Connect with us

TNI / Polri

Aparat TNI Jajaran Kodim Cilacap Amankan Pendistribusian KKS di Seluruh Wilayah Binaannya

Published

on

Cilacap – Ribuan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) perluasan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang merupakan Program Sembako Darurat Covid 19 dari Kementrian Sosial RI melalui Bank Mandiri kembali distribusikan di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Cilacap. Ribuan KKS tersebut didistribusikan secara serentak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau pra sejahtera, Rabu (6/5/20).

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut mendapat pengawalan dari sejumlah Aparat TNI Jajaran Kodim 0703/Cilacap. Hal itu juga sesuai dengan hasil kesepakatan saat rakor persiapan pendistribusian KKS yang dilaksanakan beberapa hari sebelumnya agar berjalan tertib dan lancar.

Seperti halnya di wilayah Kawunganten, sebanyak 2.718 KKS didistribusikan. Desa Babakan 21 KPM, Desa Bojong 233 KPM, Desa Bringkeng 116 KPM, Desa Grugu 182 KPM, Desa Kalijeruk 283 KPM, Desa Kawunganten 431 KPM, Desa Kawunganten Lor 304 KPM, Desa Kubangkangkung 370 KPM, Desa Mentasan 131 KPM, Desa Sarwadadi 338 KPM, Desa Sidaurip 159 KPM dan Desa Ujungmanik 150 KPM.

“Pendistribusian KKS juga didistribusikan kepada 151 keluarga penerima manfaat di Desa Panikel Kecamatan Kampung laut dan Alhamdulillah pendistribusian KKS ini berjalan dengan tertib dan lancar walaupun ada beberapa KKS yang belum di distribusikan karena penerima tidak berada di tempat,” terang Danramil 09 Kawunganten Kapten CPM teguh Budiono.

Kartu yang berisikan nominal uang sebesar Rp 200.000,- tersebut, nantinya dapat ditukar dengan sembako di E.Warung yang telah ditunjuk oleh Bank Mandiri. Kegiatan tersebut akan berjalan selama 3 bulan sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi kesulitan ekonomi warga pra sejahtera akibat dari dampak Virus Covid 19,” Pungkasnya.

Kegiatan pembagian KKS dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Social Distancing. Warga penerima wajib juga diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan. Pengaturan jarak diatur oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.

Continue Reading

TNI / Polri

Kolonel Adm Yogie Azhar A. Koto, S.E., M.H., M.M., M.Han.: Negara Indonesia Adalah Negara Hukum “Dimana Ada Masyarakat, Disitu Ada Hukum”

Published

on

By

Jakarta,  – Sebanyak 148 Wisudawan dari Prodi Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun Akademik 2025 diwisuda oleh Ketua Senat STHM, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, didampingi Direktur Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H., dan Ketua STHM Brigjen TNI R. Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., dalam sidang senat terbuka STHM yang digelar di Panti Prajurit Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Acara wisuda diawali dengan acara tradisi Pedang Pora Mahasiswa STHM yang membentuk pagar hidup untuk dilalui oleh para Wisudawan dan Rombongan Kasad, Dirkumad, Ketua Senat STHM, Ketua STHM dan para Anggota Senat Guru Besar STHM.

Turut hadir dalam sidang senat terbuka,Ketua Senat STHM, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Direktur Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H., Ketua STHM Brigjen TNI R. Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., yang memberikan tabung kepada para Wisudawan STHM pada saat prosesi. Hadir pula para Guru Besar, Dosen, Ketua Persit KCK Cabang XVIII Ditkumad, Ketua Persit KCK Ranting 2 STHM, tamu undangan serta para keluarga Wisudawan

Sidang Senat Terbuka STHM yang dibuka oleh Kasad ditandai dengan pernyataan pembukaan dan pengetokan palu. Prosesi Wisuda yang dilaksanakan oleh Wisudawan (27 Sarjana dan 131 Master Hukum) berjalan dengan tertib dan lancar.

Sebagai bentuk penghargaan kepada lulusan terbaik Sarjana dan Master Hukum, Kasad didampingi Dirkumad dan Ketua STMH mengalungkan kain samir kepada orang lulusan terbaik, Sarjana, Master Hukum konsentari Hukum Operasional, Hukum Militer dan Hukum Kesehatan.

Dalam sambutannya sebagai Pimpinan Sidang, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengatakan agar para lulusan dapat memanfaatkan ilmu yang mereka peroleh untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa, khususnya dalam bidang hukum.

“Sebagai agen perubahan, para lulusan diharapkan dapat membawa semangat disiplin, integritas, dan dedikasi yang tinggi dalam setiap langkah kalian, menjunjung nilai-nilai luhur dan etika hukum”, ungkap Kasad.

Kolonel Adm Yogie Azhar A. Koto, S.E., M.H., M.M., M.Han., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Personel (Kadispers) di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Adi Soemarmo mengatakan negara Indonesia adalah negara hukum maka sesuai adagium filsup Romawi Marcus Tulius Cicero yakni “Ubi Sociestas, Ibi Ius” yang berarti “Dimana ada Masyarakat, disitu ada Hukum”.

“Begini negara kita negara hukum terutama untuk kami-kami, prajurit TNI terutama, prajurit itu kan abdi negara penjaga negara, penjaga rakyat, penjaga masyarakat. Sedangkan kalau bicara hukum maka hukum itu adanya untuk menertibkan dan memberi keadilan. Artinya, kalau ingin hidup tertib dan adil, damai, sentosa, harus hukum di negara. Sementara tentara itu tugasnya menjaga masyarakat, menjaga negara, bela negara. Artinya apa ? Tentara harus tahu hukum. Kalau tentara tidak tahu hukum, bagaimana dia mau melindungi rakyatnya,” ujarnya

Lulusan cumlaude dari program Magister Hukum (MH) ini menambahkan, selain tentara, rakyat juga harus paham hukum karena perang saja ada aturannya tidak boleh membunuh yang sudah menyerah.

“Walaupun lawan sekalipun, kalau sudah menyerah kita pun tidak boleh langsung membunuh, ditahan dan ditawan, anak-anak, orang tua, Ibu-ibu itu tidak boleh, ada aturannya semua itu kalau perang,”

Sementara dalam keadaan damai atau aman sebut Kolonel Yogie, tentara harus bersikap hormat dan santun kepada rakyat.

“Karena sebagai prajurit TNI kita harus menjunjung tinggi kehormatan diri kita, dan rakyat. Kita sebagai abdi negara maka kita adalah pelayan rakyat. Sebagai pelayan kita harus sopan. Kedepannya, saya secara pribadi berharap dengan adanya hukum kita bisa lebih tertib, aman, nyaman dan sentosa. Kita saling menghargai dan dengan adanya penegakan hukum maka otomatis akan ada keadilan,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Resmi Mewisuda 148 Sarjana dan Pascasarjana STHM TA 2025

Published

on

By

Jakarta – Sebanyak 148 Wisudawan dari Prodi Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun Ajaran 2025 diwisuda oleh Ketua Senat STHM, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, didampingi Direktur Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H., dan Ketua STHM Brigjen TNI R. Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., dalam sidang senat terbuka STHM yang digelar di Panti Prajurit Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Acara wisuda diawali dengan acara tradisi Pedang Pora Mahasiswa STHM yang membentuk pagar hidup untuk dilalui oleh para Wisudawan dan Rombongan Kasad, Dirkumad, Ketua Senat STHM, Ketua STHM dan para Anggota Senat Guru Besar STHM.

Sidang Senat Terbuka STHM yang dibuka oleh Kasad ditandai dengan pernyataan pembukaan dan pengetokan palu. Prosesi Wisuda yang dilaksanakan oleh Wisudawan (27 Sarjana dan 131 Master Hukum) berjalan dengan tertib dan lancar.

Sebagai bentuk penghargaan kepada lulusan terbaik Sarjana dan Master Hukum, Kasad didampingi Dirkumad dan Ketua STMH mengalungkan kain samir kepada orang lulusan terbaik, Sarjana, Master Hukum konsentari Hukum Operasional, Hukum Militer dan Hukum Kesehatan.

Dalam sambutannya sebagai Pimpinan Sidang, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengatakan agar para lulusan dapat memanfaatkan ilmu yang mereka peroleh untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa, khususnya dalam bidang hukum.

“Sebagai agen perubahan, para lulusan diharapkan dapat membawa semangat disiplin, integritas, dan dedikasi yang tinggi dalam setiap langkah kalian, menjunjung nilai-nilai luhur dan etika hukum”, ungkap Kasad.

Turut hadir dalam sidang senat terbuka,Ketua Senat STHM, Kepala.Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Direktur Hukum Angkatan Darat (Ditkumad), Brigjen TNI A. Agung Widi W, S.H., M.H., Ketua STHM Brigjen TNI R. Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., yang memberikan tabung kepada para Wisudawan STHM pada saat prosesi. Hadir pula para Guru Besar, Dosen, Ketua Persit KCK Cabang XVIII Ditkumad, Ketua Persit KCK Ranting 2 STHM, tamu undangan serta para keluarga Wisudawan.(Red)

Continue Reading

TNI / Polri

Kakorlantas Targetkan 5.000 Kamera ETLE Beroperasi Nasional pada 2027

Published

on

By

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong digitalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas lewat program ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Inisiatif ini jadi bagian dari komitmen Polri membangun sistem transportasi yang modern, transparan, dan bebas interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menyebut, hingga Oktober 2025 sudah ada 1.641 perangkat ETLE aktif di berbagai daerah. Jumlah itu ditargetkan melonjak menjadi 5.000 unit pada 2027.

Kakorlantas Targetkan 5.000 Kamera ETLE Beroperasi Nasional pada 2027

“Target di 2027 mungkin bisa 3.000 atau 5.000 supaya memang di era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat,” ujar Irjen Pol Agus di Lapangan Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, perluasan ETLE tak hanya fokus pada penindakan, tapi juga sebagai upaya nasional menekan angka kecelakaan fatal.

Data Korlantas menunjukkan korban meninggal akibat kecelakaan turun 19,8 persen atau sekitar 2.512 jiwa pada semester pertama 2025 dibanding periode sebelumnya.

Kakorlantas menjelaskan empat jenis perangkat ETLE yang kini digunakan Polri:

ETLE Statis: Kamera tetap di titik rawan pelanggaran seperti perempatan dan jalan utama.

ETLE Portabel: Kamera yang bisa dipindahkan ke lokasi tertentu, seperti jalan tol atau kawasan rawan pelanggaran.
ETLE Mobile: Kamera di kendaraan patroli polisi yang bisa merekam pelanggaran saat mobil bergerak.

ETLE Handheld: Perangkat genggam yang digunakan petugas tersertifikasi untuk menindak di lokasi tanpa kamera tetap.
Lihat juga: Revitalisasi Digital ETLE, Bayar Denda Tilang Bisa Dilakukan di Lokasi Pelanggaran Meski berbasis teknologi otomatis, Irjen Pol Agus menegaskan arah kebijakan Korlantas kini lebih ke edukasi dan pembinaan. Melalui program Polantas Menyapa, pendekatan persuasif terus dikedepankan agar masyarakat disiplin tanpa paksaan.

“Kita tidak bangga dengan banyaknya penindakan hukum. Kalau semua pengguna jalan tertib dan ETLE tidak terlalu banyak bekerja, justru itu keberhasilan kita. Yang penting selamat di jalan,” tegasnya.

Dengan target 5.000 kamera pada 2027, Korlantas Polri yakin sistem pengawasan lalu lintas digital akan merata hingga pelosok. Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga bukti nyata komitmen Polri melindungi keselamatan dan menegakkan hukum dengan cara yang modern serta humanis.

Continue Reading

Trending