Connect with us

TNI / Polri

Cara Blokir STNK Online Mudah Tanpa Perlu ke Samsat

Published

on

Jakarta, – Agar terhindar dari pajak progresif, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atau motor lama yang sudah dijual atau hilang harus segera diblokir.

 

Untungnya, saat ini memblokir STNK kendaraan bisa dilakukan secara online, enggak perlu lagi datang secara langsung ke Samsat. Lalu bagaimana cara blokir stnk online yang benar ?

 

Simak cara selengkapnya berikut ini.

 

1. Syarat memblokir STNK secara online

 

Mengutip Lifepal, kamu harus melengkapi terlebih dahulu beberapa dokumen yang diperlukan untuk memblokir kendaraan. Di antaranya:

 

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Apabila diwakilkan oleh orang lain, maka harus melampirkan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP yang akan diwakilkan

 

Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran

 

Fotokopi STNK/BPKB

Surat pernyataan yang bisa diunduh di website Samsat masing-masing daerah.

 

2. Belum berlaku di semua wilayah

 

Memblokir STNK kendaraan online saat ini belum berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

 

Salah satunya yang sudah memberlakukannya adalah DKI Jakarta.

 

Kalau wilayah kamu belum memiliki layanan online, artinya proses pemblokiran STNK masih harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

 

3. Cara memblokir STNK online

 

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan blokir STNK kendaraan online:

 

Buka website pajakonline.jakarta.go.id

Buat akun terlebih dahulu dengan memilih menu “Daftar” yang terdapat di bagian pojok kanan atas

 

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan KTP, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon dan lain-lain.

 

Masukan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika kamu memilikinya.

 

Jika semua data sudah diisi, klik bagian “Saya Setuju Dengan Syarat dan Ketentuan Diatas“, baru setelah itu kamu klik “Daftar”.

 

Setelah itu, buka email kamu dan lakukan aktivasi akun melalui email yang dikirimkan oleh BPRD Jakarta.

 

Jika akun sudah aktif, langkah selanjutnya adalah klik menu “Login” dan masukkan alamat email serta password yang telah dibuat sebelumnya.

 

Jika sudah masuk ke homepage pajakonline.jakarta.go.id, pilih menu “PKB” pada bagian kiri.

 

Masih di menu PKB, klik “Pelayanan” lalu di menu pelayanan pilih “Permohonan Lapor Jual”.

Klik menu “Ajukan Lapor Jual” untuk memilih kendaraan mana yang ingin diblokir.

 

Isi semua data yang diperlukan. Pada tahap ini juga kamu harus mengunggah beberapa dokumen kendaraan yang akan diblokir STNK-nya.

 

Itulah cara blokir STNK online yang bisa kamu lakukan. Prosesnya cukup mudah dan cepat, sehingga kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat.

 

Namun, pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan sebelum melakukan blokir STNK online.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Psikologis kepada Tiga Korban Dugaan Penyekapan di Jakpus

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat memberikan pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan kepada tiga korban dugaan penyekapan di Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor LBH, Jl. Kwini No.9, RT.9/RW.1, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026). Pendampingan dilakukan oleh Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya dan Tim Dokkes, didampingi Polres Metro Jakarta Pusat serta tim penasihat hukum.

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Y. mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk memastikan kondisi para korban, baik secara fisik maupun psikologis.

“Tujuannya adalah untuk memastikan adik-adik kita ini berada dalam keadaan yang sehat, baik secara fisik maupun secara psikologis, agar mereka dapat melanjutkan proses ini seperti ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Ida Bagus.

Ia menjelaskan, tim melakukan asesmen awal terhadap para korban. Hasil asesmen tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dalam proses pendampingan berikutnya.

Menurut Ida Bagus, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan penyidik dan tim penasihat hukum terkait kebutuhan para korban selama proses hukum berjalan.

“Nanti tentu kami akan berkoordinasi dengan teman-teman penyidik, apa yang dibutuhkan kembali. Semuanya berproses untuk membantu proses penyidikan maupun proses-proses lainnya agar perkara ini menjadi lebih terang,” katanya.

Ia menyebut para korban masih dapat mengikuti proses pendampingan yang dilakukan tim. Namun, kondisi psikologis korban masih perlu dievaluasi lebih lanjut.

“Yang jelas kami saat ini telah melakukan asesmen awal, dan asesmen ini akan kami tindak lanjuti dalam konteks memberikan pendampingan,” ujarnya.

Ida Bagus menambahkan, pendampingan akan tetap diberikan apabila para korban membutuhkan layanan kesehatan maupun dukungan psikologis lanjutan.

“Yang utama adalah para korban kembali sehat, baik jasmani maupun rohani,” pungkasnya

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Dugaan Penyekapan di Percetakan Mau Print Jakpus

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya membentuk tim terpadu untuk menangani perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap tiga orang di Percetakan Mau Print, Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Tim terpadu tersebut melibatkan unsur penyidik, Dokkes, psikologi, serta Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan menyeluruh, mulai dari proses hukum, pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga aspek ketenagakerjaan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pembentukan tim terpadu merupakan arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri agar perkara tersebut ditangani secara komprehensif, profesional, dan humanis.

