Connect with us

TNI / Polri

Pangdam Jaya Bersama Kapolda Jaya Wujud Nyata Dalam Mengemban Amanah

Published

on

Jakarta – Pentas pesta demokrasi Pemilihan Umum(Pemilu) sudah memasuki masa tenang, wujud nyata dalam mengemban amanah TNI – Polri menggelar apel pengamanan, patroli skala besar, memasuki masa tenang, 14 – 16 April 2019, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono, bersama Kapolda Jaya Irjen Pol Drs. Gatot Eddy Pramono, digelar di Jalan. Expo Kemayoran, Minggu (14/4/2019).

Pandam Jaya Mayjend TNI Eko Margiono bersama Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Drs. Gatot Eddy Pramono, kembali menegaskan, TNI dan Polri netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu), 17 April 2019. Penegasan perwakilan Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia tersebut disampaikan pada acara apel patroli skala besar TNI- Polri dalam rangka menjamin keamanan masyarakat sampai ke TPS.

Pada kesempatan acara apel patroli skala besar TNI – Polri yang juga dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya tersebut, Kapolda dan Pangdam juga berkesempatan mengecek kesiapsiagaan personil, peralatan dan kendaraan dalam rangka mengamankan rangkaian perhelatan nasional, pesta demokrasi Pemiluh 2019 yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Apel kesiapsiagaan Polri – TNI ini menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa keamanan negara dijamin dan dijaga dengan penuh tanggung jawab oleh Polri – TNI sehingga tidak ada lagi ketakutan masyarakat untuk datang ke TPS pada tanggal 17 April 2019 nanti, sukarela melaksanakan haknya sebagai warga negara mengikuti Pemilu 2019.

Selain itu, Polri – TNI juga menunjukkan kepada pihak yang berniat akan mengganggu jalannya Pemilu 2019 dengan berbagai cara, maka akan berhadapan dengan Polri dan TNI yang siaga dan siap menindak siapapun juga yang berupaya menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2019 dengan melanggar hukum dan melawan konstitusi negara.

Pada kesempatan ini Pangdam menyatakan agar para prajurit yang terlibat dalam pengamanan Pemilu harus siap mulai dari personilnya sendiri, logistik, pengetahuan metode pengamanan dan Standard Operasi Pengamanan(SOP) Pemilu, termasuk pengetahuan personel tentang kategori pelanggaran Pemilu dan lain sebagainya.

“Prajurit TNI juga harus netral, tidak mendukung salah satu Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta tidak mudah terpancing emosi ketika bertugas dan harus mengedepankan profesionalisme” tegas Panglima TNI.

Sementara Kapolda dalam kesempatan apel besar di Halim menyatakan Polri menjamin keamanan warga yang akan datang ke TPS, menjamin keamanan pelaksanaan Pemilu hingga selesai Penghitungan Suara dan seluruh rangkaian Pemilu 2019 hingga tuntas serta menyatakan netralitas Polri.

“Polri berada pada posisi netral tidak memihak Pasangan Capres Cawapres manapun, Polri berpihak kepada tugas pokoknya yaitu menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat”.(hrt)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending