Connect with us

Metro

DPN PERKHAPPI Gelar Seminar Nasional Hukum Pertambangan Tema Perkembangan dan Prospek Usaha Pertambangan dalam Kacamata Hukum Nasional

Published

on

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Konsultan Hukum & 

Pengacara Pertambangan Indonesia (DPN PERKHAPPI) menyelenggarakan
Seminar Nasional Hukum Pertambangan dengan Tema “Perkembangan dan Prospek Usaha Pertambangan dalam Kacamata Hukum Nasional” yang akan dilaksanakan di Hotel Ibis Kemayoran pada tanggal 6 April 2019 sekaligus sebagai Launching Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan (PERKHAPPI) sebagai wadah para konsultan hukum pertambangan di seluruh Indonesia.

Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CPL., CPCLE., CCD sebagai ketua pelaksana  menyampaikan bahwa acara ini diadakan sebagai media pengenalan PERKHAPPI kepada seluruh stakeholder di bidang pertambangan khususnya praktisi hokum.  Andriansyah dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan ini antara lain Justitia Training Center dan Pusat

Studi Hukum Pertambangan (PSHP) yang telah menjadi motor dan telah berhasil menyelenggarakan Seminar Nasional dan Launching PERKHAPPI semakin lengkap dibalut dengan kerja nyata yang sudah dinantikan banyak pihak.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta dari berbagai kalangan termasuk perwakilan kementerian ESDM, Kementerian Hukum dan HAM, Dewan Energi Nasional, praktisi hukum, para ahli pertambangan, akademisi, pemerintah,

perusahaan pertambangan, dan lain-lain disambut dengan baik oleh seluruh peserta. Selain itu peserta tidak hanya berasal dari Ibukota akan tetapi dari berbagai daerah yang meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, dan lain-lain.

Prof Dr Fasial Santiago, S.H., M.M. selaku Ketua Umum DPN PERKHAPPI dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kkepada seluruh perwakilan dan peserta yang hadir. Beliau berharap hadirnya PERKHAPPI di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan solusi terkait banyaknya permasalahan pertambangan di Indonesia.

Acara yang dibuka pada pukul 19.00 itu menghadirkan 1 orang keynote speech yaitu Menteri Energi & Sumber Daya Mineral Ir. Ignasius Jonan, M.A. yang diwakili oleh Irjen Pol (Purn) Drs E. Widyo Sunaryo selaku Staf Khusus Menteri ESDM. Dalam Pidatonya, disampaikan bahwa Menteri ESDM menyambut baik hadirnya PERKHAPPI di Indonesia. Hadirnya PERKHAPPI di Indonesia diharapkan dapat menjadi mitra dari kementerian ESDM dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pertambangan dan ESDM berharap ini dapat menjadi wadah yang baik untuk kita semua ungkapnya saat menyampaikan Keynote Speech.

Sebelum memasuki kegiatan ini Seminar Nasional Hukum Pertambangan, sebagai simbolis para Pengurus DPN PERKHAPPI melaksanakan potong tumpeng yang diwakili oleh Prof Dr Faisal Santiago, S.H., M.M. didampingi oleh Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CPL., CPCLE., CCD selalu Sekretaris Jenderal. Potongan

tumpeng tersebut diberikan kepada perwakilan tamu yaitu Bapak Irjen Pol (Purn) Drs E Widyo Sunaryo, perwakilan Narasumber yaitu Prof Hikmahanto Juwana, S.H., M.H., dan perwakilan peserta pendidikan yaitu Ibu Catharina Poelongan, S.H., M.H. selaku perwakilan peserta yang berasal dari Makassar Sulawesi Selatan.

Pada kegiatan Diskusi Seminar Nasional Hukum Pertambangan ini dipimpin oleh Moderator Ternama yaitu Brigita Manohara, S.T., S.H., M.H. (Presenter Tv One) didiampingi oleh Lingga Nugraha, S.H. selaku co moderator dan 2 pembicara yang Ahli di bidangnya masing-masing yaitu Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD (Ahli Hukum Pertambangan/Guru Besar Universitas Indonesia), dan Ir. Tria Supjaneni, M.M. (Praktisi Pertambangan).

Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya profesi Konsultan Hukum yang fokus di sektor pertambangan. “Tidak hanya advokat saja, akan tetapi jaksa, kepolisian, dan hakim pun harus mengetahui ilmu hukum pertambangan agar dapat memberikan solusi terbaik saat timbul permasalahan pertambangan” ungkapnya.

Sementara itu Ir Tria Suprajeni, M.M. menyampaikan bahwa masalah pertambangan banyak diisi oleh Insinyur-insinyur yang turun langsung ke lapangan. Akan tetapi sangat diperlukan adanya konsultan hukum yang memahami regulasi serta praktek di
lapangan.

Acara berlangsung dengan hikmat hingga akhir acara. “Semoga hari ini akan menjadi sejarah lahirnya suatu Organisasi sebagai wadah para konsultan hukum & Pengacara pertambangan hukum di Indonesia demi terwujudnya kedaulatan hukum pertambangan nasional” ucap Andriansyah Tiawarman K selaku Sekretaris Jenderal DPN PERKHAPPI.

Acara ini kemudian ditutup dengan pemberian cinderamata kepada moderator dan narasumber serta foto bersama.(hrt)

 

Continue Reading
3 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) Gelar Semarak Milad ke-28 Tema “Kedaulatan Energi Nasional”

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menggelar Semarak Milad ke-28 dengan tema “Kedaulatan Energi Nasional”

PP KAMMI menjadi ruang dialog antara pemerintah dan mahasiswa dalam membahas arah kebijakan energi nasional.
KAMMI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif dalam mengawal agenda pembangunan Indonesia.

Kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus konsolidasi gerakan mahasiswa dalam mengawal agenda strategis bangsa
di Hotel Sofyan, Minggu (01/03/26)

Hadir dalam acara tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah, M.K.M., Sekretaris Jenderal PP KAMMI Nazmul Wathan, serta Ketua Pelaksana Milad ke-28 Arif Rahman, bersama sejumlah tokoh nasional dan kader KAMMI dari berbagai daerah.

Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, dalam pidato kebangsaannya menegaskan bahwa anak muda selalu menjadi lokomotif perubahan dalam sejarah Indonesia, mulai dari Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, hingga Reformasi 1998.

“Setiap perubahan besar bangsa ini selalu dimotori anak muda. Karena itu, saya percaya KAMMI dan seluruh mahasiswa Indonesia harus menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.

Ia memaparkan bahwa dalam konteks geopolitik global yang dinamis, Indonesia harus memperkuat ketahanan energi sebagai fondasi stabilitas nasional. Pemerintah, kata dia, tengah mendorong peningkatan lifting minyak dan gas, pembangunan kilang, serta pembatasan impor untuk memperkuat kemandirian energi.

“Energi adalah soal kedaulatan. Kalau kita tidak mandiri energi, maka ketahanan ekonomi dan politik kita akan mudah terpengaruh,” tegasnya.

Bahlil juga mengajak kader KAMMI untuk tidak hanya kuat dalam idealisme, tetapi juga menguasai data, strategi, dan kemampuan lobi dalam memperjuangkan kepentingan bangsa

Ketua Pelaksana Milad ke-28, Arif Rahman, dalam sambutannya menegaskan bahwa tema kedaulatan energi dipilih sebagai bentuk konkret penerjemahan visi “Daulat Bangsa” yang menjadi ruh perjuangan KAMMI.

“Jika kita ingin bangsa ini benar-benar berdaulat, maka salah satu fondasinya adalah daulat energi. Indonesia harus mampu mengelola dan mengoptimalkan sumber daya alamnya untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Rangkaian Milad ke-28 ini telah dimulai sejak 17 Februari 2026 dan akan mencapai puncaknya pada 5 April 2026, dengan berbagai agenda diskusi, simposium, dan konsolidasi kader di berbagai daerah.

Ahmad Jundi Khalifatullah, M.K.M. Ketua Umum PP KAMMI menekankan bahwa usia 28 tahun bukan sekadar pertambahan umur organisasi, tetapi momentum peningkatan kapasitas intelektual dan kontribusi nyata bagi bangsa.

“Kami ingin Milad ke-28 ini tidak hanya seremoni. Harus ada peningkatan kapasitas kader, penguatan narasi gagasan, dan keberanian mengawal agenda strategis bangsa seperti swasembada pangan dan kedaulatan energi,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam membatasi impor energi dan mendorong peningkatan lifting minyak serta optimalisasi sumber daya domestik.

Dalam kesempatan tersebut, PP KAMMI turut mendeklarasikan pembentukan Satgas Kedaulatan Energi sebagai wujud partisipasi aktif pemuda dalam mengawal kebijakan energi nasional.

Continue Reading

Metro

Pengurus Pusat Wanita Buddhis Indonesia (WBI) Gelar Open House Imlek 2026

Published

on

By

Jakarta, 1 Maret 2026 — Dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili/2026, Pengurus Pusat Wanita Buddhis Indonesia (WBI) menggelar acara Open House Imlek sebagai wujud rasa syukur sekaligus mempererat tali silaturahmi antaranggota dan masyarakat lintas agama.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh kehangatan dan nuansa kebersamaan ini dihadiri oleh jajaran pengurus, anggota WBI dari berbagai daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para undangan. Suasana perayaan tampak semarak dengan dekorasi khas Imlek bernuansa merah dan emas yang melambangkan keberuntungan, kebahagiaan, dan harapan baru di tahun yang akan datang.

U.P. Maitridevi Lucy Salim Ketua Umum Pengurus Pusat WBI dalam sambutannya menyampaikan bahwa perayaan Imlek bukan hanya momentum budaya, tetapi juga menjadi saat yang tepat untuk memperkuat nilai-nilai kebajikan, welas asih, dan persaudaraan.

“Melalui Open House ini, kami ingin menghadirkan ruang kebersamaan, memperkuat solidaritas, serta menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama,” ujarnya.

Acara diisi dengan doa bersama, pertunjukan seni budaya, ramah tamah, serta pembagian angpao dan bingkisan kepada anak-anak dan lansia sebagai bentuk kepedulian sosial.

Hidangan khas Imlek turut disajikan, menambah semarak dan keakraban suasana.
WBI berharap melalui perayaan ini, semangat kebersamaan dan toleransi antarumat beragama semakin kokoh, serta menjadi inspirasi bagi perempuan Buddhis untuk terus berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan.

Perayaan Open House Imlek 2026 ini ditutup dengan doa penutup dan sesi foto bersama sebagai simbol persatuan dan harapan akan tahun yang lebih baik, penuh keberkahan dan kedamaian bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Continue Reading

Metro

Ditreskrimsus PMJ Koordinasikan Pengendalian Harga Bapokting dan Legalitas Pedagang

Published

on

By

Dalam rangka menjaga stabilitas harga, keamanan, serta mutu pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Subdit I Indag menggelar Rapat Koordinasi Daerah Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan, Kamis (26/2/2026) di Rupatama Lt.2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Rapat dipimpin langsung oleh AKBP Dr. Muh. Ardila Amry, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Kasubdit I Indag Polda Metro Jaya, dan dihadiri oleh berbagai unsur strategis mulai dari Bapanas RI, Bulog, Perumda Pasar Jaya, dinas terkait dari DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, hingga para Kasat Reskrim jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam paparannya, AKBP Ardila menyampaikan bahwa hingga saat ini Satgasda telah melakukan pengecekan di 46 titik dan berjalan lancar.

Namun, masih ditemukan kendala di lapangan, salah satunya banyak pedagang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menertibkan pedagang yang belum memiliki legalitas usaha, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif hingga pencabutan kontrak kios apabila tetap melanggar ketentuan, terutama jika menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu, pengawasan komoditas strategis juga menjadi perhatian serius. Untuk jagung pipilan kering misalnya, petugas diminta memastikan pengecekan dilakukan pada komoditas yang tepat, yakni jagung untuk pakan ternak, bukan jagung konsumsi.

Begitu pula dengan kedelai, pengecekan difokuskan pada pengrajin tahu dan tempe, bukan hanya di pasar.

Dari data Bapanas, harga cabai rawit merah tercatat mengalami kenaikan hingga 45,45 persen.

Titik kritis pengawasan harga disebut berada dalam dua minggu menjelang Hari Raya.

Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap pelanggaran HET diharapkan segera dioptimalkan.

Sementara itu, Bulog memastikan bahwa stok beras dan minyak goreng dalam kondisi mencukupi untuk intervensi pasar di wilayah DKI Jakarta.

Bulog juga membuka peluang bagi pedagang untuk menjadi penyalur Minyakita, dengan syarat telah memiliki NIB dan akun Simira.

Dinas PMPTSP pun menyatakan kesiapan untuk melakukan pembinaan dan percepatan penerbitan NIB bagi pedagang yang belum memiliki legalitas usaha. Penutupan usaha dapat dilakukan apabila pelaku usaha tidak memiliki NIB sama sekali.

Rakor ini menjadi wujud nyata komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas pangan, melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak wajar, serta memastikan distribusi bahan pokok tetap aman dan terkendali.

Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, diharapkan masyarakat dapat menjalani bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri dengan tenang, tanpa dibayangi keresahan akibat gejolak harga dan distribusi pangan.

Continue Reading

Trending