Connect with us

Metro

Kuasa Hukum Jerry Lawalata Mengajukan Eksepsi Lantaran keberatan Atas Dakwaan

Published

on

Jakarta — Sidang kasus penyalahgunaan narkoba, yang menjerat artis Jerry Lawalata, kembali digelar dengan No. Perkara PDM 547/Jaktut/2020 yang digelar hari ini, Senin, 02 November 2020, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan eksepsi.

Dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa terdakwa dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 112 ayat (1) subsider dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara.

Terkait hal ini tim kuasa hukum Jerry Lawalata dari Family Law Firms & Tidar Partners yakni, (1) Mifta Chatul Cholif, SH, Sip, (2) Lucky Sunarya, SH, (3) Indra Setiawan Sembiring, SH, dan (4) Ir. Burhanurdin, SH mengajukan eksepsi lantaran keberatan atas dakwaan tersebut.

Didalam persidangan Mifta Chatul Cholif SH, Sip selaku kuasa hukum Jerry Lawalata menyampaikan, bawasanya dakwaan jaksa penuntut umum dengan memberikan pasal 112 ayat I, adalah suatu kesalahan dalam pemeriksaan dan sangatlah tidak adil bagi terdakwa.

” Terdakwa adalah seorang pecandu, penguna, pemakai untuk diri sendiri, bahwa terdakwa adalah salah satu korban ketergantungan, dan atas ketergantungan terdakwa bukan Suatu perbuat criminal, tetapi melainkan perbuatan orang yang sedang sakit ketergantungan, yang mana terdakwa wajib di rehabilitasi dan mendapatkan pengobatan serta perawatan Ahli medis, Maka terdakwa tidak selayaknya dijadikan tersangka atau didakwakan,” ujar Mifta Chatul Cholif SH, Sip.

Ia menambahkan, mengenai surat dakwaan Reg.Perk: PDM-547/JAKTUT tanggal 19 Oktober 2020 tidak sah dan cacat hukum dan harus dibatalkan demi hukum, bahwa dakwaan terhadap terdakwa sangatlah di paksakan. Pertama, mengingat dalam hal tindakan penangkapan terdakwa tidak sesuai Prosedur.

“Kedua, menimbang dari hasil memeriksaan dalam hal masa/waktu saat penangkapan dan tindakan pemeriksaan dari penulisan tanggal penerbitan surat Sp.Kap dan Sp,Han tidak sesuai, dari tanggal dan tempat di mulai Asesment , dari tanggal pengiriman terdakwa ke RSKO, dari tanggal pemeriksaan tes Urine dan dari masa tanggal pemeriksaan alat bukti , banyak kesalahan dan kejangalan dan tidak Singkron,” sambungnya.

Selanjutnya, membebaskan terdakwa dari tahanan dan dakwaan, karena kondisi kesehatan terdakwa tidak stabil setelah di pindahkan di tahanan polres dan terdakwa sangat tertekan fisikis nya karena tidak mendapatkan pengobatan.

Kuasa hukum meminta, menetatapkan terdakwa untuk direhabilitasi sebagai korban ketergantungan dan kembali Menjanlakan pengobatan di RSKO atau di panti rehabilitasi swasta untuk mendapatkan penaganan medis dengan pengobatan , terapis dan menjalankan kembali progam IPWL di RSKO , berdasarkan data-data dari asesement dari BNNK dan data- data medis dari RSKO.

Continue Reading

Metro

Talk Show & Konferensi Pers Tema “Menguak Aktor dan Dalang Mafia Tambang di Maluku Utara”

Published

on

By

Jakarta — Upaya membongkar praktik mafia tambang di Maluku Utara kembali mengemuka dalam diskusi publik bertema “Menguak Aktor dan Dalang Mafia Tambang di Maluku Utara” yang digelar di Aula Prodem Veteran Jakarta, Jumat (14/11/25).

Tiga narasumber utama tampil memberikan analisis mendalam dari perspektif pertambangan, kelautan-perikanan, dan kepemudaan, yaitu:
1. Riyanda Barmawi – Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia
2. Mursalin Ishak – Ikatan Sarjana Perikanan IPB
3. Ariksal Baharudin – Founder Ruang Anak Muda Maluku Utara

Diskusi ini dihadiri aktivis lingkungan, akademisi, jaringan pemuda, hingga pengamat kebijakan yang menaruh perhatian pada maraknya kejahatan tambang yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam masa depan masyarakat Maluku Utara.

“Mafia Tambang Bekerja dalam Jaringan Rapi dan Sistematis”

Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia, Riyanda Barmawi, menegaskan bahwa praktik mafia tambang bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sebuah jaringan ekonomi gelap yang terstruktur.

“Ada aktor ekonomi, oknum politik, serta aparat yang terlibat dalam siklus perizinan, distribusi, hingga ekspor mineral. Di Maluku Utara, pola operasinya sangat kentara dan ini harus dibongkar secara tuntas,” ujar Riyanda.

Ia menekankan perlunya audit nasional, penegakan hukum yang independen, dan pelacakan aliran dana untuk mengungkap para dalang yang berada di balik layar.

Kerusakan Ekosistem Pesisir dan Laut Tak Bisa Diabaikan

Dari perspektif kelautan, Mursalin Ishak memaparkan bahwa aktivitas tambang di Maluku Utara telah berdampak serius pada ekosistem pesisir.

