Connect with us

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Membuka Layanan SIM Keliling Bagi Masyarakat di Lima Lokasi Wilayah DK Jakarta

Published

on

Jakarta – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Layanan ini hadir di lima lokasi berbeda di Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kehadiran SIM keliling ini bertujuan memberikan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM.

Hal ini juga memungkinkan pemohon memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diminta untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan dan mempersiapkan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka diwajibkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.

Selain itu, ada biaya tambahan berupa tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi senilai Rp50.000.

Polda Metro Jaya juga menginformasikan lokasi dan jadwal layanan SIM keliling di Jakarta melalui akun media sosial resmi mereka @TMCPoldaMetro.

Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM keliling Jakarta, Kamis, 24 April 2025:

– Jakarta Timur

Lokasi: Mall Grand Cakung
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Utara

Lokasi: LTC Glodok
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Selatan

Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Barat

Lokasi: Mall Citraland
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

– Jakarta Pusat

Lokasi: Area Parkir Arion Mall, Jalan Pemuda Rawamangun
Jam Operasional: 08.00-14.00 WIB

Perlu diketahui, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tetap dapat dikenakan sanksi tilang, sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Sanksi yang dikenakan bisa berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C di SIM keliling:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku.

2. Foto copy SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti tes psikologi.

Berikut cara memperpanjang masa berlaku SIM pada SIM keliling:

1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran guna perpanjangan SIM.

2. Petugas bakal memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.

3. Seusai pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.

4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.

5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.

6. Setelahnya, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

7. Setelah itu, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Dinilai Cepat dan Ramah oleh Warga

Published

on

By

Jakarta — Warga menyampaikan apresiasi setelah mengurus laporan kehilangan STNK di SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026). Ia mengaku senang dengan pelayanan petugas yang dinilai baik, cepat, dan ramah.

“Perkenalkan, nama saya Muhajir Usman. Terima kasih kepada SPKT Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan kehilangan STNK saya. Saya senang dengan pelayanannya, baik, cepat, dan ramah,” ujarnya.

Kepala Siaga SPKT Polda Metro Jaya, AKP Eko Sowandono, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.

“Pelayanan yang cepat, ramah, dan humanis menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa nyaman saat membuat laporan di SPKT,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, SPKT Polda Metro Jaya diharapkan terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus laporan maupun layanan kepolisian lainnya.

Continue Reading

TNI / Polri

POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PENDISTRIBUSIAN 30 PCS NARKOTIKA ETOMIDATE DI JAKARTA BARAT, 1 ORANG DIAMANKAN

Published

on

By

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan II jenis Etomidate. Unit 4 Subdit 2 berhasil menggagalkan pendistribusian sebanyak 30 cartridge Etomidate dan mengamankan seorang pria berinisial M.S. (29) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 12.55 WIB di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit AKP Budi Purwanto, S.H., M.H. bersama Panit IPDA Rizal Zulkarnain. langsung melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai.

Saat melakukan pengamatan di kawasan Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor. Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan dan mengamankan pelaku di depan Sedayu Square.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah totebag merah yang didalamnya berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis etomidate. Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Panit Unit 4 Subdit 2 AKP. Yeni Yuningsih, S.H., M.H. mengatakan “kami dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Etomidate di Cengkareng Jakata Barat. yang mana dilakukan oleh tersangka berinisial M.S. (29) dengan barang bukti sejumlah 30 Pcs Cartridge Etomidate”

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Idul Adha 1447 H, Pastikan Ibadah dan Kurban Berjalan Aman

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan rangkaian Hari Raya Idul Adha 1447 H. Pengamanan dilakukan mulai malam takbir, salat Idul Adha, hingga penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban.

Khusus salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026), Polda Metro Jaya menyiagakan 350 personel gabungan. Personel terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, Satpol PP, dan Dishub.

Pengamanan di Masjid Istiqlal meliputi pengaturan lalu lintas, pengamanan area masjid, jalur kedatangan dan kepulangan jemaah, serta sterilisasi lokasi. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan salat Idul Adha berjalan aman dan lancar.

Selain Istiqlal, jajaran polres juga mengamankan sejumlah lokasi salat Idul Adha dan tempat pemotongan hewan kurban berskala besar. Bhabinkamtibmas turut berkoordinasi dengan panitia agar pembagian daging kurban berjalan tertib.

Polda Metro Jaya juga meningkatkan patroli di permukiman yang ditinggal warga, jalur rawan macet, pusat keramaian, dan lokasi wisata selama libur panjang. Personel diminta mengedepankan pelayanan yang humanis, profesional, dan proporsional.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengamanan Idul Adha dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

“Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan secara menyeluruh, mulai dari malam takbir, salat Idul Adha, hingga kegiatan penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban. Kami ingin memastikan seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Kombes Budi.

Kombes Budi mengatakan seluruh personel diminta mengedepankan pelayanan humanis dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Personel kami arahkan untuk bertugas secara humanis, profesional, dan proporsional. Kami juga mengimbau masyarakat tetap tertib, saling menghormati, serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H kepada masyarakat.

“Atas nama keluarga besar Polda Metro Jaya, saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H. Semoga semangat pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial memperkuat persaudaraan serta kebersamaan kita dalam menjaga Jakarta tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolda.

Continue Reading

Trending