Connect with us

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Membuka Layanan SIM Keliling Bagi Masyarakat di Lima Lokasi Wilayah DK Jakarta

Published

on

Jakarta – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Layanan ini hadir di lima lokasi berbeda di Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kehadiran SIM keliling ini bertujuan memberikan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM.

Hal ini juga memungkinkan pemohon memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diminta untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan dan mempersiapkan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka diwajibkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.

Selain itu, ada biaya tambahan berupa tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi senilai Rp50.000.

Polda Metro Jaya juga menginformasikan lokasi dan jadwal layanan SIM keliling di Jakarta melalui akun media sosial resmi mereka @TMCPoldaMetro.

Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM keliling Jakarta, Kamis, 24 April 2025:

– Jakarta Timur

Lokasi: Mall Grand Cakung
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Utara

Lokasi: LTC Glodok
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Selatan

Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Barat

Lokasi: Mall Citraland
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Pusat

Lokasi: Area Parkir Arion Mall, Jalan Pemuda Rawamangun
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

Perlu diketahui, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tetap dapat dikenakan sanksi tilang, sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Sanksi yang dikenakan bisa berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C di SIM keliling:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku.

2. Foto copy SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti tes psikologi.

Berikut cara memperpanjang masa berlaku SIM pada SIM keliling:

1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran guna perpanjangan SIM.

2. Petugas bakal memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

3. Seusai pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

6. Setelahnya, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

7. Setelah itu, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Continue Reading

TNI / Polri

Menhub: Manfaatkan WFA dan Diskon Tarif Tol untuk Urai Kepadatan Arus Balik

Published

on

By

Bekasi – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau masyarakat untuk menghindari penumpukan arus balik pada 28 dan 29 Maret 2026 dengan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) serta diskon tarif tol. Imbauan itu disampaikan usai peninjauan arus balik bersama lintas kementerian dan stakeholder di Kantor Jasa Marga Toll Road Command Center, Jati Asih, Kota Bekasi, Rabu (25/3/2026). Dudy Purwagandhi merupakan Menteri Perhubungan saat ini, dan pada hari yang sama Kemenhub juga menegaskan pentingnya kewaspadaan menghadapi arus balik.

Dalam keterangannya, Menhub menyampaikan bahwa pergerakan angkutan umum selama masa Lebaran menunjukkan tren kenaikan. Pergerakan angkutan umum pada periode H-8 sampai H-3 tercatat meningkat, begitu pula dengan keberangkatan penumpang yang disebut masih bersifat dinamis hingga akhir masa pemantauan pada 29 Maret.

Menhub mengatakan, pemerintah terus mengantisipasi potensi kepadatan pada puncak arus balik yang masih mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu perjalanan lebih awal agar distribusi kendaraan tidak menumpuk pada hari-hari terakhir masa libur.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan WFA maupun diskon tarif tol yang diberlakukan pada tanggal 26 dan 27 Maret, sehingga kepadatan yang diperkirakan terjadi pada tanggal 28 dan 29 Maret dapat dikurangi,” ujarnya.

Selain itu, Menhub juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang dinilai cukup disiplin mengikuti arahan petugas di lapangan. Menurutnya, kepatuhan pengguna jalan turut berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan dan fatalitas selama masa angkutan Lebaran.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026, mulai dari TNI, Polri, BUMN, operator transportasi, hingga seluruh petugas lapangan yang terus bekerja menjaga keselamatan, keamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Menko PMK: Arus Mudik Lancar, Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Menumpuk Saat Arus Balik

Published

on

By

Bekasi – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa pelaksanaan arus mudik Lebaran Idulfitri 1447 H/2026 M sejauh ini berjalan dengan baik dan lancar. Hal itu disampaikannya usai peninjauan arus balik di Kantor Jasa Marga Toll Road Command Center, Jati Asih, Kota Bekasi, Rabu (25/3/2026). Pratikno saat ini menjabat sebagai Menko PMK.

Dalam keterangannya, Pratikno menyebut volume kendaraan selama periode H-12 hingga H-3 tercatat cukup tinggi. Meski demikian, arus mudik tetap dapat dikendalikan dengan baik berkat sinergi lintas sektor dan kesiapan para petugas di lapangan.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan paparan yang diterimanya, terjadi kenaikan pada sejumlah indikator pergerakan masyarakat, baik di jalan tol maupun pada sektor penyeberangan. Namun di tengah kenaikan itu, pelaksanaan arus mudik tetap berjalan tertib dan lancar, bahkan angka kecelakaan lalu lintas dilaporkan mengalami penurunan sekitar 16 persen.

Menurut Pratikno, kelancaran arus mudik tahun ini patut disyukuri. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan, Polri, Jasa Marga, aparat pemerintah, BUMN, hingga perusahaan angkutan yang telah bekerja keras selama masa Lebaran.

“Keberhasilan ini tidak hanya karena langkah antisipatif, tetapi juga karena respons cepat yang berbasis data riil. Teknologi monitoring yang ketat membuat setiap perkembangan di lapangan dapat segera direspons,” ujarnya.

Menko PMK juga mengingatkan bahwa arus balik sudah mulai berlangsung dan diperkirakan masih akan meningkat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menumpuk perjalanan pada tanggal 28 dan 29 Maret, serta mulai memanfaatkan waktu kembali lebih awal agar kepadatan dapat terurai

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Jati Asih Pastikan Perjalanan Masyarakat Aman dan Nyaman

Published

on

By

Bekasi – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M. di Kantor Jasa Marga Toll Road Command Center, Jati Asih, Kota Bekasi, Rabu (25/3/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memantau langsung volume kendaraan, pola pergerakan arus lalu lintas, serta kesiapan personel dalam mengantisipasi kepadatan di masa arus balik. Dari pusat kendali itu, jajaran Polri juga memonitor titik-titik rawan kepadatan dan menyiapkan langkah cepat agar perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan seluruh jajaran diminta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama arus balik Lebaran. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan harus benar-benar dirasakan, baik dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas maupun saat memberikan bantuan kepada pemudik yang membutuhkan.

“Kami ingin memastikan seluruh jajaran memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan arus balik Lebaran. Kehadiran personel di lapangan harus benar-benar dirasakan, baik dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas maupun dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan selama perjalanan,” ujarnya.

Selain itu, Kapolri juga mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan perjalanan arus balik agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, serta memanfaatkan rest area secara bijak untuk beristirahat. Ia menegaskan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama, sehingga perjalanan dapat berlangsung lancar, aman, dan nyaman hingga tiba di tujuan.

Continue Reading

Trending