“Sedimentasi, pencemaran logam berat, dan ancaman terhadap biota laut adalah kerusakan jangka panjang yang tidak pernah dihitung oleh para pelaku tambang ilegal maupun perusahaan yang bermain di area abu-abu,” ungkapnya.

Mursalin menekankan bahwa masyarakat pesisir, termasuk nelayan tradisional, menjadi korban langsung dari praktek mafia tambang karena ruang hidup mereka tergerus tanpa kompensasi memadai.

Suara Pemuda: Maluku Utara Bukan Daerah untuk Dieksploitasi

Founder Ruang Anak Muda Maluku Utara, Ariksal Baharudin, menyoroti sisi sosial dan masa depan generasi muda.

“Pemuda di Maluku Utara sudah muak menjadi penonton. Kekayaan alam habis, tapi lapangan kerja minim. Mafia tambang membuat daerah kami tidak berkembang. Kami menuntut reformasi total sektor pertambangan,” ujarnya.

Ariksal menegaskan bahwa ruang-ruang dialog seperti ini harus menjadi momentum konsolidasi gerakan pemuda untuk mengawal reformasi sektor tambang demi keberlanjutan jangka panjang.

Pemerintah pusat dan daerah bertindak cepat sebelum kerusakan dan kerugian negara semakin tidak terkendali, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Syamsi Hari Ketua BNSP : Pembangunan Manusia yang Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Maju

Published

on

By

Jakarta, — Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsi Hari, menegaskan bahwa pembangunan manusia yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan tidak akan terwujud tanpa pengakuan kompetensi yang terukur dan tersertifikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Syamsi Hari saat menjadi narasumber dalam Diskusi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan (PMK-PB) 2025, bertema “Pembangunan Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Maju” yang digelar di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurut Syamsi, penguatan sumber daya manusia harus berjalan seiring dengan sistem sertifikasi profesi yang kredibel agar produktivitas dan daya saing nasional meningkat.

“Kita tidak bisa bicara pembangunan produktif tanpa memastikan tenaga kerja kita kompeten di bidangnya. Sertifikasi profesi adalah bukti nyata bahwa seseorang mampu bekerja sesuai standar nasional dan kebutuhan industri,” tegasnya.

Syamsi menjelaskan bahwa BNSP terus mendorong terbentuknya lebih banyak Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di berbagai sektor, termasuk pendidikan, ekonomi kreatif, dan teknologi digital, guna mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sertifikasi bukan sekadar formalitas. Ia adalah alat untuk membangun kepercayaan, profesionalisme, dan akuntabilitas tenaga kerja Indonesia di kancah global,” tambahnya.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, Syamsi menilai bahwa peningkatan kompetensi SDM juga berperan penting dalam memastikan transformasi ekonomi Indonesia tetap adil dan ramah lingkungan.

“Pembangunan berkelanjutan membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga memiliki kesadaran etika, tanggung jawab sosial, dan keberpihakan pada masa depan bumi,” ujarnya.

Diskusi PMK-PB 2025 di Plaza BPJamsostek ini berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendorong Indonesia menuju visi Indonesia Maju 2045.

Investasi terbaik bangsa adalah pada manusianya. Dengan kompetensi yang diakui, produktivitas akan meningkat, inovasi tumbuh, dan pembangunan akan berjalan berkelanjutan, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Antarina S.F. Amir Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah : Pembangunan Manusia yang Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Pondasi Utama Menuju Indonesia Maju

Published

on

By

Jakarta, – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Antarina S.F. Amir, menegaskan bahwa pembangunan manusia yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan merupakan pondasi utama menuju Indonesia maju.

Hal itu disampaikan Antarina saat menjadi narasumber dalam Diskusi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan (PMK-PB) 2025 bertema “Pembangunan Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Maju” yang diselenggarakan di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurut Antarina, pembangunan manusia tidak hanya berbicara tentang peningkatan kualitas pendidikan formal, tetapi juga penanaman karakter, literasi digital, dan kemampuan berpikir kreatif yang mampu menjawab tantangan zaman.

“Pembangunan produktif dan inovatif harus dimulai dari manusia. SDM unggul yang mampu beradaptasi, berpikir kritis, dan berkolaborasi adalah modal utama Indonesia untuk bersaing di tingkat global,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara dunia pendidikan dan dunia industri menjadi faktor penentu agar pembelajaran di sekolah dan lembaga pelatihan lebih relevan dengan kebutuhan ekonomi masa depan.

“Kadin terus mendorong kemitraan strategis antara sekolah, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Dengan begitu, anak muda tidak hanya siap kerja, tapi juga siap menciptakan lapangan kerja,” tegas Antarina.

Antarina juga menyoroti pentingnya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) yang mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Kemajuan Indonesia tidak bisa hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tapi juga dari sejauh mana pembangunan kita adil, inklusif, dan berpihak pada generasi mendatang,” ujarnya.

Antarina menilai transformasi pendidikan menjadi hal krusial dalam memperkuat daya saing bangsa di era digital dan ekonomi hijau. Melalui inovasi dalam pembelajaran dan kolaborasi lintas sektor, Kadin berkomitmen memperkuat ekosistem pendidikan yang adaptif dan berorientasi masa depan.

Diskusi PMK-PB 2025  momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Pembangunan manusia bukan sekadar investasi sosial, tapi investasi masa depan. Dengan SDM yang produktif, inovatif, dan berkarakter, kita bisa mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global, pungkasnya.

Continue Reading

Trending