Connect with us

TNI / Polri

Mulai 1 November 2024, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM di Seluruh Indonesia

Published

on

JAKARTA – Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Jumat, 1 November 2024.

 

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, syarat tersebut merupakan bagian dari uji coba nasional di seluruh Indonesia.

 

“Benar (berlaku di seluruh Indonesia), uji coba secara nasional,” ujarnya, saat dikonfirmasi media Kamis (31/10/2024).

 

Percobaan secara nasional ini menyusul uji coba pemberlakuan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat memperpanjang dan membuat SIM pada 1 Juli hingga 30 September lalu.

 

Sebelumnya uji coba diterapkan di tujuh daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

 

BPJS Kesehatan syarat bikin SIM mulai 1 November 2024

Merujuk Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2355/X/YAN.1.1./2024 yang diterima media pada Kamis, BPJS Kesehatan sebagai syarat penerbitan SIM telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).

 

Hal itu disebutkan di Pasal 9 ayat (1) huruf 5 Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

 

“Salah satu persyaratan administrasi penerbitan SIM adalah mewajibkan pemohon SIM untuk melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif JKN sesuai dengan amanat Perpol 2 Tahun 2023,” tulis surat telegram.

 

Uji coba BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat dan memperpanjang SIM ini dilaksanakan pada seluruh unit pelayanan SIM mulai 1 November 2024.

 

Sementara, terkait kapan penerapan persyaratan BPJS Kesehatan secara resmi setelah uji coba, akan diinformasikan menyusul.

 

“Untuk teknis pelaksanaan dan waktu pemberlakuan persyaratan tersebut akan diberitahukan lebih lanjut,” tulis surat telegram.

 

Bantu masyarakat terlindungi jaminan kesehatan Sebelumnya, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menyampaikan, Perpol Nomor 2 Tahun 2023 bertujuan untuk memastikan pemohon SIM sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan secara aktif.

 

Hal tersebut sejalan dengan semangat yang diusung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

 

Menurut David, dampak positif dari kehadiran JKN demikian dirasakan sepanjang satu dekade program ini berjalan.

 

Ada ratusan juta masyarakat yang telah merasakan manfaat JKN, bahkan banyak orang yang terselamatkan dari jurang kemiskinan akibat pengeluaran biaya kesehatan.

 

Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pun menargetkan 98 persen penduduk Indonesia terdaftar dalam JKN pada 2024.

 

David menjelaskan, persyaratan kepesertaan JKN aktif dalam pembuatan atau perpanjangan SIM bukan untuk mempersulit masyarakat.

 

Sebaliknya, syarat ini membantu memastikan semua penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali.

 

“Dengan adanya kebijakan Polri tentang penyertaan syarat JKN aktif dalam pengurusan SIM, diharapkan masyarakat bisa menyadari pentingnya menjadi peserta JKN,” tuturnya, dilansir dari portal , Selasa (4/6/2024).

 

Syarat buat dan perpanjang SIM terbaru Dengan adanya uji coba kepesertaan BPJS Kesehatan secara nasional, berikut dokumen yang menjadi syarat membuat SIM baru:

 

Formulir pendaftaran SIM

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Fotokopi/asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi Surat izin kerja asli dari Kementerian Ketenagakerjaan (bagi tenaga kerja asing) Surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani

 

Melampirkan bukti kepesertaan JKN aktif.Sementara itu, berikut syarat perpanjangan SIM yang perlu disiapkan masyarakat selaku pemohon:

 

SIM lama KTP Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani Hasil tes Psikologi Pasfoto dengan latar belakang berwarna biru Melampirkan bukti kepesertaan JKN dari BPJS Kesehatan yang masih aktif. Simak breaking news dan berita pilihan

Continue Reading

TNI / Polri

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Ungkap Kedepankan 4 Konsep Smart City

Published

on

By

DIY – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri peletakan batu pertama Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menurut Sigit, pembangunan ini mengedepankan empat konsep Smart City.

