Connect with us

Metro

DPN PERKHAPPI Gelar Seminar Nasional Hukum Pertambangan Tema Perkembangan dan Prospek Usaha Pertambangan dalam Kacamata Hukum Nasional

Published

on

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Konsultan Hukum & 

Pengacara Pertambangan Indonesia (DPN PERKHAPPI) menyelenggarakan
Seminar Nasional Hukum Pertambangan dengan Tema “Perkembangan dan Prospek Usaha Pertambangan dalam Kacamata Hukum Nasional” yang akan dilaksanakan di Hotel Ibis Kemayoran pada tanggal 6 April 2019 sekaligus sebagai Launching Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan (PERKHAPPI) sebagai wadah para konsultan hukum pertambangan di seluruh Indonesia.

Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CPL., CPCLE., CCD sebagai ketua pelaksana  menyampaikan bahwa acara ini diadakan sebagai media pengenalan PERKHAPPI kepada seluruh stakeholder di bidang pertambangan khususnya praktisi hokum.  Andriansyah dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan ini antara lain Justitia Training Center dan Pusat

Studi Hukum Pertambangan (PSHP) yang telah menjadi motor dan telah berhasil menyelenggarakan Seminar Nasional dan Launching PERKHAPPI semakin lengkap dibalut dengan kerja nyata yang sudah dinantikan banyak pihak.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 orang peserta dari berbagai kalangan termasuk perwakilan kementerian ESDM, Kementerian Hukum dan HAM, Dewan Energi Nasional, praktisi hukum, para ahli pertambangan, akademisi, pemerintah,

perusahaan pertambangan, dan lain-lain disambut dengan baik oleh seluruh peserta. Selain itu peserta tidak hanya berasal dari Ibukota akan tetapi dari berbagai daerah yang meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, dan lain-lain.

Prof Dr Fasial Santiago, S.H., M.M. selaku Ketua Umum DPN PERKHAPPI dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kkepada seluruh perwakilan dan peserta yang hadir. Beliau berharap hadirnya PERKHAPPI di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan solusi terkait banyaknya permasalahan pertambangan di Indonesia.

Acara yang dibuka pada pukul 19.00 itu menghadirkan 1 orang keynote speech yaitu Menteri Energi & Sumber Daya Mineral Ir. Ignasius Jonan, M.A. yang diwakili oleh Irjen Pol (Purn) Drs E. Widyo Sunaryo selaku Staf Khusus Menteri ESDM. Dalam Pidatonya, disampaikan bahwa Menteri ESDM menyambut baik hadirnya PERKHAPPI di Indonesia. Hadirnya PERKHAPPI di Indonesia diharapkan dapat menjadi mitra dari kementerian ESDM dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pertambangan dan ESDM berharap ini dapat menjadi wadah yang baik untuk kita semua ungkapnya saat menyampaikan Keynote Speech.

Sebelum memasuki kegiatan ini Seminar Nasional Hukum Pertambangan, sebagai simbolis para Pengurus DPN PERKHAPPI melaksanakan potong tumpeng yang diwakili oleh Prof Dr Faisal Santiago, S.H., M.M. didampingi oleh Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CPL., CPCLE., CCD selalu Sekretaris Jenderal. Potongan

tumpeng tersebut diberikan kepada perwakilan tamu yaitu Bapak Irjen Pol (Purn) Drs E Widyo Sunaryo, perwakilan Narasumber yaitu Prof Hikmahanto Juwana, S.H., M.H., dan perwakilan peserta pendidikan yaitu Ibu Catharina Poelongan, S.H., M.H. selaku perwakilan peserta yang berasal dari Makassar Sulawesi Selatan.

Pada kegiatan Diskusi Seminar Nasional Hukum Pertambangan ini dipimpin oleh Moderator Ternama yaitu Brigita Manohara, S.T., S.H., M.H. (Presenter Tv One) didiampingi oleh Lingga Nugraha, S.H. selaku co moderator dan 2 pembicara yang Ahli di bidangnya masing-masing yaitu Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD (Ahli Hukum Pertambangan/Guru Besar Universitas Indonesia), dan Ir. Tria Supjaneni, M.M. (Praktisi Pertambangan).

Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya profesi Konsultan Hukum yang fokus di sektor pertambangan. “Tidak hanya advokat saja, akan tetapi jaksa, kepolisian, dan hakim pun harus mengetahui ilmu hukum pertambangan agar dapat memberikan solusi terbaik saat timbul permasalahan pertambangan” ungkapnya.

Sementara itu Ir Tria Suprajeni, M.M. menyampaikan bahwa masalah pertambangan banyak diisi oleh Insinyur-insinyur yang turun langsung ke lapangan. Akan tetapi sangat diperlukan adanya konsultan hukum yang memahami regulasi serta praktek di
lapangan.

Acara berlangsung dengan hikmat hingga akhir acara. “Semoga hari ini akan menjadi sejarah lahirnya suatu Organisasi sebagai wadah para konsultan hukum & Pengacara pertambangan hukum di Indonesia demi terwujudnya kedaulatan hukum pertambangan nasional” ucap Andriansyah Tiawarman K selaku Sekretaris Jenderal DPN PERKHAPPI.

Acara ini kemudian ditutup dengan pemberian cinderamata kepada moderator dan narasumber serta foto bersama.(hrt)

 

Continue Reading
3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Metro

DPP IP-KI Tandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Bersama PMI Kota Jakarta Utara dan UNITI

Published

on

By

Jakarta, – Bencana alam yang melanda Pulau Sumatra sekitar tiga pekan lalu meninggalkan duka mendalam. Banjir besar disertai arus deras dan hantaman kayu gelondongan berdiameter besar menghanyutkan permukiman warga, memaksa ribuan masyarakat kehilangan tempat tinggal serta sumber penghidupan.

Tragedi kemanusiaan tersebut menggugah empati berbagai elemen bangsa. Gerakan solidaritas pun mengalir deras dari masyarakat, lembaga sosial, hingga organisasi kemasyarakatan yang berlomba menggalang bantuan bagi para korban bencana di Sumatra.
Sebagai bentuk nyata kepedulian, Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (DPP IP-KI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama PMI Kota Jakarta Utara dan UNITI (Uniti for Sustainable). Penandatanganan berlangsung di Markas PMI Jakarta Utara. Rabu (10/12/2025)

Ketua Umum DPP IP-KI, Baskara H. Sukarya, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar aksi sosial, melainkan implementasi nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan nyata.

“DPP IP-KI senantiasa menjaga agar nilai-nilai Pancasila tetap hidup di tengah gempuran berbagai nilai luar. Kepedulian terhadap sesama adalah wujud nyata pengamalan kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PMI Jakarta Utara, Ramdansyah Bakir, yang mewakili PMI, menjelaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada penggalangan dan penyaluran bantuan bagi korban bencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

“Kami optimistis, dengan bergandengan tangan bersama DPP IP-KI dan UNITI, distribusi logistik dapat dipercepat sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegas Ramdan.

Ketua Umum IP-KI, Baskara Harimukti Sukarya, kembali menekankan bahwa perjanjian bersama ini merupakan simbol kuat solidaritas kemanusiaan lintas sektor.

“Kolaborasi ini bertujuan menghimpun dana sekaligus menyalurkan bantuan langsung kepada saudara-saudara kita yang terdampak. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para penyintas,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Uniti for Sustainable, Ditya Afsari Ningrum Purba, menjelaskan peran UNITI sebagai pihak ketiga yang dipercaya untuk mengelola penggalangan dana.

“Kami bertugas menghimpun donasi dari masyarakat guna mendukung penanganan bencana banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut,” jelas Ditya.

Ia menambahkan, periode penggalangan dana akan berlangsung selama tiga bulan, mulai November 2025 hingga Januari 2026.

“Jenis dan skema bantuan akan disesuaikan dengan jumlah dana yang terkumpul serta kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

Kolaborasi antara DPP IP-KI, PMI Jakarta Utara, dan UNITI diharapkan menjadi model kemitraan lintas sektor menghubungkan organisasi kemasyarakatan, lembaga kemanusiaan, dan komunitas sosial yang efektif dalam merespons bencana di wilayah rawan seperti Pulau Sumatra.

PMI Jakarta Utara juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, lembaga, maupun perusahaan untuk berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan ini. Donasi dapat disalurkan melalui Pusdatin PMI Jakarta Utara di Markas PMI Jalan Semper, Koja, Jakarta Utara, atau melalui Posko Donasi di nomor 089 8866 9000.

Continue Reading

Metro

SARBUMUSI Gelar Rapat Kerja Nasional

Published

on

By

Jakarta,  — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pertama, yang dirangkaikan dengan Pelantikan LBH DPW Konfederasi SARBUMUSI Jakarta. bertempat di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, Jumat (19/12/2025)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh H. Lukman Sugiharto Wijaya, Wakil Direktur DPP LBH Federasi SARBUMUSI (K-SARBUMUSI), yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana. Rakernas menjadi momentum penting untuk merumuskan program kerja nyata dalam memperkuat advokasi dan pembelaan hukum bagi buruh di lingkungan besar SARBUMUSI.

“Rakernas pertama ini menjadi fondasi awal bagi LBH SARBUMUSI untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam melakukan advokasi pembelaan terhadap buruh. Kami ingin memastikan kerja-kerja LBH benar-benar menyentuh kebutuhan riil para buruh pencari keadilan,” ujar H. Lukman Sugiharto Wijaya.

Dalam Rakernas tersebut, LBH DPP SARBUMUSI menekankan empat bidang program prioritas, dengan fokus utama pada peningkatan kapasitas pengurus. Salah satu poin krusial adalah penguatan pemahaman pengurus LBH, DPP, DPW, hingga DPC terhadap ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang terus mengalami perubahan, termasuk dampak dan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja beserta regulasi turunannya.

“Regulasi ketenagakerjaan terus berkembang. Karena itu, para pengurus harus selalu meng-update pengetahuan hukumnya agar advokasi yang dilakukan tepat, kuat, dan berpihak pada keadilan,” tegasnya.

Rakernas juga menyoroti isu strategis yang disampaikan oleh Presiden SARBUMUSI, Gus Irham Ali Saifuddin, khususnya terkait penentuan upah buruh. Menurut LBH SARBUMUSI, sistem penetapan upah sudah saatnya dikaji ulang agar tidak lagi berbasis kabupaten, kota, atau provinsi semata, melainkan berbasis sektoral.

“Upah sektoral lebih mencerminkan keadilan karena mempertimbangkan karakteristik industri, kemampuan pemberi kerja, serta kebutuhan riil pekerja. Ini penting agar upah yang ditetapkan benar-benar adil bagi kedua belah pihak,” jelas Lukman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil Rakernas diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi buruh, khususnya mereka yang tengah mencari keadilan. LBH SARBUMUSI berkomitmen mengedepankan penyelesaian sengketa melalui pendampingan dan advokasi non-litigasi sebagai langkah utama, sebelum menempuh jalur hukum formal sebagai ultimum remedium.

“Jalur pengadilan adalah pilihan terakhir. Namun jika itu harus ditempuh, LBH SARBUMUSI siap berdiri di garda depan mendampingi buruh sampai mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Rakernas dan pelantikan ini menegaskan komitmen Konfederasi SARBUMUSI untuk memperkuat peran LBH sebagai instrumen perjuangan hukum buruh yang profesional, progresif, dan berkeadilan sosial.

Continue Reading

Metro

Syofyan El Comandante Ketua Umum DPP SAKTI : Peran SBMI konsisten Lakukan Pendokumentasian Advokasi dan Pendampingan Terhadap Buruh Migran Indonesia

Published

on

By

Jakarta, 18 Desember 2025 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (DPP SAKTI), Syofyan El Comandante, menegaskan bahwa awak kapal transportasi Indonesia, khususnya yang bekerja sebagai buruh migran, masih menjadi kelompok pekerja yang paling rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia, eksploitasi kerja, hingga praktik perdagangan orang lintas negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Syofyan El Comandante saat menjadi narasumber dalam acara Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2025 Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

“Awak kapal migran Indonesia bekerja dalam sistem global yang sangat eksploitatif. Mereka menghasilkan keuntungan besar, tetapi hak-haknya justru diabaikan. Ini persoalan serius yang harus menjadi perhatian negara,” tegas Syofyan El Comandante.

Ia menjelaskan bahwa temuan-temuan yang dipaparkan dalam CATAHU 2025 SBMI menunjukkan pola pelanggaran yang terus berulang dari tahun ke tahun. Lemahnya pengawasan terhadap agen perekrutan dan perusahaan pelayaran, menurutnya, menjadi pintu masuk terjadinya praktik kerja paksa dan perdagangan orang.

Syofyan menekankan pentingnya reformasi tata kelola penempatan awak kapal, termasuk transparansi kontrak kerja, standar perlindungan keselamatan, serta akses keadilan bagi awak kapal yang menjadi korban pelanggaran.

“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis. Perlindungan buruh migran, termasuk awak kapal, adalah mandat konstitusi dan bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujarnya.

Tanpa ketegasan Presiden dan keberanian pemerintah merombak sistem yang bermasalah, buruh migran akan terus menjadi korban. Negara tidak boleh absen,” pungkas Sofyan.

Lebih jauh, Syofyan mengapresiasi peran SBMI yang secara konsisten melakukan pendokumentasian, advokasi, dan pendampingan terhadap buruh migran Indonesia. Catatan Akhir Tahun SBMI dinilainya sebagai dokumen penting untuk membuka realitas gelap yang selama ini tersembunyi di balik industri migrasi tenaga kerja.

Acara CATAHU 2025 SBMI menjadi momentum refleksi atas situasi buruh migran Indonesia sepanjang tahun 2025, di tengah tekanan krisis ekonomi global, perubahan iklim, dan menguatnya jaringan bisnis internasional yang kerap mengorbankan pekerja migran.

Continue Reading

Trending