Connect with us

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Membuka Layanan SIM Keliling Bagi Masyarakat di Lima Lokasi Wilayah DK Jakarta

Published

on

Jakarta – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Layanan ini hadir di lima lokasi berbeda di Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kehadiran SIM keliling ini bertujuan memberikan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM.

Hal ini juga memungkinkan pemohon memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diminta untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan dan mempersiapkan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka diwajibkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.

Selain itu, ada biaya tambahan berupa tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi senilai Rp50.000.

Polda Metro Jaya juga menginformasikan lokasi dan jadwal layanan SIM keliling di Jakarta melalui akun media sosial resmi mereka @TMCPoldaMetro.

Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM keliling Jakarta, Kamis, 24 April 2025:

– Jakarta Timur

Lokasi: Mall Grand Cakung
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Utara

Lokasi: LTC Glodok
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Selatan

Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Barat

Lokasi: Mall Citraland
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Pusat

Lokasi: Area Parkir Arion Mall, Jalan Pemuda Rawamangun
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

Perlu diketahui, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tetap dapat dikenakan sanksi tilang, sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Sanksi yang dikenakan bisa berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C di SIM keliling:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku.

2. Foto copy SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti tes psikologi.

Berikut cara memperpanjang masa berlaku SIM pada SIM keliling:

1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran guna perpanjangan SIM.

2. Petugas bakal memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

3. Seusai pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

6. Setelahnya, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

7. Setelah itu, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Continue Reading

TNI / Polri

Dukung Stabilitas Kawasan, Wakasad Terima Kunjungan Chief of Staff-General Staff AD Singapura

Published

on

By

JAKARTA,  – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa menerima kunjungan kehormatan _Chief of Staff–General Staff (COS-GS) Singapore Army_ atau Wakasad Singapura, Brigadier General Wong Shi Min, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (2/2/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama bilateral antara TNI AD dan Singapore Army dalam mendukung stabilitas dan keamanan kawasan, seiring hubungan kedua angkatan darat yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Kedua pihak juga bertukar pandangan mengenai peningkatan kerja sama di bidang pendidikan, latihan, serta pengembangan profesionalisme prajurit, sebagai bagian dari upaya memperkuat interoperabilitas dan saling pengertian antarangkatan darat negara sahabat.

Dalam kesempatan itu, Wakasad menyampaikan bahwa kerja sama TNI AD dan Singapore Army memiliki nilai strategis dalam menjaga stabilitas kawasan. Ia berharap berbagai bentuk kerja sama yang telah berjalan dapat terus ditingkatkan melalui kegiatan yang bersifat konstruktif dan saling menguntungkan.

Sementara itu, Brigadier General Wong Shi Min menyampaikan apresiasinya atas sambutan dan penerimaan yang diberikan, serta menegaskan komitmen Singapore Army untuk terus memperkuat hubungan kerja sama dengan TNI AD.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai cerminan hubungan baik dan saling menghormati yang terus dipupuk oleh kedua angkatan darat negara sahabat itu. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

*Kasad Hadiri Rakornas 2026, Presiden Prabowo: Pemimpin Harus Bekerja untuk Rakyat*

Published

on

By

SENTUL,  – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang dipimpin Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Sentul International Convention Center (SICC), Senin (2/2/2026).

Rakornas yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, serta diikuti unsur pimpinan kementerian dan lembaga, TNI–Polri, kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta unsur Forkopimda dari seluruh Indonesia.

Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung agenda pembangunan nasional, sekaligus menyelaraskan program prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam taklimatnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya soliditas dan keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah guna menjaga stabilitas nasional serta mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan bahwa setiap pemimpin, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus memahami hakikat pemerintahan dan memiliki komitmen untuk bekerja demi kepentingan rakyat.

“Rakyat kita adalah rakyat yang baik, rakyat yang ingin hidup dalam ketenangan dan dalam keadaan harmonis, bahkan mereka (rakyat) mendambakan pemimpin yang baik, pemimpin yang adil, pemimpin yang jujur, pemimpin yang bekerja untuk kepentingan rakyat semuanya, bahkan mereka tidak suka pemimpin yang hanya memajukan kepentingan pribadinya saja,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Rakornas ini diikuti sebanyak 4.011 peserta dari seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan semangat para peserta, seraya berharap komitmen tersebut terus diwujudkan dalam kerja nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Gandeng TNI Tindak Pelat Nomor Palsu dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026

Published

on

By

Jakarta, –  Polda Metro Jaya menggandeng TNI dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026, khususnya untuk menindak tegas penggunaan pelat nomor kendaraan palsu yang mengatasnamakan TNI, Polri, maupun instansi lainnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya melibatkan Polisi Militer TNI (POM TNI) dalam upaya penindakan tersebut. Hal ini dilakukan karena di lapangan masih banyak ditemukan kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu dengan mencatut nama institusi tertentu.

“Kami melibatkan teman-teman dari POM TNI untuk bersama-sama menindak penggunaan TNKB palsu,” ujar Komarudin di Polda Metro Jaya, Senin 2 Februari 2026.

Menurutnya, keterlibatan TNI diperlukan agar penggunaan pelat nomor palsu yang mengatasnamakan institusi TNI maupun Polri dapat langsung terdeteksi dan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Banyak TNKB palsu yang mencatut nama institusi, baik dari TNI ataupun Polri,” terangnya.

Komarudin menegaskan, penindakan terhadap penggunaan pelat nomor palsu akan dilakukan langsung di tempat selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026. Penertiban tersebut menjadi salah satu sasaran utama dalam operasi yang digelar untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

“Penindakan pelat nomor palsu masuk ke dalam sasaran Operasi Keselamatan Jaya,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending