Connect with us

TNI / Polri

Kasad: Manfaat YKEP Harus Semakin Dirasakan Prajurit dan Keluarganya

Published

on

JAKARTA,  – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa keberadaan Yayasan Kartika Eka Paksi (YKEP) telah dirasakan langsung manfaatnya oleh prajurit, keluarga, maupun satuan-satuan TNI AD dalam meningkatkan kesejahteraan.

Penegasan tersebut disampaikan Kasad saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) YKEP Tahun 2026 di Hotel Aston, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Menurut Kasad, Rakornis menjadi sarana evaluasi, koordinasi, dan penyelarasan program agar YKEP semakin adaptif terhadap kebutuhan prajurit yang terus berkembang.

Sebagai Ketua Pembina YKEP, Kasad mengapresiasi berbagai inovasi dan terobosan yang telah dilakukan YKEP, mulai dari dukungan penyediaan rumah dinas, sarana dan prasarana satuan, hingga pengembangan pendidikan dan program kesejahteraan lainnya.

“Berbagai inovasi yang telah dilakukan YKEP merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan prajurit. Hal ini perlu terus ditingkatkan dan dikembangkan secara berkelanjutan. Dengan SDM pengurus yang semakin baik, diharapkan pencapaian juga dapat meningkat,” tegas Kasad.

Kasad menekankan, seluruh program YKEP harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya tepat sasaran dan semakin dirasakan langsung oleh prajurit serta keluarganya. Untuk itu, YKEP juga diminta terus melakukan evaluasi dan pembenahan internal, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, agar dapat terus menjadi pilar utama kesejahteraan prajurit, sehingga berdampak pada peningkatan moril dan profesionalisme prajurit TNI AD.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus YKEP Mayjen TNI (Purn.) Muhammad Reza Utama memaparkan sejumlah inovasi yang telah dilakukan, antara lain dalam pengembangan pendidikan di Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) dan berbagai bidang kerja lainnya, guna menjawab dinamika nasional maupun global. Rakornis YKEP Tahun 2026 dihadiri para pengurus, badan pengawas, dan mitra YKEP. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Brimob Metro Jaya Gagalkan Tawuran Remaja di Cikarang Utara, 2 Pelaku dan 7 Sajam Diamankan

Published

on

By

Bekasi – Tim Patra Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan rencana aksi tawuran remaja saat patroli rayonisasi di wilayah Cikarang Utara, Sabtu dini hari (4/4/2026). Dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama dua sepeda motor dan tujuh senjata tajam setelah petugas mendapati gerombolan pemuda mencurigakan di kawasan Jalan Pasir Gombong hingga Jalan Niaga Raya Utara.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa langkah pencegahan dilakukan dengan menyasar titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi pertemuan kelompok remaja pada malam hingga dini hari. “Pendekatan yang kami lakukan berbasis pemetaan kerawanan wilayah, sehingga setiap pergerakan yang mencurigakan bisa segera diantisipasi sebelum berkembang menjadi gangguan nyata,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran personel di lapangan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. “Kehadiran polisi di waktu rawan diharapkan mampu menekan niat pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari potensi aksi yang meresahkan,” lanjutnya.

Rangkaian patroli menyisir kawasan Deltamas, Lippo Cikarang hingga Cikarang Selatan sebelum akhirnya mengarah ke Jababeka. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas menemukan kelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di sekitar Lapangan Mattel. Pengejaran dilakukan hingga dua orang berhasil diamankan berikut barang bukti, kemudian diserahkan ke Polsek Cikarang Utara untuk penanganan lebih lanjut.

Situasi wilayah Kabupaten Bekasi hingga patroli berakhir terpantau aman dan kondusif. Polri juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat dinilai penting untuk menjaga keamanan bersama, terutama pada jam rawan.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan dan pelayanan arus mudik Lebaran 2026 secara umum berjalan lancar. Hal ini ditandai dengan kelancaran arus lalu lintas, penurunan angka kecelakaan, serta meningkatnya pergerakan penumpang di berbagai moda transportasi.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev), jumlah kecelakaan lalu lintas selama periode 13 hingga 29 Maret 2026 mengalami penurunan sebesar 6,31 persen dibandingkan periode Lebaran 2025. Korban meninggal dunia juga turun signifikan sebesar 31,19 persen, sementara korban luka berat turun 13,8 persen. Namun demikian, korban luka ringan tercatat mengalami kenaikan sebesar 3,38 persen.

Volume kendaraan yang keluar dari Jakarta mencapai 3.255.002 unit atau meningkat 18,43 persen dibandingkan kondisi normal. Sementara itu, kendaraan yang masuk Jakarta tercatat sebanyak 2.989.931 unit atau naik 10,79 persen. Dari total proyeksi, sekitar 7,7 persen kendaraan belum keluar Jakarta dan 11,9 persen belum kembali masuk ke ibu kota.

Dalam mendukung kelancaran arus mudik dan balik, Polri juga telah melakukan berbagai rekayasa lalu lintas, antara lain pengalihan arus sebanyak 205 kali, contra flow 39 kali, one way lokal 39 kali, serta one way nasional sebanyak dua kali.

