Jakarta, – Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) menyelenggarakan kegiatan seminar dengan tema “Sinergi dan Deklarasi Memberantas Kekerasan Terhadap Perempuan” di Gedung Kemendiktisaintek, Rabu (20/08/25).
Berbagai kalangan yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dan tokoh nasional menggelar deklarasi bersama untuk memberantas kekerasan terhadap perempuan. Menjadi simbol komitmen bersama lintas sektor
Deklarasi itu dibacakan sekaligus ditandatangani oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauziah, Wakil Menteri Diktisaintek, Prof. Fauzan, Ketua Umum DPP Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) serta jajaran akademisi.
Ditemui di sela-sela acara Ketua DPW ADI DKI Jakarta Prof. Dr. Budiharjo, M.Si. yang juga ketua penyelenggara acara menyoroti kekerasan yang terjadi perempuan. Diharapkan ada kerja sama melibatkan seluruh stakeholder dalam rangka memberantas kekerasan di efek perempuan.
Berangkat dari masalah tersebut salah satunya menggunakan piranti perguruan tinggi (PT). Karena di PT juga ada kasus-kasus di dalamnya. Diharapkan PT tidak hanya mencetak anak bangsa yang mempunyai intelejensi tapi diharapkan menemukan Kompas moral, tegas Prof. Budiharjo.
Kompas moral diharapkan datang dari PT sehingga penjabarannya dapat dijadikan sebuah raw model. Untuk itu kita mencoba dengan upaya ada sebuah penandatanganan bersama sehingga nanti diupayakan ada semacam pola penanganan yang terpola.
Ada pola sistem strategi yang kuat dalam rangka upaya untuk mengurangi kekerasan posisi di aspek perempuan, jelas Prof. Budiharjo.
Lanjut Prof. Budiharjo kekerasan terhadap perempuan tidak bicara tersendiri tapi pasti ada faktor- faktor yang melatarbelakangi. Bagaimanapun juga aspek pendidikan, aspek ekonomi dan aspek budaya itu harus disentuh suatu saat kelak sebagai pintu masuk untuk bersama-sama dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan, sambungnya.
Menurut Prof. Budiharjo nantinya diharapkan ada satgas yang akan mengawal setiap kampus dijadikan sebuah garda terdepan dalam rangka untuk mengawal sebuah peristiwa kejadian yang amoral. Sehingga tidak terjadi lagi di lingkungan kampus.
Karena lingkungan kampus seharusnya ada dalam sebuah situasi dan kondisi anak bangsa yang terdidik. Tapi faktanya bahwa saat ini di lingkungan kampus apalagi di lingkungan masyarakat semua kejadian terus berlanjut. Pasti ada yang salah adalah akar moral. Nah untuk ke depan ada sebuah sistem mekanisme yang menempatkan moral dijadikan primadona atau moral dijadikan panglima untuk ada di setiap tingkatan di PT , di sosial kemasyarakatan atau tokoh-tokoh agama yang lainnya.
Peran pemerintah saya kira sudah optimal. Karena pemerintah mencoba untuk melakukan fasilitasi jika terjadi sesuatu kepada warganya. Ia patut untuk dilindungi untuk tidak terkena ancaman. Makanya diberikan tempat tempat rumah singgah atau rumah aman dan orang tidak tau.
Tapi dalam prakteknya banyak korban yang tidak melaporkan karena mungkin satu malu atau aib atau kemungkinan juga menjadi stigma bagi banyak pihak yang menempatkan seseorang korban itu masa depannya tertutup karena stigma yang dibebankan kepada yang bersangkutan.
Untuk itu pemerintah harus pandai untuk memberikan sebuah fasilitasi agar korban tidak mendapatkan stigma yang buruk.
Kita harapkan pemerintah mengambil garda yang paling depan dan kita mendukung Asta Cita nomor 4 Presiden Prabowo. Menjadi pintu masuk kita untuk membantu Presiden Prabowo mengamankan aspek keadilan, pungkasnya