Connect with us

Metro

Tim Kuasa Hukum RAN LAW FIRM Pengacara Dr. Razman Arif Nasution & Pengusaha David Rahardja Gelar PressConference

Published

on

Jakarta – Tim Kuasa Hukum RAN LAW FIRM Menggadakan PressConference “Tanggapan Pengacara Dr. Razman Arif Nasution & Pengusaha David Rahardja Terkait Putusan Bebas Saudari Kejora Sebagai Marketing BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat Oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat (26 Maret 2025)” di Resto Jack And Joe, Cilandak Jakarta pada hari Rabu, 9 April 2025.

Pengusaha David Rahardja sebagai klien dari Razman Nasution merasa Kejangalan dokumen dari BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat ini menurutnya sangat terang benderang sekali dari fakta-fakta yang dimulai dari penyidikan naik tahap tersangka hingga P21 di Kejaksaan yang sudah berhasil didapatkan dengan disita bukti resi pengiriman JNE yang dipalsukan oleh sudari Kejora (Marketing BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat) yang sudah menjadi terdakwa hingga dari terdakwa tersebut sudah mengakui adanya pemalsuan hasil editan dokumen terdakwa tersebut dan dari pihak JNE juga sudah diperiksa bahwasannya produk dari pengiriman tersebut bukan dari JNE sendiri.

Dan dari sini aja sudah jelas yang Kejora sendiri sudah mengakui dari pengeditan dokumen yang dipalsukan yang dimana pasal 263 KUHP nya sudah terpenuhi, tetapi didalam persidangan yang lalu kenapa hakim pengadilan PN Jakarta Pusat malah memberikan putusan bahwa pemalsuan dokumen tersebut adalah bagian atau kesalahan dari administrasi dan bukan masuk pidana, yang jelas sekali bahwasan pemalsuan itu ada yang harusnya sudah masuk pidana. Maka dari itu kami mengambil langkah Kasasi dari Jaksapun juga ikut ambil kasasi juga karena menurut Jaksa sendiri bahwa sudah ada temuan pemalsuan dokumen, tuntuntan dari kami, terdakwa mengaku juga tetapi malah di vonis bebas oleh hakim PN Jakarta Pusat.

Adapun juga dari kasus BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat yang sempat saya upload di Media Sosial saya sendiri hingga ada yang DM bahwa ada mereka yang juga alami hal yang mirip seperti yang dialami saya saat ini tetapi mereka tidak berani melaporkan ke Polisi karena BRI ini adalah Bank Pemerintah Indonesia, tetapi bagi saya walaupun BRI milik Pemerintah kalo salah ya harus dibenarin karena juga untuk Presiden Prabowo sekarang ini sudah mulai bersih-bersih untuk Perusahaan BUMN seperti Pertamina yang ditemukan adanya kasus Korupsi dan saya pun juga berharap bilamana BRI merugikan nasabahnya sendiri maupun nama baik Bank BRI itu sendiri harus juga Presiden Prabowo sikat habis untuk membersihkan nama baik Bank BRI, begitu juga dari adanya Dirut BRI yang baru berharap bisa bersih-bersih karyawan yang merugikan nasabah BRI sendiri termasuk bilamana ada keluhan-keluhan nasabah seluruh Indonesia yang dirugikan Bank BRI itu sendiri ya mohon diproses dan direspon oleh para petinggi Bank BRI Pusat.

Terakhir, saya berpesan kepada nasabah seluruh Indonesia yang merasa di rugikan oleh Perbankan selama masih ada bukti-bukti otentik yang kuat dari nasabah itu sendiri termasuk merasa dizolimi marikita lakukan perubahaan dengan melaporkan ke Polisi supaya kalo dibiarkan saja malah akan ada korban-korban berjatuhan dari oknum karyawan Bank dan supaya juga ada efek jera dan nama baik Perbankan Indonesia tetap terjaga.

Sedangkan Pengacara Razman Nasution sangat kecewa sekali dari putusan vonis bebas terdakwa tersebut walaupun saya perjuangkan keadilan klien kami pada saat keputusan hakim buat terdakwa yang tidak saya tanganin atau ikuti dari awal mula kejadian David Rahardja terhadap Bank BRI Cabang Veteran Jakarta, tetap Razman Nasution menganggap keputusan hakim itu sangat aneh dimana ada perbuatan pemalsuan dokumen malah tidak masuk pidana dan juga tidak ada perintah dari hakim untuk ganti rugi buat klien kami David Rahardja, malah dari pemalsuan dokumen tersebut dianggap kesalahan administrasi yang jelas-jelas dari awal sudah didalami oleh penyidik dan sudah melanggar UU Perbankan.

Maka dari itu Razman Nasution berharap untuk para hakim ini supaya terap harus kita awasi kinerja mereka dalam menangani persidangan dan tidak juga kita mengatakan bahwa para hakim ini tidak 100% bersih. Padahal klien kami David Rahardja tidak pernah cacat di Perbankan maupun tidak pernah bermasalah dengan Perbankan dan menurut saya ini suatu penzoliman yang dialami dari adanya pengajuan pinjaman David Rahardja oleh Bank BRI cabang Veteran Jakarta tersebut malahan nantinya Kepala Cabang BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat Didi Tri Hariyanto malah bisa bebas seperti yang dialami terdakwa Kejora (Marketing BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat).

Dan kami juga meminta BRI Pusat mememerintahkan Kanwil agar memeriksa Didi Tri Hariyanto sebagai Kepala Cabang BRI Veteran Jakarta Pusat dan aneh juga udah jadi tersangka tanggal 14 Maret 2025 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (atas dugaaan pelanggaran Pasal 263 KUHP & pasal 55 ayat 1) malah Didi Tri Hariyanto tetap masih menjabat Kepala Cabang BRI Cabang Veteran Jakarta Pusat, juga berharap agar BRI bisa menelusuri aliran dana larinya kemana aja karena kita menduga akan ada 4 atau 5 orang yang akan jadi tersangka dari kasus klien kami supaya ini Fair Play dan saya juga saya sampaikan ke klien kami terap maju terus sampai sejauh mana Keadilan dari nama baik klien kami yang juga nasabah Bank BRI itu sendiri atas yang diperbuat Didit Trihariyanto sebagai Kepala Cabang BRI Veteran Jakarta Pusat.

Continue Reading

Metro

Warga Medan Selayang Keluhkan Pembukaan Jalan Rawa dan Drainase Buruk Total, Permohonan ke Wali Kota Tak Ditanggapi

Published

on

By

           DR.HC.Dino Bastian Sinuhaji,SH.,MH

MEDAN – Warga Lingkungan VI, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, mengeluhkan kondisi infrastruktur di wilayah mereka yang kian memprihatinkan. Hingga akhir Mei 2025, permohonan masyarakat terkait pembangunan jalan rawa dan saluran drainase belum mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Kota Medan.

Permohonan tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Lurah PB Selayang II kepada Camat Medan Selayang dan kemudian Camat memohon kepada Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan/Dinas PU Kota Medan melalui Lima surat tertanggal 14 Maret 2025. Warga meminta pembukaan dan pembangunan jalan rawa sepanjang 60 meter dengan lebar 6 meter dan kedalaman 2,5 meter, serta pembangunan saluran air/drainase sepanjang 100 meter dengan lebar 2 meter dan kedalaman 2 meter.

Namun ironisnya, surat yang sudah dilengkapi dengan tanda tangan dukungan masyarakat, dokumentasi lokasi, dan hasil pengecekan langsung di lapangan oleh tim media onlne dan warga, hanya ditanggapi dengan kunjungan singkat dari beberapa petugas Dinas PU Kota Medan tanpa melakukan pengukuran lanjutan.

“Sudah hampir tiga bulan, belum ada tindakan nyata dari Wali Kota Medan Rico Waas. Warga sudah lama menderita karena akses jalan rusak parah, apalagi saat hujan, air menggenangi rumah-rumah warga,” ujar Dino Bastian Sinuhaji, Pimred Media Online Viral Indonesia News.Com yang juga menginisiasi surat permohonan ke tingkat pusat.

Karena tidak adanya tindak lanjut dari Pemko Medan, Dino Bastian Sinuhaji melayangkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (HOR) (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo melalui Menteri Pekerjaan Umum (PU) Bapak Dody Hanggodo pada tanggal 30 Mei 2025. Dalam surat tersebut, ia memohon agar pembangunan jalan dan drainase di Lingkungan VI PB Selayang II dapat dimasukkan ke dalam anggaran Kementerian PU.

“Permohonan ini bukan hanya dari media, tapi suara hati masyarakat. Kami berharap Presiden melalui Menteri PU bisa turun tangan langsung membantu warga,” tambahnya.

Surat tersebut juga disampaikan kepada berbagai pihak, termasuk Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta organisasi-organisasi media nasional seperti PWI dan MOI.

Warga berharap agar perhatian pemerintah pusat bisa membawa perubahan nyata bagi kondisi lingkungan mereka, hingga kini luput dari perhatian Pemko Medan.

(DR.HC.Dino Bastian Sinuhaji,SH.,MH.)

Continue Reading

Metro

PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk Gelar RUPS Tahunan 2025: Catat Pertumbuhaen Kinerja

Published

on

By

Jakarta, 3 Juni 2025 — PT Soraya Berjaya Indonesia Tok (“Perseroan”) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) untuk tahun buku 2024 yang bertempat di Jakarta. Dalam RUPS ini, Perseroan melaporkan kinerja keuangan yang positif dan berbagai langkah Strategis yang telah diambil selama tahun 2024.

Direksi menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Perseroan secara aktif melakukan pemantauan dan penguatan strategi di masing-masing unit kerja, guna memastikan kelangsungan operasional serta pencapaian target bisnis yang berkelanjutan. Hasilnya, Perseroan berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp44,63 miliar dan mencatat laba tahun berjalan sebesar Rp2,51 miliar, mencerminkan ketahanan serta efisiensi dalam pengelolaan operasional.

Direktur Utama PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk, [Rizet Ramawi], menyatakan, “Kami bersyukur dapat menutup tahun 2024 dengan pencapaian positif, meskipun
menghadapi tantangan kondisi ekonomi makro yang tidak menentu. Kinerja ini merupakan hasil dari upaya konsisten manajemen dalam menjalankan strategi bisnis yang adaptif serta fokus pada ekspansi dan efisiensi.”

Salah satu langkah strategis penting yang dilakukan Perseroan pada tahun 2024 adalah perluasan akses kepada konsumen melalui pembukaan toko baru di dua wilayah potensial, yakni Pekanbaru dan Jambi, sebagai bagian dari upaya memperkuat penetrasi pasar dan mendekatkan produk kepada pelanggan.

Dalam laporan keuangan yang telah disetujui dalam RUPS, Perseroan juga mencatat pertumbuhan signifikan pada total aset sebesar Rp53,95 miliar, meningkat 117,3% dibandingkan total aset tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp24,83 miliar. Sementara itu, total liabilitas tercatat sebesar Rp5,95 miliar, dan total ekuitas mencapai Rp48,01 miliar, yang mencerminkan struktur permodalan yang sehat dan solid. Rasio-rasio keuangan Perseroan juga menunjukkan perbaikan yang signifikan sepanjang tahun 2024.

RUPS juga menyetujui beberapa agenda penting, antara lain:

– Pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tahun buku 2024.

– Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

– Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan

– Penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir ada tanggal 31 Desember 2025.

-Pertanggung jawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum.

Melalui kinerja yang kuat dan strategi ekspansi yang tepat sasaran, Perseroan optimists menghadapi tahun 2025 dengan semangat untuk terus tumbuh dan menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Tentang PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk adalah perusahaan terkemuka dalam industri perlengkapan kamar tidur di Padang dan Pekanbaru. Didirikan sejak tahun 2001, Perseroan terus berkembang dengan inovasi dan kualitas produk terbaik, serta komitmen untuk kepuasan pelanggan. Perseroan menawarkan beberapa produk kamar tidur seperti sprei, bed cover, bantal dan guling, serta aksesoris rumah tangga. Sebagai produsen perlengkapan kamar tidur, Perseroan menawarkan produk melalui brand Soraya Bedsheet, dengan berbagai varian produk dan harga. Perseroan saat ini telah memiliki 2 (dua) pabrik dan 8 (delapan) gerai, yang berlokasi di Padang ,Pekanbaru, dan Jambi.

Informasi Lebih Lanjut, Hubungi:
Corporate Secretary PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk Email: corsec@sorayaberjaya.id

Continue Reading

Metro

PT. Singaraja Putra Tbk Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Published

on

By

Continue Reading

Trending