Connect with us

Metro

Entelekey Media Indonesia & Relate Films Resmi Merilis Official Trailer & Poster “Pernikahan Arwah (The Butterfly House)”

Published

on

Jakarta, 5 Februari 2025 Entelekey Media Indonesia dan Relate Films resmi merilis official trailer dan poster untuk film horor terbaru mereka, “Pernikahan Arwah (The Butterfly House),” yang akan tayang di bioskop pada 27 Februari 2025. Film ini membawa sentuhan baru dalam genre horor dengan nuansa budaya Tionghoa yang kuat.

Mengusung konsep ‘elegant horror, “Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” menghadirkan atmosfer mencekam tanpa mengandalkan jumpscare berlebihan.

Perlita Desiani, produser sekaligus pendiri Relate Films, mengungkapkan rasa bangganya terhadap hasil akhir dari trailer dan poster film ini. “Kami sangat senang dengan hasil akhir poster dan trailernya. Kami tidak hanya ingin membuat film horor yang menakutkan, tetapi juga menghadirkan sebuah cerita yang diturunkan pada budaya dan kepercayaan. Film ini mengeksplorasi bagaimana tradisi Tionghoa bisa menjadi sesuatu yang indah sekaligus menyeramkan.”, tutur Perlita.

Sementara itu, Patricia Gunadi, Direktur Utama Entelekey Media Indonesia, menambahkan bahwa “Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” membawa pendekatan yang belum banyak dieksplorasi dalam perfilman horor Indonesia. “Film ini berbeda dari film horor kebanyakan. Kami menyebutnya sebagai ‘elegant horror’, di mana rasa takut muncul dari atmosfer yang kuat, bukan hanya jumpscare semata.” jelas Patricia.

Tidak hanya di Indonesia, “Pernikahan Arwah (Rumah Kupu-Kupu)” juga berhasil menarik perhatian pasar internasional. Film ini akan ditayangkan di tujuh negara Asia, yaitu Vietnam, Kamboja, Malaysia, Filipina, Laos, Brunei Darussalam, dan Myanmar. “Kami merasakan antusiasme yang luar biasa dari berbagai negara. Film horor bertema Tionghoa yang dibuat di Indonesia masih sangat jarang, dan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi penonton luar negeri.”, tambah Patricia.

Trailer film “Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” menampilkan momen-momen menegangkan dengan visual yang menggambarkan suasana rumah keluarga Salim yang penuh misteri. Potongan adegan bersama dengan musik, serta unsur-unsur budaya Tionghoa yang kuat, memberikan gambaran tentang ancaman supranatural yang akan dihadapi oleh para karakter.

Bagi Paul Agusta, film ini lebih dari sekadar kisah horor supranatural. “Saya ingin penonton menyadari bahwa ketakutan terbesar seringkali bukan berasal dari hal yang tak kasat mata, tetapi dari warisan, kepercayaan, dan konsekuensi dari pilihan yang kita buat. Film ini menggali bagaimana masa lalu tetap hidup di sekitar kita, bagaimana seseorang bisa terjebak dalam takdir yang sulit dihindari.”, jelas Paul.

Jourdy Pranata, salah satu pemeran utama “Pernikahan Arwah (The Butterfly House)”, berbagi cerita tentang karakter yang ia perankan serta pengalamannya selama syuting, “Yang paling menarik dari Febri adalah bagaimana ia selalu mencari penjelasan logistik untuk segala hal, termasuk kejadian mistis di rumah Salim. Selama syuting, chemistry dengan Zulfa dan pemain lain juga terbentuk secara natural, karena beberapa dari kami sudah pernah bekerja sama sebelumnya, ditambah banyak diskusi sejak awal, jadi proses terasa lebih mudah.”, ujar Jourdy.

Dibintangi oleh Morgan Oey, Zulfa Maharani, Jourdy Pranata, Brigitta Cynthia, Puty Sjahrul, Amagerald, Alam Setiawan, Verdi Soaliman, dan Bonita, “Pernikahan Arwah (The Butterfly House)” tayang di bioskop mulai 27 Februari 2025.

SINOPSIS

Sepasang calon suami istri, Salim dan Tasya, memutuskan untuk memindahkan proses foto pre wedding mereka ke rumah keluarga Salim setelah bibi Salim, satu-satunya keluarga sedarah Salim, baru saja meninggal dunia. Selain harus mengurus pemakaman bibinya, Salim ternyata harus melanjutkan ritual keluarganya untuk membakar dupa setiap hari di sebuah altar yang misterius atau nyawanya akan terancam. Kehadiran mereka dan tim foto pre wedding di rumah itu membuat arwah leluhur Salim yang meninggal di masa pendudukan Jepang muncul dan meneror mereka. Tasya tergerak untuk menguak misteri masa lalu dari keluarga Salim untuk bisa menenangkan arwah tersebut, sekaligus membebaskan calon suami dari kewajibannya agar mereka bisa pergi dari rumah itu.

TENTANG ENTELEKEY MEDIA INDONESIA

Didirikan pada tahun 2023, Entelekey Media Indonesia adalah perusahaan distribusi, lisensi, dan manajemen IP. Entelekey Media Indonesia berkomitmen untuk menghadirkan cerita-cerita asli dan adaptasi kepada penonton global, membuka potensi dan peluang bagi para pembuat film lokal, menghasilkan film berkualitas tinggi. serta memberikan pengalaman sinematik luar biasa yang berkesan bagi penonton.

Continue Reading

Metro

Syofyan El Comandante Ketua Umum DPP SAKTI : Peran SBMI konsisten Lakukan Pendokumentasian Advokasi dan Pendampingan Terhadap Buruh Migran Indonesia

Published

on

By

Jakarta, 18 Desember 2025 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (DPP SAKTI), Syofyan El Comandante, menegaskan bahwa awak kapal transportasi Indonesia, khususnya yang bekerja sebagai buruh migran, masih menjadi kelompok pekerja yang paling rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia, eksploitasi kerja, hingga praktik perdagangan orang lintas negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Syofyan El Comandante saat menjadi narasumber dalam acara Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2025 Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

“Awak kapal migran Indonesia bekerja dalam sistem global yang sangat eksploitatif. Mereka menghasilkan keuntungan besar, tetapi hak-haknya justru diabaikan. Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian negara,” tegas Syofyan El Comandante.

Ia menjelaskan bahwa temuan-temuan yang dipaparkan dalam CATAHU 2025 SBMI menunjukkan pola pelanggaran yang terus berulang dari tahun ke tahun. Lemahnya pengawasan terhadap agen perekrutan dan perusahaan pelayaran, menurutnya, menjadi pintu masuk terjadinya praktik kerja paksa dan perdagangan orang.

Syofyan menekankan pentingnya reformasi tata kelola penempatan awak kapal, termasuk transparansi kontrak kerja, standar perlindungan keselamatan, serta akses keadilan bagi awak kapal yang menjadi korban pelanggaran.

“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis. Perlindungan buruh migran, termasuk awak kapal, adalah mandat konstitusi dan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.

Tanpa ketegasan Presiden dan keberanian pemerintah merombak sistem yang bermasalah, buruh migran akan terus menjadi korban. Negara tidak boleh absen,” pungkas Sofyan.

Lebih jauh, Syofyan mengapresiasi peran SBMI yang secara konsisten melakukan pendokumentasian, advokasi, dan pendampingan terhadap buruh migran Indonesia. Catatan Akhir Tahun SBMI dinilainya sebagai dokumen penting untuk membuka realitas gelap yang selama ini tersembunyi di balik industri migrasi tenaga kerja.

Acara CATAHU 2025 SBMI menjadi momentum refleksi atas situasi buruh migran Indonesia sepanjang tahun 2025, di tengah tekanan krisis ekonomi global, perubahan iklim, dan menguatnya jaringan bisnis internasional yang kerap mengorbankan pekerja migran.

Continue Reading

Metro

Hengki Ketua IMCAA : Perlunya Kehadiran Negara Yang Nyata dan Substansial Dalam Perlindungan Pekerja Migran

Published

on

By

Jakarta — Peluncuran Catatan Tahunan (Catahu) SBMI 2025 bertajuk “Jejak Gelap Migrasi di Rezim Ekonomi: Jaringan Bisnis Perdagangan Orang dan Runtuhnya Hak Asasi di Era Krisis Iklim” menjadi ruang refleksi penting atas kompleksitas persoalan migrasi tenaga kerja Indonesia.

Dalam forum tersebut, Hengki, Ketua Indonesian Manning & Crewing Agencies Association (IMCAA), hadir sebagai narasumber dan menegaskan perlunya kehadiran negara yang nyata dan substansial dalam perlindungan pekerja migran.

