Connect with us

Metro

DPN PERKHAPPI Gelar Seminar Nasional Hukum Pertambangan Tema Perkembangan dan Prospek Usaha Pertambangan dalam Kacamata Hukum Nasional

Published

on

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Konsultan Hukum & 

Pengacara Pertambangan Indonesia (DPN PERKHAPPI) menyelenggarakan
Seminar Nasional Hukum Pertambangan dengan Tema “Perkembangan dan Prospek Usaha Pertambangan dalam Kacamata Hukum Nasional” yang akan dilaksanakan di Hotel Ibis Kemayoran pada tanggal 6 April 2019 sekaligus sebagai Launching Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan (PERKHAPPI) sebagai wadah para konsultan hukum pertambangan di seluruh Indonesia.

Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CPL., CPCLE., CCD sebagai ketua pelaksana  menyampaikan bahwa acara ini diadakan sebagai media pengenalan PERKHAPPI kepada seluruh stakeholder di bidang pertambangan khususnya praktisi hokum.  Andriansyah dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan ini antara lain Justitia Training Center dan Pusat

Studi Hukum Pertambangan (PSHP) yang telah menjadi motor dan telah berhasil menyelenggarakan Seminar Nasional dan Launching PERKHAPPI semakin lengkap dibalut dengan kerja nyata yang sudah dinantikan banyak pihak.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta dari berbagai kalangan termasuk perwakilan kementerian ESDM, Kementerian Hukum dan HAM, Dewan Energi Nasional, praktisi hukum, para ahli pertambangan, akademisi, pemerintah,

perusahaan pertambangan, dan lain-lain disambut dengan baik oleh seluruh peserta. Selain itu peserta tidak hanya berasal dari Ibukota akan tetapi dari berbagai daerah yang meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, dan lain-lain.

Prof Dr Fasial Santiago, S.H., M.M. selaku Ketua Umum DPN PERKHAPPI dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kkepada seluruh perwakilan dan peserta yang hadir. Beliau berharap hadirnya PERKHAPPI di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan solusi terkait banyaknya permasalahan pertambangan di Indonesia.

Acara yang dibuka pada pukul 19.00 itu menghadirkan 1 orang keynote speech yaitu Menteri Energi & Sumber Daya Mineral Ir. Ignasius Jonan, M.A. yang diwakili oleh Irjen Pol (Purn) Drs E. Widyo Sunaryo selaku Staf Khusus Menteri ESDM. Dalam Pidatonya, disampaikan bahwa Menteri ESDM menyambut baik hadirnya PERKHAPPI di Indonesia. Hadirnya PERKHAPPI di Indonesia diharapkan dapat menjadi mitra dari kementerian ESDM dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pertambangan dan ESDM berharap ini dapat menjadi wadah yang baik untuk kita semua ungkapnya saat menyampaikan Keynote Speech.

Sebelum memasuki kegiatan ini Seminar Nasional Hukum Pertambangan, sebagai simbolis para Pengurus DPN PERKHAPPI melaksanakan potong tumpeng yang diwakili oleh Prof Dr Faisal Santiago, S.H., M.M. didampingi oleh Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CPL., CPCLE., CCD selalu Sekretaris Jenderal. Potongan

tumpeng tersebut diberikan kepada perwakilan tamu yaitu Bapak Irjen Pol (Purn) Drs E Widyo Sunaryo, perwakilan Narasumber yaitu Prof Hikmahanto Juwana, S.H., M.H., dan perwakilan peserta pendidikan yaitu Ibu Catharina Poelongan, S.H., M.H. selaku perwakilan peserta yang berasal dari Makassar Sulawesi Selatan.

Pada kegiatan Diskusi Seminar Nasional Hukum Pertambangan ini dipimpin oleh Moderator Ternama yaitu Brigita Manohara, S.T., S.H., M.H. (Presenter Tv One) didiampingi oleh Lingga Nugraha, S.H. selaku co moderator dan 2 pembicara yang Ahli di bidangnya masing-masing yaitu Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD (Ahli Hukum Pertambangan/Guru Besar Universitas Indonesia), dan Ir. Tria Supjaneni, M.M. (Praktisi Pertambangan).

Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya profesi Konsultan Hukum yang fokus di sektor pertambangan. “Tidak hanya advokat saja, akan tetapi jaksa, kepolisian, dan hakim pun harus mengetahui ilmu hukum pertambangan agar dapat memberikan solusi terbaik saat timbul permasalahan pertambangan” ungkapnya.

