Connect with us

Metro

Pimpinan HR. PT.WHW Alumina Refinery, Apresiasi Penyelanggaraan Kongres Nasional SBSI

Published

on

Jakarta – Senior Head Sumber Daya Manusia PT. WHW Kilang Alumina Hermawan Rachmat, ST.,ММ. menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Kongres Nasional Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang digelar di sebuah hotel kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, pada Rabu (23/4/2024).

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Umum SBSI, Johannes Dartha Pakpahan, SH, MA, Sekretaris Jenderal Hendrik Hutagalung, SM, Presiden Partai Buruh Said Iqbal, serta Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli. Kehadiran berbagai tokoh penting tersebut menjadi bukti perhatian terhadap isu global yang berdampak pada sektor ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perang tarif.

Usai acara Hermawan menyatakan harapan agar hubungan antara PT. WHW dan teman – teman di SBSI dapat terus ditingkatkan ke depannya.

“Kami dari manajemen PT. WHW Alumina Refinery berharap ke depan dapat semakin bersinergi dengan teman-teman buruh di SBSI. Selama ini hubungan kita sudah terjalin dengan baik. Ke depannya, mari kita perkuat lagi agar menjadi lebih solid,” ujarnya.

Terkait dampak perang tarif global, Hermawan menambahkan bahwa kondisi perusahaan masih cukup stabil.

“Untuk saat ini, terkait perang tarif, kami masih dalam kondisi aman karena kami merupakan perusahaan smelter alumina dan secara bisnis, kondisi kami masih baik dan tidak terlalu terpengaruh oleh dinamika global,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli dalam pidatonya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan serikat buruh dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada para pekerja.

“Pertama, harus ada kepercayaan. Trust dan kerja sama antara kementerian serta lembaga sangat penting untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja. Begitu pula sinergi dengan pemerintah daerah melalui perwakilan SBSI di seluruh wilayah,” ungkapnya.

Ketua Umum SBSI, Johannes Dartha Pakpahan, menyoroti ancaman PHK massal akibat dampak perang tarif global yang tidak terkendali.

“Di Indonesia, saat ini terdapat ancaman PHK terhadap sekitar 50 ribu buruh hanya di wilayah Jawa saja, terutama di sektor industri yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh kebijakan tarif global,” katanya.

Ia menambahkan, potensi PHK bisa semakin meluas jika tidak ada penanganan yang serius terhadap kebijakan tarif global yang semakin memberatkan.

“Kalau keadaan terus seperti sekarang, ancaman PHK akan semakin besar. Oleh karena itu, kami dari serikat buruh harus siap melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan jaminan pekerjaan sebagaimana yang kami cita-citakan,” tegasnya.

Johannes juga pentingnya langkah antisipatif melalui bantuan hukum dan pengawasan sebelum keputusan PHK diambil.

“Jika ancaman PHK benar-benar terjadi, kami akan menyiapkan advokat seperti yang pernah disampaikan Bang Iqbal. Kami juga akan membentuk satgas PHK, bukan untuk mendukung PHK, tapi untuk meminimalisirnya. Sebelum PHK dilakukan, harus diperiksa terlebih dahulu apakah memang layak dilakukan. Jangan asal memutuskan seperti yang sering terjadi sekarang,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

Published

on

By

JAKARTA –  Mantan Hakim Agung yang juga mewakili Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Sofyan Sitompul, M.H., menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum di Indonesia tidak cukup hanya melalui penyempurnaan regulasi. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama integritas moral para penegak hukum, menjadi faktor paling menentukan dalam mewujudkan keadilan.

Hal tersebut disampaikannya dalam Simposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan oleh PERADI Profesional bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas penguatan sistem penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Dalam pemaparannya, Prof. Sofyan mengingatkan kembali pentingnya peran empat pilar Catur Wangsa Penegak Hukum, yakni kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan advokat. Ia menilai, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi sangat bergantung pada integritas dan karakter manusia yang menjalankan sistem tersebut.

Continue Reading

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Trending