Connect with us

nasional

Gelar Rakor 2023, Tim Pembina Samsat Nasional Sepakati Sejumlah Langkah untuk Peningkatan Pelayanan

Published

on

Bandung – Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja,
Kementerian Dalam Negeri, dan Korlantas Polri mengeluarkan sejumlah langkah yang
harus dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi. Komitmen bersama tersebut, telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Bandung, pada Senin (13/03/2023).

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, bahwa langkah-langkah tersebut merupakan salah satu upaya Tim Pembina Samsat Nasional, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Sebagai pelayan
masyarakat, kami terus konsisten melakukan berbagai perubahan guna mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat,” ujar Rivan.

Adapun, langkah-langkah yang telah disepakati dalam Rakor tersebut, kata Rivan, antara lain, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi wajib melaksanakan sinkronisasi, integrasi, standarisasi, serta melengkapi database ranmor untuk kebutuhan masing-masing instansi.

Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi, juga mendukung penegakan hukum melalui
tilang konvensional/manual dan ETLE sebagai upaya meningkatkan kesadaran
masyarakat terhadap kepatuhan atas kewajiban pembaharuan data kepemilikan
ranmor. “Untuk pelaksanaannya nanti akan menjadi tugas Polri dalam hal penegakan hukum dengan memanfaatkan aplikasi ETLE, yang tentunya didukung dengan registrasi
kendaraan yang baik. Oleh karena itu Tim Pembina Samsat merekemomendasikan
Para Gubernur dan Kepala Bapenda Provinsi mengeluarkan kebijakan pembebasan BBN 2 dan Pajak Progresif sehingga data kendaraan menjadi valid dan memadai,” kata Rivan.

Rivan menambahkan, dalam komitmen bersama itu, sosialisasi terhadap program-program nasional Pembina Samsat Tingkat Nasional maupun tingkat provinsi, akan dilakukan secara terkoordinasi. “Misalnya, sosialisasi implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tambahnya.

Selain itu, aplikasi Signal sebagai inovasi unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional, akan terus disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat, seperti layanan cek status ranmor, pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ.

“Hal itu penting dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiba pembaharuan data kepemilikan dan keabsahan dokumen kepemilikan, maupun pengoperasian ranmor,” ujar Rivan.

Dari hasil Rakor tersebut, Rivan mengatakan bahwa Pembina Samsat Tingkat Provinsi, dapat melaksanakan penghapusan data regident ranmor atas dasar permohonan pemilik, seperti karena rusak berat akibat laka lantas, dimuseumkan, serta hilang, setelah mendapatkan persetujuan dari Polri, dan pihak Bappenda, “Nantinya, Jasa Raharja akan membebaskan terhadap tanggungan pokok maupun denda PKB dan SWDKLLJ yang terhutang/tertunggak,” terang Rivan.

Bagi kendaraan yang terlibat laka yang mengakibatkan adanya korban jiwa dan belum melakukan pelunasan, kata Rivan, dalam rangka mendukung hak dan kewajiban
masyarakat dalam penyelesaian santunan serta kewajiban terhadap SWDKLLJ, maka
akan dilakukan upaya edukasi untuk pelaksanaan pelunasan kewajiban pembayaran sumbangan wajib terlebih dahulu.

“Nantinya, seluruh jenis pendaftaran regident ranmor, termasuk pemblokiran ranmor, wajib diterima dan dilaksanakan oleh petugas Polri, dengan menggunakan aplikasi ERI Korlantas Polri. Masyarakat juga wajib melengkapi pengisian data yang kosong, seperti NIK, nomor HP, email, dan sebagainya,” papar Rivan.

Langkah kesepakatan selanjutnya, lanjut Rivan, yakni memberikan dan meningkatkan
pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, baik secara online maupun offline. “Serta mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan di samsat,” pungkas Rivan.

Hal senada juga disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. Dia
menyampaikan, bahwa berbagai langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan. “Tentu nantinya akan bermuara pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan pembayaran pajak,” ujar Firman.

Firman mengatakan, ketertiban masyarakat dalam melakukan registrasi ulang
merupakan hal penting. “Selain kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan, validasi data juga berperan penting terhadap penegakkan hukum terkait pelanggaran, mempercepat proses penyelidikan bila terjadi peristiwa kejahatan, dan berbagai hal penting lainnya,” ungkapnya.

Continue Reading

nasional

Bimtek Nasional PBB Jadi Momentum Penguatan Kader, Samsul Bahri Daulay Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Paluta

Published

on

By

JAKARTA – Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional yang diselenggarakan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) pada 27–29 April 2026 di Swiss-Belinn Cawang, Jakarta, menjadi momentum strategis bagi penguatan kapasitas kader legislatif di seluruh Indonesia, Selasa (28/4/2026).

Di sela kegiatan tersebut, Samsul Bahri Daulay, S.Ag., selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya kader partai, khususnya anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari self development bagi kami sebagai anggota DPRD, untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan agar lebih maksimal dalam mengabdi kepada masyarakat serta mengimplementasikan cita-cita Partai Bulan Bintang di daerah,” ujar Samsul kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan PBB di Kabupaten Padang Lawas Utara menunjukkan tren yang sangat positif. Pada Pemilu 2014, PBB hanya memperoleh satu kursi DPRD, meningkat menjadi tiga kursi pada 2019, dan kembali melonjak menjadi lima kursi pada Pemilu 2024. Capaian tersebut sekaligus mengantarkan kader PBB menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua I DPRD.

“Dengan capaian ini, kami menargetkan pada Pemilu 2029 dapat menambah kursi menjadi delapan, minimal bertambah dua hingga tiga kursi. Ini target realistis yang akan kami capai melalui kerja-kerja politik yang konsisten di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain membahas penguatan kader, Samsul juga menyoroti secara serius persoalan ketenagakerjaan di daerahnya, khususnya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan PT FR.

Ia mengungkapkan adanya kasus pemukulan terhadap karyawan oleh pihak manajemen perusahaan dengan tuduhan pencurian brondolan. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang tidak dapat dibenarkan.

“Pemukulan karyawan oleh pihak manajemen dengan tuduhan mencuri brondolan adalah tindakan yang sangat kami kecam. Ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang tidak boleh terjadi di lingkungan perusahaan,” tegasnya.

Selain itu, Samsul juga menyoroti dugaan pelanggaran lain berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta perlakuan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan.

“Kami juga akan mengecek apakah perusahaan tersebut sudah memperlakukan karyawan sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika tidak, tentu harus ada tindakan tegas,” lanjutnya.

Sebagai langkah konkret, ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama unsur pimpinan DPRD serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, termasuk standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Perusahaan harus taat aturan dan menghormati hak-hak pekerja,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Samsul berharap kegiatan Bimtek ini dapat memperkuat soliditas kader PBB sekaligus meningkatkan kapasitas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami optimistis Partai Bulan Bintang ke depan akan semakin besar dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Forum KTB Wirogunan, Jogja: Bukan Sekadar Siaga, Hadir Untuk Sesama

Published

on

By

Yogyakarta, – Karyapost.com. Forum Kampung Tangguh Bencana (KTB) Kelurahan Wirogunan, ambil bagian dalam Apel Siaga Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, yang digelar di Pendopo Manunggal Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud nyata komitmen masyarakat dalam membangun ketangguhan dari tingkat paling dasar, yaitu kampung.

Di tengah berbagai potensi bencana yang dapat terjadi kapan saja, kehadiran para relawan KTB menjadi simbol harapan, bahwa selalu ada tangan-tangan siap menolong, bahkan sebelum bantuan datang dari luar.

Apel siaga yang diselenggarakan oleh Jawatan Keamanan, Kemantren Mergangsan ini juga menampilkan kesiapan sarana dan prasarana milik KTB dari seluruh wilayah Mergangsan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mantri Pamong Praja (MPP) Mergangsan, Forkompimtren, para lurah, perwakilan KTB, Satgas BPBD, BKO Satpol PP, serta relawan bencana se-Mergangsan. Kehadiran berbagai unsur ini memperlihatkan sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem kesiapsiagaan yang terpadu.

Dalam sambutannya, MPP Mergangsan, Suradi, memberikan apresiasi atas dedikasi para relawan, khususnya KTB Wirogunan yang dinilai sigap dalam membantu masyarakat.

Ia menegaskan bahwa KTB bukan hanya hadir saat bencana terjadi, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sosial warga, menghidupkan nilai gotong royong, kepedulian, dan solidaritas yang menjadi fondasi utama ketahanan masyarakat. Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa kekuatan terbesar dalam menghadapi bencana bukan hanya pada alat, tetapi pada kebersamaan.

Lurah Wirogunan, Siti Mahmudah Setyaningsih, turut menyampaikan rasa bangga atas eksistensi tujuh KTB di wilayahnya, yakni KTB Bintaran, Surokarsan, Wirogunan, Joyonegaran, Nyutran, Mergangsan Lor, dan Mergangsan Kidul.

