Connect with us

TNI / Polri

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,2 Ton Narkoba, Didominasi Sabu

Published

on

JAKARTA  — Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang 2025. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 3,291 ton narkoba dari berbagai pengungkapan kasus, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp1,7 triliun.

Data tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David saat memaparkan Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025.

Jenis narkoba yang paling banyak disita adalah sabu dengan total berat 874,94 kilogram. Selain itu, polisi juga mengamankan ganja seberat 693,86 kilogram, tembakau sintetis 644,95 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi sebanyak 111.120 butir, serta etomidate 23,89 kilogram.

Sepanjang 2025, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangani 7.426 laporan polisi (LP) tindak pidana narkotika. Jumlah tersebut meningkat sekitar 1,1 persen dibandingkan tahun 2024. Dari ribuan perkara itu, polisi menetapkan 9.894 tersangka.

Mayoritas tersangka merupakan laki-laki, yakni 9.162 orang, sementara 732 orang perempuan. Kepolisian juga mencatat 56 anak yang berhadapan dengan hukum serta 51 tersangka warga negara asing (WNA).

Berdasarkan peran dalam jaringan narkoba, sebanyak 21 tersangka berperan sebagai produsen, satu tersangka sebagai bandar, 3.445 tersangka sebagai pengedar, dan 6.427 tersangka sebagai pengguna atau pecandu narkotika.

Ahmad David menyebutkan, data tersebut menunjukkan tingkat kerentanan masyarakat Jakarta dan sekitarnya terhadap penyalahgunaan narkoba masih tinggi. Berdasarkan pemetaan kepolisian, rata-rata terdapat 27 orang per hari yang berisiko terdampak penyalahgunaan narkotika.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa Jakarta memiliki kerentanan tinggi terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Karena itu, diperlukan perhatian serius dan sinergi lintas sektor,” kata Ahmad David.

Sebagai upaya pencegahan, Polda Metro Jaya membentuk 32 Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba di sejumlah RT dan RW. Posko tersebut difungsikan sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba.

“Kami tidak sekadar mendirikan papan nama program, tetapi membangun benteng pertahanan terkecil dan terkuat, yakni keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Ahmad David.

Dalam penanganan perkara, Polda Metro Jaya juga mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang berimbang dengan rehabilitasi. Sekitar 35 persen tersangka atau 3.460 orang diproses melalui mekanisme peradilan pidana, sementara 56 persen atau 6.420 orang diarahkan menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

Pemberantasan narkotika menjadi salah satu sorotan utama dalam Kaleidoskop 2025 Polda Metro Jaya. Kepolisian mencatat peningkatan pengungkapan kasus narkoba hingga 12 persen, dengan estimasi penyelamatan masyarakat mencapai lebih dari 10 juta jiwa.

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Published

on

By

Bekasi — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono meninjau sekaligus memimpin penebaran benih ikan tahap kedua di tambak Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan rantai pasok bahan baku SPPG Polda Metro Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda didampingi Kapolres Metro Bekasi, Dirpolairud, Irwasda Polda Metro Jaya, serta H. Zaini Sidi selaku pemilik lahan yang bekerja sama dalam program ketahanan pangan.

“Pada tahap kedua ini kami menebarkan benih ikan nila dan mujair sebanyak 21.000 ekor serta ikan bandeng sebanyak 16.000 ekor. Tahap pertama sebelumnya sudah panen untuk mendukung rantai pasok bahan baku SPPG,” kata Brigjen Dekananto Eko Purwomo.

Selain perikanan, Polda Metro Jaya juga mengembangkan sektor pertanian dan peternakan. Sebanyak 8.000 bibit semangka dan 100 pohon mangga ditanam, serta 1.000 butir telur ayam telah dipanen untuk didistribusikan ke SPPG dan masyarakat.

Sebelumnya, Wakapolda juga meninjau greenhouse SPPG Palmerah yang mengembangkan sistem bioflok dan budidaya sayuran seperti pakcoy 180 kg, sawi 120 kg, dan selada 120 kg, serta ikan nila, lele, dan patin.

“Seluruh hasil ini akan kami distribusikan ke SPPG dan juga membantu masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.

Sementara itu, H. Zaini Sidi menyebut kerja sama ini berdampak langsung bagi masyarakat. “Tahap awal sudah panen dan hari ini penebaran tahap kedua. Untuk semangka, insya Allah 60 sampai 70 hari sudah bisa dipanen,” katanya.

Ia menambahkan, kerja sama akan diperluas dengan penanaman semangka dan timun di lahan 4 hektare, serta jagung seluas 50 hektare di wilayah lain. “Program ini sangat membantu masyarakat, baik dari sisi tenaga kerja maupun hasil panen,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polwan Polda Metro Jaya Diterjunkan Layani Aksi Tani Merdeka, Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya menurunkan polisi wanita (Polwan) dalam pelayanan aksi penyampaian pendapat yang digelar Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026). Kehadiran Polwan menjadi bagian dari upaya pelayanan humanis agar penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Sekitar 200 peserta aksi hadir dalam kegiatan tersebut. Untuk mendukung kelancaran jalannya aksi, sebanyak 252 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan diterjunkan ke lokasi guna memberikan pelayanan aksi penyampaian pendapat.

Selain melakukan pelayanan kepada peserta aksi, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas secara situasional menyesuaikan dinamika di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi, sehingga kegiatan masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan lancar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan keterlibatan Polwan dalam kegiatan ini merupakan wujud pelayanan humanis Polri dalam mengawal setiap penyampaian pendapat di muka umum. “Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis agar kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” kata Kombes Budi Hermanto.

Menurutnya Kombes Budi Hermanto kehadiran Polwan juga diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih sejuk dan komunikatif selama kegiatan berlangsung. Polda Metro Jaya, kata dia, tetap mengedepankan pendekatan persuasif sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat terlindungi dengan baik.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110,” tambahnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kurang dari 24 Jam Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Serpong Utara

Published

on

By

Jakarta – Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di kawasan Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Seorang perempuan berinisial I (49) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban berinisial THA (41), yang berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 17.50 WIB di kawasan Jl. Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban bersama pelaku keluar rumah pada Rabu (15/4/2026) malam. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB.

“Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisis barang bukti, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini, tersangka telah diamankan di Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Honda PCX, dua unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan perhiasan milik korban, serta rekaman CCTV yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan.

Kombes Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal melalui layanan kepolisian 110. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Continue Reading

Trending