Connect with us

Metro

Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si (Bupati Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara Hadiri Sidang Pendahuluan Mahkamah Konstitusi

Published

on

Jakarta, 8 Januari 2025 – Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat – Deni Lumbantoruan (Cabup & Cawabup Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara 2024-2029) bersama Tim Kuasa Hukumnya mendatangi Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada hari Rabu, 8 Januari 2025.

 

Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si (Bupati Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara mengatakan ; “Kami saat ini menghadiri agenda sidang pendahuluan yang dilakukan oleh MK, bawasannya proses pilkada yang sudah berlangsung dengan baik dimana kami merasa tidak melanggar jalannya pilkada Tapanuli Utara dan memang kemenangan yang telak sekitar 68,82 %  merupakan suara rakyat Tapanuli Utara,” tutupnya.

 

Tama Satrya Langkun (Ketua Tim Kuasa Hukum Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si (Bupati Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara) mengatakan ; “Kami bertarung sekuat-kuatnya dan sebaik-baiknya yang kemudian kami tidak mengabaikan aturan hukum yang ada dimana kami sangat yakin dengan kemenangan kami begitu juga dengan bukti fakta yang kami miliki

 

Hari ini kami juga menggunakan hak konstitusi kami sebagai pihak terkait yang tentu saja nanti kami akan memberikan keterangan sebagai pihak terkait di sidang MK nanti dan beberapa dahlil yang disampaikan oleh para pemohon kami sendiri menilai memang secara hukum dari dahlil TSM yang kemudian disampaikan, menurut kami sulit untuk dibuktikan karena fakta-fakta dilapangan tidak membuktikan tetapi kami tidak bisa mendahului hakim MK dan saya percaya dengan hakim MK yang kredibilitasnya bisa  dipercaya maupun sangat teruji begitu juga hakim Yang Mulia akan memutuskan seadil-adilnya.

 

Kalo soal bukti-bukti nanti disidang MK, kami sudah sampaikan belasan bukti yang kami sampaikan dimana dalam bukti-bukti tersebut soal fakta-fakta bahwa semua laporan yang disampaikan bukan TSM.

 

Laporan yang disampaikan itu bagi kami adalah bagian dari sengketa proses, jadi bukan hal yang kemudian layak masuk ke sidang ke MK nantinya. Dan secara formil tidak layak masuk dengan bukti-bukti yang ada sudah kami sampaikan dimana juga ada 22 bukti yang mereka sampaikan soal laporan-laporan dugaan pelanggaran tapi dari 22 laporan pelanggaran tersebut kami juga punya bukti bahwa proses pelanggaran tersebut sudah selesai.

 

Kalo pelanggarannya secara materi salah satunya terkait dugaan mengunakan anak-anak dibawah umur dalam berkampanye dan itu tidak terbukti, begitu juga terkait dugaan money politik yang tidak terbukti juga dan bahkan misalnya orang-orang yang melaporkan ternyata juga secara formil atau secara aturan dia juga tidak memenuhi syarat karena dalam peraturan yang ada bahwa pelapor-pelapor tersebut diwilayah setempat.

 

Harapannya dengan materi-materi yang menurut kami lemah secara hukum dan tidak berdasar tentu saja ini akan jadi pertimbangan bagi majelis hakim untuk tidak masuk ketahap selanjutnya karena secara hukum permohonan yang disampaikan bagi kami tidak layak masuk tahapan pembuktian,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar Diskusi Nasional bertajuk “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?”

Published

on

By

Jakarta, 19 September 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar Diskusi Nasional bertajuk “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?” sebagai ruang refleksi dan dialog kritis atas upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Acara ini diselenggarakan pada hari, Jumat.(19/9/2025) yang bertempat di Hotel Sofyan Tebet, Jl.Saharjo Jakarta Selatan, menghadirkan KRH.HM.Yusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si, Samsudin.S.H Wapres LSM LIRA, Ir.Sari Yulianti, M.T. Pimpinan DPR RI Komisi III, Refli Harun, Pakar Hukum Narasumber, Abratham Samad, Ketua KPK 2011-2015 Narasumber, Adam Irham, Ketua Umum Pemuda LIRA Narasumber, Asep Komarudin, Gubernur LIRA Prov. Jawa Barat mahasiswa, akadmisi, aktivis antikorupsi, dan tokoh masyarakat, yang menyoroti arah kebijakan pemerintah serta dinamika dunia peradilan Indonesia di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

KRG.HM.Yusuf Rizal, S.H, S.E., M.Si Presiden LIRA,  menyampaikan bahwa agenda melawan korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keberanian politik, reformasi birokrasi, dan penguatan sistem keadilan. “Indonesia butuh kepemimpinan yang tegas dan konsisten dalam memutus rantai korupsi. Kami melihat harapan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto, di mana dunia peradilan mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan dan kembalinya kepercayaan publik,” ujarnya.

Diskusi ini juga mengulas tantangan besar yang masih dihadapi, mulai dari integritas aparat penegak hukum, politik uang, hingga pengawasan penggunaan anggaran negara. Para narasumber sepakat bahwa pemberantasan korupsi harus dijalankan dengan strategi terpadu: penguatan regulasi, digitalisasi birokrasi, keterbukaan informasi, serta partisipasi aktif masyarakat sipil.

“Kita tidak boleh lelah melawan korupsi. Indonesia yang bersih hanya bisa terwujud bila seluruh elemen bangsa bergerak bersama. Optimisme ini semakin nyata ketika kepemimpinan nasional mendukung sepenuhnya agenda pemberantasan korupsi,” tambah Adam Irham Narasumber LIRA.

