Connect with us

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Membuka Layanan SIM Keliling Bagi Masyarakat di Lima Lokasi Wilayah DK Jakarta

Published

on

Jakarta – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Layanan ini hadir di lima lokasi berbeda di Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kehadiran SIM keliling ini bertujuan memberikan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM.

Hal ini juga memungkinkan pemohon memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diminta untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan dan mempersiapkan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka diwajibkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.

Selain itu, ada biaya tambahan berupa tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi senilai Rp50.000.

Polda Metro Jaya juga menginformasikan lokasi dan jadwal layanan SIM keliling di Jakarta melalui akun media sosial resmi mereka @TMCPoldaMetro.

Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM keliling Jakarta, Kamis, 24 April 2025:

– Jakarta Timur

Lokasi: Mall Grand Cakung
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Utara

Lokasi: LTC Glodok
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Selatan

Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Barat

Lokasi: Mall Citraland
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Pusat

Lokasi: Area Parkir Arion Mall, Jalan Pemuda Rawamangun
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

Perlu diketahui, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tetap dapat dikenakan sanksi tilang, sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Sanksi yang dikenakan bisa berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C di SIM keliling:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku.

2. Foto copy SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti tes psikologi.

Berikut cara memperpanjang masa berlaku SIM pada SIM keliling:

1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran guna perpanjangan SIM.

2. Petugas bakal memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

3. Seusai pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

6. Setelahnya, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

7. Setelah itu, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya mengembalikan 67 kendaraan bermotor kepada pemilik yang sah. Kendaraan tersebut terdiri atas 62 sepeda motor dan lima mobil yang sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026). Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

Dekananto mengatakan seluruh kendaraan dikembalikan setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan. Menurutnya, keberhasilan penanganan perkara tidak hanya diukur dari terungkapnya pelaku, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh korban.

“Penegakan hukum harus memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. Salah satunya dengan memastikan barang milik korban dapat kembali setelah proses verifikasi selesai,” ujar Dekananto.

Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026 berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan 729 tersangka. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menyita 428 sepeda motor dan 21 mobil yang akan dikembalikan secara bertahap kepada pemiliknya.

Salah seorang penerima kendaraan, Vianna, mengaku bersyukur karena kendaraannya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya karena kendaraan tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan dan aktivitas sehari-hari.

“Kami berharap pengembalian kendaraan ini dapat membantu para korban kembali menjalankan aktivitasnya. Polda Metro Jaya akan terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Dekananto.

Continue Reading

TNI / Polri

Sepakat Berkolaborasi, PUAN Bersama Dinsos dan TP PKK Dorong Pemberdayaan Perempuan

Published

on

By

KULON PROGO – Karya Post.com,
Pengurus Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Kabupaten Kulon Progo semakin mengukuhkan eksistensinya sebagai motor penggerak perubahan daerah,bertempat di Warung Pak Po,Gunung Gempal,Wates,pada Jumat (31/7/2026).

PUAN Kulon Progo sukses menggelar sarasehan penuh semangat kebersamaan bertajuk “Peran Perempuan dalam Program Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat”,
Kehadiran pengurus dan anggota PUAN dari seluruh penjuru wilayah Kabupaten Kulon Progo menjadi bukti nyata soliditas serta kekuatan jaringan organisasi ini hingga ke tingkat akar rumput.

Acara ini semakin berbobot dengan hadirnya Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kulon Progo,Ibu Mufida Agung Setyawan serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo yaitu Ibu Siti sekaligus sebagai narasumber utama.

Turut hadir mendampingi dan memberikan dukungan penuh, Sekretaris Jenderal DPD PAN Kulon Progo, Priyo Santoso, S.H., M.H.,Momentum ini mempertegas bahwa eksistensi PUAN Kulon Progo tidak hanya hadir dalam dinamika politik tetapi juga berdiri di barisan terdepan dalam aksi nyata sosial dan kemasyarakatan.

Perempuan politik kini membuktikan kepedulian mendalam mereka terhadap kesejahteraan warga secara konkret dan inisiatif bergerak dari PUAN ini pun disambut hangat oleh Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo yang menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan bersinergi secara berkelanjutan dalam program-program pemberdayaan perempuan.

Langkah strategis ini membakar semangat para kader perempuan di Kulon Progo untuk terus berkarya dengan sinergi yang makin kokoh bersama TP PKK dan Dinas Sosial.

PUAN Kulon Progo menegaskan posisinya bukan sekadar pengamat melainkan pelopor utama yang siap mengawal pembangunan dan membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat Kulon Progo ke depan.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Tangsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kranggan

Published

on

By

TANGERANG SELATAN – Polres Tangerang Selatan menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak kekeringan di Kampung Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat musim kemarau.

Pendistribusian bantuan dipimpin langsung Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya. Turut hadir Ketua RW 05 Mad Hasan dan Ketua RT 13 Ade. Bantuan air bersih disalurkan kepada warga RT 13 dan masyarakat di wilayah sekitarnya. Sejak pendistribusian dimulai, warga tampak tertib mengantre dengan membawa galon, ember, dan berbagai wadah penampungan untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.

Selain mendistribusikan bantuan, Kapolres juga berdialog dengan warga untuk mendengarkan secara langsung kondisi yang mereka hadapi akibat kekeringan serta memastikan kebutuhan air bersih dapat segera terpenuhi.

“Kami hadir untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Bantuan air bersih ini diharapkan dapat meringankan beban warga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Polri akan terus hadir dan berupaya memberikan pelayanan serta bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar AKBP Boy Jumalolo.

Ia menambahkan, Polres Tangerang Selatan bersama jajaran polsek akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, perangkat kewilayahan, dan instansi terkait untuk memantau serta mendata wilayah lain yang terdampak kekeringan sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.

“Musim kemarau meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah maupun lahan kosong, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Langkah-langkah sederhana tersebut sangat penting untuk mencegah kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan, permukiman, dan keselamatan warga,” kata Kombes Pol. Budi Hermanto.

Warga menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan. Kegiatan ini menjadi wujud implementasi program Jaga Jakarta+ melalui kehadiran Polri yang responsif, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun pelayanan kepolisian dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, kantor kepolisian terdekat, atau layanan Polri 110 yang siaga selama 24 jam.

Continue Reading

Trending