Connect with us

TNI / Polri

Cara Blokir STNK Online Mudah Tanpa Perlu ke Samsat

Published

on

Jakarta, – Agar terhindar dari pajak progresif, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atau motor lama yang sudah dijual atau hilang harus segera diblokir.

 

Untungnya, saat ini memblokir STNK kendaraan bisa dilakukan secara online, enggak perlu lagi datang secara langsung ke Samsat. Lalu bagaimana cara blokir stnk online yang benar ?

 

Simak cara selengkapnya berikut ini.

 

1. Syarat memblokir STNK secara online

 

Mengutip Lifepal, kamu harus melengkapi terlebih dahulu beberapa dokumen yang diperlukan untuk memblokir kendaraan. Di antaranya:

 

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Apabila diwakilkan oleh orang lain, maka harus melampirkan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP yang akan diwakilkan

 

Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran

 

Fotokopi STNK/BPKB

Surat pernyataan yang bisa diunduh di website Samsat masing-masing daerah.

 

2. Belum berlaku di semua wilayah

 

Memblokir STNK kendaraan online saat ini belum berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

 

Salah satunya yang sudah memberlakukannya adalah DKI Jakarta.

 

Kalau wilayah kamu belum memiliki layanan online, artinya proses pemblokiran STNK masih harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

 

3. Cara memblokir STNK online

 

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan blokir STNK kendaraan online:

 

Buka website pajakonline.jakarta.go.id

Buat akun terlebih dahulu dengan memilih menu “Daftar” yang terdapat di bagian pojok kanan atas

 

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan KTP, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon dan lain-lain.

 

Masukan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika kamu memilikinya.

 

Jika semua data sudah diisi, klik bagian “Saya Setuju Dengan Syarat dan Ketentuan Diatas“, baru setelah itu kamu klik “Daftar”.

 

Setelah itu, buka email kamu dan lakukan aktivasi akun melalui email yang dikirimkan oleh BPRD Jakarta.

 

Jika akun sudah aktif, langkah selanjutnya adalah klik menu “Login” dan masukkan alamat email serta password yang telah dibuat sebelumnya.

 

Jika sudah masuk ke homepage pajakonline.jakarta.go.id, pilih menu “PKB” pada bagian kiri.

 

Masih di menu PKB, klik “Pelayanan” lalu di menu pelayanan pilih “Permohonan Lapor Jual”.

Klik menu “Ajukan Lapor Jual” untuk memilih kendaraan mana yang ingin diblokir.

 

Isi semua data yang diperlukan. Pada tahap ini juga kamu harus mengunggah beberapa dokumen kendaraan yang akan diblokir STNK-nya.

 

Itulah cara blokir STNK online yang bisa kamu lakukan. Prosesnya cukup mudah dan cepat, sehingga kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat.

 

Namun, pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan sebelum melakukan blokir STNK online.

Continue Reading

TNI / Polri

Ditpolairud Polda Metro Jaya Bersama Satgas Bang Jasri Bersihkan Permukiman Terdampak Banjir di Kebon Pala

Published

on

By

Jakarta Timur – Ditpolairud Polda Metro Jaya melalui personel Siaga Bencana Ops Ketupat melaksanakan kegiatan bersih-bersih bersama Satgas “Bang Jasri” (Bhayangkara Jakarta ASRI) di wilayah Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Minggu (22/3/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat pascabanjir yang sebelumnya merendam permukiman warga akibat tingginya curah hujan di wilayah Depok dan Bogor.

Kegiatan dipimpin Koordinator Siaga SAR AKP Hamdannallah didampingi Wakil Koordinator Ipda Gede Mahardika dengan melibatkan Pleton I Siaga Bencana sebanyak 24 personel. Sebelum pelaksanaan bersih-bersih, personel terlebih dahulu melaksanakan patroli pengamanan dan pencarian serta pertolongan di sekitar wilayah terdampak banjir guna memastikan situasi aman dan kondusif bagi warga.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, banjir terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB hingga 22.00 WIB dan menggenangi empat RT, yakni RT 11 dan RT 12 RW 04 serta RT 13 dan RT 14 RW 05 Kelurahan Kampung Melayu. Hingga saat kegiatan berlangsung, kondisi air dilaporkan mulai surut sehingga personel Ditpolairud Polda Metro Jaya bersama BPBD Jakarta Timur bergerak membantu warga membersihkan rumah-rumah yang terdampak.

Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya saat warga membutuhkan bantuan pascabencana. “Kami hadir tidak hanya untuk melakukan patroli dan pengamanan, tetapi juga membantu masyarakat memulihkan lingkungan tempat tinggalnya. Ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polri kepada masyarakat yang terdampak bencana,” ujarnya.

