Connect with us

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Membuka Layanan SIM Keliling Bagi Masyarakat di Lima Lokasi Wilayah DK Jakarta

Published

on

Jakarta – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Layanan ini hadir di lima lokasi berbeda di Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kehadiran SIM keliling ini bertujuan memberikan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM.

Hal ini juga memungkinkan pemohon memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diminta untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan dan mempersiapkan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka diwajibkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.

Selain itu, ada biaya tambahan berupa tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi senilai Rp50.000.

Polda Metro Jaya juga menginformasikan lokasi dan jadwal layanan SIM keliling di Jakarta melalui akun media sosial resmi mereka @TMCPoldaMetro.

Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM keliling Jakarta, Kamis, 24 April 2025:

– Jakarta Timur

Lokasi: Mall Grand Cakung
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Utara

Lokasi: LTC Glodok
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Selatan

Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Barat

Lokasi: Mall Citraland
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Pusat

Lokasi: Area Parkir Arion Mall, Jalan Pemuda Rawamangun
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

Perlu diketahui, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tetap dapat dikenakan sanksi tilang, sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Sanksi yang dikenakan bisa berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C di SIM keliling:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku.

2. Foto copy SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti tes psikologi.

Berikut cara memperpanjang masa berlaku SIM pada SIM keliling:

1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran guna perpanjangan SIM.

2. Petugas bakal memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

3. Seusai pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

6. Setelahnya, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

7. Setelah itu, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolsek Panjatan AKP Muji Untoro, SH., MM. Hadiri Pengajian, Syawalan, dan Halal Bihalal di Aula Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo

Published

on

By

Kulon Progo — Kapolsek Panjatan, AKP Muji Untoro, SH., MM., menghadiri kegiatan pengajian, syawalan, dan halal bihalal yang diselenggarakan di Aula Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan sebagai bagian dari tradisi pasca Hari Raya Idulfitri.

Acara ini dihadiri oleh :
1. Panewu Panjatan Agung Widodo S.Sos
2. Kapolsek Panjatan AKP Muji Untoro SH,MM
3. Danramil Panjatan diwakilkan Pelda Matias
4. Pembicara dari Polres klp Ipda Asep SH
5. KUA Panjatan bapak Anas Alimujib, SAg
6. Ka Pusakesmas Panjatan 1 & 2
7. Lurah se Kap Panjatan
8. Pamong se Kap Panjatan
9. K3S ( kelompok Kerja Kepala Sekolah)se Kap Panjatan

unsur Forkopimka Panjatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan. Pengajian yang digelar bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Muji Untoro menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan antarwarga, khususnya setelah momen Idulfitri. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Panjatan.

“Kegiatan seperti ini sangat positif dalam memperkuat kebersamaan antara aparat dan masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” ujar AKP Muji Untoro.

Selain itu, kegiatan halal bihalal dimanfaatkan sebagai ajang saling bermaafan antarwarga, sehingga hubungan sosial semakin erat. Suasana kekeluargaan terlihat jelas sepanjang acara, mencerminkan nilai-nilai kebersamaan yang masih kuat di tengah masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan hubungan harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, serta menjadi pondasi dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

TNI / Polri

Polsek Wates Gelar KRYD Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

By

Kulonprogo – Personel Polsek Wates melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Wates, Selasa (24/03).

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Pawas Aiptu Saivul Anam, S.H., dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.

Patroli dilaksanakan secara mobile, stasioner, serta dialogis guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan wilayah, tetapi juga berdialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

Hal ini dilakukan untuk memberikan imbauan kamtibmas sekaligus menyerap informasi dari warga terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.Pawas Aiptu Saivul Anam, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Kami melaksanakan patroli secara intensif di titik-titik rawan, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wates. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Budi Legowo Santoso

Continue Reading

TNI / Polri

Arus Balik Lebaran 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA

Published

on

By

JATENG – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) terkait arus balik Lebaran 2026.

Hal ini disampaikan saat secara resmi membuka rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik lebaran 2026 di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Jawa Tengah, Selasa (24/3/2026).

Kapolri menuturkan, kebijakan tersebut WFA dilakukan guna mengurai kepadatan di saat puncak arus balik Lebaran 2026.

“Jadi kalau ada masyarakat yang ingin memilih balik bisa memanfaatkan besok tanggal 25, 26, 27, tadi sudah saya sampaikan dan ini saya sampaikan sekali lagi sehingga kemudian puncak arus mudik ini bisa terurai,” kata Sigit.

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan pihaknya bersama stakeholders lainnya telah menyiapkan sejumlah strategi guna menghadapi arus balik pada hari ini. Salah satunya pemberlakuan one way nasional yang resmi dibuka dari GT Kalikangkung KM 414 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.

“Kami membagi agar tidak terjadi bottleneck pada saat sampai di arah Jakarta. Oleh karena itu tentunya ada penggunaan-penggunaan tol fungsional, kemudian rekayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Sigit meminta masyarakat tetap menjaga menjaga keamanan dan keselamatan. Untuk itu, pemudik diimbau agar memanfaatkan seluruh fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, apakah itu fasilitas yang di rest area, di pos pelayanan maupun pos terpadu.

“Sehingga pemudik yang kecapean tentunya kita harapkan untuk bisa beristirahat dan jangan memaksakan diri,” katanya.

Continue Reading

Trending