Connect with us

Metro

Kuasa Hukum Jerry Lawalata Mengajukan Eksepsi Lantaran keberatan Atas Dakwaan

Published

on

Jakarta — Sidang kasus penyalahgunaan narkoba, yang menjerat artis Jerry Lawalata, kembali digelar dengan No. Perkara PDM 547/Jaktut/2020 yang digelar hari ini, Senin, 02 November 2020, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan eksepsi.

Dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa terdakwa dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 112 ayat (1) subsider dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara.

Terkait hal ini tim kuasa hukum Jerry Lawalata dari Family Law Firms & Tidar Partners yakni, (1) Mifta Chatul Cholif, SH, Sip, (2) Lucky Sunarya, SH, (3) Indra Setiawan Sembiring, SH, dan (4) Ir. Burhanurdin, SH mengajukan eksepsi lantaran keberatan atas dakwaan tersebut.

Didalam persidangan Mifta Chatul Cholif SH, Sip selaku kuasa hukum Jerry Lawalata menyampaikan, bawasanya dakwaan jaksa penuntut umum dengan memberikan pasal 112 ayat I, adalah suatu kesalahan dalam pemeriksaan dan sangatlah tidak adil bagi terdakwa.

” Terdakwa adalah seorang pecandu, penguna, pemakai untuk diri sendiri, bahwa terdakwa adalah salah satu korban ketergantungan, dan atas ketergantungan terdakwa bukan Suatu perbuat criminal, tetapi melainkan perbuatan orang yang sedang sakit ketergantungan, yang mana terdakwa wajib di rehabilitasi dan mendapatkan pengobatan serta perawatan Ahli medis, Maka terdakwa tidak selayaknya dijadikan tersangka atau didakwakan,” ujar Mifta Chatul Cholif SH, Sip.

Ia menambahkan, mengenai surat dakwaan Reg.Perk: PDM-547/JAKTUT tanggal 19 Oktober 2020 tidak sah dan cacat hukum dan harus dibatalkan demi hukum, bahwa dakwaan terhadap terdakwa sangatlah di paksakan. Pertama, mengingat dalam hal tindakan penangkapan terdakwa tidak sesuai Prosedur.

“Kedua, menimbang dari hasil memeriksaan dalam hal masa/waktu saat penangkapan dan tindakan pemeriksaan dari penulisan tanggal penerbitan surat Sp.Kap dan Sp,Han tidak sesuai, dari tanggal dan tempat di mulai Asesment , dari tanggal pengiriman terdakwa ke RSKO, dari tanggal pemeriksaan tes Urine dan dari masa tanggal pemeriksaan alat bukti , banyak kesalahan dan kejangalan dan tidak Singkron,” sambungnya.

Selanjutnya, membebaskan terdakwa dari tahanan dan dakwaan, karena kondisi kesehatan terdakwa tidak stabil setelah di pindahkan di tahanan polres dan terdakwa sangat tertekan fisikis nya karena tidak mendapatkan pengobatan.

Kuasa hukum meminta, menetatapkan terdakwa untuk direhabilitasi sebagai korban ketergantungan dan kembali Menjanlakan pengobatan di RSKO atau di panti rehabilitasi swasta untuk mendapatkan penaganan medis dengan pengobatan , terapis dan menjalankan kembali progam IPWL di RSKO , berdasarkan data-data dari asesement dari BNNK dan data- data medis dari RSKO.

Continue Reading

Metro

Syamsi Hari Ketua BNSP : Pembangunan Manusia yang Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Maju

Published

on

By

Jakarta, — Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsi Hari, menegaskan bahwa pembangunan manusia yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan tidak akan terwujud tanpa pengakuan kompetensi yang terukur dan tersertifikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Syamsi Hari saat menjadi narasumber dalam Diskusi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan (PMK-PB) 2025, bertema “Pembangunan Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Maju” yang digelar di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurut Syamsi, penguatan sumber daya manusia harus berjalan seiring dengan sistem sertifikasi profesi yang kredibel agar produktivitas dan daya saing nasional meningkat.

“Kita tidak bisa bicara pembangunan produktif tanpa memastikan tenaga kerja kita kompeten di bidangnya. Sertifikasi profesi adalah bukti nyata bahwa seseorang mampu bekerja sesuai standar nasional dan kebutuhan industri,” tegasnya.

Syamsi menjelaskan bahwa BNSP terus mendorong terbentuknya lebih banyak Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di berbagai sektor, termasuk pendidikan, ekonomi kreatif, dan teknologi digital, guna mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sertifikasi bukan sekadar formalitas. Ia adalah alat untuk membangun kepercayaan, profesionalisme, dan akuntabilitas tenaga kerja Indonesia di kancah global,” tambahnya.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, Syamsi menilai bahwa peningkatan kompetensi SDM juga berperan penting dalam memastikan transformasi ekonomi Indonesia tetap adil dan ramah lingkungan.

“Pembangunan berkelanjutan membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga memiliki kesadaran etika, tanggung jawab sosial, dan keberpihakan pada masa depan bumi,” ujarnya.

Diskusi PMK-PB 2025 di Plaza BPJamsostek ini berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendorong Indonesia menuju visi Indonesia Maju 2045.

Investasi terbaik bangsa adalah pada manusianya. Dengan kompetensi yang diakui, produktivitas akan meningkat, inovasi tumbuh, dan pembangunan akan berjalan berkelanjutan, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Antarina S.F. Amir Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah : Pembangunan Manusia yang Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Pondasi Utama Menuju Indonesia Maju

Published

on

By

Jakarta, – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Antarina S.F. Amir, menegaskan bahwa pembangunan manusia yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan merupakan pondasi utama menuju Indonesia maju.

Hal itu disampaikan Antarina saat menjadi narasumber dalam Diskusi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan (PMK-PB) 2025 bertema “Pembangunan Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Maju” yang diselenggarakan di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurut Antarina, pembangunan manusia tidak hanya berbicara tentang peningkatan kualitas pendidikan formal, tetapi juga penanaman karakter, literasi digital, dan kemampuan berpikir kreatif yang mampu menjawab tantangan zaman.

“Pembangunan produktif dan inovatif harus dimulai dari manusia. SDM unggul yang mampu beradaptasi, berpikir kritis, dan berkolaborasi adalah modal utama Indonesia untuk bersaing di tingkat global,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara dunia pendidikan dan dunia industri menjadi faktor penentu agar pembelajaran di sekolah dan lembaga pelatihan lebih relevan dengan kebutuhan ekonomi masa depan.

“Kadin terus mendorong kemitraan strategis antara sekolah, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Dengan begitu, anak muda tidak hanya siap kerja, tapi juga siap menciptakan lapangan kerja,” tegas Antarina.

Antarina juga menyoroti pentingnya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) yang mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Kemajuan Indonesia tidak bisa hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tapi juga dari sejauh mana pembangunan kita adil, inklusif, dan berpihak pada generasi mendatang,” ujarnya.

Antarina menilai transformasi pendidikan menjadi hal krusial dalam memperkuat daya saing bangsa di era digital dan ekonomi hijau. Melalui inovasi dalam pembelajaran dan kolaborasi lintas sektor, Kadin berkomitmen memperkuat ekosistem pendidikan yang adaptif dan berorientasi masa depan.

Diskusi PMK-PB 2025  momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Pembangunan manusia bukan sekadar investasi sosial, tapi investasi masa depan. Dengan SDM yang produktif, inovatif, dan berkarakter, kita bisa mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

DPP INKINDO DKI Jakarta Bersama PMI Kota Jaksel Gelar Pelatihan First Aid

Published

on

By

Jakarta – Bertempat Di Ruang Diklat INKINDO DKI Jakarta  Pelatihan First Aid & CPR + AED Bagi Anggota nya  Di Gelar  Kamis (  13/11/25 ) .

Pelatihan ini Diikuti sebanyak 30 Peserta terdiri dari unsur Pengurus , Staf DPP dan  Anggota  INKINDO  DPP DKI Jakarta .

Dalam Sambutannya Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta  Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) Menyampaikan Bahwa  Pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Dasar pada hari ini merupakan program DPP untuk memberikan pelayanan kepada Anggota terkait dengan  sosial kemasyarakatan. INKINDO DKI Jakarta sebagai Asosiasi perlu peduli terhadap masalah sosial kemasyarakatan.
Salah satu kegiatan yang terus kita lakukan secara berkala adalah donor darah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara DPP INKINDO DKI Jakarta dan PMI Jakarta Selatan, yang ditandatangani tanggal 16 Agustus 2022.

Lingkup MoU meliputi:
Melakukan pembinaan relawan Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepalangmerahan Membantu dalam penanganan musibah dan atau bencana Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial

Pada hari ini tercatat 30 peserta yang sudah mendaftar mengikuti pelatihan. Mungkin kalau masih banyak peminatnya akan diadakan Batch ke-2..

Pertolongan pertama (First Aid)  didefinisikan sebagai tindakan awal kepada korban/penderita sakit yang memerlukan penanganan medis dasar.

Dasar Hukum Pertolongan Pertama adalah Pasal 322 dan Pasa 531 UU Hukum Pidana (KUHP).

Tujuan Pertolongan Pertama adalah:
Menyelamatakan nyawa,
Mencegah Kondisi yang lebih Parah lagi (cacat)
Memberikan rasa nyaman.

Mengingat hal tersebut maka pelatihan Pertolongan Pertama ini sangat penting dan sangat bermanfaat bagi kita semua dalam kehidupan sehari-hari baik di tempat kerja maupun di rumah.

Peserta pelatihan akan mendapat  sertifikat sebagai bukti memiliki kemampuan untuk melakukan Tindakan Pertolongan Pertama. Menurut pihak PMI setelah pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Dasar bisa dilanjutkan ke pelatihan lebih lanjut.

Atas nama DPP INKINDO DKI Jakarta, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada PMI Jakarta Selatan yang telah mendukung penyelenggaraan pelatihan ini. Semoga pelatihan ini akan bermanfaat bagi kita semua Tegas Ketua DPP  INKINDO DKI  Jakarta .

Unsur Nara sumber / Instruktur kegiatan Pelatihan ini terdiri dari Instruktur Terlatih  PMI Kota Jakarta Selatan Yang Bersertifikasi  K 3 Kemenaker dan BNSP .

Kegiatan ini juga di hadiri Ibu Sekretaris DPP INKINDO DKI Jakarta Ibu Afdyah Eky Vitalina,S.P.,M Si. yang meninjau secara Langsung Pelaksanaan  Simulasi dan Praktek pelaksanaan FIRS AID & CPR + AED

Salah Satu  Peserta pelatihan First Aid yang Merupakan Anggota DPP  INKINDO DKI Jakarta .RIAN FATURAHMAN ( PT.INDECO PRIMA )  Menyampaikan Ucapan Terima Kasih atas kesempatan yang sudah diberikan mengikuti pelatihan ini semoga Kegiatan seperti ini dapat Berkelanjutan dan diadakan kembali untuk dapat memberikan kesempatan Anggota anggota INKINDO Yang lain Pungkasnya.

Continue Reading

Trending