Connect with us

Metro

OKNUM SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA MEMPERTONTONKAN ABUSE OF POWER DENGAN MENGKRIMINALISASI IKE FARIDA DAN KUASA HUKUMNYA

Published

on

Jakarta, — Kriminalisasi yang dilakukan oleh pengembang properti nakal terhadap konsumennya, Ike Farida, kini semakin kental terlihat. Sebagai pencari keadilan, Ike Farida terus memperjuangkan hak-haknya agat tidak dirampas oleh tangan-tangan kotor.

Perkara diawali pada Mei 2012 ketika Ike Farida membeli lunas sebuah unit apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka dari anak perusahaan Pakuwon Grup, PT Elite Prima Hutama (PT EPH). Setelah dibayar lunas, PT EPH bukannya memberikan hak Ike Farida, malah justru menahan unit apartemennya dengan alasan karena Ike Farida bersuamikan WNA.

Sebagai advokat, akademisi, dan aktivis HAM, doktor ilmu hukum lulusan FHUI tersebut kemudian menempuh upaya hukum, dan selama 12 tahun ike memenangkan 8 (delapan) putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Kemudian, setelah menang pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 53/Pdt/2021, Ike Farida malah dilaporkan oleh Ai Siti Fatimah (Legal PT EPH) dengan tuduhan memberikan keterangan palsu dalam persidangan dan pemalsuan akta otentik sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP. Nyatanya, Ike Farida tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki dalam persidangan melawan PT EPH.

 

Laporan polisi tersebut disinyalir dibuat-buat oleh PT EPH sebagai upaya untuk menghindari Putusan PK yang memutus PT EPH untuk memberikan unit dan menyerahkan sertifikat hak milik atas satuan rusun (SHMSRS) milik Ike Farida.

Kriminalisasi terhadap Ike Farida telah merugikan dirinya, baik secara moril maupun materil, karena telah menjadikannya bukan saja sebagai tersangka, namun juga Ike sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mendapatkan perlakuan kekerasan terhadap Perempuan, direnggut hak-hak asasinya, hingga dicabut hak-hak keimigrasiannya selama satu setengah tahun ini. Hal tersebut tentunya telah mencemai nama baik dan melukai integritas Ike Farida, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun aktivis hak asasi manusia.

 

Atas ketidakadilan tersebut, berbagai instansi dan lembaga pemerintah, seperti Dirjen HAM dan Komnas Perempuan, telah memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  Tapi Kapolda tidak bergeming.

Pada 25 Juli 2024, mengacu pada hasil Gelar Perkara Khusus (GPK) yang diselenggarakan oleh Kabareskrim, Kapolri, & Karo Wassidik, diputuskan bahwa laporan dari PT EPH hanyalah fitnah dan laporan palsu yang tidak memiliki dasar hukum. Peserta GPK menyimpulkan bahwa pelanggaran Pasal 242 ayat (1) KUHP sebagaimana yang dituduhkan tidak memenuhi unsur, karena Ike Farida tidak pernah menghadiri persidangan secara langsung maupun tidak langsung.

Di samping itu, pasal lain yang dituduhkan yakni Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat, tidak dapat terpenuhi karena memang tidak ada dokumen yang dipalsu.

 

Adapun hal lain yang dituduhkan sebagai tindak pidana adalah pengajuan bukti baru atau novum pada tahapan Peninjauan Kembali 2021 silam. Namun, lagi-lagi tuduhan tersebut patah karena terkuak oleh peserta gelar bahwa pengajuan tersebut hanyalah upaya Ike Farida untuk mempertahankan hak keperdataannya yang dilindungi oleh Pasal 18 dan Pasal 29 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, tindakan Ike Farida tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

 

Alih-alih Penyidik melaksanakan perintah Kapolri tersebut, malah pada 26 Juli 2024 malam hari, tanpa ada pemberitahuan & surat resmi apapun, belasan oknum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengepung kantor kuasa hukum Ike Farida dengan tujuan untuk melakukan penangkapan terhadap ike. Bahkan, disinyalir mereka meminta paksa akses terhadap cctv kepada security. Padahal, akses tersebut adalah di luar kewenangan mereka. Pihak Ike Farida menyatakan bahwa Tindakan tersebut mutlak illegal dan merupakan bentuk violating human rights terhadap seseorang tak bersalah di mata hukum.

