Jakarta, – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menggelar Kongres Nasional di sebuah hotel kawasan Rawamangun Jakarta Timur, pada Rabu (23/4/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus SBSI dari seluruh Indonesia, termasuk Ketua Umum SBSI Johannes Dartha Pakpahan, S.H., M.A., Sekretaris Jenderal Hendrik Hutagalung, S.M., Presiden Partai Buruh Said Iqbal, serta Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli.
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli menegaskan pentingnya kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan serikat buruh dalam membangun kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja.
“Pertama, harus ada kepercayaan trush ada kerjasama antara kementerian dan lembaga untuk memberikan kebijakan untuk para pekerja dan sinergi dengan pemerintah daerah dari perwakilan SBSI di semua wilayah.
“Dari data kementerian investasi, perusahaan besar ada 77 ribu dan perusahaan sedang 30 ribu,selama mainsed perusahaan dengan visi profit maka akan terabaikan, di situlah perlunya kerjasama hingga ada titik temu, itu yang kita harapkan, jadi visi adalah membangun bangsa bersama , itu yang kita perjuangkan, tapi untuk mengubah mindset itu tidak mudah”
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan produktivitas nasional. Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan sistem dan sertifikasi untuk meningkatkan keterampilan pekerja.
“Kita gerakkan produktivitas nasional, siapkan sistemnya, dan sertifikasi orang-orangnya. Namun, masih banyak industri yang hanya mengejar insentif finansial. Ini menjadi tantangan, maka kita harus memiliki skill dan kompetensi agar daya tawar (Baargening) kita makin kuat,” ujarnya.
Yassierli juga menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan siap menjadi rumah bagi seluruh buruh.
“Kantor kami adalah rumah bagi teman-teman buruh. Kita juga harus lebih kuat mengorkestrasi teman-teman di daerah. Kalau pengawasan ketenagakerjaan di provinsi lambat, kita diskusikan dan tindak lanjuti hingga ke jaksa dan Ditjen terkait,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa di masa depan, ketidakpastian akan terus ada, namun peran teknologi akan semakin besar.
“Dan yang ketiga tentu kita harus melihat masa depan. Ketidak pastian itu memang terjadi, tapi kedepan yang pasti terjadi adalah teknologi akan memiliki peran yang lebih. Apa respon dari temen – temen kita akan siap membangun ekosistem , dam kita ingin dari aspek skil dan ketrampilan temen – temen buruh itu maksimal agar relevan, ini yang akan kita siapkan,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Umum SBSI Johannes Dartha Pakpahan menyoroti ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang bisa mencapai 50 ribu buruh di wilayah Jawa, terutama di industri yang terdampak tarif global.
“Buat Indonesia dan saat ini kalau tidak salah ada ancaman PHK 50 ribu hanya untuk Jawa saja, dan industri – industri terkait yang tidak langsung dengan penetapan tarif.”
Kedepan kemungkinan itu akan lebih besar , kalau tidak terjadi penetapan tarif global yang gila – gilaan seperti sekarang, ” katanya
“Nah kalau itu sampai terjadi maka kami dari serikat buruh harus siap melakukan apapun caranya untuk mempertahankan jaminan pekerjaan seperti yang di cita – citakan , jika ini terjadi kita akan siapkan advokat, seperti apa yang pernah di sampaikan bang Iqbal, bahwa akan mempersiapkan satgas – satgas PHK yang sebenarnya bukan untuk mendukung PHK akan tetapi meminimalisir, jadi sebelum PHK itu terjadi harus diperiksa dulu apakah benar perlu di lakukan PHK, jangan gampang seperti yang di lakukan sekarang, ” tegasnya
Said Iqbal, yang juga hadir dalam kongres, usai acara turut memberikan pandangannya. Ia mengapresiasi keberadaan SBSI dan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembentukan Satgas PHK.
“Pada kesempatan ini, kami mengucapkan hormat kepada Kongres KSBC yang didirikan oleh sahabat saya, yang juga kader beliau dan sekarang saya menduduki pimpinan Partai Buruh sekaligus Presiden KSP. Kita telah mengusulkan, termasuk KASBI, untuk membentuk Satgas PHK guna mengantisipasi dampak PHK akibat kebijakan tarif Donald Trump,”kata Iqbal
“Ada beberapa hal yang perlu dijelaskan oleh pemerintah terkait kebijakan ini, seperti bagaimana pemerintah akan membantu perusahaan yang berpotensi terdampak oleh kebijakan tarif ini? Bagaimana pemerintah akan menangani kasus penggantian hak dan kehilangan pekerjaan akibat kebijakan ini,” tegasnya
“Kami juga ingin menawarkan beberapa solusi, seperti pembuatan aplikasi untuk mencari lowongan kerja baru. Satgas PHK nantinya dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang lowongan kerja yang tersedia,”
“Kita menunggu instruksi presiden dalam bentuk Inpres untuk menjalankan program ini. Saya telah bertemu dengan Sufmi Dasco, untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik.” tutupnya.**