Connect with us

TNI / Polri

Mulai 1 November 2024, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SIM di Seluruh Indonesia

Published

on

JAKARTA – Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Jumat, 1 November 2024.

 

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, syarat tersebut merupakan bagian dari uji coba nasional di seluruh Indonesia.

 

“Benar (berlaku di seluruh Indonesia), uji coba secara nasional,” ujarnya, saat dikonfirmasi media Kamis (31/10/2024).

 

Percobaan secara nasional ini menyusul uji coba pemberlakuan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai syarat memperpanjang dan membuat SIM pada 1 Juli hingga 30 September lalu.

 

Sebelumnya uji coba diterapkan di tujuh daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

 

BPJS Kesehatan syarat bikin SIM mulai 1 November 2024

Merujuk Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2355/X/YAN.1.1./2024 yang diterima media pada Kamis, BPJS Kesehatan sebagai syarat penerbitan SIM telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).

 

Hal itu disebutkan di Pasal 9 ayat (1) huruf 5 Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

 

“Salah satu persyaratan administrasi penerbitan SIM adalah mewajibkan pemohon SIM untuk melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif JKN sesuai dengan amanat Perpol 2 Tahun 2023,” tulis surat telegram.

 

Uji coba BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat dan memperpanjang SIM ini dilaksanakan pada seluruh unit pelayanan SIM mulai 1 November 2024.

 

Sementara, terkait kapan penerapan persyaratan BPJS Kesehatan secara resmi setelah uji coba, akan diinformasikan menyusul.

 

“Untuk teknis pelaksanaan dan waktu pemberlakuan persyaratan tersebut akan diberitahukan lebih lanjut,” tulis surat telegram.

 

Bantu masyarakat terlindungi jaminan kesehatan Sebelumnya, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menyampaikan, Perpol Nomor 2 Tahun 2023 bertujuan untuk memastikan pemohon SIM sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan secara aktif.

 

Hal tersebut sejalan dengan semangat yang diusung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

 

Menurut David, dampak positif dari kehadiran JKN demikian dirasakan sepanjang satu dekade program ini berjalan.

 

Ada ratusan juta masyarakat yang telah merasakan manfaat JKN, bahkan banyak orang yang terselamatkan dari jurang kemiskinan akibat pengeluaran biaya kesehatan.

 

Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pun menargetkan 98 persen penduduk Indonesia terdaftar dalam JKN pada 2024.

 

David menjelaskan, persyaratan kepesertaan JKN aktif dalam pembuatan atau perpanjangan SIM bukan untuk mempersulit masyarakat.

 

Sebaliknya, syarat ini membantu memastikan semua penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali.

 

“Dengan adanya kebijakan Polri tentang penyertaan syarat JKN aktif dalam pengurusan SIM, diharapkan masyarakat bisa menyadari pentingnya menjadi peserta JKN,” tuturnya, dilansir dari portal , Selasa (4/6/2024).

 

Syarat buat dan perpanjang SIM terbaru Dengan adanya uji coba kepesertaan BPJS Kesehatan secara nasional, berikut dokumen yang menjadi syarat membuat SIM baru:

 

Formulir pendaftaran SIM

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Fotokopi/asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi Surat izin kerja asli dari Kementerian Ketenagakerjaan (bagi tenaga kerja asing) Surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani

 

Melampirkan bukti kepesertaan JKN aktif.Sementara itu, berikut syarat perpanjangan SIM yang perlu disiapkan masyarakat selaku pemohon:

 

SIM lama KTP Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani Hasil tes Psikologi Pasfoto dengan latar belakang berwarna biru Melampirkan bukti kepesertaan JKN dari BPJS Kesehatan yang masih aktif. Simak breaking news dan berita pilihan

Continue Reading

TNI / Polri

Ditbinmas Polda Metro Jaya Beri Penyuluhan ke PKK Cipinang Melayu, Bahas Narkoba hingga Tawuran

Published

on

By

Jakarta Timur — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya menggelar kegiatan penyuluhan kepada organisasi wanita/PKK di Kantor Sekretariat RW 10 Cipinang Melayu, Jalan Harapan 6 No. 40 RT 07 RW 10, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026 yang bertujuan menekan berbagai penyakit masyarakat, khususnya yang berdampak pada generasi muda. Materi penyuluhan difokuskan pada pencegahan kenakalan remaja, terutama bahaya penyalahgunaan narkotika serta potensi konflik sosial akibat aksi tawuran.