Menurut Hengki, berbagai tanggapan dari para penanggap dalam diskusi menunjukkan benang merah yang sama, yakni harapan agar pemerintah tidak hanya hadir secara simbolik. “Kehadiran negara itu tidak boleh berhenti pada seremoni atau sebatas regulasi tertulis. Implementasi di lapangan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia menyoroti akar persoalan migrasi yang kerap diabaikan, yaitu kegagalan negara dalam menciptakan lapangan kerja yang layak di dalam negeri. “Banyak warga berangkat ke luar negeri bukan karena pilihan bebas, tetapi karena keterpaksaan ekonomi. Lapangan kerja yang ada sering kali tidak relevan dengan kebutuhan hidup masyarakat,” ujar Hengki.

Menurutnya, migrasi seharusnya menjadi sebuah pilihan sadar, bukan jalan terpaksa. Untuk itu, negara wajib hadir sejak hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan lapangan kerja di dalam negeri, proses penempatan ke luar negeri, hingga perlindungan menyeluruh sesuai amanat undang-undang.

Dalam kesempatan tersebut, Hengki juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pelaku penempatan, khususnya perusahaan awak kapal. Ia menilai perlindungan terhadap industri penempatan merupakan bagian tak terpisahkan dari perlindungan pekerja migran itu sendiri. “Pemerintah harus memiliki political will yang kuat dalam membangun hubungan dengan negara-negara penempatan. Jika industrinya sehat dan terlindungi, maka dampak positifnya akan langsung dirasakan oleh pekerja migran,” jelasnya.

Peluncuran Catahu SBMI 2025 ini diharapkan menjadi pengingat bahwa persoalan migrasi tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan kehadiran negara yang konsisten, berkeadilan, dan berpihak pada perlindungan hak asasi manusia, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan krisis iklim yang semakin kompleks.

Continue Reading

Metro

Filius Yandono Sekretaris Jenderal ASPATAKI : Pentingnya Evaluasi Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Sebagai Upaya Konkret Mencegah Praktik Perdagangan Orang (TPPO)

Published

on

By

Jakarta — Sekretaris Jenderal ASPATAKI (Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia), Filius Yandono, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan penempatan pekerja migran sebagai upaya konkret mencegah praktik perdagangan orang (TPPO). Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Peluncuran Catatan Tahunan (CATAHU) SBMI 2025 bertajuk “Jejak Gelap Migrasi di Rezim Ekonomi: Jaringan Bisnis Perdagangan Orang dan Runtuhnya Hak Asasi di Era Krisis Iklim”.

Menurut Filius, perusahaan penempatan memiliki tanggung jawab strategis dalam membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan yang layak dan aman di luar negeri. Momentum peluncuran CATAHU SBMI 2025 dinilainya penting sebagai ruang refleksi sekaligus evaluasi bagi pelaksana penempatan (P3).

“Kami dari pelaksana penempatan memiliki tugas utama membantu mencarikan dan menempatkan pekerja. Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan banyak catatan penting yang akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja dan tata kelola penempatan ke depan,” ujar Filius.

Ia menjelaskan, keterbatasan lapangan kerja layak di dalam negeri mendorong sebagian masyarakat Indonesia memilih bekerja ke luar negeri. Namun, di tengah kondisi tersebut, tidak sedikit yang justru terjebak dalam penipuan dan menjadi korban TPPO akibat proses nonprosedural.

“Dengan memperbaiki diri dari sisi pelaksana penempatan baik dari kinerja, tata kelola, hingga mekanisme job screening kami berharap dapat membantu warga negara Indonesia agar tidak terjebak dalam praktik penipuan dan perdagangan orang,” tegasnya.

Filius juga mengungkapkan bahwa secara nasional, P3 telah memberikan kontribusi signifikan dalam penempatan pekerja migran Indonesia, yakni mencapai 80,4 persen. Meski demikian, ia mengakui masih banyak masyarakat yang belum memahami peran dan keberadaan P3 secara utuh.

Kami sudah memiliki pengalaman cukup panjang dan berkontribusi besar. Ke depan, setelah pembenahan internal dan sosialisasi diperkuat, kami juga ingin memberikan masukan kepada pemerintah, khususnya agar proses keimigrasian menjadi lebih cepat, murah, dan aman,” tambahnya.

Ia berharap stigma bahwa proses bekerja ke luar negeri secara prosedural itu rumit, mahal, dan berbelit-belit dapat dipatahkan. Dengan sistem yang lebih efisien dan transparan, masyarakat akan terdorong memilih jalur resmi yang memberikan perlindungan hukum dan kepastian kerja.

“Harapan kami, semakin banyak calon pekerja migran yang memilih jalur prosedural, sehingga perlindungan terhadap hak-hak mereka dapat benar-benar terwujud,” pungkas Filius.

Continue Reading

Trending