Connect with us

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Membuka Layanan SIM Keliling Bagi Masyarakat di Lima Lokasi Wilayah DK Jakarta

Published

on

Jakarta – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Layanan ini hadir di lima lokasi berbeda di Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kehadiran SIM keliling ini bertujuan memberikan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM.

Hal ini juga memungkinkan pemohon memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diminta untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan dan mempersiapkan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka diwajibkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.

Selain itu, ada biaya tambahan berupa tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi senilai Rp50.000.

Polda Metro Jaya juga menginformasikan lokasi dan jadwal layanan SIM keliling di Jakarta melalui akun media sosial resmi mereka @TMCPoldaMetro.

Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM keliling Jakarta, Kamis, 24 April 2025:

– Jakarta Timur

Lokasi: Mall Grand Cakung
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Utara

Lokasi: LTC Glodok
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Selatan

Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Barat

Lokasi: Mall Citraland
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Pusat

Lokasi: Area Parkir Arion Mall, Jalan Pemuda Rawamangun
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

Perlu diketahui, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tetap dapat dikenakan sanksi tilang, sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Sanksi yang dikenakan bisa berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C di SIM keliling:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku.

2. Foto copy SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti tes psikologi.

Berikut cara memperpanjang masa berlaku SIM pada SIM keliling:

1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran guna perpanjangan SIM.

2. Petugas bakal memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

3. Seusai pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

6. Setelahnya, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

7. Setelah itu, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Continue Reading

TNI / Polri

Patroli Brimob Polda Metro Jaya Membubarkan Pemuda Saat Pesta Miras Di Jakarta Timur

Published

on

By

Jakarta – Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur kembali menemukan pelanggaran saat menyisir wilayah Jakarta Timur, Sabtu (5/4/2026) malam hingga dini hari.

Empat remaja kedapatan melaju dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm di Jalan Otto Iskandar Dinata. Saat dihentikan, mereka tidak dapat menunjukkan surat kendaraan dan langsung diamankan petugas untuk pendataan lebih lanjut.

Petugas mengamankan dua remaja beserta dua unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Fino warna merah dan Honda Beat warna abu-abu lanjut diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penilangan.

Tak lama berselang, tim patroli juga mendapati adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor di kawasan Condet. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan situasi dan memastikan korban mendapat penanganan dengan cepat. Insiden tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, sementara korban dibawa ke rumah sakit.

Selain itu, di kawasan Batu Ampar, petugas juga membubarkan sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras. Beberapa di antaranya diketahui pernah terlibat tawuran. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak RT/RW setempat agar dilakukan pembinaan dan pengawasan lanjutan.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, menyampaikan patroli malam terus digencarkan sebagai upaya menekan gangguan kamtibmas yang masih sering terjadi. Menurutnya, pola pelanggaran yang melibatkan remaja, termasuk berkendara tidak tertib hingga konsumsi minuman keras, kerap berulang ditemukan di lapangan.

“Patroli ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan. Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas seperti ini masih terus berulang, sehingga kehadiran personel menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Henik Maryanto.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri di nomor 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk mencegah pelanggaran serupa terus terulang dan menjaga situasi Jakarta Timur tetap aman dan kondusif.

Continue Reading

TNI / Polri

Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

Published

on

By

JAKARTA,  – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin upacara pelepasan tiga jenazah prajurit TNI yang gugur saat melaksanakan tugas sebagai Pasukan Penjaga Perdamaian PBB yang tergabung dalam Satgas _United Nations Interim Force in Lebanon_ (UNIFIL) di Lebanon Selatan, bertempat di Apron VIP Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (4/4/2026).

Ketiga jenazah tiba di Jakarta sekitar pukul 17.00 WIB dengan penerbangan dari Turki. Presiden RI Prabowo Subianto turut hadir memberikan penghormatan terakhir saat jenazah disemayamkan di ruang VIP Terminal 3 sebelum diberangkatkan ke daerah masing-masing untuk dimakamkan secara militer.

Prosesi diawali dengan penyerahan jenazah dari kesatuan kepada negara yang diterima langsung oleh Kasad. Upacara pelepasan berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada tiga prajurit terbaik bangsa, yaitu Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon, yang gugur dalam menjalankan misi perdamaian dunia di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Hari ini kita menerima kepulangan jenazah tiga prajurit terbaik bangsa yang gugur dalam pelaksanaan tugas sebagai Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon. Kami sangat kehilangan. Mereka adalah putra-putra terbaik yang kami pilih untuk melaksanakan tugas perdamaian,” ujar Kasad.

Kasad menegaskan, gugurnya ketiga prajurit tersebut menjadi duka mendalam bagi TNI, khususnya TNI AD. Namun, pengorbanan mereka juga menjadi pengingat bahwa setiap penugasan prajurit selalu mengandung risiko dan pengorbanan yang tulus demi bangsa dan kemanusiaan.

Meski demikian, lanjut Kasad, pengorbanan tersebut tidak akan mengurangi komitmen TNI dan TNI AD untuk terus berkontribusi dalam misi perdamaian dunia. Justru semangat, dedikasi, dan keberanian para prajurit yang gugur harus menjadi teladan bagi seluruh prajurit di manapun berada dan bertugas.

Kasad juga memastikan bahwa seluruh hak para prajurit yang gugur akan dipenuhi, dan keluarga yang ditinggalkan akan tetap menjadi bagian dari keluarga besar TNI AD. Negara, tegasnya, juga akan terus memberikan perhatian dan dukungan penuh.

Usai upacara, jenazah Mayor Inf (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar selanjutnya diberangkatkan ke Bandung untuk dimakamkan di TMP Cikutra, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan ke Magelang untuk dimakamkan di TMP Giri Dharmoloyo II, sementara Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon ke Kulonprogo untuk dimakamkan di TMP Giripeni. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Brimob Metro Jaya Gagalkan Tawuran Remaja di Cikarang Utara, 2 Pelaku dan 7 Sajam Diamankan

Published

on

By

Bekasi – Tim Patra Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan rencana aksi tawuran remaja saat patroli rayonisasi di wilayah Cikarang Utara, Sabtu dini hari (4/4/2026). Dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama dua sepeda motor dan tujuh senjata tajam setelah petugas mendapati gerombolan pemuda mencurigakan di kawasan Jalan Pasir Gombong hingga Jalan Niaga Raya Utara.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa langkah pencegahan dilakukan dengan menyasar titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi pertemuan kelompok remaja pada malam hingga dini hari. “Pendekatan yang kami lakukan berbasis pemetaan kerawanan wilayah, sehingga setiap pergerakan yang mencurigakan bisa segera diantisipasi sebelum berkembang menjadi gangguan nyata,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran personel di lapangan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. “Kehadiran polisi di waktu rawan diharapkan mampu menekan niat pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari potensi aksi yang meresahkan,” lanjutnya.

Rangkaian patroli menyisir kawasan Deltamas, Lippo Cikarang hingga Cikarang Selatan sebelum akhirnya mengarah ke Jababeka. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas menemukan kelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di sekitar Lapangan Mattel. Pengejaran dilakukan hingga dua orang berhasil diamankan berikut barang bukti, kemudian diserahkan ke Polsek Cikarang Utara untuk penanganan lebih lanjut.

Situasi wilayah Kabupaten Bekasi hingga patroli berakhir terpantau aman dan kondusif. Polri juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk menjaga keamanan bersama, terutama pada jam rawan.

Continue Reading

Trending