Connect with us

Metro

Universitas Jayabaya Gelar Diskusi Simposium Tema “Kembali Ke UUD 1945 Dalam Rangka Memperingati Dekrit Presiden 5 Juli 1959”

Published

on

Jakarta – Universitas Jayabaya menggelar Diskusi Simposium dengan tema “Kembali Ke UUD 1945 Dalam Rangka Memperingati Dekrit Presiden 5 Juli 1959” di Universitas Jayabaya Jakarta pada tanggal 15 Juli 2025.

Jenderal TNI (Purn). Agustadi Sasongko Purnomo (Kepala Staf TNI Angkatan Darat Periode 2007-2009), menyampaikan dalam simposium Kembali ke UUD 1945 dalam Rangka Memperingati Dekrit Presiden 5 Juli 1959′, “Dekrit ini diperingati karena ada arti penting kembali ke UUD 1945” paparnya.

Pertama ditulis kembali ke UUD 45 harusnya. Kaji ulang perubahan UUD 45 yang telah diamandemen empat kali jadi kembali mengkaji ulang UUD 2002.
Kemudian pelaksanaannya kaji ulang.

Kita sepakat bahwa bangsa Indonesia perlu segera melakukan refleksi menyeluruh terhadap arah ketatanegaraan dan menata ulang sistem yang dinilai telah melenceng dari akar konstitusionalnya.

Dekrit 5 Juli 1959 ini adalah memberlakukan kembali ke UUD 1945, kemudian sejarah munculnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, hingga sampai saat ini masih berlaku, karena belum dicabut. Jenderal TNI (Purn). Agustadi Sasongko Purnomo juga menjelaskan kepada hadirin mengenai isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sesuai dengan tema simposium. “Kita harus kembali ke UUD 1945,” tegasnya.

Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum memberikan paparannya sebagai Keynote Speaker dalam Simposium “Kembali ke UUD 1945 dalam Rangka Memperingati Dekrit Presiden 5 Juli 1959”, menyampaikan, “Demokrasi yang dulu diperjuangkan dengan darah dan air mata, kini menghadapi krisis kepercayaan, krisis representasi, bahkan krisis arah. Demokrasi Indonesia pasca reformasi, alih-alih menjadi ruang emansipasi rakyat, justru sering menjadi panggung oligarki. Maka izinkan saya dalam orasi ini menyampaikan bahwa saatnya kita kembali ke akar, bukan ke masa lalu, tetapi ke nilai-nilai dasar yang hidup dan menghidupi bangsa ini, yaitu demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila bukan sekedar jargon politik. Ia adalah konstruksi yang hidup dalam sejarah budaya dan jati diri bangsa Indonesia, “

Perubahan UUD 1945 tidak dimaknai

Kalangan akademisi memiliki kewajiban untuk mengemukakan pendapat untuk melakukan sebuah koreksi. Oleh karena itu, salah satu topik yang menarik adalah bagaimana negara ini dikaitkan dengan perubahan UUD 1945. Dan pada akhirnya konsep berfikir yang tidak menguntungkan terhadap perubahan tersebut mengatakan bahwa harus kembali ke UUD 1945.
Secara teoritis perubahan terhadap UUD 1945 itu tidak dimaknai dengan referendum. Oleh karena itu, keinginan untuk kembali ke UUD 1945 dengan mengubah melalui hasil kajian-kajian sangat penting.

Jayabaya mempunyai inisiatif untuk mengundang pakar-pakar yang mau memberikan pengabdian yang terbaik terhadap konsep berpikir terhadap UUD 1945 yang diwujudkan dalam acara ini.
Jayabaya juga turut aktif dalam memperbaiki negara ini yang sesuai cita-cita Pancasila dan UUD 1945 secara murni.
Inti masalah yang harus diambil dalam pertemuan ini adalah bagaimana kita mengambil manfaat dari pembicaraan ini bahwa sesungguhnya cita-cita bangsa itu diwujudkan melalui konstitusi kita yaitu Pancasila sebagai inti dari peraturan-peraturan yang ada dibawahnya.

Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno menyampaikan arti pentingnya simposium di Universitas Jayabaya yang bertema ‘Kembali ke UUD 1945 dalam Rangka Memperingati Dekrit Presiden 5 Juli 1959 di Universitas Jayabaya’, ini dapat menjadi momentum untuk menggelorakan kembali semangat kembali ke UUD 1945.

Mereka sepakat bahwa bangsa Indonesia perlu segera melakukan refleksi menyeluruh terhadap arah ketatanegaraan dan menata ulang sistem yang dinilai telah melenceng dari akar konstitusionalnya.

