Connect with us

Metro

Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH. Hadiri Acara Keris Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim Piatu

Published

on

Jakarta, Sabtu, 6 April 2024 – Sukses digelar Acara Buka Puasa, Santunan Yatim Piatu Bersama Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH., Di PG Center’s beralamat di Jl. Cempaka Putih Timur VII No. 8, Jakarta Pusat oleh dr. Ali Mahsun ATMO M Biomed, Ketua umum Keris.

 

Acara Buka Puasa, Santunan Yatim Piatu hari ini yang diinisiasi dan diselenggarakan oleh dr. Ali Mahsun ATMO M Biomed, Ketua Umum Keris.

 

Ditemui awak media, Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH., mengatakan, “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Shalom Om Swastiastu namo buddhaya salam kebajikan yang terhormat kita panjatkan bersama-sama puji syukur kepada bapak dokter Ali Maksum selaku ketua umum komite ekonomi rakyat Indonesia yang baru saja tadi memberikan amanah dan melantik saya sebagai ketua dewan Pembina begitu tulus biasa saya sampaikan dan saya sampaikan terima kasih  atas kebersamaan yang kita banggakan Bapak dokter Ali Maksum selaku ketua umum komite ekonomi rakyat Indonesia uang tadi telah memberikan amanah dan melantik saya sebagai ketua dewan Pembina Kris dan saya menyampaikan Terima kasih atas Amanah ini,” kata Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH.

 

Lebih lanjut, Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH., mengatakan, “Yang turut dihadiri oleh seluruh pengurus DPP Kris Maaf saya tidak Sebutkan satu persatu. bapak-bapak dan ibu-ibu yang mewakili 125 organisasi dan menjadi pendukung utama pendukung utama ekonomi rakyat Indonesia ini dan juga hadir Pimpinan dan pengurus keris bahkan berbagai unsur yang sudah hadir untuk penggerak ekonomi rakyat yang hadir bersama-sama kita semua dan juga tari dari Panti Asuhan ada beberapa yang hadir,” sambung Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH.

 

Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH., mengungkapkan bahwa,

“Kita baru saja kita saksikan sambutan dari ketua umum keris dokter Ali Maksum hadirin yang kami muliakan, khususnya mengajak kita untuk bersyukur pertemuan sore hari ini dalam rangka mengajak kita untuk mensyukuri pertemuan sore hari ini yang juga dihadiri sebagai pendukung utama ekonomi rakyat Indonesia Hal ini juga ada pengurus dan pimpinan online koperasi warteg Indonesia dan berbagai unsur yang sudah hadir sebagai penggerak ekonomi bagi ekonomi rakyat telah hadir bersama kita semua hingga dari Afgan ada yang hadir bersama-sama kita syukuri pertemuan sore ini dalam rangka buka puasa bersama dan santunan yatim bersama Ketum Keris yaitu  dengan Bapak Dokter Ali Mahsun dan seluruh pengurusnya saya menyampaikan terima kasih atas perhatiannya Begitu juga dengan saya bisa bergabung dengan komite Indonesia yang sudah didirikan 2 tahun sebelumnya memang sudah jujur dari pertemuan kita ini diharapkan kita terus bersinergi dan kolaborasi membangkitkan dan mewujudkan ekonomi rakyat dengan KM bagi Indonesia maju 2045,” Ungkap Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH.

 

Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH., menambahkan bahwa,

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama bukannya pengurus komite ekonomi rakyat Indonesia juga dari seluruh organisasi yang ada di disampaikan ada 125 organisasi pemimpin ekonomi rakyat yang bergerak di semua bidang di semua Lini ekonomi rakyat baik di bidang UMKM maka mereka itu bertekad nanti Apakah UMKM itu kaitan dengan agrobisnis ataukah UMKM itu berkaitan berkaitan dengan bidang Koperasi di tanah air maupun di luar negeri yang berkaitan dengan ekonomi rakyat terutama pekerjaan migrasi Indonesia itu yang membutuhkan  kesejahteraan dimana bekerja di luar negeri telah memberikan sumbangsih yang sangat besar bagi perekonomian Republik Indonesia (devisa),” tutur Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH.

 

Perihal target perekonomian, Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH., juga angkat bicara,

“Kalau kita mengacu pada Kemajuan perekonomian Indonesia tahun 2023 kita melihat Kemajuan perekonomian Indonesia di tahun 2023 ada di angka 5,03% dan pada tahun ini target diangka 5,2% tahun 2024 ini  sudah dicanangkan pemerintah bahwa pertumbuhan ekonomi di angka 5,2%,” jelas Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH.

 

Terkait harapan kedepannya, Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH., mengatakan, “Tentu hal ini menunjukkan bahwa penetapan-penetapan target yang ingin dicapai pemerintah juga dibutuhkan penempatan kita bersama-sama baik juga dengan lembaga legislatif tentang anggaran belanja pendapatan negara daerah untuk mendukung pembangunan perekonomian Indonesia dari usaha mikro usaha kecil usaha menengah hingga atas apa yang menjadi visi dan misi komite ekonomi rakyat Indonesia dibawah pimpinan Bapak ketua karya kita baik di Jakarta maupun di seluruh Indonesia dan ini akan menjadi bagian dari perjuangan kita bersama untuk mencari peluang yang baik yang dengan pernyataan bersama sesuai berjalan bersama juga sama-sama bekerja jadi kita tidak ketinggalan di dalam mengarungi upaya pertama ini dengan tujuan memajukan perekonomian Indonesia terutama termasuk perekonomian rakyat Indonesia sehingga untuk tercapainya Indonesia emas 2045 upaya Kita Bersama Untuk mensejajarkan Indonesia dengan negara-negara lain seperti negara-negara Asia, Jepang, Korea dan juga kita juga masuk masih masuk dalam kelompok ekonomi negara maju Kita patut bangga perjuangan kita di bidang ekonomi perdagangan ini,” harapnya.

 

Puncaknya, Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH., berpesan,

“Mari kita wujudkan dengan cara kreatif, Oke kita mulai dan juga semua UMKM yang ada ini memajukan semua ekonomi kreatif ini utamakan kreativitas dan inovasi, jadi jangan dengan cara konvensional, jangan dengan cara-cara lama  dan juga kita dukung dan mereka anak anak muda yang kreatif dan inovasi,  mereka para orang tua dan Bapak bapak-bapak dan ibu-ibu bahwa  dengan ekonomi kreatif dan inovatif, kita harus  bisa memberikan semangat dalam rangka mengayomi demi mencapai Indonesia emas demikian pesan saya wabilahi Taufik wal Hidayat wassalamualaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,” pungkas Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie, SH., MH.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Santoso Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI : literasi Digital Penting Harus Disertai Kemampuan Memilah Informasi Yang Kredibel

Published

on

By

Jakarta – Di tengah derasnya arus media sosial dan maraknya konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan yang semakin serius. Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M., yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, pustakawan, pegiat literasi, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap masa depan literasi nasional. Seminar ini menegaskan bahwa buku tetap memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia, meskipun teknologi digital terus berkembang pesat.

Salah satu narasumber utama sekaligus penyelenggara kegiatan, Dr. Joko Santoso, selaku Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI dan Ketua Umum Ikatan Pustakawan Nasional, menegaskan bahwa literasi digital memang penting, namun harus disertai dengan kemampuan memilah informasi yang kredibel.

“Di era digital, sumber informasi di internet sangat melimpah. Namun tidak semuanya terkurasi dan tervalidasi. Oleh karena itu, membaca buku tetap menjadi hal yang penting karena buku melalui proses kurasi dan validasi yang ketat,” ujar Dr. Joko Santoso.

Menurutnya, perubahan zaman tidak dapat dihindari, sehingga pendekatan literasi juga harus menyesuaikan karakter generasi masa kini, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha. Ia mendorong pengembangan buku dengan pendekatan multimodal, tidak hanya berbasis teks, tetapi juga audio dan visual.

“Buku yang diminati generasi muda saat ini cenderung audio visual. Audiobook sudah mulai berkembang dan bahkan dipasarkan melalui media sosial. Ini menjadi alternatif bagi mereka yang kurang tertarik membaca buku tekstual,” jelasnya.

Meski demikian, Dr. Joko Santoso mengingatkan bahwa inovasi digital tidak boleh menghilangkan kedalaman pemahaman. Ia menyoroti maraknya audiobook yang diringkas menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang menurutnya sering kali kehilangan substansi.

“Ringkasan berbasis AI kadang tidak menarik dan kurang bernas. Jika ingin memahami suatu gagasan secara mendalam, mau tidak mau kita harus kembali membaca teks dan buku aslinya,” tegasnya.

Selain aspek literasi, ia juga menyoroti potensi besar industri perbukuan nasional. Berdasarkan data tahun 2024, sektor penerbitan buku disebut telah menyumbang sekitar 10 persen dari total industri kreatif Indonesia.

“Buku merupakan bagian penting dari industri kreatif. Potensi pasarnya masih sangat terbuka dan menjanjikan, baik untuk komunitas, swasta, maupun pelaku industri lainnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan bedah buku dan seminar literasi ini, para pemangku kepentingan berharap budaya membaca buku tidak tergerus oleh perkembangan teknologi, melainkan mampu beradaptasi secara cerdas tanpa kehilangan esensi literasi sebagai fondasi utama peradaban bangsa.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Nugroho: Membaca Buku, Melatih Literasi, dan Meningkatkan Kualitas SDM

Published

on

By

Jakarta — Di tengah derasnya arus media sosial dan konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan serius. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Perpusnas RI Lantai 1, Jakarta Pusat. (Rabu, 28 Januari 2026).

Dalam pemaparannya, Dr. Joko Nugroho menegaskan bahwa membaca dan menulis buku merupakan fondasi penting dalam membangun literasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, buku bukan sekadar kumpulan tulisan, melainkan sarana pembentuk peradaban sekaligus pemicu perubahan sosial.
“Dengan membaca buku, sejatinya kita sedang melatih literasi kita.

Dari ilmu itulah manusia bisa menjadi sesuatu yang hebat. Hampir seluruh kemajuan berpijak pada pengetahuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejarah telah membuktikan kekuatan buku dalam mengubah pola pikir masyarakat, bahkan memengaruhi kebijakan negara. Salah satu contoh nyata adalah pemikiran R.A. Kartini yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya.

Melalui buku, Kartini mampu menggugah kesadaran masyarakat bahwa perempuan memiliki kedudukan setara dengan laki-laki, menentang pandangan lama yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat.

Contoh lainnya adalah novel Max Havelaar karya Multatuli yang mengkritik sistem tanam paksa pada masa kolonial.

Buku tersebut memberikan dampak besar hingga akhirnya memengaruhi kebijakan Pemerintah Belanda terhadap praktik tanam paksa. “Ini membuktikan bahwa buku dapat menjadi alat kontrol sosial dan penggerak perubahan kebijakan,” jelasnya.

Dr. Joko Nugroho juga menyinggung karya klasik The Republic karya Plato yang ditulis sekitar 300 SM. Menurutnya, buku tersebut telah memuat gagasan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, jauh sebelum sistem demokrasi modern berkembang.

“Gagasan besar dunia lahir dari buku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran negara dalam mendukung ekosistem perbukuan. Ia membandingkan kebijakan di India yang memberikan subsidi besar sehingga harga buku menjadi sangat terjangkau.

Sementara di Indonesia, harga buku masih relatif mahal, sehingga membatasi akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.
Meski perkembangan teknologi digital memungkinkan masyarakat membaca secara daring, Dr. Joko Nugroho menilai dukungan kebijakan pemerintah tetap krusial. “Baik buku cetak maupun digital, literasi tetap memerlukan keberpihakan kebijakan agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait bukunya Kutu Buku, ia menyampaikan bahwa pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya membiasakan diri membaca secara sungguh-sungguh. “Makna Mengunyah Buku, Melahap Ilmu adalah membaca dengan serius, mencerna isinya. Dari situlah ilmu dan inspirasi lahir. Harapan saya, terutama untuk generasi muda, agar menjadikan membaca sebagai kebiasaan,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Penuntutan Kasus Seharusnya Gugur, Pengacara Budi Mohon Presiden Hingga Kejagung Periksa Oknum yang Tak Jalankan KUHP Baru

Published

on

By

Jakarta – Sidang terkait kasus pencemaran nama baik dengan Terdakwa Budi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026) petang.

Kesempatan kali ini mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terkait eksepsi atau nota keberatan (perlawanan) yang sebelumnya digelar pada Selasa (20/1/2026).

JPU berargumen menyanggah dalil penasihat hukum terdakwa. JPU meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi, serta menyatakan dakwaan sah, dan melanjutkan sidang. Dalam penilaian JPU karena surat dakwaan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap, sehingga sah dijadikan dasar pemeriksaan perkara.

Kuasa hukum Budi, Faomasi Laia, menegaskan bahwa penuntutan perkara pencemaran nama baik terhadap kliennya seharusnya dinyatakan gugur. Faomasi berpegangan bahwa sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026.

Menurut Faomasi, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 136 dan Pasal 137, secara tegas mengatur batas waktu kedaluwarsa penuntutan pidana.

Dalam aturan tersebut, kewenangan penuntutan dinyatakan hapus apabila telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan undang-undang.

“Oknum jaksa tidak profesionalisme, tidak membaca secara komprehensif Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentangan KUHP baru,” katanya.

“Kalau seperti ini, patut diduga ada indikasi lain karena anehnya bisa berbeda dengan KUHP. Kami harap Majelis memutus sesuai UU, bukan asumsi. Sebab kewenangannya saja sudah gugur. Hak orang dirampas, bahkan ditahan,” sambungnya

Dalam Pasal 3 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru menjelaskan, mengatur tentang asas transisi (perubahan peraturan) terkait
lex favor reo (hukum yang lebih meringankan). Pasal ini menegaskan bahwa jika ada perubahan undang-undang setelah perbuatan terjadi, peraturan yang baru diberlakukan, kecuali peraturan lama lebih ringan bagi pelaku.
Berikut adalah poin-poin utama Pasal 3 KUHP Baru.

Jika aturan berubah setelah tindak pidana terjadi, digunakan aturan baru, kecuali aturan lama lebih meringankan pelaku. Jika perbuatan tersebut bukan lagi tindak pidana (dekriminalisasi) menurut aturan baru, proses hukum harus dihentikan demi hukum.

Untuk itu, Faomasi memohon kepada Presiden Prabowo untuk memberikan keadilan. Bahkan dia juga menegaskan kepada Kejagung, Jampidum (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum), Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) untuk memeriksa jaksa yang tidak patuh dalam menjalan KUHP baru.

Jampidum fokus pada penegakan hukum humanis, berintegritas, dan penyesuaian dengan KUHP/KUHAP baru. Sementara Jampidum membantu pimpinan Kejaksaan Agung RI yang bertanggung jawab atas pengawasan internal, kinerja, dan integritas aparatur kejaksaan.

Dipimpin oleh Jamwas, unit ini bertugas memastikan penegakan hukum berjalan sesuai etika, mencegah pelanggaran HAM, serta memantau administrasi dan keuangan.

“Kalau tidak dipatuhi oknum jaksa atau melawan, untuk apa KUHP Baru ini dibuat. Tolong Bapak Presiden, Pimpinan DPR dari Komisi III (Habiburokhman), untuk mencabutnya saja. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, tolong ikut mengawasi agar penegakan hukum berjalan sesuai UU,” paparnya.

Selanjutnya, tim penasehat hukum Terdakwa memohon kepada Majelis Hakim yang Mulia, yang merupakan banteng terakhir bagi pencari keadilan. Hukum, dilanjutkannya, tidak boleh tumpul karena tekanan, tidak boleh menjadi buta karena kepentingan.

Sehingga keberanian Majelis Hakim yang Mulia untuk menghentikan perkara ini melalui putusan sela, bukan hanya akan membebaskan seorang Terdakwa dari ketidakpastian hukum tetapi akan menyelamatkan seluruh masyarakat dari ketidakadilan serta menyelamatkan wajah peradilan yang sangat dicintai sebagai banteng terakhir bagi pencari keadilan dari tindakan kriminalisasi.
Duduk Perkara
Dalam persidangan sebelumnya, Budi menegaskan bahwa hanya melakukan pembelaan diri.

“Sebelumnya dia (Suhari) lebih dulu memaki keluarga saya, mengancam mau bunuh keluarga saya. Bahkan dia mau perkosa ibu dan kakak saya,” ujar Budi dengan suara bergetar.

Menurut Faomasi, kondisi ini relevan dengan pasal dalam KUHP yang menyatakan pencemaran nama baik tidak dapat dipidana apabila dilakukan untuk membela diri.

Kasus ini berawal dari dugaan skenario yang disusun pelapor, Suhari alias Aoh. Ia disebut lebih dulu mengirim pesan bernada fitnah dan pencemaran nama baik kepada Budi.

Merasa perlu klarifikasi, Budi mendatangi Suhari di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun upaya tabayyun itu justru berujung keributan.

Atas kejadian itu, Budi melapor ke Polda Metro Jaya. Dua laporan lain terkait pencemaran nama baik dan pornografi yang ia buat juga telah dinyatakan P21.

Namun, Suhari membalas dengan laporan baru terhadap Budi. Meski sempat berdamai, laporan tersebut diaktifkan kembali pada Juli 2025 hingga Budi kini menjalani proses peradilan.

Lanjutan Sidang

Majelis hakim PN Jakarta Utara menetapkan sidang akan kembali digelar pada 29 Januari 2026.

Perkembangan perkara ini akan menjadi ujian awal penerapan KUHP baru, terutama menyangkut batas kedaluwarsa, profesionalisme jaksa, dan konsistensi aparat dalam menegakkan hukum secara adil serta berperspektif HAM.(***)

Continue Reading

Trending