Jakarta, 17 Desember 2024 – Kemeterian PU bersama Warney Architecture Special Technology. Co. Ltd, ASPEKINDO dan ASDAMKINDO Menggadakan Seminar Internasional dengan tema “Optimalisasi Kinerja Struktur Bangunan Tinggi : Tantangan Dan Solusi Dalam Perbaikan, Penguatan Dan Ekspansi” di Hotel Sentral Cawang Jakarta pada hari Selasa, 17 Desember 2024.
Prof. Dr. Ir. Manlian Ronald A. Simanjuntak, ST., M.T. sebagai Pengurus LPJK Bidang Lima Kementrian PU menyampaikan ; “ASPEKINDO adalah badan usaha jasa kontruksi dan ASDAMKINDO adalah asosiasi yang membina profesi jasa kontruksi, adapun kerjasama dengan Jepang dan Cina kami dorong dan harapkan tindak lanjutin yaitu pertukaran ilmu pengentahuan dimana kita tahu Cina pembangunannya begitu cepat walaupun tidak semua bisa dimplementasikan di Indonesia karena kita harus mengenal alam Indonesia, budaya Indonesia dan tenaga kerja kita sehingga nantinya yang diapdosi dari Cina mungkin hanya beberapa yang bisa dimplementasikan ke Indonesia.
Kedua yaitu kita pastikan regulasinya, kita tahun Indonesia, Cina dan Amerika masih bekerjasama dibidang apapun sedangkan Indonesia menempatkan netral untuk mendukung kerjasama Cina dan Amerika. Dalam hal ini kita membuka luas relasi dengan Cina dengan catatan kebijakan normanya yang sesuai dengan Indonesia, adapun dari Kementrian PU juga punya nomal dan standar yaitu harus diikuti kecuali ada arahan dari Presiden RI.
Kementrian PU diarahkan oleh Presiden RI untuk mendukung pembangunan infrastruktur pangan dimana infrastruktur pangan saat ini sudah diapdosi dalam rencana pembangunan di Kementrian PU yang masih dirapatkan tinggal bagaimana implementasinya diterjemahkan oleh teman-teman Kementrian PU.
Sedangkan LPJK saat ini masih berada dibawah Kementrian PU, kita tidak tahu dalam RDP yang lalu komisi 5 DPR menyampaikan akan ada revisi UU Jasa Kontruksi no.2 tahun 2017 serta reposisi LPJK dan sampai saat ini LPJK bersama Kementrian PU mendukung Pemerintah yang prioritasnya pembangunan infrastruktur pangan yang arti kerjasama dengan Cina nanti kita yang bisa mendukung Asta Cita Program Pemerintah Prabowo-Gibran.
Adapun LPJK dengan fungsi sesuai PP no.14 yang fokus dengan tenaga kerja, badan usaha yang bisa mendorong percepatan pembagunan infrastruktur pangan.
Dengan Cina yang sudah buka kantor di Indonesia yaitu pusatnya riset maupun kajian sehingga akan ada transfer knowledge dan keilmuan yang bisa kita serap sehingga bisa ditindak lanjutin atau disosialisasikan oleh perguruan tinggi hingga perguruan tinggi Indonesia bisa mengembangkan pengetahuan-pengentahuan yang praktis mengarah kepada profesional.
Saya berpesan juga bahwa ASDAMKINDO juga menyerap inovasi teknologi yang disampaikan Cina itu sendiri sehingga bisa diapdosi untuk pembagunan Indonesia kita kedepan.
Teknolgi juga kita harus optimalkan untuk diapdosi, proses perencanaan proyek, proses pelaksanaan proyek sampai dengan operasi proyek, sedangkan AI di Indonesia sedang berkembang dan harus juga dimulai dengan regulasi termasuk serapan teknologi dan rantai pasoknya juga harus masuk terhadap regulasi TKBN, dll. Sedangkan AI juga harus ada Cloud dan bisa dikelola di Indonesia, makan daro itu kita buat regulasinya dan rumah datanya dibuat di Indonesia.
Harapan kita berkolaborasi dengan Internasional sangat mendorong untuk berbasis akademik juga seperti tadi ada istilah perfomance base, restrofik, mengoptimasi model kontruksi bangunan gedung cuma untuk memperbaiki bangunan gedung di Indonesia juga harus kenalin dulu gedungnya maupun desain gedung tersebut hingga bisa dikolaborasikan dengan teknologi internasional salah satunya Cina dan Jepang.
Prinsip dari LPJK jika ada tenaga kerja kontruksi asing di PP no.14 nantinya disetarakan dulu di Indonesia contohnya bilamana tenaga kerja kontruksi Cina ke Indonesia sebelum tender disetarakan dulu oleh LPJK dan satu tenaga kerja kontruksi asing bisa didampingin oleh tenaga kerja kontruksi Indonesia. Tetapi kalo untuk ikut tender tenaga kerja kontruksi asing tidak bisa langsung harus disetarakan LPJK Indonesia.
Kita sudah punya SKK sertifikat kompentensi kerja untuk bangunan gedung itu ada diklafikasi sipil maupun sub klasifikasi bangunan gedung sudah ada di Indonesia, sedangkan yang pekerja kontruksi Indonesia diluar negeri tetap ikutin aturan dari negara mereka tinggal bagaimana mereka mau terima SKK dari Indinesia dan kalo dari pekerja kontruksi tenaga asing untuk sertifikat mereka harus disetarakan dulu oleh LPJK bila mereka ingin tender bangunan di Indonesia dan juga saling knowledge atau sosialisasi baik dikampus maupun publik bebas saja cuma untuk pengadaan tender bangunan harus jelas sesuai dengan aturan LPJK” tutupnya.