Connect with us

Metro

Kuasa Hukum Jerry Lawalata Mengajukan Eksepsi Lantaran keberatan Atas Dakwaan

Published

on

Jakarta — Sidang kasus penyalahgunaan narkoba, yang menjerat artis Jerry Lawalata, kembali digelar dengan No. Perkara PDM 547/Jaktut/2020 yang digelar hari ini, Senin, 02 November 2020, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan eksepsi.

Dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa terdakwa dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 112 ayat (1) subsider dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara.

Terkait hal ini tim kuasa hukum Jerry Lawalata dari Family Law Firms & Tidar Partners yakni, (1) Mifta Chatul Cholif, SH, Sip, (2) Lucky Sunarya, SH, (3) Indra Setiawan Sembiring, SH, dan (4) Ir. Burhanurdin, SH mengajukan eksepsi lantaran keberatan atas dakwaan tersebut.

Didalam persidangan Mifta Chatul Cholif SH, Sip selaku kuasa hukum Jerry Lawalata menyampaikan, bawasanya dakwaan jaksa penuntut umum dengan memberikan pasal 112 ayat I, adalah suatu kesalahan dalam pemeriksaan dan sangatlah tidak adil bagi terdakwa.

” Terdakwa adalah seorang pecandu, penguna, pemakai untuk diri sendiri, bahwa terdakwa adalah salah satu korban ketergantungan, dan atas ketergantungan terdakwa bukan Suatu perbuat criminal, tetapi melainkan perbuatan orang yang sedang sakit ketergantungan, yang mana terdakwa wajib di rehabilitasi dan mendapatkan pengobatan serta perawatan Ahli medis, Maka terdakwa tidak selayaknya dijadikan tersangka atau didakwakan,” ujar Mifta Chatul Cholif SH, Sip.

Ia menambahkan, mengenai surat dakwaan Reg.Perk: PDM-547/JAKTUT tanggal 19 Oktober 2020 tidak sah dan cacat hukum dan harus dibatalkan demi hukum, bahwa dakwaan terhadap terdakwa sangatlah di paksakan. Pertama, mengingat dalam hal tindakan penangkapan terdakwa tidak sesuai Prosedur.

“Kedua, menimbang dari hasil memeriksaan dalam hal masa/waktu saat penangkapan dan tindakan pemeriksaan dari penulisan tanggal penerbitan surat Sp.Kap dan Sp,Han tidak sesuai, dari tanggal dan tempat di mulai Asesment , dari tanggal pengiriman terdakwa ke RSKO, dari tanggal pemeriksaan tes Urine dan dari masa tanggal pemeriksaan alat bukti , banyak kesalahan dan kejangalan dan tidak Singkron,” sambungnya.

Selanjutnya, membebaskan terdakwa dari tahanan dan dakwaan, karena kondisi kesehatan terdakwa tidak stabil setelah di pindahkan di tahanan polres dan terdakwa sangat tertekan fisikis nya karena tidak mendapatkan pengobatan.

Kuasa hukum meminta, menetatapkan terdakwa untuk direhabilitasi sebagai korban ketergantungan dan kembali Menjanlakan pengobatan di RSKO atau di panti rehabilitasi swasta untuk mendapatkan penaganan medis dengan pengobatan , terapis dan menjalankan kembali progam IPWL di RSKO , berdasarkan data-data dari asesement dari BNNK dan data- data medis dari RSKO.

Continue Reading

Metro

Plantas Restaurant Hadirkan “Plantas Selera Ramadan”, Iftar Buffet Nusantara All You Can Eat di Moritz Hotel RSAB Harapan Kita

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, Plantas Restaurant menghadirkan promo spesial bertajuk “Plantas Selera Ramadan”, sebuah pengalaman berbuka puasa dengan konsep Iftar Buffet All You Can Eat yang mengangkat kekayaan cita rasa Nusantara dari berbagai daerah di Indonesia.

Berlokasi di Moritz Hotel RSAB Harapan Kita, promo ini mengusung tema masakan khas Nusantara dengan sajian autentik dari berbagai penjuru Tanah Air. Tamu dapat menikmati ragam hidangan khas Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi, mulai dari aneka takjil tradisional, hidangan pembuka, menu utama bercita rasa daerah, hingga pilihan dessert Nusantara yang menggugah selera

Konsep ini dirancang untuk menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang lengkap, hangat, dan berkesan. Suasana Ramadan semakin terasa melalui dekorasi khas yang menghiasi area hotel dan restoran. Ornamen bernuansa Islami, pencahayaan hangat, serta atmosfer yang nyaman menciptakan momen kebersamaan yang istimewa bersama keluarga, sahabat, maupun rekan kerja.

Promo “Plantas Selera Ramadan” ditawarkan dengan harga spesial Rp140.000 nett per pax. Bagi tamu yang melakukan reservasi grup, tersedia harga khusus Rp135.000 nett per pax dengan minimum pemesanan 10 orang. Penawaran ini menjadikan Plantas Restaurant pilihan ideal untuk acara buka puasa bersama perusahaan, komunitas, maupun keluarga besar.

Tak hanya itu, Moritz Hotel RSAB Harapan Kita juga menghadirkan paket kamar spesial bertajuk “Harmony Ramadan” dengan harga Rp675.000 nett per malam, termasuk paket Iftar untuk 2 pax. Paket ini dirancang untuk memberikan pengalaman menginap yang nyaman sekaligus menikmati sajian berbuka puasa khas Nusantara dalam satu paket lengkap selama bulan Ramadan.

Sebagai bagian dari kemeriahan Ramadan, Moritz Hotel RSAB Harapan Kita juga menghadirkan voucher giveaway Iftar bagi para tamu dan pengikut setia. Informasi lebih lanjut mengenai program giveaway akan diumumkan melalui akun Instagram resmi @moritzhotelrsabhk pada periode 19 Februari 2026 hingga 19 Maret 2026.

Untuk informasi dan reservasi, tamu dapat menghubungi Moritz Hotel RSAB Harapan Kita melalui Instagram resmi @moritzhotelrsabhk, WhatsApp di +62 811 9745 679, atau mengunjungi website resmi www.moritzhotels.com.

Dengan konsep kuliner Nusantara yang autentik dan suasana Ramadan yang hangat, “Plantas Selera Ramadan” siap menjadi destinasi berbuka puasa pilihan di Jakarta tahun ini.

Continue Reading

Metro

Raden Dewi Setiani Bupati Pandeglang : Berhasil Tunjukkan Kinerja Terbaik Dorong Inovasi Transparansi Perkuat Sinergi Antara Pemerintah Desa dan Masyaraka

Published

on

By

Jakarta – Pandeglang Raih Penghargaan APDESI, Tegaskan Desa sebagai Fondasi Pembangunan Nasional Pandeglang Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang menegaskan komitmennya menjadikan desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Penegasan tersebut disampaikan dalam sebuah agenda nasional yang dihadiri jajaran kementerian dan para pemangku kepentingan desa, sekaligus menjadi momentum penganugerahan penghargaan kepada Kabupaten Pandeglang atas kontribusinya dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa dan percepatan pembangunan desa.

Penghargaan yang diberikan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) itu menjadi sorotan utama dalam agenda tersebut.

Kabupaten Pandeglang dinilai berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam mendorong inovasi, transparansi, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Koordinator Pangan, Bapak Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Bapak Menteri Dalam Negeri yang pada kesempatan ini diwakili oleh Bapak Sekretaris Jenderal Bapak Tomsi, serta seluruh jajaran Kementerian Desa,” ujar Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani.

Menurut Bupati Dewi, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol seremonial, melainkan pengakuan atas kerja keras dan dedikasi para kepala desa beserta perangkatnya dalam membangun desa secara kolaboratif dan berkelanjutan.

“Jika desa kuat, insya Allah Indonesia akan kuat. Jika desa mandiri, kesejahteraan masyarakat desa dapat benar-benar terwujud,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, mulai dari penguatan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, hingga percepatan transformasi digital desa. Karena itu, kolaborasi erat antara pemerintah desa, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat menjadi kunci utama.