“Bapak Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri telah membentuk tim terpadu dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap tiga orang di Percetakan Mau Print, wilayah Senen, Jakarta Pusat. Tim ini melibatkan penyidik, Dokkes, psikologi, serta Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Kombes Budi, Jumat (3/7/2026).

Menurut Kombes Budi, penanganan perkara tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Polda Metro Jaya juga memastikan kondisi para korban mendapatkan perhatian, baik secara fisik maupun psikologis.

Dalam penanganan perkara ini, Tim Dokkes dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para korban. Sementara itu, tim psikologi memberikan pendampingan guna memastikan kondisi psikis korban tetap terpantau selama proses hukum berjalan.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menelusuri aspek hubungan kerja serta memastikan hak-hak para korban yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penegakan hukum tetap berjalan secara profesional. Di sisi lain, pemulihan korban juga menjadi perhatian kami. Ini merupakan bentuk keseriusan Polda Metro Jaya dalam menangani perkara secara transparan, menyeluruh, dan humanis,” katanya.

Kombes Budi juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia meminta semua pihak tetap tenang dan tidak mengambil tindakan di luar ketentuan hukum.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Wakapolri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim

Published

on

By

Lembang, Kamis (2/7/2026) – Peresmian revitalisasi Masjid Panggilan Sujud di lingkungan Sespim Lemdiklat Polri dalam rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 berlangsung penuh khidmat dan kehangatan. Selain meresmikan revitalisasi masjid, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., juga menyerahkan santunan kepada 25 anak yatim dari wilayah sekitar Lembang yang selama ini dibina melalui pengajian Yayasan Al-Khoiriyah.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa revitalisasi Masjid Panggilan Sujud tidak hanya bertujuan menghadirkan sarana ibadah yang lebih baik, tetapi juga menghidupkan kembali fungsi masjid sebagai pusat pembinaan akhlak, pendidikan, kepedulian sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

“Masjid harus menjadi tempat yang memakmurkan umat. Bukan hanya tempat bersujud kepada Allah SWT, tetapi juga tempat tumbuhnya ilmu, akhlak, kepedulian, dan kasih sayang kepada sesama. Dari masjid inilah kita berharap lahir insan-insan Bhayangkara yang berintegritas serta masyarakat yang saling menguatkan.”

Menurut Wakapolri, memuliakan anak yatim merupakan bagian dari nilai-nilai yang harus terus hidup di setiap rumah ibadah.

“Peresmian masjid akan semakin bermakna apabila diiringi dengan kepedulian kepada mereka yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Kehadiran anak-anak yatim di tengah kita menjadi pengingat agar setiap amanah jabatan dan pengabdian senantiasa dilandasi hati yang penuh empati, keikhlasan, dan rasa syukur.”

Sebanyak 25 anak yatim yang menerima santunan berasal dari lima wilayah Rukun Warga (RW) di sekitar Sespim Lemdiklat Polri. Mereka tinggal bersama keluarga atau wali masing-masing dan secara rutin mengikuti pembinaan keagamaan melalui Yayasan Al-Khoiriyah, sebuah majelis pengajian Al-Qur’an yang berdiri sejak tahun 2019 dan menjadi wadah pembinaan akhlak, pendidikan agama, serta pendampingan sosial bagi anak-anak di lingkungan tersebut.

Imam Masjid Panggilan Sujud sekaligus Pembina Yayasan Al-Khoiriyah, Ustaz Khaerudin, S.H.I., menyampaikan rasa syukur atas perhatian Wakapolri dan jajaran Polri kepada anak-anak yatim binaannya.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wakapolri dan seluruh keluarga besar Polri atas kasih sayang yang diberikan kepada anak-anak yatim di sekitar Sespim. Mereka adalah amanah Allah SWT yang harus kita muliakan dan kita jaga bersama. Perhatian seperti ini menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus belajar, beribadah, dan meraih cita-cita.”

Ustaz Khaerudin menjelaskan bahwa Yayasan Al-Khoiriyah selama ini menjadi tempat berkumpulnya anak-anak yatim dari lima RW di sekitar Sespim untuk belajar Al-Qur’an, memperdalam ilmu agama, serta mempererat ukhuwah. Yayasan juga menjadi jembatan amanah berbagai pihak yang ingin berbagi kebahagiaan kepada anak-anak tersebut.

“Kami bersyukur karena keluarga besar Sespim Lemdiklat Polri, termasuk para peserta didik, selama ini memiliki kepedulian yang tinggi kepada anak-anak yatim. Setiap amanah yang dititipkan selalu kami salurkan dengan penuh tanggung jawab kepada mereka yang berhak menerimanya. Semoga Masjid Panggilan Sujud menjadi masjid yang makmur, menjadi pusat ibadah, majelis ilmu, pembinaan umat, sekaligus tempat tumbuhnya kepedulian sosial. Semoga Allah SWT membalas setiap kebaikan Bapak Wakapolri beserta seluruh keluarga besar Polri dengan pahala yang berlipat ganda dan keberkahan dalam setiap pengabdiannya.”

Kegiatan santunan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang menegaskan bahwa pengabdian Polri tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan kehadiran yang membawa manfaat bagi masyarakat. Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud menjadi simbol bahwa transformasi Polri dibangun di atas keseimbangan antara profesionalisme, spiritualitas, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Continue Reading

Trending