Selanjutnya, selain membantu proses pembersihan rumah warga, personel juga tetap bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan harkamtibmas serta memastikan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan aman. Langkah tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional, sejalan dengan tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kombes Pol. Mustofa menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan dukungan terhadap program Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia Asri yang dijalankan melalui Satgas Bang Jasri. “Melalui Satgas Bang Jasri, kami ingin menumbuhkan semangat gotong royong, kepedulian lingkungan, dan kehadiran Polri yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif, pengamanan, serta bantuan kemanusiaan di setiap wilayah yang membutuhkan.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem serta segera berkoordinasi dengan petugas apabila membutuhkan bantuan, demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila menemukan keadaan darurat atau membutuhkan bantuan petugas secara cepat.

Continue Reading

TNI / Polri

Kenyamanan dan Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas, Polri Apresiasi Inovasi Pengelola Taman Margasatwa Ragun

Published

on

By

Jakarta – Kasatgas Humas Operasi Ketupat 2026, Brigjen Pol. Tjahyono Saputro, melakukan peninjauan ke kawasan Taman Margasatwa Ragunan pada Minggu (22/3) guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berwisata selama libur Idulfitri.

Dalam kegiatan tersebut, Brigjen Tjahyono tidak hanya melakukan pengecekan situasi, tetapi juga berinteraksi langsung dengan para pengunjung. Ia menyapa masyarakat, berdialog, serta memastikan fasilitas dan pelayanan di lokasi wisata berjalan dengan baik.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan aman dan nyaman. Kami juga mengimbau agar seluruh pengunjung tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan yang berlaku di lokasi wisata,” ujar Brigjen Tjahyono.

Ia menekankan bahwa momen libur Lebaran identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, termasuk kunjungan ke destinasi wisata. Oleh karena itu, Polri mengingatkan masyarakat agar merencanakan perjalanan dengan baik, menjaga kondisi fisik, serta tidak memaksakan diri saat beraktivitas.

Selain itu, Brigjen Tjahyono juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan, khususnya di area yang memiliki potensi risiko. Orang tua diminta untuk selalu mengawasi anak-anaknya, serta memastikan mereka berada dalam kondisi aman selama berada di lokasi wisata.

Berdasarkan data hingga pukul 12.00 WIB, jumlah pengunjung di Ragunan tercatat mencapai 43.348 orang. Sementara itu, jumlah kendaraan yang masuk terdiri dari 52 unit bus, 2.030 mobil, 5.519 sepeda motor, serta 36 sepeda. Dalam kesempatan tersebut, dilaporkan tidak terdapat kejadian menonjol, termasuk anak hilang maupun insiden lainnya.

Lebih lanjut, Brigjen Tjahyono juga memberikan apresiasi kepada pengelola Ragunan atas kesiapan sarana dan prasarana yang dinilai memadai, mulai dari fasilitas umum hingga layanan bagi penyandang disabilitas. Ia juga menyoroti adanya pengaturan kapasitas pengunjung melalui kategori suasana kondisi, mulai dari hijau, kuning, hingga merah, sebagai langkah antisipasi kepadatan.

Apresiasi juga datang dari salah satu pengunjung, Iqbal (20), yang mengaku merasa nyaman selama berwisata di Ragunan. “Alhamdulillah tadi masuk cukup tertib, petugasnya juga banyak dan membantu. Jadi kami sebagai pengunjung merasa lebih aman dan nyaman saat liburan di sini,” ungkapnya.

Menurutnya, kehadiran petugas di lapangan memberikan rasa tenang bagi masyarakat, terutama di tengah tingginya jumlah pengunjung saat libur Lebaran.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pihak, baik pengelola maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tertib, dan lancar selama masa libur Lebaran,” tutup Brigjen Tjahyono.

Continue Reading

TNI / Polri

Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung

Published

on

By

Jakarta — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka berinisial RFTJ, laki-laki, 49 tahun, dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap DA, perempuan, 37 tahun, yang terjadi di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Tersangka diamankan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, saat menumpang bus menuju Pulau Sumatera.

Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (21/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal saksi berinisial B, yang merupakan ibu korban, saat mendatangi kontrakan korban, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Selanjutnya saksi A, yang merupakan kakak korban, datang untuk melakukan pengecekan dan membuka pintu rumah. Setelah pintu terbuka, korban DA ditemukan sudah meninggal dunia di lantai, sementara pada lantai dan kasur terlihat bercak darah yang telah mengering.

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110, petugas KA SPK, Unit Identifikasi, serta piket SatReskrim  Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi tempat kejadian perkara guna melakukan langkah-langkah penanganan. Petugas kemudian melakukan pengecekan TKP, mencari dan memintai keterangan saksi-saksi, serta membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, tersangka diketahui merupakan mantan suami siri korban. Setelah keberadaannya teridentifikasi, tim Subdit Resmob melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan saat berada di dalam bus yang melintas di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik masih terus mendalami motif, rangkaian kejadian, serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil gerak cepat dan pendalaman intensif yang dilakukan tim setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan di lapangan.

“Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pengecualian,” tegasnya.

Selanjutnya, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, kejahatan, maupun situasi darurat lainnya. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya melalui layanan Polri 110. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara terukur serta profesional dalam setiap penanganan perkara guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik, sembari terus mendukung upaya menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.

Continue Reading

Trending