Connect with us

nasional

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum untuk Menghargai dan Bersyukur

Published

on

Jakarta – Sepanjang tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melewati berbagai tantangan. Ada yang tersimpan sebagai motivasi, dan ada pula yang menjadi pembelajaran. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut saat ini merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.

“Refleksi kali ini menjadi momen yang tepat untuk kita menghargai pencapaian-pencapaian kita, belajar dari pengalaman yang kita hadapi, dan bersyukur atas semua yang telah kita capai,” kata Yasonna dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024.

Hari ini, lanjut Yasonna, kita berkumpul untuk merayakan momen refleksi akhir tahun, sebuah waktu yang berharga untuk meninjau perjalanan kita setahun terakhir. Sudah selayaknya kita mendekati setiap pencapaian dengan rasa syukur yang mendalam, dan mendekati setiap kegagalan dengan sikap belajar yang positif.

“Kita harus mengakui bahwa setiap kegagalan menyimpan pelajaran berharga, dan setiap kesuksesan memerlukan dedikasi dan kerja keras,” ujarnya, Kamis (14/12/2023) pagi.

Sekarang saatnya seluruh jajaran Kemenkumham bersiap memasuki periode baru dalam merencanakan langkah-langkah ke depan. Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang.

Namun terkadang kita malah membuat target yang lebih medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas. Yasonna menekankan hal terpenting adalah membuat target yang visioner, yang jauh kedepan, dan kalau kita dapat mencapainya akan merasa lebih puas.

“Kalaupun kita belum mencapainya, tapi karena kita sudah men-set up target yang tinggi, target yang ambisius, bukan target yang business as usual. Maka untuk itu saya mengajak seluruh jajaran untuk memaksimalkan segala potensi dan kekuatan kita untuk mencapai target-target yang lebih baik lagi,” ucapnya di Hotel Borobudur Jakarta.

Sebelumnya Ketua Steering Comittee Rakor, Y. Ambeg Paramarta mengatakan pada rakor ini telah menghasilkan 52 rencana aksi, rinciannya adalah 10 Rencana Aksi Dukungan Manajemen, 2 Rencana Aksi Pemasyarakatan, 23 Rencana Aksi Keimigrasian dan 17 Rencana Aksi Pelayanan Hukum dan HAM.

“Rencana aksi (ini) akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM, dan dipergunakan sebagai bahan acuan dalam melakukan akselerasi pelaksanaan tugas dan fungsi di pusat dan kantor wilayah,” kata Ambeg yang juga sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam kegiatan ini juga diberikan sejumlah penghargaan, baik kepada unit kerja internal maupun kementerian/lembaga (K/L) lain. Diantaranya adalah penghargaan Indeks Reformasi Hukum untuk Kategori I Tingkat K/L yang diberikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan.

Sedangkan untuk penghargaan yang sama dengan Kategori II Tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) diberikan kepada Pemprov Jawa Barat, Pemprov Banten, dan Pemprov Bali. Kemudian untuk Kategori III Tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) diberikan kepada Pemkab Bandung, Pemkab Sarolangun, dan Pemkab Belitung Timur.

Sementara untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Berkinerja Terbaik dalam Kategori Pagu Besar diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, untuk Kategori Pagu Sedang diberikan kepada Kanwil Kemenkumham Bali, dan pada Kategori Pagu Kecil kepada Kanwil Kemenkumham Yogyakarta.

Penghargaannya lainnya adalah diberikannya penghargaan kepada 67 satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kemenkumham tahun 2023, yang terdiri dari 2 unit utama, 7 kanwil, 12 rumah tahanan negara, 8 kantor imigrasi, 17 lembaga pemasyarakatan, 1 lembaga pemasyarakatan terbuka, 2 lembaga pemasyarakatan khusus anak, 3 lembaga pemasyarakatan perempuan, 3 lembaga pemasyarakatan narkotika, 1 lembaga pemasyarakatan pemuda, 3 rumah penyimpanan barang sitaan negara, dan 8 balai pemasyarakatan.

Continue Reading

nasional

Kejuaraan Taekwondo Pangkostrad Cup Tahun 2024 Resmi Digelar

Published

on

By

Jakarta – Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa  secara resmi membuka kejuaraan Taekwondo Panglima Kostrad Cup Tahun 2024 yang digelar di Gelanggang Olahraga Ciracas, Jl. Raya Jakarta-Bogor, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur. Kamis (9/5/2024).

 

Dalam sambutannya, Pangkostrad mengucapkan selamat datang kepada para atlet dan terima kasih atas partisipasinya. Jadikanlah kejuaraan ini selain sebagai wahana untuk menyiapkan bibit-bibit atlet Taekwondo yang handal, dapat pula dijadikan sebagai event untuk memantapkan dan mengukur tingkat kemampuan para Taekwondoin, dan juga sebagai tolok ukur dalam mengevaluasi pembinaan olahraga Taekwondo di Indonesia.

 

“Kejuaraan ini juga dapat dijadikan sebagai ajang silaturahmi antar pelatih, atlet hingga seluruh stakeholder yang berkecimpung di olahraga Taekwondo, diharapkan melalui kejuaraan ini akan tercipta generasi muda yang unggul, kuat dan berprestasi,” kata Pangkostrad.

 

“Dalam falsafah Taekwondo mengajarkan kepada setiap Taekwondoin untuk selalu menjunjung tinggi pengorbanan, pengendalian diri, kebaikan, pengampunan dan cinta sesama manusia. Taekwondo juga menekankan penghormatan terhadap segala bentuk kehidupan,” tambah Pangkostrad.

 

Selain itu, Pangkostrad berkata jika dirinya sangat mendukung diselenggarakannya kejuaraan Taekwondo ini, dengan pertimbangan karena adanya kesamaan nilai-nilai dasar antara falsafah Taekwondo dengan nilai-nilai patriotisme yang melekat pada jiwa generasi muda sebagai penerus cita-cita bangsa.

 

“Saya berharap melalui penyelenggaraan kejuaraan Taekwondo Pangkostrad Cup 2024 dapat melahirkan atlet-atlet taekwondo baru yang berbakat dan berprestasi, tidak hanya di level nasional namun juga di level internasional, sehingga mampu membawa nama harum Indonesia di mata dunia dan dapat memberikan dorongan bagi tumbuh dan berkembangnya jiwa semangat patriotisme dan semangat pengabdian kepada Bangsa dan Negara Indonesia tercinta,” ujar Pangkostrad.

 

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Staf Angkatan Darat, Kemenpora, Pemprov DKI Jakarta, NOC Indonesia, Koni, Taekwondo Indonesia, Rekanan, Panitia dan kepada semua pihak yang telah terlibat dan membantu kelancaran pelaksanaan kejuaraan ini,” tambah Pangkostrad.

 

Diakhir sambutannya, Pangkostrad berpesan kepada para peserta, agar memanfaatkan event ini dengan sebaik-baiknya untuk dapat menjadikan diri kalian sebagai atlet-atlet handal dan berprestasi. Junjung tinggi sportivitas dan kejujuran tanpa harus mencari-cari kesalahan orang lain. Patuhi semua ketentuan dan aturan yang sudah disepakati dan biasakan tampil sebagai Taekwondoin yang cerdas, berani menerima kemenangan dan berani menerima kekalahan.

 

Sementara itu, Ketua Umum  Pengurus Besar Taekwondo Indonesia, Letjen TNI Richard T H Tampubolon, mengungkapkan baru saja kita menyaksikan acara penyematan sabuk hitam DAN V Kehormatan Kukkiwon kepada Pangkostrad Letjen Muhammad Saleh Mustafa.

 

“Selaku Ketua Umum PBTI saya mengucapkan selamat atas penganugerahan ini, penganugerahan sabuk kehormatan tersebut sebagai bentuk apresiasi PBTI dan semua masyarakat taekwondo Indonesia atas dukungan luar biasa kepada Pangkostrad Letjen TN Muhammad Saleh Mustafa dalam membangun dan memajukan Taekwondo di tanah air yang kita cintai ini,” ujarnya.

 

PBTI berharap akan mempererat sinergitas TNI, khususnya Kostrad dengan PBTI dalam mencetak atlet-atlet yang dapat mengharumkan Indonesia di dunia internasional.

 

Ketua Panitia Pelaksana kejuaraan Taekwondo Panglima Kostrad Cup Tahun 2024, Kolonel Inf Maychel Asmi, P.S.C., S.E., M.Han., yang sehari-hari menjabat Asops Kaskostrad menambahkan, bahwa kejuaraan Taekwondo Panglima Kostrad Cup Tahun 2024 akan berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 9 hingga 12 Mei 2024 total Peserta 2904 Atlet, dengan rincian untuk Kategori Umum  2735 Atlet.  Kyorugi Pemula : 1759 Atlet, Kyorugi Prestasi : 544 Atlet, Poomsae Pemula : 331 Atlet, Poomsae Prestasi :101 Atlet.

 

Untuk Kategori TNI/Polri Total : 169 Atlet. Kyorugi Prestasi 148 Atlet dan Poomsae Prestasi  21 Atlet (Penkostrad).

 

Autentikasi

Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Continue Reading

nasional

Jalani Orientasi, Ini yang Dipelajari CPNS Kemenkumham Di Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Sebanyak 4 (empat) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2023 yang di tempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang memulai pembekalan orientasi. Selama orientasi, para CPNS akan menjalani masa pengenalan dan penyesuaian diri terhadap tugas dan fungsi mereka sebagai petugas Pemasyarakatan, Rabu (8/5).

 

Dalam kesempatan ini, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali yang di wakili oleh Kepala Sub Seksi Umum dan Kepegawaian, Edhie Laksono mengatakan orientasi CPNS bukan hanya sekedar penyelenggaraan kegiatan pemberian pembekalan kepada CPNS yang berupa pengenalan Unit Organisasi ataupun Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebelum melaksanakan tugas.

 

“Tetapi lebih dari itu, kegiatan orientasi ini adalah kegiatan berkelanjutan yang dilaksanakan guna memberikan pembekalan sekaligus penguatan karakter kedisiplinan, moral, integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan dan implementasi tata nilai Kami PASTI pada lingkungan kerja,” ucapnya.

 

Selama orientasi, para CPNS Rutan Cipinang akan dibekali materi dari setiap seksi sebagai sarana pembelajaran untuk mengarungi tugas. Ada beragam pembekalan yang diberikan, seperti mengetahui Sub Seksi Umum dan Kepegawaian, Sub Seksi Bantuan Hukum Penyuluhan Tahanan (BHPT), Sub Seksi Administrasi dan Perawatan (Adper), Sub Seksi Bimbingan dan Kegiatan (Bimgiat) serta Sub Seksi yang ada di Rutan Cipinang.

 

“Pembekalan orientasi ini agar CPNS nantinya selalu berpegang teguh terhadap SOP yang ada dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dan sekaligus melatih serta membentuk CPNS menjadi Petugas Pemasyarakatan yang handal, tangguh, kuat serta disiplin dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.

Continue Reading

nasional

Intellectual Property Crime Forum Tahun 2024: Wadah Kontribusi dan Kolaborasi Penegakan Hukum KI

Published

on

By

Jakarta – Pelanggaran kekayaan intelektual (KI) atau Intellectual Property Crime (IPC) seringkali dianggap sebagai kejahatan tanpa korban, padahal hal tersebut mempunyai implikasi yang serius dan luas terhadap perekonomian, lingkungan, dan keselamatan konsumen.

 

Selain itu, IPC juga menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap pemerintah dan dunia usaha dengan hilangnya pendapatan ketika produk palsu dan bajakan diimpor dan dijual. Hal tersebut tentunya sangat merugikan para pencipta, desainer, inventor, dan para pemilik KI lainnya.

 

“Setiap tahunnya, pelanggaran di bidang KI terus meningkat. Baik dalam bentuk pembajakan maupun dalam penggunaan produk KI secara ilegal. Oleh sebab itu, diperlukan suatu pendekatan yang bersifat holistik dalam penegakan hukum di bidang KI,” ucap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen membuka kegiatan IPC Forum Tahun 2024 pada 7 Mei 2024 di Hotel JS Luwansa Jakarta.

 

IPC Forum merupakan sebuah solusi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dikarenakan kegiatan ini bersifat kolaboratif yang berfokus pada penanganan dan pemberantasan kejahatan tindak pidana di bidang KI, baik pada tingkat nasional maupun internasional.

 

Sebagaimana yang kita ketahui, Indonesia sampai saat ini masih dalam status Priority Watch List (PWL) dalam laporan Special 301 Report oleh United State of Trade Representative (USTR) dan Watch List (WL) dalam Counterfeit and PWL oleh European Commission (EU).

 

“Pada tahun 2022 lalu, DJKI membentuk Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI atau yang disebut Intellectual Property Task Force dengan tugas dan fungsi pokok salah satunya untuk mengeluarkan Indonesia dari status  PWL. Saat ini sudah ada sepuluh kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas Ops KI,” jelas Min.

 

Kesepuluh anggota Satgas ini, antara lain DJKI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kejaksaan Agung.

 

Sebelumnya, beberapa upaya juga telah dilakukan DJKI dalam meningkatkan pelindungan KI di Indonesia, di antaranya pembentukan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang Manajemen Penyidikan, perjanjian kerja sama dengan stakeholder baik dalam maupun luar negeri, serta pendidikan dan pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

 

“Kegiatan IPC Forum diharapkan dapat menjadi platform yang mewadahi kontribusi dan penguatan kolaborasi Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui DJKI, dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran semua pihak tentang pelindungan dan pentingnya penegakan hukum KI di Indonesia,” pungkas Min.

 

Sebagai informasi, kegiatan IPC Forum diselenggarakan selama tiga hari pada tanggal 6 s.d. 8 Mei 2024 dengan beberapa pembahasan, di antaranya perkembangan pelanggaran KI secara online dan solusinya, efektifitas dan efisiensi sistem rakordasi untuk mencegah masuknya barang-barang palsu, sharing best practice mengenai penegakan pelanggaran KI untuk meningkatkan investasi, serta strategi untuk meningkatkan ekonomi Indonesia.

Continue Reading

Trending