Ia berharap para relawan terus menjadi pilar kemanusiaan yang tidak hanya bergerak dalam situasi darurat, tetapi juga aktif dalam upaya penyelamatan, perlindungan, dan pelayanan masyarakat secara luas. Harapan ini mencerminkan peran strategis KTB sebagai garda terdepan di tingkat lokal.

“Kami berharap para relawan yang telah siaga ini dapat terus menjadi pilar kemanusiaan, tidak hanya dalam penanggulangan bencana, tetapi juga dalam upaya penyelamatan, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat secara luas,” ujar Siti Mahmudah.

Sementara Ketua KTB Wirogunan, Nogososro, menyebut apel siaga ini sebagai momentum penting untuk memperkuat semangat dan komitmen relawan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi energi utama untuk terus bergerak dan berbenah. Ia menegaskan komitmen KTB Wirogunan untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat koordinasi, dan menjaga kesiapsiagaan agar semakin tangguh dan responsif dalam menghadapi berbagai situasi.

Menariknya, meski belum genap satu tahun berdiri, Forum KTB Wirogunan telah menunjukkan kiprah nyata. Tidak hanya fokus pada kesiapsiagaan bencana alam, mereka juga aktif merespons potensi bencana sosial, seperti penanganan pohon rawan tumbang dan berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.

“Kami terus bergerak membantu masyarakat, sebagaimana komitmen Forum KTB ‘Kompak, Tetap Siaga, Wani Mrantasi’, dalam memberikan kontribusi nyata bagi keselamatan dan kesejahteraan bersama,” ujar Nogososro.

Dari langkah-langkah sederhana namun konsisten, para relawan ini menghadirkan makna bahwa ketangguhan tidak dibangun dalam sehari, melainkan melalui kepedulian yang terus dirawat.

Para relawan yang tergabung dalam KTB, membuktikan bahwa kekuatan terbesar sebuah komunitas terletak pada kepedulian dan kebersamaan. Ketika bencana datang, selalu ada tangan-tangan ikhlas yang siap menolong. (ar)

Jurnalis: Abdul Razaq

Continue Reading

nasional

Amirullah Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Hadiri Rapat Asistensi Kemendagri, Bahas Terobosan Baru Pengelolaan Sampah oleh PDAM

Published

on

By

Jakarta – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menghadiri Rapat Asistensi Penyelesaian Masalah BUMD Air Minum, Limbah, dan Sanitasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Amirullah mengatakan, kehadiran Pemerintah Kota Pontianak dalam forum tersebut bertujuan mencari terobosan baru dalam pengelolaan layanan publik, khususnya terkait pengolahan sampah yang berpotensi melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Kami diundang oleh Kemendagri mengikuti kegiatan rapat asistensi yang diinisiasi Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah di bawah Ditjen Bina Keuangan Daerah. Salah satu yang dibahas adalah mencari pemikiran baru terkait pengolahan sampah yang bisa dilakukan oleh PDAM,” ujar Amirullah di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, wacana tersebut masih berada pada tahap awal dan menjadi bahan diskusi di antara para peserta. Menurutnya, secara regulasi, BUMD memiliki peluang untuk mengembangkan usaha di luar bisnis utamanya selama didukung perubahan aturan daerah.

“Memang ini masih tahap inisiasi dan masih diperdebatkan apakah memungkinkan. Namun, namanya BUMD bisa saja mengelola di luar bisnis utamanya, dengan menyesuaikan peraturan daerah. Selama itu baik untuk daerah, tentu bisa dipertimbangkan,” jelasnya.

Amirullah menambahkan, pihaknya terus mencari formulasi terbaik agar berbagai persoalan layanan publik, termasuk pengelolaan sampah, dapat ditangani secara bersama dan optimal.
“Kita mencari jalan bagaimana sebuah permasalahan bisa kita kelola bersama-sama dengan baik,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi Perusahaan Air Minum di Kota Pontianak saat ini dalam keadaan sehat. Bahkan, cakupan pelayanannya telah mencapai lebih dari 99 persen.
“Di Kota Pontianak, perusahaan air minumnya sehat, cakupan pelayanan juga di atas 99 persen, dalam kondisi yang baik-baik saja,” ungkapnya.

Terkait hasil rapat, Amirullah menyebut pembahasan masih terus didalami. Pemerintah daerah, kata dia, perlu kreatif dalam mencari sumber pembiayaan baru guna mendukung pelayanan masyarakat.

“Ini masih tahap diskusi dan inisiasi, kita mencari formulasi terbaik yang bisa dilaksanakan di daerah. Dalam kondisi sekarang, kita harus kreatif, termasuk dalam creative financing untuk mencari sumber pendapatan baru, salah satunya melalui pengolahan yang menjadi kewajiban pelayanan publik,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending