Connect with us

TNI / Polri

Cara Blokir STNK Online Mudah Tanpa Perlu ke Samsat

Published

on

Jakarta, – Agar terhindar dari pajak progresif, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atau motor lama yang sudah dijual atau hilang harus segera diblokir.

 

Untungnya, saat ini memblokir STNK kendaraan bisa dilakukan secara online, enggak perlu lagi datang secara langsung ke Samsat. Lalu bagaimana cara blokir stnk online yang benar ?

 

Simak cara selengkapnya berikut ini.

 

1. Syarat memblokir STNK secara online

 

Mengutip Lifepal, kamu harus melengkapi terlebih dahulu beberapa dokumen yang diperlukan untuk memblokir kendaraan. Di antaranya:

 

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Apabila diwakilkan oleh orang lain, maka harus melampirkan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP yang akan diwakilkan

 

Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran

 

Fotokopi STNK/BPKB

Surat pernyataan yang bisa diunduh di website Samsat masing-masing daerah.

 

2. Belum berlaku di semua wilayah

 

Memblokir STNK kendaraan online saat ini belum berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

 

Salah satunya yang sudah memberlakukannya adalah DKI Jakarta.

 

Kalau wilayah kamu belum memiliki layanan online, artinya proses pemblokiran STNK masih harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

 

3. Cara memblokir STNK online

 

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan blokir STNK kendaraan online:

 

Buka website pajakonline.jakarta.go.id

Buat akun terlebih dahulu dengan memilih menu “Daftar” yang terdapat di bagian pojok kanan atas

 

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan KTP, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon dan lain-lain.

 

Masukan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika kamu memilikinya.

 

Jika semua data sudah diisi, klik bagian “Saya Setuju Dengan Syarat dan Ketentuan Diatas“, baru setelah itu kamu klik “Daftar”.

 

Setelah itu, buka email kamu dan lakukan aktivasi akun melalui email yang dikirimkan oleh BPRD Jakarta.

 

Jika akun sudah aktif, langkah selanjutnya adalah klik menu “Login” dan masukkan alamat email serta password yang telah dibuat sebelumnya.

 

Jika sudah masuk ke homepage pajakonline.jakarta.go.id, pilih menu “PKB” pada bagian kiri.

 

Masih di menu PKB, klik “Pelayanan” lalu di menu pelayanan pilih “Permohonan Lapor Jual”.

Klik menu “Ajukan Lapor Jual” untuk memilih kendaraan mana yang ingin diblokir.

 

Isi semua data yang diperlukan. Pada tahap ini juga kamu harus mengunggah beberapa dokumen kendaraan yang akan diblokir STNK-nya.

 

Itulah cara blokir STNK online yang bisa kamu lakukan. Prosesnya cukup mudah dan cepat, sehingga kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat.

 

Namun, pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan sebelum melakukan blokir STNK online.

Continue Reading

TNI / Polri

Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga Pesisir di Muara Angke

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan bakti kesehatan dengan menyalurkan bantuan kursi roda kepada warga pesisir di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kediaman Ibu Wahsiah, RT 001/022 Kelurahan Pluit ini dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa, didampingi para pejabat utama Ditpolairud serta Bhabinkamtibmas pesisir jajaran Ditpolairud Polda Metro Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan kursi roda dan tali asih diberikan kepada Ibu Wahsiah (59), yang diketahui menderita stroke menahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu mobilitas serta meringankan beban yang bersangkutan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga pesisir yang membutuhkan perhatian dan bantuan sosial.

“Bakti kesehatan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya di wilayah pesisir, dapat merasakan pelayanan dan kepedulian, terutama bagi yang membutuhkan bantuan alat kesehatan,” ujar Kombes Pol. Mustofa.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat wilayah setempat yang memberikan apresiasi atas kepedulian jajaran Ditpolairud Polda Metro Jaya dalam membantu warga pesisir.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan

Published

on

By

Jakarta Utara — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.

Peluncuran ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 14 April 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Aplikasi Super App Polri yang telah tersedia di App Store (iOS) dan Play Store (Android) kini semakin lengkap dengan hadirnya fitur pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online. Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien.

Untuk mendukung pelayanan yang lebih responsif, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, yaitu sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real-time. Melalui fitur video conference dan live chat, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh arahan serta penanganan awal secara cepat dan tepat.

Seluruh proses layanan dalam sistem ini dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi dengan fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja, sehingga menjamin pelayanan yang profesional, terukur, dan transparan.

Wakapolri menekankan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi. Pelayanan publik harus dilaksanakan dengan prosedur yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi, serta didukung sarana dan prasarana yang modern.

Selain itu, peran fungsi Samapta (Pamapta) terus diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat di lapangan.

Implementasi layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal telah diberlakukan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan dan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.

Dalam arah kebijakan ke depan, Polri juga menegaskan tiga fokus utama, yakni digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi.

Peluncuran ini menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Super App Polri kini hadir lebih lengkap mempercepat layanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan publik sebagai bagian dari Transformasi Polri di era digital.

Continue Reading

TNI / Polri

Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

Published

on

By

Jakarta – Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun Anggaran 2026 resmi digelar hari ini, Selasa (14/4), di Jakarta. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat peran fungsi kehumasan Polri dalam menghadapi dinamika informasi publik di era digital yang semakin kompleks.

Rakernis Humas Polri 2026 mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam Rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Tahun 2026.”

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Humas Polri baik secara luring maupun daring, mulai dari tingkat Mabes hingga kewilayahan.

Dalam rangka memperkuat kapasitas kehumasan, Rakernis Humas Polri 2026 juga melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan mulai dari pembekalan materi oleh narasumber internal dan eksternal, hingga diskusi panel yang membahas isu strategis komunikasi publik.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menekankan pentingnya peran strategis Humas dalam menjaga stabilitas informasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Di era digital dan kecerdasan buatan, kecepatan informasi harus diimbangi dengan kebenaran. Humas Polri harus menjadi yang terdepan dalam memastikan publik tidak hanya cepat menerima informasi, tetapi juga menerima informasi yang benar,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

Ia juga menegaskan bahwa Humas Polri memiliki peran penting sebagai ujung tombak komunikasi publik yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun citra positif institusi secara berkelanjutan. Menurutnya, tantangan ke depan semakin kompleks seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya potensi disinformasi di ruang digital.

Rakernis ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi kinerja, penyamaan persepsi, serta merumuskan strategi komunikasi publik yang lebih adaptif, profesional, dan berbasis data. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas personel Humas Polri dalam pengelolaan media, baik konvensional maupun digital.

Melalui Rakernis Humas Polri 2026, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antar jajaran Humas serta optimalisasi manajemen media dalam membentuk opini publik yang konstruktif, meningkatkan transparansi, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Continue Reading

Trending