Kasibintenakta Subdit Binsos Ditbinmas Polda Metro Jaya, Kompol Susanto, menyampaikan bahwa peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam membentengi anak-anak dari pengaruh negatif. Menurutnya, ibu-ibu PKK memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pembinaan karakter dan pengawasan pergaulan remaja di lingkungan tempat tinggal.

“Melalui penyuluhan ini, kami mengajak para orang tua, khususnya ibu-ibu PKK, untuk lebih peduli dan aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya. Penyalahgunaan narkotika dan tawuran sering berawal dari kurangnya komunikasi dan pengawasan di dalam keluarga,” ujar Kompol Susanto.

Sementara itu, perwakilan Ibu-Ibu PKK Cipinang Melayu menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Mereka secara tegas menolak aksi premanisme, tawuran, serta peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayahnya.

“Kami Keluarga Besar Ibu-Ibu PKK Cipinang Melayu dengan tegas menolak aksi premanisme, tawuran, serta peredaran obat-obatan terlarang. Kami mendukung penuh Polri dalam Operasi Pekat Jaya 2026 demi menjaga lingkungan yang aman dan masa depan anak-anak kami,” ujar perwakilan PKK.

Ditbinmas Polda Metro Jaya menegaskan akan terus bersinergi dengan masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolda, Ini Daftarnya

Published

on

By

Jakarta — Kapolri memimpin langsung kegiatan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan Kapolda jajaran yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99 tertanggal 15 Januari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa rotasi dan promosi jabatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini Bapak Kapolri memimpin langsung serah terima jabatan sejumlah pejabat utama dan Kapolda di jajaran Polri, sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolri terkait mutasi dan promosi jabatan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo kepada awak media.

Adapun sejumlah pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan antara lain Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko yang menjabat sebagai Kalemdiklat Polri setelah sebelumnya menjabat Wakil Lemdiklat Polri. Sementara Irjen Pol Andi Rian yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Selatan dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Lemdiklat Polri.

Selain itu, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho yang sebelumnya menjabat Kadiv Humas Polri kini mengemban tugas sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Jabatan Kepala Divisi Humas Polri selanjutnya diserahterimakan kepada Irjen Pol Johnny Eddizon Isir yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat.

Untuk wilayah Indonesia timur, Brigjen Pol Alfred Papare yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Tengah kini dipercaya sebagai Kapolda Papua Barat. Sedangkan jabatan Kapolda Papua Tengah diemban oleh Kombes Pol Jeremias Rontini yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Papua.

Sementara itu, jabatan Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) Polri yang sebelumnya diemban Brigjen Pol Bagas Uji Nugroho diserahterimakan kepada Kombes Pol Abas Basuni, S.I.K. Jabatan Kayanma Polri selanjutnya dijabat oleh Kombes Pol Yudi Arkara yang sebelumnya menjabat Kabag Pamwal.

Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa seluruh rangkaian mutasi dan promosi jabatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier personel serta upaya penyegaran organisasi.

“Melalui mekanisme tour of area dan tour of duty, Polri terus melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas organisasi dan pelayanan publik, sejalan dengan tagline Polri untuk Masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap dengan hadirnya pejabat-pejabat baru, kinerja institusi Polri semakin optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan kepemimpinan baru di sejumlah posisi strategis, kami berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan Polri yang semakin profesional dan responsif,” pungkas Brigjen Pol Trunoyudo

Continue Reading

TNI / Polri

Ajak Warga Cegah Tawuran, Kapolsek Bekasi Barat Sampaikan Imbauan Kamtibmas Saat Jumat Keliling

Published

on

By

Kota Bekasi, — Kapolsek Bekasi Barat AKP Dr. H. Wahyudi, SH., MH., mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya dalam mencegah aksi tawuran di kalangan remaja. Imbauan tersebut disampaikan saat kegiatan Jumat Keliling di Masjid Attaqwa, RT 03 RW 022, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Bekasi Barat, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolsek, Kasi Humas, serta Bhabinkamtibmas Polsek Bekasi Barat. Dalam sambutannya di hadapan para jemaah, Kapolsek menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

AKP Dr. H. Wahyudi mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus dalam aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, ia juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba serta maraknya judi online yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mulai dari menjaga diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar,” ujarnya.

Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, Polsek Bekasi Barat berharap terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.

Continue Reading

Trending