Connect with us

Metro

Chintya Suci Lestari (Founder Bersalingsilang) Hadiri Acara Diskusi CONNECT Tema “Membangun Ekonomi Sirkular :Riset, Inovasi Dan Solusi Kebijakan”

Published

on

Jakarta, – KONEKSI mengadakan diskusi bertajuk CONNECT! #6 dengan tema “Membangun Ekonomi Sirkular: Riset, Inovasi Dan Solusi Kebijakan” di Hotel Morrissey, Menteng, Jakarta Pusat. Jumat (28/2/2024)

Dimana acara ini membahas bagaimana sirkular ekonomi bukan sekadar tren, melainkan solusi untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dengan merancang sistem ulang, mengurangi limbah, dan memperpanjang siklus hidup produk, sirkular ekonomi diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya, mendorong inovasi, serta menciptakan peluang ekonomi baru.

Diskusi ini menghadirkan berbagai pembicara, baik secara langsung maupun berani. Beberapa narasumber yang hadir di antaranya: Andi Rizaldi, ST, MM, (Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian (Keynote Speaker), Tim Stapleton (Minister Counselor for Governance and Human Development Kedutaan Besar Australia di Jakarta (Opening Remarks), Gita Syahrani, Ketua Earth Centered Economy Coalition (Moderator), Prof. Diego Ramirez (Profesor Arsitektur Fakultas Seni dan Desain, Monash University), Dr. Dwinanti Marthanty (Peneliti Utama di Fakultas Teknik, Universitas Indonesia), Priyanto Rohmattullah, SE, MA (Direktur Lingkungan Hidup, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas), Agus Rusly, S.PI., M.Si, (Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), CS Lestari (Pendiri Bersalingsilang)

Chintya Suci Lestari (Founder Bersalingsilang) mengatakan ; “Kami adalah komunitas yang mengajak masyarakat untuk bisa gaya hidup berkelanjutan maupun gaya hidup minimalis sejak tahun 2018, kalo berbicara masalah sampah itu yaitu dilihat dari sisi Pemerintah bahwasanya Pemerintah sendiri harus punya andil dalam bentuk kebijakan dan regulasi baik untuk industri maupun masyarakat kita sendiri hanya dalam membuat kebijakan.1

Pemerintah diharapkan dapat melibatkan komunitas-komunitas lokal agar kebijakan yang nantinya dibuat juga dapat sesuai dengan masalah dari masing-masing daerah karena disetiap daerah hanya berbeda kebutuhannya dan berbeda natrulisasinya agar kebijakannya lebih efektif.

Kemudian juga dari masyarakat itu sendiri karena itu tidak pernah selesai karena masyarakat sendiri juga didorong oleh industri yang cepat dan industri yang berkembang terus menerus sehingga menimbulkan namanya konsumsi yang cepat dan mungkin belum merata dari sampah-sampah tersebut yang merupakan tanggung jawab ketika masyarakat membeli barang maka bukan barangnya yang kita miliki tetapi tanggung jawab sampahnya adalah tanggung jawab kita semua untuk dikelola atau dipilih untuk diberikan kepada bank sampah terdekat dimana kalo di Kota Jakarta sudah ada peraturan untuk di setiap RW harus punya Bank Sampah.

Adapun untuk merealisasikan masalah sampah saya sendiri melihat adanya beberapa kemajuan dari Pemerintah terkait keinginan dimanapun untuk saat ini sudah mulai banyak kerjasama untuk membangkitkan kembali bank sampah meskipun ada di kota-kota besar seluruh Indonesia. Sedangkan untuk wilayah kota-kota kecil didaerah-daerah malah masih banyak permasalahan seperti belum dapat bank sampahnya bahkan belum dapat kesadaran masyarakat maupun edukasinya terkait dari pegolahan sampah itu sendiri hanya karena sekitar belum memahami akan dikemanakan lagi sampah-sampah tersebut, maka dari itu untuk di daerah-daerah kota tersebut perlu adanya kolaborasi pemda-pemda dengan masyarakat dan komunitas pemerhati sampah.

Permasalahan anggaran agar perlu adanya bank sampah disetiap daerah yang saya berharap dengan terkendala adanya efisiensi anggaran Pemerintah saat ini bisa mencakup yang benar-benar dibutuhkan, apalagi Pemerintah ingin adanya Net Zero menuju Indonesia Emas 2045 maupun bisa mencakup ke ranah persampahan yang sifatnya darurat dimana sekarangpun sampah di Indonesia sudah luar biasa banyak sekali yang tidak saya mungkin membutuhkan layanan sampah pemprov dalam pembersihan sampah juga di sungai atau kali dan kita juga membutuhkan kebijakan yang lebih digalakkan kembali baik untuk industri yang juga harus bertanggung jawab atas sampah masyarakatnya dalam memproduksi barang-barang dan konsumen tetapi harus sesuai dengan kebutuhannya masyarakat itu sendiri seperti salah satu Bank Sampah,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Metro

PASTI INDONESIA UNGKAP KASUS SEORANG ANAK KECIL:DARI KRITIK PEMBANGUNAN GEREJA SAMPAI KORUPSI, DISKRIMINASI, DAN KEKERASAN PSIKIS

Published

on

By

Jakarta, 10 Februari 2026 – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) menggelar konferensi pers di Malacca Toast Juanda, Jl. Ir. H. Juanda No.6, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, untuk mengungkapkan kasus yang melibatkan anak berusia 9 tahun, Inisial K, yang menjadi korban rantai kejahatan kelembagaan mulai dari dugaan korupsi yayasan hingga diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, fitnah publik, dan black campaign.

KASUS BERAWAL DARI KRITIK TERHADAP PEMBANGUNAN GEREJA TANPA TRANSPARANSI
Kasus ini bermula bukan dari K, melainkan dari keberanian ayahnya inisial JA , yang mengkritisi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong senilai lebih dari Rp 10 miliar pada 2018 yang dijalankan tanpa transparansi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Kritik tersebut dianggap ancaman, sehingga muncul sentimen pribadi dari pihak yayasan dan majelis gereja yang kemudian diarahkan kepada K.
K MENJADI KORBAN SERTA SERUSAH
– Diskriminasi pendidikan: K dikeluarkan sepihak oleh sekolah pada 13 Juni 2025, ditolak saat mendaftar ulang pada 7 Juli 2025, dan setelah pindah ke Shine School, datanya di Dapodik ditahan sehingga kehilangan hak mengikuti ujian ANBK pada 23-27 Agustus 2025.
– Kekerasan psikis: Hasil pemeriksaan psikologis resmi pada 8-13 Oktober 2025 menunjukkan K mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat guru Liko R. Pattipellohy yang mempermalukannya di hadapan teman sekelas dengan menyebutnya “contoh buruk” dan bertanya “Malu kah tidak? Malu toh?”.
– Fitnah dan black campaign: Pihak sekolah menuduh K malas, sering telat, dan absen. Tuduhan ini direkam, disebarkan, dan diperkuat dengan konferensi pers pada 20 Januari 2026 yang dianggap sebagai pembunuhan karakter.
JALUR HUKUM TERHALANG, APARAT DIDUGA BERMAIN PERAN
Ketika keluarga mencari keadilan:
– Laporan ITE di Polres Sorong ditutup dengan SP3 pada 9 Agustus 2025.– Laporan perlindungan anak ditutup dengan SP2Lid pada 4 Desember 2025 meskipun ada bukti PTSD.– Laporan intimidasi massa yang terjadi pada 13 Desember 2025 ditolak.
Polda Papua Barat Daya di bawah pimpinan Gatot Haribowo bahkan diduga menyebarkan narasi bahwa keluarga hanya “jalan-jalan ke Jakarta-Bali” untuk melegalkan penghentian penyelidikan.

PERNYATAAN TEGAS PASTI INDONESIA
Arlex Direktur Pasti Indonesia menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah administrasi sekolah, melainkan rantaian kejahatan kelembagaan. Kepolisian yang seharusnya netral justru dianggap melindungi pelaku dan menambah luka korban. Kasus ini menjadi ujian reformasi Polri untuk membuktikan diri sebagai benteng keadilan bangsa.

“Fitnah tidak boleh dibiarkan. Keadilan tidak boleh ditunda. Perlindungan anak tidak boleh dinegosiasikan,” tegas Arlex Direktur Pasti Indonesia.

Arlex Direktur Pasti Indonesia yang mewakili keluarga korban menyampaikan harapannya kepada pemerintah meminta kasus ini lebih di perhatikan apalagi terkait pendidikan ini sangat diutamakan, Bukan soal makannya, tapi proses pendidikannya.

‘Penyelenggaraan pendidikannya, itu harus apalagi ini ekolah yang terlibat, Kalau harapan saya buat kepolisian, cobalah Polisi saat ini sedang dalam sorotan, bahkan ada narasi kepolisian atau dibawa ke menteri, Pak Kapolri, cobalah bawahannya untuk di copot,”tuturnya.

Continue Reading

Trending