 

Padahal, jika telah dilakukan Gelar Perkara Khusus (GPK), maka proses penyidikan seharusnya tdk dilanjutkan. Namun, bukannya mengacu pada hasil GPK, penyidik malah melanjutkan proses penyidikan secara sewenang-wenang dan melimpahkan berkas ke kejaksaan. Kuasa hukum Ike Farida menganggap bahwa Tindakan ini merupakan pelanggaran fatal.

 

Lebih jauh, mereka sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Terlebih, bentuk kriminalisasi atas perkara yang  menimpa Ike Farida selama bertahun-tahun, kini kuasa hukumnya pun di kriminalisasi.

Continue Reading

Metro

Lembaga Sensor Film RI bekerja Sama Universitas Saintek Muhammadiyah Gelar Literasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri Mari Memilah dan Memilih Tontonan

Published

on

By

Jakarta, – Lembaga Sensor Film RI bekerja sama dengan Universitas Saintek Muhammadiyah Ciracas Jakarta Timur menggelar Literasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri Mari Memilah dan Memilih Tontonan di Universitas Saintek Muhammadiyah Ciracas Jakarta, Senin 3 November 2025.

Rektor Universitas Saintek Muhammadiyah, Dr. Faiz Rafdhi, M.Kom, menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam menjadi bagian dari masyarakat yang cerdas dan kritis terhadap media serta tayangan digital. Menurutnya, budaya sensor mandiri bukan sekadar kewajiban lembaga sensor film, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa, terutama kalangan akademik dan generasi muda.

“Mahasiswa hari ini adalah generasi yang tumbuh di tengah derasnya arus konten digital. Mereka harus memiliki kemampuan literasi media yang kuat mampu memilah tontonan yang mendidik, bermanfaat, dan membangun karakter. Sensor mandiri adalah kesadaran, bukan larangan,” ujar Dr. Faiz dalam wawancara yang berlangsung di kampus Saintekmu, Jakarta Timur.

Dr. Faiz menambahkan bahwa kampus memiliki peran strategis dalam menanamkan kesadaran literasi digital yang beretika. “Kami berkomitmen menjadikan Saintekmu bukan hanya kampus teknologi, tapi juga kampus yang menumbuhkan kecerdasan moral dan budaya. Dalam dunia serba visual ini, mahasiswa perlu menonton dengan akal sehat dan hati nurani,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Universitas Saintek Muhammadiyah Ciracas ingin menginspirasi mahasiswa dan masyarakat luas untuk aktif membangun Budaya Sensor Mandiri sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga ekosistem tontonan yang sehat, mendidik, dan beradab.

Rektor menambahkan sehebat apapun film, kalau kita tidak mulai dari diri sendiri, sensor dari mulai dari diri sendiri.  Universitas Sentek Muhammadiyah, satu-satunya punya produk film TV milik Muhammadiyah unggul dalam intelektual, anggun dalam moral.

Tapi sangat disayangkan untuk yang di Youtube, itu banyak video-video.  Anak-anak muda ini kan biasanya lebih banyak nonton di Youtube.  Memang disinilah wilayah abu-abu yang tadi juga saya diskusi dengan LSM.
Sebentar, tontonan Youtube itu tidak termasuk ranah ini.  Ini yang harus didorong, undang-undang ini direvisi.  Youtube itu termasuk menjadi bagian penting ranah perfilman ya.

Saya kira bukan hanya Youtube, Netflix,  tidak tersentuh. Nah itu saya kira harus didorong, undang-undang revisi film ini menjadi bagian penting. Sejauh ini apa sih yang sudah diprogramkan sama mahasiswa sendiri. Rekomendasiterkait dengan perfilman.  Supaya tontonan itu bagus buat di masa depan.

Kampus Muhammadiyah ada mata kuliah etika.  Nah etika  ini menjadi penting disampaikan ke mahasiswa,  bukan hanya dari sisi produksi, dari sisi tontonan. Harus didorong produksi-produksi film berkualitas yang harus dimulai dari insan film sendiri.

Continue Reading

Metro

DPP KNPI Gelar Peringatan Sumpah Pemuda ke-97, Tegaskan Komitmen Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Published

on

By

Jakarta, — Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menggelar kegiatan Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat kebersamaan antar generasi muda Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat (31/10/2024)/)  di Kantor DPP KNPI, Jakarta, ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari pengurus KNPI, organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta masyarakat umum. Kegiatan ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan sejumlah tenaga medis profesional yang turut serta memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP KNPI Dr. H.M. Ali Hanafiah, M.Si, Ketua Harian dan Ketua Pelaksana Raja Agung Nusantara, M.M, Sekjen Guntur, S.H., M, Bendahara Umum I Roy Stevy Wendy, S.E., M.M, Bendahara Umum II Teguh Riadi, S.E., M.Si, Ketua MPI Prof. Dr. Ilyas Indra, S.H., M.H., M.M, Kasubdit Intelkam Polri Kombes Pol. Adjie Indra Dwiatma, S.I., serta Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Hendra Saragih, S.H., M.H., M.Kn.

Kegiatan sosial ini dipimpin
langsung oleh Kombes Pol. Adjie Indra Dwiatma, S.I., yang juga turut hadir bersama jajaran pengurus DPP KNPI dan para pemuda lintas organisasi. Aksi kemanusiaan ini menjadi bentuk nyata kepedulian KNPI terhadap kesehatan masyarakat serta solidaritas antar generasi muda.

“Pemuda bukan hanya menjadi penggerak perubahan, tetapi juga harus hadir membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui donor darah dan pemeriksaan kesehatan ini, kita ingin menumbuhkan semangat empati dan gotong royong di kalangan pemuda Indonesia,” ujar Kombes Pol. Adjie Indra Dwiatma, S.I.

Ratusan peserta antusias mengikuti kegiatan ini, mulai dari kalangan pemuda, masyarakat umum, hingga aparat keamanan. Selain donor darah, peserta juga mendapatkan fasilitas pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan konsultasi kesehatan gratis dari tenaga medis yang disiapkan oleh panitia.

Momentum Sumpah Pemuda ke-97 ini menjadi ajakan bagi seluruh generasi muda untuk terus menumbuhkan semangat “Bersatu, Bangkit, dan Tumbuh”, tidak hanya dalam perjuangan ideologi kebangsaan, tetapi juga dalam aksi nyata membantu sesama.

Selain donor darah, kegiatan ini juga menyediakan layanan pemeriksaan tekanan darah, kadar gula, kolesterol, dan asam urat, serta edukasi kesehatan dari para tenaga medis. Suasana kebersamaan dan antusiasme peserta menjadi bukti nyata bahwa semangat Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa tetap hidup di hati para pemuda Indonesia.

Kegiatan sosial ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi pemuda di seluruh daerah untuk terus berkarya, berkontribusi, dan menjaga nilai-nilai persatuan sebagaimana semangat Sumpah Pemuda yang telah diwariskan sejak 1928.

Melalui kegiatan ini, DPP KNPI berharap semakin banyak pemuda yang terinspirasi untuk berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.

Continue Reading

Metro

Henri Antonius Tampubolon, S.H, M.H Ketua DPD PROJO Sumatera Utara Hadir Acara Kongres III PROJO Tema “Selalu Setia di Garis Rakyat.”

Published

on

By

Jakarta,– Semangat keberlanjutan perjuangan rakyat, Relawan Pro Jokowi (PROJO) menggelar Kongres III PROJO dengan mengusung tema besar: “Selalu Setia di Garis Rakyat.” Acara ini menjadi momentum penting bagi PROJO untuk mempertegas komitmen perjuangannya sebagai gerakan kerakyatan yang konsisten mendukung agenda pembangunan nasional.

Kongres yang dihadiri oleh ribuan kader dan relawan dari seluruh Indonesia ini berlangsung penuh semangat dan kebersamaan. Suasana kongres menggambarkan semangat gotong royong, nasionalisme, serta tekad kuat untuk terus berada di sisi rakyat, sebagaimana semangat awal berdirinya PROJO.

Ketua DPD PROJO Sumatera Utara, Henri Antonius Tampubolon, S.H, M.H turut hadir dan ambil bagian dalam KONGRES III PROJO yang digelar dengan tema besar “Selalu Setia di Garis Rakyat.” Acara yang berlangsung meriah dan penuh semangat tersebut dihadiri oleh ribuan kader PROJO dari seluruh Indonesia, menegaskan kembali semangat kebersamaan dan pengabdian kepada rakyat.
Dalam kesempatan itu, Henri Tampubolon menyampaikan bahwa kehadirannya di Kongres ini merupakan bentuk komitmen PROJO Sumatera Utara untuk terus berada dalam barisan perjuangan rakyat, sesuai dengan nilai-nilai yang diwariskan oleh Presiden Joko Widodo sejak awal berdirinya PROJO.

“Kita semua hadir di sini dengan satu semangat: tetap setia di garis rakyat. PROJO bukan sekadar organisasi relawan, tetapi gerakan moral yang mengakar dari hati rakyat Indonesia. Kami di Sumatera Utara akan terus menjaga semangat gotong royong dan mendukung arah pembangunan nasional yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Henri Tampubolon dengan penuh semangat.

KONGRES III PROJO ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi di seluruh daerah, termasuk Sumatera Utara. Melalui forum ini, PROJO menegaskan kembali arah perjuangannya sebagai gerakan rakyat yang konsisten mengawal pembangunan dan menjaga nilai-nilai kebangsaan.

“Semangat keberlanjutan perjuangan rakyat, Relawan Pro Jokowi (PROJO) menggelar Kongres III PROJO dengan mengusung tema besar: “Selalu Setia di Garis Rakyat.” Acara ini menjadi momentum penting bagi PROJO untuk mempertegas komitmen perjuangannya sebagai gerakan kerakyatan yang konsisten mendukung agenda pembangunan nasional.

Kongres yang dihadiri oleh ribuan kader dan relawan dari seluruh Indonesia ini berlangsung penuh semangat dan kebersamaan. Suasana kongres menggambarkan semangat gotong royong, nasionalisme, serta tekad kuat untuk terus berada di sisi rakyat, sebagaimana semangat awal berdirinya PROJO.”tutup Herry Tampubolon.

Kongres III ini juga menjadi ajang konsolidasi nasional, memperkuat barisan relawan di tingkat daerah, dan meneguhkan komitmen PROJO dalam mendukung arah pemerintahan ke depan yang pro terhadap kepentingan masyarakat kecil.

Suasana kongres berlangsung hangat, penuh semangat solidaritas, dan diwarnai diskusi strategis mengenai masa depan gerakan relawan dalam mendukung visi Indonesia yang maju, berdaulat, dan berkeadilan.

Dengan semangat “Selalu Setia di Garis Rakyat”, PROJO menegaskan diri bukan sekadar organisasi relawan, melainkan gerakan rakyat yang terus menghidupi semangat gotong royong dan kebangsaan.

Dengan mengusung tema “Selalu Setia di Garis Rakyat,” PROJO menegaskan diri tetap menjadi kekuatan moral rakyat — berdiri tegak bersama masyarakat kecil, memperjuangkan aspirasi mereka, serta memastikan pembangunan nasional berjalan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Continue Reading

Trending