Connect with us

TNI / Polri

Mulai 1 November 2024, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM di Seluruh Indonesia

Published

on

JAKARTA – Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Jumat, 1 November 2024.

 

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, syarat tersebut merupakan bagian dari uji coba nasional di seluruh Indonesia.

 

“Benar (berlaku di seluruh Indonesia), uji coba secara nasional,” ujarnya, saat dikonfirmasi media Kamis (31/10/2024).

 

Percobaan secara nasional ini menyusul uji coba pemberlakuan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat memperpanjang dan membuat SIM pada 1 Juli hingga 30 September lalu.

 

Sebelumnya uji coba diterapkan di tujuh daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

 

BPJS Kesehatan syarat bikin SIM mulai 1 November 2024

Merujuk Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2355/X/YAN.1.1./2024 yang diterima media pada Kamis, BPJS Kesehatan sebagai syarat penerbitan SIM telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).

 

Hal itu disebutkan di Pasal 9 ayat (1) huruf 5 Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

 

“Salah satu persyaratan administrasi penerbitan SIM adalah mewajibkan pemohon SIM untuk melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif JKN sesuai dengan amanat Perpol 2 Tahun 2023,” tulis surat telegram.

 

Uji coba BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat dan memperpanjang SIM ini dilaksanakan pada seluruh unit pelayanan SIM mulai 1 November 2024.

 

Sementara, terkait kapan penerapan persyaratan BPJS Kesehatan secara resmi setelah uji coba, akan diinformasikan menyusul.

 

“Untuk teknis pelaksanaan dan waktu pemberlakuan persyaratan tersebut akan diberitahukan lebih lanjut,” tulis surat telegram.

 

Bantu masyarakat terlindungi jaminan kesehatan Sebelumnya, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menyampaikan, Perpol Nomor 2 Tahun 2023 bertujuan untuk memastikan pemohon SIM sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan secara aktif.

 

Hal tersebut sejalan dengan semangat yang diusung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

 

Menurut David, dampak positif dari kehadiran JKN demikian dirasakan sepanjang satu dekade program ini berjalan.

 

Ada ratusan juta masyarakat yang telah merasakan manfaat JKN, bahkan banyak orang yang terselamatkan dari jurang kemiskinan akibat pengeluaran biaya kesehatan.

 

Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pun menargetkan 98 persen penduduk Indonesia terdaftar dalam JKN pada 2024.

 

David menjelaskan, persyaratan kepesertaan JKN aktif dalam pembuatan atau perpanjangan SIM bukan untuk mempersulit masyarakat.

 

Sebaliknya, syarat ini membantu memastikan semua penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali.

 

“Dengan adanya kebijakan Polri tentang penyertaan syarat JKN aktif dalam pengurusan SIM, diharapkan masyarakat bisa menyadari pentingnya menjadi peserta JKN,” tuturnya, dilansir dari portal , Selasa (4/6/2024).

 

Syarat buat dan perpanjang SIM terbaru Dengan adanya uji coba kepesertaan BPJS Kesehatan secara nasional, berikut dokumen yang menjadi syarat membuat SIM baru:

 

Formulir pendaftaran SIM

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Fotokopi/asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi Surat izin kerja asli dari Kementerian Ketenagakerjaan (bagi tenaga kerja asing) Surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani

 

Melampirkan bukti kepesertaan JKN aktif.Sementara itu, berikut syarat perpanjangan SIM yang perlu disiapkan masyarakat selaku pemohon:

 

SIM lama KTP Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani Hasil tes Psikologi Pasfoto dengan latar belakang berwarna biru Melampirkan bukti kepesertaan JKN dari BPJS Kesehatan yang masih aktif. Simak breaking news dan berita pilihan

Continue Reading

TNI / Polri

Operasi Patuh 2025 Berakhir, Kakorlantas: Tilang Bukan Prioritas Tetapi Kesadaran Berlalu Lintas Penting

Published

on

By

Jakarta – Operasi Patuh 2025 yang digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari resmi berakhir pada Minggu (27/7/2025).

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas hingga 12 persen.

Menurutnya, keberhasilan Operasi Patuh tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggar yang ditindak, tetapi dari sejauh mana perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.

“Fokus kami bukan pada penindakan semata, tetapi bagaimana menyentuh kesadaran masyarakat agar lebih tertib di jalan. Penilangan hanya dilakukan jika memang diperlukan,” ujarnya saat meninjau Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, Senin (28/7/2025).

Irjen Agus menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh bukanlah memperbanyak jumlah tilang, melainkan membentuk budaya disiplin dan kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami tidak bangga melakukan tilang. Yang lebih penting adalah perubahan perilaku di jalan. Jika masyarakat patuh, maka potensi kecelakaan bisa ditekan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan Operasi Patuh 2025 tidak lepas dari pendekatan humanis dan edukatif yang diterapkan oleh jajaran Polisi Lalu Lintas. Operasi ini mengedepankan tiga strategi utama: preemtif, preventif, dan represif.

Razia resmi Operasi Patuh 2025 digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

Razia ini sudah berjalan sejak tanggal 14 Juli 2025 sampai 27 Juli 2025.

Dalam aspek preventif, Korlantas mencatat telah melakukan sekitar 662.000 kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjagwali) di berbagai wilayah, termasuk jalan tol, jalan provinsi, kabupaten, hingga desa.

Sementara itu, tindakan repressive atau penegakan hukum juga tetap dilakukan secara selektif. Total 483.655 tindakan penilangan telah diberikan kepada pelanggar lalu lintas, baik melalui pemeriksaan langsung maupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Korlantas Polri menargetkan penurunan fatalitas kecelakaan sebesar 50 persen pada 2030, sesuai Dekade Aksi Keselamatan Jalan Dunia. Penetapan Hari Keselamatan LLAJ Nasional setiap 19 September akan menjadi momentum evaluasi nasional terhadap upaya-upaya keselamatan jalan yang telah berjalan.

Continue Reading

TNI / Polri

Pimpin Sertijab Kapusbekangad, Kasad Tekankan Peran Strategis Logistik TNI AD

Published

on

By

JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Pusat Perbekalan dan Angkutan Angkatan Darat (Kapusbekangad) yang digelar di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (28/7/2025).

Dalam upacara tersebut, jabatan Kapusbekangad secara resmi diserahterimakan dari Mayjen TNI Dr. Achmad Budi Handoyo, M.Tr.(Han) kepada penggantinya, Brigjen TNI Toto Hadiyan, S.I.P.

Kasad dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas pengabdian Mayjen TNI Dr. Achmad Budi Handoyo selama menjabat sebagai Kapusbekangad. Ia menilai dedikasi dan kinerja yang telah ditorehkan memberikan kontribusi besar dalam mendukung tugas-tugas logistik TNI AD di berbagai medan penugasan.

Sementara kepada Brigjen TNI Toto Hadiyan, Kasad mengucapkan selamat mengemban amanah baru serta menekankan pentingnya peran strategis yang diemban Satuan Bekang sebagai tulang punggung logistik TNI AD.

“Satuan Bekang adalah ujung tombak logistik TNI AD. Dukungan logistik yang tepat waktu dan efisien sangat menentukan keberhasilan setiap operasi maupun kegiatan pembinaan satuan. Bangun sistem yang baik serta sinergi yang kuat dengan satuan pengguna demi kelancaran rantai logistik,” tegas Kasad.

Lebih lanjut, Kasad menegaskan bahwa rotasi dan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika pembinaan organisasi di lingkungan TNI AD, sebagai upaya penyegaran serta peningkatan kinerja satuan dalam menjawab tantangan tugas ke depan.

Dengan kepemimpinan baru di Pusbekangad, diharapkan tercipta inovasi, efisiensi, dan profesionalisme yang semakin tinggi dalam setiap lini dukungan logistik, guna menjamin kesiapan operasional satuan TNI AD di seluruh wilayah Indonesia. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Polisi Siagakan 1.489 Personel, Amankan Aksi BEM SI di Silang Selatan Monas

Published

on

By

Jakarta Pusat – Jajaran Kepolisian dari Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran menggelar apel pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) serta sejumlah elemen massa di Silang Selatan Monas Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

Diawali TWG pukul 09.00 Wib kemudian dilanjutkan apel di Pos Polisi Merdeka Barat (Merbar), dengan melibatkan 1.489 personel gabungan. Ratusan petugas tersebut disebar ke sejumlah titik strategis, khususnya di Silang Selatan Monas, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi aksi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya penyampaian pendapat secara tertib, tanpa melanggar aturan maupun menciptakan situasi anarkis.

“Kami mengimbau kepada para orator agar tidak memprovokasi massa untuk melakukan tindakan anarkis. Sampaikan pendapat dengan santun, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban bekas, tidak melawan petugas keamanan, dan taat pada aturan yang berlaku,” kata Kombes Susatyo.

Ia juga memastikan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api dan diminta untuk mengedepankan pendekatan humanis.

“Semua personel pengamanan tidak dibekali senjata api. Kita layani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan aspirasi dengan pendekatan humanis, namun tidak meninggalkan prinsip ketegasan dalam menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa aparat keamanan akan bertindak sesuai prosedur dan tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas bila situasi mengharuskan.

“Petugas keamanan akan bertindak tegas untuk menjalankan tugas. Kami siap menjaga keamanan dan ketertiban, namun tetap mengedepankan profesionalisme dan sikap persuasif di lapangan,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari kawasan Silang Selatan Monas dan sekitarnya guna menghindari kepadatan lalu lintas. Rekayasa arus kendaraan akan diberlakukan secara situasional jika terjadi lonjakan jumlah massa atau gangguan keamanan.

Continue Reading

Trending