Connect with us

TNI / Polri

Satgas Polda Metro Jaya Temukan Sejumlah Komoditas Pangan Dijual di Atas HET

Published

on

Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di wilayah hukum Polda Metro Jaya menemukan sejumlah komoditas pangan yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) selama pemantauan di pasar pada Maret 2026.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan analisa dan evaluasi Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (16/3/2026).

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Dr. Muh Ardila Amry, mengatakan beberapa komoditas yang masih ditemukan dijual di atas harga ketentuan antara lain cabai rawit merah, minyak goreng Minyakita, serta gula konsumsi di beberapa wilayah.

“Untuk komoditas cabai rawit merah, hampir di seluruh wilayah pengecekan masih dijual di atas HET. Hal ini menjadi perhatian bersama agar segera dicarikan solusi untuk menstabilkan harga di pasar,” ujar Ardila.

Selain itu, Satgas juga menemukan masih adanya pedagang yang menjual minyak goreng Minyakita di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara untuk gula konsumsi, tercatat masih ada empat wilayah yang menjual dengan harga melebihi ketentuan.

Ardila menambahkan, pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap komoditas daging sapi yang saat ini menjadi atensi Badan Pangan Nasional (Bapanas). Dalam pemantauan, daging sapi kini diklasifikasikan dalam tiga kategori yakni paha depan, paha belakang, dan daging beku.

Tak hanya itu, dalam evaluasi tersebut juga disoroti penjualan ayam ras hidup (live bird) oleh rumah potong hewan (RPH) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“RPH tidak diperbolehkan menjual ayam dalam bentuk hidup. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami sudah memberikan surat teguran kepada pihak terkait,” jelasnya.

Sebagai langkah pengawasan, Satgas juga melakukan intervensi di pasar dengan menempelkan stiker panduan harga acuan penjualan (HAP) atau HET kepada para pedagang.

Bagi pedagang yang terbukti menjual komoditas di atas harga yang ditentukan, petugas memberikan surat pernyataan disertai pemasangan stiker peringatan pada kios atau toko yang bersangkutan.

Lebih lanjut Ardila menegaskan, pedagang yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tetap melanggar akan mendapatkan teguran dari dinas terkait.

“Jika pedagang memiliki NIB dan tetap menjual di atas HAP atau HET, maka akan direkomendasikan pencabutan izin usahanya kepada DPMPTSP,” tegasnya.

Satgas Saber Pangan Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengecekan ke pasar-pasar guna memastikan stabilitas harga serta melindungi masyarakat dari praktik penjualan di atas ketentuan pemerintah.

“Kegiatan pengecekan akan terus dilakukan sampai ada perintah dari Satgas pusat untuk menghentikan kegiatan tersebut,” pungkas Ardila.

Continue Reading

TNI / Polri

Perkuat Pelayanan Publik, Kapolda Metro Jaya Resmikan Kantor Satpamobvit dan Polsek Babelan

Published

on

By

Bekasi – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meresmikan Kantor Satpamobvit dan Polsek Babelan Polres Metro Bekasi di Kantor Satpamobvit Polres Metro Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/3/2026) pukul 11.00 WIB. Peresmian ini menjadi langkah penguatan pelayanan kepolisian agar masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih cepat, dekat, dan optimal.

Peresmian yang dilaksanakan jajaran Polres Metro Bekasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sarana dan prasarana kepolisian di wilayah Kabupaten Bekasi. Kehadiran kantor baru itu diharapkan dapat menunjang kinerja personel dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan yang semakin responsif kepada masyarakat.

Kapolda menegaskan, peresmian Kantor Satpamobvit dan Polsek Babelan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Menurutnya, fasilitas yang memadai harus diiringi dengan semangat kerja yang humanis dan profesional.

“Peresmian kantor ini harus menjadi penguat semangat seluruh personel untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan, dengan pelayanan yang cepat, responsif, humanis, dan mampu memberi rasa aman kepada warga,” Ujarnya.

Ia mengatakan keberadaan Kantor Satpamobvit akan mendukung pengamanan objek vital di wilayah hukum Polres Metro Bekasi agar berjalan lebih optimal. Sementara itu, Polsek Babelan diharapkan semakin memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, mempercepat respons terhadap laporan warga, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Continue Reading

TNI / Polri

Arus Mudik Baru 25 Persen Tinggalkan Jakarta, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Prioritas Operasi Ketupat 2026

Published

on

By

KORLANTAS POLRI, Cikampek – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum mengatakan bahwa situasi arus lalu lintas mudik lebaran 2026 masih sangat terkendali.

Hal itu ia sampaikan di Posko Command Center KM 29, Cikampek, Minggu (15/3/2026). Kakorlantas mencatat bahwa sebanyak 25 persen kendaraan telah meninggalkan Jakarta.

“Kami laporkan bahwa arus lalu lintas saat ini cukup terkendali. Jadi, belum nampak kepadatan. Namun demikian yang berada di tol sampai saat ini kurang lebih 25 persen yang sudah meninggalkan Jakarta, baik yang menuju ke Transjawa, Bandung, dan Sumatera,” kata Kakorlantas.

Selain itu, tingkat fatalitas korban meninggal dunia akibat kecelakaan turun 45 persen ketimbang tahun lalu. Hal ini menjadi catatan yang positif mengingat segala bentuk persiapan telah dilakukan sejak jauh hari.

“Tetapi yang paling penting, saya sampaikan bahwa fatalitas korban meninggal dunia turun 45 persen. Jadi, fatalitas korban turun 45 persen,” tegas Kakorlantas.

Kakorlantas juga menilai kebijakan pembatasan kendaraan sumbu tiga ke atas selama periode mudik terbukti efektif dalam memberikan ruang bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang, sehingga arus lalu lintas dapat tetap mengalir dengan lancar.

Selain itu, Korlantas Polri telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif melalui manajemen rekayasa lalu lintas berdasarkan data traffic counting yang dipantau secara real-time.

“Alhamdulillah SKB ini sangat strategis bahwa flow daripada lalin yang ada di jalan tol dan alteri cukup terkendali. Dari dua hari ini kita melakukan sosialisasi dan bahkan tadi malam kami sudah melakukan tindakan tegas,” tutur dia.

“Apabila masih ada kendaraan sumbu tiga melintasi tol, karena ini bagian daripada komitmen bersama, bagaimana kita memerintahkan untuk ditindak,” sambungnya.

Apabila dari situasi harkamtibmas, laporan mengenai kriminalitas menonjol tercatat nihil, sementara kondisi di berbagai simpul transportasi utama stasiun, bandara, terminal cukup terkendali

“Sekali lagi, kami hadir untuk melayani masyarakat. Mari bersama-sama kita wujudkan ‘Mudik Aman, Keluarga Bahagia’. Selamat pergi, selamat kembali,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

POLDA METRO JAYA LANGSUNG TINDAK LANJUT PERINTAH KAPOLRI

Published

on

By

JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap salah satu aktivis sebagai perkara prioritas utama. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menghendaki penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.

Ditemui di Pos Pengamanan Ops Ketupat, Minggu (15/3/2026), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa penyelidik saat ini tengah bekerja ekstra keras di lapangan. Fokus utama kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation.

“Bapak Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisa mendalam berbasis sains kriminalitas. Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto.

Sebagai langkah konkret menindaklanjuti direktif perintah Bapak Kapolri, Kapolda Metro Jaya secara resmi telah mendirikan Posko Pengaduan khusus terhadap gangguan kepada aktivis. Posko ini bertempat di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain layanan tatap muka, pihak kepolisian juga menyediakan jalur cepat melalui Call Center 110 dan nomor Hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi kapan saja oleh masyarakat.

Kombes Pol Budi Hermanto juga mengajak peran serta aktif dari masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi. Pihaknya menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas siapa pun yang memberikan kontribusi dalam pengungkapan kasus ini.

“Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami pastikan perlindungan penuh dan jaminan keamanan bagi setiap saksi yang membantu jalannya penyelidikan ini,” tambahnya.

Polda Metro Jaya berkomitmen akan tetap bertindak profesional, proporsional, dan akuntabel dalam setiap tahapan penanganan perkara. Penanganan kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, termasuk para aktivis, guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan tertib hukum.

Continue Reading

Trending