Connect with us

nasional

BPH Migas Bahas Naskah Kerja Sama dengan Pemprov Bengkulu, Jaga Subsidi Tepat Sasaran

Published

on

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim dan Wahyudi Anas menemui Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Kunjungan ini untuk membahas naskah kerja sama antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengenai Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan dalam Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk Konsumen Pengguna.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bengkulu yang sangat antusias dan menyambut baik kegiatan pembahasan naskah kerja sama BPH Migas dengan Pemprov Bengkulu.

“Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan titik awal untuk lebih fokus dalam memprioritaskan langkah-langkah mana saja yang harus kita ambil,” terangnya saat ditemui di Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Selasa (9/1/2024).

Pertemuan juga membahas terkait pasal-pasal di dalam naskah kerja sama, yang bertujuan untuk menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas menambahkan, saat melakukan pemantauan lapangan secara acak yang dilakukan sehari sebelumnya di beberapa SPBU yang ada di wilayah Kota Bengkulu, masih ditemui adanya kendaraan yang mengonsumsi JBT Solar, dengan kondisi belum memperpanjang pajak nomor kendaraan bermotor.

“Kita menemukan di lapangan bahwa kendaraan dengan plat nomor polisi yang sudah mati, bahkan tidak ada plat nomor kendaraan, masih dapat mengisi Solar di SPBU,” tuturnya.

Selain itu, Wahyudi meminta sinergi antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat terjalin dengan lebih erat dengan adanya naskah kerja sama yang sedang dibahas dan berharap agar dapat segera disepakati bersama.

“Dengan sinergi yang tengah kita bangun, subsidi BBM dapat dinikmati oleh masyarakat Bengkulu yang berhak,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga mengapresiasi atas kehadiran Anggota Komite BPH Migas ke Provinsi Bengkulu. Ia pun menyampaikan kesiapan pihaknya untuk segera menandatangani naskah kerja sama tersebut.

“Kalau dalam minggu ini PKS sudah dapat ditandatangani, tidak masalah apabila kami yang datang ke Jakarta, atau Pimpinan BPH Migas yang kami undang ke Bengkulu. Pada prinsipnya kami siap untuk melaksanakan penandatanganan”, ucapnya di Rumah Dinas Gubernur Bengkulu.

Turut menghadiri kegiatan, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Bengkulu M. Farid Akbar, dan Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Bengkulu Wiwiet Wijaya, perwakilan Polda Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkulu.

*Pemantauan Terminal BBM*

Selanjutnya, hari Rabu (10/1/2024) Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dan Wahyudi Anas melanjutkan kegiatan dengan menyambangi Terminal BBM Pulau Baai, Bengkulu.

Halim dan Wahyudi tampak melakukan diskusi dan mendapatkan penjelasan secara langsung secara keseluruhan kegiatan operasi yang ada di Pjs. Manager Fuel Terminal Pulau Baai Bengkulu Muhammad Luthfi, dan meninjau secara langsung fasilitas pendukung yang ada di lingkungan Terminal BBM tersebut.

Hadir mendampingi kegiatan, SAM Pertamina Patra Niaga Bengkulu Mochamad Farid Akbar, dan SBM Pertamina Patra Niaga Rayon II Bengkulu Wiwiet Wijaya.

Continue Reading

nasional

Mendagri Apresiasi Kiprah Posyandu, Sebut Miliki Peran sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat

Published

on

By

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kiprah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang telah memberikan kontribusi penting bagi masyarakat. Mendagri bahkan menyebut Posyandu layaknya mesin sosial yang memiliki jaringan besar hingga lingkup keluarga. Kekuatan ini, menurutnya, dapat dioptimalkan untuk mendukung program pemerintah.

“Kenapa pembina Posyandu harus istrinya kepala daerah? Karena kepala daerah itu yang memiliki power, sumber, kekuatan. Dia punya pengambil kebijakan, punya kewenangan berdasarkan undang-undang, sebagai kepala tertinggi pemerintahan di daerah itu,” ujar Mendagri pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Mendagri menjelaskan, keberadaan Posyandu memiliki dasar hukum yang kuat. Hal ini antara lain diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan secara tegas bahwa Posyandu merupakan salah satu unsur lembaga kemasyarakatan desa (LKD). Selain itu, Posyandu juga menjadi mitra pemerintah desa dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.

Saat ini, kata Mendagri, Posyandu telah bertransformasi dengan melaksanakan enam standar pelayanan minimal (SPM). Sebelumnya, Posyandu lebih banyak dikenal dalam konteks pelayanan kesehatan.

“Jadi pelayanan publik yang dibuat secara terpadu dalam satu pos. Kira-kira gitu. Nah, apa saja? Tidak hanya di bidang kesehatan, tapi enam standar pelayanan minimal. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah,” imbuhnya.

Enam SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), dan sosial. Dalam konteks ini, pendayagunaan Posyandu diarahkan pada enam bidang SPM sesuai kewenangan desa/kelurahan, dengan penekanan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal.

“Posyandu sebagai mitra pemerintah. Posyandu itu adalah mitra pemerintah. Tapi diakui keberadaannya dalam undang-undang,” tegas Mendagri.

Sebagai mitra pemerintah, Posyandu dapat menyempurnakan tugas-tugas yang dilaksanakan pemerintah. Hal ini termasuk kontribusi terhadap pendidikan anak usia dini (PAUD), pemanfaatan literasi digital, penguatan sektor pangan, serta bidang lainnya yang menjadi persoalan di lingkungan masyarakat.

Mendagri mencontohkan, salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan Posyandu ialah memperkuat sektor pangan melalui gerakan menanam. Jika dilakukan secara kolektif oleh kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Posyandu, serta pemerintah desa, gerakan ini diyakini dapat membantu pemenuhan kebutuhan pangan.

“Kalau itu dilakukan oleh semua desa melalui gerakan PKK, Posyandu, bergerak menanamnya seperti cabai masing-masing untuk konsumsi desanya sendiri, konsumsi rumah tangga yang sendiri, enggak ada inflasi setiap minggu itu enggak ada. Karena sudah cukup untuk masing-masing,” tandasnya.

Turut hadir pada acara tersebut Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian beserta jajaran, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud, serta pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Terima Manfaat Langsung dari Inkopasindo untuk Kesejahteraan Pegawai

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai, Rutan Kelas I Cipinang menerima penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) dari Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) pada Kamis (18/09). Penyerahan ini dilakukan secara simbolis di hadapan seluruh pegawai dalam Apel Pagi yang diadakan di lapangan apel Rutan Cipinang.

Ketua Koperasi Dwi Arby menyampaikan kabar bahagia tersebut, yang tentunya menjadi wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan seluruh pegawai di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk di Rutan Cipinang. “Penyaluran SHU ini adalah bentuk komitmen nyata dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk menghadirkan manfaat koperasi yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh anggotanya.

Sementara itu, ditempat yang berbeda Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho turut memberikan arahan kepada seluruh pegawai setelah penyerahan SHU. Menurut Nugroho, koperasi bukan hanya sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga sebagai pilar dalam mendukung program Pemasyarakatan. “Dengan adanya dukungan penuh dari Inkopasindo, kami berkomitmen untuk terus menguatkan peran koperasi demi kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung pelayanan Pemasyarakatan yang lebih optimal,” tegas Nugroho.

Acara penyaluran SHU ini menjadi simbol kekuatan sinergi antara pemerintah dan koperasi dalam membangun sistem Pemasyarakatan yang lebih transparan dan efisien. Diharapkan, dengan adanya peningkatan kesejahteraan pegawai melalui koperasi, kinerja Rutan Cipinang dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pemasyarakatan.

Salah satu pegawai, Linggo, turut berbagi rasa terima kasihnya atas manfaat yang dirasakan dari penyaluran SHU. Dengan penyaluran SHU ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Agus Andrianto dan Inkopasindo. Ini bukan sekadar tambahan ekonomi, tetapi juga semangat baru bagi kami untuk terus berkolaborasi dalam mendukung koperasi di Rutan Cipinang,” ungkap Linggo.

Continue Reading

nasional

Perkuat Sinergi Berlandaskan Integritas, Kajari Jakarta Utara Sambangi Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Senin, (8/9) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Kajari hadir bersama jajaran pejabatnya, yakni Sudi Haryansyah selaku Kepala Seksi Intelijen, Nurhimawan selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta Angga Dhielayaksya selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

Kedatangan rombongan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara disambut hangat oleh jajaran Rutan Cipinang. Hadir mewakili Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, yakni Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf, serta Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, I Gusti Bagus Widya Putra. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum.

Selain menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, mulai dari mekanisme penempatan tahanan, percepatan proses administrasi, hingga pemenuhan hak-hak dasar warga binaan. Seluruh pembahasan ditekankan pada prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Kajari Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi dalam setiap langkah koordinasi. “Kolaborasi yang dilandasi integritas akan memperkuat sinergi, meminimalisasi hambatan, serta memastikan kepastian hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pihak Rutan Cipinang mengapresiasi kunjungan ini sebagai upaya mempererat koordinasi dengan Kejaksaan. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat terus dijaga dengan menjunjung tinggi integritas, sehingga pelayanan pemasyarakatan semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga binaan maupun masyarakat.

Continue Reading

Trending