Sementara Indonesia berhasil diterjang dengan revolusi senyap segelintir orang yang dibantu pihak asing sehingga perubahan UUD 1945 naskah asli menjadi UUD NRI 1945, atau kerap disebut UUD 2002 nyaris tanpa hambatan.

Amandmen empat kali sejak 1999 hingga 2002 itu bukan saja menambah norma-norma dasar, bahkan telah mengubah fondasinya. Perubahahan itu diduga mencapai 97%.

Dengan penggantian itu dapat dipahami simpulan kajian Komisi Konstitusi yang menyatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa hasil perubahan UUD 1945 mengandung kontradiksi, baik secara teoritis konseptual maupun praktik ketatanegaraannya. Di samping itu terdapat inkonsistensi substansi baik yuridis maupun teoritis.

PRESIDIUM KONSTITUSI 1945

Dengan mempertimbangkan secara bijaksana dan menarik hikmah dari lima kali pemilu sejak 2004 hingga 2024, maka Presidium Konstitusi dalam keprihatinan dan kesadaran mendalam mengajak segenap elemen bangsa menyampaikan petisi sebagai berikut:

1. Mendesak dan menuntut MPR-RI untuk segera menggelar Sidang MPR-RI dengan agenda Tunggal, yakni mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa yang meliputi Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan sebagaimana Naskah Akademik terlampir

2. Mengembalikan Pancasila sebagai filosofi bangsa dan Norma Hukum Tertinggi sekaligus sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjadi sumber dari segala sumber hukum dalam perencanaan, pembuatan dan pelaksanaan Perundang-Undangan;

3. Melakukan amandemen terhadap UUD 1945 sebelum perubahan (1999-2002) dengan teknik adendum guna menyempurnakan dan mengukuhkan kedaulatan bangsa dan kemakmuran rakyat dengan mengacu kepada semangat kejuangan, nilai-nilai, cita-cita pendiri republik serta semangat dan tuntutan reformasi 1998, antara lain, pembatasan masa jabatan presiden dan penghapusan KKN.  Usulan amandemen sesuai dengan Peta Jalan Kembali ke UUD 1945, (terlampir).

4. Melakukan pengisian Utusan Daerah dan Utusan Golongan sebagai bagian dari MPR-RI yang merupakan Lembaga Tertinggi Negara. Utusan-utusan tersebut berasal dari elemen-elemen bangsa sehingga merupakan penjelmaan kedaulatan  rakyat yang utuh, serta membentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) dalam waktu sesingkat-singkatnya sesuai dengan Naskah Akademik terlampir.

5. Menyempurnakan dan mengukuhkan Naskah Asli UUD1945 mutlak harus dilakukan, guna menyerap tuntutan reformasi, dan mengakomodasi lingkungan strategis yang terus berubah, sekaligus memastikan celah penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama, era Orde Baru, dan era Reformasi agar tidak terulang kembali.

Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan didorongkan oleh keinginan luhur, maka Petisi Presidium Konstitusi ini dibuat agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berkeTuhanan, merdeka, berdaulat serta bermartabat, adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945

Continue Reading

Metro

Faomasi Laia, S.H., M.H. Apresiasi Putusan PN Jakut: Bukti Nyata Hukum Masih Tegak

Published

on

By

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sela dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi, pada sidang pembacaan putusan pokok perkara Nomor: 1295/Pid.B/2025/PN JKT.Utr, yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan karena terdapat cacat kewenangan penuntutan, sehingga proses hukum dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dan KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan demikian, terdakwa Budi dinyatakan bebas demi hukum.

Majelis Hakim menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, termasuk ketentuan pidana yang mensyaratkan pembuktian unsur perbuatan melawan hukum serta kebenaran materiil dari peristiwa yang didakwakan. Ketidakmampuan penuntut umum dalam memenuhi unsur tersebut menjadi dasar utama dikabulkannya putusan sela.

Apresiasi Kuasa Hukum

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim atas putusan tersebut.

“Putusan sela hari ini adalah bukti konkret bahwa hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Majelis Hakim telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan KUHP Nasional,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, keadilan harus didahulukan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana prinsip yang kini ditegaskan dalam KUHP baru.

Faomasi juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar membaca dan menerapkan undang-undang secara komprehensif, serta tidak melakukan praktik kriminalisasi yang berpotensi menyesatkan proses peradilan.

“Jika suatu perkara sebenarnya dapat dihentikan namun tetap dipaksakan hingga ke pengadilan, itu dapat dikategorikan sebagai penyesatan proses peradilan dan memiliki konsekuensi pidana, bukan sekadar pelanggaran etik,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap oknum penegak hukum yang diduga tidak menjalankan proses secara profesional, sekaligus meminta pengawasan ketat dari Mahkamah Agung guna menjaga marwah dan independensi peradilan.

Continue Reading

Metro

SCTV Hadirkan PPT Jilid 19 dan Lorong Waktu Jilid 2,Ramadhan Penuh Cinta

Published

on

By

Jakarta – SCTV kembali menghadirkan “Para Pencari Tuhan” yang akan mencapai Jilid ke-19 dengan tema “TOBAT, Woy…!”. Selain PPT Jilid ke-19, rangkaian program “Ramadan Penuh Cinta” di SCTV juga akan menghadirkan “Lorong Waktu Jilid 2” serta tausiyah Ustaz Pantun (Ustaz H. Taufigurrahman S.A.) di “Mengetuk Pintu Hati” dan “Mutiara Hati” bersama Prof. Dr Quraish Shihab.

Program variety show spesial “Gema Ramadan” serta segmen khusus Ramadan dari Liputan 6 yakni “Galeri Ramadan” juga turut mewarnai keragaman program SCTV di Ramadan 1447 H.
Tak ketinggalan, program aksi sosial tahunan “SCTV Cinta Anak Yatim” juga kembali hadir untuk memperkuat solidaritas dan berbagi kebahagiaan bersama pemirsa terutama para korban bencana di Sumatra dan Aceh.

Banardi Rachmad, Deputy Director Programming SCTV menyebut, “Ramadan Penuh Cinta” merupakan tradisi yang terus dijaga SCTV untuk menghadirkan suasana penuh makna di Bulan Suci Ramadan lewat aneka program terbaik khas SCTV, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan nilai positif yang dapat dipetik oleh para pemirsa.

“Selain program-program yang tetap menjadi ikon Ramadan SCTV, tahun ini kami juga menghadirkan serial baru ‘Petualangan Rahasia Queena’ serta program kuis “Tiba-Tiba Kuis’ yang diharapkan dapat semakin menyemarakkan suasana Ramadan pemirsa setia SCTV,” ujar Banardi dalam jumpa pers di SCTV Tower, Senayan, Jakarta pada Kamis (29/1/2026)

Momen jelang waktu sahur selama Ramadan, pemirsa SCTV akan ditemani dengan serial religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 bertajuk “TOBAT, Woy…!” yang akan tayang setiap hari pukul 02.45 WIB. Serial ini dibintangi sejumlah nama ternama, antara lain Deddy Mizwar, Udin Nganga, Asrul Dahian, Jarwo Kwat, Tio Pakusadewo, Raihan Khan, Zairin Zain, Farisa Fasa, Angga Putra, dan lainnya.

Drama religi unggulan SCTV lainnya yang kembali hadir di layar kaca tahun 2025 lalu yakni “Lorong Waktu”, akan hadir kembali di Ramadan tahun ini dengan kisah yang semakin seru dan menarik. “Lorong Waktu Jilid 2” turut dibintangi oleh Deddy Mizwar, Lavicky Nicholas, Inara Azalea Ramadhania, Opie Kumis, Zoul Pandjoul, Ozzol Ramdhan, Baiti Syaghaf, Donny Damara, Agus Kuncoro, dan lainnya.

Serial “Lorong Waktu Jilid 2” yang tayang setiap hari selama bulan Ramadan pukul 04.20 WIB dan akan ditayangkan kembali setiap hari selama bulan Ramadan pukul 13.30 WIB, hanya di SCTV.

Tahun ini, SCTV menghadirkan dua program baru yang akan hadir selama bulan Ramadan yakni Serial “Petualangan Rahasia Queena’ dan Program Kuis Tiba-Tiba Kuis’. “Petualangan Rahasia Queena”‘ dibintangi oleh Diandra Salsabila, Keanu Azka, Jehezkiel Leon, Cok Simbara, Ghazy Alhabsyi, Lintang D, Ebel Cobra, Ence Bagus, Delon Mercy, serta deretan aktor selebgram baru lainnya adalah program kuis “Tiba-Tiba Kuis’ yang akan dipandu oleh Baim Wong.

Dalam kuis ini, Baim Wong dan co-host akan menyambangi kampung-kampung di berbagai daerah dan mengajak para warga untuk ikut serta dalam kuis tersebut. Para peserta yang terlibat akan melalui tiga babak permainan dalam 2 menit yaitu babak pertanyaan Sekolah Dasar, tantangan hidup, dan sambung lagu untuk memperebutkan hadiah.

Jangan lewatkan momen keseruan Baim Wong berbagi kebahagiaan bersama warga dalam “Tiba-Tiba Kuis’ yang tayang setiap hari selama bulan Ramadan pukul 12.30 WIB.

Selain itu, deretan program religi yang turut mengisi layar SCTV sepanjang bulan Ramadan antara lain “Mutiara Hati” dan “Mengetuk Pintu Hati”. Program dakwah “Mutiara Hati” bersama Prof. Dr. Quraish Shihab akan hadir menjelang waktu Subuh, Zuhur, dan Asar, menyajikan kajian yang dikaitkan dengan esensi kehidupan sehari-hari serta nilai-nilai ibadah di bulan Ramadan.

Sementara, “Mengetuk Pintu Hati” akan menemani pemirsa menjelang waktu berbuka puasa dengan rangkaian kisah inspiratif yang sarat pelajaran, mulai dari cerita para Nabi, Rasul, Sahabat, Tabiin, hingga kisah teladan orang-orang saleh. Kisah tersebut akan disampaikan oleh Ustaz H. Taufigurrahman S.O. dengan gaya berpantun khas yang penuh makna.

Dari program pemberitaan, Liputan 6 juga akan menghadirkan segmen khusus Ramadan lewat “Galeri Ramadan” yang menyajikan beragam informasi menarik seputar Ramadan mulai dari inspirasi gaya busana Ramadan, sajian kuliner khas Ramadan, rekomendasi tempat berbuka puasa, hingga berbagai informasi lainnya yang akan hadir setiap hari selama bulan Ramadan dalam program Liputan 6 Pagi dan Liputan 6 Siang.

Selain itu, pemirsa juga dapat menyaksikan jalannya Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H pada hari Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.00 WIB dan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H. Segmen “Liputan Mudik” juga akan memberikan informasi terkini mengenai arus mudik dan arus balik Lebaran. Tak hanya itu, POV Spesial Ramadan juga akan hadir menemani pagi hari pemirsa SCTV setiap hari Minggu pukul 07.00 WIB.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Santoso Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI : literasi Digital Penting Harus Disertai Kemampuan Memilah Informasi Yang Kredibel

Published

on

By

Jakarta – Di tengah derasnya arus media sosial dan maraknya konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan yang semakin serius. Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M., yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, pustakawan, pegiat literasi, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap masa depan literasi nasional. Seminar ini menegaskan bahwa buku tetap memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia, meskipun teknologi digital terus berkembang pesat.

Salah satu narasumber utama sekaligus penyelenggara kegiatan, Dr. Joko Santoso, selaku Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI dan Ketua Umum Ikatan Pustakawan Nasional, menegaskan bahwa literasi digital memang penting, namun harus disertai dengan kemampuan memilah informasi yang kredibel.

“Di era digital, sumber informasi di internet sangat melimpah. Namun tidak semuanya terkurasi dan tervalidasi. Oleh karena itu, membaca buku tetap menjadi hal yang penting karena buku melalui proses kurasi dan validasi yang ketat,” ujar Dr. Joko Santoso.

Menurutnya, perubahan zaman tidak dapat dihindari, sehingga pendekatan literasi juga harus menyesuaikan karakter generasi masa kini, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha. Ia mendorong pengembangan buku dengan pendekatan multimodal, tidak hanya berbasis teks, tetapi juga audio dan visual.

“Buku yang diminati generasi muda saat ini cenderung audio visual. Audiobook sudah mulai berkembang dan bahkan dipasarkan melalui media sosial. Ini menjadi alternatif bagi mereka yang kurang tertarik membaca buku tekstual,” jelasnya.

Meski demikian, Dr. Joko Santoso mengingatkan bahwa inovasi digital tidak boleh menghilangkan kedalaman pemahaman. Ia menyoroti maraknya audiobook yang diringkas menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang menurutnya sering kali kehilangan substansi.

“Ringkasan berbasis AI kadang tidak menarik dan kurang bernas. Jika ingin memahami suatu gagasan secara mendalam, mau tidak mau kita harus kembali membaca teks dan buku aslinya,” tegasnya.

Selain aspek literasi, ia juga menyoroti potensi besar industri perbukuan nasional. Berdasarkan data tahun 2024, sektor penerbitan buku disebut telah menyumbang sekitar 10 persen dari total industri kreatif Indonesia.

“Buku merupakan bagian penting dari industri kreatif. Potensi pasarnya masih sangat terbuka dan menjanjikan, baik untuk komunitas, swasta, maupun pelaku industri lainnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan bedah buku dan seminar literasi ini, para pemangku kepentingan berharap budaya membaca buku tidak tergerus oleh perkembangan teknologi, melainkan mampu beradaptasi secara cerdas tanpa kehilangan esensi literasi sebagai fondasi utama peradaban bangsa.

Continue Reading

Trending