Connect with us

Metro

KAMI INGIN MENGABDI UNTUK BANGSA

Published

on

Jakarta – Pengabdian dari ribuan lulusan dokter ini terhambat oleh surat edaran no. 598/E.E3/DT/2014 tanggal 8 juli 2014 yang dikeluarkan oleh pemerintah cq. Dikti, dimana jika selesai menempuh pendidikan profesi dan diyudisium setelah tanggal 8 juli 2014 maka tidak boleh diberikan ijazah.

Surat Edaran ini menjadi pegangan seluruh FK se-Indonesia sehingga kewajiban menerbitkan ijazah oleh kampus tidak lagi bisa dilakukan. Surat edaran tersebut ada karena lahirnya UU Pendidikan Dokter (Dikdok) No. 20 tahun

2013, setelah UU Dikdok berjalan Ijazah Dokter diartikan menjadi Sertifikat Profesi dan menjadi salah satu output Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) padahal tidak ada hubungan antara Ijazah Dokter dan Uji kompetensi. Yang ada ijazah dokter
menjadi syarat untuk mengikuti Uji kompetensi.

Perubahan ditariknya Ijazah Dokter sebelum mengikuti Uji Kompetensi yang
diselenggarakan oleh Dikti menjadi pemasungan terhadap lulusan Dokter. Banyak Lulusan

Dokter yang siap Mengabdi Untuk Bangsa namun harus gigit jari karena tidak bisa apa selain menunggu dan sampai saat ini kurang lebih 2000 lulusan dokter menjadi pengangguran. Hal ini tidak sejalan UUD 1945 dimana setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusian

Beredar opini publik bahwa jika mendapat ijazah yang menjadi ketakutan publik adalah kita tidak kompeten ketika berpraktek sebagai dokter.

Yang mau kami luruskan adalah ijazah itu hak kami yang telah selesai menempuh semua proses pendidikan di dalam
fakultas kedokteran. Untuk menjadi seorang dokter praktek tentulah harus mengikuti uji kompetensi dokter yang berstandart nasional

Tidak ada pekerjaan berarti tidak ada penghasilan. Tidak ada pemasukan tetapi harus terus membayar uang pendaftaran SPP tapi tidak melakukan kegiatan perkuliahan. sudah tidak ada beban kuliah (SKS-sistem kredit semester) yang kami tunggak. Sepertinya negara lebih mengutamakan Pekerja Asing dan Dokter Malah Dipersulit.

Solusi hanya satup yaitu Cabut surat edaran no. 598/E.E3/DT/2014 tanggal 8 juli 2014 yang digunakan FK se-Indonesia untuk menahan atau menangguhkan ijazah dokter agar kami bisa segera mengabdi bagi keluarga, bangsa dan negara.(hrt)

Continue Reading
2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Metro

Deklarasi Gabungan Organ Relawan RIDO

Published

on

By

JAKARTA – Deklarasi dukungan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat.

 

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 235 organisasi relawan dari lintas kelompok dan profesi yang telah mendeklarasikan dukungan terhadap RIDO di Pilkada Jakarta 2024.Terbaru, ada Sembilan organisasi relawan yang deklarasi mendukung pasangan RIDO.

Deklarasi dilaksanakan di halaman Kantor DPD Golkar Jakarta, di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2024)

Continue Reading

Metro

JAMMA Gelar Deklarasi Dukung Pramono – Rano Karno Cagub Wagub DKI Jakarta

Published

on

By

Continue Reading

Metro

DPW IP-KI DKI Jakarta Gelar FGD Mencari Pemimpin Berkarakter Pancasila

Published

on

By

Jakarta – Indikator dari kerisauan ini ditangkap saat Ketua DPW IP-KI Provinsi DKI Jakarta, Mulyadi Guntur yang juga pegiat sosial kemanusiaan melakukan komunikasi di sekolah-sekolah dasar, menengah di Jakarta yang terindikasi menurunnya pemahaman dan pengenalan terhadap dasar-dasar Negara dan dapat ditangkap adanya proses eliminasi terhadap Pancasila,Senin (1/10/2024)

 

“Ini adalah masalah serius yang harus juga disikapi serius”, tegasnya.Bukan perkara mudah untuk tetap membumikan serta mengejawantahkan nilai-nilai Pancasila dan cita- cita Proklamasi 1945 yang ada dalam preambule (Pembukaan dan UUD `45 asli),

 

Dimana nilai-nilai yang terkandung semakin tergerus ditengah-tengah desakan modernitas dan perkembangan ekonomi yang mulai menggerus nilai-nilai moral yang menghalalkan segala cara, kurangnya figur panutan pemimpin yang diakibatkan persaingan terbuka yang berhadap-hadapan dengan individu-individu yang rentan jiwa serta pemikiran politik yang tidak seragam-cenderung rendah- dalam kecakapan dan intelektual serta kematangan dalam emosi, pengetahuan politiknya yang diperparah dengan stagnasi transformasi politik pada kader-kader politk dalam pendidikan partai politik.

 

Focus Group Discussion kali ini diselenggarakan di Aula Gd. DHD `45 Lantai 2 di bilangan Menteng Raya No. 31 Jakarta Pusat pukul 14.00 WIB, datang para narasumber dari Pangdam V Jayakarta, Kapolda Metro Jaya, Pj Gubernur DKI Jakarta,

 

Ketua Dewan Paripurna DHN `45 hingga Ketua Kerabat Pecinta Alam ditengah-tengah hiruk pikuk rakyat Jakarta yang masuk dalam pencarian Pemimpin Provinsi Jakarta. Inisiatif ini diambil oleh Ketua DPW IP-KI Provinsi DKI Jakarta

 

Mulyadi Guntur ditengah-tengah geliat serta gerak perilaku politik yang mengedepankan kepentingan kelompok dan Mulyadi Guntur tetap mengingatkan untuk seluruh masyarakat Jakarta pada umumnya dan seluruh kader DPW IP-KI Provinsi DKI Jakarta khususnya untuk tetap mengingatkan kepada seluruh Paslon untuk tetap mengingat, menjaga serta melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan (Preambule) UUD `45 sebagai cita-cita Proklamasi 1945 yang harus menjadi landasan untuk bersikap dan berperilaku untuk memimpin rakyat Jakarta ke depan.

 

“Kerinduan atas sosok pemimpin ini begitu diharapkan tidak hanya oleh para kader DPW IP-KI Provinsi DKI Jakarta namun oleh seluruh rakyat Jakarta yang koheren, jadi siapapun pemimpin yang terpilih adalah pemimpin bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta, dan sikap perilakunya harus mencerminkan cita-cita Prokalamasi 1945”, tambahnya

Continue Reading

Trending