan Kepemimpinan TNI AD Bidang Agroforestry, Pengairan, dan Teritori Pangan atas komitmen dan kepemimpinannya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Penghargaan tersebut diberikan saat Kasad menghadiri kegiatan Panen Fest sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun ke-6 Media Panen News di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2026).

Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif Jenderal Maruli Simanjuntak dalam mendorong pemanfaatan lahan tidak produktif menjadi kawasan agroforestry, penguatan sistem pengairan, serta pengembangan teritori pangan yang berorientasi pada peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

Kasad menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat akan terus berkontribusi sebagai bagian dari solusi menghadapi tantangan ketahanan pangan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian terkait, dan masyarakat. “Tadi saya mendapat penghargaan, kaitannya riwayat saya sebagai Kasad. Tadi juga ada dialog _(talk show)_ dengan Kepala Bulog, mudah-mudah yang disampaikan dapat memberikan informasi kepada masyarakat sehingga memotivasi agar meningkatkan hasil pertanian kita,” jelas Kasad.

Lebih lanjut, Kasad menegaskan komitmen TNI AD dalam membantu pemerintah mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan melalui program agroforestry. Saat ditanya awak media mengenai target pengembangan agroforestry di tahun 2026, Kasad menyampaikan bahwa program tersebut akan terus dikembangkan seiring hasil positif yang telah dicapai. “Kami mengerjakan itu tidak menjadi fokus tugas pokok, tapi kami melihat perkembangannya baik, kami berupaya terus akan mengembangkan,” imbuhnya.

Selain Kasad, penghargaan juga diberikan kepada Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Hediyati Heriyadi sebagai Insan Inspiratif dan Kepemimpinan Parlemen, serta Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Insan Inspiratif dan Kepemimpinan Stabilisasi dan Cadangan Ketahanan Pangan Nasional.

Panen Fest yang diselenggarakan Panenews.com menjadi wadah kolaborasi para pemangku kepentingan di sektor pertanian, pangan, dan lingkungan, sekaligus diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi serta penguatan peran seluruh elemen bangsa dalam menjaga ketahanan pangan nasional. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

*Patroli Gabungan Brimob Perintis Jaktim Amankan Remaja Bawa Sajam di Kayu Manis*

Published

on

By

Jakarta — Patroli gabungan Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Jl. Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (7/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan warga terkait sekelompok remaja yang berkumpul di area permukiman dan diduga akan melakukan tawuran. Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan pengamanan secara terkoordinasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan beberapa remaja beserta barang bukti 1 senjata tajam. Langkah cepat tersebut berhasil mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah padat penduduk.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan akan terus digencarkan, khususnya pada jam-jam rawan.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan. Kami akan terus meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Henik.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Continue Reading

Trending