Dengan adanya forum ini, LIRA berharap dapat memberikan rekomendasi nyata kepada pemerintah dan mendorong masyarakat untuk lebih berani melawan praktik-praktik koruptif di semua lini.

Continue Reading

Metro

Shahnaz Rafika, S.SOS. CEO Hadiri Pertemuan & Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa: Perumahan Sebagai Motor Pertumbuhan Nasional

Published

on

By

Jakarta, 16 September 2025 – PT. Puri Rafika Indah Sejahtera , turut menghadiri Pertemuan & Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa yang mengangkat tema “Peluang Usaha dan Pembiayaan Khusus Sektor Properti, Konstruksi, dan Bahan Bangunan: Perumahan Motor Pertumbuhan Nasional.”

Acara strategis ini mempertemukan para pemangku kepentingan dari pemerintah, pengembang, asosiasi, perbankan, hingga akademisi, untuk membahas peran penting sektor properti sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Shahnaz Rafika, S.SOS. selaku CEO menyampaikan bahwa
Kami senang diundang keacara yang luar luar biasa ini, tentang sosialisasi adanya fasilitas baru yang diperuntukkan  kepada developer, dan juga seluruh pelaku ekosistem perumahan, yang mana bisa meningkatkan semua ekosistemnya, yang kedepannya akan menjadi sektor yang lebih cantik dan diharapkan bisa membangun ekonomi Indonesia juga.
Kami sebagai pelaku dari perumahan tersebut, merasa senang  dengan adanya program ini. Bagaimana program ini, bisa membantu kami sebagai developer juga.”ujar Shahnaz  Rafika.

Kehadiran PT Puri Rafika Indah Sejahtera dalam forum ini mempertegas komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan perumahan nasional yang berdaya saing, inklusif, dan berbasis gotong royong, sejalan dengan visi perusahaan dalam menghadirkan hunian berkualitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Continue Reading

Metro

Hasil Tes LAB Food Tray Impor China Positif Pelumasnya Mengandung Campuran Minyak Babi : ” RMI NU DKI Minta MENDAG Stop Import Karena Mencederaih Aqidah Umat Muslim”

Published

on

By

Jakarta, 18 September 2025 – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam terkait temuan hasil uji laboratorium terhadap produk food tray impor asal China. Berdasarkan hasil tes, pelumas pada produk tersebut terdeteksi positif mengandung campuran minyak babi, yang jelas bertentangan dengan prinsip kehalalan dan berpotensi mencederai aqidah umat Islam.

KH. Rahmad Dzalani Kiki Ketua RMI-NU DKI Jakarta menyampaikan, konsumsi maupun penggunaan produk yang terkontaminasi unsur haram merupakan ancaman serius bagi ketenangan umat Muslim. “Ini bukan hanya soal teknis dagang, tapi soal aqidah. Kami mendesak Menteri Perdagangan RI segera menghentikan impor produk food tray dari China dan melakukan investigasi menyeluruh,” ujarnya

Adapun dalam ketentuan halal yang diatur Undang-Undang Jaminan Produk Halal, kehalalan tidak hanya ditentukan dari hasil akhir produk, melainkan juga dari proses produksinya.

Jika dalam proses tersebut menggunakan bahan yang haram atau najis, seperti alkohol maupun minyak babi, maka produk tetap dinyatakan tidak halal.

Bahkan, sekalipun pada output akhirnya tidak ditemukan lagi kandungan zat haram karena sudah dibersihkan, standar halal tetap menilai produk tersebut tidak memenuhi syarat.

Selain melukai keyakinan umat, RMI-NU DKI Jakarta menilai praktik impor semacam ini juga dapat melemahkan keberpihakan pemerintah terhadap industri lokal yang sebenarnya mampu memproduksi alternatif serupa dengan standar halal dan kualitas baik.

RMI-NU DKI Jakarta menyerukan kepada seluruh pihak terkait, mulai dari Kementerian Perdagangan, BPOM, hingga MUI, untuk segera mengambil langkah nyata, antara lain:

1. Menghentikan sementara impor food tray dari China hingga ada jaminan keamanan dan kehalalannya.

2. Memperketat pengawasan terhadap produk impor yang beredar di pasaran.

3. Mendorong produsen lokal agar diberikan dukungan dalam pengembangan produk halal dan berkualitas.

“Umat Islam di Indonesia berhak mendapatkan jaminan perlindungan, baik dari sisi aqidah, kesehatan, maupun keberlangsungan ekonomi nasional. Jangan sampai pasar kita dibanjiri produk impor yang tidak sesuai dengan prinsip halal dan justru melemahkan produk dalam negeri,” tambah pernyataan KH. Rahmad Dzalani Kiki Ketua RMI-NU DKI Jakarta.

Wafa Riansah Wakil Sekretaris MRI-NU DKI Jakarta menyampaikan menemukan pabrik tersebut memalsukan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di Cina. Ompreng tipe 201 ini juga diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam. Selain itu, ditemukan indikasi adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam ompreng yang diproduksi.

“Dalam Preskon tersebut diperoleh informasi dan persaksian bahwa proses produksi ompreng atau food tray yang diimpor dari produsen asal Chaoshan, China untuk program MBG memanfaatkan minyak babi dalam proses produksinya lengkap dengan penjelasan dan dokumen serta video prosesnya.

Dengan ini, RMI-NU DKI Jakarta meminta pemerintah bertindak cepat, tegas, dan berpihak pada umat serta kepentingan bangsa.

Continue Reading

Trending