Connect with us

TNI / Polri

Cara Blokir STNK Online Mudah Tanpa Perlu ke Samsat

Published

on

Jakarta, – Agar terhindar dari pajak progresif, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atau motor lama yang sudah dijual atau hilang harus segera diblokir.

 

Untungnya, saat ini memblokir STNK kendaraan bisa dilakukan secara online, enggak perlu lagi datang secara langsung ke Samsat. Lalu bagaimana cara blokir stnk online yang benar ?

 

Simak cara selengkapnya berikut ini.

 

1. Syarat memblokir STNK secara online

 

Mengutip Lifepal, kamu harus melengkapi terlebih dahulu beberapa dokumen yang diperlukan untuk memblokir kendaraan. Di antaranya:

 

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Apabila diwakilkan oleh orang lain, maka harus melampirkan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP yang akan diwakilkan

 

Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran

 

Fotokopi STNK/BPKB

Surat pernyataan yang bisa diunduh di website Samsat masing-masing daerah.

 

2. Belum berlaku di semua wilayah

 

Memblokir STNK kendaraan online saat ini belum berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

 

Salah satunya yang sudah memberlakukannya adalah DKI Jakarta.

 

Kalau wilayah kamu belum memiliki layanan online, artinya proses pemblokiran STNK masih harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

 

3. Cara memblokir STNK online

 

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan blokir STNK kendaraan online:

 

Buka website pajakonline.jakarta.go.id

Buat akun terlebih dahulu dengan memilih menu “Daftar” yang terdapat di bagian pojok kanan atas

 

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan KTP, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon dan lain-lain.

 

Masukan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika kamu memilikinya.

 

Jika semua data sudah diisi, klik bagian “Saya Setuju Dengan Syarat dan Ketentuan Diatas“, baru setelah itu kamu klik “Daftar”.

 

Setelah itu, buka email kamu dan lakukan aktivasi akun melalui email yang dikirimkan oleh BPRD Jakarta.

 

Jika akun sudah aktif, langkah selanjutnya adalah klik menu “Login” dan masukkan alamat email serta password yang telah dibuat sebelumnya.

 

Jika sudah masuk ke homepage pajakonline.jakarta.go.id, pilih menu “PKB” pada bagian kiri.

 

Masih di menu PKB, klik “Pelayanan” lalu di menu pelayanan pilih “Permohonan Lapor Jual”.

Klik menu “Ajukan Lapor Jual” untuk memilih kendaraan mana yang ingin diblokir.

 

Isi semua data yang diperlukan. Pada tahap ini juga kamu harus mengunggah beberapa dokumen kendaraan yang akan diblokir STNK-nya.

 

Itulah cara blokir STNK online yang bisa kamu lakukan. Prosesnya cukup mudah dan cepat, sehingga kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat.

 

Namun, pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan sebelum melakukan blokir STNK online.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel, Kapolda Ingatkan Aksi Mahasiswa Dilayani Humanis

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama unsur TNI menyiapkan 6.088 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen mahasiswa di sejumlah titik Jakarta, Jumat (12/6/2026). Pengamanan dilakukan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, kawasan Cikini Raya, serta beberapa ruas jalan yang berpotensi terdampak aktivitas masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dalam arahannya saat apel kesiapan menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara humanis, sabar, terukur, dan tidak mudah terpancing. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa yang menyampaikan pendapat merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilayani dan dijaga.

“Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan seluruh tindakan di lapangan harus berada dalam satu komando dan sesuai prosedur. Personel diminta tidak bertindak di luar prosedur, tidak bergerak sendiri-sendiri, serta mengedepankan komunikasi persuasif dalam menghadapi dinamika massa. Ia juga memastikan tidak ada anggota yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelayanan aksi.

“Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, terukur, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 6.088 personel gabungan tersebut terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Korsabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, serta 586 personel Polres Metro Jakarta Besar. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, sehingga kehadiran petugas TNI-Polri bertujuan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami mengimbau dan mengajak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik, tertib, serta tetap menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya yang beraktivitas,” kata Kombes Budi.

Lanjut Kombes Budi juga mengingatkan peserta aksi agar tetap memperhatikan situasi di sekitar dan mewaspadai adanya kelompok lain yang berpotensi masuk serta memanfaatkan aksi untuk mengganggu ketertiban. Ia menyebut Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi adanya kelompok tertentu yang diduga mencoba bergabung atau mendompleng aksi.

“Jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mencoba masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang ini,” ujarnya.

Terkait kawasan Bundaran HI, Kombes Budi menyampaikan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan tempat yang diperuntukkan untuk penyampaian aspirasi karena terdapat aktivitas perekonomian dan kegiatan masyarakat lainnya. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya juga telah berkomunikasi dengan pihak terkait agar titik penyampaian aspirasi dapat diarahkan ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI, sehingga aspirasi tetap dapat tersampaikan dengan baik.

Untuk arus lalu lintas, personel Ditlantas Polda Metro Jaya telah disebar di sejumlah titik, antara lain Bundaran HI, Patung Kuda, Cikini, DPR/MPR RI, hingga kawasan Semanggi. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa. Untuk arus lalu lintas, petugas akan melakukan pengaturan di lapangan. Apabila diperlukan rekayasa lalu lintas, maka akan diterapkan secara situasional,” tutur Kombes Budi.

Kombes Budi berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kepentingan atau aktivitas di sekitar lokasi aksi agar memantau informasi terkini melalui media sosial resmi Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Polda Metro Jaya.

“Kami berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat ini dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Gelar Lomba Polsus Teladan 2026 dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Published

on

By

Jakarta – Polri menggelar Lomba Polisi Khusus (Polsus) Teladan Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Sepolwan Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 23 peserta dari delapan kementerian dan lembaga. Para peserta merupakan personel Polisi Khusus yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Lomba Polsus Teladan diselenggarakan sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta integritas personel Polisi Khusus dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Pelaksana Lomba, Kombes Pol. Hastho Rahardjo, S.I.K., S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan karakter dan penguatan kompetensi personel Polisi Khusus.

“Kegiatan ini bukan hanya kompetisi untuk mencari yang terbaik, tetapi juga menjadi wadah untuk membentuk sosok Polisi Khusus yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Kombes Pol. Hastho Rahardjo.

Menurutnya, Polisi Khusus memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan aturan sesuai bidang kewenangan, hingga pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Polisi Khusus merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia Polsus harus terus didorong agar mampu menjawab berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks,” katanya.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan keimanan sebagai fondasi moral dan etika dalam menjalankan tugas, menjaga solidaritas dan sinergi dengan Polri, TNI, serta elemen masyarakat, serta mengimplementasikan seluruh pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, peserta juga didorong untuk terus mengembangkan kreativitas, inovasi, dan dedikasi dalam menghadapi tantangan tugas, serta menjadi pelopor dalam menegakkan keselamatan, ketertiban, dan disiplin baik di lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat. Pemenang Lomba Polisi Khusus Teladan Tahun 2026 dijadwalkan akan diumumkan menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.

Melalui kegiatan ini, Polri berharap lahir sosok-sosok Polisi Khusus yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga memiliki integritas, dedikasi, dan kemampuan menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, sehingga semakin memperkuat sinergi dengan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Dukung TVRI Gelar Nobar Piala Dunia hingga Tingkat Polsek

Published

on

By

Jakarta — Polri menyatakan siap mendukung LPP TVRI dalam penyelenggaraan kegiatan nonton bareng atau nobar Piala Dunia di berbagai wilayah Indonesia. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam doorstop di Mabes Polri, Rabu (10/6/2026) pukul 14.00 WIB.

Kapolri mengatakan Polri bersama TVRI sepakat mengajak masyarakat mengikuti nobar Piala Dunia. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi hiburan rakyat sekaligus ruang kebersamaan bagi warga.

“Kita sepakat bersama-sama mengajak masyarakat untuk melaksanakan nonton bareng Piala Dunia. Polri siap mendukung mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, sampai Polsek di seluruh wilayah,” kata Kapolri.

Untuk itu, Polri akan mendukung pelaksanaan nobar dari aspek perizinan, pengamanan, hingga kebutuhan teknis lain. Dukungan ini diberikan agar kegiatan masyarakat tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar.

Selain itu, Kapolri menilai nobar Piala Dunia juga berpotensi menggerakkan ekonomi daerah. Sebab, kegiatan tersebut dapat melibatkan masyarakat, pelaku UMKM, serta aktivitas ekonomi lokal di sekitar lokasi acara.

“Nobar ini bisa menjadi hiburan untuk masyarakat. Di sisi lain, kegiatan ini juga bisa membantu menggerakkan ekonomi daerah, karena ada aktivitas masyarakat dan pelaku usaha kecil yang ikut terlibat,” ujarnya.

Tak hanya itu, selain sebagai hiburan, Kapolri menyebut kegiatan nobar dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat. Salah satunya terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau harkamtibmas.

“Dalam kegiatan yang sifatnya hiburan, tentu bisa kita sisipkan pesan-pesan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait harkamtibmas. Ini juga menjadi ruang komunikasi antara Polri dan masyarakat,” tutur Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri menambahkan, kerja sama Polri dan TVRI ini menjadi langkah positif menjelang Hari Bhayangkara. Ia mengajak seluruh pihak menyukseskan nobar Piala Dunia sebagai hiburan masyarakat sekaligus sarana memperkuat kebersamaan.

Continue Reading

Trending