Connect with us

TNI / Polri

Perkenalkan Kapal Perang Teluk Palu-523 Kepada Pelajar, Ini Harapan Danlanal Lhokseumawe

Published

on

TNI AL, Lhokseumawe,- Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe buka Open Ship Kapal Republik Indonesia (KRI) Teluk Palu-523 di yang saat ini sedang berlabuh di Pelabuhan Krueng Geukueh, Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Sabtu (27/01/2024).

Dalam kegiatan Open Ship di KRI Teluk Palu-523, sebanyak 118 pelajar yang terdiri dari Siswa/Siswi SMA SMKN 1 Muara Batu, SMKN 6 Lhokseumawe, dan pelajar dari MTS Darul Ma’rifah Banda Baroeh, berkesempatan untuk masuk dan melihat secara dekat Alutsista yang dimiliki oleh TNI AL diatas kapal tersebut.

Kunjungan dari 3 sekolah ke KRI Teluk Palu-523 tersebut adalah untuk mengenalkan mereka tentang Kapal Perang yang dimiliki Negara kita.

Selain itu juga untuk memberikan wawasan bagi para siswa-siswi bahwa di dalam kapal perang terdapat berbagai macam teknologi canggih yang meliputi, Sensor/Deteksi, Weapon/Senjata, dan Command/Perintah (SEWACO).

Oleh karena itu, dibutuhkan prajurit handal untuk mengawaki dan pentingnya disiplin serta tanggung jawab dalam memikul tugas yang negara berikan pada sebuah Kapal Perang Republik Indonesia (KRI).

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto bersama Komandan KRI Letkol Laut (P) Ardian Widjakarto D., M.Tr.Opsla., mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk memotivasi para pelajar menjadi prajurit penjaga NKRI dan memahami tentang kemaritiman.

Harapan Danlanal Lhokseumawe, melalui kegiatan Open Ship KRI Teluk Palu-523 hari ini dapat membangkitkan semangat dan keinginan generasi muda di Aceh Utara dan Lhokseumawe untuk menjadi bagian dari Angkatan Laut dan ikut serta membangun Indonesia dalam bidang kemaritiman.

“Itulah harapan kita, semoga kegiatan ini bisa menjaring keinginan para pelajar di Kabupaten Aceh Utara dan Lhokseumawe untuk ikut bergabung dan mengabdikan diri kepada Bangsa dan Negara melalui TNI AL,” ucapnya.

Sementara itu, Komandan KRI Letkol Laut (P) Ardian Widjakarto menyampaikan rasa bangganya dengan kehadiran para pelajar diatas KRI Teluk Palu-532.

“Saya bangga, karena para pelajar di wilayah teritorial Lanal Lhokseumawe ini begitu antusias datang diatas kapal ini untuk mengenal dan melihat secara dekat Alutsista yang dimiliki oleh TNI AL diatas KRI Teluk Palu-532 ini,” ucapnya.

Disela-sela kegiatan, Junaidi Syahputra salah satu siswa mengaku sangat senang bisa naik dan melihat secara dekat apa saja vang dimiliki TNI AL, baik itu sistim lamatannya, persenjataannya dan lain-lain.

“Nah, ketika melihat secara dekat dan mengetahui Alutsista yang dimiliki oleh TNI AL diatas kapal tersebut, saya berkeinginan untuk menjadi seorang TNI AL,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diijinkan masuk dan melihat secara dekat Alutsista yang dimiliki oleh TNI AL diatas kapal perang tersebut.

Adapun pengetahuan dan pengenalan yang diberikan oleh Prajurit KRI Teluk Palu-532 dalam kegiatan tersebut meliputi, pengenalan ruangan-ruangan kapal, anjungan kapal, hellypad, dan persenjataan yang menjadi bagian dari Alutsista TNI AL.

(Pen Lanal Lhokseumawe)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending