Connect with us

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Membuka Layanan SIM Keliling Bagi Masyarakat di Lima Lokasi Wilayah DK Jakarta

Published

on

Jakarta – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Layanan ini hadir di lima lokasi berbeda di Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kehadiran SIM keliling ini bertujuan memberikan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM.

Hal ini juga memungkinkan pemohon memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diminta untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan dan mempersiapkan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka diwajibkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.

Selain itu, ada biaya tambahan berupa tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi senilai Rp50.000.

Polda Metro Jaya juga menginformasikan lokasi dan jadwal layanan SIM keliling di Jakarta melalui akun media sosial resmi mereka @TMCPoldaMetro.

Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM keliling Jakarta, Kamis, 24 April 2025:

– Jakarta Timur

Lokasi: Mall Grand Cakung
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Utara

Lokasi: LTC Glodok
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Selatan

Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Barat

Lokasi: Mall Citraland
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Pusat

Lokasi: Area Parkir Arion Mall, Jalan Pemuda Rawamangun
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

Perlu diketahui, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tetap dapat dikenakan sanksi tilang, sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Sanksi yang dikenakan bisa berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C di SIM keliling:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku.

2. Foto copy SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti tes psikologi.

Berikut cara memperpanjang masa berlaku SIM pada SIM keliling:

1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran guna perpanjangan SIM.

2. Petugas bakal memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

3. Seusai pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

6. Setelahnya, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

7. Setelah itu, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Continue Reading

TNI / Polri

Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi

Published

on

By

JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa penguasaan terhadap berbagai masalah merupakan kunci untuk mencari dan menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Penegasan tersebut disampaikan Kasad saat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad) di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

“Penguasaan kita terhadap permasalahan akan menjadikan jalan untuk mencari jalan keluar (solusi). Jadi selama kita menjabat itu, jangan merasa tidak bisa. Paling tidak kita membuat perencanaan dan upaya untuk mempresentasikan (pemecahan masalah),” ujar Kasad.

Adapun jabatan yang diserahterimakan yakni jabatan Pangdam XXIV/Mandala Trikora dari Letjen TNI Lucky Avianto, S.I.P., M.Si., kepada Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, S.E., Pangdam XV/Pattimura dari Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S.Sos., M.M., kepada Mayjen TNI Doddy Triwinarto, S.I.P., serta Pangdam XVII/Cenderawasih dari Mayjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P., kepada Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, S.H., M.M.

Selain itu, jabatan Kapuskesad diserahterimakan dari Mayjen TNI dr. Bima Wisnu Nugraha, Sp.THT., M.Kes., M.A.R.S., kepada Mayjen TNI dr. Gunawan Rusuldi, Sp.OG., Subsp.Onk., M.A.R.S., CGCAE.

Dalam amanatnya, Kasad menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja, penyegaran kepemimpinan, dan optimalisasi pelaksanaan tugas TNI AD, termasuk dalam mendukung dan mengoptimalkan berbagai program pemerintah.

Kasad juga mengungkap bahwa dalam dua tahun terakhir, TNI AD telah merenovasi 2.000 rumah dinas prajurit di berbagai satuan di seluruh Indonesia dan akan kembali membangun 200 unit rumah dinas baru. Selain itu, melalui Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP), TNI AD terus mendorong agar setiap prajurit memiliki rumah pribadi yang layak sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan.

Kepada para pejabat lama, Kasad menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan. Sementara kepada pejabat baru, Kasad berpesan agar segera menyesuaikan diri, memahami karakteristik wilayah tugas, dan memperkuat sinergi dengan seluruh komponen bangsa.

Khusus kepada Kapuskesad yang baru, Kasad menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi prajurit, PNS TNI AD, keluarga, dan masyarakat. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Pimpin TFG Sispamkota, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Kesiapan Jaga Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menghadiri Tactical Floor Game (TFG) Sispamkota terkait kesiapan “Rencana Kontijensi Aman Nusa 1–2026” yang digelar di Balai Sarbini, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, serta Kapolres jajaran.

Kapolda mengatakan TFG Sispamkota merupakan bagian dari latihan peningkatan kemampuan personel Polri yang menjadi siklus pembinaan karier. “TFG ini bagian dari latihan untuk meningkatkan kemampuan personel Polri sebagai siklus pembinaan karier. Jadi harus dilaksanakan dengan serius dan dipahami secara menyeluruh,” kata Kapolda.

Ia menegaskan latihan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan harus dipahami sebagai gambaran situasi nyata di lapangan. “Latihan ini bukan sekadar formalitas, tapi harus dipahami sebagai kondisi riil yang bisa terjadi di lapangan. Tujuan utamanya adalah menjaga Jakarta agar tetap dalam kondisi aman, nyaman, dan dapat dikendalikan,” ujarnya.

Menurutnya, melalui Tactical Floor Game (TFG), seluruh personel dilatih memiliki kesamaan cara bertindak dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas. “Kita ingin memastikan setiap potensi gangguan bisa diantisipasi sejak dini, sehingga situasi tetap aman, nyaman, dan terkendali,” jelasnya.

Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi dan ketegasan dalam pelaksanaan tugas. “Kunci keberhasilan ada pada sinergi dan kesamaan persepsi. Tidak boleh ada keraguan dalam bertindak, semua harus sesuai SOP,” tegasnya.

Ia menambahkan kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi hal utama dalam memberikan rasa aman. “Polri harus hadir memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga masyarakat merasakan perlindungan dari negara,” imbuhnya. TFG ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya memastikan kesiapan personel dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah Jakarta.

Continue Reading

TNI / Polri

Bongkar Ribuan Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Ingatkan Bahaya Narkoba dan Dampaknya

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus narkoba selama Januari hingga Maret 2026. Sebanyak 2.485 tersangka ditangkap, sementara barang bukti narkotika yang disita mencapai 712,01 kilogram.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja masif jajaran kepolisian dari tingkat direktorat hingga polsek dalam membongkar jaringan narkotika.

“Kami tidak hanya menindak pengedar, tetapi juga membongkar jaringan, bandar, hingga clandestine lab. Penindakan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual dan pendana di balik peredaran narkoba,” kata Ahmad David.

Ia menjelaskan, berbagai jenis narkotika berhasil diamankan, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga obat berbahaya dan zat sintetis lainnya.

Tak hanya itu, pengungkapan tersebut juga berdampak besar bagi masyarakat. Polisi memperkirakan barang bukti yang diamankan setara dengan upaya penyelamatan sekitar 5,17 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini juga sejalan dengan komitmen Kapolda Metro Jaya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI, khususnya poin ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Sementara itu, Kasubbidpenmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbangi langkah represif dengan upaya preventif dan rehabilitatif, agar korban penyalahgunaan narkoba dapat pulih dan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Ia juga memastikan proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan sesuai standar. Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator dengan pengawasan lintas instansi serta melalui uji laboratorium.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Masyarakat juga diimbau aktif melapor melalui hotline 110 jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Continue Reading

Trending