Connect with us

Metro

25 Organisasi Kewartawanan Gelar Aksi Intelektual di Dinsos Kabupaten Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos?

Published

on

Cibinong – Viralnya aksi unjuk rasa para kewartawanan di Dinas Sosial Kabupaten Bogor mendapatkan kritikan serta apresiasi dari seorang aktifis sekaligus Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) atau Indonesia Crime Prevention Foundation DKI Jakarta, Erwin Ramali.

 

Erwin menyebut aksi unras yang dilakukan para organisasi kewartawanan, media dan para wartawan merupakan bentuk dukungan yang memiliki nilai plus minus. Dia melihat aksi intelektual itu merupakan cermin bagian dari demokrasi.

 

“Aksi intelektual yang dilakukan kawan-kawan jurnalis dan dari berbagai kelembagaan kewartawanan pada hari Kamis (28/11/2024) jelas mengandung nilai-nilai luhur. Mereka menyuarakan soal adanya pelecehan terhadap profesinya oleh ketua IPSM Kabupaten Bogor. “Ucap Erwin ketika diminta tanggapannya oleh wartawan, Minggu (01/12/2024).

 

Dalam konteks itu, Erwin juga mengapresiasi sikap  gentlemen Farid Ma’ruf sebagai seorang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor dengan penuh tanggung jawab langsung menemui peserta aksi dan menyampaikan permintaan maaf atas nama Supiah ketua IPSM, serta atas nama pribadi dan Dinas Sosial Kabupaten Bogor umumnya perihal peristiwa yang terjadi.

 

“Penyampaian maaf dari orang nomor 1 di Dinsos Kabupaten Bogor itu patut diacungkan jempol karena memiliki jiwa legowo, berani dan bertanggung jawab. Kami bisa katakan itu merupakan sikap seorang pemimpin yang gentlemen. “Ulasnya.

 

Sebelumnya ada 25 organisasi kewartawanan Nasional maupun kedaerahan, serta para awak media menggelar aksi intelektual di Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Kamis (28/11/2024).

 

Dalam orasinya, kordinator aksi, Harun menyebut bahwa persoalan itu merupakan imbas dari celoteh ketua IPSM Kabupaten Bogor soal media abal-abal dimedia sosial facebook.

 

“Disini kami berkumpul bersama-sama dan sedikitnya ada 25 organisasi kewartawanan, serta para awak media sebagai bentuk keprihatinan Profesi dan solidaritas intelektual atas tercemarnya profesi kami yang disebut media abal-abal oleh ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Bogor. “Kata Harun.

 

Aksi yang berjalan tertib langsung disambut baik, bahkan Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Bogor, Supiah, menyatakan secara terbuka permintaan maafnya kehadapan peserta aksi di depan gerbang Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.

 

Supiah meminta maaf atas pernyataannya yang menjadi viral beberapa hari lalu, sehingga muncul persepsi negatif dan ketersinggungan kawan-kawan media.

 

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada teman-teman wartawan atas ucapan saya di Facebook. Perkataan saya itu tidak benar-benar dari pikiran maupun hati saya. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi saya ke depan dan kami siap bermitra dengan wartawan, “ungkapnya di tengah-tengah peserta aksi.

 

Selain itu, Supiah juga mengatakan dengan sesungguhnya tidak akan mengulangi hal yang sama dan akan lebih berhati-hati menggunakan sosial media, terutama dengan kawan-kawan media.

 

Permintaan maaf Supiah tersebut tak lepas dari fasilitasi yang dilakukan  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Farid Ma’rup. Di mana IPSM merupakan mitra strategis Dinsos dalam menjalankan program-programnya di lapangan selama ini, seperti juga kader PKH, TKSK, LK3, maupun LK2S, salah satunya program Bimtek ke Bali dengan menggunakan anggaran TA 2023.

 

“Sebanyak 133 orang unsur relawan Dinsos seperti TKSK, PSM, Pendamping PKH, LK3 dan LK2S yang mengikuti bimtek psikososial pasca Bencana Bali sudah dianggarkan sejak tahun 2023 dan perannya sangat strategis.

 

“Saya juga sudah melakukan teguran kepada Ketua IPSM atas ucapannya,kedepan tidak ada lagi sesama profesi saling merendahkan, menghujat, karena semua profesi itu punya tujuan yang mulia. “Jelas Farid Ma’rup saat berorasi di hadapan ratusan peserta aksi.

 

Bahkan, mantan aktivis Kabupaten Bogor ini juga mempersilakan sekitar 10-an peserta aksi yang merupakan penanggung jawab, korlap, serta para perwakilan aksi untuk duduk satu meja di ruangannya dalam upaya mediasi.

 

Dalam aksi ini kawan-kawan ketua organisasi dan rekan-rekan media serta wartawan juga menyampaikan hal yang sama, serta mengapresiasi kepada Kadinsos yang sudah memfasilitasi peserta aksi.

 

“Dalam hal ini kami juga sudah memaafkan atas peristiwa yang terjadi, kerinduan kawan-kawan akan terobati jika Supiah mengucapkan permintaan maafnya langsung dihadapan kawan-kawan. Bahkan kita semua juga diterima dengan baik oleh Kadinsos yang ikut hadir dan mau menemui serta berdialog dengan kawan-kawan peserta aksi Damai intelektual ini. “Beber Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan yang merupakan penanggungjawab aksi.

 

Opan berharap kedepannya Pemda Bogor terkhusus Dinsos dapat lebih menjaga sinergitas terhadap rekan-rekan jurnalis, sehingga kedepannya dapat membangun komunikasi dua (2) arah yang lebih baik sebagai penunjang program-program kerja Dinsos.

 

“Perlu yang harus dicatat bahwa Jurnalis merupakan pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai kontrol publik, tata kelola pemerintah. Disinilah yang kami tekankan, sebagai pengawasan publik serta kontrol dalam mengkritisi adalah bentuk kepedulian kami untuk Pemerintah. Sehingga program-program yang dijalankannya lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. “Pungkasnya.(red)

 

Narsum: Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe

Continue Reading

Metro

Hadiri Workshop PAN 2026, Muslih Dorong Kesadaran Lingkungan dan Ketahanan Pangan untuk Kemajuan Daerah

Published

on

By

Jakarta – Anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Partai Amanat Nasional (PAN), Drs. H. Muslih, M.H., menghadiri Workshop PAN 2026 yang digelar pada 7–9 Juni 2026 di Hotel Sultan Jakarta.

Kegiatan yang mengusung tema “Bantu Rakyat Pilah Sampah” tersebut diikuti kader dan anggota legislatif PAN dari berbagai daerah di Indonesia. Workshop ini bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, serta mendorong kepedulian terhadap isu lingkungan, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

Dalam wawancara dengan awak media pada hari pertama pelaksanaan kegiatan, Minggu (7/6/2026), Muslih menyampaikan bahwa tema yang diangkat dalam Workshop PAN 2026 sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan dan penguatan sektor pangan.

Menurutnya, program-program yang dibahas dalam workshop sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Tema lingkungan dan pangan sangat baik untuk masa depan. PAN terus berupaya menggerakkan masyarakat agar semakin maju dan memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, daerah akan berkembang lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Muslih.

Ia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, mengelola limbah rumah tangga, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan yang harus terus diperkuat di seluruh daerah.

Selain itu, Muslih juga menilai bahwa semangat reformasi dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan rakyat perlu terus dijaga melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Berbagai materi yang disampaikan dalam workshop, menurutnya, dapat menjadi referensi bagi para kader dan anggota legislatif PAN dalam merumuskan program pembangunan di daerah masing-masing.

“Kita berharap Indonesia semakin maju, lingkungan semakin bersih, dan tata kelola pembangunan semakin baik sehingga daerah-daerah di Indonesia dapat berkembang tanpa menghadapi persoalan lingkungan yang menghambat kemajuan masyarakat,” tambahnya.

Workshop PAN 2026 menjadi ajang konsolidasi nasional bagi kader PAN untuk memperkuat sinergi, bertukar pengalaman, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Melalui kegiatan tersebut, PAN berharap dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi dan kebijakan daerah yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat peran partai dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Continue Reading

Metro

Kongres III KPBI Soroti Ancaman PHK di Papua, Desak Freeport Lindungi Hak Pekerja

Published

on

By

Jakarta – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) kembali menegaskan sikap kritis sekaligus konstruktif terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam Kongres III KPBI adalah perlindungan pekerja di sektor strategis, khususnya di Papua.

Isu tersebut mengemuka dalam rangkaian Kongres III KPBI yang berlangsung di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026), dan dihadiri perwakilan serikat buruh dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Papua Tengah.

Ketua KPBI Wilayah Papua yang juga Ketua Partai Buruh Papua Tengah, Hanok Herison Pigai, menyoroti meningkatnya kekhawatiran terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan, termasuk isu yang berkembang mengenai nasib pekerja di PT Freeport Indonesia.

Menurut Pigai, perusahaan tambang berskala internasional tersebut tidak seharusnya melakukan PHK sepihak selama aktivitas produksi masih berjalan normal dan perusahaan tetap memperoleh keuntungan.

“Kalau kita lihat produksi tetap berjalan, keuntungan juga masih ada. Karena itu kami meminta Freeport tidak melakukan PHK yang merugikan pekerja,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela kongres.

Desak Pemerintah Daerah Perkuat Pengawasan

KPBI juga meminta pemerintah daerah di Papua untuk mengambil langkah lebih aktif dalam mengawasi kebijakan ketenagakerjaan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

Menurut organisasi buruh tersebut, potensi PHK massal yang menjadi perbincangan di kalangan pekerja harus diantisipasi secara serius agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.

“Jangan sampai alasan ekonomi global dijadikan dasar untuk mengorbankan pekerja, sementara produksi tetap berjalan dan harga komoditas masih tinggi,” tegas Pigai.

Selain itu, KPBI turut menyoroti persoalan sekitar 8.300 pekerja yang sebelumnya terdampak kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai sepihak dan hingga kini masih memperjuangkan hak-haknya.

KPBI menilai perusahaan-perusahaan besar, terutama yang beroperasi di sektor strategis nasional, harus menunjukkan tanggung jawab yang lebih besar dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tanpa merugikan pekerja.

Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Buruh
Dalam forum kongres, KPBI juga mengangkat persoalan praktik hubungan industrial yang dinilai belum sepenuhnya adil, termasuk dugaan pemutusan kerja sepihak serta intimidasi terhadap pekerja yang aktif menyampaikan aspirasi.

Menurut KPBI, kebebasan pekerja untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan hak-haknya merupakan bagian dari prinsip hubungan industrial yang sehat dan harus dihormati oleh seluruh perusahaan.

“Pekerja yang kritis tidak boleh dikorbankan. Menyampaikan aspirasi adalah hak yang dilindungi,” kata perwakilan KPBI dalam forum tersebut.

Dampak Lingkungan Turut Menjadi Perhatian

Tidak hanya membahas isu ketenagakerjaan, KPBI juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di wilayah Timika dan sekitarnya.

Salah satu perhatian yang disampaikan adalah kondisi aliran sungai di sekitar area operasi pertambangan yang dinilai mengalami perubahan sehingga memerlukan upaya mitigasi dan pengawasan yang lebih serius.

KPBI menilai perusahaan perlu meningkatkan tanggung jawab lingkungan agar aktivitas industri yang dijalankan tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat maupun ekosistem di sekitar wilayah operasional.

Dorong Kolaborasi dan Reformasi Ketenagakerjaan

Meski menyampaikan berbagai kritik, KPBI menegaskan tetap mendukung terciptanya kolaborasi antara serikat buruh, pemerintah, dan dunia usaha dalam membangun hubungan industrial yang lebih adil dan berkelanjutan.

Melalui Kongres III KPBI, organisasi tersebut berharap dapat memperkuat solidaritas gerakan buruh nasional sekaligus mendorong lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada perlindungan hak-hak pekerja di seluruh sektor industri Indonesia.

Kongres ini juga menjadi momentum bagi KPBI untuk mempertegas komitmennya dalam mengawal kesejahteraan buruh, memperkuat perlindungan hak normatif pekerja, serta memastikan pembangunan ekonomi nasional berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak tenaga kerja.

Continue Reading

Metro

KPBI Sumsel Kritik Ketidakjelasan Status Pekerja dalam Skema Holding dan Sub-Holding PLN

Published

on

By

Jakarta – Perwakilan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Indonesia (SPPLNI) – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Sumatera Selatan, Eko, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepastian status kerja dan perlindungan hak-hak pekerja yang terdampak kebijakan mutasi maupun sistem penugasan di lingkungan PLN, khususnya dalam skema holding dan sub-holding yang saat ini diterapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Eko kepada wartawan di sela pelaksanaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia yang berlangsung di Hotel Acacia, Minggu (7/6/2026).

Menurut Eko, salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama organisasi buruh saat ini adalah masih adanya ketidakpastian status kerja bagi tenaga alih daya serta pekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di sejumlah unit kerja PLN.

“Kalau kita kebetulan dari PLN, saya dari Palembang. Saudara-saudara kita juga saat ini ada yang mengalami persoalan terkait mutasi tugas kerja. Ini yang sedang kami perjuangkan agar ada kepastian dan perlindungan bagi pekerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam praktik sistem holding dan sub-holding, terdapat pekerja yang menjalankan pola penugasan tertentu yang menurutnya harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Penugasan kerja itu tidak boleh bertentangan dengan undang-undang. Karena di dalamnya
banyak pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu yang harus mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

Eko menilai seluruh kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan perusahaan seharusnya menjadikan regulasi sebagai acuan utama agar tidak menimbulkan kerugian bagi pekerja.

“Kalau memang tidak diatur dalam undang-undang dan justru merugikan pekerja, seharusnya kebijakan tersebut tidak dijalankan. Aturan ketenagakerjaan harus menjadi tolak ukur utama,” tegasnya.

Dalam upaya memperjuangkan hak pekerja, KPBI Sumatera Selatan disebut telah melakukan berbagai langkah advokasi, termasuk melalui mekanisme hukum dan pelaporan kepada instansi terkait.

“Secara hukum kami juga sudah menempuh langkah-langkah yang tersedia dan melakukan gugatan melalui jalur yang ada,” ungkap Eko.
Meski demikian, ia menilai masih diperlukan penguatan pengawasan ketenagakerjaan di daerah agar berbagai persoalan yang dihadapi pekerja dapat ditangani secara lebih efektif dan transparan.

Eko juga menyinggung kondisi pengawasan ketenagakerjaan di Sumatera Selatan yang menurutnya masih memerlukan perhatian lebih serius. Ia menyebut sejumlah kasus yang sempat mencuat sejak awal 2025 hingga kini masih dalam proses penanganan.

“Persoalan pengawasan ketenagakerjaan di daerah juga perlu menjadi perhatian bersama. Beberapa kasus yang muncul sebelumnya sampai sekarang masih berproses,” katanya.
Melalui forum Kongres III KPBI, Eko berharap lahir rekomendasi yang lebih kuat dan konkret guna memperjelas status kerja pekerja,
memperkuat perlindungan buruh, serta memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan secara adil di seluruh daerah.

“Kami berharap ke depan ada rekomendasi yang mampu memperkuat perlindungan pekerja, memberikan kejelasan status kerja, serta memastikan penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan dengan baik dan transparan,” tutupnya

Continue Reading

Trending