Pemkab Pandeglang berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh desa untuk terus bergerak maju,

Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Para kepala desa diharapkan tetap menjadi pemimpin yang inovatif, berintegritas, dan terbuka terhadap kolaborasi demi terwujudnya desa yang mandiri, kuat, dan sejahtera.

Continue Reading

Metro

Taufik Hidayat Kepala Desa Sumbergonto Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi Hadiri Pelantikan dan Rakernas DPP APDESI Periode 2026–2031

Published

on

By

Jakarta– Kepala Desa Sumbergonto, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, Taufik Hidayat, menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional DPP APDESI Periode 2026–2031 yang digelar di Auditorium Kementerian Desa dan PDT RI, Senin (16/03/26).

Kegiatan ini mengusung tema “Konsolidasi APDESI dalam Sinergi Asta Cita dan Panca Nusantara” sebagai bagian dari penguatan kinerja organisasi serta tindak lanjut hasil pelantikan dan Rakernas DPP APDESI Tahun 2026.

DPP APDESI merupakan wadah organisasi tingkat pusat yang menaungi kepala desa dan perangkat desa aktif maupun purna bakti di seluruh Indonesia. Organisasi ini berperan sebagai mitra strategis pemerintah pusat dalam memperjuangkan kesejahteraan desa serta mempercepat pembangunan desa di berbagai wilayah tanah air.

Dalam kesempatan tersebut, Taufik Hidayat hadir bersama perwakilan kepala desa dari Banyuwangi dengan membawa harapan besar terhadap kepengurusan baru DPP APDESI.

“Kami datang jauh-jauh dari Banyuwangi dengan harapan besar agar kepengurusan yang baru bisa melanjutkan perjuangan dan merangkul seluruh kepala desa di Indonesia,” ujarnya.

Tantangan Desa di Tengah Penurunan Dana Desa

Taufik menyoroti dampak signifikan dari penurunan dana desa terhadap operasional dan kesejahteraan perangkat desa. Menurutnya, kondisi tersebut sangat mempengaruhi stabilitas pemerintahan desa.

“Turunnya dana desa luar biasa pengaruhnya bagi kami. Bahkan siltap (penghasilan tetap) yang sebelumnya di atas lima juta rupiah, kini turun drastis hingga sekitar satu juta rupiah. Ini tentu sangat berat bagi kami di lapangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meskipun Banyuwangi dikenal sebagai kabupaten unggulan dengan berbagai inovasi, dampak pengurangan anggaran tetap dirasakan langsung oleh desa-desa.

Inovasi Desa Banyuwangi Tetap Berjalan
Di tengah keterbatasan anggaran, berbagai program tetap berjalan. Selain program nasional seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, Banyuwangi memiliki inovasi daerah seperti program Rantakasih—yang memberikan bantuan makanan kepada masyarakat kurang mampu—serta Kanguriko yang mendukung UMKM melalui penyediaan rombong usaha bagi warga prasejahtera.

“Banyuwangi itu inovasinya luar biasa. Tapi ketika dana desa berkurang, tentu dampaknya sangat terasa. Kami dituntut untuk menjadi desa mandiri, sementara secara kesiapan SDM dan kondisi lapangan belum sepenuhnya siap,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa kondisi setiap desa berbeda, sehingga kebijakan nasional perlu mempertimbangkan karakteristik wilayah dan jumlah penduduk.

Harapan kepada Kepengurusan Baru
Taufik berharap kepengurusan baru DPP APDESI mampu menjadi jembatan komunikasi antara desa dan pemerintah pusat, terutama terkait regulasi dan penguatan anggaran desa.

“Tolong perhatikan kami di desa. Kami adalah wakil negara di pemerintahan terkecil. Harapan kami ke depan ada perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada desa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan komitmen pemerintah terkait penguatan dana desa serta kemandirian pangan, yang dinantikan implementasinya oleh pemerintah desa di seluruh Indonesia.

Kehadiran para kepala desa dalam Rakernas ini diharapkan mampu memperkuat konsolidasi nasional serta memperjuangkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil desa di lapangan.

Continue Reading

Trending