Jakarta, – Demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, Peruri melakukan menandatangani kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, Rabu (8/6/2022), di Ballroom Hotel Sheraton, Jakarta Selatan. Penandatanganan dilakukan oleh Jamdatun, Feri Wibisono dan Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya.
Sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi, Peruri terus berinovasi dan bertransformasi ke bisnis digital security. Peruri memiliki sejumlah rencana strategis ke depan untuk mewujudkan perusahaan berkelas dunia.
Sebagai BUMN, dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Peruri harus patuh terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga kerja sama ini dinilai tepat.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan wujud nyata dukungan Korps Adhyaksa terhadap Peruri, agar mampu mencegah aktivitas maupun keputusan bisnis yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan.
“Seiring dengan iklim kompetisi bisnis yang semakin kompetitif, perusahaan dituntut untuk adaptif, dengan menjalankan sejumlah corporate action agar dapat bersaing dan tetap memberikan kontribusi terhadap negara.
Oleh karenanya, kami memandang perlu untuk berkolaborasi dan menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait pemberian layanan Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance) dan Audit Hukum (Legal Audit),” ujar Dwina.
Sementara itu, Feri mengatakan, pihaknya siap menjaga kepercayaan yang diberikan Peruri dalam mendukung implementasi rencana strategis korporasi dari aspek perlindungan hukum, demi pemulihan dan penyelamatan aset yang dikelola Peruri.
“Kami akan membantu seoptimal mungkin sesuai dengan prinsip-prinsip yang kami pegang. Ini memang sudah tugas kami di Kejaksaaan Agung kepada para stakeholders untuk menjaga aset dan keuangan negara,” kata Feri.
Setelah penandatanganan kerja sama, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penerapan Business Judgement Rule dalam Pengelolaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN”, yang diikuti oleh Direksi Peruri, Direksi Anak Perusahaan Peruri dan sejumlah senior pimpinan Peruri.
Ke depan, kedua instansi juga sepakat untuk meningkatkan kompetensi teknis para pihak melalui lokakarya (workshop) seminar dan sosialisasi terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.