Sementara itu Ir Tria Suprajeni, M.M. menyampaikan bahwa masalah pertambangan banyak diisi oleh Insinyur-insinyur yang turun langsung ke lapangan. Akan tetapi sangat diperlukan adanya konsultan hukum yang memahami regulasi serta praktek di
lapangan.

Acara berlangsung dengan hikmat hingga akhir acara. “Semoga hari ini akan menjadi sejarah lahirnya suatu Organisasi sebagai wadah para konsultan hukum & Pengacara pertambangan hukum di Indonesia demi terwujudnya kedaulatan hukum pertambangan nasional” ucap Andriansyah Tiawarman K selaku Sekretaris Jenderal DPN PERKHAPPI.

Acara ini kemudian ditutup dengan pemberian cinderamata kepada moderator dan narasumber serta foto bersama.(hrt)

 

Continue Reading
3 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Faomasi Laia, S.H., M.H. Apresiasi Putusan PN Jakut: Bukti Nyata Hukum Masih Tegak

Published

on

By

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sela dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi, pada sidang pembacaan putusan pokok perkara Nomor: 1295/Pid.B/2025/PN JKT.Utr, yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan karena terdapat cacat kewenangan penuntutan, sehingga proses hukum dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dan KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan demikian, terdakwa Budi dinyatakan bebas demi hukum.

Majelis Hakim menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, termasuk ketentuan pidana yang mensyaratkan pembuktian unsur perbuatan melawan hukum serta kebenaran materiil dari peristiwa yang didakwakan. Ketidakmampuan penuntut umum dalam memenuhi unsur tersebut menjadi dasar utama dikabulkannya putusan sela.

Apresiasi Kuasa Hukum

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim atas putusan tersebut.

“Putusan sela hari ini adalah bukti konkret bahwa hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Majelis Hakim telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan KUHP Nasional,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, keadilan harus didahulukan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana prinsip yang kini ditegaskan dalam KUHP baru.

Faomasi juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar membaca dan menerapkan undang-undang secara komprehensif, serta tidak melakukan praktik kriminalisasi yang berpotensi menyesatkan proses peradilan.

“Jika suatu perkara sebenarnya dapat dihentikan namun tetap dipaksakan hingga ke pengadilan, itu dapat dikategorikan sebagai penyesatan proses peradilan dan memiliki konsekuensi pidana, bukan sekadar pelanggaran etik,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap oknum penegak hukum yang diduga tidak menjalankan proses secara profesional, sekaligus meminta pengawasan ketat dari Mahkamah Agung guna menjaga marwah dan independensi peradilan.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Santoso Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI : literasi Digital Penting Harus Disertai Kemampuan Memilah Informasi Yang Kredibel

Published

on

By

Jakarta – Di tengah derasnya arus media sosial dan maraknya konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan yang semakin serius. Kondisi tersebut menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M., yang digelar di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini menghadirkan akademisi, pustakawan, pegiat literasi, serta masyarakat umum yang memiliki kepedulian terhadap masa depan literasi nasional. Seminar ini menegaskan bahwa buku tetap memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia, meskipun teknologi digital terus berkembang pesat.

Salah satu narasumber utama sekaligus penyelenggara kegiatan, Dr. Joko Santoso, selaku Sekretaris Umum Perpustakaan Nasional RI dan Ketua Umum Ikatan Pustakawan Nasional, menegaskan bahwa literasi digital memang penting, namun harus disertai dengan kemampuan memilah informasi yang kredibel.

“Di era digital, sumber informasi di internet sangat melimpah. Namun tidak semuanya terkurasi dan tervalidasi. Oleh karena itu, membaca buku tetap menjadi hal yang penting karena buku melalui proses kurasi dan validasi yang ketat,” ujar Dr. Joko Santoso.

Menurutnya, perubahan zaman tidak dapat dihindari, sehingga pendekatan literasi juga harus menyesuaikan karakter generasi masa kini, khususnya Generasi Z dan Generasi Alpha. Ia mendorong pengembangan buku dengan pendekatan multimodal, tidak hanya berbasis teks, tetapi juga audio dan visual.

“Buku yang diminati generasi muda saat ini cenderung audio visual. Audiobook sudah mulai berkembang dan bahkan dipasarkan melalui media sosial. Ini menjadi alternatif bagi mereka yang kurang tertarik membaca buku tekstual,” jelasnya.

Meski demikian, Dr. Joko Santoso mengingatkan bahwa inovasi digital tidak boleh menghilangkan kedalaman pemahaman. Ia menyoroti maraknya audiobook yang diringkas menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), yang menurutnya sering kali kehilangan substansi.

“Ringkasan berbasis AI kadang tidak menarik dan kurang bernas. Jika ingin memahami suatu gagasan secara mendalam, mau tidak mau kita harus kembali membaca teks dan buku aslinya,” tegasnya.

Selain aspek literasi, ia juga menyoroti potensi besar industri perbukuan nasional. Berdasarkan data tahun 2024, sektor penerbitan buku disebut telah menyumbang sekitar 10 persen dari total industri kreatif Indonesia.

“Buku merupakan bagian penting dari industri kreatif. Potensi pasarnya masih sangat terbuka dan menjanjikan, baik untuk komunitas, swasta, maupun pelaku industri lainnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan bedah buku dan seminar literasi ini, para pemangku kepentingan berharap budaya membaca buku tidak tergerus oleh perkembangan teknologi, melainkan mampu beradaptasi secara cerdas tanpa kehilangan esensi literasi sebagai fondasi utama peradaban bangsa.

Continue Reading

Metro

Dr. Joko Nugroho: Membaca Buku, Melatih Literasi, dan Meningkatkan Kualitas SDM

Published

on

By

Jakarta — Di tengah derasnya arus media sosial dan konten instan, budaya membaca buku menghadapi tantangan serius. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan Bedah Buku dan Seminar Literasi Nasional bertajuk “Kutu Buku, Mengunyah Buku, Melahap Ilmu” karya Dr. Joko Nugroho, S.T., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Perpusnas RI Lantai 1, Jakarta Pusat. (Rabu, 28 Januari 2026).

Dalam pemaparannya, Dr. Joko Nugroho menegaskan bahwa membaca dan menulis buku merupakan fondasi penting dalam membangun literasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, buku bukan sekadar kumpulan tulisan, melainkan sarana pembentuk peradaban sekaligus pemicu perubahan sosial.
“Dengan membaca buku, sejatinya kita sedang melatih literasi kita.

Dari ilmu itulah manusia bisa menjadi sesuatu yang hebat. Hampir seluruh kemajuan berpijak pada pengetahuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejarah telah membuktikan kekuatan buku dalam mengubah pola pikir masyarakat, bahkan memengaruhi kebijakan negara. Salah satu contoh nyata adalah pemikiran R.A. Kartini yang dituangkan dalam tulisan-tulisannya.

Melalui buku, Kartini mampu menggugah kesadaran masyarakat bahwa perempuan memiliki kedudukan setara dengan laki-laki, menentang pandangan lama yang menempatkan perempuan pada posisi subordinat.

Contoh lainnya adalah novel Max Havelaar karya Multatuli yang mengkritik sistem tanam paksa pada masa kolonial.

Buku tersebut memberikan dampak besar hingga akhirnya memengaruhi kebijakan Pemerintah Belanda terhadap praktik tanam paksa. “Ini membuktikan bahwa buku dapat menjadi alat kontrol sosial dan penggerak perubahan kebijakan,” jelasnya.

Dr. Joko Nugroho juga menyinggung karya klasik The Republic karya Plato yang ditulis sekitar 300 SM. Menurutnya, buku tersebut telah memuat gagasan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, jauh sebelum sistem demokrasi modern berkembang.

“Gagasan besar dunia lahir dari buku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran negara dalam mendukung ekosistem perbukuan. Ia membandingkan kebijakan di India yang memberikan subsidi besar sehingga harga buku menjadi sangat terjangkau.

Sementara di Indonesia, harga buku masih relatif mahal, sehingga membatasi akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan.
Meski perkembangan teknologi digital memungkinkan masyarakat membaca secara daring, Dr. Joko Nugroho menilai dukungan kebijakan pemerintah tetap krusial. “Baik buku cetak maupun digital, literasi tetap memerlukan keberpihakan kebijakan agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Terkait bukunya Kutu Buku, ia menyampaikan bahwa pesan utama yang ingin disampaikan adalah pentingnya membiasakan diri membaca secara sungguh-sungguh. “Makna Mengunyah Buku, Melahap Ilmu adalah membaca dengan serius, mencerna isinya. Dari situlah ilmu dan inspirasi lahir. Harapan saya, terutama untuk generasi muda, agar menjadikan membaca sebagai kebiasaan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending