Connect with us

TNI / Polri

Cara Blokir STNK Online Mudah Tanpa Perlu ke Samsat

Published

on

Jakarta, – Agar terhindar dari pajak progresif, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atau motor lama yang sudah dijual atau hilang harus segera diblokir.

 

Untungnya, saat ini memblokir STNK kendaraan bisa dilakukan secara online, enggak perlu lagi datang secara langsung ke Samsat. Lalu bagaimana cara blokir stnk online yang benar ?

 

Simak cara selengkapnya berikut ini.

 

1. Syarat memblokir STNK secara online

 

Mengutip Lifepal, kamu harus melengkapi terlebih dahulu beberapa dokumen yang diperlukan untuk memblokir kendaraan. Di antaranya:

 

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Apabila diwakilkan oleh orang lain, maka harus melampirkan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP yang akan diwakilkan

 

Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran

 

Fotokopi STNK/BPKB

Surat pernyataan yang bisa diunduh di website Samsat masing-masing daerah.

 

2. Belum berlaku di semua wilayah

 

Memblokir STNK kendaraan online saat ini belum berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

 

Salah satunya yang sudah memberlakukannya adalah DKI Jakarta.

 

Kalau wilayah kamu belum memiliki layanan online, artinya proses pemblokiran STNK masih harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

 

3. Cara memblokir STNK online

 

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan blokir STNK kendaraan online:

 

Buka website pajakonline.jakarta.go.id

Buat akun terlebih dahulu dengan memilih menu “Daftar” yang terdapat di bagian pojok kanan atas

 

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan KTP, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon dan lain-lain.

 

Masukan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika kamu memilikinya.

 

Jika semua data sudah diisi, klik bagian “Saya Setuju Dengan Syarat dan Ketentuan Diatas“, baru setelah itu kamu klik “Daftar”.

 

Setelah itu, buka email kamu dan lakukan aktivasi akun melalui email yang dikirimkan oleh BPRD Jakarta.

 

Jika akun sudah aktif, langkah selanjutnya adalah klik menu “Login” dan masukkan alamat email serta password yang telah dibuat sebelumnya.

 

Jika sudah masuk ke homepage pajakonline.jakarta.go.id, pilih menu “PKB” pada bagian kiri.

 

Masih di menu PKB, klik “Pelayanan” lalu di menu pelayanan pilih “Permohonan Lapor Jual”.

Klik menu “Ajukan Lapor Jual” untuk memilih kendaraan mana yang ingin diblokir.

 

Isi semua data yang diperlukan. Pada tahap ini juga kamu harus mengunggah beberapa dokumen kendaraan yang akan diblokir STNK-nya.

 

Itulah cara blokir STNK online yang bisa kamu lakukan. Prosesnya cukup mudah dan cepat, sehingga kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat.

 

Namun, pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan sebelum melakukan blokir STNK online.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya mengembalikan 67 kendaraan bermotor kepada pemilik yang sah. Kendaraan tersebut terdiri atas 62 sepeda motor dan lima mobil yang sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026). Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

Dekananto mengatakan seluruh kendaraan dikembalikan setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan. Menurutnya, keberhasilan penanganan perkara tidak hanya diukur dari terungkapnya pelaku, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh korban.

“Penegakan hukum harus memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. Salah satunya dengan memastikan barang milik korban dapat kembali setelah proses verifikasi selesai,” ujar Dekananto.

Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026 berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan 729 tersangka. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menyita 428 sepeda motor dan 21 mobil yang akan dikembalikan secara bertahap kepada pemiliknya.

Salah seorang penerima kendaraan, Vianna, mengaku bersyukur karena kendaraannya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya karena kendaraan tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan dan aktivitas sehari-hari.

“Kami berharap pengembalian kendaraan ini dapat membantu para korban kembali menjalankan aktivitasnya. Polda Metro Jaya akan terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Dekananto.

Continue Reading

TNI / Polri

Sepakat Berkolaborasi, PUAN Bersama Dinsos dan TP PKK Dorong Pemberdayaan Perempuan

Published

on

By

KULON PROGO – Karya Post.com,
Pengurus Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Kabupaten Kulon Progo semakin mengukuhkan eksistensinya sebagai motor penggerak perubahan daerah,bertempat di Warung Pak Po,Gunung Gempal,Wates,pada Jumat (31/7/2026).

PUAN Kulon Progo sukses menggelar sarasehan penuh semangat kebersamaan bertajuk “Peran Perempuan dalam Program Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat”,
Kehadiran pengurus dan anggota PUAN dari seluruh penjuru wilayah Kabupaten Kulon Progo menjadi bukti nyata soliditas serta kekuatan jaringan organisasi ini hingga ke tingkat akar rumput.

Acara ini semakin berbobot dengan hadirnya Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kulon Progo,Ibu Mufida Agung Setyawan serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo yaitu Ibu Siti sekaligus sebagai narasumber utama.

Turut hadir mendampingi dan memberikan dukungan penuh, Sekretaris Jenderal DPD PAN Kulon Progo, Priyo Santoso, S.H., M.H.,Momentum ini mempertegas bahwa eksistensi PUAN Kulon Progo tidak hanya hadir dalam dinamika politik tetapi juga berdiri di barisan terdepan dalam aksi nyata sosial dan kemasyarakatan.

Perempuan politik kini membuktikan kepedulian mendalam mereka terhadap kesejahteraan warga secara konkret dan inisiatif bergerak dari PUAN ini pun disambut hangat oleh Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo yang menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan bersinergi secara berkelanjutan dalam program-program pemberdayaan perempuan.

Langkah strategis ini membakar semangat para kader perempuan di Kulon Progo untuk terus berkarya dengan sinergi yang makin kokoh bersama TP PKK dan Dinas Sosial.

PUAN Kulon Progo menegaskan posisinya bukan sekadar pengamat melainkan pelopor utama yang siap mengawal pembangunan dan membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat Kulon Progo ke depan.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

TNI / Polri

Kombes Pol Norul Hidayat Raih Hoegeng Awards 2026 Kategori Polisi Berintegritas

Published

on

By

Jakarta – Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bangka Belitung Kombes Pol. Norul Hidayat meraih Hoegeng Awards 2026 kategori Polisi Berintegritas. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam membangun budaya integritas di lingkungan kepolisian, termasuk ketegasannya memberantas praktik pungutan liar (pungli) serta menanamkan nilai moral kepada para peserta didik di SPN.

Penghargaan diserahkan pada malam puncak Hoegeng Awards 2026 yang berlangsung di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/7). Acara tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta pimpinan lembaga negara, dan disiarkan secara langsung.

Penghargaan kategori Polisi Berintegritas diumumkan oleh anggota Dewan Pakar Hoegeng Awards, Alissa Qotrunnada Wahid. Trofi diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Chairman of CT Corp Chairul Tanjung dan Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Kombes Pol. Norul Hidayat dikenal konsisten menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan SPN Polda Bangka Belitung. Ia mengambil langkah tegas terhadap praktik pungli di lingkungan kerjanya sekaligus menekankan pentingnya pembentukan karakter, etika, dan moral sebagai fondasi utama bagi calon anggota Polri.

Hoegeng Awards 2026 merupakan ajang penghargaan bagi anggota Polri yang dinilai memiliki dedikasi, integritas, inovasi, dan pengabdian luar biasa kepada masyarakat. Proses seleksi dilakukan secara independen oleh lima Dewan Pakar yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, yakni Alissa Qotrunnada Wahid, Putu Elvina, Mas Achmad Santosa, Gufron Mabruri, dan Habiburokhman.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa nilai-nilai integritas terus hidup dan diwujudkan oleh insan Bhayangkara dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Hoegeng Awards bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga pengingat bahwa integritas adalah fondasi utama setiap insan Bhayangkara. Sosok seperti Kombes Pol. Norul Hidayat menunjukkan bahwa ketegasan, kejujuran, dan keteladanan harus selalu menjadi budaya kerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon di Jakarta (31/07).

Ia menambahkan, penghargaan ini diharapkan dapat menginspirasi seluruh personel Polri untuk terus menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi etika, serta memperkuat kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Continue Reading

Trending