Connect with us

TNI / Polri

Ketua Cabang 5 Korcab IV DJA I Turut Serta Hadiri Tabligh Akbar dan Pencatatan Rekor MURI Peringatan Hari Kartini 2024 di Kepri

Published

on

TNI AL, Bintan,- Ketua Cabang 5 Korcab IV DJAI Ny. Reni Eko Agus beserta Pengurus Cabang 5 Korcab IV DJA I turut serta menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka Halal Bi Halal Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau 1445 H/2024 M, yang dirangkai dengan Pencatatan Rekor MURI serta Peringatan Hari Kartini 2024, bertempat di Halaman Gedung Daerah, Jalan S.M. Amin, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang. Jum’at (19/04/2024).

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Ketua MURI Pusat diwakili Andre Rumandono, Sekdaprov Kepri Drs. Adi Prihantara, Pangkogabwilhan I diwakili Aspers Kaskogabwilhan I Marsma TNI Budi Handoyo, Pangkoarmada I diwakili Kaskoarmada I Laksma TNI Haris Bima, M.Tr.Opsla., Danrem 033/W Brigjen TNI Jimmy Watuseke, Kapolda Kepri diwakili Wakapolresta AKBP Arief Robby, Danlanud RHF Kolonel Pnb Andi Nur Abadi, S.T., Kajati Kepri diwakili Koordinator Intelijen Dede Syumarta Suir, S.H., M.H., Kepala Zona Bakamla Kepri diwakili Kolonel Bakamla Tuyatman, Kakan Kemenag Kepri H. Mahbub Daryanto, Ketua Pengadilan Tinggi Kepri diwakili Hakim Tinggi Mahmud Dongoran, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepri diwakili Dr. H.M. Sutomo., S.H., M.H., Kabinda Kepri diwakili Korwil II Slamet, Pj. Walikota Tanjungpinang Hasan, S.Sos., Bupati Bintan Robby Kurniawan, S.PWK., Ketua MUI Kepri H. Drs. Bambang Maryono, M.Ag., Ketua LAM Kepri diwakili Dato’ H. Raja Al Hafidz, Ketua FKUB Kepri H. Handarlin Umar, Ketua TP-PKK Kepri Hj. Dewi Kumalasari, S.E., M.M., Ketua Koorcab IV Jalasenastri Lantamal IV Ibu Erni Tjatur Soniarto, Ketua TP-PKK Tanjungpinang Rani Gusfitasari Hasan, Ketua TP-PKK Bintan Hafizah Ramadhani Robby Kurniawan, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 033 WP Fenny Jimmy Watuseke, Ketua DWP Kepri Hj. Nong Rochaiza Adi Prihantara, Ketua DWP Bintan Elyza Riani Ronny Kartika, Ketua DWP Tanjungpinang Lasmi Zulhidayat, Ketua Persit KCK Cabang LV Dim 0315 TPI Lita Ganta, Ketua Bhayangkari Cabang Tanjungpinang diwakili Wakil Ketua Tricia Arief Robby, Ketua Bhayangkari Cabang Bintan Ila Ricky Iswoyo, Ketua PIA AG Cab 13/D.I Lanud RHF Rehan Andi Nur Abadi, Ketua Cabang 5 Jalasenastri Puspenerbal Lanudal TPI Luluk Triwibowo, Ketua Cabang 4 Jalasenastri Puspenerbal Wing Udara I Dewi Gugus Wahyu, Ketua PIA AG Ranting 03-22/D.I Satrad 213 TPI Anti Okie Hartanto, serta 3.000 orang Kepala OPD Pemprov Kepri, Tomas, Toga, Todat dan Tamu undangan lainnya serta Masyarakat Kota Tanjungpinang.

 

Kegiatan yang dilaksanakan selain Tabligh Akbar dalam rangka Halal Bi Halal Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga dirangkai Pencatatan MURI atas pemakaian Baju Kebaya Labuh Terbanyak dan Sajian Kue Tradisional Terbanyak yang akan dicatat sebagai budaya benda dan tak benda dari Provinsi Kepulauan Riau Dengan Melina Tian Peserta acara yang dari pegawai ASN dan Non-ASN dengan jumlah 1.500 orang, Pengurus Organisasi Wanita sebanyak 500 orang dan dan Masyarakat 500 orang.

 

Pada acara tersebut juga dilaksanakan pengumuman dan penetapan serta penyeraham Rekor MURI oleh MURI Pusat Andre Rumandono kepada Ketua DWP Kepri dengan mengenakan Kebaya Labuh oleh Ibu-ibu terbanyak, serta dari Ketua TP-PKK Kepri dengan sajian Kue Tradisional Tepung Gomak terbanyak. Kemudian ditampilkan juga video hasil kinerja 4 Tahun Gubernur-Wakil Gubernur Kepri, dan dilanjutkan penampilan hiburan Artis dari Ibukota Jakarta yakni Septi Vanesa KDI dan Dafi Ahmad KDI.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel, Kapolda Ingatkan Aksi Mahasiswa Dilayani Humanis

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama unsur TNI menyiapkan 6.088 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen mahasiswa di sejumlah titik Jakarta, Jumat (12/6/2026). Pengamanan dilakukan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, kawasan Cikini Raya, serta beberapa ruas jalan yang berpotensi terdampak aktivitas masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri dalam arahannya saat apel kesiapan menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara humanis, sabar, terukur, dan tidak mudah terpancing. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa yang menyampaikan pendapat merupakan bagian dari masyarakat yang harus dilayani dan dijaga.

“Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menegaskan seluruh tindakan di lapangan harus berada dalam satu komando dan sesuai prosedur. Personel diminta tidak bertindak di luar prosedur, tidak bergerak sendiri-sendiri, serta mengedepankan komunikasi persuasif dalam menghadapi dinamika massa. Ia juga memastikan tidak ada anggota yang membawa atau menggunakan senjata api dalam pelayanan aksi.

“Seluruh tindakan di lapangan harus satu komando. Tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, terukur, dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, 6.088 personel gabungan tersebut terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Korsabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, serta 586 personel Polres Metro Jakarta Besar. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang, sehingga kehadiran petugas TNI-Polri bertujuan memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami mengimbau dan mengajak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya dengan baik, tertib, serta tetap menghormati pengguna jalan dan masyarakat lainnya yang beraktivitas,” kata Kombes Budi.

Lanjut Kombes Budi juga mengingatkan peserta aksi agar tetap memperhatikan situasi di sekitar dan mewaspadai adanya kelompok lain yang berpotensi masuk serta memanfaatkan aksi untuk mengganggu ketertiban. Ia menyebut Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi adanya kelompok tertentu yang diduga mencoba bergabung atau mendompleng aksi.

“Jangan sampai ada kelompok-kelompok lain yang mencoba masuk, memprovokasi, atau menunggangi aksi penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang ini,” ujarnya.

Terkait kawasan Bundaran HI, Kombes Budi menyampaikan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan tempat yang diperuntukkan untuk penyampaian aspirasi karena terdapat aktivitas perekonomian dan kegiatan masyarakat lainnya. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya juga telah berkomunikasi dengan pihak terkait agar titik penyampaian aspirasi dapat diarahkan ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR RI, sehingga aspirasi tetap dapat tersampaikan dengan baik.

Untuk arus lalu lintas, personel Ditlantas Polda Metro Jaya telah disebar di sejumlah titik, antara lain Bundaran HI, Patung Kuda, Cikini, DPR/MPR RI, hingga kawasan Semanggi. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa. Untuk arus lalu lintas, petugas akan melakukan pengaturan di lapangan. Apabila diperlukan rekayasa lalu lintas, maka akan diterapkan secara situasional,” tutur Kombes Budi.

Kombes Budi berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kepentingan atau aktivitas di sekitar lokasi aksi agar memantau informasi terkini melalui media sosial resmi Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Polda Metro Jaya.

“Kami berharap kegiatan pelayanan dan pengamanan penyampaian pendapat ini dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan terkendali,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending