Connect with us

Metro

OKNUM SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA MEMPERTONTONKAN ABUSE OF POWER DENGAN MENGKRIMINALISASI IKE FARIDA DAN KUASA HUKUMNYA

Published

on

Jakarta, — Kriminalisasi yang dilakukan oleh pengembang properti nakal terhadap konsumennya, Ike Farida, kini semakin kental terlihat. Sebagai pencari keadilan, Ike Farida terus memperjuangkan hak-haknya agat tidak dirampas oleh tangan-tangan kotor.

Perkara diawali pada Mei 2012 ketika Ike Farida membeli lunas sebuah unit apartemen di Casa Grande Residence Kota Kasablanka dari anak perusahaan Pakuwon Grup, PT Elite Prima Hutama (PT EPH). Setelah dibayar lunas, PT EPH bukannya memberikan hak Ike Farida, malah justru menahan unit apartemennya dengan alasan karena Ike Farida bersuamikan WNA.

Sebagai advokat, akademisi, dan aktivis HAM, doktor ilmu hukum lulusan FHUI tersebut kemudian menempuh upaya hukum, dan selama 12 tahun ike memenangkan 8 (delapan) putusan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Kemudian, setelah menang pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 53/Pdt/2021, Ike Farida malah dilaporkan oleh Ai Siti Fatimah (Legal PT EPH) dengan tuduhan memberikan keterangan palsu dalam persidangan dan pemalsuan akta otentik sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP. Nyatanya, Ike Farida tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki dalam persidangan melawan PT EPH.

 

Laporan polisi tersebut disinyalir dibuat-buat oleh PT EPH sebagai upaya untuk menghindari Putusan PK yang memutus PT EPH untuk memberikan unit dan menyerahkan sertifikat hak milik atas satuan rusun (SHMSRS) milik Ike Farida.

Kriminalisasi terhadap Ike Farida telah merugikan dirinya, baik secara moril maupun materil, karena telah menjadikannya bukan saja sebagai tersangka, namun juga Ike sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mendapatkan perlakuan kekerasan terhadap Perempuan, direnggut hak-hak asasinya, hingga dicabut hak-hak keimigrasiannya selama satu setengah tahun ini. Hal tersebut tentunya telah mencemai nama baik dan melukai integritas Ike Farida, baik sebagai praktisi hukum, akademisi, maupun aktivis hak asasi manusia.

 

Atas ketidakadilan tersebut, berbagai instansi dan lembaga pemerintah, seperti Dirjen HAM dan Komnas Perempuan, telah memberikan dukungan dan rekomendasi kepada Kepolisian untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).  Tapi Kapolda tidak bergeming.

Pada 25 Juli 2024, mengacu pada hasil Gelar Perkara Khusus (GPK) yang diselenggarakan oleh Kabareskrim, Kapolri, & Karo Wassidik, diputuskan bahwa laporan dari PT EPH hanyalah fitnah dan laporan palsu yang tidak memiliki dasar hukum. Peserta GPK menyimpulkan bahwa pelanggaran Pasal 242 ayat (1) KUHP sebagaimana yang dituduhkan tidak memenuhi unsur, karena Ike Farida tidak pernah menghadiri persidangan secara langsung maupun tidak langsung.

Di samping itu, pasal lain yang dituduhkan yakni Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat, tidak dapat terpenuhi karena memang tidak ada dokumen yang dipalsu.

 

Adapun hal lain yang dituduhkan sebagai tindak pidana adalah pengajuan bukti baru atau novum pada tahapan Peninjauan Kembali 2021 silam. Namun, lagi-lagi tuduhan tersebut patah karena terkuak oleh peserta gelar bahwa pengajuan tersebut hanyalah upaya Ike Farida untuk mempertahankan hak keperdataannya yang dilindungi oleh Pasal 18 dan Pasal 29 ayat (1) UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, tindakan Ike Farida tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

 

Alih-alih Penyidik melaksanakan perintah Kapolri tersebut, malah pada 26 Juli 2024 malam hari, tanpa ada pemberitahuan & surat resmi apapun, belasan oknum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengepung kantor kuasa hukum Ike Farida dengan tujuan untuk melakukan penangkapan terhadap ike. Bahkan, disinyalir mereka meminta paksa akses terhadap cctv kepada security. Padahal, akses tersebut adalah di luar kewenangan mereka. Pihak Ike Farida menyatakan bahwa Tindakan tersebut mutlak illegal dan merupakan bentuk violating human rights terhadap seseorang tak bersalah di mata hukum.

 

Padahal, jika telah dilakukan Gelar Perkara Khusus (GPK), maka proses penyidikan seharusnya tdk dilanjutkan. Namun, bukannya mengacu pada hasil GPK, penyidik malah melanjutkan proses penyidikan secara sewenang-wenang dan melimpahkan berkas ke kejaksaan. Kuasa hukum Ike Farida menganggap bahwa Tindakan ini merupakan pelanggaran fatal.

 

Lebih jauh, mereka sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Terlebih, bentuk kriminalisasi atas perkara yang  menimpa Ike Farida selama bertahun-tahun, kini kuasa hukumnya pun di kriminalisasi.

Continue Reading

Metro

Industri Parfum Lokal Makin Percaya Diri, PT Kreasi Mewangikan Indonesia Tampilkan Inovasi Terbaru di ICI 2026

Published

on

By

Jakarta, 6 Mei 2026 — Industri parfum dan kosmetik nasional menunjukkan tren pertumbuhan yang semakin positif. Hal ini ditegaskan oleh Direktur PT Kreasi Mewangikan Indonesia, Irwan Linaksita, yang menyampaikan optimisme terhadap masa depan produk wewangian lokal di ajang Indonesia Cosmetics Ingredients (ICI) 2026 yang berlangsung pada 6–8 Mei 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Pameran ini menjadi momentum penting karena menandai 15 tahun penyelenggaraan ICI sebagai platform strategis yang mempertemukan pelaku industri kosmetik dari hulu hingga hilir, mulai dari bahan baku, formulasi, hingga distribusi.

Dalam wawancara dengan awak media, Irwan Linaksita menjelaskan bahwa PT Kreasi Mewangikan Indonesia terus berinovasi dalam menghadirkan produk parfum berbasis bahan baku lokal. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat daya saing industri kosmetik nasional.

“Kami memproduksi minyak wangi dan komponen parfum secara lokal dengan memanfaatkan bahan-bahan dalam negeri. Ini menjadi kontribusi kami dalam mendukung pengembangan industri kosmetik Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan telah empat kali berpartisipasi dalam pameran ICI dan secara konsisten menghadirkan inovasi baru setiap tahunnya. Bahkan, dalam menghadapi dinamika pasar, perusahaan rutin meluncurkan varian produk terbaru setiap tiga bulan.

Beberapa produk unggulan yang ditampilkan antara lain varian wewangian dengan tren aroma terkini seperti aroma teh, dessert manis, hingga karakter fragrance modern yang menyasar segmen anak muda dan pasar premium. Produk seperti “Tepungin” dan “Desa Macaroon” menjadi contoh inovasi berbasis bahan lokal yang mendapat respons positif dari pasar.

“Tahun 2026 ini tren parfum cenderung mengarah pada aroma sweet dan clean, seperti wangi teh dan makanan manis. Kami membawa sekitar 18 varian terbaru yang mengikuti tren tersebut, termasuk koleksi parfum premium khas Indonesia,” jelas Irwan.

Selain fokus pada inovasi, PT Kreasi Mewangikan Indonesia juga memperluas jangkauan distribusi hingga ke berbagai wilayah di Indonesia, dari Aceh hingga Papua. Bahkan, produk-produk mereka telah menembus pasar ekspor di kawasan Asia melalui jaringan distributor dan agen.

Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh tantangan, Irwan tetap optimistis terhadap pertumbuhan industri kosmetik nasional. Ia menilai, produk lokal kini semakin kompetitif dan mulai menjadi pilihan utama masyarakat.

“Produk-produk lokal saat ini semakin berjaya. Kami optimistis di tahun 2026 ini industri parfum Indonesia masih bisa tumbuh dan bersaing, baik di pasar domestik maupun internasional,” katanya.

Lebih lanjut, Irwan berharap agar pameran seperti ICI terus diselenggarakan secara berkelanjutan karena dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pelaku industri kosmetik lokal.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus didukung karena sangat positif dalam mendorong industri. Harapan kami kepada pemerintah agar terus memberikan dukungan kepada pengusaha kosmetik Indonesia agar mampu bersaing di tingkat Asia Tenggara hingga global,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Dicky Heriyana Pimpin PT Multisari Indoprima Hadirkan Stan Produk Wewangian LUZI di Ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI)

Published

on

By

Jakarta — PT Multisari Indoprima, sebagai agen tunggal produk wewangian LUZI di Indonesia, turut ambil bagian dalam ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) dengan menghadirkan stan pameran yang menampilkan berbagai inovasi bahan baku parfum dan fragrance berkualitas tinggi.di Jiexpo Kemayoran jakarta. Rabu (06/5/2026)

Kehadiran perusahaan dalam pameran ini dipimpin langsung oleh General Manager PT Multisari Indoprima, Dicky Heriyana. Partisipasi tersebut menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri kosmetik dan wewangian nasional yang terus berkembang pesat.

Dalam pameran ini, PT Multisari Indoprima menampilkan beragam portofolio produk fragrance dari LUZI yang dikenal memiliki standar kualitas internasional. Produk-produk tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan industri kosmetik, personal care, hingga produk rumah tangga di Indonesia.

Dicky Heriyana menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam ajang ICI merupakan momentum strategis untuk memperkenalkan inovasi terbaru serta memperluas jaringan bisnis dengan para pelaku industri kosmetik.

“Melalui keikutsertaan kami di ICI, PT Multisari Indoprima ingin menghadirkan solusi wewangian yang tidak hanya berkualitas tinggi, tetapi juga mampu mengikuti tren pasar dan kebutuhan konsumen yang terus berkembang,” ujarnya.

Ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI) sendiri menjadi salah satu pameran terbesar di Indonesia yang mempertemukan pelaku industri bahan baku kosmetik, manufaktur, hingga brand kecantikan. Kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi dan pertukaran inovasi antar pelaku industri.

Dengan kehadiran di ajang ini, PT Multisari Indoprima berharap dapat semakin memperkuat posisinya sebagai mitra terpercaya dalam penyediaan bahan baku wewangian, sekaligus berkontribusi dalam mendorong kemajuan industri kosmetik Indonesia.

Continue Reading

Metro

PT Artemis Primavera Kemindo Tampil di ICI 2026, Tawarkan Solusi Inovatif Bahan Baku Kosmetik

Published

on

By

Jakarta — PT Artemis Primavera Kemindo menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri kosmetik nasional dengan berpartisipasi dalam ajang Indonesia Cosmetic Ingredients (ICI). diJiexpo Kemayoran jakarta. Rabu (06/5/2026)

Dalam pameran tersebut, perusahaan menghadirkan stan yang menampilkan beragam solusi bahan baku serta inovasi terkini untuk industri kecantikan.

Kehadiran PT Artemis Primavera Kemindo dipimpin langsung oleh Business Development Manager Industrial Solutions, Michael Yohanes Setya. Ia menyampaikan bahwa partisipasi dalam ajang ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperluas jaringan sekaligus memperkenalkan portofolio produk unggulan kepada pelaku industri kosmetik di Indonesia.

“Melalui ajang ICI ini, kami ingin menghadirkan solusi bahan baku yang berkualitas serta mendukung inovasi produk kosmetik agar semakin kompetitif di pasar,” ujar Michael.

Stan PT Artemis Primavera Kemindo menarik perhatian berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha kosmetik, formulator, hingga distributor bahan baku. Produk-produk yang dipamerkan mencerminkan komitmen perusahaan dalam menyediakan bahan berkualitas tinggi yang selaras dengan tren dan kebutuhan industri yang terus berkembang.

Sebagai salah satu pameran terbesar di sektor bahan baku kosmetik, Indonesia Cosmetic Ingredients menjadi wadah strategis bagi para pelaku industri untuk bertukar informasi, menjalin kemitraan, serta mengeksplorasi inovasi terbaru di bidang kosmetik.

Partisipasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi PT Artemis Primavera Kemindo sebagai mitra strategis dalam industri kosmetik nasional, sekaligus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan industri kecantikan Indonesia agar mampu bersaing di pasar global.

Continue Reading

Trending