Connect with us

nasional

Gelar Rakor 2023, Tim Pembina Samsat Nasional Sepakati Sejumlah Langkah untuk Peningkatan Pelayanan

Published

on

Bandung – Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja,
Kementerian Dalam Negeri, dan Korlantas Polri mengeluarkan sejumlah langkah yang
harus dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi. Komitmen bersama tersebut, telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Bandung, pada Senin (13/03/2023).

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, bahwa langkah-langkah tersebut merupakan salah satu upaya Tim Pembina Samsat Nasional, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Sebagai pelayan
masyarakat, kami terus konsisten melakukan berbagai perubahan guna mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat,” ujar Rivan.

Adapun, langkah-langkah yang telah disepakati dalam Rakor tersebut, kata Rivan, antara lain, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi wajib melaksanakan sinkronisasi, integrasi, standarisasi, serta melengkapi database ranmor untuk kebutuhan masing-masing instansi.

Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi, juga mendukung penegakan hukum melalui
tilang konvensional/manual dan ETLE sebagai upaya meningkatkan kesadaran
masyarakat terhadap kepatuhan atas kewajiban pembaharuan data kepemilikan
ranmor. “Untuk pelaksanaannya nanti akan menjadi tugas Polri dalam hal penegakan hukum dengan memanfaatkan aplikasi ETLE, yang tentunya didukung dengan registrasi
kendaraan yang baik. Oleh karena itu Tim Pembina Samsat merekemomendasikan
Para Gubernur dan Kepala Bapenda Provinsi mengeluarkan kebijakan pembebasan BBN 2 dan Pajak Progresif sehingga data kendaraan menjadi valid dan memadai,” kata Rivan.

Rivan menambahkan, dalam komitmen bersama itu, sosialisasi terhadap program-program nasional Pembina Samsat Tingkat Nasional maupun tingkat provinsi, akan dilakukan secara terkoordinasi. “Misalnya, sosialisasi implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tambahnya.

Selain itu, aplikasi Signal sebagai inovasi unggulan Pembina Samsat Tingkat Nasional, akan terus disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat, seperti layanan cek status ranmor, pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan SWDKLLJ.

“Hal itu penting dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiba pembaharuan data kepemilikan dan keabsahan dokumen kepemilikan, maupun pengoperasian ranmor,” ujar Rivan.

Dari hasil Rakor tersebut, Rivan mengatakan bahwa Pembina Samsat Tingkat Provinsi, dapat melaksanakan penghapusan data regident ranmor atas dasar permohonan pemilik, seperti karena rusak berat akibat laka lantas, dimuseumkan, serta hilang, setelah mendapatkan persetujuan dari Polri, dan pihak Bappenda, “Nantinya, Jasa Raharja akan membebaskan terhadap tanggungan pokok maupun denda PKB dan SWDKLLJ yang terhutang/tertunggak,” terang Rivan.

Bagi kendaraan yang terlibat laka yang mengakibatkan adanya korban jiwa dan belum melakukan pelunasan, kata Rivan, dalam rangka mendukung hak dan kewajiban
masyarakat dalam penyelesaian santunan serta kewajiban terhadap SWDKLLJ, maka
akan dilakukan upaya edukasi untuk pelaksanaan pelunasan kewajiban pembayaran sumbangan wajib terlebih dahulu.

“Nantinya, seluruh jenis pendaftaran regident ranmor, termasuk pemblokiran ranmor, wajib diterima dan dilaksanakan oleh petugas Polri, dengan menggunakan aplikasi ERI Korlantas Polri. Masyarakat juga wajib melengkapi pengisian data yang kosong, seperti NIK, nomor HP, email, dan sebagainya,” papar Rivan.

Langkah kesepakatan selanjutnya, lanjut Rivan, yakni memberikan dan meningkatkan
pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, baik secara online maupun offline. “Serta mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan di samsat,” pungkas Rivan.

Hal senada juga disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi. Dia
menyampaikan, bahwa berbagai langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan. “Tentu nantinya akan bermuara pada peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dan pembayaran pajak,” ujar Firman.

Firman mengatakan, ketertiban masyarakat dalam melakukan registrasi ulang
merupakan hal penting. “Selain kewajiban kita sebagai pemilik kendaraan, validasi data juga berperan penting terhadap penegakkan hukum terkait pelanggaran, mempercepat proses penyelidikan bila terjadi peristiwa kejahatan, dan berbagai hal penting lainnya,” ungkapnya.

Continue Reading

nasional

Awal Januari 2025, BNN, Bea Cukai dan Imipas berhasil Amankan 60,19 Kg Narkoba dari 11 Kasus

Published

on

By

Jakarta – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNN Provinsi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berhasil mengamankan 60,19 kilogram narkoba. Barang terlarang ini disita dari 11 kasus tindak pidana narkotika yang terungkap pada awal Januari 2025.

Kepala BNN RI Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa dalam 11 kasus tersebut, tim gabungan berhasil menangkap 44 tersangka. Ia menekankan keberhasilan ini sebagai hasil sinergi dan kolaborasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Dengan jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita, sebanyak 39.092 jiwa masyarakat Indonesia berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Kepala BNN dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika di Jakarta, Selasa (14/1/2024).

Ia merincikan barang bukti yang diamankan tersebut meliputi 5,26 kg sabu, 50,99 kg ganja, 0,045 kg ganja sintetis (tembakau gorilla), serta 3,9 kg cathinone. Selain itu, terdapat pula 63 butir ekstasi dan 2.680 butir PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) yang diamankan dari kasus itu.

Menurut Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, dari total 44 tersangka yang ditangkap, terdapat beberapa di antaranya yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas rumah tahanan (Rutan). Selain itu, 2 warga negara Thailand diamankan karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui dubur dan 2 warga negara Yaman juga ditangkap karena terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis cathinone dari Singapura ke Jakarta, Indonesia.

Sementara itu, Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Fonika Affandi, yang didampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra, turut memberikan apresiasi atas kinerja tim gabungan dalam pengungkapan kasus ini. Fonika menyatakan, “Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk memberantas peredaran narkotika. Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang tegas demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya

Senada dengan itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra juga menambahkan bahwa Sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan, kami akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa peredaran narkoba, terutama yang melibatkan warga binaan, dapat diminimalkan. Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih keras demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

BNN pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna mewujudkan Indonesia Bersinar (bersih tanpa narkoba) untuk mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045. Dirinya menekankan apabila masyarakat memiliki informasi terkait peredaran narkotika, segera hubungi call center BNN 184 atau kunjungi laman resmi BNN dan media sosial BNN: Info BNN RI.

Continue Reading

nasional

Peringati HUT PIPAS Ke-21, Rutan Cipinang Ikut Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-21 Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS), PIPAS Daerah DKI Jakarta mengadakan kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Selasa, (14/1).

Kegiatan yang diawali dengan Upacara Penghormatan ini juga di ikuti oleh Ketua Pipas Cabang DK Jakarta Rutan Cipinang, Libertini Irwanto beserta anggota pipas lainnya. Tabur bunga ini menjadi momen refleksi atas jasa para pahlawan yang telah berjuang demi bangsa dan negara.

Setelah Upacara Penghormatan kepada Pahlawan yang telah gugur acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan diakhiri dengan tabur bunga di makam pahlawan yang merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan perjuangan yang telah gugur. Doa dan harapan dipanjatkan agar para pahlawan mendapatkan tempat terbaik, dan kita sebagai penerus perjuangan mereka dapat terus berjuang memberikan yang terbaik bagi negeri tercinta.

Ketua Pipas Cabang DK Jakarta Rutan Cipinang, Libertini Irwanto menyampaikan bahwa Ziarah ke Taman Makam Pahlawan ini adalah bentuk penghormatan nyata atas jasa para pahlawan bangsa. “Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi kita semua, khususnya anggota PIPAS, untuk terus menjaga semangat perjuangan dan pengabdian, baik di keluarga maupun masyarakat,” ungkapnya.

Continue Reading

nasional

Mengawali Tahun 2025, Rutan Cipinang dan BNN Perkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Pemasyarakatan Bebas Narkoba

Published

on

By

Jakarta– Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan DKI Jakarta, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (06/1).

Kunjungan ini bertujuan memperkuat kerja sama dan kaloborasi dalam pencegahan dan penanganan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Cipinang menyampaikan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk menciptakan lingkungan rutan/lapas yang bersih dari narkoba. “Sinergi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan, memastikan warga binaan mendapatkan rehabilitasi yang efektif,” ujar Irwanto

Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Irjen Pol. Drs. Agus Irianto menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam memerangi narkoba. “Kami mengapresiasi komitmen Rutan Cipinang dan UPT Pamasyarakatan DKI Jakarta untuk berkolaborasi dengan BNN. Dengan sinergi yang terintegrasi, kita dapat memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, serta rehabilitasi bagi warga binaan, sehingga mereka bisa kembali produktif di masyarakat,” ujarnya

Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara Rutan Cipinang, UPT Pamasyarakatan DKI Jakarta dan BNN, baik dalam penanganan kasus maupun pencegahan di lapangan. Program kolaborasi seperti rehabilitasi dan edukasi akan terus dioptimalkan untuk mendukung visi pemasyarakatan yang bersih dan humanis.

Selain itu, diskusi ini juga menekankan peran pembinaan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat tanpa terjerat narkoba. Kepala Rutan Cipinang menambahkan, “Koordinasi berkelanjutan dengan BNN menjadi kunci keberhasilan program pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan,” tambahnya

Sebagai penutup, kunjungan ini mencerminkan komitmen bersama antara Rutan Cipinang, UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta, dan Badan Narkotika Nasional untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Dengan kerja sama yang erat, diharapkan upaya pencegahan, pengawasan, dan rehabilitasi dapat berjalan lebih efektif, menjadikan warga binaan tidak hanya bebas dari narkoba, tetapi juga siap berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat.

Continue Reading

Trending