Connect with us

TNI / Polri

Cara Blokir STNK Online Mudah Tanpa Perlu ke Samsat

Published

on

Jakarta, – Agar terhindar dari pajak progresif, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atau motor lama yang sudah dijual atau hilang harus segera diblokir.

 

Untungnya, saat ini memblokir STNK kendaraan bisa dilakukan secara online, enggak perlu lagi datang secara langsung ke Samsat. Lalu bagaimana cara blokir stnk online yang benar ?

 

Simak cara selengkapnya berikut ini.

 

1. Syarat memblokir STNK secara online

 

Mengutip Lifepal, kamu harus melengkapi terlebih dahulu beberapa dokumen yang diperlukan untuk memblokir kendaraan. Di antaranya:

 

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Apabila diwakilkan oleh orang lain, maka harus melampirkan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP yang akan diwakilkan

 

Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran

 

Fotokopi STNK/BPKB

Surat pernyataan yang bisa diunduh di website Samsat masing-masing daerah.

 

2. Belum berlaku di semua wilayah

 

Memblokir STNK kendaraan online saat ini belum berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

 

Salah satunya yang sudah memberlakukannya adalah DKI Jakarta.

 

Kalau wilayah kamu belum memiliki layanan online, artinya proses pemblokiran STNK masih harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

 

3. Cara memblokir STNK online

 

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan blokir STNK kendaraan online:

 

Buka website pajakonline.jakarta.go.id

Buat akun terlebih dahulu dengan memilih menu “Daftar” yang terdapat di bagian pojok kanan atas

 

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan KTP, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon dan lain-lain.

 

Masukan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika kamu memilikinya.

 

Jika semua data sudah diisi, klik bagian “Saya Setuju Dengan Syarat dan Ketentuan Diatas“, baru setelah itu kamu klik “Daftar”.

 

Setelah itu, buka email kamu dan lakukan aktivasi akun melalui email yang dikirimkan oleh BPRD Jakarta.

 

Jika akun sudah aktif, langkah selanjutnya adalah klik menu “Login” dan masukkan alamat email serta password yang telah dibuat sebelumnya.

 

Jika sudah masuk ke homepage pajakonline.jakarta.go.id, pilih menu “PKB” pada bagian kiri.

 

Masih di menu PKB, klik “Pelayanan” lalu di menu pelayanan pilih “Permohonan Lapor Jual”.

Klik menu “Ajukan Lapor Jual” untuk memilih kendaraan mana yang ingin diblokir.

 

Isi semua data yang diperlukan. Pada tahap ini juga kamu harus mengunggah beberapa dokumen kendaraan yang akan diblokir STNK-nya.

 

Itulah cara blokir STNK online yang bisa kamu lakukan. Prosesnya cukup mudah dan cepat, sehingga kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat.

 

Namun, pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan sebelum melakukan blokir STNK online.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri: Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026 Kondusif, Arus Balik Mulai Meningkat

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Humas Operasi Ketupat 2026 menyampaikan update situasi kamtibmas pada hari ke-13 pelaksanaan operasi. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan harian, jumlah gangguan kamtibmas tercatat sebanyak 1.387 kejadian.

“Secara umum situasi kamtibmas dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 hingga hari ke-13 terpantau kondusif dan tidak terdapat kejadian menonjol. Kami terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam momentum arus mudik dan balik Lebaran,” ujar Jansen.

Dari data tersebut, tercatat 1.288 kasus kejahatan, 18 pelanggaran, 8 kejadian bencana, serta 73 gangguan lainnya. Sementara itu, pada sektor lalu lintas, tercatat 226 kejadian kecelakaan dengan rincian 12 orang meninggal dunia, 73 orang luka berat, dan 440 orang luka ringan, serta kerugian materiil sebesar Rp226.150.000.

Untuk penegakan hukum lalu lintas, Polri mencatat 10 pelanggaran melalui sistem ETLE serta 27 teguran kepada pengguna jalan sebagai langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

Terkait arus lalu lintas, volume kendaraan keluar Jakarta melalui empat gerbang tol utama mencapai 135.724 kendaraan, meningkat 2,77 persen dibandingkan kondisi normal. Namun, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 11,98 persen dibandingkan periode Lebaran tahun sebelumnya.

Sebaliknya, arus kendaraan yang masuk ke Jakarta menunjukkan peningkatan signifikan. Tercatat sebanyak 256.338 kendaraan masuk ke ibu kota, meningkat 99,02 persen dibandingkan volume normal dan naik 14,87 persen dibandingkan tahun lalu.

“Arus balik sudah mulai terlihat meningkat signifikan. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan dengan baik, memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA), serta memperhatikan kondisi fisik dan kendaraan sebelum melakukan perjalanan,” jelas Jansen.

Selain itu, mobilitas masyarakat di sektor transportasi umum juga masih cukup tinggi. Pada moda penyeberangan, tercatat 1.438 trip kapal dengan total 496.130 penumpang. Sementara itu, pada moda kereta api terdapat 2.707 perjalanan dengan jumlah 1.475.203 penumpang, dan sektor penerbangan mencatat 2.473 penerbangan dengan 311.047 penumpang.

Polri juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan, terutama menuju destinasi wisata dan pusat keramaian.

“Masyarakat diimbau untuk tidak memaksakan diri saat lelah, memanfaatkan rest area dengan bijak, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan,” tambahnya.

Sebagai bentuk pelayanan, Polri juga menyediakan layanan darurat melalui call center 110 yang aktif selama 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Polri bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026.

“Mudik aman, keluarga bahagia,” tutup Jansen.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolsek Panjatan AKP Muji Untoro, SH., MM. Hadiri Pengajian, Syawalan, dan Halal Bihalal di Aula Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo

Published

on

By

Kulon Progo — Kapolsek Panjatan, AKP Muji Untoro, SH., MM., menghadiri kegiatan pengajian, syawalan, dan halal bihalal yang diselenggarakan di Aula Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan sebagai bagian dari tradisi pasca Hari Raya Idulfitri.

Acara ini dihadiri oleh :
1. Panewu Panjatan Agung Widodo S.Sos
2. Kapolsek Panjatan AKP Muji Untoro SH,MM
3. Danramil Panjatan diwakilkan Pelda Matias
4. Pembicara dari Polres klp Ipda Asep SH
5. KUA Panjatan bapak Anas Alimujib, SAg
6. Ka Pusakesmas Panjatan 1 & 2
7. Lurah se Kap Panjatan
8. Pamong se Kap Panjatan
9. K3S ( kelompok Kerja Kepala Sekolah)se Kap Panjatan

unsur Forkopimka Panjatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan. Pengajian yang digelar bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Muji Untoro menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan antarwarga, khususnya setelah momen Idulfitri. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Panjatan.

“Kegiatan seperti ini sangat positif dalam memperkuat kebersamaan antara aparat dan masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ujar AKP Muji Untoro.

Selain itu, kegiatan halal bihalal dimanfaatkan sebagai ajang saling bermaafan antarwarga, sehingga hubungan sosial semakin erat. Suasana kekeluargaan terlihat jelas sepanjang acara, mencerminkan nilai-nilai kebersamaan yang masih kuat di tengah masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan hubungan harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, serta menjadi pondasi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

TNI / Polri

Polsek Wates Gelar KRYD Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

By

Kulonprogo – Personel Polsek Wates melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Wates, Selasa (24/03).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Pawas Aiptu Saivul Anam, S.H., dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.

Patroli dilaksanakan secara mobile, stasioner, serta dialogis guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan wilayah, tetapi juga berdialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

Hal ini dilakukan untuk memberikan imbauan kamtibmas sekaligus menyerap informasi dari warga terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.Pawas Aiptu Saivul Anam, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Kami melaksanakan patroli secara intensif di titik-titik rawan, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wates. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending