Connect with us

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Membuka Layanan SIM Keliling Bagi Masyarakat di Lima Lokasi Wilayah DK Jakarta

Published

on

Jakarta – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Layanan ini hadir di lima lokasi berbeda di Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kehadiran SIM keliling ini bertujuan memberikan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM.

Hal ini juga memungkinkan pemohon memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diminta untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan dan mempersiapkan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka diwajibkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.

Selain itu, ada biaya tambahan berupa tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi senilai Rp50.000.

Polda Metro Jaya juga menginformasikan lokasi dan jadwal layanan SIM keliling di Jakarta melalui akun media sosial resmi mereka @TMCPoldaMetro.

Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM keliling Jakarta, Kamis, 24 April 2025:

– Jakarta Timur

Lokasi: Mall Grand Cakung
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Utara

Lokasi: LTC Glodok
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Selatan

Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Barat

Lokasi: Mall Citraland
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Pusat

Lokasi: Area Parkir Arion Mall, Jalan Pemuda Rawamangun
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

Perlu diketahui, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tetap dapat dikenakan sanksi tilang, sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Sanksi yang dikenakan bisa berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C di SIM keliling:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku.

2. Foto copy SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti tes psikologi.

Berikut cara memperpanjang masa berlaku SIM pada SIM keliling:

1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran guna perpanjangan SIM.

2. Petugas bakal memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

3. Seusai pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

6. Setelahnya, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

7. Setelah itu, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Apel Kesiapan Personel dan Peralatan dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Bencana di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2026). Apel dipimpin Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono sebagai upaya memastikan kesiapan personel, peralatan, dan koordinasi dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Apel diikuti 233 personel, terdiri dari 80 personel Satuan Brimob Daerah (Satbrimobda) Polda Metro Jaya, 100 personel Direktorat Samapta (75 personel satu kompi Dalmas dan 25 personel Tim SAR), 50 personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud), serta 3 personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes). Sejumlah sarana dan prasarana penanggulangan bencana juga diperiksa, di antaranya kendaraan Armoured Water Cannon (AWC), mobil SAR, perahu karet, alat pemadam api ringan (APAR), ambulans, alat komunikasi, serta perlengkapan pendukung lainnya guna memastikan seluruhnya dalam kondisi siap operasional.

Dalam arahannya, Wakapolda Metro Jaya mengajak seluruh personel meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana, khususnya banjir, kebakaran, dan kekeringan. Menurutnya, kesiapsiagaan harus diawali dengan pemetaan wilayah rawan bersama seluruh pemangku kepentingan, meliputi daerah rawan banjir, kekeringan, krisis air bersih, titik rawan kebakaran, tempat pembuangan akhir (TPA), hingga sumber-sumber air cadangan yang dapat dimanfaatkan saat keadaan darurat.

Brigjen Pol. Dekananto juga menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Basarnas, serta instansi terkait lainnya agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu. Seluruh personel diminta selalu menjaga kesiapan, memastikan peralatan dalam kondisi baik, serta mengutamakan keselamatan petugas maupun masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Selain kesiapsiagaan personel dan peralatan, Brigjen Pol. Dekananto menekankan pentingnya meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai penghematan air dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Di sisi lain, jajaran kepolisian diminta melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap bentuk kelalaian maupun tindakan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran.

“Keberhasilan penanganan bencana tidak hanya diukur dari kemampuan saat merespons kejadian, tetapi juga dari upaya mencegah terjadinya bencana dan kecepatan memberikan pertolongan kepada masyarakat. Karena itu, soliditas, kesiapsiagaan, dan pengabdian seluruh personel harus terus diperkuat,” ujar Brigjen Pol. Dekananto.

Melalui apel ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kesiapsiagaan personel dan peralatan serta bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam melindungi masyarakat dari berbagai potensi bencana.

Continue Reading

TNI / Polri

Wakapolri: Bergabungnya Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo ke UBISA Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

Published

on

By

Jakarta, 3 Agustus 2026 – Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., yang juga menjabat sebagai Kasatgas Pembentukan Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, resmi bergabung sebagai bagian dari sivitas akademika Universitas Bima Sakapenta (UBISA), Senin (3/8/2026).

Bergabungnya salah satu penggerak pengembangan Pusat Studi Kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. Menurutnya, kehadiran Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo di UBISA bukan hanya bentuk kepedulian terhadap pendidikan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi Polri dengan perguruan tinggi.

“Saya mengucapkan selamat kepada Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo atas bergabungnya di Universitas Bima Sakapenta. Kehadiran beliau akan semakin memperkuat kolaborasi antara Polri dan dunia pendidikan tinggi serta memperluas jejaring Pusat Studi Kepolisian yang terus kita bangun bersama perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia,” ujar Wakapolri.

Wakapolri mengatakan, Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo melalui perannya sebagai Kasatgas Pembentukan Pusat Studi Kepolisian telah menjadi salah satu motor penggerak dalam membangun jejaring akademik Polri. Hingga saat ini, pembentukan Pusat Studi Kepolisian telah didorong di 79 perguruan tinggi negeri dan swasta (PTN/PTS) di berbagai daerah di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 40 Pusat Studi Kepolisian telah beroperasi, 5 dalam tahap penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan 34 lainnya dalam proses menuju pembentukan dan kerja sama.

“Ini bukan sekadar soal jumlah. Yang lebih penting adalah bagaimana Pusat Studi Kepolisian menjadi ruang bertemunya pengalaman praktis kepolisian dengan kekuatan akademik kampus. Dari sana kita ingin lahir riset, inovasi dan rekomendasi berbasis ilmu pengetahuan yang dapat menjawab persoalan keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata Wakapolri.

Menurut Wakapolri, jejaring tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem Police Science yang semakin terbuka dan kolaboratif. Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi mitra pendidikan, tetapi juga menjadi mitra strategis Polri dalam mengembangkan evidence-based policing dan menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital.

Sementara itu, Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo mengatakan keputusannya bergabung dengan UBISA dilandasi semangat untuk ikut mendukung perguruan tinggi yang sedang tumbuh dan berkembang.

“Mendukung perguruan tinggi yang sedang bertumbuh bukan sekadar membantu sebuah institusi, melainkan ikut menanam benih masa depan bangsa. Perguruan tinggi merupakan salah satu pilar utama dalam membangun peradaban. Di dalamnya lahir sumber daya manusia, ilmu pengetahuan, inovasi, dan berbagai solusi bagi persoalan bangsa,” ujar Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo.

Menurutnya, perguruan tinggi besar tidak lahir dalam waktu singkat. Dibutuhkan gotong royong, kepercayaan masyarakat, dedikasi para pendidik, dukungan pemerintah, serta kontribusi alumni dan mitra strategis agar sebuah kampus dapat tumbuh menjadi pusat keunggulan.

Kehadiran Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo di UBISA diterima langsung oleh Ketua Yayasan Khafdilah, S.Kom., S.H., M.H., Sekretaris Yayasan Maylane Boni Abdillah, Rektor UBISA Drs. Agus Supriyadi, M.T., Wakil Rektor II Dra. Surtiati, M.Pd., jajaran Program Studi Hukum, serta sivitas akademika UBISA.

Rektor UBISA Drs. Agus Supriyadi, M.T. menyambut kehadiran Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo dan berharap pengalaman serta jejaring akademiknya dapat memberikan energi baru bagi perkembangan universitas.

“Selamat bergabung di Universitas Bima Sakapenta. Semoga kehadiran beliau menginspirasi sekaligus memperkuat langkah UBISA dalam melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, berbudi luhur, dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” ujar Rektor UBISA.

Dengan semangat “Mlesat Mabur Duwur, Nggayuh Adab Luhur”, kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat ekosistem akademik UBISA, tetapi juga membuka ruang yang semakin luas bagi sinergi perguruan tinggi dengan Polri.

Bagi Polri, berkembangnya jejaring Pusat Studi Kepolisian di berbagai kampus menjadi investasi jangka panjang untuk membangun kepolisian yang semakin berbasis ilmu pengetahuan, riset, inovasi, dan kebutuhan masyarakat.

“Polri masa depan harus semakin dekat dengan ilmu pengetahuan. Kampus adalah mitra strategis kita. Semakin kuat kolaborasi Polri dan perguruan tinggi, semakin kuat pula fondasi transformasi Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya mengembalikan 67 kendaraan bermotor kepada pemilik yang sah. Kendaraan tersebut terdiri atas 62 sepeda motor dan lima mobil yang sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026). Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

Dekananto mengatakan seluruh kendaraan dikembalikan setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan. Menurutnya, keberhasilan penanganan perkara tidak hanya diukur dari terungkapnya pelaku, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh korban.

“Penegakan hukum harus memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. Salah satunya dengan memastikan barang milik korban dapat kembali setelah proses verifikasi selesai,” ujar Dekananto.

Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026 berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan 729 tersangka. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menyita 428 sepeda motor dan 21 mobil yang akan dikembalikan secara bertahap kepada pemiliknya.

Salah seorang penerima kendaraan, Vianna, mengaku bersyukur karena kendaraannya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Metro Jaya karena kendaraan tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan dan aktivitas sehari-hari.

“Kami berharap pengembalian kendaraan ini dapat membantu para korban kembali menjalankan aktivitasnya. Polda Metro Jaya akan terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Dekananto.

Continue Reading

Trending