Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan bahwa digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan serentak terintegrasi pada Agustus 2020.
“Saya ingin ini komitmen, bukan angin sorga, Agustus 2020 mulai dari Automatic Tank Gauge (ATG) dan EDC sudah terpasang semua, berarti kita sudah memasuki wilayah kemerdekaan,” papar Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa, saat konferensi pers di Gedung BPH Migas, Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Lebih lanjut, pria yang karib disapa Ifan itu mengatakan, upaya ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh Pertamina, karena menyangkut kepentingan rakyat Indonesia.
“Supaya pendistribusian JBT (Jenis BBM Tertentu) dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan tepat volume,” katana.
Ifan pun menuturkan, BPH Migas harus dapat menghitung penyaluran BBM subsidi ini secara tepat, agar Pemerintah dapat membayar BBM subsidi yang memang sesuai dengan peruntukannya.
“Kami (BPH Migas) harus dapat memastikan besaran pembayaran subsidi ini secara tepat, oleh karena itu untuk menjaga keakuratan besaran subsidi dibutuhkan penerapan IT Nozzle di titik serah SPBU,” tambah Ifan.
Diketahui, PT Pertamina (Persero) bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia membangun program digitalisasi SPBU untuk sejumlah 5.518 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah NKRI yang dimulai pada 31 Agustus 2018 dengan target awal penyelesaian pada akhir Desember 2018, namun dalam perjalanannya mengalami beberapa kali perubahan target karena terdapat kendalan di lapangan.
Dari Program digitalisasi SPBU sangat diharapkan terwujudnya integrasi data transaksi secara lengkap (termasuk data konsumen) di SPBU dengan pusat data, sehingga data transaksi yang diproduksi dari SPBU dapat ditampilkan melalui Dashboard Digitalisasi SPBU yang dapat diakses secara online oleh Pemerintah c.q. Kementerian ESDM dan BPH Migas.
Namun pada kenyataannya, sistem digitalisasi SPBU yang dikembangkan saat ini baru terbatas hanya untuk pencatatan volume transaksi, nilai penjualan transaksi, dan pencatatan nomor polisi kendaraan yang dilakukan secara manual menggunakan EDC (electronic data capture) atau dengan kata lain tidak dilakukan dengan perangkat video analytic (CCTV).
“Status progress Digitalisasi SPBU per 30 Juni 2020 dengan capaian status BAST sebesar 44,80% atau sejumlah 2.472 SPBU dari target 5.518 SPBU dan akan kita kejar terus” ungkap PJS. SVP Retail Marketing and Sales PT.Pertamina (Persero), Yanuar Budi Hartanto.
Terlepas dari kendala yang ada, BPH Migas tetap meminta Pertamina untuk segera menyelesaikan dan meningkatkan akselerasi penyelesaian program digitalisasi SPBU dalam waktu yang tidak terlalu lama dan digitalisasi SPBU agar dilengkapi dengan perangkat Video Analytic (CCTV) untuk merekam kendaraan dan nomor polisinya secara otomatis. Hal ini dilakukan untuk kepentingan rakyat Indonesia, agar pendistribusian JBT dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan tepat volume.
“Kami akan menugaskan seluruh pegawai BPH Migas untuk mengecek kelapangan apakah program digitalisasi SPBU ini dapat berjalan dengan baik dan BPH Migas akan memonitor dan mengawal komitmen terakhir yang disampaikan oleh PT Pertamina dan PT Telkom bahwa digitalisasi SPBU di 5.518 akan selesai dan berfungsi dengan baik di bulan Agustus 2020 bersamaan dengan hari Kemerdekaan RI yang ke-75,” tutup Ifan