Connect with us

TNI / Polri

Korlantas Polri Terbitkan Larangan Keras Pengurusan SIM

Published

on

Jakarta – Peringatan dari Korlantas Polri bahwa menggunakan calo saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) itu dilarang. Saat ini bukan rahasia lagi di sejumlah penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) pasti ada saja calo (perantara).

 

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan semua pemohon SIM harus mengikuti ujian teori dan praktik.

 

“Kami melarang calo dari dulu. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin kartu identitas (Idcard). Kita harus ada kompetensi ujian teori dan ujian praktik,” katanya.

 

Praktik calo sendiri seringkali ditemukan dalam proses pembuatan SIM atau biasa disebut dengan istilah ‘nembak SIM’.

 

Para calo mengiming-imingi pemohon akan bisa langsung mendapatkan SIM tanpa harus mengikuti ujian lengkap.

 

Dalam praktik tersebut, pemohon perlu merogoh kocek lebih dalam, bahkan bisa berkali-kali lipat lebih besar dari tarif resmi.

 

Korlantas Polri pun tak tinggal diam dalam praktik percaloan ini.

 

Sejak 2023, Korlantas Polri menggunakan face recognition pada Satpas Prototype sehingga tidak ada lagi joki di ujian SIM.

 

Apabila wajah pemohon SIM tidak sesuai dengan pemindai wajah, maka tidak bisa mengikuti ujian SIM.

 

“Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi,” ujar Yusri.

 

Sementara itu, aturan terkait biaya pembuatan SIM tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

 

Berikut rincian biaya membuat SIM di Satpas:

Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan).

Selain itu, masih ada biaya lain di antaranya untuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi.

 

Tes psikologi dan tes kesehatan SIM kini dilakukan di luar Satpas.

 

Hal itu sebagaimana tertuang dalam ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Firman Shantyabudi saat menjabat sebagai Kakorlantas atas nama Kapolri

 

Bikin SIM baru harus mengikuti ujian lengkap. Polisi dari dulu melarang praktik percaloan dalam pengurusan SIM.

Surat Izin Mengemudi (SIM) dibutuhkan bagi mereka yang mengendarai kendaraan. Keberadaan SIM merupakan bukti bahwa seseorang memenuhi kompetensi dalam mengemudikan kendaraan.

Continue Reading

TNI / Polri

Tongkat Estafet Kepemimpinan Yonif 305 Kostrad Resmi Berpindah, Letkol Inf Danu Prasetyo Serahkan Amanah kepada Mayor Inf Yudi Susilo Yudhanto

Published

on

By

Karawang – Suasana haru bercampur bangga mewarnai Lapangan Sadelor Yonif Para Raider 305/Tengkorak saat prosesi serah terima jabatan Komandan Batalyon berlangsung dengan khidmat. Tongkat estafet kepemimpinan satuan elit Divisi Infanteri 1/Kostrad ini resmi berpindah dari Letnan Kolonel Infanteri Danu Prasetyo kepada Mayor Infanteri Yudi Susilo Yudhanto, S.E., menandai babak baru perjalanan panjang satuan kebanggaan “Tengkorak”. Senin (7/7/2025).

Di bawah cerahnya langit Karawang, derap langkah para prajurit mengiringi momen sakral ini, memperlihatkan kesiapan dan loyalitas mereka dalam menjaga kehormatan satuan.

Prosesi serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Brigade Infanteri 17/Sakti Budi Bhakti, Letnan Kolonel Infanteri Kunto Adi Setiawan, S.E., M.Han., yang secara simbolis menyerahkan Tunggul Batalyon, lambang kehormatan Yonif 305/Tengkorak, kepada Danyon yang baru.

Dalam amanat yang dibacakannya, Letkol Inf Kunto Adi Setiawan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan kepemimpinan Letkol Inf Danu Prasetyo yang telah mengukir berbagai capaian positif selama memimpin Yonif 305/Tengkorak.

“Atas nama komando dan pribadi, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas dedikasi Letkol Inf Danu Prasetyo. Terima kasih juga saya sampaikan kepada Ibu Danu Prasetyo atas peran aktifnya dalam memajukan organisasi Persit Kartika Chandra Kirana di lingkungan satuan,” ungkapnya.

Kepada pejabat baru, Mayor Inf Yudi Susilo Yudhanto, S.E., beliau berpesan agar melanjutkan semangat pengabdian dengan penuh integritas. “Seorang perwira Kostrad harus mampu melampaui panggilan tugas, siap menghadapi tantangan, dan mampu memberikan solusi terbaik dalam situasi apapun,” tegasnya. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Pacu Pendirian 200 SPPG MBG, Groundbreaking Serentak 4 Unit Dukung Akselerasi Program Prabowo

Published

on

By

Kasatgas Program Makan Bergizi Gratis Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, secara tegas mendorong pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Polda untuk mendukung target 200 unit di akhir tahun 2025 sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Hal ini ditegaskan usai peninjauan dapur SPPG MBG di Polda Kalteng sekaligus pelaksanaan *groundbreaking* **secara serentak dan daring** untuk 4 SPPG baru di Polres Barito Utara, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur pada Senin (7/7/2025).

*”Sesuai arahan Kapolri di Monas 1 Juli lalu, kami pacu pendirian SPPG di tiap Polda guna mendukung program prioritas *Asta Cita* Presiden RI Prabowo Subianto,”* tegas Komjen Dedi didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan beserta jajaran utama.

Dari kelima SPPG tersebut, unit SPPG Polda Kalteng telah menyelesaikan pembangunan gedung yang akan segera diisi oleh peralatan masak untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh pihak BGN agar segera dapat beroperasional penuh.

Keempat SPPG hasil *groundbreaking* daring tersebut diproyeksikan melayani 3.500 penerima manfaat dan membuka lapangan kerja bagi 47 relawan per unit. Komjen Dedi menggarisbawahi percepatan berbasis kolaborasi **penta helix** yang mengintegrasikan lima pilar: *government* (Polri/pemda), *academia* (keahlian gizi Dokkes Polri), *private sector* (penyedia bahan pangan), *civil society* (relawan/Bhayangkari), dan *media* (transparansi program). *”Dokkes Polri menjadi tulang punggung keistimewaan dalam hal*food security* dalam model sinergi ini,”* jelasnya sembari menekankan bahwa target 156 SPPG nasional yang telah dibangun di seluruh Polda jajaran akan dikejar menjadi 200 unit.

Irwasum sebagai kasatgas Program MBG Polri menegaskan pembangunan serentak 4 SPPG ini membuktikan keseriusan Polri menjembatani kebijakan strategis pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat. *”Melalui pendekatan *human security* berbasis penta helix, SPPG MBG bukan sekadar dapur umum melainkan *role model* ketahanan pangan multisektor,”* pungkasnya. Dokkes Polri akan mengoptimalkan inovasi pangan berkelanjutan untuk memastikan zero gap akses gizi masyarakat.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Berikan Tips Terhindar dari Penipuan Love Scamming

Published

on

By

Jakarta –Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberi tips menghindari penipuan modus love scamming. Tips pertama yaitu jangan mudah mengangkat telepon WhatsApp dengan nomor baru.

“Untuk menghindari penipuan pekerjaan online, yaitu jangan percaya pada nomor yang menghubungi melalui WhatsApp, terutama jika nomor tersebut tidak ada dalam daftar kontak anda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu, 6 Juli 2025.

Tips kedua yaitu memastikan nomor GSM tersebut aktif dengan melakukan panggilan dan juga jangan pernah memberikan uang untuk bisa mendapatkan pekerjaan.

“Seharusnya, seseorang bekerja untuk mendapatkan uang, bukan sebaliknya,” ucapnya.

Tips selanjutnya adalah mewaspadai penggunaan media sosial palsu oleh pelaku. Sebab para pelaku penipuan jenis love scamming kerap memanfaatkan berbagai perangkat media sosial untuk menjalankan aksinya.

“Peralatan yang kerap digunakan pelaku dalam melakukan aksinya ini, akun media sosial, di mana akun media sosial itu akun yang fake,” ucapnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus love scamming. Tiga pelaku berinisial ORM (35), R (29) dan APB (24) berhasil ditangkap.

Atas perbuatanya, pelaku disangkakan dengan Pasal 45 A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU 11 tahun 2008 sebagaimana diubah UU 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Continue Reading

Trending