Pertama, kata Sigit, terkait data dan driven policing hub, yakni pusat kendali kepolisian yang menggunakan data dari berbagai sumber secara real-time untuk membantu mengambil keputusan yang cepat, tepat, dan berbasis fakta.

“Kedua, social listening and sentiment intelligence system, yaitu, sistem untuk memantau dan memahami opini serta perasaan masyarakat, terutama dari media sosial, agar polisi dapat merespons isu secara lebih cepat dan tepat,” kata Sigit dalam sambutannya di Mapolda DIY, Minggu (3/5/2026).

Kemudian, kata Sigit, Mapolda DIY bakal dilengkapi cyber security defense center. Adapun itu adalah, pusat perlindungan digital yang bertugas menjaga sistem dan data dari serangan siber, seperti peretasan, penipuan online, dan kejahatan digital lainnya.

Lalu yang terakhir, decision intelligence and knowledge system. Menurut Sigit, Mapolda DIY nantinya dipengkapi sistem yang mengolah data dan pengalaman menjadi pengetahuan.

“Sehingga membantu pimpinan dalam membuat keputusan yang lebih cerdas, akurat, dan berkelanjutan,” tutup Sigit.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan Humanis May Day, Polisi Bagikan Makanan kepada Peserta Aksi

Published

on

By

Jakarta — Suasana humanis terlihat di tengah kegiatan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum dalam momentum May Day 2026, Jumat (1/5/2026), di depan Kantor Disnaker Provinsi DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat. Sejumlah personel Polda Metro Jaya tampak berinteraksi hangat dengan peserta aksi serta masyarakat di sekitar lokasi.

Tidak hanya hadir untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib, petugas juga membagikan makanan berupa somay kepada peserta aksi. Momen sederhana tersebut menjadi bentuk kepedulian dan pendekatan humanis Polri dalam melayani masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

“Polda Metro Jaya hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan rasa nyaman kepada saudara-saudara kita yang sedang menyampaikan aspirasi. Pendekatan humanis seperti ini menjadi bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Menurut Kombes Budi, pembagian makanan berupa somay kepada peserta aksi menjadi simbol sederhana bahwa komunikasi dan kedekatan antara petugas dengan masyarakat perlu terus dibangun, terutama dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

“Hal-hal kecil seperti menyapa, berdialog, dan berbagi makanan dapat mencairkan suasana. Kami ingin seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, damai, dan penuh rasa saling menghormati,” tambahnya.

Di lokasi, petugas juga tampak berdialog ringan, menyapa peserta aksi, hingga berfoto bersama masyarakat. Suasana tersebut menggambarkan bahwa pelayanan penyampaian pendapat dapat berjalan sejuk, tertib, dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan.

Selanjutnya Kombes Budi menegaskan, Polda Metro Jaya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sepanjang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Sampaikan aspirasi dengan tertib. Polri akan terus hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, dengan tetap melayani serta menjaga keamanan bersama,” pungkasnya

Continue Reading

TNI / Polri

Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan

Published

on

By

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjamin hak konstitusional para buruh untuk menyampaikan pendapat pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Jumat (1/5), di Jakarta.

Polri memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi buruh mendapat pengawalan agar berjalan aman, tertib, dan bermartabat. Dalam pengamanan momentum May Day, jajaran kepolisian juga menekankan pendekatan humanis serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan wajib dihormati.

“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan, kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan kegiatan berlangsung kondusif serta para peserta aksi merasa aman dan terayomi.

“Kami ingin saudara-saudara buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh personel kami arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis,” ujarnya.

Menurut dia, Polri juga terus berkoordinasi dengan unsur terkait guna mengatur arus lalu lintas, pengamanan titik kumpul massa, serta menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan selama aksi May Day berlangsung.

Polri turut mengimbau seluruh peserta aksi memperingati Hari Buruh Internasional dengan damai, tertib, serta menjaga fasilitas umum agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung lancar dan bermartabat.

Continue Reading

Trending