Connect with us

Metro

Pimpinan HR. PT.WHW Alumina Refinery, Apresiasi Penyelanggaraan Kongres Nasional SBSI

Published

on

Jakarta – Senior Head Sumber Daya Manusia PT. WHW Kilang Alumina Hermawan Rachmat, ST.,ММ. menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Kongres Nasional Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang digelar di sebuah hotel kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, pada Rabu (23/4/2024).

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Umum SBSI, Johannes Dartha Pakpahan, SH, MA, Sekretaris Jenderal Hendrik Hutagalung, SM, Presiden Partai Buruh Said Iqbal, serta Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli. Kehadiran berbagai tokoh penting tersebut menjadi bukti perhatian terhadap isu global yang berdampak pada sektor ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perang tarif.

Usai acara Hermawan menyatakan harapan agar hubungan antara PT. WHW dan teman – teman di SBSI dapat terus ditingkatkan ke depannya.

“Kami dari manajemen PT. WHW Alumina Refinery berharap ke depan dapat semakin bersinergi dengan teman-teman buruh di SBSI. Selama ini hubungan kita sudah terjalin dengan baik. Ke depannya, mari kita perkuat lagi agar menjadi lebih solid,” ujarnya.

Terkait dampak perang tarif global, Hermawan menambahkan bahwa kondisi perusahaan masih cukup stabil.

“Untuk saat ini, terkait perang tarif, kami masih dalam kondisi aman karena kami merupakan perusahaan smelter alumina dan secara bisnis, kondisi kami masih baik dan tidak terlalu terpengaruh oleh dinamika global,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli dalam pidatonya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan serikat buruh dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada para pekerja.

“Pertama, harus ada kepercayaan. Trust dan kerja sama antara kementerian serta lembaga sangat penting untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pekerja. Begitu pula sinergi dengan pemerintah daerah melalui perwakilan SBSI di seluruh wilayah,” ungkapnya.

Ketua Umum SBSI, Johannes Dartha Pakpahan, menyoroti ancaman PHK massal akibat dampak perang tarif global yang tidak terkendali.

“Di Indonesia, saat ini terdapat ancaman PHK terhadap sekitar 50 ribu buruh hanya di wilayah Jawa saja, terutama di sektor industri yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh kebijakan tarif global,” katanya.

Ia menambahkan, potensi PHK bisa semakin meluas jika tidak ada penanganan yang serius terhadap kebijakan tarif global yang semakin memberatkan.

“Kalau keadaan terus seperti sekarang, ancaman PHK akan semakin besar. Oleh karena itu, kami dari serikat buruh harus siap melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan jaminan pekerjaan sebagaimana yang kami cita-citakan,” tegasnya.

Johannes juga pentingnya langkah antisipatif melalui bantuan hukum dan pengawasan sebelum keputusan PHK diambil.

“Jika ancaman PHK benar-benar terjadi, kami akan menyiapkan advokat seperti yang pernah disampaikan Bang Iqbal. Kami juga akan membentuk satgas PHK, bukan untuk mendukung PHK, tapi untuk meminimalisirnya. Sebelum PHK dilakukan, harus diperiksa terlebih dahulu apakah memang layak dilakukan. Jangan asal memutuskan seperti yang sering terjadi sekarang,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

PT Prima Globalindo Logistik Tbk Tegaskan Tidak Ada Informasi Material dalam Public Expose Insidentil

Published

on

By

Jakarta, 14 Januari 2026 — PT Prima Globalindo Logistik Tbk menyelenggarakan Public Expose Insidentil sebagai bentuk pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Public Expose Insidentil tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Kantor PT Prima Globalindo Logistik Tbk, Green Sedayu Bizpark Cakung Blok GS7 No. 19, Cakung, Jakarta Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan susunan kepengurusan tidak mengalami perubahan.

Dalam jajaran Dewan Komisaris, Perseroan memiliki Komisaris Independen, I Made Satyaguna, yang turut hadir dalam kegiatan Public Expose Insidentil tersebut bersama jajaran manajemen Perseroan.

Dalam pemaparannya, Direksi Perseroan menegaskan bahwa hingga pelaksanaan Public Expose Insidentil ini, Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik, serta tidak terdapat aksi korporasi yang sedang berjalan maupun yang telah disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris.

Direktur PT Prima Globalindo Logistik Tbk, Hafez Salammudin, menyampaikan bahwa seluruh keterbukaan informasi telah dan akan terus disampaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan pasar modal yang berlaku. Perseroan juga menyatakan memahami dan mendukung langkah Bursa Efek Indonesia terkait penghentian sementara perdagangan saham (cooling down) sebagai bagian dari upaya menjaga keteraturan, kewajaran, dan efisiensi perdagangan di pasar modal.

PT Prima Globalindo Logistik Tbk merupakan emiten yang tercatat di Papan Akselerasi Bursa Efek Indonesia dengan kegiatan usaha utama di bidang jasa logistik. Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025, kinerja keuangan Perseroan mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya, yang dipengaruhi oleh dinamika sektor logistik serta kondisi internasional. Namun demikian, tidak terdapat perubahan fundamental signifikan yang dapat menjelaskan pergerakan harga saham Perseroan dalam beberapa waktu terakhir.

Dari sisi operasional, kegiatan usaha Perseroan berjalan normal, tanpa gangguan operasional, perubahan model bisnis, maupun ekspansi usaha yang signifikan. Manajemen saat ini berfokus pada efisiensi operasional, penguatan tata kelola perusahaan, serta penyesuaian terhadap kondisi pasar.

Sebagai emiten terbuka, PT Prima Globalindo Logistik Tbk berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mendukung sepenuhnya upaya Bursa Efek Indonesia dalam melindungi kepentingan investor. Perseroan menghimbau para investor untuk mengambil keputusan investasi berdasarkan informasi resmi yang tersedia untuk publik.

Continue Reading

Metro

I Nyoman Adi Peri Ketua Umum GANNAS Kuasa Hukum Ammar Zoni : Permohonan Justice Collaborator ini Segera Diputuskan Sebelum Tuntutan Jaksa Dibacakan

Published

on

By

Jakarta, Selasa (13 Januari 2026) —
Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar segera mengambil dan menetapkan keputusan atas permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan atas nama Ammar Zoni, dalam perkara tindak pidana narkotika.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri, usai pertemuan dengan pimpinan dan jajaran LPSK di Kantor LPSK. GANNAS hadir sebagai kuasa hukum non-litigasi Ammar Zoni dalam upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.

I Nyoman Adi Peri menjelaskan, permohonan Justice Collaborator tersebut telah resmi diajukan pada 26 November 2025, namun hingga kini belum memperoleh keputusan.

“Pengajuan permohonan Justice Collaborator sudah kami sampaikan sejak 26 November 2025. Sekarang sudah 13 Januari 2026, artinya hampir tiga bulan belum ada kepastian. Inilah yang menjadi alasan utama kami datang dan mendesak LPSK,” tegas Nyoman.

Menurutnya, GANNAS telah memenuhi seluruh syarat formal dan materil pengajuan Justice Collaborator sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua syarat sudah kami penuhi. Tidak ada alasan bagi LPSK untuk menunda terlalu lama. Kepastian hukum ini sangat penting, bukan hanya bagi klien kami, tetapi juga bagi kepentingan pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika secara menyeluruh,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, GANNAS diterima langsung oleh Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi, bersama jajaran biro, tim ahli, dan staf LPSK. GANNAS menekankan bahwa proses hukum terhadap Ammar Zoni telah berjalan, termasuk pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2026.

“Kami berharap permohonan Justice Collaborator ini segera diputuskan sebelum tuntutan jaksa dibacakan. Jangan sampai keterlambatan ini justru menghilangkan manfaat dari Justice Collaborator itu sendiri,” tambahnya.

GANNAS juga menyampaikan kekecewaan, baik dari tim kuasa hukum maupun pihak keluarga Ammar Zoni, atas lamanya proses pengambilan keputusan.

“Keluarga sangat berharap keputusan ini keluar lebih awal, agar Ammar Zoni mendapatkan perlindungan LPSK dan lebih leluasa menyampaikan keterangan secara jujur mengenai apa yang ia lihat, dengar, dan alami, termasuk di dalam lapas atau rutan,” ungkap Nyoman.

Menurut GANNAS, status Justice Collaborator seharusnya diikuti dengan perlindungan maksimal, termasuk kemungkinan penempatan di rumah aman, demi menjamin keamanan dan kebebasan saksi dalam mengungkap fakta hukum.

Pihak LPSK, lanjut Nyoman, menyampaikan bahwa keputusan atas permohonan Justice Collaborator tersebut akan dikeluarkan sebelum tuntutan jaksa dibacakan.

“Kami mencatat janji LPSK bahwa keputusan akan keluar sebelum tuntutan jaksa. Kami akan mengawal dan memastikan komitmen itu benar-benar direalisasikan,” pungkasnya.

GANNAS menegaskan akan terus mendorong proses ini demi tegaknya keadilan, perlindungan hak tersangka, serta optimalisasi peran Justice Collaborator dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) Gelar Resonansi Awal Tahun “Merawat Kemajukan Dalam Kerukunan Dan Kebersamaan”

Published

on

By

Jakarta — Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) menegaskan kembali peran strategis dialog dan kerja sama lintas peradaban sebagai fondasi menjaga keutuhan bangsa di tengah tantangan sosial, ekonomi, politik, dan global. Penegasan ini disampaikan dalam forum “Resonansi CDCC 2026: Urgensi Merajut Kemajemukan untuk Kerukunan dan Kemajuan Bangsa”, yang menghadirkan para tokoh nasional dan pemikir lintas bidang.

Ketua CDCC Prof. Dr. M. Din Syamsuddin dalam kata sambutannya mengulas sejarah berdirinya CDCC sebagai lembaga yang sejak awal didedikasikan untuk mengembangkan dialog, kerja sama, dan perdamaian antarperadaban. CDCC didirikan pada tahun 2006 dan telah berbadan hukum sebagai yayasan, dengan rekam jejak panjang dalam kegiatan dialog lintas agama, forum internasional, serta kerja sama global.

“Kemajemukan bangsa Indonesia adalah ketetapan dan karunia Ilahi. Kita tidak pernah memilih untuk lahir dalam keragaman agama, suku, bahasa, dan budaya. Karena itu, kemajemukan wajib dirawat dan dikembangkan untuk kemajuan bangsa,” tegas Prof. Din.

Namun demikian, Prof. Din mengingatkan bahwa kerukunan tidak hadir secara otomatis. Ia harus direkayasa secara nyata melalui dialog, keadilan, dan kebijakan publik yang berpihak pada persatuan. CDCC menyatakan keprihatinan atas munculnya gejala “retaknya perahu besar bangsa” akibat sentimen primordial (SARA), ketimpangan sosial ekonomi, serta disharmoni hubungan antara rakyat dan pemerintah. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat mengancam stabilitas dan integrasi nasional.

Ketidakpuasan Sosial dan Tantangan Ekonomi 2026

Ketua Yayasan CDCC Prof. Dr. Didik J. Rachbini dalam paparannya menyoroti fenomena ketidakpuasan sosial yang memuncak pada demonstrasi masyarakat di berbagai daerah pada Agustus hingga awal September 2025. Menurutnya, unjuk rasa tersebut mencerminkan persoalan struktural ketidakadilan ekonomi, kecemasan kelas menengah, serta tekanan berat yang dirasakan kelompok bawah dan sektor informal.

“Secara makro ekonomi Indonesia relatif stabil dan inflasi terjaga, tetapi kualitas pertumbuhan masih rendah. Pertumbuhan belum cukup menciptakan lapangan kerja formal, produktivitas masih lambat, dan ketergantungan pada konsumsi domestik serta komoditas masih tinggi,” jelas Prof. Didik.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tertinggal dibandingkan sejumlah negara tetangga, seperti Vietnam, karena sektor manufaktur dan teknologi belum sepenuhnya menjadi mesin pertumbuhan baru. Tahun 2026 dinilai sebagai fase krusial, di mana reformasi kebijakan ekonomi dan kualitas kepemimpinan ekonomi akan sangat menentukan apakah pertumbuhan yang lebih adil dapat terwujud.

CDCC mengingatkan agar persoalan ekonomi tidak dibiarkan berkembang menjadi krisis sosial dan politik, apalagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab hingga menimbulkan kekacauan politik.

Politik Nasional yang Rentan

Dalam refleksi kebangsaan, CDCC menilai politik nasional Indonesia bersifat rentan dan mudah retak (fragile). Pengalaman sejarah perubahan besar pada 1966 dan 1998 menunjukkan bahwa kerentanan politik dapat memunculkan perubahan mendadak. Pasca-Reformasi, liberalisasi politik dan ekonomi, sistem multipartai, serta pertautan kekuasaan ekonomi dan politik dinilai belum sepenuhnya melahirkan budaya politik yang sehat dan kompetitif.

CDCC mendorong perbaikan serius dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, serta menaruh harapan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah-langkah strategis sebagai prajurit-negarawan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya.

Dialog sebagai Jalan di Tengah Krisis Global

Selain isu domestik, CDCC juga menyoroti krisis global yang ditandai konflik bersenjata berkepanjangan, penderitaan kemanusiaan, serta menguatnya politik kebencian berbasis identitas, termasuk Islamofobia dan berbagai bentuk diskriminasi. CDCC menegaskan bahwa dialog yang jujur, kolaborasi global yang berkeadilan, serta keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan universal merupakan satu-satunya jalan ke depan.

Organisasi masyarakat dan tokoh lintas agama didorong untuk tampil sebagai kekuatan moral yang menolak kebencian, merawat harapan, dan membangun jembatan damai lintas bangsa dan peradaban.

Agenda Strategis CDCC 2026

Setelah sukses menyelenggarakan Forum Perdamaian Dunia ke-9 (The Ninth World Peace Forum) pada 9–11 November 2025, CDCC menyiapkan sejumlah agenda strategis pada 2026, antara lain:

Peringatan World Interfaith Harmony Week (WIHW) dan International Day of Human Fraternity (IDHF) pada 8 Februari 2026, bekerja sama dengan Inter Religious Council Indonesia dan difasilitasi DPD RI.

Dialog Pemuda Lintas Agama ASEAN di Dili, Timor Leste, pada Mei 2026, sebagai wadah penguatan saling pengertian generasi muda kawasan.

Majelis Cendekiawan Madani Malaysia–Indonesia (MCM Malindo) II yang akan digelar di Jakarta pada Agustus 2026, guna memperkuat landasan intelektual negara madani dan kerja sama serantau.

Forum ini menghadirkan narasumber:
Prof. Dr. M. Din Syamsuddin – Ketua CDCC
Prof. Dr. Didik J. Rachbini – Ketua Yayasan CDCC
Amb. Drs. Hajriyanto Y. Tohari – Pembina CDCC
Prof. Dr. Sudarsono A. Hakim – Sekretaris Yayasan CDCC
Puti Hasanatu Syadiah, M.I.Kom – Direktur Eksekutif CDCC

Melalui Resonansi CDCC 2026, CDCC menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang dialog, refleksi, dan kerja sama lintas peradaban demi Indonesia yang rukun, adil, dan bermartabat di tengah dinamika nasional dan global.

Continue Reading

Trending