Connect with us

TNI / Polri

Cara Blokir STNK Online Mudah Tanpa Perlu ke Samsat

Published

on

Jakarta, – Agar terhindar dari pajak progresif, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil atau motor lama yang sudah dijual atau hilang harus segera diblokir.

 

Untungnya, saat ini memblokir STNK kendaraan bisa dilakukan secara online, enggak perlu lagi datang secara langsung ke Samsat. Lalu bagaimana cara blokir stnk online yang benar ?

 

Simak cara selengkapnya berikut ini.

 

1. Syarat memblokir STNK secara online

 

Mengutip Lifepal, kamu harus melengkapi terlebih dahulu beberapa dokumen yang diperlukan untuk memblokir kendaraan. Di antaranya:

 

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Apabila diwakilkan oleh orang lain, maka harus melampirkan surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP yang akan diwakilkan

 

Fotokopi surat/akta penyerahan atau bukti pembayaran

 

Fotokopi STNK/BPKB

Surat pernyataan yang bisa diunduh di website Samsat masing-masing daerah.

 

2. Belum berlaku di semua wilayah

 

Memblokir STNK kendaraan online saat ini belum berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

 

Salah satunya yang sudah memberlakukannya adalah DKI Jakarta.

 

Kalau wilayah kamu belum memiliki layanan online, artinya proses pemblokiran STNK masih harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat.

 

3. Cara memblokir STNK online

 

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan blokir STNK kendaraan online:

 

Buka website pajakonline.jakarta.go.id

Buat akun terlebih dahulu dengan memilih menu “Daftar” yang terdapat di bagian pojok kanan atas

 

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan KTP, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon dan lain-lain.

 

Masukan juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika kamu memilikinya.

 

Jika semua data sudah diisi, klik bagian “Saya Setuju Dengan Syarat dan Ketentuan Diatas“, baru setelah itu kamu klik “Daftar”.

 

Setelah itu, buka email kamu dan lakukan aktivasi akun melalui email yang dikirimkan oleh BPRD Jakarta.

 

Jika akun sudah aktif, langkah selanjutnya adalah klik menu “Login” dan masukkan alamat email serta password yang telah dibuat sebelumnya.

 

Jika sudah masuk ke homepage pajakonline.jakarta.go.id, pilih menu “PKB” pada bagian kiri.

 

Masih di menu PKB, klik “Pelayanan” lalu di menu pelayanan pilih “Permohonan Lapor Jual”.

Klik menu “Ajukan Lapor Jual” untuk memilih kendaraan mana yang ingin diblokir.

 

Isi semua data yang diperlukan. Pada tahap ini juga kamu harus mengunggah beberapa dokumen kendaraan yang akan diblokir STNK-nya.

 

Itulah cara blokir STNK online yang bisa kamu lakukan. Prosesnya cukup mudah dan cepat, sehingga kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat.

 

Namun, pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan sebelum melakukan blokir STNK online.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolda Metro Jaya Hadiri Deklarasi Jaga Jakarta Bersih dan Gerakan Pilah Sampah

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri menghadiri kegiatan Deklarasi Gerakan Pilah Sampah sekaligus pencanangan HUT ke-499 Jakarta bertajuk “Jaga Jakarta Bersih; Pilah Sampah” di Pedestrian Plaza Festival, Jalan H.R. Rasuna Said No. 22, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (10/05/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang kewajiban memilah sampah dari sumbernya, baik di rumah tangga, perkantoran maupun tempat usaha.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan gerakan pilah sampah menjadi langkah penting dalam menjaga kebersihan lingkungan di Jakarta.

“Gerakan ini sangat positif untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan dan lingkungan. Kami mendukung upaya bersama menjaga Jakarta tetap bersih dan nyaman,” kata Kapolda.

Menurut Kapolda, persoalan sampah tidak bisa ditangani sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Kalau dilakukan bersama-sama dan dimulai dari hal kecil seperti memilah sampah, tentu dampaknya akan besar untuk lingkungan,” ujarnya.

Dalam hal ini, Polda Metro Jaya mendukung gerakan pilah sampah yang diinisiasi Pemprov Jakarta sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan di tengah meningkatnya volume sampah di TPST Bantar Gebang.

Kehadiran Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam mendukung program kebersihan lingkungan sekaligus rangkaian perayaan HUT ke-499 Jakarta menuju usia 500 tahun pada 2027 mendatang.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siapkan 480 Personel Amankan HUT GRIB Jaya ke-15 di Istora GBK

Published

on

By

Jakarta — Polda Metro Jaya menyiapkan 480 personel untuk mengamankan kegiatan HUT GRIB Jaya ke-15 di Istora GBK Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2026). Pengamanan dilakukan agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan ratusan personel itu disebar di sejumlah titik sekitar lokasi kegiatan. Personel akan memberikan pelayanan pengamanan kepada peserta kegiatan maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan GBK. “Pengamanan ini bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Personel kami siagakan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Kombes Budi dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Kombes Budi menegaskan seluruh personel yang bertugas diminta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Ia mengatakan kepolisian hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman tanpa mengganggu aktivitas publik lainnya. “Personel di lapangan kami tekankan untuk mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Pengamanan dilakukan secara profesional dan terukur,” ujarnya.

Kombes Budi mengimbau peserta kegiatan untuk menjaga ketertiban dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Ia juga meminta masyarakat yang melintas di sekitar kawasan GBK tetap memperhatikan informasi lalu lintas. “Rekayasa arus lalu lintas dilakukan secara situasional melihat kondisi di lapangan. Kami mengimbau masyarakat tetap tertib, mengikuti arahan petugas, dan apabila membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan 110,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola Jelang Piala Dunia 2026

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan berkedok tiket nonton bareng (nobar) serta praktik judi bola menjelang penyelenggaraan Piala Dunia 2026 yang akan dimulai pada Juni mendatang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, masyarakat yang menemukan atau menjadi korban dugaan penipuan agar segera melaporkannya kepada aparat kepolisian melalui layanan pengaduan yang tersedia.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers terkait kesiapan pengamanan Piala Dunia 2026 di Gedung TVRI, Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, Polri juga membuka peluang untuk menghadirkan kanal pengaduan khusus yang terintegrasi bersama TVRI guna mengantisipasi berbagai persoalan selama penyelenggaraan nonton bareng.

“Nantinya memungkinkan ada hotline bersama dengan TVRI terkait pelaksanaan nobar, mengingat seluruh penyelenggara telah terdaftar sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” jelasnya.

Selain potensi penipuan, Polri turut mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi bola yang kerap meningkat saat berlangsungnya ajang olahraga internasional. Praktik tersebut dinilai berpotensi memicu tindak pidana lain yang merugikan masyarakat.

“Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengajak masyarakat untuk menikmati kemeriahan Piala Dunia 2026 dengan menjunjung tinggi sportivitas dan tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Dukung tim favorit dengan semangat positif. Jangan sampai fanatisme berlebihan justru mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” katanya.

Sebagai informasi, Piala Dunia 2026 akan berlangsung di tiga negara tuan rumah, yakni Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat, pada periode Juni hingga Juli 2026. TVRI sebagai pemegang hak siar resmi di Indonesia berencana menggelar nonton bareng di 34 stasiun daerah yang dapat diakses masyarakat secara terbuka.

Continue Reading

Trending