Connect with us

Metro

Kuasa Hukum Jerry Lawalata Mengajukan Eksepsi Lantaran keberatan Atas Dakwaan

Published

on

Jakarta — Sidang kasus penyalahgunaan narkoba, yang menjerat artis Jerry Lawalata, kembali digelar dengan No. Perkara PDM 547/Jaktut/2020 yang digelar hari ini, Senin, 02 November 2020, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan eksepsi.

Dalam dakwaannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa terdakwa dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 112 ayat (1) subsider dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara.

Terkait hal ini tim kuasa hukum Jerry Lawalata dari Family Law Firms & Tidar Partners yakni, (1) Mifta Chatul Cholif, SH, Sip, (2) Lucky Sunarya, SH, (3) Indra Setiawan Sembiring, SH, dan (4) Ir. Burhanurdin, SH mengajukan eksepsi lantaran keberatan atas dakwaan tersebut.

Didalam persidangan Mifta Chatul Cholif SH, Sip selaku kuasa hukum Jerry Lawalata menyampaikan, bawasanya dakwaan jaksa penuntut umum dengan memberikan pasal 112 ayat I, adalah suatu kesalahan dalam pemeriksaan dan sangatlah tidak adil bagi terdakwa.

” Terdakwa adalah seorang pecandu, penguna, pemakai untuk diri sendiri, bahwa terdakwa adalah salah satu korban ketergantungan, dan atas ketergantungan terdakwa bukan Suatu perbuat criminal, tetapi melainkan perbuatan orang yang sedang sakit ketergantungan, yang mana terdakwa wajib di rehabilitasi dan mendapatkan pengobatan serta perawatan Ahli medis, Maka terdakwa tidak selayaknya dijadikan tersangka atau didakwakan,” ujar Mifta Chatul Cholif SH, Sip.

Ia menambahkan, mengenai surat dakwaan Reg.Perk: PDM-547/JAKTUT tanggal 19 Oktober 2020 tidak sah dan cacat hukum dan harus dibatalkan demi hukum, bahwa dakwaan terhadap terdakwa sangatlah di paksakan. Pertama, mengingat dalam hal tindakan penangkapan terdakwa tidak sesuai Prosedur.

“Kedua, menimbang dari hasil memeriksaan dalam hal masa/waktu saat penangkapan dan tindakan pemeriksaan dari penulisan tanggal penerbitan surat Sp.Kap dan Sp,Han tidak sesuai, dari tanggal dan tempat di mulai Asesment , dari tanggal pengiriman terdakwa ke RSKO, dari tanggal pemeriksaan tes Urine dan dari masa tanggal pemeriksaan alat bukti , banyak kesalahan dan kejangalan dan tidak Singkron,” sambungnya.

Selanjutnya, membebaskan terdakwa dari tahanan dan dakwaan, karena kondisi kesehatan terdakwa tidak stabil setelah di pindahkan di tahanan polres dan terdakwa sangat tertekan fisikis nya karena tidak mendapatkan pengobatan.

Kuasa hukum meminta, menetatapkan terdakwa untuk direhabilitasi sebagai korban ketergantungan dan kembali Menjanlakan pengobatan di RSKO atau di panti rehabilitasi swasta untuk mendapatkan penaganan medis dengan pengobatan , terapis dan menjalankan kembali progam IPWL di RSKO , berdasarkan data-data dari asesement dari BNNK dan data- data medis dari RSKO.

Continue Reading

Metro

FWJ Indonesia Tuntut Walikota Tangerang Tutup Pembangunan Perumahan Sutera Rasuna. Ini Alasannya

Published

on

By

TANGERANG KOTA | Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia gelar aksi demo tuntut Walikota Sachrudin tegas dalam menjalankan amanah Undang Undang dan peraturan-peraturan daerah yang menjadi acuan dalam penataan wilayah. Hal itu dikatakan Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan paska aksi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kami (9/10/2025).

Aksi yang melibatkan FWJ Indonesia dan perwakilan warga Pinang ini dinilai bentuk protes keras adanya pembangunan perumahan komersil oleh Sutera Rasuna di wilayah Kecamatan Pinang Kota Tangerang. Opan juga menegaskan regulasi wilayah menjadi tanggungjawab walikota sebagai pejabat nomor 1 diwilayahnya.

“Indikasi yang terduga menjadi tidak kondusif wilayah, Perwal dan Perda telah dibenturkan oleh para oknum pejabat yang menjadi lahan basah untuk menghasilkan rupiah dengan mengorbankan warga setempat dan pengguna jalan. Banyak dump truck bermuatan lebih terlihat beroperasional diluar jam ketentuan dan bahkan telah memutus kabel-kabel listrik dan merusak jalan warga. “Tegssnya.

Persoalan krusial yang mendasar, lanjut Opan. Pengembang perumahan Sutera Rasuna tidak mengindahkan peraturan wilayah yang telah ditetapkan. Bahkan dampak Amdalpun sama sekali belum terbit. Itu jelas adanya indikasi permaian oknum pejabat di Walikota Kota Tangerang.

“Desakan kami sangat jelas ke Walikota ya, copot Camat Pinang Syarifudin Harja Winata alias Logot dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wawan Fauzi yang diduga kuat menerima aliran dana dari pengembang untuk melancarkan operasional pembangunan perumahan Sutera Rasuna. “Jelas Opan.

Lebih rinci dia juga menegaskan, Walikota Kota Tangerang harus melihat kondisi dan keluhan warganya, jika tidak ingin dinobatkan sebagai walikota terdzholim tahun 2025.

Sementara Ketua FWJ Indonesia korwil Tangerang Kota Cecep Yuliardi mengatakan perwakilan peserta aksi telah diterima diruang Banmus DPRD Tangkot yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Komisi 1, Asda 1, Asda 2, Kaban Kesbangpol, Bendum DPP FWJ Indonesia, Ketua FWJ Indonesia DPD Provinsi Banten, dan perwakilan lainnya dari Korwil Kab Tangerang, Tangsel, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Bekasi Kota, dan Bekasi Kabupaten.

Dalam pertemuan itu Cecep Yuliardi menegaskan untuk ditutup segera aktivitas pembangunan perumahan komersial sutera rasuna di kecamatan Pinang dengan berbagai alasan perijinan Amdal, adanya pungli oknum Pejabat Pemkot Tangerang dan yang lebih serius adalah keselamatan warga.

Menanggapi berbagai tuntutan aksi, Asda 2 Ruta Ireng Wicaksono Pemkot Tangerang akan merapatkannya terlebih dahulu dengan dinas-dinas terkait dengan ketentuan batas 1×24 jam paska pertemuan hari ini.

‘Kami sangat berterimakasih atas kritik dan saran dengan turunnya aksi kawan-kawan FWJ Indonesia disini untuk menuntut kejelasan perijinan Amdal dan lainnya demi kepentingan warga. Bsok akan kami rapatkan dan memanggil Dinas-Dinas terkait. Besok juga akan segera kami informasikan ke temen-temen FWJ Indonesia. “Janji Asda 2 Ruta.

Menanggapi polemik yang terjadi atas tuntutan peserta aksi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menyatakan akan segera meminta Pemkot terkait untuk lebih konsen untuk kepentingan warga, sehingga tidak muncul hal-hal yang lebih besar.

“Kami DPRD akan menjembatani antara Pemkot Tangerang dengan kawan-kawan demi terselesaikannya persoalan warga. Pada prinsipnya, kehadiran investor di wilayah kami sebagai bentuk Pendapatan Daerah untuk pembangunan, namun semua harus sejalan dengan aturan yang berlaku. “Pungkas Rusdi.[]

Continue Reading

Metro

HARGA PAKAN TINGGI DAN MINIMNYA PERLINDUNGAN TERHADAP PETERNAK, PETERNAK AYAM DESAK PEMERINTAH PERHATIKAN KESEJAHTERAAN PETERNAK

Published

on

By

Jakarta – Kamis, 9 Oktober 2025, Puluhan peternak ayam yang tergabung Komunitas Peternak Unggas Nasional ( KPUN ) menggelar aksi Peternak Ayam yang berlokasi di Istana Negara dan Kantor
Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Ketua KPUN, Alvino Antonio W. menyampaikan bahwa kenaikan
harga ayam hidup di tingkat peternak tidak meningkatkan keuntungan peternak akibat harga pakan juga terus naik yang menyebabkan biaya produksi juga naik.

Per 1 Oktober 2025, harga rata-rata nasional
ayam hidup sebesar Rp 21.000 per kilogram (kg) atau 14,28 persen di atas harga pembelian pemerintah  di tingkat peternak yang sebesar Rp 18.000 per kg.

Padahal rata-rata biaya produksi sudah mencapai Rp 19.000-Rp 20.000 per kilogram, akibat harga pakan jagung yang terus naik mencapai Rp 6.900-7.000/Kg
melebihi Harga Acuan Pemerintah (HAP) yang sebesar Rp5.500/Kg.

Sementara harga ayam broiler
secara nasional di tingkat konsumen rata-rata tetap dijual dengan harga yang tinggi, yakni Rp 38.377 per kg. Artinya bahwa peternak rakyat ayam ras tidak menikmati kenaikan harga di Tingkat konsumen akibat
biaya pakan jagung yang juga ikut naik.

KPUN juga menyoroti bahwa Pemerintah harus mengaudit stok dan harga dari DOC tersebut, agar harga ayam hidup di tingkat peternak tetap terjaga besarannya di tingkat harga yang tidak merugikan peternak.

Selain itu, program-program pemerintah seperti Bantuan Pangan dan Makan Bergizi Gratis belum melibatkan peternak rakyat ayam ras secara optimal.
Berdasarkan hal tersebut, maka peternak ayam menyampaikan tuntutan :

1. Bentuk Kementerian Peternakan, karena Menteri Pertanian tidak kompeten memperhatikan dan mengurusi peternak;

2. Tegakkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2024 dalam hal pembagian DOC/bibit anak ayam bagi peternak ayam mandiri yang saat ini banyak yang tidak dapat melakukan budidaya;

3. Turunkan harga pakan ternak ! Kementerian Pertanian menghianati komitmen untuk melarang perusahaan pakan ternak menaikkan harga pakan;

4. Turunkan harga DOC yang terlalu tinggi akibat pengabaian Kementerian Pertanian dalam pengaturan harga DOC;

5. Kementerian Pertanian mengabaikan peternak ayam mandiri, sehingga tidak mendukung program swasembada pangan, ketahanan pangan dan kedaulatan pangan;

6. Turunkan harga jagung menjadi Rp.5.500/kg dengan Kadar Air 13-15%;

7. Pemerintah harus mengimplementasikan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah sesuai PERPRES No. 125 Tahun 2022, terutama dalam hal penyerapan ayam hidup dari peternak mandiri;

8. Kementerian Pertanian harus mengatur Integrator tidak boleh berbudidaya, kembalikan budidaya
100 % kepada peternak mandiri;

9. Pemerintah harus membebaskan kuota GPS jika Pemerintah tidak mampu melakukan pengawasan. Terbukti adanya ekonomi biaya tinggi. dimana harga Parent Stock (PS) termahal didunia dan bundling;

10. Pemerintah harus mengatur perlindungan Peternak Rakyat Ayam Ras sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945, serta amanat Pasal 33 UU No. 18/2009 Jo. UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dimana ketentuan lebih lanjut mengenai Budidaya sebagaimana dimaksud Pasal 27 sampai Pasal 32 diatur dengan Peraturan Presiden.

Apabila Pemerintah tidak menindaklanjuti tuntutan peternak ayam tersebut, maka KPUN akan menggelar aksi kembali.

Continue Reading

Metro

Donny Utoyo Ketua Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, Hadir Sebagai Narasumber Kegiatan Bertajuk “Suara Demokrasi Lewat Literasi Digital dan Seni”

Published

on

By

Jakarta, 7 Oktober 2025 – Plaza Promenade di Tama n Ismail Marzuki, Jakarta, sore ini menjadiruang berkumpul warga. Aktivis perempuan, mahasiswa, seniman, jurnalis, dan masyarakat umum hadir untuk satu tujuan: membicarakan bagaimana literasi digital bisa menjadi benteng demokrasi.

Acara bertajuk “Literasi Digital, Perempuan dan Demokrasi” ini digelar oleh Suara Ibu
Indonesia (SII) bersama Dewan Kesenian Jakarta, Mafindo, Siberkreasi, Artsforwomen
dan PurpleCode Collective. Kegiatan ini bagian dari program Klik: Rakyat – Ruang Bersama,
Berdaulat, dan Setara, yang mengajak warga berdialog, menyusun agenda bersama, dan
melawan disinformasi yang merusak kehidupan publik.

Ketua Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, Donny Utoyo, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan bertajuk “Suara Demokrasi Lewat Literasi Digital dan Seni”, sebuah forum inspiratif yang menggabungkan kekuatan teknologi, ekspresi kreatif, dan partisipasi publik dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi di era digital.

Acara ini menjadi ruang dialog yang mempertemukan para pegiat seni, akademisi, serta komunitas muda untuk mendiskusikan bagaimana ekspresi artistik dan kecakapan digital dapat memperkuat suara rakyat dalam sistem demokrasi. Melalui karya seni digital, film pendek, musik, hingga konten kreatif di media sosial, masyarakat kini memiliki medium baru untuk menyuarakan nilai, kritik, dan harapan terhadap pembangunan bangsa

Dalam paparannya, Donny Utoyo menekankan bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kesadaran kritis untuk memahami, menyaring, dan menyebarkan informasi secara bertanggung jawab.

“Demokrasi yang sehat lahir dari masyarakat yang cerdas digital. Seni dan literasi digital bisa menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi dengan damai, kreatif, dan beradab,” ujar Donny BU di hadapan para peserta.

Lebih lanjut, Donny Utoyo mengajak generasi muda agar tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen konten positif yang mendidik dan membangun ruang publik digital yang sehat.

Kreativitas adalah bahasa universal. Saat dikombinasikan dengan literasi digital, ia menjadi kekuatan demokrasi baru yang mampu menembus batas-batas sosial dan geografis,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif dan pameran karya seni digital yang menampilkan beragam pesan sosial tentang partisipasi warga, kebebasan berekspresi, dan tanggung jawab bermedia.

Dengan semangat kolaboratif, acara “Suara Demokrasi Lewat Literasi Digital dan Seni” menjadi wujud nyata sinergi antara dunia digital, seni, dan nilai-nilai demokrasi untuk membangun Indonesia yang lebih inklusif, kreatif, dan beretika di ruang maya.

Continue Reading

Trending