Jakarta, 30 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati 27 tahun perjalanan Reformasi 1998, sekelompok aktivis 98 menggelar diskusi publik bertajuk “Refleksi 27 Tahun Reformasi: Pemerintahan yang Bebas dan Bersih KKN, Mimpi atau Kenyataan?”. Acara berlangsung pada Jumat siang di Rumah Makan Handayani, Matraman, Jakarta Timur.
Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer—yang akrab disapa Noel sebagai keynote speaker. Dalam pemaparannya, Noel menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi secara nyata, bukan sekadar retorika.
“Banyak pihak yang selama ini tidak tersentuh hukum, kini mulai diproses. Ini adalah bukti bahwa pemerintahan Prabowo serius dalam perang terhadap korupsi,” tegas Noel.
Namun, ia juga mengakui bahwa tantangan besar masih menghadang, termasuk masalah pengangguran yang mencapai 7,2 juta jiwa. “Ini angka yang harus menjadi perhatian serius. Pemerintah tidak boleh diam atau hanya sibuk dengan isu-isu yang tidak substansial,” tambahnya.
Diskusi ini juga menyoroti persoalan ketenagakerjaan, termasuk insiden membludaknya peserta job fair di Kota Bekasi yang tidak sebanding dengan kapasitas tempat, hingga menimbulkan kekecewaan publik. Noel menyayangkan kurangnya kesiapan panitia dan meminta evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita tidak bisa saling menyalahkan, tapi ini menjadi koreksi penting bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah dan perusahaan yang terlibat,” ujar Noel.
Terkait isu diskriminasi dalam perekrutan tenaga kerja, seperti syarat usia, status pernikahan, dan penampilan fisik (good looking), Noel menegaskan bahwa Kementerian Tenaga Kerja tengah melakukan evaluasi. Ia menyatakan bahwa kecuali di sektor-sektor khusus seperti penerbangan atau industri kecantikan, syarat-syarat tersebut tidak relevan dan berpotensi melanggar hak calon pekerja. “Industri bukan tempat mendiskriminasi. Ini bukan industri pelacuran yang butuh ‘good looking’,” tegasnya.
Diskusi dipandu oleh Bandot Malera (Aktivis 98 – Perbanas), dan turut menghadirkan pemantik diskusi Aznil Tan (Aktivis 98 – UMB), serta para narasumber dari berbagai universitas dan organisasi: Antonius Danar (Perbanas), M. Ridwan (UPN Veteran), Ahmad Nasir (Universitas Assafi’iyah), Joko Priyoski (UNAS), Ucok Sky Khadafi (UNIJA), dan Hasanuddin (Pijar Indonesia).
Para aktivis yang hadir sepakat bahwa cita-cita reformasi belum sepenuhnya tercapai.
Namun, mereka tetap menjaga optimisme dan komitmen untuk terus mengawal demokrasi serta memperjuangkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
PERNYATAAN SIKAP AKTIVIS 98
Reformasi 1998 adalah tonggak sejarah perjuangan rakyat untuk menegakkan demokrasi, keadilan, dan pemerintahan yang bersih. Namun, setelah lebih dari dua dekade, cita-cita itu makin jauh dari kenyataan.
Korupsi justru makin merajalela dan mengakar secara sistemik. Laporan PPATK 2024-2025 mengungkap aliran dana mencurigakan senilai Rp1.459 triliun, di mana sekitar Rp984 triliun diduga kuat terkait korupsi. Skandal di BUMN, sektor pertambangan, keuangan negara, dan judi online menegaskan lemahnya sistem pengawasan dan kuatnya cengkeraman oligarki.
Negara tak lagi berpihak pada rakyat. Kekayaan alam dan akses ekonomi dikuasai segelintir elite. UU dan regulasi disusun bukan untuk melindungi hak-hak rakyat, melainkan untuk melayani kepentingan pemilik modal.
Demokrasi pun makin mundur. Indonesia dikategorikan sebagai “Flawed Democracy” oleh EIU 2023. Ruang partisipasi publik dibatasi, lembaga pengawasan dilemahkan, dan kekuasaan dijadikan alat untuk mempertahankan status guo.
Kami yang bertanda tangan dibawah ini para Aktivis 98, Tokoh Pergerakan Anti Korupsi serta Elemen Eksponen Lintas Generasi dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menolak sistem politik yang koruptif dan oligarkis. Korupsi dan dominasi elite telah merusak demokrasi serta mengkhianati semangat reformasi.
2. Mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pemerintahan yang bersih adalah fondasi keadilan sosial dan kemajuan bangsa.
3. Menegakkan prinsip-prinsip clean government dan good government. Pemerintahan harus dijalankan secara transparan, akuntabel, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
4. Menolak normalisasi kejahatan kekuasaan dan budaya impunitas. Hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu, dan tidak tunduk pada kekuasaan.
5. Mengajakseluruh elemen bangsa bersatu melawan korupsi dan oligarki. Peejuangan menuntaskan reformasi adalah kewajiban sebagai tugas bersama demi masa depan Indonesia yang adil, bersih, dan bermartabat.