Selain itu, pergerakan penumpang angkutan umum juga mengalami peningkatan di seluruh moda transportasi, yakni terminal naik 11,41 persen, stasiun 8,06 persen, bandara 6,99 persen, dan pelabuhan 15,51 persen.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan mudik.

“Pelaksanaan pengamanan dan pelayanan mudik Lebaran 2026 secara umum berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari menurunnya angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya mobilitas masyarakat yang dapat terlayani dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai stimulus pemerintah seperti diskon tarif tol dan transportasi publik, penambahan armada, program mudik gratis, kebijakan work from anywhere (WFA), serta pengaturan lalu lintas melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Pengamanan mudik tahun ini melibatkan 161.243 personel gabungan yang terdiri dari 89.928 personel Polri, 13.788 personel TNI, dan 58.327 personel dari instansi lainnya. Mereka berhasil mengamankan 185.608 objek pengamanan di seluruh Indonesia.

Polri juga memaksimalkan penggunaan teknologi berbasis data real-time melalui command center, didukung oleh ETLE Drone Patrol Presisi, Traffic Accident Analysis (TAA), serta Road Accident Rescue (RAR) untuk meningkatkan efektivitas pengamanan dan pelayanan.

Berbagai inovasi pelayanan publik turut dihadirkan, seperti program Mudik Gratis Polri Presisi 2026 yang diikuti oleh 29.009 pemudik dengan dukungan 646 bus, 9 kapal, serta armada lainnya. Selain itu, terdapat layanan seperti tim urai, public address, Motor Senyum di Polda Jabar, valet ride dan SI Polan di Polda Jateng, serta aplikasi Siger di Polda Lampung.

Sentimen masyarakat terhadap pelayanan mudik tahun ini juga didominasi respons positif, baik di media online maupun media sosial. Petugas di lapangan dinilai aktif mengurai kepadatan di titik-titik krusial serta mengedepankan pendekatan humanis dalam membantu para pemudik.

Kadivhumas Polri menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan, serta dukungan masyarakat. Ke depan, Polri akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan yang lebih optimal, humanis, dan berbasis teknologi,” tutupnya.

Continue Reading

TNI / Polri

*4 Pelaku Penganiayaan Sudah Ditangkap Jatanras Polda Metro, Kabid Humas: Jangan Dibawa ke Arah SARA*

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menjelaskan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan tersangka berinisial F. Dalam prosesnya, sempat terjadi keributan saat agenda konfrontasi yang berujung pada dugaan penganiayaan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, perkara ini berawal dari laporan korban yang merupakan karyawan dari tersangka. “Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka F terhadap korban yang merupakan karyawannya, kemudian korban melapor ke Polda Metro Jaya,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).

Dalam penanganannya, penyidik telah memeriksa korban, sejumlah saksi, serta meminta keterangan ahli, mulai dari ahli forensik, psikologi klinis hingga ahli tindak pidana kekerasan seksual. Selain itu, dilakukan pula visum et repertum dan pemeriksaan psikologi untuk memperkuat pembuktian.

“Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik menetapkan saudara F sebagai tersangka pada 15 Juli 2025. Yang bersangkutan sempat dua kali dipanggil secara patut namun tidak hadir, sehingga diterbitkan DPO pada 20 Agustus 2025,” jelasnya.

Kabidhumas melanjutkan, tersangka akhirnya datang didampingi kuasa hukum dan menjalani pemeriksaan. Berkas perkara pun telah dikirim ke jaksa, namun dinyatakan P-19 sehingga penyidik diminta melengkapi dengan konfrontasi antara tersangka dan korban.

Pada Kamis (26/3), sekitar pukul 14.00 WIB, agenda konfrontasi dilakukan di ruang pemeriksaan Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Kedua pihak hadir didampingi masing-masing pendamping. “Situasi sempat berkembang menjadi cekcok dan keributan ringan, namun dapat segera dikendalikan oleh penyidik,” ujarnya.

Namun, peristiwa lanjutan terjadi di ruang tunggu. Seorang pria berinisial R yang merupakan rekan dari tersangka didatangi sejumlah orang dan diduga mengalami penganiayaan. “Korban R mengalami luka memar di leher akibat dicekik serta luka di bagian pundak dan tubuh lainnya akibat kekerasan,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya langsung melakukan tindakan cepat. Tim Jatanras bergerak dan mengamankan para pelaku. “Sebanyak empat orang telah diamankan, di antaranya HT yang diduga memukul, menanduk, dan menampar korban, serta AT yang diduga mendorong korban. Pelaku lainnya juga diduga turut melakukan kekerasan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas menegaskan posisi hukum tersangka F dalam dua perkara berbeda. “Perlu kami tegaskan, dalam perkara penganiayaan ini yang bersangkutan tercatat sebagai korban. Namun dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual, yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini seluruh proses hukum masih berjalan dan pihaknya meminta masyarakat menunggu hingga berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa. Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelintir isu. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak membawa peristiwa ini ke ranah SARA maupun mengaitkannya dengan latar belakang tertentu. Penanganan perkara harus dilihat secara objektif berdasarkan fakta hukum,” kata Kabidhumas.

Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa segala bentuk upaya yang menghambat proses hukum tidak dapat dibenarkan. “Kami mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penegakan hukum (obstruction of justice). Berikan ruang kepada penyidik dan jaksa untuk bekerja secara profesional dan tuntas,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending