Jakarta, 13 Juni 2026 – Peluncuran buku Jihad Melawan Ketidakadilan karya tokoh nasional dan pengusaha Pontjo Sutowo berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/6/2026).
Acara tersebut dihadiri berbagai kalangan, mulai dari aktivis, akademisi, tokoh masyarakat, hingga sejumlah tokoh nasional.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang penyampaian aspirasi terkait sengketa Hotel Sultan yang hingga kini masih bergulir.
Dalam kesempatan tersebut, Musni Umar mengungkapkan bahwa buku tersebut lahir dari kegelisahan atas berbagai bentuk ketidakadilan yang dinilai masih terjadi di Indonesia.
Menurutnya, semangat melawan ketidakadilan harus terus dijaga sebagaimana perjuangan yang pernah dilakukan pada masa lalu.
“Dulu kami berjuang melawan ketidakadilan pada masa Orde Baru. Hari ini, semangat yang sama harus terus dijaga. Negara yang sesungguhnya adalah rakyat, sementara penguasa datang dan pergi. Karena itu, ketidakadilan tidak boleh didiamkan,” ujar Musni Umar.
Ia menambahkan, peluncuran buku ini merupakan bagian dari gerakan moral untuk membangkitkan kesadaran publik agar berani menyuarakan kebenaran dan keadilan.
Berbagai aksi solidaritas, termasuk petisi keadilan untuk Hotel Sultan dan rencana aksi mahasiswa pada pertengahan Juni 2026, disebut menjadi bagian dari upaya tersebut.
Sementara itu, Pontjo Sutowo menjelaskan bahwa Hotel Sultan dibangun atas amanah yang diberikan kepada ayahnya dan dibiayai melalui pinjaman perbankan internasional. Ia menegaskan bahwa pembangunan hotel tersebut tidak menggunakan dana negara maupun hasil praktik korupsi.
“Hotel ini dibangun dengan pinjaman bank dan dikelola secara profesional selama puluhan tahun. Hingga hari ini Hotel Sultan tetap menunjukkan kinerja yang baik dan menjadi salah satu hotel yang berhasil mempertahankan eksistensinya selama lebih dari 50 tahun,” kata Pontjo.
Pontjo juga membantah berbagai tudingan yang menyebut kepemilikan dan pengelolaan Hotel Sultan bermasalah. Menurutnya, sejak awal perusahaan pengelola tidak pernah berubah dan seluruh proses pengembangan hotel dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mempertanyakan tuntutan pembayaran royalti yang dinilainya tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem pertanahan nasional. Selain itu, Pontjo menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang saat ini berlangsung.
“Kalau saya diam, tidak akan ada perubahan. Perlawanan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi juga untuk mempertahankan hak-hak banyak orang yang bergantung pada keberlangsungan usaha ini,” tegasnya.
Pontjo menyebut perjuangannya sebagai bentuk “jihad”, yakni perjuangan menegakkan keadilan melalui jalur hukum, argumentasi, dan dukungan publik. Menurutnya, persoalan Hotel Sultan tidak semata-mata merupakan sengketa bisnis, melainkan juga menyangkut kepastian hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.
Dalam orasinya, Pontjo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap berbagai bentuk ketidakadilan yang terjadi di Indonesia. Ia menilai sejarah bangsa menunjukkan bahwa perubahan besar selalu lahir dari keberanian masyarakat untuk bersatu dan memperjuangkan kebenaran.
“Indonesia dibangun oleh semangat persatuan dan perjuangan. Jika kita ingin negeri ini menjadi lebih baik, maka kita tidak boleh diam ketika melihat ketidakadilan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keadilan dan masa depan bangsa,” ujarnya.
Peluncuran buku Jihad Melawan Ketidakadilan diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan semangat masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, supremasi hukum, serta perlindungan hak-hak warga negara di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa saat ini.